Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026), sebanyak 10 orang diamankan di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta, termasuk Bupati Muara Enim, Edison. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari total pihak yang diamankan, lima orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima lainnya merupakan pihak swasta. “Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta,” ujar Budi saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui pesan WhatsApp Senin 8/6/2026. KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pihak swasta. Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu masih belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Selain melakukan penangkapan, tim penyidik KPK dikabarkan juga melakukan penyegelan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Hingga Senin malam, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Penentuan status hukum terhadap mereka akan dilakukan setelah proses gelar perkara selesai. Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah di Kabupaten Muara Enim yang terseret perkara dugaan korupsi. Sebelumnya, beberapa mantan pejabat di daerah tersebut juga pernah berurusan dengan hukum terkait kasus proyek pemerintah daerah. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (Wely)
Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya praktik pungutan liar dan gratifikasi dalam dunia pendidikan berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Dalam survei tersebut, sebanyak 28 persen responden mengaku mengetahui adanya praktik pungutan liar saat proses penerimaan murid baru berlangsung. Selain itu, 10 persen responden menyebut adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu demi mempermudah proses penerimaan siswa. Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menegaskan bahwa pendidikan semestinya menjadi ruang pembentukan karakter dan nilai kejujuran bagi generasi muda. Karena itu, proses penerimaan siswa harus dijaga dari segala bentuk kecurangan. “Jika sejak awal anak melihat adanya praktik tidak jujur dalam pendidikan, maka hal itu dapat membentuk pandangan keliru bahwa keberhasilan bisa diraih melalui jalan pintas,” kata Dian, Jumat (5/6/2026). Menurutnya, praktik pungli maupun titipan tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi menumbuhkan budaya koruptif sejak dini. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional yang menanamkan nilai moral dan integritas kepada peserta didik. KPK juga menyoroti masih tingginya budaya gratifikasi di lingkungan pendidikan. Berdasarkan SPI Pendidikan 2024, sekitar 30 persen tenaga pendidik menganggap pemberian hadiah sebagai sesuatu yang lumrah. Sementara 65 persen responden menyebut orang tua masih sering memberikan bingkisan kepada guru pada momen tertentu seperti kenaikan kelas atau hari raya. Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Anis Wijayanti, mengatakan kebiasaan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi konflik kepentingan ataupun penyalahgunaan kewenangan. “Pendidikan tidak hanya mencetak siswa yang pintar secara akademik, tetapi juga membangun karakter dan akhlak yang baik. Karena itu, integritas harus dimulai sejak proses penerimaan murid baru,” ujarnya. Sebagai bentuk pencegahan, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru. Surat edaran tersebut ditujukan kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, serta masyarakat agar bersama-sama menjaga pelaksanaan SPMB tetap berjalan sesuai aturan. KPK juga mengajak masyarakat untuk memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk dukungan moral maupun partisipasi aktif dalam program sekolah, tanpa harus memberikan hadiah atau materi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Melalui langkah tersebut, KPK berharap dunia pendidikan dapat menjadi fondasi lahirnya generasi yang berintegritas, jujur, dan menjunjung tinggi nilai antikorupsi sejak dini.(Wely) Sumber:kpk.go.id
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Jepara. Salah satunya dengan mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (8/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pegawai sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan pelayanan yang profesional, transparan, serta mengedepankan kepuasan masyarakat. Konsolidasi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman bersama terkait standar pelayanan di lingkungan pemasyarakatan. Dalam pelaksanaannya, peserta menerima berbagai materi mengenai peningkatan mutu pelayanan, penguatan integritas aparatur, optimalisasi fasilitas pelayanan, hingga strategi menghadapi penilaian pelayanan publik. Selain itu, forum ini dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi dan penyamaan langkah guna menghadirkan pelayanan yang semakin efektif dan akuntabel. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan konsolidasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar semakin profesional dan sesuai dengan harapan masyarakat. Melalui konsolidasi ini, kami mendapatkan banyak penguatan terkait standar pelayanan yang baik dan berintegritas,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana pendukung pelayanan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, tepat, dan nyaman. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta aktif mengikuti pemaparan materi serta sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Dengan mengikuti kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, humanis, dan terpercaya.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – PAC Squad Nusantara Nalumsari menggelar kegiatan rutin bulanan pada Sabtu malam, 6 Juni 2026, bertempat di rumah Bang Ali, Desa Ngetok, Kecamatan Nalumsari. Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan antaranggota. Acara dimulai pukul 19.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua PAC Squad Nusantara Nalumsari, Bapak Sofyan. Dalam kegiatan itu, para anggota berkumpul untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membahas perkembangan organisasi yang baru terbentuk di wilayah Nalumsari. Ketua PAC Squad Nusantara Nalumsari, Sofyan, menyampaikan harapannya agar seluruh anggota tetap menjaga kekompakan dan terus membangun solidaritas demi kemajuan bersama. Menurutnya, kebersamaan menjadi modal utama dalam membesarkan organisasi di tengah masyarakat. “Walaupun PAC Nalumsari masih terbilang baru dibentuk, semoga ke depan semakin maju, solid, dan tetap kompak,” ungkap Sofyan saat memberikan arahan kepada anggota. Suasana akrab terlihat selama kegiatan berlangsung. Selain menjadi ajang silaturahmi, rutinan bulanan tersebut juga menjadi sarana komunikasi antaranggota untuk memperkuat koordinasi dan menjaga persaudaraan di dalam organisasi. Dengan adanya kegiatan rutin ini, PAC Squad Nusantara Nalumsari diharapkan mampu terus berkembang dan memberikan kontribusi positif di lingkungan masyarakat sekitar.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-6-juni-2026-Polres Jepara resmi melaksanakan serah terima jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dari AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. kepada AKP Andika Oktawan Saputra, S.T.K., S.I.K., M.H. Pergantian jabatan tersebut berlangsung dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kapolres Jepara sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri. Berdasarkan keterangan dari Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitno mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam institusi Kepolisian guna meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama AKP M. Faizal Wildan Umar Rela atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin Satreskrim Polres Jepara. Selama menjabat, AKP Faizal dinilai berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan transparan. Sementara itu, kepada pejabat baru AKP Andika Oktawan Saputra, Kapolres Jepara berharap agar segera beradaptasi dengan situasi dan karakteristik wilayah Kabupaten Jepara. “Lanjutkan program-program yang sudah berjalan baik dan terus tingkatkan profesionalisme dalam setiap penyelidikan maupun penyidikan,” ujar Kasihumas polres jepara Akp Dwi Priyatno kepada Bidik-kasusnews 6/6/2026. Kapolres juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas. AKP Andika Oktawan Saputra sendiri dikenal sebagai perwira yang memiliki kompetensi di bidang reserse dan hukum. Kehadirannya diharapkan mampu membawa semangat baru serta memperkuat kinerja Satreskrim Polres Jepara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, seluruh personel Polres Jepara diminta mendukung pejabat baru dan terus menjaga soliditas internal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, Polres Jepara berharap Satreskrim semakin profesional, responsif, dan dipercaya masyarakat dalam menangani berbagai persoalan hukum di wilayah Kabupaten Jepara. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait perkara Pati dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ke Semarang untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Salah satu tersangka yang dipindahkan adalah Sudewo (SDW). Selain Sudewo, tiga tersangka lain berinisial JION, JAN, dan YON juga ikut dipindahkan dari Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Pemindahan dilakukan pada Jumat, 5 Juni 2026, usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima surat penetapan dari Pengadilan Negeri Tipikor Semarang terkait penahanan para terdakwa selama proses persidangan. KPK menjelaskan, Sudewo ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Semarang. Sedangkan tiga tersangka lainnya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. “Pemindahan penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan para terdakwa pada tahap persidangan di PN Tipikor Semarang,” ujarnya juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Bidik-kasusnews dalam keterangannya via WhatsApp ,Sabtu (6/6/2026). Langkah tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 104 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang mengatur pemindahan tahanan demi kelancaran proses hukum. Dalam pelaksanaan pemindahan, KPK turut mendapat bantuan pengawalan dan pengamanan dari jajaran Polres Kendal. Lembaga antirasuah itu menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Dengan dipindahkannya keempat tersangka ke Semarang, perkara dugaan korupsi tersebut diperkirakan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Squad Nusantara PUTU SHIMA Keling menggelar rapat rutin bulanan di basecamp Keling pada Jumat (05/06/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut berlangsung penuh keakraban dan semangat persaudaraan antaranggota. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PAC Keling, Teguh Setiawan. Acara juga dihadiri Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki atau yang akrab disapa Mbah So, Ketua Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara Riana Sofa, serta Pembina Squad Nusantara Keling, Sukur. Dalam sambutannya, Teguh Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan rutin bulanan ini menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat kekompakan seluruh anggota Squad Nusantara PUTU SHIMA Keling. “Rapat rutin ini bukan hanya sekadar pertemuan biasa, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan pembahasan program organisasi agar ke depan Squad Nusantara PUTU SHIMA Keling semakin solid dan berkembang,” ujarnya. Selain membahas evaluasi kegiatan, pertemuan tersebut juga difokuskan pada persiapan anniversary ke-2 Squad Nusantara PUTU SHIMA Keling yang akan diselenggarakan pada 19 Juni 2026 mendatang. Dalam perayaan hari jadi tersebut, panitia juga berencana mengadakan kegiatan santunan yatama sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, mengapresiasi kekompakan anggota PAC Keling yang dinilai terus aktif menjalankan kegiatan positif dan menjaga solidaritas organisasi. Sementara itu, suasana religius juga terasa dalam kegiatan tersebut. Seluruh anggota bersama-sama melaksanakan tahlil dan doa bersama untuk keselamatan, kekuatan, dan kekompakan seluruh anggota Squad Nusantara PUTU SHIMA Keling. Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan hubungan persaudaraan antaranggota semakin erat serta mampu menghadirkan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 5 Juni 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas publikasi dan membangun citra positif institusi, Rutan Kelas IIB Jeparamengikuti kegiatan Peningkatan Pelaksanaan Membangun Citra dan Reputasi Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas yang membidangi kehumasan dan pengelolaan informasi publik. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai sarana penguatan kapasitas jajaran pemasyarakatan dalam menyampaikan informasi yang positif, akurat, dan transparan kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi terkait strategi komunikasi publik, pengelolaan media sosial, penulisan berita, hingga upaya membangun reputasi institusi pemasyarakatan yang profesional dan terpercaya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan mampu meningkatkan kualitas penyebarluasan informasi publik sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai program, kegiatan, serta capaian positif yang dilaksanakan oleh institusi pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, (Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H.), menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mendukung keterbukaan informasi dan penguatan citra institusi. “Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemampuan jajaran dalam membangun komunikasi publik yang baik serta menyampaikan informasi positif kepada masyarakat secara tepat dan transparan,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa citra dan reputasi institusi dibangun melalui kinerja yang baik dan penyampaian informasi yang efektif. “Kami berharap melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Jepara dapat semakin optimal dalam memanfaatkan media publikasi untuk menunjukkan berbagai program dan pelayanan yang telah dilaksanakan secara profesional dan humanis,” imbuhnya. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, di mana peserta aktif mengikuti pemaparan materi dan sesi diskusi. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta membangun citra pemasyarakatan yang positif, profesional, dan terpercaya.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-5-juni-2026- Kepolisian Resor Jepara akan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2026 yang digelar serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. Kasihumas AKP Dwi Prayitno menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi tahun ini tetap mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum yang terukur, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Operasi ini bukan hanya penindakan, tetapi juga upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan selamat di jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Bidik-kasusnews via WhatsApp 5 Juni 2026. Selama operasi berlangsung, petugas akan menyasar berbagai pelanggaran prioritas seperti tidak menggunakan helm standar, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga pelanggaran marka jalan. Selain itu, pengendara di bawah umur serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi tersebut. Polres Jepara menegaskan bahwa penindakan akan lebih banyak menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld sebagai bentuk transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Namun, tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu yang dinilai berisiko tinggi. Polres Jepara juga mencatat bahwa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur masih menjadi kasus dominan di wilayah tersebut. Karena itu, selain penegakan hukum, jajaran kepolisian juga mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Melalui Operasi Patuh Candi 2026 ini, Polres Jepara berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Jepara. “Keselamatan adalah prioritas bersama. Mari wujudkan Jepara yang tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 5 Juni 2026 — Suasana hangat dan penuh kepedulian terlihat di depan Rutan Kelas IIB Jepara pada Jumat pagi. Melalui kegiatan Jum’at Berkah, jajaran pegawai Rutan bersama Kepala Rutan turun langsung membagikan paket makanan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Kegiatan sosial tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Rutan Kelas IIB Jepara terhadap masyarakat sekitar. Dengan penuh semangat kebersamaan, para pegawai membagikan bingkisan makanan sambil menyapa warga yang melintas di kawasan rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan baik antara petugas pemasyarakatan dengan masyarakat. “Kami ingin menghadirkan kegiatan yang bermanfaat dan membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar. Jum’at Berkah menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa empati dan semangat berbagi kepada sesama,” ungkapnya. Menurutnya, nilai kepedulian sosial penting untuk terus ditanamkan di lingkungan kerja agar tercipta budaya kerja yang humanis dan penuh kebersamaan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan tersebut. Sejumlah pengguna jalan tampak antusias menerima paket makanan yang dibagikan. Mereka mengapresiasi langkah Rutan Kelas IIB Jepara yang dinilai mampu menghadirkan kedekatan dengan masyarakat melalui aksi sederhana namun bermakna. Kegiatan Jum’at Berkah berlangsung lancar dan penuh keakraban. Melalui program ini, Rutan Kelas IIB Jepara kembali menegaskan komitmennya untuk terus aktif dalam kegiatan sosial dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara