Bidik-kasusnews.com Jakarta,- Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Tulungagung pada Kamis (16/4). Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut. Pada hari pertama, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni rumah dinas bupati, kediaman pribadi seorang pihak berinisial GSW, serta rumah milik pihak berinisial YOG. Dari hasil sementara, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara,ungkap juru bicara kpk budi Prasetyo kepada Bidik-kasusnews via watsap 17/4/2026. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah surat pernyataan pengunduran diri dari beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mencantumkan tanggal. Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai alat tekanan agar para pejabat daerah mengikuti arahan atau perintah tertentu dari pihak bupati,tambahnya. KPK menilai penggeledahan ini krusial untuk memperkuat alat bukti dalam mengungkap praktik pemerasan yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Proses ini juga diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara serta pihak-pihak yang terlibat. Dalam keterangannya, KPK turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tulungagung atas dukungan yang diberikan dalam proses penegakan hukum. Partisipasi publik dinilai penting untuk memastikan transparansi dan kelancaran penyidikan. KPK menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil penggeledahan serta langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 14 April 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyasar masyarakat di wilayah utara Kabupaten Jepara. Kali ini, bantuan disalurkan ke Yayasan Al-Muzakki yang berada di Kecamatan Donorojo.   Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran pemasyarakatan sebagai institusi yang tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga aktif memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat. Dalam suasana penuh kebersamaan, jajaran petugas Rutan menyerahkan sejumlah bantuan berupa paket kebutuhan pokok dan perlengkapan lainnya. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan operasional yayasan sekaligus memberikan manfaat bagi para penerima. Renza Maisetyo menegaskan bahwa peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat nilai kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjalin hubungan harmonis antara institusi pemasyarakatan dan lingkungan sekitar. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan hadir sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan siap berbagi,” ujarnya. Pihak Yayasan Al-Muzakki menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Bantuan yang diterima dinilai sangat bermanfaat dalam mendukung aktivitas sosial yang dijalankan yayasan. Melalui aksi sosial ini, Rutan Jepara kembali menegaskan komitmennya dalam membangun citra pemasyarakatan yang humanis, sekaligus mempererat hubungan sosial dengan masyarakat. Semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 diharapkan terus mendorong terciptanya kontribusi positif yang berkelanjutan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com Jakarta — Peringatan Hari Kartini dimaknai secara berbeda oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menekankan pentingnya peran perempuan dalam membangun budaya antikorupsi. Melalui kegiatan yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (16/4), ratusan perempuan dari berbagai latar belakang berkumpul dalam sebuah forum bertajuk “Perempuan Tangguh, Perempuan Berintegritas”. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara KPK dan komunitas Angklung Perempuan Indonesia (API). Tidak sekadar seminar, acara ini juga menjadi ruang kolaborasi antara seni dan edukasi antikorupsi, yang dikemas secara sederhana namun sarat makna. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menyampaikan bahwa peringatan Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada simbol emansipasi semata. Menurutnya, semangat Raden Ajeng Kartini perlu diterjemahkan dalam tindakan nyata, terutama dalam membangun kesadaran akan pentingnya integritas sejak lingkungan terkecil. “Perempuan memiliki posisi strategis dalam keluarga maupun masyarakat. Dari peran itulah nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dapat ditanamkan secara konsisten,” ujarnya. Ia juga menyoroti keterlibatan aktif anggota API yang sebagian besar merupakan perempuan lanjut usia. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa kontribusi dalam menyuarakan nilai antikorupsi tidak dibatasi usia, melainkan ditentukan oleh komitmen dan kepedulian. Pandangan serupa disampaikan tokoh perempuan Okky Asokawati yang menilai bahwa perempuan memiliki kekuatan besar dalam mendorong perubahan sosial. Ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap gerakan perempuan. “Ketika perempuan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, dan konsistensi, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam keluarga, tetapi juga meluas ke masyarakat,” ungkapnya. Selain diskusi, alunan musik angklung yang dimainkan para anggota API menjadi simbol bahwa pesan antikorupsi dapat disampaikan dengan pendekatan budaya. Melalui seni, nilai-nilai integritas diharapkan lebih mudah diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu peserta, Shashie Nurul (66), mengaku aktif menanamkan nilai kejujuran dalam keluarganya. Ia membiasakan anak dan cucunya untuk memahami batas hak dan kewajiban sejak dini, sebagai bagian dari pendidikan karakter. Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga negara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Dalam semangat Kartini, perempuan diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menanamkan nilai integritas, dimulai dari keluarga hingga ke lingkungan yang lebih luas.(Wely) Sumber:Humas KPK

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya terlihat dalam rapat koordinasi yang digelar Bunda PAUD Kabupaten Jepara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (16/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kabupaten Jepara Laila Saidah Witiarso, Kepala Disdukcapil Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo, jajaran Pokja Bunda PAUD, serta para Bunda PAUD kecamatan se-Kabupaten Jepara.   Rakor tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Bunda PAUD dan Disdukcapil untuk mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi peserta didik PAUD.   Laila Saidah Witiarso menekankan bahwa KIA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan hak anak sejak usia dini. Ia mengajak seluruh Bunda PAUD di tingkat kecamatan untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan.   Menurutnya, kesadaran administrasi harus dimulai dari keluarga, dengan memastikan setiap anggota memiliki dokumen resmi seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga KTP elektronik. Hal ini menjadi fondasi penting dalam memberikan kepastian hukum dan akses layanan publik.   Sementara itu, Kepala Disdukcapil Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo menegaskan komitmen instansinya dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Ia juga menyoroti pentingnya peran kader desa dalam membantu percepatan kepemilikan KIA di kalangan anak-anak. “Pelayanan administrasi kependudukan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah desa. Dukungan dari para kader sangat penting untuk memastikan setiap anak memiliki identitas resmi,” ujarnya.   Melalui kolaborasi ini, diharapkan semakin banyak anak di Jepara yang memiliki dokumen kependudukan sejak dini. Selain sebagai identitas, hal tersebut juga menjadi langkah awal dalam mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi serta terlindungi hak-hak sipilnya.(Wely) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 16 April 2026 — Aktivitas di Rumah Tahanan Negara Jepara sejenak berhenti saat alunan lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan. Tepat pukul 10.00 WIB, seluruh warga binaan bersama petugas rutan berdiri tegap, menunjukkan sikap hormat sebagai bentuk penghargaan terhadap simbol negara. Kegiatan ini telah menjadi rutinitas harian yang dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian. Tidak hanya sekadar seremoni, momen tersebut dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, rasa tanggung jawab, serta memperkuat semangat kebangsaan di dalam lingkungan rutan.   Dalam pelaksanaannya, suasana hening dan tertib begitu terasa. Warga binaan mengikuti kegiatan dengan penuh kesadaran, mencerminkan adanya perubahan sikap dan pemahaman akan pentingnya menghargai identitas bangsa.   Pihak rutan menilai bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek hukum dan administrasi, tetapi juga harus menyentuh sisi mental dan karakter. Melalui kegiatan sederhana seperti pemutaran lagu kebangsaan, diharapkan mampu membangun kembali rasa cinta tanah air serta kesadaran berbangsa bagi para warga binaan.   Dengan konsistensi pelaksanaan kegiatan ini, Rutan Jepara berkomitmen menghadirkan lingkungan pembinaan yang lebih humanis dan bermakna, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat nantinya. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-16-April-2026- Kepedulian terhadap kesehatan warga binaan kembali terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara. Kali ini, bantuan berupa obat-obatan datang dari Misi BKSAG Jepara sebagai bagian dari aksi sosial yang menyasar kelompok yang membutuhkan perhatian khusus. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Pendeta Siwanto dan diterima oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Benny Apridona. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana sederhana namun penuh makna, mencerminkan solidaritas antar elemen masyarakat. Dalam keterangannya, Pendeta Siwanto menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap sesama manusia. Ia menekankan bahwa setiap individu, termasuk warga binaan, berhak mendapatkan perhatian, terutama dalam hal kesehatan. “Ini adalah bentuk pelayanan kasih kami, semoga dapat membantu memenuhi kebutuhan kesehatan di dalam rutan,” ungkapnya.   Sementara itu, Benny Apridona menyampaikan bahwa bantuan tersebut sangat bermanfaat dalam mendukung ketersediaan obat-obatan bagi warga binaan. Ia juga mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan oleh Misi BKSAG Jepara. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Dukungan dari masyarakat seperti ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.   Kegiatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung sistem pemasyarakatan. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan pelayanan di Rutan Jepara, khususnya di bidang kesehatan, dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com JAKARTA,16- April 2026 — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mendalami laporan dugaan pelanggaran etik terkait pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rumah tahanan negara ke tahanan rumah.   klarifikasi dilakukan terhadap pelapor Marselinus Edwin Hardhian yang merupakan Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia. Ia dimintai penjelasan terkait dasar laporan yang diajukan kepada Dewas KPK. “Hari ini kami diminta menjelaskan apa saja yang menjadi dasar laporan kami terkait pengalihan penahanan tersebut,” ujar Edwin seperti dikutip Sinpo.id,15/4/2026.   Dalam keterangannya, Edwin menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan oleh KPK. Ia menilai publik tidak memperoleh informasi yang jelas dan konsisten mengenai alasan pengalihan penahanan. “Informasi yang beredar di masyarakat tidak disampaikan secara terbuka. Bahkan, penjelasan dari pejabat KPK berbeda-beda,” ungkapnya.   Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan alasan yang disampaikan oleh pihak KPK, mulai dari faktor permohonan keluarga hingga alasan kesehatan. Menurutnya, ketidaksamaan keterangan tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. “Perbedaan ini yang kami nilai sebagai bentuk ketidakjelasan informasi publik,” tegas Edwin.   Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan pengalihan penahanan yang disebut sebagai bagian dari strategi penyidikan. Edwin meminta Dewas KPK mengkaji apakah langkah tersebut benar-benar memiliki dasar yang kuat dalam proses penegakan hukum. “Kami ingin mengetahui strategi penyidikan seperti apa yang dimaksud, karena setiap langkah tentu harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.   Edwin menambahkan, Dewas KPK memberikan respons positif atas laporan tersebut dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, khususnya pada aspek strategi penyidikan yang dijadikan alasan pengalihan penahanan.   Sebelumnya, laporan serupa juga disampaikan oleh Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia serta pihak Advokat Persaudaraan Islam. Polemik yang berkembang di ruang publik membuat isu ini terus menjadi sorotan.   Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Yaqut. Perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pelaksanaan kegiatan istighosah bagi warga binaan berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan di lingkungan Rumah Tahanan Jepara kelas IIb, Rabu (15/4/2026). Ratusan warga binaan tampak mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib, memadati ruang ibadah sejak pagi hari sebagai wujud kesungguhan dalam mendekatkan diri kepada Tuhan. Kegiatan istighosah yang digelar secara rutin ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan selama menjalani masa pidana. Acara diawali dengan dzikir , dilanjutkan dengan mauidhoh Hasanah yang dipimpin oleh petugas pembinaan keagamaan.   Kepala Rutan Jepara kelas IIb Bapak Renza Mahesatyo menanggapi bahwa kegiatan keagamaan memiliki peran penting dalam proses rehabilitasi warga binaan. Beliau menegaskan bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek keterampilan, tetapi juga menyentuh sisi spiritual agar warga binaan mampu menyesali kesalahan dan memiliki tekad untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.   Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk keselamatan, ketabahan, dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga binaan. Salah satu peserta mengaku bersyukur dapat mengikuti istighosah karena memberikan ketenangan batin dan harapan baru, sehingga diharapkan kegiatan ini terus berlanjut sebagai bagian dari pembinaan yang menyeluruh.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara

Bidik-kasusnews.com Cilacap-14-April-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap di Polresta Cilacap. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan pemberian tunjangan hari raya (THR). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa ada tujuh saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari enam kepala dinas dan satu kepala badan di lingkungan Pemkab Cilacap. “Pemeriksaan dilakukan di Polresta Cilacap guna mempermudah proses penyidikan terhadap para saksi yang berada di daerah,” ungkapnya kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 14/4/2026.   Kasus ini turut menyeret nama Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman, yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan dengan dalih pengumpulan dana THR di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).   Adapun para saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah instansi strategis, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.   Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pejabat tersebut yakni Annisa Fabriana, Arida Puji Hastuti, Achmad Nurlaeli, Buddy Haryanto, Budi Narimo, Moch. Ichlas Riyanto, dan Bayu Prahara. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami sejauh mana keterlibatan serta pengetahuan para saksi terkait dugaan praktik pengumpulan dana THR yang diduga dilakukan secara tidak sah.   KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai keterangan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam menindak tegas praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, 14 April 2025 — Upaya meningkatkan keterampilan dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui berbagai program pembinaan. Salah satunya diwujudkan lewat pengelolaan lahan pertanian di area branggang yang kini semakin produktif. Pada kegiatan yang berlangsung Selasa pagi, para WBP tampak antusias mengikuti rangkaian aktivitas perawatan tanaman. Kegiatan meliputi penanaman bibit terong, penyiraman tanaman secara rutin, hingga pembersihan gulma yang tumbuh di sekitar area tanam.   Penanaman bibit dilakukan sebagai langkah peremajaan tanaman agar hasil panen tetap berkelanjutan. Sementara itu, penyiraman dilakukan dengan metode yang tepat, yakni memastikan air terserap hingga ke bagian akar tanaman, sehingga pertumbuhan dapat berlangsung optimal.   Selain itu, pembersihan gulma menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas lahan. Tanaman liar yang tidak dikendalikan dapat menghambat pertumbuhan tanaman utama karena menyerap nutrisi dan air dalam tanah. Oleh karena itu, kebersihan area tanam terus dijaga secara berkala.   Kegiatan ini juga mendapat pendampingan dari peserta magang yang turut berbagi pengetahuan seputar teknik budidaya tanaman yang baik dan benar. Kehadiran mereka membantu meningkatkan pemahaman WBP terhadap praktik pertanian yang efektif.   Melalui program ini, Rutan Kelas IIB Jepara tidak hanya berfokus pada pembinaan secara administratif, tetapi juga memberikan keterampilan nyata yang dapat dimanfaatkan oleh WBP setelah kembali ke masyarakat. Program pertanian ini diharapkan menjadi salah satu bekal penting dalam membuka peluang usaha serta mendukung kemandirian ekonomi di masa depan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara