JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) bagi sejumlah pejabat utama hingga Kapolsek, yakni Kasi Propam, Kapolsek Mlonggo dan Kapolsek Keling, yang digelar di aula Mapolres setempat, pada Jumat (23/5/2025). Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan dihadiri oleh pejabat utama Polres Jepara, Bhayangkari Cabang Jepara, Kapolsek jajaran, personel dan ASN Polres Jepara. Dalam mutasi ini, Kasi Propam AKP Budianto mendapat tugas baru sebagai Kasubbag Kerma Bagops Polres Jepara. Posisinya digantikan oleh Iptu Mohammad Andi Rochman. Sementara itu, Kapolsek Mlonggo AKP Suyitno dimutasi menjadi Kapolsek Keling. Jabatannya kini diemban oleh Iptu Tambar. Kapolres Jepara AKBP Erick mengatakan, bahwa pergeseran jabatan juga merupakan bagian dari penyegaran di tubuh Polri. Pun untuk pengembangan organisasi di kepolisian. “Pejabat baru semoga dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas baru. Sedangkan pejabat lama dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik,” ujarnya. Mutasi jabatan ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri dan diharapkan dapat membawa angin segar serta meningkatkan kinerja Polres Jepara. “Sertijab ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya untuk penyegaran. Saya berharap pejabat baru dapat membawa angin segar serta inovasi-inovasi baru dalam menjalankan tugas,” harap AKBP Erick. Lebih lanjut, mantan Kapolres Banjarnegara juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara seluruh anggota Polres Jepara dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. “Saya ingatkan kepada seluruh anggota, bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat. Oleh karena itu, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesionalisme,” pungkasnya. (Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – 23 Mei 2025 Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen tegas dalam menindak praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam satu hari operasi, Kamis (22/5), jajaran kepolisian mengungkap 24 kasus dan menangkap 40 pelaku dalam razia terpadu Operasi Aman Candi 2025. Operasi yang melibatkan berbagai satuan tugas (Satgas) ini menyisir sejumlah titik rawan di Kota Semarang, termasuk kawasan Jalan Anjasmoro, Pantai Marina, dan sekitar Pasar Karang Ayu. Fokus utama adalah menindak praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi yang kerap dikeluhkan masyarakat. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa premanisme bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menurunkan citra keamanan daerah, terutama di area wisata dan pusat ekonomi rakyat. “Pengelolaan parkir secara ilegal oleh oknum di kawasan wisata dan pasar merupakan bentuk premanisme yang harus diberantas. Ini adalah upaya nyata kami untuk menciptakan ruang publik yang aman dan tertib,” tegasnya. Petugas menemukan bahwa beberapa lahan parkir dikuasai secara sepihak oleh individu tanpa izin resmi. Bahkan, pungutan liar dilakukan secara terang-terangan di luar area pasar meskipun tarif resmi telah ditetapkan di dalam area tersebut. Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat turut dilakukan oleh Satgas Binmas. Masyarakat diedukasi mengenai bahaya premanisme dan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan tindakan melanggar hukum. Polda Jateng memastikan Operasi Aman Candi 2025 tidak berhenti di sini. “Operasi ini akan terus berlanjut. Kami ingin masyarakat merasa dilindungi, terutama di ruang-ruang publik,” tambah Kombes Pol Artanto.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara- 23- Mei 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT BPR Bank Jepara Artha. Dalam pengembangan penyidikan, KPK memeriksa sejumlah saksi dan menyita berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aliran dana dari pencairan kredit fiktif senilai Rp220 miliar. Pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (20/5). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menelusuri jejak aset dan aliran dana yang berpotensi berasal dari tindak pidana korupsi. “Para saksi sudah diperiksa, dan penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan aset-aset hasil kejahatan,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada media Bidik-kasusnews, Jumat (23/5/2025). Menurut Budi, dokumen yang disita mencakup catatan transaksi, dokumen kepemilikan aset, serta berkas administrasi yang diduga digunakan dalam proses pencairan kredit fiktif. Aset-aset tersebut kini tengah dalam proses verifikasi untuk memastikan keterkaitannya dengan kerugian negara. KPK menduga bahwa pencairan dana dilakukan dengan modus penggunaan data fiktif atau pinjaman bodong yang tidak memiliki dasar hukum maupun agunan nyata. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat internal bank. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa penyitaan dan pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam pengungkapan skema korupsi yang telah merugikan keuangan negara. KPK mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan serta tidak segan melaporkan temuan dugaan korupsi, terutama di sektor perbankan yang menyangkut hajat hidup banyak orang.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Kamis (21/5). Kepastian tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh kepolisian menanggapi laporan dugaan pemalsuan ijazah oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana. Laporan itu awalnya masuk pada 9 Desember 2024 dan diterima secara resmi oleh Bareskrim sebagai Laporan Informasi bernomor LI/39/IV/RES.1.24./2025 pada 9 April 2025. Menurut Brigjen Djuhandhani, pihaknya telah memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Joko Widodo dengan nomor 1120. Dokumen tersebut kemudian diuji secara laboratorium dan dibandingkan dengan ijazah milik tiga alumni seangkatan Presiden Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. “Hasil uji menunjukkan bahwa dokumen asli tersebut identik secara fisik dan teknis dengan ijazah pembanding – mulai dari bahan kertas, teknik cetak, tinta, tanda tangan, hingga cap stempel,” tegas Djuhandhani. Selain memverifikasi dokumen, penyidik juga telah memeriksa Presiden Jokowi secara langsung. Dalam keterangannya, Jokowi menyebut dirinya mendapat 22 pertanyaan dari penyidik yang mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga UGM. “Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, semua seputar ijazah – dari SD, SMP, SMA, sampai UGM,” ungkap Presiden. Dengan hasil penyelidikan ini, Bareskrim menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kepemilikan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut. Oleh karena itu, penyelidikan resmi dihentikan. Djuhandhani berharap hasil ini dapat mengakhiri berbagai spekulasi dan polemik yang berkembang di masyarakat. “Semoga ini bisa menjawab polemik yang selama ini berkembang dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (Wely-jateng) Sumber:teropongnews.com
Bidik-kasusnews.com Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Aturan ini membuka jalan bagi pelibatan langsung aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri, dalam melindungi jaksa selama menjalankan tugas dan fungsinya. Pelindungan Menyeluruh untuk Jaksa dan Keluarga Perpres ini menegaskan bahwa jaksa kini memperoleh hak perlindungan dari berbagai bentuk ancaman, baik terhadap jiwa, raga, maupun harta benda. Perlindungan tersebut juga diperluas kepada anggota keluarga jaksa—termasuk yang berada dalam hubungan darah hingga derajat ketiga, pasangan hidup, serta pihak-pihak yang menjadi tanggungan hukum. Pelindungan oleh Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6, mencakup pengamanan pribadi, tempat tinggal, hingga penyediaan rumah aman dan jaminan kerahasiaan identitas. Koordinasi antarinstansi juga dimungkinkan demi efektivitas pelindungan. Peran TNI Ditekankan dalam Situasi Strategis Lebih lanjut, Pasal 9 menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai aktor pelindung dalam situasi yang bersifat strategis, terutama jika menyangkut kedaulatan dan pertahanan negara. Pengawalan langsung terhadap jaksa dapat dilakukan prajurit TNI, berdasarkan ketentuan yang akan ditetapkan bersama antara Jaksa Agung dan Panglima TNI. Pendanaan dari APBN, Bisa Diperluas Untuk mendukung pelaksanaan perlindungan ini, Pasal 11 menyebutkan bahwa pembiayaan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam anggaran Kejaksaan RI. Pendanaan perlindungan oleh Polri juga dapat berasal dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Respons Pro dan Kontra Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusatnya, Harli Siregar, menyambut baik terbitnya Perpres ini. Ia menyatakan rasa syukur atas perhatian negara yang besar terhadap institusi Kejaksaan dan menganggapnya sebagai dorongan positif bagi upaya penegakan hukum yang lebih baik. Namun, kritik datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Mereka menilai pelibatan TNI dalam ranah Kejaksaan bertentangan dengan sejumlah undang-undang seperti UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, dan UU TNI itu sendiri. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah ini berpotensi memperluas intervensi militer ke dalam urusan sipil dan penegakan hukum. Penutup Perpres 66/2025 membuka babak baru dalam pelindungan hukum bagi jaksa, namun juga menimbulkan perdebatan mengenai batas peran militer dalam urusan sipil. Ke depan, implementasi peraturan ini akan menjadi ujian bagi konsistensi prinsip negara hukum dan supremasi sipil di Indonesia. (Wely-jateng) Sumber:suarasurabaya.net
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Enam orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Mereka diamankan karena terlibat dalam dua kasus tindak kriminal berbeda yang terjadi di Kab. Blora dan Kota Semarang. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus tindak pidana di Polda Jateng pada hari Kamis, (22/5/2025) pagi. Pada kasus pertama, polisi menangkap Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora berinisial MJ alias Mbah Mun (44) bersama istrinya WH (45), keduanya warga Todanan Kab. Blora. Mereka diamankan usai menipu korban berinisial WA, seorang warga dari Kradenan, Blora hingga mengalami kerugian mencapai Rp. 333 juta. “Modus yang dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan korban terkait usaha pengadaan solar industri fiktif pada tahun 2022,” ujar Kombes Dwi Subagio. Kedua pelaku yang juga merupakan residivis ini menjalankan aksinya dengan menggunakan surat perjanjian palsu. Sedangkan perusahaan yang disebutkan pelaku ternyata sudah tidak beroperasi sejak tahun 2022. “MJ ini merupakan residivis kasus penadahan, sedangkan WH juga pernah terjerat kasus penggelapan. Saat ini keduanya sudah kami tahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” terang Dwi Subagio. Sementara itu, kasus kedua terjadi di kawasan Gergaji, Kota Semarang. Empat anggota ormas GRIB JAYA masing-masing berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40) ditangkap karena melakukan pengrusakan pagar seng milik PT KAI dan mencuri material logam untuk kemudian dibawa kabur menggunakan mobil pikap. “Kasus ini terjadi pada pertengahan bulan Desember 2024. Berdasarkan pengakuan mereka melakukan perbuatan tersebut atas pesanan seseorang berinisial E yang saat ini masih dalam proses pencarian petugas,” jelasnya. Terdapat sejumlah komplek bangunan milik PT KAI yang dirusak pagar pembatasnya oleh pelaku. Bangunan tersebut adalah bekas rumah dinas pegawai PT KAI. Belakangan diketahui bahwa seseorang berinisial E merupakan anak dari salah satu mantan penghuni rumah dinas tersebut. Untuk menjalankan aksinya, para pelaku mengaku diberi upah oleh E masing masing sebesar Rp. 1,7 juta. “Sebagai bukti kami telah menyita berbagai dokumen sertifikat serta putusan pengadilan yang menguatkan bahwa PT KAI merupakan pemilik sah dari komplek bangunan tersebut. Kami juga menghimbau kepada saudara E untuk segera menyerahkan diri ke Polda Jawa Tengah,” lanjutnya. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP, serta Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. Menutup konferensi pers, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa pengungkapan kasus ini bagian dari kegiatan Operasi Aman Candi 2025 yang bertujuan untuk memberantas aksi premanisme. Selama 9 hari masa pelaksanaan operasi, pihaknya telah mengungkap 184 kasus premanisme dan mengamankan 290 orang pelakunya. “Seluruh kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polda Jateng dan polres jajaran. Kami menghimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan atau mengalami aksi premanisme seperti penipuan, penggelapan, pemerasan, tindak kekerasan serta intimidasi,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng- Kota Semarang | Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Aman Candi-2025 yang digelar Polda Jawa Tengah terus menunjukkan hasil positif, kegiatan operasi yang menyasar pemberantasan aksi premanisme, dalam hasilnya menunjukkan adanya penurunan signifikan pada jumlah gangguan kamtibmas. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berdasarkan laporan hasil kegiatan operasi tertanggal 20 Mei 2025 yang diterimanya dari Posko Aman Candi 2025. Dalam laporan itu disebutkan bahwa gangguan kamtibmas yang terjadi di Propinsi Jawa Tengah pada tanggal 20 Mei 2025 sebanyak 146 kejadian, menurun 18,44 % dibandingkan 179 kejadian sehari sebelumnya. “Selain itu, angka tindak kriminal juga turun sebanyak 11 kasus atau 8,46%,” ungkap Kombes Artanto di Mapolda Jateng pada Rabu, (21/5) pagi. Kabid Humas menyebut bahwa penurunan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi seluruh satuan tugas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Melalui kegiatan operasi dan kegiatan kepolisian lainnya yang digelar, pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi aksi premanisme dan kejahatan lainnya demi menciptakan kondusifitas kamtibmas di tengah masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Aman Candi 2025, selama kegiatan pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 Polda Jateng dan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus premanisme. Dalam pengungkapan tersebut turut diamankan 46 orang pelaku yang terdiri dari 38 laki-laki dan 8 perempuan. Dengan demikian sejak awal masa operasi yang digelar atau hari ke 9, mulai tanggal 12 Mei 2025 secara akumulatif kasus premanisme telah diungkap sebanyak 186 kasus dengan total 290 orang diamankan, terdiri dari 268 laki-laki dan 22 perempuan. “Melalui berbagai kegiatan dan penindakan yang digelar, kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas berbagai bentuk premanisme serta menjaga ketertiban demi kenyamanan masyarakat dan iklim investasi yang sehat,” tegasnya. Salah satu dari berbagai kegiatan operasi yang dilakukan oleh Polda Jateng dan jajaran di tanggal 20 Mei yaitu penertiban parkir liar. Di Kabupaten Grobogan, petugas Satgas Ops Aman Candi dari Polres Grobogan menertibkan dua tukang parkir liar di wilayah Penawangan yang menarik retribusi tanpa karcis resmi. Sementara itu di Wonosobo, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) juga gencar melakukan pembinaan terhadap tukang parkir liar di sekitar wilayah Wonosobo. Melalui pendekatan persuasif, petugas melakukan pendataan dan penandatanganan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu kejahatan umum lainnya juga menjadi sasaran penindakan dalam kegiatan operasi. Seperti yang dilakukan Polresta Pati dan Polres Rembang yang mengungkap dua kasus kekerasan kelompok yang melibatkan pelajar dan mengakibatkan satu korban luka berat. “Penegakan hukum tetap menjadi prioritas, namun kami juga mengedepankan pembinaan agar para pelaku ini tidak kembali terlibat dalam tindakan premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Kabid Humas Kabid Humas menyebut operasi ini akan terus berlangsung selama bulan Mei 2025. Namun dirinya tidak menutup kemungkinan operasi dapat diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Operasi ini akan terus digelar hingga situasi yang aman dan nyaman benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah. Kami harap peran serta dari segenap lapisan masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas wilayah dan segera melaporkan jika menemukan tindakan-tindakan yang terkait premanisme atau gangguan ketertiban lainnya,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dua remaja inspiratif, Iqbal Farel dan Putri Cinta Aurelia, resmi mewakili Kabupaten Jepara sebagai Duta Generasi Berencana (Genre) 2024. Keduanya kini bersiap mengikuti ajang Apresiasi Duta Genre Tingkat Jawa Tengah 2025 dengan membawa misi besar: menjadi agen perubahan dan suara aspirasi remaja di daerah masing-masing. Sebagai langkah awal, Iqbal dan Cinta melakukan sinergitas bersama Ayah dan Bunda Genre, dalam rangka menjaring masukan, dukungan, serta membangun kolaborasi dengan masyarakat dan stakeholder terkait. Dukungan kuat datang dari Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit), yang bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jepara, Ella Witiarso Utomo, secara langsung menerima audiensi Duta Genre di Peringgitan Pendapa Kartini, Rabu (21/5/2025). Dalam sambutannya, Mas Wiwit menyampaikan kebanggaannya atas semangat dan kiprah para remaja Jepara yang tergabung dalam program Genre. Ia berharap, Iqbal dan Cinta tidak hanya mampu bersaing di tingkat provinsi, tetapi juga bisa melangkah hingga ke panggung nasional. “Duta Genre bukan hanya sebagai figur atau model belaka, tetapi merupakan agen perubahan yang membawa semangat positif demi masa depan generasi muda. Ini adalah bagian penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegas Mas Wiwit. Ia pun menambahkan pesan inspiratif: “Teruslah menjadi inspirasi, Terus Karya Tataning Bumi.” Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, Muh Ali, menegaskan bahwa Duta Genre memiliki tanggung jawab besar. Selain menjadi panutan, mereka juga bertugas menyuarakan isu-isu penting remaja, seperti perencanaan masa depan, edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan pernikahan dini, seks pranikah, hingga penyalahgunaan narkoba. “Peran mereka sangat strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Duta Genre harus menjadi motivator bagi teman sebaya agar tumbuh sebagai remaja yang tangguh, produktif, dan berdaya saing,” jelas Muh Ali. Dengan semangat dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, masyarakat Jepara menaruh harapan besar kepada Iqbal Farel dan Putri Cinta Aurelia untuk membawa nama baik Kabupaten Jepara ke tingkat yang lebih tinggi, sekaligus menjadi pelopor generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan berdaya juang tinggi.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Jepara secara resmi mencanangkan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2025 dalam sebuah upacara yang diselenggarakan di Lapangan Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, pada Rabu (21/5). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, serta petinggi desa se-Kabupaten Jepara. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meneguhkan nilai-nilai gotong royong serta pemberdayaan keluarga sebagai pilar pembangunan desa. Dalam sambutannya, Bupati Witiarso menekankan pentingnya menjadikan gotong royong sebagai gerakan nyata yang berkelanjutan. “Tagline yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, ‘Ngopeni Ngelakoni Warga melalui BBGRM’, menjadi motivasi bagi kita semua. Harapan kami, kegiatan ini tidak berhenti pada acara hari ini saja, tetapi benar-benar diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Jepara,” ujar Witiarso. Mengusung tema “Wujud Nyata Ngopeni Ngelakoni Warga melalui Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat,” kegiatan BBGRM tahun ini diharapkan mampu membangkitkan kembali semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermades) akan mendorong pelaksanaan kegiatan gotong royong secara merata di seluruh desa. Salah satu bentuk konkret yang akan dilakukan adalah penyelenggaraan lomba antar desa untuk mengukur dan memacu kreativitas masyarakat dalam mengembangkan budaya gotong royong. “Memang mungkin hadiahnya tidak sebesar lomba desa, tetapi ini menjadi gerakan riil bahwa pemerintah mendukung gotong royong. Ini bagian dari upaya kita dalam nguri-uri atau melestarikan persatuan dan kesatuan masyarakat Jepara,” tambah Bupati. Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan, kegiatan ini juga diisi dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Bupati Jepara. Selain itu, bantuan sosial turut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan BBGRM dan HKG PKK ke-53. Pencanangan ini menjadi wujud nyata keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan, serta menjadi pengingat bahwa gotong royong adalah jati diri bangsa yang harus terus dirawat dan dikembangkan. Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap visi Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius dapat terwujud melalui peran aktif seluruh lapisan masyarakat.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, terus menunjukkan progres positif. Hingga pertengahan masa pelaksanaan, capaian fisik program telah mencapai 70 persen. TMMD kali ini mencakup berbagai kegiatan strategis, di antaranya pembangunan sembilan ruas jalan, rehabilitasi lima rumah tidak layak huni (RTLH), dan pembuatan enam unit sumur bor. Program ini dinilai mampu menjawab langsung kebutuhan dasar warga desa, terutama dalam hal infrastruktur dan aksesibilitas. Pada Rabu (21/5/2025), Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, meninjau langsung progres pelaksanaan TMMD. Ia hadir bersama Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi, Ketua DPRD Jepara H. Agus Sutisna, Kepala Pengadilan Negeri Jepara Erven Langgeng Kaseh, sejumlah kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimcam Tahunan. Dalam kunjungannya, Mas Wiwit mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. “Jalan yang dibangun ini akan memperlancar akses masyarakat. Harapannya, bisa berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi lokal,” ujar Bupati. Ia juga menilai TMMD sebagai bentuk nyata pelestarian nilai-nilai gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Mas Wiwit menambahkan, kunjungannya kali ini dilakukan setelah sebelumnya menghadiri kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo. Ia menilai sinergi antara TMMD dan BBGRM menjadi kekuatan kolaboratif dalam pembangunan desa. “TMMD dan BBGRM adalah wujud nyata ‘sengkuyung bareng’. Masyarakat diajak aktif, agar pembangunan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya. Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan TMMD tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. “Alhamdulillah, berkat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat kecamatan, Polres, TNI Angkatan Laut, dan tentunya masyarakat, progres fisik telah mencapai 70 persen. Ini bukti bahwa kerja bersama bisa menghadirkan dampak nyata,” jelasnya. Ia menambahkan, TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta. “Jepara milik kita bersama. Pembangunan berkelanjutan harus melibatkan semua pihak, sesuai kapasitas masing-masing,” tambahnya. Senada dengan itu, Ketua DPRD Jepara H. Agus Sutisna juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan TMMD. Ia menilai program ini langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa dan merupakan contoh nyata sinergi antara militer dan sipil. “Terima kasih kepada jajaran Kodim 0719/Jepara yang telah menunjukkan kerja luar biasa. Saya yakin manfaatnya tidak hanya dirasakan di tingkat kabupaten, tetapi juga menyentuh sampai ke desa,” pungkasnya. Dengan progres yang telah tercapai, diharapkan pelaksanaan TMMD Reguler ke-124 ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Kecapi dan sekitarnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara