JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Mei 2025 – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, memberikan pengarahan kepada warga binaan perempuan dalam sebuah kegiatan pembinaan yang berlangsung di Rutan Jepara. Kegiatan ini dihadiri pula oleh para petugas perempuan Rutan sebagai bentuk dukungan dan pendampingan terhadap para warga binaan. Dalam sambutannya, Renza Maisetyo menekankan pentingnya membangun kemandirian serta meningkatkan kualitas hidup para warga binaan perempuan selama menjalani masa pidana. Ia mengajak seluruh warga binaan untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin melalui berbagai program pembinaan dan pendidikan yang tersedia di dalam rutan. > “Kami berharap warga binaan perempuan dapat menjadi lebih mandiri dan memiliki keterampilan hidup yang baik setelah menjalani masa pidana,” ujar Renza. Kegiatan pengarahan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam membina warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan ke depan adalah pemberian pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan minat dan bakat masing-masing warga binaan perempuan. Rutan Jepara juga berencana menggandeng berbagai pihak, termasuk stakeholder dan mitra eksternal, guna memastikan pelatihan keterampilan tersebut berjalan secara optimal dan memberikan hasil nyata bagi para peserta. > “Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan pelatihan yang tepat dan efektif bagi warga binaan perempuan,” tambah Renza. Selain pengembangan keterampilan, Rutan Jepara terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mendukung seluruh kegiatan pembinaan bagi warga binaan. Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan warga binaan perempuan dapat menjalani masa tahanan secara produktif dan siap berkontribusi positif setelah bebas nantinya. Melalui pengarahan ini, Rutan Jepara menegaskan perannya tidak hanya sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai wadah pembinaan dan transformasi karakter menuju kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Bentuk kepedulian dan solidaritas sosial kembali ditunjukkan oleh Squad Nusantara Kabupaten Jepara dan Srikandi Squad Nusantara. Pada hari Jumat, 30 Mei 2025, rombongan dari dua elemen organisasi ini melakukan takziah ke rumah duka almarhum Bapak Suroso, yang merupakan mertua dari Mas Agus, salah satu anggota keluarga besar Squad Nusantara.(30/5/2025) Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi Squad Nusantara bersama 17 orang anggota. Rombongan datang ke rumah duka yang berlokasi di RT 03 RW 04, Dukuh Mrican, Desa Bandung Harjo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara. Sebagai bentuk kepedulian, tim takziah dari Srikandi Squad Nusantara memberikan santunan berupa uang duka yang bersumber dari kas internal Srikandi. Tak hanya itu, dukungan tambahan juga datang dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Donorojo, yang turut menyalurkan bantuan dana. Dana tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua PAC Donorojo sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap keluarga yang ditinggalkan. “Kegiatan takziah ini bukan sekadar kunjungan belasungkawa, tetapi juga menjadi momen untuk mempererat silaturahmi dan menunjukkan bahwa Squad Nusantara adalah keluarga besar yang saling peduli dalam suka maupun duka,” ujar Ketua Srikandi Squad Nusantara di sela-sela kegiatan. Kehadiran rombongan Squad Nusantara disambut hangat oleh keluarga almarhum. Dukungan moril dan materi yang diberikan diharapkan dapat memberikan sedikit ketenangan dan keringanan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Squad Nusantara tak hanya aktif dalam kegiatan organisasi, tetapi juga hadir secara nyata di tengah masyarakat dalam situasi duka maupun suka.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnwes.com Polda Jateng-Kota Semarang | Selama 18 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polda Jawa Tengah mencatatkan capaian signifikan dalam upaya memberantas aksi premanisme. Sejak dimulainya masa operasi pada tanggal 12 Mei 2025, sebanyak 545 kasus berhasil diungkap, dengan total 730 pelaku diamankan, terdiri dari 696 pria dan 34 wanita, beserta berbagai barang bukti hasil kejahatan. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, berdasarkan laporan resmi yang diterimanya dari Posko Operasi Aman Candi 2025 pada Jumat, (30/5/2025) pagi di Mapolda Jateng. Ia menyebut, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polda Jateng dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya. “Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Satgas yang terlibat dalam kegiatan operasi, baik di tingkat Polda Jateng maupun seluruh Polres jajaran di Jawa Tengah,” ungkap Kombes Pol Artanto. Operasi Aman Candi 2025 direncanakan berakhir pada 31 Mei 2025 mendatang. Adapun fokus utama dalam operasi ini adalah pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu iklim investasi dan ketertiban umum. Kabid Humas mengungkap, dari seluruh kasus yang diungkap, jenis kejahatan terbanyak adalah pemerasan sebanyak 260 kasus, diikuti kekerasan kelompok 141 kasus, pungutan liar 94 kasus, dan pengancaman sebanyak 42 kasus. Tiga wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polrestabes Semarang dengan 148 kasus, disusul Polres Grobogan (41 kasus), dan Polres Wonosobo (40 kasus). “Setelah masa operasi berakhir, kami akan melakukan analisa dan evaluasi atas hasil yang telah dicapai. Tidak menutup kemungkinan kegiatan operasi akan diperpanjang agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah,” tambahnya. Di akhir keterangannya, Kombes Pol Artanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama. “Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci terciptanya Jawa Tengah yang aman dan kondusif. Laporkan segera jika mengetahui adanya praktik premanisme atau kejahatan jalanan di lingkungan sekitar,” pungkas Kombes Pol Artanto.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 30-Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini masih kosong secara definitif. Proses seleksi ini diumumkan pada Kamis, 28 Mei 2025, dan pendaftaran dibuka hingga 11 Juni 2025 mendatang. Seleksi ini dilakukan secara terbuka untuk memastikan transparansi dan mendapatkan calon terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang unggul dalam pelayanan publik. Jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam pengambilan kebijakan dan koordinasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.ungakap kepala BKD Jepara Sridana paminto ke media Bidik-kasusnews(30/5/2025) Kekosongan Jabatan Sekda Jabatan Sekda Jepara sebelumnya diisi oleh Edy Sujatmiko, yang pada Maret lalu dimutasi menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dikarpus). Untuk sementara waktu, posisi ini dijabat oleh Ary Bachtiar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Tahapan Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi ini terdiri dari beberapa tahapan penting dengan jadwal sebagai berikut: Tahapan Waktu Pelaksanaan Keterangan Pengumuman 28 Mei – 11 Juni 2025 Melalui situs resmi BKD Jepara dan ASNKarier BKN Pendaftaran Online dan Unggah Berkas 28 Mei – 11 Juni 2025 Melalui portal: asnkarier.bkn.go.id Verifikasi dan Seleksi Administrasi 12 Juni 2025 Oleh Sekretariat Panitia Seleksi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 16 Juni 2025 Diumumkan melalui media sosial dan situs resmi BKD Jepara Uji Kompetensi (Assessment Center) 18 – 19 Juni 2025 Bertempat di PPKDK LPPM UNS Surakarta Penelusuran Rekam Jejak 20 Juni 2025 Dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengumuman Hasil Uji Kompetensi 24 Juni 2025 Oleh Panitia Seleksi Penulisan Uji Gagasan/Makalah 26 Juni 2025 Diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Presentasi Uji Gagasan dan Wawancara 30 Juni 2025 Tahapan akhir seleksi.tambanya Akses Informasi Seluruh informasi resmi mengenai seleksi ini dapat diakses melalui: Beranda https://asnkarier.bkn.go.id Transparansi dan Profesionalisme BKD Jepara menegaskan bahwa seleksi ini dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Diharapkan seleksi ini dapat menghasilkan Sekretaris Daerah yang mampu menjawab tantangan pemerintahan dan pembangunan daerah secara efektif.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 30 Mei 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara secara tegas menyatakan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan rutan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Rutan Jepara, yang didampingi oleh seluruh jajaran pegawai dalam sebuah apel deklarasi komitmen, sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas dan keamanan rutan. “Kami menyatakan perang terhadap narkoba dan berkomitmen untuk menjadikan Rutan Jepara sebagai zona bebas dari narkoba dan handphone. Ini adalah langkah konkret kami dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersinar (Bersih dari Narkoba),” Ungkap Kepala Rutan Jepara,Renza Maisetyo ke media Bidik-kasusnews Jum,at(30/5/2025) Deklarasi ini tidak hanya bersifat seremonial. Berbagai langkah strategis dan preventif terus dilakukan secara berkesinambungan, antara lain: Razia rutin dan insidental terhadap blok hunian dan area lain di dalam rutan. Peningkatan pengawasan petugas melalui CCTV dan patroli pengamanan. Tes urin berkala terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas. Sosialisasi dan pembinaan mengenai bahaya narkoba dan pentingnya hidup bersih dan sehat. Selain itu, kerja sama lintas instansi seperti dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Polres Jepara juga terus diperkuat, guna mencegah kemungkinan penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan melalui berbagai modus. “Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Jika terbukti ada petugas yang terlibat, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan hingga pemecatan,” lanjutnya. Komitmen ini juga sejalan dengan arahan dari kemenkumham dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik penyimpangan. Dengan langkah ini, Rutan Jepara berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses pembinaan terhadap warga binaan dilakukan secara jujur, manusiawi, dan bertanggung jawab.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 30 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan, termasuk di sekolah swasta. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat dikonfirmasi media Bidik-kasusnews pada Jum,at (30/5/2025) Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan MK secara serius dan bertanggung jawab. “Kita siap melaksanakan keputusan MK. Saat ini kami sedang mengkaji putusan tersebut sambil menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat,” ujarnya. Langkah Awal: Pemetaan Sekolah Swasta Sebagai langkah konkret, Pemkab Jepara tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh SD dan SMP swasta yang ada di wilayahnya. Pendataan ini mencakup jumlah sekolah, jumlah siswa, serta kebutuhan operasional yang diperlukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. “Pemda akan membentuk tim khusus untuk menghitung kebutuhan operasional pendidikan di sekolah swasta. Ini penting agar intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” terang Witiarso. Alokasi 20% APBD untuk Pendidikan Dimaksimalkan Dalam upaya mendukung implementasi kebijakan ini, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD sesuai dengan ketentuan konstitusi. “Sebagaimana amanat konstitusi, anggaran pendidikan sebesar 20% akan dimaksimalkan untuk pembiayaan program tersebut. Kita ingin pastikan bahwa dukungan ini bisa merata dan memberi dampak nyata,” ungkapnya. Bentuk Tim Verifikasi Untuk memastikan keabsahan data dan transparansi penggunaan anggaran, Pemkab juga telah membentuk tim verifikasi yang akan bekerja mendampingi proses pendataan dan perencanaan bantuan ke sekolah-sekolah swasta. “Tim ini akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan objektif dan sesuai aturan. Kita ingin agar bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan,” tambah Bupati. Menunggu Arahan Teknis Pemerintah Pusat Meskipun berbagai persiapan telah dilakukan di tingkat daerah, Pemkab Jepara masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat sebagai acuan pelaksanaan teknis di lapangan. “Koordinasi dengan pusat tetap kami jaga agar implementasinya nanti bisa sinkron dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Tiga orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian Jepara usai melakukan pencurian belasan mesin traktor milik sejumlah petani Jepara. Ketiganya warga Ciancur pencuri belasan mesin traktor itu ialah adalah AS, CU dan HO. Mereka ditangkap Satreskrim Polres Jepara bersama Jatanras Polda Jateng. CU dan HO kini sedang ditahan di Mapolda Jateng, sedang AS ditahan Polres Jepara. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menerangkan, aksi pencurian mesin traktor Jepara ini dilakukan di sejumlah wilayah Kota Ukir sejak April 2025 lalu. Aksi terakhirnya yaitu pada 22 Mei 2025, pelaku menggasak mesin traktor milik warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit. Sebelumnya, sejumlah warga dari berbagai kecamatan di Jepara malapor kepada pihak Kepolisian terkait hilangnya mesin traktor mereka. Rata-rata, mereka kehilangan traktor yang ditinggal di sawah. ”Para pelaku mencuri mesin traktor milik petani yang ditinggal di sawah,” ujar Kompol Edy Sutrisno saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, pada Jumat (30/5/2025). Wakapolres Jepara menyebutkan, para pelaku sudah melakukan pencurian mesin traktor Jepara lebih dari 15 kali tempat kejadian perkara (TKP). ”Ada 17 barang bukti berupa traktor yang kami amankan,” sebut Kompol Edy Sutrisno. Aksi pencurian tersebut rupanya tak hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Jepara. Melainkan di sejumlah daerah lain di Jateng. ”Untuk itu, pihak Polda Jateng sedang mendalami kasus ini. Karena aksinya lintas kabupaten,” katanya. Dari pengakuan pelaku pencuri traktor Jepara, lanjut Kompol Edy Sutrisno, traktor-traktor itu dijual ke wilayah Jawa Barat. Traktor curian itu dijual berkisar Rp 3 – 4 juta per unit. Harga traktor dipatok berdasarkan kondisi mesin Atas aksi tersebut, pencuri mesin traktor Jeprara itu diancam dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 30 Mei 2025 – Dalam semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama, Bansos Squad Nusantara Kabupaten Jepara bersama Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara melaksanakan kegiatan bakti sosial yang menyentuh hati. Kegiatan ini dilangsungkan di RT 1 RW 2, Dukuh Jaten, Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting dari internal organisasi, antara lain: Bapak Wahyudi, selaku Kepala Bidang Sosial (Kabid Sos) Ibu Dian, selaku Wakil Kepala Bidang Sosial (Wabid Sos) Ibu Riana Shofa, Ketua Srikandi Squad Nusantara DPC Jepara, beserta para anggotanya Bapak Sugeng, Ketua Harian 2 Squad Nusantara Salah satu penerima bantuan dalam kegiatan ini adalah Mas Moko, warga setempat yang membutuhkan uluran tangan. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di lokasi, dalam suasana penuh kehangatan dan solidaritas. Menurut Ibu Riana Shofa, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk nyata peran Srikandi Squad Nusantara dalam membantu masyarakat. “Kami hadir bukan hanya sebagai organisasi, tapi sebagai keluarga besar yang peduli terhadap sesama,” ujarnya. Senada dengan itu, Kabid Sos Bapak Wahyudi menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap gerakan sosial ini. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga dan menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk turut berkontribusi. Kegiatan bakti sosial ini tidak hanya menjadi wujud nyata kepedulian, namun juga mempererat tali persaudaraan antarwarga dan antarorganisasi. Bansos Squad Nusantara dan Srikandi DPC Jepara membuktikan bahwa dengan langkah kecil dan niat tulus, perubahan besar bisa dimulai.(Wely-jateng)

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Suasana kebersamaan antara institusi Polri dan TNI AD di Pati semakin erat terjalin. Hari ini, Kamis (29/5/2025), jajaran Polresta Pati memberikan kejutan istimewa berupa ucapan selamat ulang tahun kepada Komandan Distrik Militer (Dandim) 0718/Pati, Letkol Inf Jon Young Saragi, yang genap berusia 44 tahun. Kunjungan yang penuh kehangatan ini berlangsung di kediaman rumah dinas Dandim Pati, menandai sebuah momentum penting dalam upaya menjaga sinergitas kedua institusi. Acara yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Pati. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Dandim 0718/Pati bersama PJU Kodim 0718/Pati, serta sejumlah anggota dari kedua kesatuan. Sekitar 100 orang turut hadir dalam kegiatan ini. Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan, menjelaskan kegiatan ini bukan sekadar perayaan ulang tahun biasa, melainkan juga menjadi sarana strategis untuk memperkuat hubungan baik antara Polri dan TNI AD. Maksud dan tujuan utama dari acara ini adalah untuk mendoakan Dandim Jon Young Saragi agar senantiasa diberikan kemudahan, kelancaran, dan kesuksesan dalam kariernya, ujarnya. Lebih dari itu, acara ini menegaskan sinergitas yang solid demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pati. Rangkaian acara diawali dengan kedatangan Wakapolresta Pati beserta rombongan PJU di kediaman rumah dinas Dandim Pati. Suasana ramah tamah yang akrab segera menyelimuti seisi ruangan, menciptakan atmosfer kekeluargaan yang kental. Interaksi antara para petinggi dan anggota kedua institusi terlihat cair. Puncak acara ditandai dengan momen pemberian ucapan selamat ulang tahun dan doa bagi Letkol Inf Jon Young Saragi. AKBP Dandy secara simbolis menyerahkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan. Momen ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan juga sebuah representasi dari penghargaan dan dukungan yang diberikan oleh Polresta Pati kepada Dandim 0718/Pati. “Harmonisasi antara TNI dan Polri menjadi fondasi penting dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah,” pungkas AKBP Dandy.(Kasnadi) Sumber:humas resta pati

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 29 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mempersiapkan langkah besar dalam dunia perbankan daerah. Sebanyak 33 Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota akan dikonsolidasikan menjadi satu entitas Bank Syariah pada tahun 2026. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi PT BPR BKK se-Jawa Tengah menjadi Bank Syariah, yang saat ini sedang digodok oleh DPRD Jateng. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional bank daerah. “Dengan konsep konsolidasi ini, tentu akan lebih efisien, salah satunya dari sisi manajemen. Dari 33 direksi, nanti akan menjadi satu saja. BPR BKK yang ada di kabupaten/kota akan dijadikan cabang,” ungkapnya usai rapat paripurna DPRD Jateng pada Rabu (28/5). Langkah ini juga dinilai strategis karena akan menciptakan Bank Syariah daerah pertama di Indonesia yang terbentuk dari penggabungan puluhan entitas BPR. Diperkirakan, total aset gabungan bank syariah ini mencapai Rp12 triliun. Konsolidasi ini mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024, yang memberikan payung hukum bagi penggabungan BPR di bawah entitas tunggal. Pemerintah provinsi berharap Bank Syariah hasil merger ini mulai berjalan efektif pada tahun 2027. Pandangan Pemerintah Daerah Namun demikian, rencana besar ini memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak, terutama di tingkat kabupaten/kota. Pemerintah daerah tentu menjadi pihak yang paling terdampak dari penggabungan ini, karena masing-masing BPR BKK saat ini dikelola secara lokal dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu pertanyaan penting yang muncul adalah: Bagaimana sikap dan kesiapan pemerintah kabupaten/kota terhadap perubahan besar ini? Konsolidasi dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing, namun di sisi lain, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan kontribusi terhadap PAD tidak menurun. Apalagi, dalam skema baru nanti, manajemen akan tersentralisasi di provinsi, sementara pemerintah kabupaten/kota hanya menjadi pengelola cabang. Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan aspek pengawasan, peran pemegang saham lokal, serta kepastian hukum terhadap hak-hak pegawai dan keberlangsungan program-program kredit mikro yang selama ini dijalankan secara lokal oleh BPR BKK. Harapan dan Tantangan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini, terutama dalam konteks penguatan ekonomi syariah dan efisiensi kelembagaan. Namun, ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif pemerintah kabupaten/kota dalam proses transisi. Masyarakat dan pelaku usaha kecil menengah (UMKM) juga menaruh harapan besar terhadap keberlanjutan layanan keuangan inklusif yang selama ini dijalankan BPR BKK. Dengan demikian, konsolidasi ini bukan hanya soal efisiensi kelembagaan, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat bekerja sama memastikan bahwa reformasi ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput.(Wely-jateng) Sumber:jatengprov.go.id