Perpres 66/2025: Negara Resmi Libatkan TNI dan Polri Lindungi Jaksa, Menuai Kontroversi

Bidik-kasusnews.com

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Aturan ini membuka jalan bagi pelibatan langsung aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri, dalam melindungi jaksa selama menjalankan tugas dan fungsinya.

Pelindungan Menyeluruh untuk Jaksa dan Keluarga

Perpres ini menegaskan bahwa jaksa kini memperoleh hak perlindungan dari berbagai bentuk ancaman, baik terhadap jiwa, raga, maupun harta benda. Perlindungan tersebut juga diperluas kepada anggota keluarga jaksa—termasuk yang berada dalam hubungan darah hingga derajat ketiga, pasangan hidup, serta pihak-pihak yang menjadi tanggungan hukum.

Pelindungan oleh Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6, mencakup pengamanan pribadi, tempat tinggal, hingga penyediaan rumah aman dan jaminan kerahasiaan identitas. Koordinasi antarinstansi juga dimungkinkan demi efektivitas pelindungan.

Peran TNI Ditekankan dalam Situasi Strategis

Lebih lanjut, Pasal 9 menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai aktor pelindung dalam situasi yang bersifat strategis, terutama jika menyangkut kedaulatan dan pertahanan negara. Pengawalan langsung terhadap jaksa dapat dilakukan prajurit TNI, berdasarkan ketentuan yang akan ditetapkan bersama antara Jaksa Agung dan Panglima TNI.

Pendanaan dari APBN, Bisa Diperluas

Untuk mendukung pelaksanaan perlindungan ini, Pasal 11 menyebutkan bahwa pembiayaan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam anggaran Kejaksaan RI. Pendanaan perlindungan oleh Polri juga dapat berasal dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Respons Pro dan Kontra

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusatnya, Harli Siregar, menyambut baik terbitnya Perpres ini. Ia menyatakan rasa syukur atas perhatian negara yang besar terhadap institusi Kejaksaan dan menganggapnya sebagai dorongan positif bagi upaya penegakan hukum yang lebih baik.

Namun, kritik datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Mereka menilai pelibatan TNI dalam ranah Kejaksaan bertentangan dengan sejumlah undang-undang seperti UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, dan UU TNI itu sendiri. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah ini berpotensi memperluas intervensi militer ke dalam urusan sipil dan penegakan hukum.

Penutup

Perpres 66/2025 membuka babak baru dalam pelindungan hukum bagi jaksa, namun juga menimbulkan perdebatan mengenai batas peran militer dalam urusan sipil. Ke depan, implementasi peraturan ini akan menjadi ujian bagi konsistensi prinsip negara hukum dan supremasi sipil di Indonesia.
(Wely-jateng)
Sumber:suarasurabaya.net

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok...

BBM Bersubsidi Dan JeriGen Lancar isi Dari Nosel,SPBU 64.788.16 Didesa Bengaras Diduga Kebal Hukum Dari Mafia MiGas

Bidik-kasusnews.com, Ketapang Kalimantan Barat SPBU 64.788.16 di Desa Bengaras, tepatnya wilayah...

MK Putuskan Ibu Kota Masih Daerah Khusus Jakarta

Jakarta-Bidik-kasusnews.com Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa status ibu kota negara Republik...

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Polres Majalengka Kawal Pemasangan Stiker Keluarga Prasejahtera di Desa Kumbung

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam mendukung...

Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Polsek Amuntai Tengah Kawal Distribusi BBM di Muara Tapus dan Banua Lima, Stok Pertalite hingga Pertamax Dipastikan Tersedia

Bidik-kasusnews.com, Amuntai – Dalam upaya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM)...

Recent Post​

Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap pria berinisial MP (26) yang terbukti...

BBM Bersubsidi Dan JeriGen Lancar isi Dari Nosel,SPBU 64.788.16 Didesa Bengaras Diduga Kebal Hukum Dari Mafia MiGas

Bidik-kasusnews.com, Ketapang Kalimantan Barat SPBU 64.788.16 di Desa Bengaras, tepatnya wilayah Kecamatan Sungai Laur kabupaten ketapang, kembali...

MK Putuskan Ibu Kota Masih Daerah Khusus Jakarta

Jakarta-Bidik-kasusnews.com Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa status ibu kota negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Daerah Khusus...

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Polres Majalengka Kawal Pemasangan Stiker Keluarga Prasejahtera di Desa Kumbung

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam mendukung program pemerintah guna memastikan penyaluran bantuan...

Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah...

Polsek Amuntai Tengah Kawal Distribusi BBM di Muara Tapus dan Banua Lima, Stok Pertalite hingga Pertamax Dipastikan Tersedia

Bidik-kasusnews.com, Amuntai – Dalam upaya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif...

Polsek Amuntai Selatan Intensifkan Patroli di SPBU Panyiuran, Stok BBM Habis dan Menunggu Pasokan Pertamina

Bidik-kasusnews.com, Amuntai – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, jajaran Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli...

Polsek Amuntai Utara Intensifkan Pengamanan SPBU, Stok Pertalite dan Pertamax Dipastikan Aman

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara, Guna memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar dan aman, jajaran Polres Hulu...

Patroli Polsek Banjang Kawal Distribusi BBM di SPBU 64.714.09, Penyaluran Pertalite 16 Ribu Liter Berjalan Lancar

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi berlangsung aman dan tepat sasaran...