JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 26 Mei 2026 Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Bidang Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, pejabat struktural, serta jajaran petugas sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan anev, dibahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk penguatan keamanan dan ketertiban, peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, pelayanan publik, serta penguatan integritas aparatur pemasyarakatan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi menjadi momentum penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas serta menyelaraskan kebijakan pusat dengan pelaksanaan di lapangan. “Melalui kegiatan anev ini, kami mendapatkan penguatan dan arahan langsung terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di lingkungan Rutan Jepara,” ujar Renza. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berintegritas.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com PATI-26–Mei-2026- Satreskrim Polresta Pati terus mendalami kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyebut proses hukum perkara tersebut masih berjalan pada tahap penyidikan dan pemberkasan dengan fokus melengkapi alat bukti serta mendalami keterlibatan pihak lain. “Masih kami dalami terkait peran pelaku lainnya,” ujar wakasat AKP iswantoro Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 26/5/2026 memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan rekrutmen Akpol tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada korban dengan iming-iming dapat meloloskan anak korban menjadi taruna Akpol melalui jalur khusus. Namun, korban diketahui baru menyerahkan uang muka sebesar Rp750 juta. Selain itu, korban juga diminta memberikan tambahan uang hingga puluhan juta rupiah yang disebut sebagai bentuk “tanda terima kasih”. Untuk meyakinkan korban, para pelaku terus membangun kepercayaan dengan mengaku memiliki akses dan koneksi yang dapat membantu proses kelulusan seleksi Akpol. Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cek yang diberikan tersangka AG kepada korban sebagai jaminan pengembalian uang apabila anak korban gagal lolos seleksi. Namun saat hendak dicairkan, cek tersebut diketahui tidak dapat digunakan. Selain cek, penyidik juga mengamankan telepon genggam milik tersangka serta bukti tangkapan layar percakapan antara tersangka dengan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Terkait aliran dana korban, tersangka mengaku uang tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Meski begitu, penyidik masih terus melakukan penelusuran guna mengetahui kemungkinan adanya aset maupun aliran dana yang dapat disita. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 22 Mei 2026 Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran serta penguatan integritas aparatur, pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026, Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan, Anti Gratifikasi, dan Press Release APBN yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Kudus. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai II KPPN Kudus tersebut diikuti oleh Moh Riza Aliyafi selaku Kepala Subseksi Pengelolaan dan Ilham Sanusi selaku Bendahara Pengeluaran Rutan Jepara berdasarkan surat tugas yang diterbitkan oleh Kepala Rutan Jepara. Sosialisasi ini bertujuan memberikan penguatan terkait langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun 2026, peningkatan kompetensi pejabat perbendaharaan, serta penguatan budaya anti gratifikasi dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa keikutsertaan pegawai dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan negara. “Penguatan kompetensi dan pemahaman terkait pelaksanaan anggaran sangat penting guna mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik gratifikasi,” ujar Renza. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran pengelola keuangan Rutan Jepara mampu mengimplementasikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran secara optimal, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan berintegritas.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 22 Mei 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Jumat UKIR (Upaya Kamar Indah dan Rapi) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan hunian warga binaan yang bersih, tertata, dan nyaman. Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan warga binaan bersama petugas melalui pembersihan serta penataan kamar hunian secara menyeluruh. Program Jumat UKIR menjadi agenda rutin yang bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kebersihan, kerapian, dan kedisiplinan di lingkungan rutan. Dalam pelaksanaannya, warga binaan melakukan berbagai kegiatan seperti membersihkan kamar, merapikan perlengkapan pribadi, hingga menjaga kebersihan area sekitar hunian. Petugas turut melakukan pendampingan dan pengawasan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan optimal. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa lingkungan yang bersih dan rapi merupakan bagian penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan. “Program Jumat UKIR tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan kamar hunian, tetapi juga membangun kedisiplinan dan rasa tanggung jawab warga binaan terhadap lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Renza. Selain menciptakan suasana hunian yang lebih sehat dan nyaman, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan lingkungan serta mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen Rutan Jepara dalam menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan humanis.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kamis, 21 Mei 2026 Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan penguatan secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait pemberantasan Handphone ilegal, Narkoba, Pungutan Liar, dan Penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, pejabat struktural, serta jajaran petugas sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Dalam kegiatan tersebut, jajaran pemasyarakatan diberikan penguatan terkait pentingnya deteksi dini, peningkatan pengawasan, serta langkah tegas dalam mencegah berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan maupun lapas. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa penguatan dari Dirjenpas menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas. “Komitmen memberantas handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, dan penipuan harus terus diperkuat. Seluruh petugas dituntut untuk menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas,” ujar Renza. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan implementasi program Zero HALINAR di lingkungan Rutan Jepara, sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-22-Mei-2026- Seorang pria asal Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, diamankan anggota Unit Intel Kodim 0719/Jepara setelah diduga mengaku sebagai personel Badan Intelijen Negara (BIN). Tindakan tersebut dilakukan menyusul laporan warga yang merasa resah atas aktivitas pria tersebut. Pria yang diketahui bernama Ngadiran alias Aji itu diamankan di kediamannya pada Kamis (21/5/2026). Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan. Perwira Seksi Intelijen Kodim 0719/Jepara, Lettu Inf. Devi Norma J.T., S.T., menjelaskan bahwa pihaknya menerima aduan masyarakat mengenai adanya seseorang yang sering mencatut nama BIN dalam aktivitas sehari-hari. “Setelah menerima laporan, kami melakukan pendalaman dan pengecekan identitas. Dari hasil awal ditemukan indikasi penggunaan identitas yang tidak sesuai,” ungkap Devi Jumat (22/5/2026). Tim Intel Kodim kemudian bergerak menuju lokasi tempat tinggal yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah atribut berlogo BIN yang diduga digunakan oleh pria tersebut. Menurut Devi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Namun hingga kini proses hukum belum dapat dilanjutkan karena belum ada laporan resmi dari korban yang dirugikan secara langsung. “Karena belum ada pihak yang membuat laporan sebagai korban, unsur pidananya masih perlu didalami lebih lanjut,” katanya. Kodim 0719/Jepara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota lembaga negara maupun aparat tertentu tanpa dapat menunjukkan identitas resmi. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan tindakan serupa yang berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Mei 2026 – Kegiatan penataan dan kodifikasi buku perpustakaan dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara sebagai upaya memperkuat budaya literasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan. Kegiatan ini bertujuan menciptakan sistem penataan buku yang lebih rapi, terstruktur, dan mudah diakses oleh warga binaan maupun petugas perpustakaan sehingga dapat mendukung kegiatan pembelajaran dan pembinaan di lingkungan rutan. Kegiatan diawali dengan pengumpulan dan pendataan koleksi buku perpustakaan untuk mengetahui jumlah serta jenis buku yang tersedia. Selanjutnya, dilakukan proses inventarisasi dan pemberian kode atau klasifikasi pada setiap buku sesuai kategori masing-masing. Setelah proses kodifikasi selesai, buku-buku disusun kembali secara sistematis agar lebih mudah dicari dan tertata dengan baik. Penataan perpustakaan dilakukan dengan memperhatikan kerapian, keteraturan, dan kemudahan akses bagi pengguna perpustakaan. Dengan adanya sistem kodifikasi, proses pencarian dan pengelolaan buku menjadi lebih efektif sehingga perpustakaan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana edukasi dan pengembangan wawasan bagi warga binaan. Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap pengelolaan perpustakaan di lingkungan rutan. Perpustakaan yang lebih tertata diharapkan mampu meningkatkan minat baca warga binaan serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih edukatif dan kondusif. Melalui kegiatan ini, budaya literasi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara diharapkan dapat terus berkembang secara berkelanjutan. (Wely) Sumber;Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Bidang Hubungan Masyarakat menggelar kegiatan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Griya Persada, Bandungan, Selasa (19/5). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan sekaligus menjaga kerahasiaan data penting kepolisian. Forum ini diikuti pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) dari berbagai satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda Jateng. Pada pelaksanaan tahun ini, fokus pembahasan diarahkan pada tiga satuan kerja utama, yakni Biro Logistik, Direktorat Lalu Lintas, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa Polri sebagai badan publik memiliki kewajiban memberikan layanan informasi secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, tidak semua informasi dapat dibuka kepada masyarakat karena terdapat data tertentu yang harus dilindungi demi kepentingan hukum, keamanan, dan perlindungan privasi. Karena itu, melalui uji konsekuensi, setiap usulan informasi yang dikecualikan harus memiliki dasar hukum dan pertimbangan yang jelas. “Kami harus memastikan setiap pembatasan informasi dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul apabila data tersebut dipublikasikan,” ujar Artanto. Kegiatan tersebut juga mendapat pendampingan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Komisioner KIP Jawa Tengah, Moh Asrofi, menegaskan bahwa uji konsekuensi merupakan mekanisme penting agar penetapan informasi yang dikecualikan dilakukan secara akuntabel dan transparan. Dalam proses pengujian, tim dari Itwasda dan Bidkum Polda Jateng membahas sejumlah materi penting, mulai dari perlindungan data pribadi personel, kerahasiaan teknis penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga perlindungan identitas korban maupun pelapor di SPKT. Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan resmi yang menjadi pedoman seluruh pengelola informasi di lingkungan Polda Jateng dalam melayani permohonan informasi publik dari masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dengan perlindungan data strategis guna mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Tengah.(Wely) Sumber:Humas Polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar seminar laporan inovasi bagi peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Batch II. Kegiatan ini diikuti oleh 39 peserta magang yang terbagi dalam 15 kelompok, yang mempresentasikan hasil inovasi mereka selama menjalani program di lingkungan Rutan Jepara. Seminar yang dilaksanakan di aula Rutan Jepara ini menjadi wadah bagi para peserta untuk menyampaikan gagasan, ide kreatif, serta solusi inovatif yang telah mereka rancang dan implementasikan selama masa magang. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias, serta dihadiri oleh jajaran pegawai dan pementor dari Rutan Jepara. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat dan kontribusi para peserta magang. Ia menilai bahwa kehadiran peserta magang tidak hanya memberikan pengalaman belajar, tetapi juga membawa perspektif baru dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan di Rutan. “Seminar ini menunjukkan bahwa para peserta mampu berpikir kreatif dan solutif. Kami berharap inovasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan berharga bagi kemajuan organisasi,” ujar Renza. Beragam inovasi dipaparkan oleh masing-masing kelompok, mulai dari pengembangan layanan berbasis digital, peningkatan efisiensi administrasi, hingga inovasi dalam program pembinaan warga binaan. Setiap presentasi berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dan pegawai. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi akhir program magang Kemenaker Batch II di Rutan Jepara. Selain mengasah kemampuan teknis, seminar ini juga mendorong peserta untuk meningkatkan keterampilan komunikasi, analisis, dan kerja sama tim. Di akhir kegiatan, seluruh peserta magang mendapatkan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan. Rutan Jepara berharap kerja sama dengan Kemenaker dapat terus terjalin dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Giri Dharma pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, serta diikuti oleh jajaran pejabat manajerial dan petugas pemasyarakatan Rutan Jepara. Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Selanjutnya, dilaksanakan doa bersama untuk arwah para pahlawan dan silanjutkan dengan tabur bunga yang berlangsung dengan penuh khidmat. Doa bersama dipimpin oleh Moh Riza Aliyafi. Dalam suasana yang hening dan penuh penghayatan, seluruh peserta memanjatkan doa agar para pahlawan mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta memohon kekuatan untuk meneladani semangat juang mereka dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga oleh para pejabat manajerial dan petugas pemasyarakatan Rutan Jepara di pusara para pahlawan. Tabur bunga tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus pengingat akan besarnya pengorbanan para pahlawan bagi bangsa dan negara. Dalam keterangannya, Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali nilai-nilai pengabdian, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai insan pemasyarakatan. “Melalui ziarah dan tabur bunga ini, kita tidak hanya mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka melalui kinerja yang profesional, responsif, dan berintegritas,” ujar Renza. Melalui peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Jepara semakin memperkuat semangat kebangsaan serta meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara