JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, Jawa Tengah — Ketenangan Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, terusik oleh insiden perusakan kaca pintu Balai Desa. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB ini, sempat menimbulkan kerugian material hingga lima juta rupiah. Berkat respons cepat dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati, pelaku pengrusakan berhasil diungkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan kejadian bermula dari temuan serpihan kaca dan bekas benturan benda kecil di pintu Balai Desa oleh petugas kebersihan sekitar pukul 07.00 WIB. Temuan ini lantas dilaporkan kepada Kepala Desa Langse, Bapak Amrudin, yang juga menjadi korban dalam insiden ini. Kecurigaan mengarah pada penggunaan proyektil kecil, setelah ditemukan dua butir gotri di sekitar lokasi kejadian, mengindikasikan adanya tindakan sengaja untuk merusak, jelas AKP Heri. Berdasarkan Laporan Informasi, tim Satreskrim Polresta Pati segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Penelusuran informasi di lapangan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Lebih lanjut AKP Heri menambahkan titik terang muncul pada Rabu malam, 28 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas menerima informasi dari masyarakat yang mengarah kepada terduga pelaku, ADK (35), yang saat itu berada di rumah saksi Supratno, anggota BPD Desa Langse. Tanpa membuang waktu, tim Satreskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan interogasi kepada ADK, dan pelaku mengakui perbuatannya merusak kaca pintu Balai Desa menggunakan ketapel dengan melontarkan gotri, tambah AKP Heri. Modus operandi yang cukup unik ini terkonfirmasi dengan penemuan barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, meliputi satu buah ketapel buatan sendiri, tujuh helai karet pentil berwarna kuning, dan sepuluh butir gotri sepeda motor. AKP Heri menegaskan meskipun nilai kerugian mencapai lima juta rupiah, insiden ini berakhir dengan pendekatan keadilan restoratif. Kepala Desa Amrudin, selaku korban, menunjukkan sikap lapang dada dengan memaafkan perbuatan pelaku. Sementara itu, ADK juga menunjukkan itikad baik dengan mengakui kesalahannya, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan bersedia mengganti serta memperbaiki semua kerusakan yang diakibatkannya, tegas AKP Heri. “Kesepakatan damai ini menjadi dasar bagi kami untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur keadilan restoratif. Hal ini sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat, dibanding hanya berfokus pada penghukuman,” pungkas AKP Heri. Kasus pengrusakan di Balai Desa Langse ini menjadi contoh bagaimana penyelesaian masalah dapat dicapai secara kekeluargaan dengan mediasi aparat penegak hukum dalam hal ini polresta Pati, namun tindakan yang mengarah pidana harus tetap dihindari.(Kasnadi) Sumber:Humas Resta pati
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Yayasan Kartini Award Indonesia secara resmi meluncurkan ajang bergengsi Kartini Award Indonesia (KAI) 2025, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap kontribusi nyata perempuan Indonesia di berbagai sektor kehidupan. Acara pembukaan diselenggarakan di Pendopo R.A. Kartini Jepara dan menjadi tonggak awal lahirnya gerakan baru dalam mengangkat peran perempuan di ruang publik.(28/5/2025) Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, atau yang akrab disapa Gus Hajar, mewakili Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo. Pembukaan turut dihadiri unsur Forkopimda serta perwakilan dari sejumlah dinas terkait. Dalam sambutannya, Gus Hajar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para perempuan Indonesia yang terus menunjukkan semangat, dedikasi, dan perjuangan dalam berbagai lini kehidupan. Ia menekankan bahwa ajang Kartini Award bukan sekadar seremoni, melainkan ruang pengakuan atas kiprah perempuan-perempuan luar biasa yang selama ini bekerja dalam diam, namun berdampak besar. > “Kegiatan seperti ini penting karena tidak semua perempuan hebat dikenal luas. Banyak dari mereka bekerja dalam sunyi, berdedikasi tanpa pamrih. Maka, Kartini Award menjadi panggung untuk menghadirkan mereka ke tengah cahaya, agar kisah dan kiprah mereka menginspirasi lebih banyak perempuan Indonesia,” ujar Gus Hajar. Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat Jepara dan Indonesia untuk terus menyalakan semangat Kartini dan bersama-sama membangun bangsa yang adil, setara, dan bermartabat. Penghargaan untuk Perempuan Berdampak Ketua Yayasan Kartini Award Indonesia, Wienarto, menjelaskan bahwa KAI 2025 bukan sekadar mengenang sosok R.A. Kartini sebagai ikon sejarah, tetapi merupakan upaya konkret dalam mewujudkan semangat pemberdayaan perempuan dalam konteks masa kini. > “Kami ingin memberi panggung bagi perempuan-perempuan yang memberi dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya. Ajang Kartini Award Indonesia 2025 menetapkan 10 kategori penghargaan, yaitu: 1. Politik 2. Ekonomi 3. Sosial 4. Budaya 5. Pendidikan 6. Kesehatan 7. Lingkungan 8. Kewirausahaan 9. Teknologi 10. Penghargaan khusus bagi perempuan penyandang disabilitas yang inspiratif Proses seleksi dilakukan dalam tiga tahap: seleksi administrasi, kunjungan lapangan, dan dokumentasi kegiatan. Dari hasil seleksi, nama Nining Fitriani mencuat sebagai salah satu penerima penghargaan atas konsistensinya memperjuangkan regulasi pro-rakyat dan keberpihakan terhadap perempuan dalam kebijakan publik. Dari Jepara untuk Indonesia Ketua pelaksana acara, Dewi Fatimah, menyampaikan bahwa Kartini Award Indonesia diharapkan menjadi lokomotif gerakan pemberdayaan perempuan secara nasional. Meskipun dimulai dari Jepara—tanah kelahiran R.A. Kartini—semangatnya diharapkan menjangkau seluruh pelosok Indonesia. > “Kita mulai dari Jepara, tanah kelahiran Kartini, namun cita-citanya tak berhenti di sini,” ungkapnya. Lebih dari sekadar seremoni, Kartini Award Indonesia 2025 hadir sebagai simbol penghargaan sekaligus ajakan bagi masyarakat luas untuk lebih mengakui dan mendukung kontribusi perempuan Indonesia. Ajang ini menjadi panggung bagi mereka yang bekerja dalam senyap namun meninggalkan jejak kuat bagi masyarakat dan bangsa.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Seorang ibu di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berinisial IDK pada Selasa malam, (27/5/2025), dilanda kepanikan setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor anaknya, berinisial SA (20). Pasalnya dalam pesan itu, SA dikabarkan telah diculik oleh orang tak dikenal dan meminta tebusan sebesar Rp 80 juta, disertai ancaman akan disiksa jika permintaan tidak dipenuhi. Merasa anaknya dalam bahaya, IDK segera melaporkan dugaan penculikan itu ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB. Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng serta Polrestabes Semarang yang segera bergerak menelusuri keberadaan korban. Dari hasil penyelidikan diketahui korban berada di Tembalang. Tim kemudian menelusuri lokasi dan menemukan sepeda motor korban terparkir di sebuah hotel. Berdasarkan informasi dari pihak hotel, SA ditemukan telah check-in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB hari itu. “Anak korban berinisial SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang,” terang Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan di Mapolda Jateng pada Kamis, (29/5/2025). Oleh Pelaku korban diarahkan untuk menjauh dari lingkungan rumah agar bisa berkomunikasi lebih aman dengan pelaku. Korban juga diminta untuk ‘kooperatif’ dengan cara mengisolasi diri di hotel agar ‘penyelidikan’ yang dilakukan dapat berjalan lancar. Karena ketakutan, permintaan pelaku tersebut dituruti saja oleh korban. Selama korban SA di hotel, pelaku yang beroperasi dari tempat lain berhasil membajak nomor Whatsapp milik korban. Nomor itu kemudian digunakan untuk menghubungi orang tua korban IDK, dan mengabarkan seolah-olah anaknya menjadi korban penculikan dan meminta tebusan sejumlah uang. Kombes Dwi Subagio menyebut peristiwa ini tidak termasuk penculikan secara fisik, namun masuk dalam kategori penipuan online yang melibatkan tindakan akses secara ilegal terhadap perangkat elektronik (nomor Whatsapp) milik korban. “Dalam kasus ini korban mengalami intimidasi dan manipulasi informasi. Korban diisolasi secara psikologis dan diarahkan oleh pelaku untuk menyendiri kemudian komunikasinya (nomor Whatsapp korban) diambil alih. Saat ini kami sedang menelusuri keberadaan pelaku,” tegasnya. Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menghimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat, terlebih dengan narasi seolah-olah korban sedang terlibat dalam tindak kejahatan “Kami himbau masyarakat untuk tidak panik ketika menerima telepon mencurigakan dari pihak yang mengaku aparat dan menyampaikan tuduhan hukum yang tidak masuk akal. Jika menerima informasi yang mencurigakan, kami minta masyarakat berpikir kritis dengan tidak mudah percaya informasi tersebut, serta tidak mudah mengambil keputusan saat berada di bawah tekanan,” ujar nya. Kamis (29/5) Menurutnya, kejahatan di masa sekarang semakin canggih. Agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya dari kejahatan siber dengan modus serupa, Kabid Humas meminta agar penerima telepon untuk segera melakukan verifikasi ke kantor Polisi terdekat.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus tawuran yang terjadi di kawasan Bandarharjo, Semarang, pada Minggu (25/5) dini hari. Dari hasil penyelidikan, tujuh orang diamankan, dan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di Mako Polrestabes Semarang, Rabu (28/5/2025) siang. “Dari tujuh orang yang kami amankan, empat sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut, apakah turut serta dalam aksi pengeroyokan atau tidak,” ujar Kompol Aris. Peristiwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Empu Tantular, Kelurahan Bandarharjo. Kompol Aris menyebut, kasus ini menjadi bagian dari target penindakan dalam Operasi Aman Candi 2025, yang tengah berlangsung sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025. 18 Kasus Premanisme Terungkap Selama Operasi Aman Candi Selama Operasi Aman Candi 2025 berlangsung, Polrestabes Semarang mencatat keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang berkaitan dengan premanisme. Total 18 kasus berhasil diungkap, dengan 35 orang yang diamankan sebagai tersangka. “Selama operasi ini, kami fokus pada penindakan terhadap premanisme. Dari 18 kasus tersebut, jenis tindak pidananya bervariasi,” jelas Kompol Aris. Berikut rincian kasus yang berhasil diungkap: Pengeroyokan mengakibatkan kematian: 2 kasus, 5 pelaku Pengeroyokan mengakibatkan luka berat: 4 kasus, 10 pelaku Pencurian dengan kekerasan: 3 kasus, 5 pelaku Pemerasan: 2 kasus, 3 pelaku Menguasai sajam tanpa hak (untuk tawuran): 4 kasus, 5 pelaku Perkelahian yang mengganggu ketertiban umum: 1 kasus, 3 pelaku Penganiayaan menggunakan senjata tajam: 1 kasus, 1 pelaku 270 Preman Jalanan Dibina, 6 Jukir Liar Disidang Tak hanya penindakan, dalam Operasi Aman Candi 2025 ini Polrestabes Semarang juga melakukan pembinaan terhadap ratusan pelaku premanisme jalanan seperti juru parkir liar, pak ogah, calo bus, dan pelaku pungli. “Sebanyak 270 orang telah kami amankan, didata, dan dibina. Barang bukti uang hasil premanisme yang disita mencapai Rp 3.772.000. Selain itu, enam orang juru parkir liar kami proses melalui sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” ujar Kompol Aris. Hingga operasi ini berakhir pada 31 Mei 2025 mendatang, pihaknya menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk premanisme di wilayah Kota Semarang. “Kami tetap berkomitmen untuk memaksimalkan sisa waktu Operasi Aman Candi 2025. Penindakan terhadap aksi-aksi premanisme akan terus kami lakukan secara tegas,” tutupnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 28 Mei 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang memperluas kewajiban negara dalam membiayai pendidikan dasar. Melalui putusan yang dibacakan pada Selasa (27/05), MK menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan biaya pendidikan dasar sembilan tahun, dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sejumlah sekolah swasta. Putusan Penting untuk Kesetaraan Akses Putusan ini merupakan jawaban atas permohonan uji materi terhadap frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai bahwa pembatasan makna frasa tersebut hanya untuk sekolah negeri menciptakan ketimpangan. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa pasal dalam UU Sisdiknas telah menyebabkan kesenjangan akses pendidikan dasar, terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta karena daya tampung sekolah negeri terbatas. “Negara tidak bisa membiarkan situasi di mana anak-anak dari keluarga miskin harus membayar mahal hanya karena tidak mendapat tempat di sekolah negeri,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan putusan. Sekolah Swasta ‘Elite’ Dikecualikan Meski demikian, tidak semua sekolah swasta akan digratiskan. Sekolah swasta yang berstatus “elite”, dengan biaya tinggi dan fasilitas eksklusif, tetap diperbolehkan memungut biaya. Klasifikasi ini akan bergantung pada kriteria tertentu yang kemungkinan besar ditentukan oleh pemerintah melalui regulasi turunan. Pengamat: Implementasi Harus Hati-Hati Pengamat pendidikan mengapresiasi niat MK untuk memperluas akses pendidikan yang setara, namun juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara serampangan. Beberapa persoalan yang harus diantisipasi antara lain: 1. Penentuan Kriteria Sekolah Swasta Penerima Subsidi: Pemerintah perlu menetapkan kriteria objektif dan transparan agar hanya sekolah swasta yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan subsidi. 2. Pengawasan dan Akuntabilitas Dana: Alokasi dana bantuan dari negara harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan. 3. Kesiapan Anggaran Daerah: Tidak semua pemerintah daerah memiliki anggaran memadai untuk menanggung biaya pendidikan dasar di sekolah swasta. Menuju Pendidikan yang Lebih Inklusif Putusan MK ini sejatinya sejalan dengan semangat konstitusi untuk menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang layak. Namun, tanpa regulasi pelaksana yang jelas, pengawasan yang kuat, dan kesiapan anggaran, kebijakan ini berpotensi menimbulkan polemik baru. Diharapkan, pemerintah pusat dan daerah segera menyusun regulasi teknis serta menjalin kerja sama dengan pihak sekolah swasta untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran.(Wely) Sumber:BBC.com
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Perangkat daerah di Kabupaten Jepara kini dituntut untuk lebih aktif dan responsif dalam menanggapi keluhan publik yang disampaikan melalui media sosial. Hal ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh admin media sosial dari berbagai instansi pemerintah daerah. Tujuannya jelas: membangun citra positif pemerintahan serta memperkuat pelayanan publik di era digital yang serba cepat dan transparan. Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Bupati Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar yang menekankan pentingnya pelayanan cepat, tanggap, dan responsif. > “Lewat visi misinya, Mas Bupati dan Gus Wabup menginginkan pelayanan yang cepat, tanggap serta responsif,” ungkap Arif, didampingi Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo, Heru Purwanto. Jepara Tanggap 112: Layanan Siaga Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, Pemkab Jepara telah meluncurkan program unggulan 100 hari kerja, yaitu Jepara Tanggap 112. Layanan ini beroperasi setiap hari pukul 07.00 hingga 21.00, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah sebagai operator siaga. Namun, menurut Arif, layanan cepat tidak hanya diperlukan di lapangan. Di dunia maya, khususnya media sosial, kecepatan respons juga menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik. > “Admin medsos harus hadir sebagai garda terdepan. Tugas mereka bukan sekadar mengunggah informasi, tetapi juga aktif membangun dialog dan merespons masyarakat,” tambahnya. Media Sosial: Alat Komunikasi Strategis Dalam sesi berbagi pengalaman, beberapa admin dari perangkat daerah turut menceritakan peran aktif mereka. Dwi Ari Wibowo dari Dinas PUPR menyebut bahwa pihaknya terbiasa merespons aduan infrastruktur melalui media sosial. Sementara itu, Alfian dari Disdukcapil mengaku sering menangani pertanyaan warga soal administrasi kependudukan, bahkan kerap mengarahkan keluhan ke instansi terkait jika berada di luar wewenangnya. Materi pelatihan yang disampaikan juga menekankan pentingnya strategi pengelolaan media sosial, termasuk pembuatan konten yang menarik, penentuan waktu unggah yang tepat, penggunaan tagar yang relevan, hingga pemilihan gaya bahasa yang sesuai audiens—terutama generasi muda. > “Bahasa yang digunakan sebaiknya santai, sederhana, dan sesuai karakter pengguna media sosial. Ini penting untuk membangun kedekatan,” jelas Arif. Konsistensi dan Reputasi Digital Lebih lanjut, Diskominfo menekankan pentingnya konsistensi daring. Setiap perangkat daerah diminta menjaga identitas digital secara profesional, relevan, dan akurat. Profil serta pesan yang disampaikan harus seragam dan mencerminkan nilai serta karakter lembaga. Sebagai strategi tambahan, kerja sama dengan influencer lokal juga dibuka sebagai opsi untuk memperluas jangkauan informasi ke masyarakat. Pada akhir kegiatan, peserta juga mendapat pembekalan teknis mengenai pengelolaan situs web serta peran penting admin dalam menjaga reputasi lembaga di ruang digital. Dengan rangkaian pelatihan dan strategi yang tepat, Pemkab Jepara berharap pelayanan publik di ranah digital dapat semakin meningkat, kepercayaan masyarakat kian tumbuh, dan ruang publik daring tetap kondusif dan produktif.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara,— Upaya Kabupaten Jepara dalam mengangkat seni ukir khasnya ke panggung dunia mendapat dukungan positif dari Duta Besar Bosnia dan Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo. Dalam kunjungan resmi perdananya ke Jepara, Dubes Armin menyatakan kekagumannya terhadap kerajinan ukir kayu yang telah menjadi ikon budaya dan ekonomi daerah tersebut.(27/5/2025) Kunjungan yang berlangsung pada Selasa (27/5) ini menjadi bagian dari rangkaian promosi budaya oleh Pemerintah Kabupaten Jepara, sekaligus langkah strategis untuk mendorong pengakuan seni ukir Jepara sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Armin Limo disambut oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar, serta Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno. Dalam kesempatan tersebut, Armin Limo mengunjungi beberapa sentra kerajinan ukir, salah satunya di Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, yang dikenal sebagai pusat industri ukir perempuan. Sekitar 300 perempuan di desa tersebut terlibat aktif dalam produksi kerajinan kayu. Dubes Armin bahkan ikut mencoba proses pengukiran secara langsung. “Alhamdulillah, sejauh ini saya lebih dari senang dan merasa sangat terhormat bisa berada di sini. Saya tadi mencoba untuk mengukir kayu, namun saya khawatir akan merusaknya. Itu karya yang luar biasa,” ujar Armin sembari tersenyum. Dubes Armin menyatakan harapannya agar seni ukir Jepara bisa diakui sebagai warisan budaya dunia, seperti halnya seni ukir dari kota Konjic di negaranya yang telah lebih dahulu terdaftar di UNESCO. “Saya sangat terkesan. Saya berharap ukiran tradisional Jepara juga akan masuk dalam daftar tersebut,” ungkapnya. Selain mengunjungi pusat kerajinan, Dubes Bosnia juga menyempatkan diri mengunjungi Masjid Astana Sultan Hadlirin di Desa Mantingan. Di sana, ia mengagumi ornamen ukir yang berasal dari tahun 1559, sebagaimana tercatat dalam prasasti candrasengkala “Rupa Brahmana Warna Sari” yang menunjukkan tahun 1481 Saka. Armin juga mengapresiasi akulturasi budaya Hindu, Jawa, Islam, dan Tionghoa yang terlihat dalam arsitektur masjid. Sementara itu, Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa Pemkab Jepara tengah mempersiapkan dokumen dan dukungan masyarakat guna mengajukan seni ukir Jepara ke UNESCO. Pengajuan ini akan dilakukan melalui joint nomination bersama Bosnia dan Herzegovina, menjadikan kerja sama budaya sebagai jembatan pengakuan global. “Harapannya dalam dua tahun ke depan, sejak data dan dukungan masyarakat dikumpulkan, seni ukir Jepara bisa resmi diakui sebagai warisan budaya dunia,” ujar Bupati. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara telah menjalankan sejumlah program pelestarian budaya, seperti pendidikan keterampilan ukir bagi generasi muda dan pemberian jaminan sosial kepada para pengrajin. Kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Bosnia dan Herzegovina, namun juga memperkuat diplomasi budaya sebagai langkah konkret melestarikan kekayaan tradisi dan warisan bangsa.(Wely-jateng) Sumber:Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 28 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), organisasi sosial Srikandi Squad Nusantara bersama dengan anggota PAC Kecamatan Tahunan menggelar aksi sosial bersih-bersih pantai yang berlangsung di Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.30 WIB dan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan. Aksi bersih pantai ini dipimpin langsung oleh H. Purwanto, selaku Ketua Squad Nusantara, dengan pelaksana lapangan dari Koordinator Bidang Sosial, Anam, dan perwakilan dari kalangan Srikandi, Sri Ambawati. Mereka didampingi oleh 11 anggota lainnya yang secara sukarela terlibat aktif dalam kegiatan ini. Sinergi Masyarakat dan TNI dalam TMMD Program TMMD merupakan kolaborasi antara TNI dan masyarakat dalam pembangunan fisik maupun non-fisik desa, termasuk pelestarian lingkungan. Melalui kegiatan bersih pantai ini, Srikandi Squad Nusantara menunjukkan dukungan nyata terhadap misi tersebut. Pantai Teluk Awur dipilih sebagai lokasi kegiatan karena merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Jepara yang membutuhkan perhatian lebih terhadap kebersihan dan keberlanjutan ekosistemnya. Sampah yang menumpuk di bibir pantai tak hanya mencemari lingkungan, tapi juga mengancam kehidupan laut dan potensi wisata daerah. Mengedukasi Masyarakat, Menjaga Alam Selain membersihkan area pantai dari sampah plastik dan limbah domestik, para peserta juga turut mengedukasi warga dan pengunjung pantai tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya serta dampak negatif dari pencemaran laut. Menurut Sri Ambawati, perwakilan Srikandi, kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perempuan terhadap lingkungan dan generasi masa depan. “Kami ingin menunjukkan bahwa perempuan juga bisa ambil bagian aktif dalam menjaga alam dan berkontribusi pada pembangunan desa,” ujarnya. Dukungan dan Apresiasi Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat dan aparat desa. Mereka menyambut baik kehadiran tim dari Squad Nusantara dan berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala. H. Purwanto, dalam pernyataannya, mengajak lebih banyak organisasi dan komunitas untuk bergabung dalam aksi-aksi sosial yang membawa dampak positif langsung ke masyarakat. “Lingkungan bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tugas kita bersama,” tegasnya. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan, aksi bersih pantai ini menjadi wujud nyata kontribusi masyarakat dalam mendukung program nasional dan menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 27 Mei 2025 – Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) sebagai bagian awal dari proses perencanaan dan penganggaran tahun 2025. Kegiatan ini melibatkan seluruh bidang satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI, meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Militer, Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Badan Pemulihan Aset. Pra Musrenbang ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk menetapkan usulan prioritas program dan kegiatan dari masing-masing bidang. Usulan ini akan dibawa dan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang Kejaksaan RI yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, secara luring di Gedung Utama Kejaksaan Agung serta daring melalui video conference bagi satuan kerja Kejaksaan Tinggi di daerah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kejaksaan RI sekaligus penguatan arah pembangunan institusi. Melalui forum ini, diharapkan tercipta keselarasan antara program kerja masing-masing bidang dengan visi dan misi Kejaksaan RI, serta sinergi dalam pencapaian target kinerja tahun 2025. Musrenbang tahun ini mengusung tema: “Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan dan Modern.” Tema ini selaras dengan arah pembangunan nasional yang menitikberatkan pada penguatan fondasi transformasi menuju Visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi dan akuntabilitas, pelaksanaan kegiatan Pra Musrenbang ini juga mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Dinas Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-106/C/Cr.2/02/2025 tanggal 6 Februari 2025. Dengan terselenggaranya Pra Musrenbang ini, Kejaksaan RI menunjukkan langkah proaktif dalam merumuskan kebijakan dan program kerja yang berbasis data, kebutuhan nyata, dan selaras dengan arah pembangunan nasional. Diharapkan hasil Musrenbang nanti mampu memperkuat peran Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap dinamika masyarakat.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Sebagai bentuk komitmen beri pelayanan terbaik pada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, secara konsisten melaksanakan program Gatur Pagi, atau yang dikenal dengan sebutan Police Hazard (PH) Pagi. Program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kehadiran personel Kepolisian di titik-titik rawan lalu lintas, guna mencegah kemacetan dan kecelakaan, khususnya pada jam-jam sibuk di pagi hari. Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, pada Selasa (27/5/2025) pagi, di Mapolres Jepara. Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa kehadiran Polisi di lapangan setiap pagi merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Jateng dalam menjaga Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah Kabupaten Jepara. “Kami menempatkan personel di trouble spot dan black spot yang telah diidentifikasi sebagai area rawan kemacetan dan kecelakaan. Di Pagi hari, Kehadiran Polisi khususnya di jam-jam rawan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman. Tujuan kami memastikan aktivitas pagi hari, seperti anak-anak yang berangkat ke sekolah atau masyarakat yang pergi bekerja, tidak terganggu oleh kemacetan atau insiden lalu lintas yang seharusnya bisa dicegah,” ujar AKP Dwi Prayitna. Dalam pelaksanaannya, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jepara beserta satfung hingga polsek jajaran lainnya turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan lalu lintas di berbagai lokasi strategis seperti area perkantoran, pusat kota, hingga pemukiman penduduk. Kehadiran polisi di pagi hari tidak hanya berfokus pada pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mencegah tindak kejahatan di wilayah-wilayah yang rawan. “Kami berharap masyarakat memahami bahwa peran Gatur Pagi ini sangat penting. Selain membantu kelancaran lalu lintas, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat juga memberikan rasa aman. Ini bukan hanya tentang mencegah kecelakaan, tetapi juga menjaga ketertiban umum serta mencegah tindak pidana yang mungkin terjadi,” tambahnya. Program Gatur Pagi memberikan manfaat yang sangat nyata bagi masyarakat. Kehadiran Polri di titik-titik rawan kemacetan membantu memperlancar arus lalu lintas, terutama di jam sibuk pagi hari. Dengan pengaturan yang tepat, aktivitas masyarakat dapat berjalan tanpa gangguan kemacetan yang berpotensi memicu keterlambatan. Di area black spot, kehadiran polisi sangat penting dalam mengingatkan pengendara untuk berhati-hati serta memberikan pengawasan langsung guna mencegah kecelakaan. Hal ini menjadi sangat penting, terutama di jalanan yang ramai pada pagi hari, ketika banyak orang bepergian menuju tempat kerja atau sekolah. “Dengan kehadiran anggota Polri di titik-titik rawan setiap pagi, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kemacetan. Ini adalah bagian dari upaya Polres Jepara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi setiap pengguna jalan di wilayah Kabupaten Jepara,” pungkas Kasihumas. Melalui program ini, Polres Jepara bertekad untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran Polisi di titik-titik strategis bukan hanya simbol pengawasan, tetapi juga bentuk pelayanan yang proaktif, memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian di Jepara.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara