JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 19 Juni 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk hak atas layanan kesehatan mental. Hari ini, Rutan Jepara mendampingi salah satu WBP atas inisial Nks menjalani pemeriksaan lanjutan di Poli Jiwa RSUD Kartini Jepara. Pendampingan ini dilakukan oleh dua petugas pengamanan yang turut mengawal jalannya pemeriksaan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Jepara dalam menangani gangguan kejiwaan yang dialami oleh WBP bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dokter spesialis kejiwaan (Sp.KJ) RSUD Kartini Jepara. Selain pemeriksaan medis secara mendalam, termasuk wawancara terkait riwayat halusinasi dan kondisi psikologis terkini, dokter juga memberikan dukungan moril dan motivasi kepada WBP untuk tetap semangat menjalani kehidupan di lingkungan rutan. Dalam sesi terapi tersebut, WBP juga mendapatkan penanganan lanjutan berupa terapi kejiwaan yang disesuaikan dengan kebutuhan klinis, guna menjaga kestabilan emosi serta mendorong proses pemulihan yang lebih efektif. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa layanan kesehatan mental adalah bagian penting dari proses pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya. > “Kami tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan bahwa para warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, baik fisik maupun mental. Pendampingan ini adalah bentuk nyata dari kepedulian kami terhadap kesejahteraan mereka secara menyeluruh,” ujarnya. Renza menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti bahwa hak asasi manusia tetap dijunjung tinggi dalam proses pemasyarakatan, dan kesehatan mental menjadi perhatian serius dalam upaya rehabilitasi WBP. Selama pelaksanaan pendampingan, seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif. Petugas Rutan menjalankan tugasnya dengan standar pengamanan yang tinggi namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara ingin menegaskan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga aspek kemanusiaan, termasuk hak untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang layak dan berkesinambungan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG — Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan Mantan Pejabat (Pj) Bupati Cilacap (2023-2024) Awaluddin Muuri (AM), setelah dihari yang sama ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp237 miliar. (18/6/2025) “Hari ini AM ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, ungkap kepada Bidik-kasusnews, Rabu (18/6). Pada hari yang sama, tersangka yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap dan mantan calon Bupati Cilacap yang berpasangan dengan Vicky shu tersebut, kini langsung ditahan. “Kami tahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang,” ujar Lukas. Penetapan tersangka Awaluddin merupakan lanjutan dari penyidikan kasus yang sama, di mana sebelumnya penyidik telah menetapkan dua terangka, dari unsur pejabat dan pihak swasta. Keduanya adalah mantan Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap berinisial Iskandar Zulkarnain alias IZ dan mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda (ANH). Ketiga tersangka bersekongkol memuluskan rencana jahat pembelian lahan oleh PT Cilacap Segara Artha. Lahan seluas 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) itu dibeli dari PT Rumpun Sari Antan. Transaksi dibeli seharga Rp237 miliar dengan anggaran pemerintah. Namun, PT Cilacap Segara Artha tak bisa menguasai lahan tersebut karena belum mendapat restu dari Kodam IV Diponegoro. Lukas mengatakan, tersangka Awaluddin selaku Sekda Cilacap periode 2022-2024, berperan melakukan pertemuan-pertemuan dengan tersangka Andhi, mambahas jual beli tanah HGU tersebut. “Tersangka telah melakukan pengadaan tanah yang tidak mengikuti prosedur yang benar,” ungkapnya. Dalam hal ini, pengadaan tanah hanya dilakukan dengan kerja sama, tidak melalui skema pengadaan untuk kepentingan umum karena dinilai akan memakan waktu lebih lama. Selanjutnya tersangka, mengajukan Raperda pembentukan Perumda menjadi Perseroda, walaupun Raperda tersebut tidak masuk dalam program pembentukan Perda. Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 12 A, atau Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mantan Pj Bupati Cilacap periode 2003–2004, Awaluddin Muuri (AM) ditahan Tim penyidik Pidsus Kejati Jateng kasus dugaan korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) yang merugikan keuangan negara hingga Rp237 miliar(wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 18 Juni 2025 — Dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian ratusan juta rupiah kembali mencuat di Kabupaten Jepara. Seorang warga Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, inisial SY, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Jepara atas laporan dugaan penipuan yang dilayangkan oleh Sugeng Cahyono bin Sutrisno, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Menurut informasi yang dihimpun, korban Sugeng mengaku mengalami kerugian hingga Rp600 juta akibat perbuatan tersangka. Dugaan penipuan tersebut terjadi ketika korban tengah menghadapi persoalan hukum, yang diduga dimanfaatkan oleh tersangka untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Laporan resmi kasus ini telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/67/X/2024/SPKT/Polres Jepara/Polda Jawa Tengah, tertanggal 1 Oktober 2024. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara, AKP M. Fazial Wildan, saat dikonfirmasi via sambungan Tlpn oleh media Bidik-kasusnews pada Rabu (18/6/2025), menyatakan bahwa inisial SY Sudah di Tetapkan Tersangka, SY telah dipanggil dua kali dalam proses penyelidikan. “Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan, kami menetapkan inisial SY sebagai tersangka. Dan pada Jumat, 13 Juni 2025, tersangka kami tahan di Rutan Polres Jepara,” ungkap AKP Fazial. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta aliran dana yang terlibat dalam kasus ini. Sementara itu, korban berharap proses hukum berjalan secara adil dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya, terlebih ketika sedang menghadapi persoalan hukum atau kondisi yang rentan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara,– Pemerintah Kabupaten Jepara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Jepara Selasa 17-juni-2025 dan disaksikan oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Pemkab Jepara dan Kejaksaan. Kepala Dinas BPKAD Jepara, Florentina, saat dikonfirmasi media Bidik-kasusnews pada Rabu (18/6/2025), menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. “MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Florentina. Isi dan Manfaat MoU Dalam perjanjian kerja sama tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan hukum, antara lain: Bantuan Hukum: Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Jepara. Pertimbangan Hukum: JPN memberikan pendapat hukum (Legal Opinion/LO), pendampingan hukum (Legal Assistance/LA), dan audit hukum (Legal Audit) atas permintaan pemerintah daerah. Tindakan Hukum Lainnya: Meliputi pemberian jasa hukum di luar proses peradilan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah daerah. Florentina berharap melalui kerja sama ini, koordinasi antar lembaga dalam bidang hukum bisa semakin optimal dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Proses Penandatanganan Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, dihadiri oleh Kepala Kejari Jepara, Kasi Datun, serta jajaran Kejaksaan Negeri Jepara. Dari pihak Pemkab Jepara, hadir langsung Bupati Jepara didampingi oleh Asisten Pemerintahan Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektur Kabupaten, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem. Tindak Lanjut Menurut Florentina, kerja sama ini bukan hanya simbolis, tetapi akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pelaksanaan tugas sesuai dengan ruang lingkup MoU. “Dengan adanya kerja sama ini, permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat tertangani sesuai kewenangan, serta dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kebijakan yang dilaksanakan,” pungkasnya.(Wely-jateng)
JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polresta Pati dan Polsek Jajaran laksanakan serentak giat Bakti Sosial dan Bakti Religi. Kegiatan tersebut merupakan upaya institusi Kepolisian dalam mendukung kegiatan keagamaan, kemanusiaan, dan sosial sebagai wujud nyata kedekatan dengan warga. Implementasi dari komitmen tersebut terlihat jelas dalam kegiatan bhakti religi dan bhakti sosial yang diselenggarakan Polresta Pati. Acara ini melibatkan seluruh elemen diantaranya Anggota Polresta Pati hingga dukungan penuh dari Bhayangkari. Pada Jumat pagi (13/6) di Kota Pati, suasana kebersamaan dan kepedulian begitu terasa sejak pukul 09.00 WIB di lokasi kegiatan. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan “cooling system” di tengah masyarakat Kota Pati, sebuah upaya strategis untuk menjaga stabilitas sosial melalui interaksi positif dan rasa saling memiliki. Dalam rangkaian bhakti sosial, Polresta Pati menyasar langsung warga yang membutuhkan uluran tangan. Nama-nama seperti Dwi Setyowati, Warno, dan Sukarmi menjadi perwakilan dari sekian banyak warga yang menerima bingkisan paket sembako. Bantuan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk nyata kepedulian yang diharapkan mampu meringankan beban hidup mereka yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi. “Kami mengharapkan dengan adanya bhakti sosial ini dapat meringankan beban hidup sebagian warga, khususnya mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi,” ujar AKBP Jaka Wahyudi. Tak hanya fokus pada aspek kemanusiaan, Polresta Pati juga menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai keagamaan melalui bhakti religi. Masjid Jami’ An Nuur dipilih sebagai lokasi utama kegiatan ini, bukan tanpa alasan. Pemilihan ini menegaskan dukungan Polri terhadap kegiatan keagamaan dan upaya menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah Pati, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual masyarakat. Kegiatan ini secara gamblang memperlihatkan bahwa Polresta Pati ingin menjadi pelindung dan pengayom bagi seluruh lapisan masyarakat. Di samping tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban, mereka juga berupaya aktif dalam kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan sosial. Dalam kesempatan ini, AKBP Jaka Wahyudi tak lupa berpesan kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian. “Sekali lagi kami mengharapkan agar masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga Kamtibmas melalui kegiatan yang positif ini,” pungkasnya. Sebagai penutup, Polresta Pati menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila menemukan indikasi adanya gangguan keamanan, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi call center 110. Editor : Kasnadi Sumber(Humas Resta Pati)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Juni 2025 — Semangat solidaritas dan kepedulian kembali ditunjukkan oleh Srikandi Squad Nusantara. Pada Selasa, 17 Juni 2025, rombongan Srikandi melakukan kunjungan sosial ke kediaman salah satu anggota PAC Squad Nusantara Cangaan, yang tengah mendapatkan cobaan. Kunjungan tersebut ditujukan kepada keluarga Dena Arista, orang tua dari Achmad Rasya Ardiyansyah, anak yang sedang mengalami sakit. Mereka berdomisili di Pecangaan Wetan RT 01 RW 05, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Dalam kesempatan ini, Sekretaris 2 Srikandi Squad Nusantara, Ibu Trisha, menyerahkan secara langsung bantuan donasi kepada orang tua sebagai bentuk dukungan moral dan materiil dari keluarga besar Squad Nusantara. Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan juga bentuk nyata dari rasa empati dan perhatian terhadap sesama anggota, khususnya dalam menghadapi kondisi sulit. Srikandi Squad Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam momen-momen penting yang membutuhkan uluran tangan dan semangat kebersamaan. “Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban dan menjadi penyemangat untuk keluarga. Semoga adik Achmad Rasya segera diberikan kesembuhan dan bisa kembali ceria seperti sediakala,” ujar Ibu Trisha di sela kunjungannya. Aksi sosial ini mendapat apresiasi dari warga sekitar dan menjadi inspirasi untuk terus menumbuhkan budaya saling peduli di tengah masyarakat.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 17-juni-2025-Bencana ekologis dalam bentuk abrasi pantai kini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Jepara. Enam desa pesisir teridentifikasi berada dalam zona merah abrasi, dengan tingkat kerusakan yang terus meningkat setiap tahunnya. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam agenda “Ngantor di Desa” yang digelar Selasa (17/6/2025) di Desa Menganti, Kecamatan Kedung, menyampaikan bahwa upaya penanganan abrasi telah menjadi fokus strategis pembangunan daerah. “Daratan kita terkikis hingga 50 meter dalam setahun. Ini bukan hal sepele. Dua desa seperti Tanggultlare dan Bulak Baru sudah sangat mendesak untuk diselamatkan,” ujar Witiarso dalam kunjungannya di pesisir Dukuh Tlare, Desa Tanggultlare. Menurut Bupati, enam desa yang terdampak abrasi yakni Desa Tanggultlare, Bulak Baru, Kalianyar, Panggung, dan dua desa lain yang juga masuk zona risiko tinggi. Dari enam desa tersebut, dua di antaranya sudah menunjukkan gejala kehilangan daratan yang signifikan dan mendekati batas pemukiman warga. Sebagai bentuk respon, Pemkab Jepara telah menyusun rencana pembangunan infrastruktur penahan abrasi, mulai dari sea wall (tanggul laut), sabuk pantai, hingga pemecah gelombang. Usulan tersebut telah diajukan ke pemerintah pusat sebagai proyek prioritas nasional. “Estimasi kebutuhan anggaran masih kami hitung, kemungkinan akan rampung dalam dua pekan ke depan. Kita berharap masuk dalam program percepatan penanganan bencana iklim di tingkat pusat,” jelasnya. Abrasi di pesisir Jepara bukan hal baru. Menurut Kosnadi, Petinggi Desa Tanggultlare, dampak abrasi sudah terasa sejak akhir 1980-an. Kala itu, satu dukuh di desanya yang berjarak dua kilometer dari pantai harus direlokasi akibat terkikis laut. “Saat itu sekitar 150 KK dipindahkan. Kini, jarak ke pantai tinggal 200 meter. Kalau dibiarkan, bisa habis sepuluh tahun lagi,” ujarnya. Saat ini, Dukuh Tlare dihuni sekitar 250 KK atau 750 jiwa. Penanganan abrasi membutuhkan sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat diharapkan bekerja bersama menghadapi krisis ini, yang tak hanya mengancam fisik wilayah, tapi juga kelangsungan hidup generasi penerus. Program “Ngantor di Desa” sendiri menjadi media efektif Pemkab Jepara dalam menyerap langsung aspirasi masyarakat sekaligus meninjau kondisi riil di lapangan—sebuah pendekatan partisipatif yang penting dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Juni 2025 — Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, melakukan kunjungan istimewa ke Yayasan Tresno Ing Siwi yang terletak di Dukuh Karanganyar Utara, RT 11 RW 01, Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Kehadiran beliau disambut hangat penuh antusias oleh anak-anak dan pengurus yayasan. Dalam kunjungan tersebut, Letkol Khoirul Cahyadi meninjau langsung proses renovasi fasilitas yayasan yang selama ini menjadi tempat tinggal dan belajar bagi anak-anak panti. Renovasi ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam mendukung lingkungan sosial yang lebih layak dan nyaman, khususnya bagi generasi muda yang membutuhkan perhatian khusus. Sebagai wujud kepedulian sosial, Dandim juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada anak-anak panti asuhan. Momen ini berlangsung penuh kehangatan dan haru, menunjukkan sinergi nyata antara institusi militer dan lembaga sosial. Dalam sambutannya, Dandim 0719/Jepara memberikan motivasi kepada anak-anak agar tetap semangat dalam menempuh pendidikan. “Adik-adik semua adalah harapan masa depan bangsa. Teruslah belajar dengan giat, jangan pernah menyerah. Kami, TNI, akan selalu hadir mendukung kalian,”ungkap Letkol Khoirul Cahyadi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak yang menunjukkan dukungan nyata terhadap kegiatan sosial tersebut, di antaranya: Ketua DPC Ormas Squad Nusantara Jepara, Bapak Eko Basuki (Mbah So) Ketua Srikandi DPC Squad Nusantara, Ibu Riana Shofa Danramil Keling dan Danramil Donorojo Perwakilan Polsek setempat, Bapak Yayan Anggota Koramil Keling dan Donorojo Ketua Yayasan Tresno Ing Siwi dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan dari Dandim 0719/Jepara beserta jajaran. “Kami sangat bersyukur atas kunjungan dan bantuan ini. Kehadiran Bapak Dandim sangat berarti bagi anak-anak di sini, baik secara moral maupun materiil,” ungkapnya. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam membangun kepedulian sosial dan semangat gotong royong yang terus dijaga.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 17 Juni 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima kunjungan dari enam Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) yang sedang melaksanakan latihan kerja lapangan, didampingi oleh anggota Polres Jepara. Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung peningkatan pemahaman serta wawasan Taruna terkait sistem pemasyarakatan di Indonesia. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta jajaran struktural Rutan Jepara. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap agar kegiatan ini menjadi sarana edukatif bagi para Taruna dalam mengenal lebih dekat proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan. “Rutan Jepara terbuka untuk kerja sama lintas instansi, terlebih untuk mendukung pendidikan dan pelatihan generasi calon penegak hukum seperti Taruna AKPOL. Kami berharap kunjungan ini memberikan gambaran nyata tentang kondisi dan sistem pemasyarakatan yang sesungguhnya,” ujar Renza. Dalam kesempatan tersebut, para Taruna dan anggota Polres Jepara mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme pengamanan, pembinaan, serta pelayanan di Rutan Jepara. Mereka juga diajak berkeliling meninjau beberapa area strategis seperti blok hunian, dapur, serta ruang layanan kunjungan. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan penuh antusiasme. Para Taruna tampak aktif berdialog serta menggali informasi dari para petugas Rutan terkait praktik pemasyarakatan di lapangan. Kunjungan ini menjadi bentuk nyata sinergitas antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian, serta diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai integritas, kolaborasi, dan semangat pengabdian kepada para calon perwira Polri sejak dini. Dengan semangat kolaboratif ini, Rutan Jepara terus berupaya membangun hubungan baik dengan berbagai pihak demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, profesional, dan humanis.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 sekaligus upaya untuk mempererat sinergi dan kekompakan antara TNI dan Polri, Kepolisian Resor (Polres) Jepara dan Kodim 0719/Jepara menggelar kegiatan olahraga bersama berupa pertandingan tenis lapangan atau tenis Kapolres Cup yang di gelar di lapangan Tenis Mapolres Jepara, pada Senin (16/6/2025) Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dan Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi dengan diikuti oleh jajaran pejabat utama serta personel dari kedua instansi. Diketahui, olahraga bersama ini menjadi simbol eratnya hubungan kerja sama antara dua institusi penting penjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jepara. Tidak hanya menjaga kebugaran jasmani, kegiatan ini juga bertujuan memperkokoh kolaborasi dalam menjalankan tugas bersama demi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara TNI dan Polri, baik dalam pelaksanaan tugas maupun melalui kegiatan-kegiatan kebersamaan seperti ini. “Tenis bersama ini bukan sekadar ajang olahraga, tapi juga sebagai bentuk nyata sinergitas TNI dan Polri yang solid. Dari lapangan tenis, kita tunjukkan kekompakan yang akan berdampak langsung pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Erick. Hal senada disampaikan oleh Dandim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, yang menyambut baik inisiatif kegiatan tersebut. Menurutnya, hubungan baik antara TNI dan Polri harus terus dijaga melalui komunikasi dan kolaborasi di berbagai bidang. “Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa TNI dan Polri di Jepara berjalan seiring sejalan. Kegiatan seperti ini memperkuat semangat kebersamaan, menjauhkan ego sektoral, dan pada akhirnya menciptakan lingkungan kerja yang lebih positif,” katanya. Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan Polri serta meningkatkan sinergi. “Kami percaya bahwa kerja sama dan kolaborasi yang kuat antara TNI dan Polri adalah kunci dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara kita. Kegiatan ini juga sebagai wujud apresiasi kami terhadap peran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKP Dwi. Selain menjadi momen untuk membangun sinergi, olahraga bersama berupa tenis lapangan ini juga merupakan sarana untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan anggota TNI dan Polri. “Olahraga tenis lapangan telah dipilih karena mengandung nilai-nilai kebersamaan, sportivitas, dan kecakapan taktis yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab TNI-Polri dalam menjaga keamanan negara,” terangnya. Semangat dan sinergi yang terlihat dalam kegiatan ini memberikan pesan kuat bahwa TNI dan Polri adalah pilar utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara. “Dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-79 ini, kita diingatkan bahwa keamanan dan keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. TNI dan Polri akan terus bersatu dan bekerja sama untuk melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara. Semoga semangat dan sinergi ini terus tumbuh dan menjadi contoh bagi semua elemen bangsa,” pungkasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara