JATENG – Bidik-kasusnews.com Pati, Jawa Tengah – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pati menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati pada Selasa (3/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap kebijakan Bupati Pati, Bapak Sudewo, yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250%. Sepanjang aksi berlangsung, aparat kepolisian dari Polresta Pati menunjukkan kesiapsiagaan penuh untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Aksi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB diinisiasi oleh PC PMII Kabupaten Pati bersama dengan Pelajar NU (IPNU) dan IKMP. Saudara Oky Ardiansyah, Ketua PC PMII Kabupaten Pati, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi menerangkan setiap aksi ini, berada di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian yang bertugas. Sekitar 50 orang peserta aksi menyuarakan aspirasi mereka dengan membawa berbagai alat peraga, termasuk mobil komando, megaphone, bendera, dan poster-poster berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah, jelasnya. Adapun latar belakang aksi ini adalah minimnya sosialisasi dan partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan kenaikan PBB-P2 yang dinilai tidak proporsional. Kenaikan 250% ini dianggap tidak sejalan dengan daya beli dan kemampuan ekonomi mayoritas penduduk, khususnya warga lanjut usia, petani, dan pelaku usaha kecil yang berpenghasilan rendah namun memiliki aset tanah atau bangunan. Menyadari potensi gejolak sosial yang bisa timbul dari keresahan masyarakat ini, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi telah mempersiapkan personel pengamanan untuk memastikan aksi berlangsung kondusif dan terkendali serta memastikan agar aksi tetap berjalan damai. Meski tidak tercapai titik temu dalam dialog tersebut, sekitar pukul 12.30 WIB, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke Sekretariat PC PMII. “Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika demokrasi serta memastikan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan secara damai, tanpa mengganggu jalannya roda kehidupan masyarakat secara keseluruhan,” pungkas AKBP Jaka Wahyudi. (kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)
Bidik-kasusnews.com Nabire, 3 Juni 2025 — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, melakukan kunjungan langsung ke RSUD Nabire untuk menjenguk tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire yang menjadi korban dalam insiden penyerangan oleh warga binaan. Dua dari tiga petugas saat ini dalam masa pemulihan pasca operasi, sementara satu lainnya menjalani perawatan rawat jalan. “Tadi saya sudah mengunjungi satu anggota kami yang sedang menjalani rawat jalan. Alhamdulillah, kondisinya semakin membaik. Dua lainnya sedang dalam masa pemulihan pasca operasi. Kami pastikan dukungan penuh dari kami untuk mereka yang telah berusaha menjaga keamanan dan ketertiban di lapas,” ujar Mashudi dalam keterangan persnya, Selasa (3/6). Kedua petugas yang menjalani operasi adalah Komandan Jaga dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban. Keduanya mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam saat mencoba meredam gangguan keamanan yang terjadi sehari sebelumnya di dalam lapas. Sebagai bentuk dukungan dan kepedulian, Dirjenpas Mashudi turut menyerahkan bantuan dana kepada ketiga petugas tersebut. Bantuan ini merupakan titipan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai wujud perhatian terhadap dedikasi para petugas pemasyarakatan. Dalam kunjungannya, Mashudi juga memfasilitasi komunikasi antara Menteri Agus dan para petugas yang terluka melalui sambungan WhatsApp call. Usai menjenguk korban, Dirjenpas melanjutkan peninjauan ke Lapas Nabire, didampingi Kapolda dan Wakapolda Papua Tengah, Direktur Kepatuhan Internal, serta Direktur Perawatan Kesehatan dari Ditjenpas. “Menjadi petugas pemasyarakatan adalah tugas yang mulia. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan. Perkuat terus koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, seperti Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob, dan mitra lainnya,” tegas Mashudi saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Lapas Nabire. Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan dan penguatan kapasitas bagi seluruh petugas pemasyarakatan agar lebih siap menghadapi situasi darurat. Selain itu, Dirjenpas turut melakukan koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk mengunjungi Korem Nabire untuk memastikan kondisi keamanan dan stabilitas lapas tetap terjaga. Hingga saat ini, situasi di Lapas Nabire dilaporkan dalam kondisi kondusif. Namun, pencarian terhadap sejumlah narapidana yang sempat melarikan diri masih terus dilakukan oleh petugas lapas bersama Polres Nabire. Lapas Nabire saat ini dihuni oleh 218 warga binaan, melebihi kapasitas ideal sebanyak 150 orang. Dengan jumlah petugas pengamanan hanya lima orang per regu, kondisi ini menunjukkan tantangan besar dalam pengelolaan dan pengamanan lapas.(Wely)
JATENG:Bidik-Kasusnews.com Semarang, 3 Juni 2025 — Operasi Aman Candi 2025 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah selama hampir tiga pekan resmi berakhir. Operasi ini mencatat hasil signifikan dengan 711 kasus premanisme berhasil diungkap dan 916 tersangka diamankan. Polda Jateng menegaskan, meskipun operasi berakhir, upaya pemberantasan premanisme akan terus berlanjut. Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, mengungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, bahwa operasi ini dilakukan secara masif sejak 12 hingga 31 Mei 2025. “Premanisme bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menjadi penghambat bagi iklim investasi dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penindakan ini menjadi langkah strategis,” ujarnya. Dari total kasus yang ditangani, 184 di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara 517 lainnya merupakan kasus Non-TO. Sebanyak 276 kasus langsung diproses melalui penyidikan, sedangkan 435 kasus dilakukan pembinaan terhadap para pelaku. Para tersangka yang diamankan terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan. Barang bukti yang berhasil disita mencakup 23 kendaraan roda empat, 65 sepeda motor, 59 telepon genggam, serta 100 senjata tajam. Selain itu, penyidik juga mengidentifikasi keterlibatan 11 organisasi masyarakat (ormas) dalam sejumlah kasus. Beberapa kasus menonjol yang berhasil dibongkar di antaranya: Premanisme berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel, Semarang, dengan kerugian Rp12 juta. Pengrusakan fasilitas PT KAI oleh oknum anggota ormas. Tawuran gangster perempuan yang sempat viral di Jalan Kokrosono, Semarang. Dugaan penipuan oleh seorang ketua ormas dan istrinya di Blora, dengan kerugian ratusan juta rupiah. “Meski operasi ini telah selesai, tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme akan terus kami lakukan. Ini adalah komitmen jangka panjang untuk menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif,” tegas Wakapolda. Lebih lanjut, Polda Jateng akan tetap melaksanakan langkah-langkah lanjutan, seperti patroli rutin, penjagaan di lokasi rawan, pengawalan, serta edukasi kepada masyarakat. Penekanan juga diberikan pada kerja sama dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan partisipasi aktif warga. “Jika masyarakat masih menemui praktik premanisme, jangan ragu untuk segera melaporkan. Dukungan dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kami dalam menjaga keamanan Jawa Tengah,” tutup Brigjen Latif.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Juni 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus mengintensifkan program pembinaan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan pengajian rutin, mujahadah, istighatsah, serta pembacaan maulid dan belajar baca Iqra dan Al-Qur’an yang dilaksanakan setiap pekan. Kegiatan pengajian rutin dilaksanakan setiap hari Selasa pagi, dengan mengundang penceramah dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara. Dalam suasana khusyuk, warga binaan mengikuti mujahadah dan istighatsah bersama, memohon ampunan dan kekuatan spiritual agar mampu menjalani masa pidana dengan penuh kesabaran dan keinsafan. Selain itu, setiap hari Kamis, kegiatan keagamaan dengan pembacaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan ini diiringi oleh Tim Rebana WBP Rutan Jepara, serta diisi ceramah agama dari perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara. Iringan salawat dan lantunan pujian terhadap Rasulullah menambah semangat kebersamaan dan ketenangan batin para warga binaan. Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan rohani yang berkelanjutan. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi mampu membentuk karakter spiritual warga binaan sebagai bekal mereka kelak kembali ke masyarakat,” ujarnya.Renza kepada Bidik-kasusnews selalas 3/6/2025 Program ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga WBP dan tokoh masyarakat, karena dinilai mampu membawa perubahan positif dalam perilaku dan pola pikir para warga binaan. Dengan semangat keislaman dan nilai-nilai kebaikan yang terus ditanamkan, diharapkan para warga binaan dapat menjalani masa tahanan dengan penuh keinsafan, serta kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Juni 2025 – Rumah Tahanan Negara Jepara berkolaborasi dengan Rumah BUMN Jepara menggelar program pembinaan kemandirian bagi warga binaan dengan mengembangkan keterampilan kerajinan tangan berbahan dasar palet kayu bekas. Salah satu produk unggulan yang dihasilkan adalah cup holder atau wadah tempat minuman yang sangat berguna untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pemberdayaan warga binaan agar memiliki keahlian produktif yang dapat dimanfaatkan setelah menjalani masa pidana. Produk yang dihasilkan tak hanya memiliki nilai guna tinggi, tetapi juga bernilai estetika dan ramah lingkungan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Rutan Jepara dan pihak eksternal dalam membekali warga binaan dengan keterampilan kerja.”Kami ingin agar warga binaan tidak hanya sekadar menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapat bekal nyata yang bisa dimanfaatkan dikemudian hari. Kerja sama ini memberi harapan baru bagi mereka,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan dari Rumah BUMN Jepara menambahkan bahwa produk cup holder ini memiliki potensi pasar yang cukup luas terutama di kalangan UMKM kuliner yang membutuhkan kemasan unik dan fungsional untuk meningkatkan daya tarik produk mereka.”Kami memesan 108 cup holder, kami juga akan membantu dalam proses pemasaran dan promosi agar produk hasil karya warga binaan bisa dikenal lebih luas,” ungkapnya. Dengan desain yang minimalis dan bahan ramah lingkungan, cup holder kayu ini menjadi solusi inovatif yang mendukung gerakan pengurangan penggunaan plastik sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi pelaku UMKM. Seluruh proses produksi dilakukan dengan pendampingan dan pelatihan langsung oleh instruktur yang berpengalaman. Program ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada pembentukan karakter dan mental wirausaha bagi warga binaan. Harapannya, setelah bebas nanti, para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri dan produktif.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Juni 2025 — Proses hukum kasus tambang ilegal di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri Jepara telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka, yakni AW dan MAP, setelah dilakukan pelimpahan tahap penuntutan atau Tahap II dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penahanan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengatur dasar hukum penahanan dalam rangka penegakan hukum pidana. Kedua tersangka dinilai telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif untuk dilakukan penahanan. Alasan Penahanan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jepara, Dian Mario, mengungkapkan bahwa keputusan penahanan diambil dengan pertimbangan hukum yang matang dan menyeluruh. > “Penahanan ini kami lakukan karena adanya kekhawatiran bahwa para tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau bahkan mengulangi tindak pidana. Selain itu, hal ini juga untuk mempercepat proses persidangan,” ujar Dian saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews pada Selasa (3/6/2025). Saat ini, kedua tersangka telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Jepara, dan berada di bawah pengawasan langsung pihak kejaksaan. Dijerat Pidana Lingkungan Kasus tambang ilegal ini dijerat dengan ketentuan pidana lingkungan hidup, sesuai dengan: Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah melalui Pasal 22 angka 36 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.ungkap Dian Atau sebagai alternatif: Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah. Kedua pasal tersebut menekankan larangan terhadap pelaksanaan usaha atau kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan tanpa izin resmi. Ancaman pidana dijatuhkan kepada siapa pun yang terbukti melakukan kegiatan tersebut secara ilegal.ungkap Dian Tahapan Selanjutnya Setelah proses penahanan, Kejaksaan Negeri Jepara akan menyusun surat dakwaan terhadap para tersangka. Selanjutnya, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jepara untuk segera menjalani proses persidangan.tambanya Dampak dan Harapan Kasus tambang ilegal ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, mengingat dampaknya yang serius terhadap kerusakan lingkungan di kawasan Pancur, Mayong. Aktivitas tambang tanpa izin yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dinilai telah merusak ekosistem dan mencemari lingkungan sekitar. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi preseden penting bagi penanganan kasus lingkungan hidup di daerah lain serta menjadi efek jera bagi pelaku usaha ilegal yang mengabaikan aspek hukum dan keberlanjutan lingkungan. (Wely-jateng) .
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 3 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono secara resmi membuka Kick Off Meeting Penyelenggaraan Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 secara virtual, Selasa (3/6). Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal, yang menempatkan SPIP dan Manajemen Risiko sebagai dua dari 25 indeks utama yang wajib diterapkan oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan. Evaluasi ini juga menjadi bagian dari penerapan konsep tiga lini pertahanan dalam sistem pengendalian dan kepatuhan internal di lingkungan Kejaksaan RI. Tiga Indikator Utama Evaluasi SPIP Dalam arahannya, JAM-Pengawasan Rudi Margono menyampaikan bahwa evaluasi SPIP Terintegrasi Tahun 2025 akan berfokus pada tiga indikator utama: 1. Maturitas SPIP Mengukur tingkat kematangan sistem pengendalian internal dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, pelaporan keuangan yang andal, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 2. Manajemen Risiko Indeks (MRI) Mencerminkan kualitas implementasi manajemen risiko di seluruh satuan kerja Kejaksaan. 3. Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Menjadi alat ukur dalam menilai efektivitas upaya pencegahan dan pengendalian risiko korupsi di internal organisasi. Evaluasi untuk Perbaikan Berkelanjutan Mengacu pada Laporan Hasil Pengawasan Nomor: PE.09.02/LHP-237/D202/2/2024 tertanggal 31 Desember 2024, Kejaksaan Agung RI dinilai telah berhasil menyusun kinerja dan strategi pencapaian yang relevan. Namun, sistem pengendalian internal yang dibangun belum sepenuhnya memberikan keyakinan yang memadai atas ketercapaian tujuan organisasi. “Oleh karena itu, evaluasi ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki efektivitas sistem pengendalian internal, memperkuat budaya kepatuhan, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja dan integritas organisasi,” tegas Rudi Margono. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan evaluasi SPIP Terintegrasi sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh satuan kerja Kejaksaan dalam proses penilaian dan perbaikan berkelanjutan. Komitmen Kejaksaan RI Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan RI dalam memperkuat sistem pengawasan yang adaptif dan responsif terhadap risiko, serta dalam membangun institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Evaluasi SPIP Terintegrasi diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan Kejaksaan RI yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkas JAM-Pengawasan. Dengan pelaksanaan evaluasi SPIP Terintegrasi Tahun 2025, Kejaksaan RI berupaya mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum.(Wely) Sumber:humas kejaksaan Agung RI
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang residivis berinisial Y (33), asal Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, yang mengaku sebagai anggota TNI atau Polri untuk memuluskan aksinya melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik para korban perempuannya. “Tersangka tercatat pernah terjerat kasus yang sama sebanyak 4 kali di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, pada tahun 2017, 2020, 2021 dan 2023,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, melalui konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (2/6/2025). Setelah tersangka selesai menjalani proses hukum, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang kemudian menerima 3 laporan dari tiga orang wanita, atas kejadian yang melibatkan tersangka. “Diduga tersangka memulai aksinya melalui perkenalan secara langsung dengan para korbannya, lalu meminta nomor telepon untuk melanjutkan komunikasi, hingga menjalin hubungan asmara dengan korbannya,” kata Kapolres Pemalang. Kapolres Pemalang mengatakan, setelah menjalin komunikasi intensif dengan korbannya, lalu tersangka mengajak korbannya untuk bertemu dan jalan-jalan menggunakan sepeda motor yang dibawa korban. “Dalam setiap aksinya, tersangka menunggu korban lengah, lalu membawa kabur sepeda motor yang dibawa korban, dan meninggalkan korbannya sendirian,” kata Kapolres Pemalang. Kapolres Pemalang mengatakan, setelah ketiga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang, pihaknya langsung melakukan berbagai rangkaian penyelidikan. “Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan tersangka saat berada di dalam Bus yang melintas di wilayah Pemalang, saat perjalanan dari arah Semarang menuju Jakarta,” kata Kapolres Pemalang. Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 unit sepeda motor milik ketiga korban perempuan yang melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Pemalang. “Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka, diduga tersangka juga melakukan aksi yang sama di beberapa TKP lainnya, di wilayah Cirebon Jawa Barat,” kata Kapolres Pemalang. “Atas perbuatan tersangka, Polres Pemalang menjerat tersangka dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP atau pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun,” kata Kapolres Pemalang. Kapolres Pemalang mengimbau masyarakat, agar mewaspadai modus penipuan serupa, dan lebih berhati-hati saat baru mengenal seseorang. “Harap lakukan pengecekan dan konfirmasi ke pihak terkait atau keluarga, untuk memastikan kebenaran identitas orang yang baru dikenal, agar terhindar dari aksi kejahatan serupa,” kata Kapolres Pemalang.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Jajaran Polresta Pati pagi ini, Senin (2/6/2025), menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di halaman depan Mapolresta Pati. Upacara yang dimulai tepat pukul 07.00 WIB hingga selesai ini berlangsung khidmat, menegaskan kembali komitmen segenap anggota Polri terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir dalam kesempatan ini para PJU Polresta Pati beserta pasukan upacara yang terdiri dari berbagai satuan, mulai dari gabungan Kabag dan Kasat, personel Polwan, Satlantas, Bhabinkamtibmas, hingga ASN Polresta Pati, tampak berbaris rapi mengikuti setiap rangkaian acara. Dalam amanatnya, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI. Amanat tersebut menyoroti pentingnya peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa kemajuan bangsa harus tetap berlandaskan ideologi Pancasila agar tidak mudah goyah. AKBP Jaka Wahyudi juga menyoroti delapan agenda prioritas pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, yang dikenal sebagai Asta Cita. Salah satu poin fundamental dalam Asta Cita adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Hal ini menjadi prioritas karena kemajuan tanpa arah ideologis dikhawatirkan dapat melahirkan ketimpangan dan menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi. Revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan menjadi penekanan utama. Dalam pidato tersebut, disebutkan bahwa Pancasila perlu ditanamkan sejak dini dalam dunia pendidikan, tidak hanya dalam pelajaran formal, tetapi juga dalam praktik keseharian. Tujuannya adalah melahirkan generasi yang cerdas intelektual, tangguh karakter, dan kuat integritas moral. Selain itu, amanat juga menyoroti penerapan nilai-nilai Pancasila dalam birokrasi pemerintahan, ekonomi, dan ruang digital. Di lingkungan pemerintahan, Pancasila harus terwujud dalam pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada rakyat. Dalam bidang ekonomi, pembangunan harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, dengan keadilan sosial sebagai orientasi utama. Terakhir, dalam ruang digital, ditekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai. Etika, toleransi, dan saling menghargai harus tetap ditegakkan, dengan Pancasila sebagai panduan dalam berinteraksi di media sosial, pungkas AKBP Jaka Wahyudi. (Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)
JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, memperkuat sinergitas dengan tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Pati melalui kegiatan silaturahmi tatap muka. Pada Senin (2/6/2025), Kapolresta Pati beserta rombongan mengunjungi Bapak Edi Siswanto, Ketua Umum Klenteng Hok Tik Bio Pati sekaligus pemilik Swalayan Teknik Sentosa Jaya. Kunjungan ini berlangsung di Swalayan Teknik Sentosa Jaya yang beralamat di Jalan Pemuda, Desa Sidoharjo, mulai pukul 11.25 WIB hingga selesai. Turut mendampingi Kapolresta Pati dalam kegiatan ini antara lain Kabag Log Polresta Pati Kompol Catur Kusuma Adhi, Kasat Binmas Polresta Pati Kompol Sunar, Kasat Intelkam Polresta Pati AKP Moch. Yusuf, serta Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo. Bapak Edi Siswanto menyambut hangat rombongan Polresta Pati didampingi oleh sejumlah karyawan Swalayan Teknik Sentosa Jaya. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan yang telah terjalin baik sebelumnya antara institusi kepolisian dengan elemen masyarakat. Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tali silaturahmi, menjalin komunikasi, dan meningkatkan kerja sama dengan tokoh masyarakat dan agama. Hal ini krusial dalam upaya bersama mewujudkan kondusifitas wilayah Kabupaten Pati, jelas AKBP Jaka Wahyudi. Lebih lanjut, AKBP Jaka Wahyudi menerangkan bahwa silaturahmi ini juga menjadi wadah strategis untuk meningkatkan sinergitas kemitraan. Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis dan sinergis antara Polresta Pati dengan tokoh masyarakat yang berpengaruh, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan pembangunan daerah, terang AKBP Jaka Wahyudi. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Jaka Wahyudi juga memanfaatkan momen untuk menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Beliau juga membuka ruang diskusi untuk menampung berbagai keluhan dan informasi penting seputar persoalan kamtibmas dari masyarakat. “Kami berharap melalui kegiatan ini, hubungan antara kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat, khususnya para tokoh agama dan masyarakat, semakin erat. Sinergi yang kuat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Pati,” pungkas AKBP Jaka Wahyudi. Pertemuan ini menegaskan komitmen Polresta Pati untuk terus membangun kemitraan yang solid dengan seluruh komponen masyarakat, menjadikan mereka sebagai bagian tak terpisahkan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban demi kemajuan Kabupaten Pati. Editor : Kasnadi (Humas Resta Pati)