JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerapkan penyesuaian kebijakan terkait layanan kunjungan dan penitipan barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penyesuaian yang mulai diberlakukan pada Kamis (19/02/2026) hingga saat ini Senin (02/03/2026), yang bertujuan untuk menjaga ketertiban layanan di bulan puasa bagi warga binaan. Selama bulan puasa, mekanisme layanan dibagi menjadi dua sesi dengan peruntukan yang berbeda. Layanan kunjungan tatap muka difokuskan pada pagi hari, yakni mulai pukul 09:00 hingga 11:00 WIB. Sementara itu, layanan khusus penitipan barang dan makanan dialokasikan pada siang hingga sore hari, yaitu pukul 13:00 hingga 16:30 WIB. Bapak Renza Maisetyo, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, menjelaskan bahwa pemisahan jadwal ini merupakan langkah strategis untuk mengurai antrean dan memastikan pelayanan berjalan optimal. Pelaksanaan layanan di bulan Ramadan ini terpantau berjalan lancar dan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan didampingi langsung oleh para pegawai Rutan Jepara yang bersinergi dengan peserta program Maganghub Batch 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kebijakan Ramadan tahun ini adalah diberikannya izin bagi keluarga untuk membawakan aneka takjil khas berbuka puasa. Berbagai menu seperti es buah, gorengan, hingga kolak diperbolehkan masuk setelah melewati proses pemeriksaan ketat oleh petugas. Menanggapi kebijakan tersebut, Bapak Benny Apridona menegaskan bahwa hal ini adalah bentuk pelayanan humanis dari pihak rutan agar warga binaan tetap bisa merasakan kehangatan tradisi Ramadan. “Bulan puasa adalah momen yang sangat dirindukan, termasuk oleh mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Kami mengizinkan keluarga membawa takjil seperti es buah, kolak, maupun gorengan, tentunya dengan tetap mematuhi standar operasional pemeriksaan barang. Harapan kami, kebijakan ini dapat memberikan kebahagiaan tersendiri dan menambah kekhusyukan warga binaan dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Benny. Melalui penyesuaian layanan ini, Rutan Jepara berharap stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib) tetap terjaga dengan baik, sembari tetap menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan di bulan suci. (Wely) Sumber:humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Menyambut perayaan Hari Raya Idulfitri, Rutan Kelas IIB Jepara memperkuat koordinasi dengan Polres Jepara guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas meningkatnya aktivitas kunjungan dan mobilitas masyarakat selama momen Lebaran. Sinergi kedua instansi diwujudkan melalui peningkatan patroli gabungan, pengawasan intensif di area sekitar rutan, serta pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung keamanan. Upaya tersebut difokuskan untuk mencegah potensi gangguan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif, baik di dalam maupun di luar lingkungan rutan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Jepara, Bachtiar Oktaffiandi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi momen hari besar keagamaan. Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat. “Kami terus memperkuat koordinasi dengan Polres Jepara agar seluruh kegiatan di dalam rutan berjalan aman dan terkendali. Ini juga bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Idulfitri,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa seluruh petugas telah disiagakan secara maksimal untuk menghadapi lonjakan aktivitas selama masa libur Lebaran. Kesiapan tersebut mencakup aspek personel, pengawasan, hingga sarana pengamanan yang mendukung operasional di lapangan. Melalui kolaborasi ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Idulfitri.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara
Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Kasus dugaan penipuan bermodus investasi dan pinjaman online kembali mencuat dan menyeret nama seorang perempuan, Meity Jayasari alias Suri. Ia diduga menjalankan skema yang merugikan sejumlah korban dengan nilai kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dalam dugaan praktik tersebut, Suri disebut beroperasi bersama beberapa orang terdekatnya, termasuk kakaknya Suryani alias Ani, serta pasangan masing-masing. Para korban yang mayoritas masih memiliki hubungan kekerabatan mulai angkat bicara setelah mengalami kerugian finansial yang signifikan. Modus yang ditawarkan berupa kerja sama investasi pada usaha makanan ringan bernama Berkah Jaya Snack yang diklaim memiliki aktivitas produksi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Para korban dijanjikan keuntungan tetap setiap bulan, dengan nominal yang cukup menggiurkan. Skema berjalan mulus di awal, di mana sejumlah korban sempat menerima keuntungan sesuai kesepakatan. Hal tersebut membuat tingkat kepercayaan meningkat, bahkan mendorong korban untuk menambah investasi atau mengajak pihak lain bergabung. Namun, situasi berubah ketika pembayaran mulai mengalami keterlambatan hingga akhirnya berhenti sepenuhnya. Sejak saat itu, komunikasi dengan terduga pelaku disebut semakin sulit. Salah satu korban mengaku tidak hanya kehilangan uang ratusan juta rupiah, tetapi juga aset berharga seperti kendaraan. Bahkan, ada korban yang diminta menyerahkan BPKB atau menggadaikan barang berharga sebagai bagian dari skema perputaran dana. Selain itu, sejumlah korban lain juga mengaku diarahkan untuk mengajukan pinjaman online menggunakan identitas pribadi. Dana hasil pinjaman tersebut kemudian diserahkan kepada terduga pelaku dengan janji akan dikelola dan dikembalikan beserta keuntungan. Berdasarkan data sementara yang dihimpun, jumlah korban terus bertambah dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Beberapa aset berupa kendaraan dilaporkan telah berpindah lokasi ke luar daerah, termasuk ke wilayah Kalimantan Timur. Upaya penelusuran ke alamat yang diduga menjadi tempat tinggal terduga pelaku di Samarinda juga tidak membuahkan hasil. Rumah tersebut diketahui dalam kondisi kosong, memunculkan dugaan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan lokasi. Saat ini, para korban tengah mengumpulkan berbagai bukti seperti dokumen perjanjian, bukti transfer, serta catatan transaksi keuangan. Langkah ini dilakukan sebagai dasar untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi kepada aparat penegak hukum. Pihak keluarga korban menegaskan akan menempuh jalur hukum agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku terkait tudingan yang beredar. Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan akan memasuki proses hukum setelah laporan resmi diajukan ke kepolisian.(HERI)
Bidik-kasusnews.com Jakarta — Polemik dunia pendidikan kembali mencuat setelah seorang wali murid mengungkap dugaan penahanan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh PKBM Golden Home Schooling yang berlokasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kasus ini bermula dari insiden disiplin di lingkungan sekolah, ketika seorang siswa kedapatan membawa handphone saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Pihak sekolah kemudian memberikan sanksi berupa penulisan kalimat pernyataan sebanyak puluhan halaman. Namun, menurut keterangan orang tua siswa, Rohana, persoalan justru berkembang setelah anaknya dipulangkan secara sepihak tanpa pemberitahuan kepada keluarga. Ia menilai tindakan tersebut membahayakan keselamatan anak karena tidak disertai fasilitas komunikasi. “Anak saya dipulangkan begitu saja tanpa pemberitahuan. Ini sangat kami sesalkan karena menyangkut keselamatan,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Jumat (27/2/2026). Rohana juga menyoroti tindakan penyitaan handphone oleh kepala sekolah. Ia menduga perangkat tersebut tidak hanya disita, tetapi juga diakses tanpa izin. Menurutnya, hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang mengatur larangan mengakses data pribadi tanpa hak. Dampak dari kejadian itu, siswa mengalami tekanan psikologis hingga akhirnya meminta pindah sekolah. Orang tua pun memutuskan untuk memindahkan anaknya pada April 2024 demi menjaga kondisi mentalnya. Permasalahan kembali mencuat ketika proses pemindahan administrasi pendidikan tidak berjalan lancar. Rohana mengaku Dapodik anaknya tidak segera diproses, bahkan baru diselesaikan pada Februari 2026. Ia juga menyebut adanya permintaan pembayaran SPP untuk bulan yang sudah tidak lagi diikuti oleh siswa tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait transparansi kebijakan lembaga pendidikan tersebut. Upaya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Suku Dinas Pendidikan setempat pada 26 Februari 2026 pun tidak membuahkan hasil maksimal, lantaran pihak sekolah tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Menariknya, setelah kasus ini ramai diberitakan sejumlah media online, proses pemindahan Dapodik justru segera diselesaikan oleh pihak sekolah. Atas kejadian ini, Rohana berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan terkait agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, ia juga mendorong instansi berwenang untuk menindaklanjuti dugaan maladministrasi, sebagaimana diatur dalam Ombudsman Republik Indonesia, guna memastikan hak-hak peserta didik dan orang tua tetap terlindungi dalam sistem pendidikan.(HERI)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Kudus – Minggu (1/2/2026) sore, suasana di kawasan Simpang Tujuh Kudus tampak berbeda dari biasanya. Ratusan anggota Squad Nusantara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kudus turun langsung ke jalan untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat melalui kegiatan pembagian 1.000 paket nasi untuk berbuka puasa. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial Squad Nusantara kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan. Dengan penuh semangat, para anggota membagikan paket nasi kepada para pengguna jalan, tukang ojek, pedagang kecil, hingga warga sekitar yang melintas di lokasi. Ketua DPC Squad Nusantara Kudus, Roni, mengatakan bahwa kegiatan berbagi buka puasa ini merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap bulan Ramadan. Bahkan, tahun ini merupakan kali ketiga kegiatan serupa digelar oleh pihaknya. “Ini sudah yang ketiga kalinya kami laksanakan di bulan Ramadan. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus hadir dan berbagi dengan masyarakat,” ujar Roni di sela kegiatan. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi makanan, tetapi juga sebagai upaya mempererat hubungan antara anggota organisasi dengan masyarakat luas. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya pembagian paket nasi gratis tersebut, terlebih menjelang waktu berbuka puasa. Melalui kegiatan ini, Squad Nusantara DPC Kudus berharap dapat terus menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian, serta memperkuat nilai-nilai sosial di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kudus. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sabtu, 28 Februari 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesinambungan organisasi melalui kegiatan pisah sambut pejabat manajerial yang dirangkaikan dengan pelepasan pegawai purna bakti. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat, penuh kebersamaan, sekaligus sarat makna penghargaan terhadap pengabdian. Pergantian jabatan menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat kinerja organisasi. Mono Puswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Pengelolaan kini mengemban tugas baru di Lapas Barang. Tongkat estafet kepemimpinan selanjutnya diberikan kepada Moh Riza Aliyafi yang dipercaya mengisi posisi tersebut. Di sisi lain, rotasi juga terjadi pada sektor pengamanan. Benny Apridona kini menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan setelah sebelumnya mengemban amanah sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Sementara itu, posisi strategis tersebut kini dipercayakan kepada Bachtiar Oktaffiandi. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan profesionalitas aparatur. “Pergantian ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah untuk memperkuat organisasi agar semakin adaptif dan profesional dalam memberikan pelayanan,” ujarnya. Tak hanya itu, suasana haru juga menyelimuti prosesi pelepasan Ahmad Syaifudin Anif yang telah memasuki masa purna bakti. Dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas menjadi teladan bagi seluruh jajaran. Renza menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi yang telah diberikan. Ia berharap nilai-nilai pengabdian yang ditinggalkan dapat terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus di lingkungan rutan. Kegiatan ini menjadi simbol kuat bahwa regenerasi dan penghargaan terhadap pengabdian berjalan beriringan. Dengan semangat kebersamaan, Rutan Jepara terus berupaya menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat solidaritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com PATI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses pengisian jabatan calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Jumat (27/2/2026), penyidik melakukan penggeledahan di rumah RYS yang merupakan mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pati. “Dalam lanjutan penyidikan perkara ini, penyidik melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara,” ujar Budi kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp, Sabtu (28/2/2026). Menurutnya, barang bukti yang disita tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. KPK menegaskan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam praktik dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa di wilayah Pati. Lebih lanjut, Budi juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila dari hasil penggeledahan maupun pemeriksaan ditemukan bukti baru. “Tidak menutup kemungkinan, jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti tambahan, maka perkara ini akan terus dikembangkan,” tegasnya. KPK memastikan akan terus menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat guna menuntaskan perkara dan memberikan kepastian hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut proses pengisian jabatan di tingkat desa yang seharusnya berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Februari 2026 Komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pidana kembali ditunjukkan melalui kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) yang dilakukan hakim dari Pengadilan Negeri Jepara di Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini menjadi bagian dari mekanisme kontrol yudisial terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Melalui Wasmat, hakim dapat memastikan bahwa proses pembinaan berjalan sesuai aturan serta hak-hak warga binaan tetap terlindungi. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 15 warga binaan laki-laki turut dilibatkan. Mereka mengikuti sesi dialog bersama hakim untuk menyampaikan pengalaman selama menjalani masa pidana, termasuk aspek pembinaan, pelayanan, hingga kondisi keseharian di dalam rutan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum. “Pengawasan dari hakim merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara optimal,” ungkapnya. Selain melakukan pengamatan langsung, hakim juga menilai kesesuaian antara putusan pengadilan dengan pelaksanaan di lapangan. Hal ini penting guna menjamin tidak adanya penyimpangan dalam proses pembinaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Kehadiran hakim di lingkungan rutan diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik bagi petugas maupun warga binaan, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan. Sebagai tindak lanjut, hasil kegiatan Wasmat akan dilaporkan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan sistem pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib dan transparan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan inventarisasi menyeluruh terhadap Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan rutan pada hari Jumat (27/02/2026). Kegiatan ini berfokus pada pembuatan dan penempelan nomor inventarisasi pada setiap aset negara. Proses inventarisasi BMN ini dilakukan melalui serangkaian tahapan yang sistematis. Langkah-langkah tersebut meliputi pendataan awal seluruh aset yang ada, pencatatan rincian dan kondisi fisik barang, hingga tahap akhir berupa penyusunan pelaporan hasil pendataan BMN secara komprehensif. Menariknya, kelancaran kegiatan pencatatan dan pelabelan aset ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid. Jajaran petugas rutan dibantu secara aktif oleh para peserta program magang Batch 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang tengah bertugas di Rutan Jepara. Muh. Tegar Arif Budiman, selaku Staff Pengelolaan Rutan Jepara, menjelaskan bahwa ketelitian tinggi sangat dibutuhkan dalam setiap tahapan inventarisasi agar tidak terjadi selisih antara data dan fisik barang di lapangan. “Setiap BMN wajib memiliki identitas yang jelas. Kami memastikan proses pendataan, pencatatan, dan penempelan nomor inventaris ini berjalan sesuai prosedur agar pelaporan ke depannya akurat. Keterlibatan dan bantuan dari teman-teman peserta magang Kemnaker ini sangat efisien dalam mempercepat penyelesaian tugas di lapangan,” jelas Tegar. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kegiatan inventarisasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban mutlak instansi terhadap perawatan dan pengelolaan kekayaan negara. “Ini adalah wujud komitmen nyata kami dalam menjaga akuntabilitas Rutan Jepara. Melalui proses pendataan, pencatatan, dan pelaporan BMN yang terstruktur, kita ingin memastikan seluruh aset negara terdata dengan baik, terawat, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan atau kehilangan,” tegas Renza Maisetyo. Melalui sinergi antara staf pengelolaan Rutan Jepara dan dukungan penuh dari tenaga magang Kemnaker, seluruh rangkaian kegiatan inventarisasi BMN pada hari itu dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Februari 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Pesantren Ramadan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian di bulan suci Ramadan. Kegiatan berlangsung pada pukul 08.00–09.00 WIB dan dilaksanakan dengan tertib serta penuh kekhusyukan. Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan shalawat, dzikir bersama, serta ceramah agama yang disampaikan oleh M. Idlom Dzulqornain, Lc., M.Ag. dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara dan Hj. Nuril Sa’adah, Ketua PAC Fatayat Kecamatan Mayong. Kegiatan untuk warga binaan laki-laki dilaksanakan di Masjid At-Taubah Rutan Jepara, sedangkan warga binaan perempuan mengikuti kegiatan di Musala Blok W dengan pendampingan petugas serta peserta magang formasi Pembinaan Kepribadian. Dalam tausiyahnya, M. Idlom Dzulqornain menyampaikan bahwa esensi puasa adalah imsak atau menahan diri, tidak hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari perilaku yang dapat mengurangi pahala seperti marah dan berkata kasar. Ia menekankan bahwa zikir dan pengendalian diri selama berpuasa merupakan bentuk detoksifikasi psikologis yang melatih kesabaran serta mempercepat proses pendewasaan karakter. Sementara itu, Hj. Nuril Sa’adah menyampaikan materi tentang keutamaan puasa di bulan Ramadan. Ia menjelaskan bahwa puasa merupakan ibadah wajib sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, yang bertujuan membentuk pribadi yang bertakwa. Puasa melatih kesabaran, menahan hawa nafsu, serta meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan Pesantren Ramadan merupakan wujud komitmen Rutan Jepara dalam memperkuat pembinaan spiritual warga binaan. “Momentum Ramadan menjadi sarana refleksi dan pembentukan karakter. Melalui kegiatan pesantren ini, kami berharap warga binaan mampu memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujar Renza. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para warga binaan mengikuti kegiatan dengan khusyuk dan penuh antusias. Melalui pelaksanaan Pesantren Ramadan ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang menyentuh aspek spiritual, mental, dan moral sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial yang berkelanjutan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara