JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rasa solidaritas dan kepedulian kembali diwujudkan oleh Squad Nusantara Ranting Keling. Pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 12.00 WIB, jajaran anggota bersama Ketua Ranting Bapak Teguh Setiawan melakukan kegiatan sosial dengan mengunjungi rumah salah satu anggota yang anaknya tengah mengalami sakit. Anak tersebut bernama Naela, yang beralamat di RT 01/RW 01, Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Dalam kunjungan itu, rombongan Squad Nusantara menyerahkan bantuan dan dukungan moral kepada keluarga sebagai bentuk empati dan perhatian antaranggota. Ketua Ranting Squad Nusantara Keling, Teguh Setiawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian yang selalu dijunjung tinggi oleh organisasi. > “Kami hadir untuk memberikan semangat dan doa agar ananda Naela segera pulih. Squad Nusantara bukan hanya sekadar komunitas, tapi sudah menjadi keluarga besar yang selalu saling mendukung,” ujarnya. Kegiatan sosial seperti ini menjadi agenda rutin yang terus digalakkan oleh Squad Nusantara, terutama dalam membantu sesama anggota yang sedang menghadapi kesulitan. Selain membawa bantuan, kunjungan ini juga menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antaranggota dan masyarakat sekitar. Keluarga penerima bantuan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh Squad Nusantara Ranting Keling. Mereka mengaku terharu atas kehadiran para anggota yang datang langsung memberikan dukungan di tengah situasi sulit. Dengan adanya kegiatan sosial seperti ini, diharapkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam tubuh Squad Nusantara terus terjaga, serta mampu menjadi contoh positif bagi masyarakat di sekitar Kecamatan Keling.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, Kepala Unit Pembinaan Ketertiban Sosial Satuan Pembinaan Masyarakat (Kanit Bintibsos Satbinmas) Polres Jepara, IPDA Rofiqoh, melakukan cek kamar hunian warga binaan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Senin (6/10/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari koordinasi aktif antara Polres Jepara dan Rutan Jepara dalam hal pembinaan serta pengawasan terhadap warga binaan. Didampingi langsung oleh Petugas Blok, IPDA Rofiqoh meninjau langsung blok-blok hunian warga binaan untuk memastikan kondisi keamanan, kebersihan, serta ketertiban di lingkungan rutan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata dukungan Polres Jepara terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Kami ingin memastikan bahwa kondisi di dalam rutan tetap aman dan terkendali. Ini adalah bagian dari sinergi yang harus terus dijaga antara kepolisian dan pihak pemasyarakatan,” ujar IPDA Rofiqoh. Dalam kunjungan tersebut, Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Jepara juga berinteraksi dengan sejumlah warga binaan serta petugas jaga, memberikan imbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), dan menyampaikan pentingnya menjaga perilaku positif selama menjalani masa pidana. Ka. KPR Rutan Jepara, Benny Apridona menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa kerja sama antara Rutan dan Polres Jepara selama ini berjalan sangat baik. Ia mengapresiasi dukungan Polres dalam menjaga keamanan, terutama dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. “Kunjungan seperti ini sangat kami apresiasi. Ini menunjukkan kepedulian dan perhatian Polres Jepara terhadap pembinaan di dalam rutan. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan manusiawi,” ungkap Benny. Selama kontrol berlangsung, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau gangguan keamanan. Situasi di dalam blok hunian terpantau tertib, dan warga binaan menunjukkan sikap kooperatif selama proses pengecekan berlangsung. Kegiatan ini ditutup dengan dialog singkat antara petugas Rutan dan tim dari Polres Jepara guna membahas langkah-langkah penguatan koordinasi ke depan, termasuk rencana pembinaan bersama, pengawasan terpadu, dan kegiatan penyuluhan hukum. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara Rutan Jepara dan Polres Jepara semakin solid dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi penegak hukum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar apel pagi gabungan bersama Kepolisian Resor (Polres) Jepara pada Senin (6/10). Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Rutan Jepara dan diikuti oleh petugas Rutan dan personel dari Polres Jepara serta warga binaan Rutan Kelas IIB Jepara. Apel pagi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Jepara, Ipda Rofiqoh. Dalam amanatnya, Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Jepara, menyampaikan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang erat antara Rutan dan kepolisian guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, khususnya di lingkungan Rutan maupun wilayah hukum Kabupaten Jepara. “Apel gabungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mempererat sinergitas antar aparat penegak hukum. Kolaborasi yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan pengawasan, pengamanan, serta pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Ipda Rofiqoh dalam sambutannya. Ia juga menekankan bahwa Rutan Jepara terus berkomitmen menjaga keamanan internal dengan tetap menjalin koordinasi yang solid bersama Polres, terutama dalam menghadapi potensi gangguan keamanan seperti pelarian warga binaan, peredaran narkoba, maupun ancaman lainnya. Apel pagi gabungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara personel Rutan dan Polres, sebagai simbol kekompakan dan komitmen bersama dalam melayani masyarakat dan menjaga keamanan. Kegiatan seperti ini rencananya akan digelar secara berkala, sebagai bagian dari strategi penguatan sinergi lintas sektoral antara lembaga pemasyarakatan dan aparat kepolisian di daerah.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif dan rutin sebagai langkah preventif mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan. Razia dilakukan pada Jum’at (3/10) oleh tim gabungan petugas Rutan Jepara, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), dengan pengawasan langsung oleh Kepala Rutan Jepara. Sasaran razia kali ini adalah beberapa blok hunian yang dipilih secara acak untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran kamtib. Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam kamar, termasuk memeriksa tempat tidur, lemari, barang pribadi, serta sudut-sudut yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya narkoba maupun alat komunikasi ilegal seperti ponsel, namun petugas mengamankan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti kabel listrik tidak standar, sendok logam, dan alat masak rakitan. “Razia ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kami pastikan semua kegiatan dilakukan secara humanis, tanpa kekerasan, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan,” ujar Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo. Kegiatan razia ini juga menjadi bagian dari implementasi program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang terus digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemsyarakatan. Selain itu, razia ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan warga binaan agar selalu menaati peraturan yang berlaku di dalam lingkungan rutan. Seluruh proses penggeledahan berlangsung kondusif dan mendapat kerja sama yang baik dari para warga binaan. Petugas juga menyampaikan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan bersama dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. “Kami ingin menciptakan suasana pembinaan yang positif dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Kebersihan dan keamanan lingkungan rutan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Ka.KPR Rutan Jepara. Rutan Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi antar petugas, serta memberikan pembinaan yang optimal bagi seluruh warga binaan. Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan Rutan Jepara tetap menjadi lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, aman, dan humanis.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan sosialisasi (P4GN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang bertempat di Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada hari Jumat (3/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh unsur tiga pilar Desa Kunir, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh pemuda (Toda) hingga warga masyarakat Desa Kunir. Kasat Reskrim Polres Jepara adalah AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Wildan menyampaikan, secara mendetail tentang berbagai jenis narkoba yang beredar di Indonesia, efek negatif yang ditimbulkan oleh narkoba bagi penggunanya, serta ancaman hukuman bagi para pelanggar. “Narkoba menjadi musuh bersama, dan kita semua harus waspada, terutama karena lingkungan kita menjadi target peredaran narkoba,” ujarnya. Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal. “Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif bekerja sama dengan Polres Jepara dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” imbuhnya. Sosialisasi ini juga menyoroti aspek penting pencegahan narkoba, baik dari segi agama, lingkungan, maupun tanggung jawab pribadi. “Bahaya narkoba bagi tubuh manusia sangat serius, dan langkah preventif harus dilakukan mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkasnya. Terpisah, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan Polres Jepara dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jepara. Kasihumas pun menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta sosialisasi, dapat berperan aktif bekerja sama dengan Polres Jepara untuk memerangi peredaran gelap narkoba,” katanya AKP Dwi juga berpesan agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan pengaduan Polres Jepara di call center Polri 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. “Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” jelasnya. (Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –3-Oktober-2025- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali mencatatkan inovasi positif. Sebidang lahan tidur di area rutan yang semula tidak dimanfaatkan kini disulap menjadi kebun produktif dengan berbagai tanaman pangan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan pembinaan kemandirian bagi warga binaan. “Kami tidak ingin ada lahan yang mubazir. Melalui kebun ini, warga binaan belajar sekaligus berkontribusi secara nyata,” ujarnya, Jumat (3/10/2025). Beragam tanaman tumbuh subur di kebun tersebut, mulai dari terong, cabai, kemangi, hingga daun katuk. Seluruh proses pengolahan tanah, penanaman, dan perawatan dilakukan oleh warga binaan di bawah pendampingan petugas. Kegiatan ini bukan hanya menghasilkan pangan segar, tetapi juga memberikan dampak psikologis positif. Rutan Jepara turut bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perumda Jepara dalam bentuk pelatihan, penyediaan bibit, serta pendampingan teknis untuk meningkatkan produktivitas kebun. Ke depan, Rutan berencana memperluas lahan, menambah jenis tanaman baru, bahkan mengembangkan sektor peternakan dan pengolahan hasil panen. > “Kami ingin Rutan menjadi tempat pembinaan yang benar-benar membentuk pribadi produktif. Dari balik jeruji, warga binaan tetap bisa memberi manfaat bagi lingkungan dan bangsa,” tegas Renza. Langkah ini menjadi bukti bahwa pembinaan di Rutan tidak sebatas rutinitas, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap isu strategis nasional, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan non-manajerial serta acara pelepasan pegawai yang akan berpindah tugas. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (2/10), bertempat di Aula Rutan Jepara dengan penuh khidmat dan kebersamaan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, secara langsung memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Dalam sambutannya, Beliau menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama bagi pejabat yang baru dilantik. “Pelantikan ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk kepercayaan institusi kepada pegawai yang dianggap mampu dan layak menduduki jabatan tertentu. Mari kita jaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Karutan dalam sambutannya. Dalam kesempatan tersebut, pegawai dilantik dan diambil sumpahnya Mono Puswanto untuk menduduki jabatan fungsional non-manajerial Kepala Subseski Pengelolaan di Rutan Jepara. Pelantikan berlangsung dengan tertib, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan rohaniawan, serta penandatanganan berita acara pelantikan. Selain pelantikan, Rutan Jepara juga melaksanakan prosesi pelepasan bagi salah satu pegawai terbaiknya, Amin Suhardono yang akan melanjutkan tugas di satuan kerja baru Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo. Dalam suasana haru namun hangat, Karutan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama bertugas di Rutan Jepara. “Kami kehilangan satu sosok yang selama ini telah banyak berkontribusi. Semoga sukses dan semakin berprestasi di tempat yang baru,” ucapnya. Acara ditutup dengan pemberian cenderamata dan sesi foto bersama, sebagai bentuk kenang-kenangan dan penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas IIB Jepara dalam meningkatkan tata kelola kepegawaian dan memastikan roda organisasi berjalan secara profesional dan berkesinambungan. Dengan semangat pembaruan dan regenerasi, Rutan Jepara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjalankan fungsi pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan secara optimal.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Agenda kedelapan sidang perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Supriyanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Jepara, Kamis (2/10/2025). Persidangan berlangsung di Ruang Cakra pada pukul 13.00 WIB dengan nomor perkara 82/Pid.B/2025/PN Jpa. Majelis hakim dipimpin oleh Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H. bersama anggota Parlin Mangatas Bona Tua, S.H., M.H. dan Afrizal, S.H., M.Hum.. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Danang Sucahyo menghadirkan tiga orang saksi, di antaranya Naim Suryono serta dua pegawai bank, yakni dari BNI dan BCA.terdakwa didampinggi kuasa hukum Bambang Budiyanto S.H. Kesaksian Naim Suryono Di hadapan majelis, Naim Suryono mengaku pertama kali mengenal Supriyanto pada November 2023. Saat itu, terdakwa memperkenalkan diri sebagai jaksa yang bisa membantu menyelesaikan persoalan hukum terkait tambak udang di Karimunjawa milik Sutrisno. “Pertemuan terjadi di Salemba, ada pembicaraan soal uang untuk pengurusan perkara. Dari Yoyon, anak Sutrisno, saya menerima bukti transfer Rp250 juta dan Rp350 juta, total Rp600 juta,” ujar Naim. Meski Supriyanto disebut menjanjikan perkara tidak berlanjut, kenyataannya Sutrisno tetap ditahan. Supriyanto sendiri membantah kesaksian tersebut dan menilai keterangan Naim tidak sesuai fakta. Bukti Perbankan Pegawai BNI Eftalita membacakan rekening koran terdakwa yang mencatat adanya transfer dana dari Sutrisno dan Sugeng Cahyono pada periode Maret–April 2024 sebesar Rp500 juta. “Tiga kali transfer dari Sutrisno, masing-masing Rp200 juta, Rp150 juta, dan Rp100 juta. Ada juga tambahan Rp50 juta dari Sugeng,” jelasnya. Hal senada diungkapkan saksi Kenang Gilang Prabowo dari Bank BCA Jepara, yang membenarkan adanya transaksi Rp100 juta dari rekening Sugeng Cahyono pada 27 Maret 2024 ke rekening Supriyanto. Tawaran Perdamaian Ditolak Usai mendengar rangkaian kesaksian, Supriyanto menyampaikan permohonan perdamaian dengan menawarkan satu unit mobil kepada pihak korban. Namun, Sutrisno secara tegas menolak tawaran tersebut. Sampai persidangan kali ini, upaya damai belum membuahkan hasil, dan kasus masih terus berlanjut di meja hijau.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Squad Nusantara Ranting Keling menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan memberikan bantuan enam sak semen dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kodim 0719/Jepara. Penyerahan bantuan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) di Desa Kalirang RT 15 RW 03, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Bantuan semen tersebut diterima langsung oleh keluarga Ibu Sutinah, salah satu warga penerima manfaat program RTLH. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Ranting Squad Nusantara Bangsri, Wawan, dan turut didampingi Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, Eko Basuki. “Semoga bantuan enam sak semen ini dapat membantu mempercepat renovasi rumah, sehingga keluarga penerima bisa segera menempati rumah yang lebih layak huni,” ujar Wawan. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, menambahkan bahwa dukungan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat kurang mampu, sekaligus sebagai wujud sinergi bersama TNI melalui Koramil 08 Keling. Program RTLH sendiri merupakan agenda sosial Kodim 0719/Jepara yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih layak. Kehadiran Squad Nusantara dalam program ini diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian sosial di tengah masyarakat Jepara.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pengajian umum dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Dukuh Bangkelan, Desa Ujung Watu, RT 3/RW 05, Kecamatan Donorojo, pada Senin (29/9/2025) berjalan lancar dengan pengamanan dari Squad Nusantara Ranting Donorojo. Kegiatan yang menghadirkan penceramah kondang Umi Laila ini diikuti jamaah dari berbagai desa sekitar. Sejak sore hari, masyarakat mulai memadati lokasi acara untuk mengikuti tausiah dan bershalawat bersama. Demi menjaga kenyamanan dan keamanan, Ketua Ranting Squad Nusantara Donorojo bersama anggotanya menurunkan tim pengamanan. Mereka mengatur parkir kendaraan, mengarahkan jamaah, serta melakukan penjagaan di titik-titik strategis. > “Pengamanan ini bagian dari kepedulian Squad Nusantara terhadap kegiatan sosial-keagamaan di masyarakat. Kami ingin jamaah bisa mengikuti acara dengan tenang,” ujar Ketua Ranting Donorojo. Panitia pengajian menyampaikan terima kasih atas dukungan dan keterlibatan Squad Nusantara. Berkat kerja sama semua pihak, acara peringatan Maulid Nabi tersebut berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan.(wely-jateng)