JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Tak hanya mengamankan jalannya aksi, para personel TNI Kodim 0718/Pati berjibaku bersama warga membersihkan sampah yang berserakan di lokasi pasca aksi unjuk rasa yang digelar di sekitar Alun-Alun Pati pada Kamis (14/8/2025). Asops Kasdam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Teguh Wiratama S.Sos, mengatakan bahwa pembersihan ini bertujuan mengembalikan kondisi fasilitas publik pasca-demonstrasi, sekaligus menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat, Beliau juga menyampaikan harapan agar aspirasi warga tetap tersalurkan melalui jalur yang tepat tanpa perlu menggelar aksi unjuk rasa,” harapnya. Menambahkan, Hingga hari ini, situasi di Kabupaten Pati dilaporkan kembali normal. Aktivitas masyarakat berlangsung seperti biasa, meski dinamika politik daerah masih menjadi perhatian berbagai pihak. Lebih lanjut menyampaikan, tugas TNI bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjaga kebersihan bersama seluruh pihak demi kenyamanan masyarakat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab bersama,” kata Asops Kasdam. Dandim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi M.Han. menambahkan, pasca unjuk rasa, pihaknya langsung mengerahkan personel untuk menyisir area Alun-Alun dan jalan-jalan sekitar. “Kami tidak ingin sisa sampah mengganggu keindahan kota Pati dan aktivitas warga. Karena itu, selesai pengamanan, kami langsung bergerak,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, “Banyak warga yang secara sukarela membantu. Ini membuktikan bahwa kepedulian terhadap kebersihan mulai tumbuh di tengah masyarakat,” ungkapnya. Pihaknya berharap, momen ini bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, jaga kebersihan, maka kota kita akan lebih indah dan sehat,” ujarnya. “Kami ingin hubungan TNI (Kodim 0718/Pati) dan masyarakat tetap harmonis. Salah satunya lewat kegiatan sederhana namun bermanfaat seperti ini,” pungkasnya. (Kasnadi)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 14 Agustus 2025 – Srikandi Squad Nusantara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Jepara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan bakti sosial. Kali ini, bantuan sosial (bansos) diberikan kepada Shofiatun, warga RT 02 RW 04 Tulakan Winong, yang tengah mengalami sakit. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara, Ibu Riana Shofa, dan dihadiri oleh Wakabid Sosial, Ibu Dian, beserta jajaran anggota Srikandi Squad Nusantara lainnya. Bantuan diserahkan secara langsung kepada pihak keluarga penerima, sebagai bentuk dukungan baik materi maupun moril. “Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan memberi semangat kepada keluarga untuk terus berjuang demi kesembuhan,” ujar Ibu Riana Shofa. Selain memberikan bantuan, rombongan Srikandi Squad Nusantara juga melakukan silaturahmi dengan keluarga penerima, menyampaikan doa, serta memberikan motivasi. Kehangatan dan rasa kebersamaan begitu terasa sepanjang kegiatan berlangsung. Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menggelar program sosial seperti ini secara berkesinambungan, sebagai wujud peran aktif organisasi dalam membantu warga yang membutuhkan di berbagai wilayah Kabupaten Jepara.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 14 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan dan pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sidang ini menjadi forum penentu bagi WBP yang akan diusulkan mengikuti program integrasi, mulai dari pembebasan bersyarat hingga cuti menjelang bebas. Proses penilaian dilakukan oleh pejabat struktural, petugas pembinaan, serta staf terkait berdasarkan catatan perilaku dan perkembangan kepribadian WBP selama menjalani masa pidana. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa setiap keputusan diambil melalui pertimbangan matang dan data yang valid. “TPP adalah mekanisme penting untuk memastikan WBP yang mendapatkan hak integrasi benar-benar telah menunjukkan perubahan positif,” ungkapnya. Dengan pelaksanaan yang rutin, Sidang TPP diharapkan mampu menjamin proses reintegrasi sosial berjalan lancar, sekaligus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, Jawa Tengah — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tuntutan masyarakat yang meminta Bupati Pati Sudewo mundur harus melalui prosedur resmi yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD,” kata Luthfi, dikutip dari ANTARA, Rabu (13/8/2025), usai memantau kegiatan Cek Kesehatan Gratis di Universitas Diponegoro. Menurut Luthfi, aturan mengenai pengunduran diri atau pemberhentian kepala daerah telah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan. Ia menghormati aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat aksi unjuk rasa, namun mengingatkan agar dilakukan dengan cara yang tertib. “Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut. Tidak boleh dilakukan secara anarkis, tidak boleh memaksakan kehendak, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya seperti dilansir ANTARA. Ia juga meminta Bupati Pati dan jajaran Muspida menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjaga iklim daerah tetap kondusif. “Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo sliro, gotong-royong kita cukup tinggi,” tambahnya. Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 1.000 orang warga Pati digelar di depan Pendopo Kabupaten Pati. Mereka menuntut Bupati Sudewo mundur setelah Pemkab menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meski Pemkab menyebut kenaikan tidak berlaku untuk semua objek pajak dan ada yang hanya naik 50 persen, pernyataan Bupati yang mempersilakan warga berunjuk rasa “hingga 50.000 orang” dinilai memicu kemarahan publik. Aksi yang awalnya berlangsung damai itu berakhir ricuh setelah terjadi pelemparan ke arah petugas dan dibalas dengan tembakan gas air mata hingga massa terpaksa dibubarkan.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati – Aparat gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati berhasil mengendalikan kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025). Total 2.703 personel dikerahkan untuk menjaga keamanan, termasuk bantuan dari Polres jajaran. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menuturkan, aksi yang sejak pagi berjalan damai berubah memanas ketika sekelompok massa mulai bertindak anarkis. Mereka melakukan pelemparan botol air mineral, batu, hingga buah busuk, sehingga memicu eskalasi situasi. “Upaya persuasif tidak diindahkan, sehingga langkah tegas dan terukur harus diambil untuk mendorong massa keluar dan memecah kerumunan,” jelasnya. Akibat kejadian tersebut, sebuah kendaraan dinas Polri dari Propam dibakar massa. Polisi langsung melakukan penyisiran dan mengamankan 11 orang yang diduga sebagai provokator. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kericuhan juga mengakibatkan 38 orang luka-luka, terdiri dari 9 anggota polisi dan 29 warga. Cedera yang dialami bervariasi, mulai dari luka robek, memar, dislokasi, hingga sesak napas akibat gas air mata. “Kami tegaskan, tidak ada korban meninggal dunia,” kata Artanto. Hingga sore hari, situasi di sekitar Kantor Bupati Pati dan Alun-Alun kembali kondusif. Polisi masih melakukan patroli untuk memastikan keamanan wilayah. “Kami mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai aturan dan tanpa provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jeteng

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao di Universitas Gadjah Mada (UGM) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menetapkan Hargo Utomo (HU), Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM, sebagai tersangka dan langsung menahannya, Rabu (13/8). Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan biji kakao untuk program Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) pada 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp7,4 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan, biji kakao yang menjadi objek kontrak tersebut ternyata tidak pernah sampai ke CTLI UGM, meski dana sudah dicairkan. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, mengungkapkan, proses pencairan dana diawali oleh permohonan dari PT Pagilaran. Dokumen yang dilampirkan dinilai tidak sesuai fakta, namun tersangka tetap menyetujui pembayaran tanpa verifikasi lapangan. “Surat Perintah Pembayaran ditandatangani tersangka pada 23 Desember 2019 dengan nilai Rp7,4 miliar. Padahal, barang tidak pernah diterima,” ujar Lukas. Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menjerat HU dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari, terhitung sejak 13 Agustus hingga 1 September 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-1190/M.3/Fd.2/08/2025. “Kami masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Tujuan kami jelas, kerugian negara harus dipulihkan,” tegas Lukas. Kejati Jateng menegaskan akan menangani perkara ini dengan penuh integritas dan transparansi, sebagai bentuk komitmen memberantas korupsi di semua lini, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan pengamanan langsung dari personel TNI Kodam IV/Diponegoro. Pengamanan ini mencakup seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jateng dan DIY, sebagai langkah strategis memperkuat penegakan hukum sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap proses hukum. Pengamanan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Kesiapan yang dihadiri jajaran Kejaksaan, TNI, dan pejabat terkait, di Halaman Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/8). Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat, menegaskan TNI siap mengamankan seluruh kantor Kejati dan Kejari di wilayah Jateng dan DIY. Pengamanan ini, katanya, merupakan tindak lanjut nyata dari nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan, sekaligus sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI No. TR/422/2025 dan Telegram KSAD No. ST/1192/2025. “Selain menjaga keamanan kantor kejaksaan, personel TNI juga akan mendukung kelancaran eksekusi perkara. Kami akan selalu bersinergi menjaga kedaulatan bangsa, memastikan pelayanan publik Kejaksaan tetap prima tanpa arogansi,” ujarnya saat Apel Gelar Kesiapan Pengamanan di halaman Kejati Jateng, Selasa (12/8). Achiruddin menjelaskan, pengamanan ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga bentuk komitmen kebangsaan. Sinergi TNI–Kejaksaan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban hukum, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Dr. Hendro Dewanto, menyebut kehadiran TNI di lingkungan kejaksaan sebagai langkah strategis menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. “Ancaman gangguan keamanan dan ketertiban hukum (AGHT) beragam, termasuk upaya merintangi atau menggagalkan proses hukum. Karena itu, diperlukan tindakan preventif yang cermat dan responsif sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya. Ia menegaskan, pengamanan ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik kejaksaan yang humanis, akuntabel, dan profesional. “Semangatnya merah putih. Tidak boleh ada arogansi dalam pelayanan publik kejaksaan,” tegasnya. Kajati DIY, Riono Budisantoso, menambahkan bahwa sinergi ini menjadi wujud soliditas TNI dan Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Jumlah personel TNI yang ditempatkan di tiap kejaksaan akan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi lapangan, melalui koordinasi antara Kepala Kejari dan Komandan Kodim setempat. Dengan pengamanan ini, diharapkan Kejaksaan di Jateng dan DIY dapat bekerja lebih aman, fokus, dan bebas dari tekanan pihak manapun, demi tegaknya hukum dan keadilan. Kajati Jateng Dr. Hendro Dewanto, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat dan Kajati DIY Riono Budisantoso saat Apel Gelar Kesiapan Pengamanan di halaman kantor Kejati Jateng, Kota Semarang.(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya membekali warga binaannya dengan keterampilan kerja yang nyata dan bermanfaat. Sebagai bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Jepara meluncurkan pelatihan pertukangan dan finishing yang dirancang untuk menyiapkan warga binaan menjadi tenaga kerja terampil di bidang pengolahan kayu. Program ini memadukan teori dasar pertukangan dengan praktik langsung. Para peserta dilatih menguasai teknik dasar pemotongan, perakitan, hingga proses finishing seperti penghalusan permukaan dan pelapisan akhir untuk menghasilkan produk yang rapi dan berkualitas. Seluruh kegiatan berlangsung di bengkel kerja Rutan, dengan pengawasan ketat dari petugas yang memiliki kompetensi khusus di bidang pertukangan. Kepala Rutan Jepara menjelaskan bahwa pembinaan ini tidak hanya sekadar keterampilan teknis, tetapi juga pendidikan karakter. “Kami ingin warga binaan memiliki rasa percaya diri, disiplin, dan etos kerja yang kuat. Setelah bebas, mereka diharapkan mampu mengandalkan keterampilan ini untuk mencari nafkah secara mandiri dan berkontribusi positif di masyarakat,” ujarnya. Program ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Jepara menciptakan pemasyarakatan yang humanis. Melalui pembinaan berbasis keterampilan, diharapkan proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih mulus, sekaligus meminimalkan risiko mereka kembali terjerumus pada pelanggaran hukum. Salah satu warga binaan peserta pelatihan mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan ini. “Sebelumnya saya tidak punya pengalaman di pertukangan. Sekarang saya bisa membuat meja kecil sendiri, dan hasilnya cukup rapi. Saya ingin melanjutkan keterampilan ini saat kembali ke rumah nanti,” tuturnya. Dengan dukungan penuh dari petugas dan fasilitas yang memadai, Rutan Jepara bertekad menjadikan program ini sebagai langkah nyata dalam membentuk generasi mantan warga binaan yang produktif dan siap bersaing di dunia kerja. Ke depan, pelatihan akan terus diperluas dengan berbagai keterampilan lain, sehingga setiap warga binaan memiliki peluang yang sama untuk memulai hidup baru yang lebih baik.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Babak baru dimulai bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Jepara. Selasa (12/8/2025), Bupati Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan direksi dan dewan pengawas di Ruang Kerja Bupati, menandai dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan signifikan. Berdasarkan SK tersebut, posisi Direktur Utama kini dipegang Wike Dwi Utomo, sedangkan Nur Kholis dipercaya menjadi Direktur Umum. Dewan Pengawas terdiri dari Eriza Rudi Yulianto mewakili unsur ASN dan Edi Prayitno dari unsur independen. Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, menyampaikan selamat sekaligus pesan penting agar direksi dan pengawas baru segera melakukan pembenahan internal. “Tugas ini tidak mudah. Perumda perlu bergerak cepat memperbaiki kinerja, memperkuat unit usaha, dan kembali menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya. Menanggapi hal itu, Direktur Utama Wike Dwi Utomo menegaskan komitmennya untuk memacu pertumbuhan bisnis Perumda. Ia menyebut sektor agribisnis sebagai fokus utama pengembangan, disertai program UMKM Berdaya yang dikemas melalui platform J-Creator. “Kami ingin membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan UMKM dengan anak muda kreatif agar produk Jepara bisa menembus pasar yang lebih luas, khususnya digital,” jelasnya. Dewan Pengawas independen, Edi Prayitno, memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi kontrol secara optimal. “Setiap langkah strategis akan melalui proses kajian. Kami akan mendukung penuh rencana yang berpotensi meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Dengan komposisi kepemimpinan baru ini, Pemkab Jepara optimistis Perumda Aneka Usaha dapat bangkit dari keterpurukan, berinovasi, dan berkontribusi nyata pada pembangunan ekonomi daerah.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana Mapolres Jepara, Selasa (12/8/2025), tampak berbeda. Satu per satu anggota kepolisian yang hadir diarahkan untuk mengikuti pemeriksaan mendadak yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Kegiatan yang dikenal sebagai Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar. Fokusnya bukan hanya pada kelengkapan administrasi, tetapi juga penampilan, kesiapan fisik, hingga integritas personel. Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dinas maupun pribadi, atribut dinas, dan identitas anggota. Selain itu, sejumlah personel dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga kesiapan mereka dalam bertugas. “Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi mengutamakan pencegahan. Disiplin adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tegas Kombes Pol Saiful Anwar. Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, mewakili Kapolres AKBP Erick Budi Santoso, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, Gaktibplin menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa kedisiplinan dan profesionalisme harus dijaga setiap saat. “Pengawasan seperti ini membuat anggota lebih siap menjalankan tugas dengan sikap humanis, disiplin, dan profesional. Ini sekaligus bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Edy. Dengan pelaksanaan Gaktibplin secara rutin, diharapkan Polri di wilayah Jepara mampu mempertahankan citra positif sebagai institusi yang bersih, tangguh, dan selalu berada di sisi masyarakat.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara