Bidik-kasusnews.com Jakarta – Praktik tambang pasir ilegal di Klaten akhirnya terbongkar. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap aktivitas tambang liar di Dukuh Mojo, Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten yang disebut telah meraup keuntungan fantastis dalam waktu singkat. Operasi pengungkapan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, setelah adanya laporan dari salah satu pemilik sah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mencurigai adanya kegiatan penambangan tanpa izin di lokasi tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, terbukti ada kegiatan penambangan ilegal dan kami amankan satu orang pelaku berinisial ACS,” jelas Brigjen Pol Nunung Syaifudin, Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim, saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (11/6/2025). Dalam waktu hanya dua minggu beroperasi, aktivitas tambang ini disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 miliar. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ekskavator merek Kobelco warna hijau, 11 dump truk, serta dokumen-dokumen hasil penjualan pasir ilegal. “Kalau dua minggu saja sudah Rp 1 miliar, bisa dibayangkan dampaknya jika tidak segera dihentikan,” tambah Nunung. Atas perbuatannya, ACS dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 5 dan/atau Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti yakni pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. Pengungkapan ini menjadi pengingat penting bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan menciptakan persaingan tidak sehat dalam sektor sumber daya alam. Polri memastikan akan terus menindak tegas aktivitas pertambangan yang melanggar hukum.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 14 Juni 2025 Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara resmi menetapkan dan menahan seorang pria berinisial MY (55), warga Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka saat ini telah mendekam di ruang tahanan Polres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian tragis tersebut terjadi pada kamis 12 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, di kamar mandi sebuah mushola di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo. Korban, seorang anak laki-laki berinisial MVA (12), pelajar kelas 6 SD, diduga menjadi korban pencabulan oleh tersangka.ungkap kasat Reskrim jepara AKP M.Fazial Wildan kepada Bidik-kasusnews sabtu 14/6/2025 Kronologi Kejadian Berdasarkan laporan dari ayah korban, Fathur Rohim, peristiwa bermula saat anaknya dijemput oleh tersangka dan diajak pergi dengan alasan tertentu. Sepulangnya ke rumah, korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah menjadi korban perbuatan cabul oleh tersangka di dalam kamar mandi mushola. Orangtua korban kemudian berinisiatif menggunakan ponsel anaknya untuk memancing komunikasi dengan pelaku, yang kemudian dijadikan bukti awal dan dilaporkan ke SPKT Polres Jepara. Ujar Wildan Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus ini ditindaklanjuti secara cepat oleh Unit IV PPA Polres Jepara. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, serta pengumpulan alat bukti berupa isi pesan WhatsApp antara korban dan tersangka yang mengarah pada tindakan pencabulan, penyidik menetapkan MY sebagai tersangka. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Jepara. Saat ini, tersangka telah resmi ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang Diamankan: Handphone milik korban Handphone milik tersangka 1 buah kaos lengan pendek warna kuning 1 buah celana pendek warna coklat 1 buah celana dalam warna coklat Pasal yang Disangkakan Tersangka dijerat dengan: Pasal 82 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul sesama jenis Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Pernyataan Kepolisian Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan U.R., S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penahanan terhadap tersangka.tambanya Tindak Lanjut Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan adanya korban lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari kejahatan seksual.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 14 Juni 2025 — Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menggelar pengarahan khusus kepada jajaran satuan pengamanan dalam rangka memperkuat komitmen terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh ketegasan tersebut, ia menyoroti pentingnya disiplin dan integritas sebagai pondasi utama dalam menjalankan tanggung jawab sebagai petugas Rutan. “Saya tidak akan mentolerir adanya keterlibatan petugas dalam peredaran narkoba maupun penggunaan handphone secara ilegal. Ini menyangkut harga diri institusi dan keselamatan semua pihak di dalam Rutan,” ujarnya dengan nada serius. Pengarahan ini juga menekankan peran penting komandan jaga sebagai pengendali lapangan. Kepala Rutan meminta agar pengawasan terhadap warga binaan terus ditingkatkan, termasuk melalui pelaporan kontrol keliling secara rutin disertai dokumentasi pagi dan sore hari. Selain itu, upaya penguatan sistem pengamanan juga menjadi fokus, dengan rencana penambahan penerangan dan CCTV di area-area yang dinilai rawan. Tak hanya itu, penempatan petugas di pos penjagaan dan titik-titik strategis akan terus dievaluasi demi memastikan tidak ada celah dalam pengawasan. Kepala Rutan juga memberikan peringatan keras terhadap keterlibatan petugas dalam praktik judi online, sebuah fenomena yang menurutnya bisa merusak fokus dan moral kerja. “Kita adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan nodai itu dengan perilaku menyimpang,” tegasnya. Dengan pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Jepara semakin solid, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugasnya, sekaligus membangun iklim kerja yang bersih dan bertanggung jawab.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 14 Juni 2025 — Suasana berbeda tampak di Rumah Tahanan Kelas IIB Jepara pada Sabtu pagi (14/6). Di aula utama, sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya para lansia, tampak duduk rapi menunggu giliran mereka diperiksa oleh tim medis. Bukan sekadar rutinitas, kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata untuk memastikan kesehatan para penghuni rutan tetap terjaga. Dengan menggandeng tenaga kesehatan dari Puskesmas Jepara Kota, pemeriksaan kali ini mencakup berbagai aspek penting. Mulai dari deteksi penyakit menular seperti tuberkulosis dan ISPA, hingga pemeriksaan penyakit tidak menular seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan gangguan jantung. Bagi para WBP lansia, kegiatan ini bukan hanya tentang pemeriksaan fisik. Mereka juga mendapat sesi konseling kesehatan yang berisi edukasi tentang pentingnya gaya hidup sehat, mengelola stres, dan menjaga kondisi tubuh meski berada dalam keterbatasan. “Banyak dari mereka yang tidak menyadari kondisi kesehatannya. Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu mereka memahami pentingnya perawatan sejak dini,” ujar dokter umum yang memimpin kegiatan tersebut. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah bagian dari hak dasar setiap warga binaan. “Kami tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga menjamin hak-hak dasar, termasuk hak untuk sehat. Terima kasih kepada Puskesmas Jepara Kota yang telah memberikan perhatian dan pelayanan terbaik,” katanya. Para WBP menyambut kegiatan ini dengan antusias. Salah satu WBP lansia mengaku senang bisa menjalani pemeriksaan menyeluruh. “Biasanya cuma pusing saya tahan saja, sekarang dicek semuanya. Saya merasa lebih diperhatikan,” ucapnya sambil tersenyum. Dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, pihak Rutan berharap kondisi kesehatan warga binaan bisa terus dipantau, dan berbagai potensi penyakit bisa dicegah lebih awal. Di balik jeruji besi, semangat untuk hidup sehat tetap menyala. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 14 Juni 2025 – Sahabat Difabel (Sadifa) Jepara menyoroti keterbatasan akses pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kabupaten Jepara. Dilansir dari TribunBanyumas.com, Jumat (13/6/2025), Sekretaris Sadifa Jepara, Aswin Helmi Arditianto, mengungkapkan bahwa Jepara sangat membutuhkan tambahan Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS) difabel. Aswin menyebut, hingga saat ini Jepara hanya memiliki satu SLB negeri yang berlokasi di Desa Senenan, Kecamatan Tahunan. Lokasi tersebut dianggap kurang strategis karena sulit dijangkau oleh anak-anak difabel yang tinggal di wilayah terpencil atau jauh dari pusat kota. > “SLB Jepara hanya ada satu, orangtua merasa kasihan karena harus mengantar anaknya ke sekolah dengan jarak yang cukup jauh. Apalagi ketika musim hujan, kasihan yang tidak punya mobil,” ujar Aswin.dikutip dari tribunbanyumas.com 13/6/2025 Selain persoalan jarak, minimnya akses transportasi juga menjadi kendala utama yang menyebabkan banyak ABK di Jepara terpaksa tidak bersekolah. Sadifa pun mendorong adanya pendirian SLB negeri baru di wilayah utara dan timur Jepara. Di wilayah utara, Aswin mengusulkan agar SLB dibangun di Kecamatan Kembang atau Bangsri, agar bisa melayani ABK dari Kecamatan Keling dan Donorojo. > “Minimal, dibuatkan SLB di daerah utara, biar teman-teman berkebutuhan khusus juga tidak terkendala jarak,” jelas Aswin. Lebih lanjut, Aswin juga menekankan pentingnya kehadiran SLB di wilayah timur dan selatan Jepara, seperti Pecangaan, Kalinyamatan, Mayong, dan Welahan. Dengan demikian, anak-anak difabel dari kawasan tersebut tidak perlu lagi menempuh perjalanan puluhan kilometer hanya untuk bersekolah. Selain faktor jarak dan fasilitas, ia juga menyoroti tantangan bagi orangtua ABK. Sebab dalam sistem pendidikan ABK, umumnya anak harus didampingi langsung oleh orangtua selama proses belajar mengajar. Hal ini menyulitkan bagi keluarga yang memiliki keterbatasan waktu atau harus bekerja. Sadifa berharap pemerintah daerah segera merespons kebutuhan ini, demi memberikan akses pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh anak di Jepara, tanpa terkecuali.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 16 Juni 2025 — Wujud solidaritas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh keluarga besar PAC Squad Nusantara Bangsri dengan mengadakan kegiatan penjengukan terhadap salah satu anggotanya yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa malam, pukul 18.30 WIB, bertempat di Rumah Sakit Islam Ngasirah, Jepara. Anggota yang dijenguk diketahui bernama Dayu, warga Desa Bondo RT 2 RW 3, yang tengah menjalani perawatan intensif akibat kecelakaan yang dialaminya. Dalam kesempatan itu, Ketua PAC Bangsri, Bapak Gayor, memimpin langsung rombongan kunjungan. Beliau turut didampingi sejumlah anggota PAC Bangsri serta perwakilan dari Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara. Kunjungan ini menjadi bentuk nyata kepedulian dan rasa kekeluargaan antaranggota Squad Nusantara. Selain memberi semangat dan doa, para anggota juga membawa bingkisan sebagai tanda perhatian dan dukungan moril. “Kegiatan seperti ini penting untuk terus dilakukan agar ikatan kekeluargaan dalam Squad Nusantara semakin kuat. Kami hadir bukan hanya saat senang, tapi juga saat saudara kami sedang diuji,” ujar Ketua PAC Bangsri, Pak Gayor. Semangat gotong royong dan kekompakan yang ditunjukkan PAC Bangsri mendapat apresiasi dari keluarga pasien dan pihak rumah sakit. Kegiatan ini juga menjadi teladan bagi organisasi lain dalam membangun rasa empati dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 12 Juni 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmen dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), KPK sukses menggelar lelang serentak di 14 kota pada 11–12 Juni 2025, dengan nilai penjualan mencapai Rp24,86 miliar. Lelang ini dilaksanakan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id. Dari total 82 lot barang rampasan yang ditawarkan, 39 lot barang bergerak laku terjual senilai Rp732 juta, sedangkan 7 lot barang tidak bergerak menyumbang Rp24,1 miliar. Persaingan Ketat di Dunia Maya Meskipun dilakukan secara online, antusiasme peserta tetap tinggi. Di KPKNL Jakarta III, suasana lelang berlangsung sengit dengan sesi open bidding yang dipandu langsung oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu dan disaksikan perwakilan KPK. “Saya melihat peserta sangat luar biasa antusias. Bahkan, ada barang yang diperebutkan oleh lebih dari 20 peserta, dan penawaran masih berlangsung hingga detik-detik terakhir,” ungkap Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK. Barang Unik Laku dengan Harga Fantastis Sejumlah barang mencatat harga jual mengejutkan. Kemeja sutera yang dibuka seharga Rp5.700 laku hingga Rp5,67 juta. Mobil VW Caravelle yang dibuka Rp17,9 juta, terjual hingga Rp123,9 juta. Barang-barang mewah lainnya seperti tas Louis Vuitton, sepeda motor Triumph, dan sepeda lipat Brompton juga laku keras setelah sebelumnya gagal terjual. “Contohnya sepeda motor perkara Rafael Alun, alhamdulillah laku juga. Begitu juga mobil VW dan tas LV. Semuanya akhirnya terjual. Ini capaian luar biasa,” ujar Mungki. Lonjakan Peserta Lelang hingga 300 Persen Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Jakarta III, Muhammad Firmansyah, mengungkapkan bahwa minat masyarakat terhadap lelang meningkat tajam. Verifikasi KTP peserta naik dari sekitar 800 menjadi lebih dari 1.700. Di Jakarta saja, lebih dari 300 peserta ikut serta dalam lelang berbagai jenis barang rampasan. “Beberapa barang bahkan laku 200–300 persen di atas harga limit, menandakan sistem lelang daring tetap kompetitif,” jelasnya. Kinerja Pemulihan Aset Meningkat Sejak awal tahun 2025, KPK telah menyetorkan lebih dari Rp53 miliar ke kas negara, termasuk dari hasil lelang dan denda wanprestasi. Program lelang ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada vonis hukum, tetapi juga menyasar pemulihan keuangan negara secara konkret. “Dengan mengikuti lelang ini, masyarakat turut membantu negara. Ini bukan hanya tentang membeli barang dengan harga murah, tapi juga kontribusi nyata terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” tutup Mungki. Informasi lengkap dan daftar lelang bisa diakses melalui situs resmi www.kpk.go.id dan media sosial @official.kpk serta @lelangkpkofficial.(Wely-jateng) Sumber:kpk.go.id
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Juni 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna membahas usulan remisi tambahan dan remisi dasawarsa bagi sejumlah narapidana. Sidang ini merupakan bagian dari proses evaluasi pembinaan yang rutin dilakukan sebagai bentuk penilaian terhadap narapidana yang menunjukkan perilaku baik. Remisi tambahan diusulkan bagi narapidana yang menjalankan tugas sebagai tamping pemuka, yaitu narapidana yang membantu kegiatan internal rutan, mulai dari kebersihan hingga pembinaan teknis. Sementara itu, remisi dasawarsa diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa pidana selama 10 tahun penuh dan memenuhi syarat administratif serta substantif. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana yang mampu menunjukkan perubahan positif selama masa pembinaan. “Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk ikut aktif dalam kegiatan pembinaan dan tetap menjaga perilaku baik,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa Rutan Jepara terus mengembangkan program pembinaan berbasis keterampilan, termasuk bagi warga binaan perempuan. Pelatihan-pelatihan yang akan diberikan ke depan diharapkan menjadi bekal produktif bagi narapidana setelah bebas nanti. Sidang TPP ini tidak hanya berfungsi sebagai forum penilaian, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan dan reintegrasi sosial. Melalui pemberian remisi yang selektif dan terukur, Rutan Jepara berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang adil dan bermartabat.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Juni 2025 – Suasana di Polres Jepara tampak berbeda sejak Kamis (12/6/2025). Sebanyak 17 Taruna tingkat I Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 59 Batalyon Bhayangkara Dharma mulai menjalani Latihan Kerja (Latja) selama 10 hari ke depan. Program ini menjadi bagian dari kurikulum pendidikan Akpol, yang bertujuan untuk membekali para taruna dengan pengalaman langsung di lapangan serta membentuk karakter dan kedisiplinan sebagai calon perwira Kepolisian Republik Indonesia. Wakapolres Jepara, Kompol Edy Sutrisno, yang menerima langsung kehadiran para taruna di Aula Mapolres Jepara, menegaskan bahwa Latja bukan sekadar formalitas, melainkan momen penting untuk belajar langsung dari realita tugas Kepolisian di masyarakat. “Di sini bukan hanya belajar teori, tapi kalian akan melihat langsung bagaimana kami menangani permasalahan di masyarakat. Ini bagian dari pembentukan karakter kalian sebagai calon pemimpin,” tegasnya. Dalam arahannya, Kompol Edy mengingatkan bahwa selama latihan kerja, para taruna tidak boleh hanya terpaku pada satu fungsi saja. Menurutnya, banyak aspek dalam organisasi Kepolisian yang perlu dipahami secara menyeluruh, mulai dari fungsi Samapta, Binmas, Lalu Lintas, hingga Reskrim dan Intelkam. Ia juga menekankan pentingnya etika dan kedisiplinan selama bertugas. “Latihan kerja ini singkat, tetapi akan sangat menentukan bagaimana kalian bersikap ketika sudah berdinas kelak. Maka manfaatkan setiap detik, dan jangan segan untuk bertanya,” tambahnya. Polres Jepara sendiri siap memberikan pendampingan maksimal agar para taruna benar-benar mendapatkan gambaran utuh tentang dinamika pelayanan kepolisian di daerah, termasuk interaksi dengan masyarakat serta penanganan berbagai kasus hukum. Latja ini diharapkan tak hanya memperluas wawasan para taruna, tetapi juga memperkuat semangat pengabdian dan kepedulian sosial sebagai pilar utama dalam tugas kepolisian ke depan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Juni 2025 – Rutan Kelas IIB Jepara terus berinovasi dalam menciptakan pola pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pada pembentukan karakter. Salah satu terobosan yang terus dijalankan adalah kegiatan olahraga rutin yang melibatkan seluruh warga binaan. Olahraga tak sekadar menjadi aktivitas pengisi waktu luang. Di tangan Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, kegiatan ini disulap menjadi alat pembinaan mental, disiplin, dan kerja sama. “Kami ingin warga binaan tidak hanya sehat secara fisik, tapi juga tumbuh secara sosial dan emosional,” tutur Renza. Cabang olahraga yang diminati di antaranya voli, bulu tangkis, tenis meja, dan sepak takraw. Setiap harinya, lapangan di dalam Rutan tampak hidup dengan semangat kompetitif namun sportif dari para peserta. Uniknya, kegiatan ini turut melibatkan petugas Rutan, sehingga tercipta interaksi yang lebih hangat dan setara. Menurut Renza, pendekatan ini bertujuan untuk menghilangkan sekat antara petugas dan warga binaan. “Kami ingin membangun suasana kebersamaan. Ketika mereka merasa dihargai sebagai manusia, proses pembinaan akan lebih efektif,” ujarnya. Untuk memacu semangat, Rutan Jepara juga rutin mengadakan turnamen internal. Dari ajang ini, beberapa warga binaan mulai menunjukkan potensi sebagai atlet yang menjanjikan. Lebih dari sekadar olahraga, kegiatan ini mencerminkan perubahan pendekatan dalam sistem pemasyarakatan—dari yang bersifat menghukum menjadi membina dan memberdayakan. Harapannya, warga binaan dapat menyongsong masa depan yang lebih cerah dengan bekal karakter yang kuat, sehat, dan siap kembali ke tengah masyarakat.(Wely-jateng)