JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:25-maret-2025 Perayaan Idul Fitri menjadi momen penting bagi umat Muslim di Indonesia, tak terkecuali di Jepara. Tahun ini, kepolisian setempat bersama instansi terkait telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang, aman, dan nyaman. Kapolres Jepara beserta jajaran kepolisian mengungkapkan sejumlah prioritas dan strategi yang akan diterapkan demi menjaga keamanan di wilayah tersebut. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso Melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitno Saat Dikonfirmasi wartawan Selasa(25/03/2025)menyapaikan menekankan bahwa pengamanan Idul Fitri tahun ini akan difokuskan pada beberapa area yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kerawanan. Salah satunya adalah pengamanan arus mudik dan balik, yang diprediksi akan meningkat seiring dengan banyaknya warga yang pulang kampung. Selain itu, pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk berbelanja kebutuhan Lebaran serta objek wisata dan objek vital (obvit) juga menjadi fokus utama pengamanan. “Arus mudik dan balik menjadi perhatian utama kami, selain itu, pusat perbelanjaan dan objek wisata juga akan dijaga ketat. Kami ingin masyarakat merasa aman saat menikmati waktu mereka, baik di jalan raya maupun di tempat-tempat umum,” ujarnya Rencana Pengamanan yang Telah Disiapkan Agar pengamanan berjalan efektif, polisi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Anggota kepolisian akan ditempatkan di pos terpadu dan pos pengamanan (pospam) yang tersebar di titik-titik strategis. Selain itu, beberapa lokasi rawan juga akan dijaga ketat melalui strong point untuk memaksimalkan pengawasan. “Anggota akan ditempatkan di pos-pos terpadu dan pospam, serta titik-titik rawan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan. Kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang merayakan Lebaran,” tambahnya.(25/03/2025) Jumlah Personel yang Diterjunkan Untuk mendukung kelancaran pengamanan, sebanyak 250 personel Polri akan diterjunkan, ditambah dengan 136 personel gabungan dari instansi terkait, seperti TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Dengan lebih dari 380 petugas yang siap menjaga wilayah Jepara, diharapkan arus mudik dan aktivitas masyarakat selama Idul Fitri dapat berlangsung aman dan terkendali. Koordinasi dengan Instansi Terkait Kapolres Jepara juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan pengamanan berjalan sesuai rencana. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan langkah dan memastikan semua pihak terlibat dalam menjaga keamanan bersama. “Rapat koordinasi dengan instansi terkait akan dilaksanakan untuk membahas teknis pengamanan dan memastikan semua pihak bergerak dengan tujuan yang sama. Ini penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan kesiapan setiap pihak,” terang Kapolres. Transparansi dalam Pengamanan Dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa transparansi menjadi salah satu aspek penting dalam pengamanan. Informasi terkait kegiatan pengamanan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga mereka dapat merasa tenang dan yakin bahwa segala persiapan telah dilakukan dengan baik. “Kami akan terus berkomunikasi dengan masyarakat dan memberikan informasi yang jelas mengenai pengamanan yang dilakukan. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tutup Kapolres Jepara. Kesimpulan Dengan berbagai langkah pengamanan yang matang, Jepara siap menyambut perayaan Idul Fitri 2025. Pengamanan yang melibatkan personel yang cukup besar, penempatan anggota di titik-titik strategis, serta koordinasi yang baik dengan berbagai instansi terkait, diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama Lebaran. Masyarakat pun dapat merayakan momen istimewa ini dengan tenang, tanpa khawatir akan gangguan keamanan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –24-maret-2025 Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya menciptakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar pertemuan bertajuk Harmonisasi Pemerintah Daerah dengan Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, dan Media, yang berlangsung di Pendopo RA Kartini. Forum ini menjadi ajang komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program Jepara Mulus yang telah berjalan selama 100 hari.
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara- Sebuah kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terjadi di Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Kejadian ini melibatkan seorang pria berinisial S (42) sebagai terlapor dan seorang perempuan berinisial M (39) sebagai korban. Korban diketahui memiliki kondisi paranoid schizophrenia, yang membuatnya lebih rentan terhadap tindakan kekerasan. Menurut laporan, pelaku diduga telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan modus berpura-pura memijat tubuhnya. Kejadian ini akhirnya terungkap setelah pihak keluarga memasang kamera CCTV di kamar korban. Kasat Reskrim Jepara AKP M Faizal Wildan saat dikonfirmasi wartawan Senin(24/03/2025) menyapaikan Peristiwa ini terjadi pada 20 Maret 2025 sekitar pukul 20.45 WIB di rumah korban. Saat itu, korban sedang beristirahat ketika pelaku datang dan mengetuk pintu. Setelah korban membukakan pintu, pelaku masuk dan mengikuti korban ke dalam kamar. Pelaku kemudian mulai melakukan tindakan tidak senonoh dengan menurunkan pakaian korban, meraba tubuhnya, dan menggesekkan alat kelaminnya. Namun, korban berusaha menutup kembali pakaiannya, dan kejadian tersebut terekam CCTV. Pihak keluarga yang melihat rekaman itu segera datang dan membawa pelaku ke Polres Jepara untuk diproses lebih lanjut.ujar kasat(24/03/2025) Tindak Lanjut dan Proses Hukum Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan dugaan pelanggaran Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Undang-undang tersebut mengatur hukuman berat bagi pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas. Pihak berwenang telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka, serta mangkuk berisi minyak yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, serta saksi-saksi. Pentingnya Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyandang disabilitas, terutama mereka yang mengalami gangguan mental, sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan lebih ketat dari keluarga dan lingkungan sekitar serta langkah hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan seksual dan segera melapor jika menemukan indikasi pelecehan atau tindakan tidak pantas di lingkungan mereka.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan aset negara melalui lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lelang yang digelar secara online pada Kamis, 6 Maret 2025, ini berhasil menghasilkan pemasukan sebesar Rp42,35 miliar yang langsung disetorkan ke kas negara. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa barang rampasan yang dilelang kali ini berhasil mencapai harga optimal. “Dari total 82 lot yang dilelang, 60 lot berhasil terjual, sementara 3 lot mengalami wanprestasi. Total hasil lelang yang disetorkan ke negara mencapai Rp42.354.291.000,” ujar Mungki. Rincian Hasil Lelang Lelang yang dilakukan oleh KPK mencakup berbagai jenis aset, baik barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, maupun barang bergerak seperti kendaraan dan barang mewah lainnya. Berikut adalah rincian hasil lelang: 1. Barang Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan) Dua bidang tanah beserta bangunan di Jakarta Selatan terjual dengan nilai Rp37,92 miliar. Dua unit apartemen di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur laku dengan harga Rp1,27 miliar. Total hasil lelang dari kategori ini mencapai Rp39,2 miliar dari nilai limit awal Rp38,77 miliar. 2. Barang Bergerak (Kendaraan, Barang Mewah, dan Elektronik) Enam unit mobil terjual dengan nilai Rp1,55 miliar dari nilai limit awal Rp1,33 miliar. Dua unit sepeda motor laku dengan harga Rp700 juta, sesuai dengan nilai limit awal. Empat lot barang mewah (luxury goods) terjual dengan nilai Rp576,3 juta dari nilai limit awal Rp320,1 juta. Satu unit jam tangan berhasil dilelang dengan nilai Rp87,8 juta, naik dari harga awal Rp79,9 juta. Sejumlah 26 lot tas bermerek terjual dengan total Rp230,8 juta. Empat belas lot telepon genggam laku dengan nilai Rp162,5 juta. Dua perangkat lunak komputer dilelang dengan harga Rp11,7 juta. Satu paket peralatan golf terjual seharga Rp12 juta. Meski sebagian besar barang laku, masih ada 22 lot yang belum terjual serta 3 lot yang mengalami wanprestasi. Barang-barang ini akan kembali dilelang di kesempatan berikutnya atau bisa dialihkan melalui hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada instansi pemerintah. Lelang 203 Aset dari 24 Perkara Inkracht Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam pemulihan aset negara dari 24 perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebelumnya, KPK telah mengumumkan lelang 203 aset barang rampasan dengan total nilai Rp86,54 miliar. Dari jumlah tersebut, aset tidak bergerak memiliki nilai limit keseluruhan Rp83,36 miliar, sedangkan aset bergerak senilai Rp3,18 miliar. Lelang barang rampasan ini merupakan bagian dari strategi trisula pemberantasan korupsi, yang mencakup pencegahan, penindakan, dan pemulihan aset. Dengan adanya lelang ini, masyarakat juga dapat berkontribusi dalam mendukung pemulihan keuangan negara. KPK juga mengapresiasi peran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebagai perantara dalam pelaksanaan lelang ini. Ke depan, KPK akan terus mengoptimalkan pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi untuk memperkuat efek jera bagi para pelaku dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih. Penutup Keberhasilan KPK dalam melelang barang rampasan ini membuktikan bahwa pemulihan aset adalah bagian penting dalam pemberantasan korupsi. Namun, langkah ini perlu diiringi dengan strategi lain seperti edukasi antikorupsi, penguatan pengawasan, serta penegakan hukum yang lebih tegas. Apakah menurut Anda langkah ini sudah cukup efektif dalam memberantas korupsi, atau masih ada hal lain yang perlu diperbaiki? (Wely-jateng) Sumber:www.kpk.go.id(19/03/2025)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –24-Maret-2025 Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kudus kembali menggencarkan operasi bersama di Kabupaten Jepara. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri Jepara, Kodim 0719 Jepara, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Jepara, serta Diskominfo Kabupaten Jepara, operasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” dilaksanakan pada Senin (24/3/2025) di tiga titik wilayah, termasuk Jepara Kota dan sekitarnya. Sinergi Antar Instansi untuk Memberantas Rokok Ilegal Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Trisno Santosa, melalui Kabid Penegakan Perda, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Kalim, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam memerangi perdagangan rokok ilegal. “Kami menggandeng Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri, TNI, Diskominfo, dan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi masalah ini. Peredaran rokok ilegal harus ditekan demi perlindungan konsumen dan optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya. Tak hanya melakukan penindakan, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat terkait regulasi dan ketentuan cukai rokok. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal. “Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tidak lagi membeli atau menjual rokok ilegal,” tambah Abdul Kalim. Penyitaan Ratusan Batang Rokok Ilegal Dalam operasi pasar yang digelar, tim gabungan berhasil menyita 740 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Jepara. Rokok-rokok tersebut kemudian diamankan oleh pihak Bea Cukai Kudus untuk dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menekan peredarannya di masyarakat. Bea Cukai Kudus menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan peredaran rokok di pasar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya Berkelanjutan untuk Menekan Rokok Ilegal Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara semakin berkurang. Pemerintah daerah dan instansi terkait terus mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli rokok dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi telah memiliki pita cukai resmi. Selain itu, para pedagang juga diingatkan agar tidak menjual rokok ilegal karena dapat berakibat pada sanksi hukum yang berat. Langkah preventif melalui sosialisasi dan penindakan ini menjadi strategi utama dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Jepara. Bea Cukai Kudus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal guna menciptakan pasar yang lebih sehat dan legal. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jeparaL
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –24-Maret-2025 Pemerintah Kabupaten Jepara mencatat berbagai pencapaian positif dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Infrastruktur menjadi salah satu sektor unggulan dengan tingkat kemantapan jalan mencapai 88,18 persen, serta kawasan pemukiman rawan banjir yang telah sepenuhnya terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir. Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Jepara pada Senin (24/3/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan DPRD telah mengantarkan Jepara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Kemajuan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Jepara sepanjang tahun 2024. Berdasarkan laporan, terdapat 753,109 kilometer jalan dalam kondisi mantap, setara dengan 88,18 persen dari total panjang jalan di wilayah Jepara yang mencapai 854,027 kilometer. Selain itu, seluruh kawasan pemukiman rawan banjir seluas 10.677,12 hektare telah mendapatkan perlindungan dari infrastruktur pengendalian banjir. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Selain infrastruktur, capaian positif juga terlihat dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang naik menjadi 74,32 pada tahun 2024, meningkat 0,47 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Tren positif ini juga tercermin dari penurunan angka kemiskinan dari 6,61 persen menjadi 6,09 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka mengalami sedikit penurunan dari 3,35 persen menjadi 3,34 persen. Kemajuan di Sektor Pendidikan dan Kesehatan Di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meningkatkan angka partisipasi pendidikan. Partisipasi warga usia 7-12 tahun dalam pendidikan dasar telah mencapai 100 persen. Sementara itu, angka partisipasi pada jenjang pendidikan menengah pertama mencapai 92,14 persen, dan pendidikan kesetaraan sebesar 90,61 persen. Sektor kesehatan juga mencatat kemajuan yang signifikan. Seluruh rumah sakit rujukan tingkat kabupaten telah terakreditasi 100 persen. Rasio daya tampung rumah sakit terhadap jumlah penduduk mencapai 0,987 persen, dengan total kapasitas 12.671 tempat tidur untuk melayani 1.283.687 jiwa penduduk. Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Dalam aspek ketenteraman dan ketertiban umum, sepanjang tahun 2024 terdapat enam pengaduan pelanggaran yang semuanya berhasil diselesaikan. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) juga mencapai 100 persen. Selain itu, layanan informasi rawan bencana berhasil menjangkau 95.919 jiwa, sementara penyelamatan dan evakuasi korban bencana mencakup 17.565 warga. Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah Dari sisi keuangan, Kabupaten Jepara mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,54 triliun atau 102,33 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar 95,48 persen, menyisakan Sisa Lebih Anggaran (Silpa) sebesar Rp173,97 miliar. Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan optimisme terhadap kepemimpinan Bupati Witiarso Utomo. Ia juga menambahkan bahwa pembahasan LKPJ akan dilakukan oleh komisi-komisi DPRD pada 25-26 Maret 2025 untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Kami optimis bahwa Bupati Jepara memiliki strategi yang tepat untuk membawa daerah ini semakin maju ke depannya,” ujar Agus Sutisna. Dengan berbagai pencapaian ini, Kabupaten Jepara menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pembangunan daerah. Ke depan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Jepara.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-Kasus.com Menjelang Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menggelar program mudik gratis bagi perantau asal Jepara yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengurangi biaya transportasi sekaligus memperlancar arus mudik dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Total 11 Bus Disiapkan Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo, program mudik gratis ini dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan rutin diselenggarakan setiap tahun menjelang Lebaran. Tahun ini, Pemkab Jepara menyediakan dua bus yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan anggaran sekitar Rp 24 juta. Selain dua bus dari Pemkab Jepara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah juga menyediakan satu bus. Dukungan lainnya datang dari PT Jasa Raharja yang menyediakan satu bus dan Kementerian Perhubungan yang menyiapkan tujuh bus. Dengan demikian, total ada 11 bus yang akan mengangkut pemudik menuju Jepara. Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Mudik gratis ini dijadwalkan berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025, dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Acara pelepasan secara resmi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, bus yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan akan diberangkatkan pada tanggal 27 dan 28 Maret 2025 melalui terminal yang telah ditentukan. Koordinasi teknis untuk keberangkatan bus-bus ini akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara. Sesampainya di Jepara, dua bus yang disediakan oleh Pemkab Jepara akan berhenti di dua lokasi, yaitu Terminal Jepara dan Terminal Bangsri. Prioritas untuk Kelas Menengah ke Bawah Program ini diprioritaskan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek online, dan buruh pabrik. Namun, Pemkab Jepara tidak memberikan batasan spesifik bagi peserta. Semua warga Jepara yang ingin memanfaatkan program ini dapat mendaftar selama kuota masih tersedia. “Pendaftaran telah dibuka sejak satu bulan lalu, dan kami tidak membatasi secara khusus siapa saja yang boleh ikut, selama kuotanya masih ada,” ujar Ferry. Bentuk Kepedulian bagi Perantau Program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian Bupati Jepara H. Witiarso Utomo terhadap warga Jepara yang bekerja atau merantau di Jakarta dan sekitarnya. Diharapkan, program ini bisa membantu para pemudik agar bisa kembali ke kampung halaman dengan nyaman, aman, dan tanpa biaya. Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mudik gratis ini, dapat menghubungi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah melalui nomor telepon 021-7395238 atau WhatsApp di 0813-1871-2523. Dengan adanya program ini, diharapkan perjalanan mudik menjadi lebih lancar dan aman, serta memberikan kebahagiaan bagi para perantau yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dengan mengeluarkan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Dalam edaran tersebut, KPK mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara (PN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, terutama dalam momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446H. Larangan Penerimaan Gratifikasi KPK menekankan bahwa permintaan dana, hadiah, atau tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk apapun, baik secara individu maupun atas nama institusi, dari masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN/PN adalah tindakan yang dilarang. Praktik ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan peraturan serta kode etik, bahkan dapat berujung pada tindak pidana korupsi. Lebih lanjut, KPK juga mengimbau agar pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) serta BUMN/BUMD melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam perayaan hari besar keagamaan. Tanggung Jawab Perusahaan dan Masyarakat Selain mengingatkan ASN dan PN, KPK juga meminta pimpinan perusahaan, asosiasi, serta masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi dengan tidak memberikan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang bisa dikategorikan sebagai suap atau uang pelicin. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan di lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta. Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Jika dalam kondisi tertentu ASN atau PN tidak dapat menolak gratifikasi, maka mereka wajib melaporkannya kepada KPK dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah penerimaan. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dapat diakses di https://gol.kpk.go.id, atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id. Selain itu, masyarakat dan ASN juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi melalui platform https://jaga.id, layanan konsultasi via WhatsApp +6281145575, atau menghubungi Call Centre KPK di nomor 198. Mewujudkan Budaya Antikorupsi Dengan adanya edaran ini, KPK berharap semua pihak, terutama ASN dan PN, dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menolak gratifikasi dan menerapkan budaya antikorupsi dalam setiap aspek kehidupan. Transparansi dan integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam pengawasan, sehingga praktik gratifikasi dan suap tidak lagi menjadi bagian dari budaya birokrasi di Indonesia. Dengan kerja sama semua pihak, upaya pemberantasan korupsi dapat semakin efektif dan berdampak positif bagi kemajuan bangsa.(Wely-jateng) Sumber:www.kpk.go.id(15/03/2025)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara Sekelompok pemuda di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), berhasil dibubarkan aparat kepolisian lantaran nekat pesta minuman keras (miras) ketika bulan suci Ramadan pada Sabtu (22/3/2025) malam. Pembubaran tersebut terjadi setelah Tim Presisi Siraju Polres Jepara menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa pembubaran dilakukan Tim Patroli Polres Jepara terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa di sekitar jembatan cinta dan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara sering terjadi kegiatan pesta miras. Pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda ini menjadi sorotan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar maupun melalui Layanan Aduan Polres Jepara yakni WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri. “Setelah tiba di lokasi, Tim Siraju langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras itu,” ujarnya. Di dua lokasi tersebut, polisi pun menyita tiga botol Miras berbagai merk. “Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami didata identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” sambung Kasihumas. “Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras, terlebih saat ini memasuki bulan suci ramadan,” papar dia. AKP Dwi pun mengapresiasi respons cepat dari Tim Patroli Siraju Polres Jepara dalam menindaklanjuti aduan dari warga. “Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang biasanya terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi pelaku,” tambahnya. Untuk itu, Kasihumas mengimbau pada warga untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Jepara seperti minum-minuman keras. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kabupaten Jepara untuk mencegah terulangnya kegiatan negatif seperti ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” jelasnya. AKP Dwi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat, terlebih saat ini bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M. Selain membubarkan pesta miras, tim Patroli Siraju ini juga berhasil membubarkan sekelompok anak muda pengguna roda dua yang melakukan aksi konvoi dan blayer-blayer motor dikawasan Jalan Pemuda Jepara. Hal itu, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan kehadiran mereka dinilai meresahkan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas masyarakat di sekitar lokasi tersebut. “Oleh karena itu, Tim Patroli Siraju langsung turun untuk membubarkan kerumunan secara persuasif,” ucapnya. Para pemuda pun juga diberikan imbauan untuk membubarkan diri dengan kesadaran sendiri. Berkat pendekatan yang humanis, situasi dapat dikendalikan, dan para pemuda meninggalkan lokasi tanpa insiden. Kegiatan berlangsung kondusif dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Selain itu, Tim Patroli Siraju jugamelakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Karimunjawa memiliki potensi besar dalam sektor budi daya rumput laut. Selain menjadi sumber ekonomi utama bagi masyarakat pesisir, sektor ini juga berpeluang dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis maritim. Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen untuk mendukung pengembangan budi daya rumput laut agar lebih produktif dan berkelanjutan. Dukungan Penuh dari Pemerintah Kabupaten Jepara Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menegaskan komitmennya dalam mengembangkan budi daya rumput laut di Karimunjawa. Saat berdiskusi dengan para pembudidaya di Dukuh Mrican, Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, pada Sabtu (22/3/2025), ia menargetkan peningkatan hasil panen dan kesejahteraan masyarakat. “Saya ingin program rumput laut di Karimunjawa ini dan di Jepara wajib hukumnya sukses berkelanjutan,” ujar Bupati, yang akrab disapa Mas Wiwit. Menurut warga setempat, budi daya rumput laut di Karimunjawa telah berlangsung selama 25 tahun. Melihat potensi besar ini, pemerintah berencana memberikan bantuan berupa bibit dan peralatan guna mengembangkan lahan seluas lebih dari 500 hektare. Mas Wiwit meminta pembudidaya mengajukan proposal agar bantuan dapat disalurkan secara merata. “Saya sudah berbincang dengan Pak Petinggi, kira-kira ada lebih dari 500 hektare yang bisa kita kelola untuk pengembangan budi daya rumput laut di Kemujan. Silakan ajukan proposalnya agar bantuan dapat disalurkan,” tambahnya. Potensi Budi Daya Rajungan dan Solusi Kendala Pembudidaya Selain rumput laut, pemerintah juga melihat potensi budi daya rajungan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir. Pemkab Jepara berencana memberikan bantuan berupa kompartemen budi daya rajungan dengan kajian bahan yang lebih ramah lingkungan. Namun, tantangan utama yang dihadapi para pembudidaya adalah faktor cuaca dan hama. Untuk mengatasi kendala ini, Mas Wiwit mengusulkan agar pembudidaya belajar dari daerah lain yang lebih maju dalam sektor ini, seperti Wakatobi. “Jika para petani rumput laut ingin belajar ke Wakatobi, kami siap memfasilitasi. Dengan begitu, sebelum investasi dari Pemerintah Pusat datang, kita sudah memiliki pengalaman, termasuk dalam pengendalian hama,” jelasnya. Integrasi dengan Wisata Edukasi Selain meningkatkan produksi, pengembangan industri berbasis rumput laut juga menjadi perhatian. Pemerintah ingin menjadikan budi daya rumput laut sebagai daya tarik wisata edukasi, di mana wisatawan dapat melihat langsung proses pembudidayaan, panen, hingga pengolahan rumput laut. “Saya ingin nanti wisatawan yang datang ke sini tidak hanya menikmati pantai, tapi juga bisa melihat langsung proses budi daya, pemanenan, hingga pengolahan rumput laut. Dengan begitu, sektor wisata dan perikanan bisa saling mendukung,” kata Mas Wiwit. Dengan konsep ini, diharapkan ada peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat setempat serta menarik lebih banyak wisatawan ke Karimunjawa. Target Kontribusi untuk Produksi Nasional Mas Wiwit menegaskan bahwa program ini harus berkelanjutan dan bukan sekadar seremoni. Pemerintah daerah menargetkan kontribusi 10 persen dari total 10 ribu hektare yang dicanangkan secara nasional. “Kemarin saya menjanjikan akan mengecek berapa hektare yang siap dikelola. Pemerintah Pusat mencanangkan 10 ribu hektare, kalau saya bisa mencapai seribu, itu berarti 10 persen dari target nasional. Harapannya, Jepara bisa menjadi penyumbang utama komoditas rumput laut,” tegasnya. Antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Mereka mengapresiasi upaya pemerintah dalam menjembatani komunikasi dengan kementerian serta membuka peluang pasar yang lebih luas. “Terima kasih sudah menjembatani ikhtiar kami agar sukses. Dengan adanya dukungan ini, kami optimis bisa meningkatkan produksi dan kesejahteraan,” ujar salah satu pembudidaya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara