JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, terus menunjukkan progres positif. Hingga pertengahan masa pelaksanaan, capaian fisik program telah mencapai 70 persen. TMMD kali ini mencakup berbagai kegiatan strategis, di antaranya pembangunan sembilan ruas jalan, rehabilitasi lima rumah tidak layak huni (RTLH), dan pembuatan enam unit sumur bor. Program ini dinilai mampu menjawab langsung kebutuhan dasar warga desa, terutama dalam hal infrastruktur dan aksesibilitas. Pada Rabu (21/5/2025), Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, meninjau langsung progres pelaksanaan TMMD. Ia hadir bersama Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi, Ketua DPRD Jepara H. Agus Sutisna, Kepala Pengadilan Negeri Jepara Erven Langgeng Kaseh, sejumlah kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimcam Tahunan. Dalam kunjungannya, Mas Wiwit mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. “Jalan yang dibangun ini akan memperlancar akses masyarakat. Harapannya, bisa berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi lokal,” ujar Bupati. Ia juga menilai TMMD sebagai bentuk nyata pelestarian nilai-nilai gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Mas Wiwit menambahkan, kunjungannya kali ini dilakukan setelah sebelumnya menghadiri kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo. Ia menilai sinergi antara TMMD dan BBGRM menjadi kekuatan kolaboratif dalam pembangunan desa. “TMMD dan BBGRM adalah wujud nyata ‘sengkuyung bareng’. Masyarakat diajak aktif, agar pembangunan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya. Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan TMMD tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. “Alhamdulillah, berkat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat kecamatan, Polres, TNI Angkatan Laut, dan tentunya masyarakat, progres fisik telah mencapai 70 persen. Ini bukti bahwa kerja bersama bisa menghadirkan dampak nyata,” jelasnya. Ia menambahkan, TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta. “Jepara milik kita bersama. Pembangunan berkelanjutan harus melibatkan semua pihak, sesuai kapasitas masing-masing,” tambahnya. Senada dengan itu, Ketua DPRD Jepara H. Agus Sutisna juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan TMMD. Ia menilai program ini langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa dan merupakan contoh nyata sinergi antara militer dan sipil. “Terima kasih kepada jajaran Kodim 0719/Jepara yang telah menunjukkan kerja luar biasa. Saya yakin manfaatnya tidak hanya dirasakan di tingkat kabupaten, tetapi juga menyentuh sampai ke desa,” pungkasnya. Dengan progres yang telah tercapai, diharapkan pelaksanaan TMMD Reguler ke-124 ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Kecapi dan sekitarnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menangkap tujuh orang pelaku aksi premanisme berkedok debt collector (DC). Pengungkapan ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polres Jepara berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Pemuda. Hal ini disampaikan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna saat menggelar konferensi pers Ops Aman Candi 2025 di Mapolres setempat, pada Rabu (21/5/2025). Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara mengungkapkan, bahwa ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WJ, AK, MR, ZR, BP, AM dan BI. Ketujuh pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun. “Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagihan dari sebuah perusahaan pembiayaan. Mereka menghentikan korban di jalan, lalu membawa motor korban dengan dalih tunggakan angsuran, namun setelah ditelusuri, unit tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan pembiayaan terkait,” ujar AKBP Erick. Kronologi kejadian bermula saat para tersangka melakukan hunting atau berburu sepeda montor yang bermasalah di area Jepara. Saat mendapati nomor polisi (Nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan yang tidak terpasang atau mencurigakan, para tersangka lalu secara tanpa hak menghentikan korban, yakni pelajar sekolah menengah atas (SMA). Lalu, saat diperiksa nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin) di aplikasi milik para tersangka, sepeda montor tersebut terdaftar sebagai sepeda montor yang masih menunggak cicilan di perusahaan pembiayaan (leasing). Kemudian, tersangka meminta kunci sepeda montor milik korban dan menyuruh korban agar ikut ke kantor leasing tersebut. Karena merasa takut, korban menyerah unit sepeda montornya dan korban dipesankan oleh para tersangka, salah satu ojek online untuk pulang. Setelah beberapa waktu lalu, pelapor atau orang tua korban melunasi cicilan sepeda montor di leasing dan diketahui bahwa sepeda montor tersebut tidak ada digudang leasing. “Unit yang ditarik tidak diserahkan ke perusahaan pembiayaan, namun malah digelapkan oleh para pelaku dengan cara digadaikan ke pihak lain,” jelasnya. Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, beserta dokumen kepemilikan motor. Atas kejadian ini, Kapolres Jepara pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector, apalagi jika menggunakan cara-cara intimidatif atau tanpa prosedur resmi. Ia juga menegaskan bahwa Polres Jepara berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok penagihan hutang, demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. “Penarikan kendaraan secara paksa secara ilegal adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme. Kami minta masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110 Polri, maupun ke WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, jika menemukan kejadian serupa,” ucapnya. AKBP Erick menyampaikan, bahwa dengan menggelar Operasi Aman Candi 2025, Polres Jepara berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta memberikan jaminan keamanan terhadap perkembangan iklim investasi di daerah. “Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami tegaskan komitmen Polres Jepara untuk memberantas segala bentuk premanisme demi menjamin rasa aman masyarakat serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Jepara,” tegasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, kembali melanjutkan program “Bupati Ngantor di Desa” dengan menyambangi Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Selasa (20/5). Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat desa, sekaligus menyerap aspirasi, mencarikan solusi atas permasalahan warga, serta menggali potensi unggulan desa-desa di wilayah tersebut. Kedatangan orang nomor satu di Jepara itu disambut antusias oleh ratusan siswa-siswi dan warga setempat. Rangkaian kegiatan dimulai dengan kunjungan ke sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Desa Ngetuk. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga membeli produk lokal sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Selain itu, Bupati juga meninjau pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) dan menyapa langsung warga yang sedang mengikuti kegiatan Posyandu serta pemeriksaan kesehatan gratis. Kegiatan “Bupati Ngantor di Desa” ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan, kendala pengelolaan bank sampah, hingga permintaan penerangan jalan umum. “Lewat cara ini kita ingin memastikan pemerataan pembangunan, baik dari sisi infrastruktur maupun ekonomi, hingga ke pelosok desa,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur akan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Jepara tahun ini. Salah satu fokus utama adalah perbaikan jalan rusak di wilayah perbatasan Jepara-Kudus, yang direncanakan dibangun dengan konstruksi jalan beton demi daya tahan lebih lama. Bupati juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Kecamatan Nalumsari, khususnya pada sektor peternakan, pertanian, dan UMKM. Produk lokal seperti makanan tradisional dan kerajinan gerabah disebutnya memiliki nilai ekonomi tinggi dan layak dikembangkan lebih lanjut. Tak hanya itu, Mas Wiwit juga mengungkapkan adanya rencana pengembangan wisata alam berbasis desa yang akan mulai dijalankan tahun depan. “Untuk roadmap pengembangan wisata Nalumsari, akan kita mulai tahun depan. Ada ide menarik dari para petinggi desa terkait paket wisata alam,” ungkapnya. Sementara itu, Petinggi Desa Tunggul Pandean, M. Khotibul Umam, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan desain wisata terpadu untuk Kecamatan Nalumsari. Konsepnya adalah wisatawan akan diajak berkeliling ke 15 desa di kecamatan tersebut, dengan terminal utama di Desa Bategede. “Konsep ini diharapkan dapat menyerap produk UMKM desa, menggerakkan ekonomi lokal, dan memberikan edukasi berbasis potensi unggulan desa seperti pusat gerabah, pertanian, hingga peternakan susu kambing etawa,” jelas Umam. Melalui kegiatan “Bupati Ngantor di Desa”, diharapkan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.(wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangkaian kegiatan “Ngantor di Desa” di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Acara ini berlangsung di Pendapa Kartini, Selasa (20/5/2025). Sebanyak 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) dimutasi, terdiri atas 49 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 20 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mutasi ini merupakan bagian dari strategi penyegaran dan penguatan tata kelola pendidikan, serta untuk mendorong pemerataan mutu pendidikan di Jepara. “Mutasi ini sebagai penyegaran dan pemerataan pendidikan. Mudah-mudahan anak didik kita lebih maju, cerdas, serta mewarnai prestasi Kabupaten Jepara,” ujar Mas Wiwit. Bupati juga mengungkapkan bahwa masih terdapat kekosongan jabatan kepala sekolah, yakni di 150 SD dan 39 SMP. Untuk mengatasi hal ini, mutasi juga mempertimbangkan jarak tempat tinggal ASN agar lebih dekat dengan sekolah tempat tugasnya, demi meningkatkan kenyamanan dan kinerja. “Saya arahkan agar penempatan lebih dekat dengan rumah. Ini penting untuk mencegah kelelahan dan risiko di jalan. Meskipun belum bisa seratus persen, paling tidak sudah 99,9 persen,” canda Mas Wiwit. Dalam momen yang penuh nostalgia, Mas Wiwit juga menyerahkan SK kepada Muh Suhari, guru Biologi yang pernah mengajarnya di SMPN Donorojo. Kini, Suhari resmi menjabat sebagai kepala sekolah. “Saya tidak pernah menyangka bisa menyerahkan SK kepada guru saya sendiri. Ini berkat doa dan bimbingan Bapak/Ibu guru. Semoga amanah ini membawa semangat baru bagi dunia pendidikan kita,” tutupnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menyelenggarakan upacara bendera di lapangan apel Mapolres setempat, pada Selasa (20/5/2025) pagi. Upacara yang mengusung tema ‘Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat’ ini, dipimpin oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama (PJU) Polres Jepara hingga Kapolsek dari wilayah hukum Polres Jepara juga tampak mengikuti jalannya upacara. Peserta upacara terdiri dari berbagai satuan di lingkungan Polres Jepara, mulai dari perwira, personel Sat Lantas, Sat Polair, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Polwan, hingga ASN, yang masing-masing membentuk pleton secara tertib dan disiplin. Dalam amanatnya, Wakapolres Jepara Kompol Edy menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya sebatas peringatan rutin, melainkan momen refleksi akan pentingnya semangat kebangsaan dan persatuan yang sudah tertanam sejak berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908. “117 tahun yang lalu, kesadaran untuk bangkit dari penjajahan menjadi titik awal perjuangan kita sebagai bangsa. Kini, kebangkitan itu harus kita teruskan dalam bentuk kerja nyata yang berpihak pada rakyat,” ujar Kompol Edy. Lebih lanjut, ia juga menyoroti kemajuan pembangunan nasional dalam masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam 150 hari pertamanya, berbagai kebijakan dasar mulai digulirkan, seperti akses layanan kesehatan gratis berbasis digital serta inisiasi pendirian AI Centre of Excellence di Papua, sebagai bagian dari lompatan besar menuju kemajuan Indonesia. Rangkaian upacara ditutup dengan lagu Bagimu Negeri, pembacaan doa, dan penghormatan kepada Inspektur Upacara. Seluruh kegiatan berjalan tertib dan penuh semangat nasionalisme, mencerminkan komitmen Polres Jepara dalam menjaga jiwa kebangsaan di tengah dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks. Dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional, Polres Jepara menegaskan kesiapan institusi untuk terus berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju, aman, dan bersatu.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
JATENG – Bidik-kasusnews.com Pati, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Kota Pati hari ini Selasa, 20 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi-2025, dengan fokus utama pemberantasan premanisme dan menjaga ketertiban umum di wilayah Pati. Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Binmas Polresta Pati Kompol Sunar, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pati. Kompol Sunar menjelaskan bahwa sebanyak empat personel Satgas Binmas, termasuk satu Bamin Satgas dan dua anggota Satgas, diberikan pemahaman mengenai pelaksanaan sambang dan koordinasi ke sejumlah Perusahaan terkait bahaya premanisme, jelasnya. Dua personel Satgas Binmas menyambangi Swalayan ADA dan berkoordinasi dengan Staff Manajemen terkait premanisme, mengimbau agar segera melapor ke kepolisian terdekat atau Call Center 110 jika menemukan praktik tersebut, serta membagikan 10 brosur Ops Aman Candi 2025. Hal serupa juga dilakukan di PT. Sejin Fashion Indonesia dan PT. Dua Kelinci, di mana masing-masing dua personel Satgas Binmas menyampaikan pesan yang sama dan membagikan brosur terkait operasi ini. Selain itu, sosialisasi juga menyasar masyarakat luas. Sebanyak dua personel Satgas Binmas memasang 20 banner Ops Aman Candi 2025 di 20 lokasi Polsek jajaran, dibantu oleh personel Polsek setempat. Kompol Sunar menambahkan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan juga diberikan kepada remaja di Aula Kecamatan Jaken oleh dua personel Satgas Binmas. Materi yang disampaikan berfokus pada “Stop Premanisme dan Tawuran”, serta mendorong mereka untuk segera melapor ke kepolisian terdekat atau Call Center 110 jika menemukan kegiatan tersebut, sembari membagikan 50 brosur Ops Aman Candi 2025. Kompol Sunar menegaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025 akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pati. “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi premanisme atau tindakan melanggar hukum lainnya,” pungkas Kompol Sunar.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Polisi mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB JAYA. Mereka diamankan satgas anti premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah usai melakukan Pengerusakan dan Pencurian terhadap properti milik PT KAI di kawasan Gergaji Kota Semarang. Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio selaku Kaopsda Aman Candi 2025 dalam sebuah keterangan pada hari Senin, (19/5/2025) siang. Peristiwa ini bermula saat PT. Kereta Api (persero) Daops IV Semarang pada bulan Juli 2024 menutup aset-aset tanah kosong mereka dengan pagar seng untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal. Namun pada Minggu 29 Desember 2024, sekelompok orang yang di duga anggota ormas Grib Jaya merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam tanpa izin. Aksi tersebut terekam oleh CCTV di sekitar lokasi dan menjadi bukti tindak kriminal yang dilakukan para pelaku. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh petugas dari PT KAI ke Mapolda Jateng pada tanggal 3 Januari 2025. “Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang di duga merupakan anggota ormas Grib Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkaoan kepada para pelaku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio. Keempat orang yang diamankan tersebut berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42) , dan HY (40). Keempatnya berstatus sebagai anggota ormas GRIB JAYA. “Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak,” jelasnya. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen fotokopi sertifikat milik PT KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar yang dipasang oleh PT KAI di sekitar lokasi. Sedangkan dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sejumlah alat komunikasi Handphone, dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, serta 1 unit mobil Pick up yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang hasil kejahatan. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari para pelaku lainnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apapun. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digencarkan untuk menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya. Ditegaskan bahwa perbuatan para pelaku tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat dan menghambat proyek pembangunan, ia turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik-praktik premanisme di sekitarnya. “Kami butuh peran aktif masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Laporkan jika ada aksi intimidasi, pemalakan, atau perusakan dengan mengatasnamakan ormas,” pungkasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya kini mereka di jerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 170 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng- Kota Semarang | Tim Satgas Anti-Premanisme yang tergabung dalam Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah menangkap Ketua Ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, tersangka adalah MJ (44). Pria yang akrab disapa Mbah Mun itu diamankan petugas lantaran diduga terlibat kasus Penipuan yang merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah. Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut peristiwa penipuan ini dialami oleh WA, asal Kradenan Kab. Blora. Dalam keterangan pada Senin (19/5/2025) pagi Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang dibuat pada 11 Mei 2025, lantaran merasa tertipu dengan janji pengadaan solar industri fiktif yang dilakukan oleh pelaku. “Penangkapan yang bersangkutan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 oleh tim gabungan Satgas Gakkum Ops Aman Candi 2025,” ungkapnya. Senin (19/5) Selain MJ, petugas juga mengamankan WH, wanita berusia 45 tahun asal Todanan Blora. Dirinya ikut ditangkap lantaran diduga turut membantu tersangka untuk meyakinkan korban. “Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah meyakinkan korban untuk menjalin kerja sama bisnis pengadaan solar dengan mengaku sebagai Humas dari sebuah perusahaan dan menjanjikan pengiriman solar industri, padahal gudang perusahaan tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak Juli 2022,” jelasnya. Keduanya disebut secara bersama-sama memberikan iming-iming dan janji palsu serta meminta korban untuk menyetor uang sebagai deposit pengiriman solar industri. Total kerugian dialami korban mencapai lebih dari Rp 333 juta. “Pada sekira bulan Agustus hingga September 2022, korban dijanjikan pengiriman solar industri secara lancar apabila menyetorkan uang deposit kepada pelaku. Bahkan pelaku mengklaim punya jaringan dengan Komisaris perusahaan tersebut untuk meyakinkan korban,” lanjut Kombes Dwi Subagio. Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian kerja sama, laporan transaksi keuangan, dan dokumen lainnya terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa MJ juga merupakan residivis kasus Penadahan, sedangkan WH juga pernah tersangkut kasus Penggelapan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara. Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari komitmen Polda Jateng memberantas aksi premanisme terutama yang dilakukan oleh preman berkedok ormas yang kerap merugikan dan meresahkan masyarakat. “Ini bagian dari upaya kami membersihkan ruang publik dari praktik premanisme berkedok ormas atau profesi. Siapa pun yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio. Menutup keterangannya, Kombes Dwi Subagio mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji bisnis yang tidak jelas legalitasnya dan melaporkan segala bentuk dugaan penipuan ke aparat kepolisian terdekat.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati gencar melakukan tindakan pre-emtif dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi 2025. Sebanyak 4 personil Satuan Tugas (Satgas) Binmas Polresta Pati, pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai, melaksanakan serangkaian kegiatan yang menyasar berbagai elemen masyarakat dengan tujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya terkait aksi premanisme. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasatgas Binmas Kompol Sunar menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada berbagai elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas. Salah satu sasaran utama adalah Ormas Lindu Aji DPC Pati, dimana petugas memberikan sosialisasi untuk menghindari aksi-aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, kepolisian juga membuka jalur komunikasi dengan memberikan nomor call center 110 untuk pelaporan cepat jika menemukan indikasi tindakan premanisme. Lebih lanjut, Kompol Sunar menegaskan bahwa Satgas Binmas tidak hanya fokus pada Ormas. Upaya pre-emtif juga menyasar sektor industri dengan melakukan koordinasi bersama Pemangku PT HWI Batangan. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pencegahan premanisme di lingkungan perusahaan. Kepolisian menekankan pentingnya kerjasama antara pihak perusahaan dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menjangkau kelompok yang lebih rentan, Satgas Binmas memberikan pembinaan dan edukasi kepada anak punk dan juru parkir di Jalan Dr. Susanto, Pati. Pesan Kamtibmas disampaikan dengan pendekatan persuasif, mengajak mereka untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme dan segera melapor jika mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas. Kegiatan Satgas Binmas tidak hanya terpusat di satu lokasi. Petugas juga melaksanakan sambang dan sosialisasi di kawasan Pasar Puri dan pertokoan GOR Puri Pati. Area publik ini menjadi fokus perhatian untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Operasi Aman Candi 2025 Polresta Pati menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga Kamtibmas melalui upaya pre-emtif yang komprehensif. Dengan menyasar berbagai elemen masyarakat dan menggandeng peran serta aktif, diharapkan tercipta situasi yang kondusif dan aman di wilayah Pati. Polresta Pati menghimbau kepada seluruh masyarakat Pati untuk melaporkan kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau call center 110.(Kasnadi) Sumber:(Humas Resta Pati)
JATENG – Bidik-kasusnews.com | Bupati Pati, Sudewo, memimpin rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025). Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar ±250%, mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun. Bupati Pati menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Sudewo. Ia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp 29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp 50 miliar, padahal secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut. “PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” tambahnya. Penyesuaian tarif PBB-P2 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar. “Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini,” kata Sudewo. Bupati Pati juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini, yang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi. “Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya,” ujarnya. Dengan penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana dengan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat. (Kasnadi)