JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 Agustus 2025 – Di balik pagar tinggi dan jeruji besi, ada secercah harapan yang tumbuh dari tanah. Rutan Kelas IIB Jepara kini menghadirkan semangat baru bagi para warga binaannya melalui kegiatan sederhana tapi bermakna: menanam terong di lahan sempit. Di sela rutinitas harian, para warga binaan kini disibukkan dengan aktivitas bercocok tanam. Bukan di lahan luas, melainkan di ruang-ruang kecil yang tersisa di sekitar blok hunian dan lorong branggang. Terong, kemangi, cabai, hingga tomat menjadi pilihan utama dalam program pertanian skala kecil ini. Program ini bukan sekadar kegiatan pengisi waktu. Di balik cangkul dan siraman air, tersimpan misi besar: membangun kemandirian, membentuk karakter, dan menanamkan nilai tanggung jawab. Dibimbing langsung oleh petugas Rutan yang memiliki keterampilan pertanian, warga binaan belajar mengenal tanah, memahami cara menanam, hingga memanen hasilnya. > “Kami ingin mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga pulang dengan keterampilan dan semangat hidup baru,” ujar salah satu petugas pembina Rutan. Tak hanya bermanfaat secara psikologis, hasil dari kebun mini ini juga langsung digunakan untuk mencukupi kebutuhan dapur Rutan. Terong dan sayuran lainnya disajikan sebagai menu bergizi bagi para warga binaan dan petugas, mengurangi ketergantungan pada pasokan luar. Lebih dari sekadar kebun, ini adalah ladang pembinaan. Sebuah upaya nyata Rutan Jepara dalam mendukung program akselerasi pemasyarakatan yang kini digaungkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Di tengah keterbatasan, Rutan Jepara memilih untuk tidak diam. Mereka membuktikan bahwa siapa pun bisa bertumbuh—meski dari balik tembok penjara—asal diberi kesempatan, kepercayaan, dan sedikit tanah untuk menanam harapan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – 6-Agustus-2025-Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, DPC Squad Nusantara Jepara yang dipimpin oleh Ketua Eko Basuki, bersama PAC Squad Nusantara Keling yang dikomandoi Wawan, melaksanakan kegiatan kunjungan sosial ke rumah salah satu warga di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Dalam kegiatan ini, Danramil 08/Keling, Lettu Cke Yunius Wibisono,dengan DPC Squad Nusantara jepara eko Basuki dan Babinsa Desa Bumiharjo, Sertu Nanang Julianto, Petinggi Desa Bumiharjo, serta didukung oleh PAC Squad Nusantara Kecamatan Keling Wawan. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung kondisi salah satu warga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Kehadiran mereka bukan hanya untuk melihat, tetapi juga menyampaikan empati serta semangat gotong-royong guna membantu meringankan beban warga yang bersangkutan. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Eko Basuki, menyatakan bahwa kegiatan sosial ini adalah bagian dari komitmen organisasi dalam menjalankan misi kemanusiaan dan kepedulian sosial di masyarakat. > “Kami dari Squad Nusantara hadir tidak hanya untuk bersuara, tapi juga bergerak nyata membantu masyarakat. Ini bagian dari gerakan sosial yang rutin kami lakukan, dan kami siap bersinergi dengan semua pihak untuk kebaikan bersama,” ujarnya kepada Bidik-kasusnews Rabo 6/8/2025. Sementara itu, Danramil 08/Keling Lettu Cke Yunius Wibisono menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan semangat sosial yang ditunjukkan DPC Squad Nusantara, serta berharap kegiatan seperti ini terus digalakkan demi membangun solidaritas di tengah masyarakat. Petinggi Desa Bumiharjo turut menyambut positif aksi kemanusiaan ini, dan menyatakan akan ikut mengawal proses tindak lanjut, termasuk jika memungkinkan dilakukan perbaikan rumah warga tersebut melalui program desa atau bantuan sosial lainnya.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Agustus 2025 – Perang melawan narkoba tak pernah berhenti, termasuk di balik tembok lembaga pemasyarakatan. Rutan Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan keseriusannya dalam membendung peredaran barang haram tersebut melalui penggeledahan ketat terhadap pengunjung dan barang titipan yang masuk ke dalam rutan. Setiap sudut diperhatikan. Dari makanan, pakaian, hingga perlengkapan mandi yang dibawa keluarga warga binaan tak luput dari pemeriksaan mendetail. Bahkan, para petugas dilengkapi alat bantu seperti metal detector untuk memastikan tidak ada celah penyelundupan narkotika dalam bentuk apa pun. “Langkah ini bukan sekadar prosedur, tapi bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Kami ingin pastikan rutan tetap bersih dari narkoba,” ujar Renza Maisetyo, Kepala Rutan Jepara, saat ditemui usai kegiatan penggeledahan. Pengamanan berlapis ini dilaksanakan secara rutin dan mengacu pada prinsip kerja PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—yang menjadi nilai dasar pelayanan di lingkungan pemasyarakatan. Renza menjelaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta bentuk pencegahan nyata terhadap penyusupan narkoba ke dalam sistem pembinaan. “Warga binaan datang ke sini untuk dibina, bukan untuk terus terpapar pada kebiasaan buruk yang pernah menyeret mereka ke balik jeruji,” tambahnya. Langkah penggeledahan ini juga didukung pendekatan yang humanis, di mana petugas tetap mengedepankan sikap ramah namun tegas kepada para pengunjung. Prinsip sinergi antar penegak hukum dan back to basics menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban rutan. Dengan pengawasan yang terus diperketat, Rutan Jepara berharap kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan semakin meningkat, serta menjadi contoh bahwa lembaga.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 5 Agustus 2025 – Jejak sindikat pembuat uang palsu yang meresahkan masyarakat akhirnya terendus aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar jaringan terorganisir yang telah dua bulan memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000 di sejumlah daerah. Berawal dari laporan warga di Boyolali yang curiga terhadap peredaran uang mencurigakan, tim Resmob Polda Jateng langsung bergerak cepat. Dua pria, masing-masing berusia 70 dan 50 tahun, dibekuk di depan sebuah warung makan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat, 25 Juli 2025. Dari tangan mereka, petugas menemukan 410 lembar uang palsu. “Dari sana, rantai sindikat mulai terkuak. Ada yang berperan sebagai pengedar, ada pemodal, dan ada juga desainer pembuat uang palsu,” ungkap Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (5/8). Produksi Uang Palsu di Rumah Tinggal Penyidikan mengarah ke lokasi produksi yang mengejutkan—sebuah rumah biasa di Depok, Sleman, Yogyakarta. Di tempat itu, dua pelaku lainnya diamankan. Seorang pria bernama JIP (58) diduga kuat sebagai otak desain dan percetakan, sedangkan pemilik rumah, DMR (30), menyediakan tempat sekaligus alat produksi. “Total ada enam pelaku. Perannya beragam—mulai dari pendana, pembeli peralatan, hingga pemasaran. Mereka mencetak sendiri uang palsu dengan teknologi sederhana tapi rapi,” jelas Dwi. Dari rumah tersebut, petugas menyita: 500 lembar uang palsu siap edar, 1.800 lembar setengah jadi, 480 lembar belum dipotong, serta printer khusus, tinta, komputer, dan bahan cetak lainnya. Uang Palsu Dijual Murah, Hanya Sepertiga Harga Asli Sindikat ini menjual uang palsu dengan sistem barter: Rp100 juta uang palsu dihargai Rp30 juta uang asli. Polisi menduga 150 lembar telah berhasil beredar sebelum sindikat ini digulung. Waspada! BI Imbau 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng, Rahmat Dwi Saputra, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat menerima uang tunai. “Perhatikan ciri fisik uang asli. Uang palsu biasanya tidak memiliki efek warna berubah, gambar air, atau benang pengaman,” tuturnya. BI juga menggencarkan edukasi publik lewat kampanye Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, termasuk memasukkan materi pengenalan uang ke kurikulum sekolah. Ancaman Hukuman Berat Menanti Enam tersangka dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman maksimal: 15 tahun penjara. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan uang mencurigakan. “Melawan uang palsu adalah tugas bersama. Jangan diam jika jadi korban,” tegasnya.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng
Bidik-kasusnews.com Jakarta, — KPK tak tinggal diam. Dalam menghadapi proses pembaruan hukum pidana melalui RUU KUHAP, lembaga antirasuah ini menggandeng kekuatan masyarakat sipil untuk bersuara. Bertempat di Gedung Merah Putih, 31/7/2025 forum bertajuk“KPK Mendengar” menjadi ruang penting untuk menampung suara-suara kritis terhadap pasal-pasal kontroversial yang berpotensi melemahkan KPK. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan secara tegas bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK semata, tapi bagian dari tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ia menilai, sejumlah pasal dalam draf RUU KUHAP perlu ditinjau ulang agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, terutama terhadap lembaga-lembaga yang bekerja dengan pendekatan khusus seperti KPK. > “Jangan sampai semangat revisi hukum malah jadi pintu masuk pelemahan sistem penegakan hukum yang sudah kita bangun dengan susah payah,” ujarnya. Pasal-Pasal yang Diperdebatkan Sorotan utama datang dari masyarakat sipil yang tergabung dalam berbagai lembaga antikorupsi. Salah satu yang paling disorot adalah Pasal 329, yang menyatakan seluruh peraturan perundangan harus tunduk pada KUHAP. Para pakar menilai, pasal ini mengancam eksistensi KPK sebagai lembaga lex specialis. Charles Simabura dari PUSaKO FH Universitas Andalas menyebutkan bahwa klausul tersebut dapat menimbulkan kekacauan hukum, karena meniadakan sifat khusus yang telah dijamin melalui UU KPK dan putusan Mahkamah Konstitusi. > “Solusinya sederhana, tambahkan frasa ‘kecuali ditentukan lain oleh undang-undang’. Itu akan memperjelas posisi UU yang bersifat khusus seperti UU KPK,” tegas Charles. Isu lain yang mencuat adalah Pasal 154, yang membuka ruang penundaan sidang karena praperadilan. Ketentuan ini dinilai berpotensi dimanfaatkan tersangka korupsi untuk mengulur proses hukum. Koalisi Sipil Bergerak Bersama Lebih dari 18 organisasi masyarakat sipil ambil bagian dalam forum ini, mulai dari ICW, TII, hingga Pusat Kajian Antikorupsi UGM. Mereka tidak sekadar hadir, tapi aktif menyuarakan poin-poin revisi penting dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah mereka serahkan kepada kementerian terkait. Dalam diskusi, hadir pula akademisi, peneliti, dan perwakilan internal KPK seperti Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto dan jajaran direktur lainnya. Keterlibatan berbagai unsur ini menandakan bahwa perjuangan menjaga semangat pemberantasan korupsi adalah kerja bersama. Langkah ke Depan: Hukum yang Progresif dan Adil Forum “KPK Mendengar” menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Keterlibatan publik bukan sekadar formalitas, tetapi substansi dari demokrasi hukum. Dengan tetap menjaga integritas hukum dan memberi ruang terhadap pengawasan publik, Indonesia punya peluang besar untuk melahirkan sistem peradilan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adil dan berintegritas. > “Undang-undang harus melindungi keadilan, bukan kekuasaan,” tutup Setyo dengan penuh keyakinan.(Wely-jateng) Sumber:kpk.go.id
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 Agustus 2025 — Upaya memperkuat ketahanan gizi di Jawa Tengah kembali menunjukkan kemajuan. Kali ini, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi meresmikan unit ke-323 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Karangnongko, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Unit yang diberi nama SPPG At-Taqwa Daren I ini diharapkan menjadi model dapur gizi modern bagi daerah lain. Peresmian turut dihadiri Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton, serta jajaran Forkopimda dan pejabat daerah. Kehadiran Gubernur secara langsung menjadi kejutan dan disambut penuh antusias oleh masyarakat dan pengurus yayasan. Ketua Yayasan At-Taqwa Daren I, Edy Khumaidi Muhtar, menyebut kehadiran Gubernur sebagai bentuk perhatian nyata dari pemerintah provinsi. “Dapur ini siap melayani 3.700 penerima manfaat tahap awal. Kehadiran Pak Gubernur menjadi energi positif bagi kami,” ujar Edy dalam sambutannya. Dalam kunjungannya, Gubernur Ahmad Luthfi menekankan bahwa dapur gizi bukan sekadar tempat memasak, namun juga menjadi pusat pembelajaran hidup sehat dan bersih, serta pemberdayaan ekonomi lokal. “SPPG adalah strategi intervensi gizi yang menyentuh banyak aspek. Ia menciptakan lapangan kerja, memutar ekonomi, dan menanamkan kebiasaan hidup bersih,” jelasnya. Usai pengguntingan pita, rombongan gubernur meninjau langsung area dapur. Dari proses masak hingga distribusi makanan, seluruhnya dinilai sudah memenuhi standar yang ditetapkan. “Dapur ini bisa jadi rujukan. Standarnya sangat baik dan bisa ditiru daerah lain,” tambah Luthfi. Provinsi Jawa Tengah saat ini memiliki 323 unit SPPG, dengan Kabupaten Jepara menyumbang 24 unit — tujuh di antaranya telah aktif beroperasi. Gubernur Luthfi menyebut Jepara layak menjadi role model nasional dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Jepara menunjukkan keseriusan. Banyak yayasan dan masyarakat sipil yang mendukung. Ini bukti nyata kolaborasi mampu mempercepat pemenuhan gizi anak-anak kita,” tegasnya. Bupati Jepara H. Witiarso Utomo turut menyampaikan dukungan terhadap beroperasinya SPPG ini. Ia berharap kehadiran dapur gizi At-Taqwa Daren I mampu meningkatkan kualitas hidup generasi muda Jepara. “Gizi yang cukup adalah pondasi utama kesehatan dan pendidikan. Kami siap mendukung penuh program ini,” ujarnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 Agustus 2025 — Sebagai wujud solidaritas dan kepedulian sosial, DPC Squad Nusantara Srikandi Jepara melaksanakan kegiatan tahjiah dan pemberian santunan kepada keluarga almarhum Bapak Rusnadi pada hari Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di kediaman almarhum yang beralamat di Keling Ngancar, RT 1 RW 05, Jepara. Dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi, Ibu Riana Shofa, serta didampingi oleh Bendahara, Ibu Dian, beserta jajaran pengurus lainnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Srikandi Squad Nusantara untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam momen-momen duka. “Ini adalah bentuk empati kami sebagai bagian dari keluarga besar Squad Nusantara. Kami berharap kehadiran kami bisa sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Ibu Riana Shofa. Selain doa bersama untuk almarhum, rombongan Srikandi juga menyerahkan santunan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa rasa kebersamaan dan kekeluargaan harus selalu dijaga, terutama dalam masa-masa sulit. Melalui kegiatan seperti ini, DPC Squad Nusantara Srikandi berharap dapat terus menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat, serta menebar manfaat dan kebaikan secara nyata.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 Agustus 2025 — Dalam suasana penuh kekhidmatan dan empati, DPC Srikandi Squad Nusantara melaksanakan kegiatan tahjiah dan santunan di rumah duka almarhum ayahanda dari Bendahara DPC, yang berlokasi kec keling di RW 4 dan RW 7, Desa Kling Ngasem, Sutamar. Acara ini berlangsung pada Senin (4/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi, Ibu Riana Shofa, dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota Srikandi lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas internal Srikandi terhadap keluarga besar anggotanya yang sedang berduka. Selain melantunkan doa bersama untuk almarhum, DPC Srikandi juga turut memberikan santunan sebagai bentuk dukungan moral dan materi kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami hadir bukan hanya sebagai organisasi perempuan yang aktif di sosial kemasyarakatan, tetapi juga sebagai keluarga besar yang saling menopang dalam suka dan duka. Ini adalah wujud empati dan kebersamaan yang menjadi ruh perjuangan Srikandi Squad Nusantara,” ujar Ibu Riana Shofa. Dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan, kegiatan ini sekaligus memperkuat silaturahmi antaranggota dan masyarakat sekitar. Harapannya, nilai-nilai kemanusiaan seperti ini dapat terus dirawat dan diwariskan dalam setiap gerakan sosial yang dilakukan Srikandi Squad Nusantara di berbagai wilayah.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 Agustus 2025 — Tidak ada institusi yang bisa bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas wilayah. Prinsip inilah yang mendasari kunjungan jajaran Kodim 0719 dan Polsek Jepara ke Rutan Kelas IIB Jepara pada Senin (4/8). Kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penguatan sinergi antar-lembaga demi menciptakan Jepara yang lebih aman, tertib, dan harmonis. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyambut langsung kedatangan perwakilan Kodim dan Polsek. Suasana penuh kehangatan dan keterbukaan menyelimuti pertemuan tersebut. Dalam sambutannya, Renza menekankan pentingnya kerja sama yang konsisten dan berkesinambungan. > “Kita semua punya tujuan yang sama: menjaga Jepara tetap aman. Sinergi seperti ini adalah fondasi kuat dalam mewujudkan stabilitas sosial,” ujar Renza. Dalam sesi dialog yang berlangsung santai namun penuh makna, ketiga institusi membahas strategi kolaboratif untuk menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayah Jepara, termasuk isu-isu kerawanan sosial, pengawasan narapidana, hingga upaya pencegahan gangguan kamtibmas dari dalam maupun luar Rutan. Kunjungan ini juga menjadi bentuk penguatan koordinasi dalam penanganan situasi darurat, serta sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya pemasyarakatan yang telah dilakukan oleh pihak Rutan. Perwakilan Kodim 0719 menambahkan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan bukan hanya pada skala nasional, tetapi juga harus menyentuh level institusi seperti Rutan. > “Rutan adalah bagian penting dalam sistem hukum kita. Menjaga keamanannya berarti menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” ucapnya. Sementara itu, pihak Polsek Jepara menekankan bahwa kunjungan seperti ini akan rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung lembaga pemasyarakatan. Langkah bersama ini diharapkan menjadi simbol sinergi nyata antar lembaga. Bukan hanya soal keamanan, tapi juga bagaimana membangun semangat kolektif dalam melayani dan melindungi masyarakat Jepara.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JATENG -3-Agustus-2025– Di tengah polemik pemblokiran rekening bank tidak aktif secara massal oleh PPATK, sorotan publik justru ikut mengarah pada sosok di balik lembaga tersebut: Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Masyarakat ramai bertanya—sebenarnya siapa dia? Dan berapa besar kekayaan yang dimilikinya? Pertanyaan itu terjawab dari laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diakses per 31 Juli 2025. Ivan diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp9,38 miliar setelah dikurangi utang pribadi sebesar Rp2,9 miliar. Namun, angka tersebut hanya satu bagian dari cerita besar tentang bagaimana seorang pejabat negara mengelola hartanya secara terbuka, di tengah meningkatnya kepercayaan publik terhadap transparansi pejabat. Tanah di Depok, Warisan di Ngawi Jika ada satu hal yang mendominasi harta Ivan, itu adalah properti. Dari tujuh bidang tanah dan bangunan, sebagian besar berlokasi di Kota Depok, sementara satu di antaranya merupakan warisan keluarga di Kabupaten Ngawi. Nilainya tidak main-main—total properti yang ia laporkan mencapai Rp6,9 miliar. Beberapa di antaranya adalah: Tanah dan bangunan di Depok dengan luas 187 m²/172 m² senilai Rp1,8 miliar Tanah 150 m² di Depok seharga Rp1,5 miliar Sebidang warisan di Ngawi seluas 2.070 m² senilai Rp1 miliar Dengan nilai yang signifikan, terlihat jelas bahwa sektor properti menjadi pondasi utama portofolio kekayaan Ivan. Mobil Mewah & Klasik: Dari Zenix ke VW Beetle 1972 Di luar tanah, Ivan juga mencatat dua kendaraan dalam laporannya. Salah satunya modern dan praktis: Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023 senilai Rp550 juta. Namun yang paling menarik perhatian justru mobil keduanya: VW Beetle Sedan tahun 1972, mobil klasik yang punya nilai historis dan simbol gaya hidup vintage. Mobil-mobil ini menambah koleksi kekayaannya di kategori alat transportasi sebesar Rp650 juta. Kas Miliaran dan Investasi Lainnya Ivan juga mencatat harta dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp3,7 miliar, yang menunjukkan tingkat likuiditas tinggi. Selain itu, ada: Harta bergerak lainnya: Rp255 juta Surat berharga: Rp87 juta Harta lainnya: Rp688 juta Total seluruh aset sebelum dikurangi utang tercatat Rp12,28 miliar. Di Tengah Sorotan, Transparansi Jadi Kunci Ramainya keluhan atas pemblokiran rekening dormant menjadikan PPATK sebagai sorotan utama. Banyak warga yang mempertanyakan prosedur dan dampaknya terhadap keuangan pribadi mereka. Namun di tengah situasi itu, Ivan menunjukkan sikap terbuka dengan pelaporan harta secara detail ke publik. Dengan gaya hidup yang tampaknya sederhana namun cermat dalam berinvestasi, Ivan Yustiavandana kini berada dalam dua posisi sekaligus: sebagai pemimpin lembaga yang menangani transaksi keuangan mencurigakan, sekaligus figur publik yang harus siap menerima sorotan dari berbagai sisi. Publik tentu berharap bahwa transparansi ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan integritas dari pejabat publik di era yang menuntut akuntabilitas lebih tinggi.(Wely-jateng)