JATENG:Bidik-kasusnews Jepara-22-Januari-2026- Upaya membangun komunikasi publik yang sehat dan efektif terus diperkuat di Kabupaten Jepara.di Ruang Aula gedung Kominfo lantai 3,Salah satunya melalui forum belajar public speaking yang melibatkan Polres Jepara, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), insan pers. Forum ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus sarana peningkatan kapasitas komunikasi antar pemangku kepentingan, dengan tujuan menyampaikan informasi yang akurat, aktual, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Ketua ALMI Jepara, Edy Jhon, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kebersamaan dan kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersyukur serta mendukung program-program pemerintah daerah. “Komunikasi publik harus dibangun dengan saling mengisi dan bekerja sama. Program Jepara Mulus perlu terus dilanjutkan dengan penyampaian informasi yang aktual dan bertanggung jawab agar sampai dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menyampaikan apresiasi kepada Kominfo atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai forum ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka antara kepolisian, media, dan masyarakat. “Saya baru menjabat sebagai Kapolres Jepara, sehingga forum seperti ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang tepat. Apa yang menjadi tujuan masyarakat Jepara harus bisa kami pahami, dan apa yang kami sampaikan juga harus bisa diterima dengan baik,” ungkapnya. AKBP Hadi Kristanto juga mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk dalam mendukung target keamanan dan ketertiban guna mewujudkan Jepara yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, ia mengajak rekan-rekan media dan berbagai pihak untuk terus berkolaborasi, termasuk melalui peningkatan kemampuan public speaking. “Saya membutuhkan dukungan dari rekan-rekan semua dalam menjaga keamanan. Target Jepara Mulus belum sepenuhnya tercapai, sehingga sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama,” tegasnya. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, peningkatan kualitas penyampaian informasi, serta hubungan yang semakin harmonis antara aparat, media, dan masyarakat demi kemajuan Kabupaten Jepara. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 Januari 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus melakukan langkah antisipatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan memperketat pengawasan pada jam malam. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menempatkan perwira piket untuk mengawasi langsung jalannya pengamanan di seluruh area rutan. Pada jam malam hingga dini hari, perwira piket melakukan kontrol rutin dengan mendampingi petugas jaga. Pengawasan difokuskan pada blok hunian warga binaan yang menjadi area utama aktivitas dan membutuhkan perhatian khusus saat waktu istirahat. Kontrol yang dilakukan mencakup pemeriksaan sarana pengamanan, seperti pintu kamar dan gembok, serta pemantauan situasi lingkungan rutan. Selain itu, perwira piket memastikan petugas menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. Area-area yang dinilai rawan, seperti lorong antarblok, ruang bersama, dan titik dengan pencahayaan terbatas, turut menjadi sasaran pemantauan. Setiap hasil pemeriksaan dicatat secara tertib sebagai laporan harian guna mengetahui perkembangan situasi keamanan rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan bahwa pengawasan langsung oleh perwira piket merupakan bagian dari upaya pencegahan dini. Dengan kehadiran unsur struktural di lapangan, diharapkan potensi gangguan dapat diminimalisasi sejak awal. “Pengamanan yang kami lakukan tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memastikan lingkungan rutan tetap kondusif dan terkendali,” ungkapnya. Melalui penerapan pengamanan malam yang ketat dan berkelanjutan, Rutan Jepara berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program pembinaan bagi seluruh warga binaan. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 Januari 2026 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kontrol langsung ke area branggang sebagai bagian dari upaya memastikan program ketahanan pangan Rutan Jepara berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan sesuai perencanaan. Kegiatan kontrol ini dilakukan dengan meninjau langsung kondisi lahan, perkembangan tanaman, serta sarana pendukung ketahanan pangan yang dikelola oleh petugas bersama warga binaan. Kepala Rutan memastikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan, mulai dari perawatan tanaman, kebersihan area, hingga kesiapan panen, berjalan dengan baik dan terpantau secara rutin. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Jepara menegaskan bahwa program ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan internal, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. “Program ketahanan pangan ini harus dijalankan dengan serius dan konsisten. Selain mendukung ketersediaan pangan, kegiatan ini juga melatih tanggung jawab, kedisiplinan, dan keterampilan warga binaan,” ujarnya. Area branggang sebagai pusat kegiatan ketahanan pangan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Oleh karena itu, pengawasan dan kontrol secara berkala menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan produktif. Melalui kontrol langsung ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program ketahanan pangan sebagai bagian dari pembinaan yang berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang produktif dan humanis. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara dalam rangka monitoring dan evaluasi keberadaan organisasi kemasyarakatan, Rabu (21/01/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung di Kantor DPC Squad Nusantara yang berlokasi di Desa Bondo RT 03 RW 03, Kecamatan Bangsri. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan keberadaan ormas berjalan sesuai dengan peraturan serta berkontribusi positif bagi masyarakat. Tim Bakesbangpol Kabupaten Jepara dipimpin oleh Kepala Bidang Ormas dan Politik, Dudy Kurniawan, S.Sos, bersama Heru Sutarmaji, S.E selaku Analis Kebijakan Politik dan Galang Yuniar Rajabs sebagai staf Ormaspol. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh jajaran pengurus DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, yakni Ketua DPC Eko Basuki (Mbah So), Wakil Ketua Andre, Sekjen Ahmad Baidon Sofii, serta Bendahara Jalil. Dalam forum diskusi dan temu bersama, Bakesbangpol memberikan berbagai masukan konstruktif yang menekankan pentingnya kemandirian organisasi melalui penguatan sektor UMKM. Selain itu, ormas juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, menilai kunjungan tersebut sebagai momentum penting untuk meningkatkan kapasitas organisasi. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan oleh Bakesbangpol Kabupaten Jepara. “Kunjungan ini sangat bermanfaat dan memberikan banyak pemahaman baru bagi kami, terutama terkait peran ormas dalam mendukung stabilitas daerah dan pemberdayaan ekonomi anggota,” ungkapnya. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Bakesbangpol dan Ormas Squad Nusantara dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat persatuan di Kabupaten Jepara. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 9 Januari 2026 membawa dampak serius bagi warga Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Akibat kejadian tersebut, pasokan air bersih yang dikelola Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (BP-SPAM) desa terhenti total. kepala Desa Kunir,Sucipto,mengatakan longsor menerjang area sumber mata air sekaligus jalur pipa distribusi air bersih milik desa. Akibatnya, pipa sepanjang sekitar satu kilometer mengalami kerusakan parah, bahkan sebagian hanyut terbawa material longsoran. “Kerusakan pipa cukup berat karena berada di jalur rawan longsor. Sejak kejadian itu, air dari sumber tidak bisa lagi mengalir ke rumah warga,” ujar Kepala Desa Kunir saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews, Selasa (21/1/2026). Ia menjelaskan, sedikitnya 300 Kepala Keluarga (KK) atau lebih dari 1.000 jiwa kini terdampak langsung. Warga kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih untuk minum, memasak, mandi, dan mencuci. Menurut Kepala Desa, saat ini sebagian besar warga mengandalkan air hujan yang ditampung menggunakan ember dan drum sebagai solusi sementara. Namun kondisi tersebut dinilai tidak ideal dan berisiko, terutama bagi kesehatan masyarakat. “Kami khawatir jika kondisi ini berlangsung lama. Air hujan tidak selalu tersedia, dan kualitasnya juga perlu perhatian khusus,” ungkapnya. Pemerintah Desa Kunir, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta melaporkan kondisi darurat ini ke Pemerintah Kabupaten Jepara dan instansi terkait. Diharapkan ada bantuan penanganan darurat, baik berupa suplai air bersih maupun perbaikan jaringan pipa. Kepala Desa Kunir menegaskan bahwa proses perbaikan membutuhkan dukungan berbagai pihak karena medan menuju sumber air cukup sulit dan rawan longsor susulan. Selain itu, diperlukan kajian teknis agar jalur pipa ke depan lebih aman dari ancaman bencana. “Kami berharap ada perhatian serius dari dinas terkait, terutama untuk perbaikan permanen dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan sekitar sumber mata air, khususnya kawasan lereng dan hulu, sebagai upaya jangka panjang menjaga keberlanjutan air bersih di Desa Kunir. Krisis air bersih ini menjadi ujian berat bagi warga Desa Kunir. Pemerintah desa berharap pemulihan pasokan air bersih dapat segera terealisasi, sehingga aktivitas dan kehidupan masyarakat dapat kembali berjalan normal. (Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, Selasa (20/1/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Pati Sudewo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 20/1/2026,menjelaskan, kasus ini bermula dari rencana pengisian jabatan perangkat desa yang diumumkan pada akhir tahun 2025 dan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 jabatan perangkat desa yang hingga kini masih kosong. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh Sudewo bersama sejumlah anggota tim sukses dan orang-orang kepercayaannya. Sejak November 2025, Sudewo disebut telah membahas rencana pengisian perangkat desa dan kemudian meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa (caperdes) dengan janji dapat diloloskan dalam proses seleksi,ungkap Budi. Dalam pelaksanaannya, di tiap kecamatan ditunjuk kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal dengan sebutan Tim 8, yang berperan mengoordinasikan pengumpulan dana dari para pendaftar. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim penyidik KPK mengamankan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan tersebut. Uang tersebut disita dari penguasaan sejumlah pihak,tambahnya. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni: 1.Sudewo, Bupati Pati periode 2025–2030; 2.Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; 3.Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; 4.Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken. KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c KUHP. KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana dalam perkara ini. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan suasana yang penuh ketenangan dan nilai spiritual. Kegiatan tersebut menjadi momen berharga bagi seluruh peserta untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus memperkuat semangat perubahan diri, khususnya bagi warga binaan. Pengajian Akbar ini diikuti oleh Kepala Rutan Jepara beserta jajaran pejabat struktural, pegawai, warga binaan, hingga para pemagang. Sejak awal kegiatan, suasana khusyuk terasa ketika lantunan shalawat menggema, menciptakan atmosfer religius yang menenangkan jiwa. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj memiliki makna mendalam sebagai pengingat akan pentingnya keimanan dan ketaatan. Ia mengajak warga binaan menjadikan momen tersebut sebagai titik refleksi untuk memperbaiki diri dan membangun komitmen hidup yang lebih baik. “Pembinaan tidak hanya soal aturan dan kedisiplinan, tetapi juga pembinaan hati dan akhlak. Melalui kegiatan keagamaan seperti ini, kami berharap warga binaan semakin kuat secara mental dan spiritual,” tutur Renza. Tausiyah disampaikan oleh KH. Nasikin yang mengulas perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Isra Mi’raj. Dengan gaya penyampaian yang sederhana dan penuh kesejukan, ia menekankan makna salat sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah serta sebagai bekal utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Kyai Sahil dari Nahdlatul Ulama (NU) serta H. Kuswanto dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya pembinaan rohani di lingkungan Rutan Jepara. Antusiasme warga binaan terlihat jelas sepanjang acara. Mereka mengikuti pengajian dengan tertib dan penuh perhatian, menandakan besarnya kebutuhan akan siraman rohani yang menyejukkan dan membangun harapan baru. Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kegiatan pembinaan yang menyeluruh. Diharapkan, nilai-nilai keimanan yang ditanamkan dapat menjadi bekal berharga bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan dan kembali ke tengah masyarakat dengan pribadi yang lebih baik. (Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Bupati Pati Sudewo terlihat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi (20/1/2026). Kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sehari sebelumnya. Pantauan di lokasi menunjukkan Sudewo memasuki gedung KPK sekitar pukul 10.36 WIB. Dengan mengenakan jaket berwarna gelap dan membawa sebuah dompet kecil, ia langsung melangkah cepat menuju pintu masuk gedung, dikawal petugas, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Sudewo lebih dulu menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK di Polres Kudus. Pemeriksaan berlangsung hampir selama 24 jam. Sudewo diketahui meninggalkan Mapolres Kudus pada Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 00.14 WIB. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan di wilayah hukumnya atas permintaan KPK. Ia menegaskan bahwa Polres Kudus hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. “Tim KPK berkoordinasi dengan kami untuk penggunaan ruang pemeriksaan. Proses pemeriksaan telah selesai dan berjalan lancar,” ujar AKBP Heru kepada wartawan. Menurutnya, Sudewo datang bersama tim KPK pada Senin dini hari dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 00.30 WIB hingga tengah malam. Setelah itu, Sudewo dibawa ke Semarang untuk proses penyidikan selanjutnya sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Sudewo dalam OTT tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga belum memberikan penjelasan mengenai jumlah maupun identitas pihak lain yang turut diamankan. KPK menyatakan bahwa seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan. (Wely)   Sumber:detiknews 20/1/2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara tampak semarak pada Selasa, 19 Januari 2026. Warga binaan dengan penuh antusias mengikuti kegiatan cerdas cermat wawasan kebangsaan dan keagamaan yang dikemas secara edukatif dan menyenangkan. Kegiatan ini merupakan hasil inisiatif dan kreativitas pemagang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang sedang melaksanakan tugas di Rutan Jepara, dengan pendampingan Staf Pelayanan Tahanan. Perlombaan berlangsung interaktif dengan materi seputar Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, sejarah bangsa, serta nilai-nilai keagamaan dan moral. Para peserta saling adu cepat dan tepat menjawab pertanyaan, menciptakan suasana kompetitif yang sehat dan penuh semangat. Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo mengapresiasi peran aktif para pemagang Kemenaker yang telah menghadirkan inovasi dalam kegiatan pembinaan warga binaan. “Kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi positif. Ide kreatif dari pemagang mampu menghadirkan suasana pembinaan yang lebih hidup, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi warga binaan,” ujarnya. Selain menambah wawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana menumbuhkan rasa nasionalisme, memperkuat nilai keimanan, serta melatih kerja sama dan sportivitas antarwarga binaan. Selama kegiatan berlangsung, Staf Pelayanan Tahanan melakukan pendampingan guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Melalui kegiatan pembinaan yang digagas oleh pemagang Kemenaker ini, Rutan Jepara berharap warga binaan dapat memperoleh pengalaman belajar yang bermakna serta bekal positif untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG | Bidik-kasusnews.com Pati, Senin (19/1/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026 tersebut, Bupati Pati Sudewo turut diamankan oleh tim penyidik. Informasi penangkapan itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang saat ini sedang dimintai keterangan oleh lembaga antikorupsi. “Benar, saudara SDW diamankan dalam kegiatan OTT yang dilakukan KPK hari ini di Kabupaten Pati,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 19/1/2026. Setelah diamankan, Sudewo langsung dibawa ke Mapolres Kudus, Jawa Tengah, untuk menjalani pemeriksaan awal. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi sasaran operasi KPK. OTT di Kabupaten Pati ini merupakan operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan rangkaian pemeriksaan dan pengembangan perkara di lapangan. KPK belum mengungkapkan secara rinci terkait konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Seluruh informasi tersebut akan disampaikan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai. “Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah gelar perkara dilakukan dan status hukum para pihak ditetapkan,” tambah Budi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik korupsi, khususnya di lingkungan pemerintah daerah, demi menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Wely)