JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Minggu, 14 Juni 2026, SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan kembali melaksanakan kegiatan rutin bulanan yang bertempat di rumah Bapak Slamet, Desa Troso RT 03 RW 01, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dipimpin oleh Amir Yahya selaku Ketua SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh anggota serta peserta rutin yang turut berpartisipasi dalam kegiatan kebersamaan tersebut. Kegiatan rutin bulanan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antaranggota, memperkuat solidaritas organisasi, serta meningkatkan rasa kebersamaan di lingkungan SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk berdiskusi dan menyampaikan informasi penting terkait program organisasi ke depan. Suasana kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekeluargaan. Para peserta mengikuti rangkaian acara dengan antusias hingga kegiatan selesai. Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan SQUAD NUSANTARA Ranting Pecangaan semakin solid dan kompak dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial dan organisasi di masa mendatang.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-12-juni-2026. Kepedulian sosial kembali ditunjukkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui kegiatan bedah rumah bagi keluarga warga binaan di Desa Bapangan, Kabupaten Jepara. Program tersebut tidak hanya bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan agar lebih peduli terhadap lingkungan sosial. Dalam kegiatan itu, warga binaan bersama petugas pemasyarakatan dan pejabat struktural Rutan Jepara terlibat langsung dalam proses renovasi rumah. Dengan semangat gotong royong, mereka mengerjakan berbagai pekerjaan pembangunan dan perbaikan guna menciptakan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi penerima bantuan.   Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Benny Apridona, hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Pengawasan dilakukan agar pelaksanaan bedah rumah tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga penerima bantuan.   Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini menjadi salah satu media pembelajaran yang efektif bagi warga binaan. Melalui keterlibatan langsung di tengah masyarakat, mereka dapat memahami pentingnya kepedulian terhadap sesama serta menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial yang akan menjadi bekal berharga setelah menyelesaikan masa pidana.   Program bedah rumah tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kehadiran petugas dan warga binaan yang bekerja bersama menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam rutan, tetapi juga mendorong kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.   Selain memperbaiki kondisi rumah, kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan dan solidaritas. Melalui kerja sama yang terjalin selama proses renovasi, tercipta hubungan yang lebih erat antara Rutan Jepara, warga binaan, dan masyarakat.   Rutan Jepara terus berkomitmen menghadirkan program-program yang memberikan dampak positif bagi lingkungan. Melalui kegiatan bedah rumah ini, diharapkan tercipta manfaat berkelanjutan bagi keluarga warga binaan sekaligus memperkuat nilai kemanusiaan, gotong royong, dan kepedulian sosial yang menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Jepara kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Keling dengan menyita barang bukti sabu seberat 8,12 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Kecamatan Keling.   Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.   Saat penggerebekan berlangsung, polisi mengamankan seorang pria berinisial D yang berada di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celananya.   Penyelidikan kemudian dikembangkan. Tak lama berselang, seorang pria lainnya berinisial DS datang ke lokasi dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.   Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam rumah dan menemukan dua paket sabu tambahan yang disembunyikan di tempat berbeda.   Satu paket ditemukan menempel di ruang tengah menggunakan isolasi hitam, sementara paket lainnya ditemukan tersimpan di dalam kasur kamar.   Dari seluruh temuan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat paket sabu dengan berat bruto mencapai 8,12 gram. Selain narkotika, sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran sabu juga turut disita.   Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit timbangan digital, plastik klip bening, isolasi hitam, sedotan plastik yang telah dipotong, gunting, serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk menunjang transaksi narkotika.   Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Selamet menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.   Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa kedua pria yang diamankan positif mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan penyidik.   Saat ini kedua tersangka telah mendekam di tahanan Polres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul barang haram itu serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.   Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara yang tidak ringan.   Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Jepara dalam memerangi peredaran narkoba sekaligus menjaga wilayah Jepara agar tetap aman dari ancaman narkotika.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Juni 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus berupaya memenuhi hak beribadah bagi seluruh warga binaan tanpa membedakan latar belakang agama. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kebaktian daring yang diikuti oleh tiga warga binaan beragama Kristen di Ruang Rapat Rutan Jepara. Kegiatan pembinaan rohani tersebut berlangsung dengan suasana tenang dan penuh penghayatan. Kebaktian dipimpin oleh Pendeta dari YPK Bethesda, sementara puji-pujian dibawakan oleh jemaat Gereja Lapas Kembang Kuning Nusakambangan melalui sambungan virtual. Pembinaan keagamaan seperti ini merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter serta penguatan mental warga binaan selama menjalani masa pembinaan.   Dalam penyampaian firman Tuhan, pendeta mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk bangkit dan memperbaiki diri. Melalui doa yang tulus dan keyakinan yang kuat, setiap persoalan dapat dihadapi dengan penuh harapan. Pesan tersebut menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menata kehidupan dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.   Ketiga warga binaan tampak mengikuti seluruh rangkaian ibadah dengan khidmat. Mereka menyimak setiap pesan rohani yang disampaikan serta turut larut dalam lantunan lagu-lagu pujian yang menghadirkan suasana damai dan penuh pengharapan.   Pelaksanaan kebaktian daring ini juga menjadi sarana untuk menjaga kesehatan mental dan spiritual warga binaan. Melalui pendekatan keagamaan yang berkelanjutan, diharapkan mereka mampu menjalani masa pembinaan dengan sikap positif, meningkatkan keimanan, serta membangun kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. Pembinaan kerohanian secara rutin diketahui menjadi salah satu program penting dalam mendukung perubahan perilaku dan pembentukan karakter warga binaan.   Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan serta penguatan nilai-nilai moral bagi seluruh warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 Juni 2026 — Rasa solidaritas dan kekeluargaan ditunjukkan oleh keluarga besar Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri saat menghadiri acara pernikahan putra dari Susi Anawati, salah satu anggota squad. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kawak RT 12 RW 2, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Rabu (10/06/2026). Rombongan anggota Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri hadir secara bersama-sama sebagai bentuk dukungan dan penghormatan kepada keluarga yang sedang berbahagia. Kehadiran mereka dipimpin langsung oleh Ketua Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri, Anto Gayor.   Dalam suasana penuh keakraban, para anggota tampak kompak mengikuti rangkaian acara resepsi serta memberikan doa restu kepada kedua mempelai.   Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antaranggota squad. Anto Gayor menyampaikan bahwa kebersamaan seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga kekompakan komunitas.   Menurutnya, hadir dalam acara anggota yang memiliki hajatan merupakan bentuk kepedulian dan rasa persaudaraan yang terus dijaga. “Semoga kedua mempelai diberikan kebahagiaan, menjadi keluarga harmonis, dan hubungan persaudaraan antaranggota Squad Nusantara Macan Kumbang Bangsri semakin erat,” ungkapnya.   Acara berlangsung dengan lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Kehadiran para anggota squad juga mendapat sambutan hangat dari pihak keluarga serta masyarakat sekitar yang turut hadir dalam acara tersebut.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H., mengajak seluruh jajaran pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi yang digelar di halaman tengah Rutan Kelas IIB Jepara, Rabu (10/6/2026). Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan menjadi sarana penyampaian arahan terkait pelaksanaan tugas kedinasan, evaluasi disiplin, hingga penguatan komitmen dalam mendukung kinerja organisasi pemasyarakatan.   Dalam amanatnya, Renza menyoroti pentingnya penyusunan aktualisasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ia meminta CPNS agar memanfaatkan proses tersebut sebagai media pembelajaran sekaligus penerapan nilai-nilai dasar ASN dalam lingkungan kerja.   Menurutnya, aktualisasi menjadi bagian penting dalam membentuk karakter aparatur yang profesional dan bertanggung jawab. Karena itu, setiap CPNS diharapkan mampu menyusun program aktualisasi secara maksimal dan menerapkannya dalam tugas sehari-hari.   Selain pembahasan terkait aktualisasi, Kepala Rutan juga mengingatkan seluruh staf mengenai ketentuan penggunaan pakaian dinas lapangan. Ia menegaskan bahwa kerapian dan kesesuaian penggunaan seragam merupakan bagian dari kedisiplinan pegawai yang harus terus dijaga. “Disiplin tidak hanya tercermin dari pelaksanaan tugas, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, termasuk penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan,” tegasnya.   Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan kontribusi dan menjaga kekompakan dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis serta produktif.   Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak terlepas dari peran aktif seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.   Kegiatan apel pagi berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Jepara semakin solid serta mampu memberikan pelayanan yang profesional dalam mendukung tugas pemasyarakatan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan langkah pengawasan terhadap tata kelola anggaran pemerintah daerah. Kali ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta menyerahkan sejumlah dokumen terkait hibah, bantuan keuangan, hingga proyek pengadaan bernilai besar.   Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B/1751/KSP.00/70-74/03/2026 tertanggal 16 Maret 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Nomor 9, Semarang.   Dalam surat itu, KPK meminta rincian sejumlah pos anggaran Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Data yang diminta meliputi belanja hibah, bantuan keuangan, usulan pokok pikiran (pokir) DPRD, anggaran perjalanan dinas dan honor DPRD, hingga daftar 10 proyek pengadaan barang dan jasa dengan nilai terbesar.   Permintaan data tersebut dibenarkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp saat dikonfirmasi pada Rabu (10/6/2026). “Benar, ini bagian dari program koordinasi dan supervisi KPK dalam pendalaman MCSP, khususnya pada area perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa,” kata Budi.   KPK menilai sektor perencanaan dan penganggaran daerah merupakan area yang perlu mendapat perhatian serius karena memiliki potensi kerawanan penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.   Selain itu, usulan pokok pikiran DPRD atau pokir juga menjadi salah satu fokus pengawasan karena berkaitan langsung dengan proses pengalokasian anggaran daerah yang bersumber dari aspirasi legislatif.   Sementara itu, permintaan daftar proyek pengadaan dengan nilai terbesar disebut sebagai bagian dari pemetaan terhadap proyek strategis dan penggunaan anggaran bernilai tinggi di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.   Melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(Wely)

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025–2026.   Salah satu tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut adalah Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Edison. Selain Edison, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, orang kepercayaan bupati bernama Adi Triyadi, serta pihak swasta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.   Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim, khususnya proyek sektor pendidikan.   KPK menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik korupsi di Kabupaten Muara Enim. Penanganan perkara dilakukan melalui joint investigation antara KPK dan Kortas Tipikor Polri,ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Bidik-kasusnews dalam keterangan via WhatsApp 10/6/2026.   KPK mengungkapkan, pada Sabtu (6/6/2026), Abi Nurwardani diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan sebelumnya dan sebagai upaya menjaga hubungan agar perusahaan kembali mendapatkan proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim.   PT Millenium Solusi Abadi diketahui merupakan supplier smart board kepada PT My Icon Technology yang mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim tahun anggaran 2025.   Selain itu, Abi Nurwardani diduga juga menerima setoran dari sejumlah rekanan atas perintah Bupati Edison. Untuk menyamarkan aliran dana, para pihak menggunakan rekening nominee serta transaksi tunai.   Dalam konstruksi perkara, Abi Nurwardani disebut mengendalikan sejumlah rekening nominee dan mendistribusikan uang dengan persentase tertentu, yakni 5 persen untuk bupati, 3 persen untuk kepala dinas, serta 1 persen untuk PPK dan bendahara.   Penyerahan uang kepada Edison disebut dilakukan melalui pihak swasta Radiansyah kepada Adi Triyadi yang merupakan orang kepercayaan sekaligus kerabat dekat Edison. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.   Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. Selain para tersangka, turut diamankan sejumlah pihak swasta dan ajudan bupati.   KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah dan mata uang asing, saldo rekening, serta barang bukti elektronik dengan total mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Rinciannya meliputi uang tunai Rp323 juta dari tas milik Abi Nurwardani, uang tunai Rp40 juta dari brankas rumah, USD 3.200, SAR 2.260, dan saldo rekening sekitar Rp1,47 miliar.   Atas perbuatannya, Edison, Abi Nurwardani, dan Adi Triyadi disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.   Sementara Cory Erin Hardi dijerat pasal terkait pemberian suap kepada penyelenggara negara.   KPK telah menahan Abi Nurwardani dan Cory Erin Hardi selama 20 hari pertama sejak 8 hingga 27 Juni 2026. Sedangkan Edison dan Adi Triyadi ditahan mulai 9 hingga 28 Juni 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.   KPK menegaskan bahwa sektor pendidikan harus menjadi ruang tumbuh integritas, bukan justru menjadi lahan korupsi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap tata kelola anggaran pendidikan dinilai perlu diperkuat secara menyeluruh. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Khoiriyah (54) yang ditemukan tewas di rumah majikannya di Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.   Kasus yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut hingga kini masih dalam proses pendalaman oleh Satreskrim Polres Jepara. Dugaan adanya penyekapan terhadap korban sebelumnya juga turut menjadi perhatian publik.   Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Adika Oktawan Saputra saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/6/2026) mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meminta asistensi dari Polda Jawa Tengah. “Masih lidik, kita minta asistensi Polda dan gelar khusus,” katanya. Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa berbagai alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah ahli, termasuk tim forensik untuk memastikan penyebab kematian korban. “Penyidik sudah memeriksa semua ahli dan alat bukti dari forensik. Penyebab kematian karena sakit jantung,” jelasnya.   Meski hasil pemeriksaan forensik menyebut korban meninggal akibat sakit jantung, polisi memastikan proses pendalaman perkara tetap dilakukan secara menyeluruh guna menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.   Khoiriyah diketahui ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah milik majikannya, JR (40), pada Sabtu, 8 November 2025 lalu. Sejak kasus tersebut mencuat, perhatian masyarakat terus tertuju pada proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.   Polres Jepara meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polisi menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan hasil penyelidikan serta alat bukti yang ada.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana religius dan penuh kekhusyukan menyelimuti Masjid At-Taubah saat digelarnya kegiatan pengajian mujahadah dan istighatsah bagi warga binaan, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan rohani guna membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran spiritual warga binaan. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang kemudian dilanjutkan dzikir bersama, mujahadah, istighatsah, hingga doa bersama. Dalam kesempatan tersebut, tausiyah agama disampaikan oleh H. Khumaidi dari yang memberikan pesan-pesan moral dan motivasi kepada para warga binaan. Para peserta tampak mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh antusias. Melalui kegiatan ini, warga binaan diajak untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan serta menjadikan masa pembinaan sebagai momentum introspeksi dan perbaikan diri. Kepala , , menuturkan bahwa pembinaan spiritual merupakan salah satu aspek penting dalam proses pemasyarakatan. “Pembinaan keagamaan menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran diri, memperkuat mental, serta memberikan ketenangan batin bagi warga binaan selama menjalani masa pidana,” ungkapnya. Menurutnya, kegiatan keagamaan seperti pengajian dan istighatsah tidak hanya bertujuan meningkatkan keimanan, tetapi juga menciptakan lingkungan rutan yang lebih damai dan kondusif. Ia berharap nilai-nilai positif yang ditanamkan melalui kegiatan tersebut dapat menjadi bekal bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat nantinya. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan program pembinaan yang humanis, religius, dan berfokus pada pembentukan pribadi warga binaan yang lebih baik.(Wely)