JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –25-maret-2025 Menyambut arus mudik Lebaran 2025, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar melakukan monitoring ke sejumlah posko pengamanan pada Selasa (25/3/2025). Beberapa posko yang dikunjungi meliputi Posko Terpadu Alun-Alun Jepara, Posko Pelabuhan Kartini, dan Posko Pengamanan Mayong. Dalam kunjungannya, Wakil Bupati didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara, termasuk Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara RA Dhini Ardhany, dan Ketua Pengadilan Agama Jepara Abd Halim Zailani. Kesiapan Posko Pengamanan dan Antisipasi Kemacetan Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati menyoroti titik-titik rawan kemacetan, terutama di Pelabuhan Kartini dan Perempatan Pasar Mayong. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarpetugas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik serta arus kendaraan dari masyarakat lokal yang masih beraktivitas. Di Perempatan Pasar Mayong, pemudik diperkirakan akan bercampur dengan kendaraan pekerja yang masih beraktivitas menjelang libur Lebaran. Untuk mengatasi kemacetan, kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan sistem 2-1 jika terjadi kepadatan kendaraan. Selain itu, Hajar juga mengingatkan pemudik yang hendak menyeberang ke Karimunjawa agar selalu memantau kondisi cuaca dan waspada terhadap kemungkinan gelombang tinggi. “Sesuai arahan Pak Gubernur, jalan provinsi maksimal H-15 harus sudah siap dilintasi. Perbaikan sudah kami lakukan,” kata Hajar. Perbaikan Infrastruktur Jalan Sebagai bagian dari upaya kelancaran arus mudik, pemerintah Kabupaten Jepara telah melakukan perbaikan jalan provinsi dan jalan kabupaten. Dari total 200 km jalan kabupaten yang menjadi prioritas dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, sekitar 60 km telah diperbaiki. Meskipun belum seluruhnya rampung, perbaikan jalan yang telah dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik yang melintas di wilayah Jepara. Prediksi Puncak Arus Mudik Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyampaikan bahwa hingga saat ini, volume kendaraan menuju Jepara belum menunjukkan peningkatan signifikan. Namun, analisis lalu lintas menunjukkan mulai adanya kendaraan berplat luar daerah yang masuk ke Jepara. “Puncak mudik diperkirakan terjadi pada Kamis, Jumat, dan Sabtu mendatang,” ujar Erick. Ia menjelaskan bahwa karena letak geografisnya, Jepara merupakan daerah tujuan mudik, bukan jalur perlintasan utama. Hal ini membuat arus kendaraan tidak sepadat daerah lain di Jawa Tengah yang menjadi jalur utama pemudik dari Jakarta dan sekitarnya. Namun demikian, pihak kepolisian tetap mengantisipasi kepadatan kendaraan, terutama di kawasan wisata yang diperkirakan akan ramai pasca-Lebaran. Posko pengamanan telah disiapkan untuk mengawal arus wisatawan yang akan berlibur di berbagai destinasi di Jepara. Antisipasi Kepadatan di Tempat Wisata Jepara memiliki berbagai destinasi wisata yang menjadi daya tarik bagi wisatawan, terutama pantai-pantai yang kerap dipadati pengunjung pasca-Lebaran. Untuk itu, pengamanan akan difokuskan hingga H+7 Lebaran, khususnya pada perayaan Festival Lomban yang bertepatan dengan hari jadi Jepara. “Kami telah menyiapkan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Polair untuk memastikan keamanan, terutama di destinasi wisata pantai,” ujar Kapolres Jepara. Jaminan Keamanan Wilayah Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi menegaskan bahwa situasi keamanan di Jepara saat ini dalam kondisi terkendali. Ia memastikan bahwa tidak ada indikasi gangguan keamanan yang dapat menghambat arus mudik maupun perayaan Lebaran. “Jepara dalam kondisi aman, dan kami siap menyambut pemudik dengan suasana yang nyaman dan damai,” katanya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan dengan memanfaatkan data yang akurat dan terintegrasi. Dalam rangka memperkuat sistem perencanaan berbasis data, Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) pada Selasa, 25 Maret 2025, di Ruang Sosrokartono. Acara ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, yang menekankan pentingnya data sebagai landasan utama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah. Pentingnya Data dalam Pembangunan Dalam sambutannya, Ary Bachtiar menegaskan bahwa data yang valid dan terkini sangat berpengaruh terhadap efektivitas pembangunan. Namun, ia juga mengakui masih adanya tantangan dalam ketersediaan dan kesiapan data, yang berdampak pada belum optimalnya pengambilan kebijakan di tingkat daerah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk bersinergi dalam menyusun dan mengelola data yang lebih akurat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. “Mari di forum ini kita saling bersinergi dan menguatkan semua, agar data dari semua Perangkat Daerah menjadi satu data yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat. Itu yang terpenting,” ujar Ary. Langkah Strategis dalam Implementasi Satu Data Indonesia Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jepara, Hasanudin Hermawan, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah koordinasi dan konsolidasi dalam mewujudkan data berkualitas. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar data daerah yang mengacu pada dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang akan disahkan pada tahun 2025. Melalui penguatan Satu Data Indonesia, proses pembangunan di Jepara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. “Dengan data yang kredibel dan tepat guna, pembangunan daerah akan lebih terarah dan sejalan dengan visi pembangunan nasional,” jelas Hasanudin. Peran BPS dalam Penyediaan Data Berkualitas Dalam era digital saat ini, data memiliki peran penting dalam menunjukkan pencapaian program pemerintah. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara, Isnaini, menyampaikan bahwa penyediaan data dilakukan melalui berbagai metode, seperti sensus, survei, serta data sekunder yang dikumpulkan dari berbagai lembaga pemerintahan. Isnaini menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen antar-stakeholder untuk memastikan data yang tersedia dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang lebih transparan mengenai capaian pembangunan daerah. Kesimpulan Implementasi Satu Data Indonesia di Jepara menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis bukti. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, BPS, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan data yang valid dan terintegrasi, diharapkan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jepara. Pemerintah Kabupaten Jepara terus mendorong semua pihak untuk berkomitmen dalam mewujudkan sistem data yang lebih baik, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:25-maret-2025 Perayaan Idul Fitri menjadi momen penting bagi umat Muslim di Indonesia, tak terkecuali di Jepara. Tahun ini, kepolisian setempat bersama instansi terkait telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang, aman, dan nyaman. Kapolres Jepara beserta jajaran kepolisian mengungkapkan sejumlah prioritas dan strategi yang akan diterapkan demi menjaga keamanan di wilayah tersebut. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso Melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitno Saat Dikonfirmasi wartawan Selasa(25/03/2025)menyapaikan menekankan bahwa pengamanan Idul Fitri tahun ini akan difokuskan pada beberapa area yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kerawanan. Salah satunya adalah pengamanan arus mudik dan balik, yang diprediksi akan meningkat seiring dengan banyaknya warga yang pulang kampung. Selain itu, pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk berbelanja kebutuhan Lebaran serta objek wisata dan objek vital (obvit) juga menjadi fokus utama pengamanan. “Arus mudik dan balik menjadi perhatian utama kami, selain itu, pusat perbelanjaan dan objek wisata juga akan dijaga ketat. Kami ingin masyarakat merasa aman saat menikmati waktu mereka, baik di jalan raya maupun di tempat-tempat umum,” ujarnya Rencana Pengamanan yang Telah Disiapkan Agar pengamanan berjalan efektif, polisi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Anggota kepolisian akan ditempatkan di pos terpadu dan pos pengamanan (pospam) yang tersebar di titik-titik strategis. Selain itu, beberapa lokasi rawan juga akan dijaga ketat melalui strong point untuk memaksimalkan pengawasan. “Anggota akan ditempatkan di pos-pos terpadu dan pospam, serta titik-titik rawan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan. Kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang merayakan Lebaran,” tambahnya.(25/03/2025) Jumlah Personel yang Diterjunkan Untuk mendukung kelancaran pengamanan, sebanyak 250 personel Polri akan diterjunkan, ditambah dengan 136 personel gabungan dari instansi terkait, seperti TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Dengan lebih dari 380 petugas yang siap menjaga wilayah Jepara, diharapkan arus mudik dan aktivitas masyarakat selama Idul Fitri dapat berlangsung aman dan terkendali. Koordinasi dengan Instansi Terkait Kapolres Jepara juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan pengamanan berjalan sesuai rencana. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan langkah dan memastikan semua pihak terlibat dalam menjaga keamanan bersama. “Rapat koordinasi dengan instansi terkait akan dilaksanakan untuk membahas teknis pengamanan dan memastikan semua pihak bergerak dengan tujuan yang sama. Ini penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan kesiapan setiap pihak,” terang Kapolres. Transparansi dalam Pengamanan Dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa transparansi menjadi salah satu aspek penting dalam pengamanan. Informasi terkait kegiatan pengamanan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga mereka dapat merasa tenang dan yakin bahwa segala persiapan telah dilakukan dengan baik. “Kami akan terus berkomunikasi dengan masyarakat dan memberikan informasi yang jelas mengenai pengamanan yang dilakukan. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tutup Kapolres Jepara. Kesimpulan Dengan berbagai langkah pengamanan yang matang, Jepara siap menyambut perayaan Idul Fitri 2025. Pengamanan yang melibatkan personel yang cukup besar, penempatan anggota di titik-titik strategis, serta koordinasi yang baik dengan berbagai instansi terkait, diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama Lebaran. Masyarakat pun dapat merayakan momen istimewa ini dengan tenang, tanpa khawatir akan gangguan keamanan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –24-maret-2025 Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya menciptakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar pertemuan bertajuk Harmonisasi Pemerintah Daerah dengan Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, dan Media, yang berlangsung di Pendopo RA Kartini. Forum ini menjadi ajang komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program Jepara Mulus yang telah berjalan selama 100 hari.
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara- Sebuah kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terjadi di Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Kejadian ini melibatkan seorang pria berinisial S (42) sebagai terlapor dan seorang perempuan berinisial M (39) sebagai korban. Korban diketahui memiliki kondisi paranoid schizophrenia, yang membuatnya lebih rentan terhadap tindakan kekerasan. Menurut laporan, pelaku diduga telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan modus berpura-pura memijat tubuhnya. Kejadian ini akhirnya terungkap setelah pihak keluarga memasang kamera CCTV di kamar korban. Kasat Reskrim Jepara AKP M Faizal Wildan saat dikonfirmasi wartawan Senin(24/03/2025) menyapaikan Peristiwa ini terjadi pada 20 Maret 2025 sekitar pukul 20.45 WIB di rumah korban. Saat itu, korban sedang beristirahat ketika pelaku datang dan mengetuk pintu. Setelah korban membukakan pintu, pelaku masuk dan mengikuti korban ke dalam kamar. Pelaku kemudian mulai melakukan tindakan tidak senonoh dengan menurunkan pakaian korban, meraba tubuhnya, dan menggesekkan alat kelaminnya. Namun, korban berusaha menutup kembali pakaiannya, dan kejadian tersebut terekam CCTV. Pihak keluarga yang melihat rekaman itu segera datang dan membawa pelaku ke Polres Jepara untuk diproses lebih lanjut.ujar kasat(24/03/2025) Tindak Lanjut dan Proses Hukum Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan dugaan pelanggaran Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Undang-undang tersebut mengatur hukuman berat bagi pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas. Pihak berwenang telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka, serta mangkuk berisi minyak yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, serta saksi-saksi. Pentingnya Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyandang disabilitas, terutama mereka yang mengalami gangguan mental, sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan lebih ketat dari keluarga dan lingkungan sekitar serta langkah hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan seksual dan segera melapor jika menemukan indikasi pelecehan atau tindakan tidak pantas di lingkungan mereka.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan aset negara melalui lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lelang yang digelar secara online pada Kamis, 6 Maret 2025, ini berhasil menghasilkan pemasukan sebesar Rp42,35 miliar yang langsung disetorkan ke kas negara. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa barang rampasan yang dilelang kali ini berhasil mencapai harga optimal. “Dari total 82 lot yang dilelang, 60 lot berhasil terjual, sementara 3 lot mengalami wanprestasi. Total hasil lelang yang disetorkan ke negara mencapai Rp42.354.291.000,” ujar Mungki. Rincian Hasil Lelang Lelang yang dilakukan oleh KPK mencakup berbagai jenis aset, baik barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, maupun barang bergerak seperti kendaraan dan barang mewah lainnya. Berikut adalah rincian hasil lelang: 1. Barang Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan) Dua bidang tanah beserta bangunan di Jakarta Selatan terjual dengan nilai Rp37,92 miliar. Dua unit apartemen di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur laku dengan harga Rp1,27 miliar. Total hasil lelang dari kategori ini mencapai Rp39,2 miliar dari nilai limit awal Rp38,77 miliar. 2. Barang Bergerak (Kendaraan, Barang Mewah, dan Elektronik) Enam unit mobil terjual dengan nilai Rp1,55 miliar dari nilai limit awal Rp1,33 miliar. Dua unit sepeda motor laku dengan harga Rp700 juta, sesuai dengan nilai limit awal. Empat lot barang mewah (luxury goods) terjual dengan nilai Rp576,3 juta dari nilai limit awal Rp320,1 juta. Satu unit jam tangan berhasil dilelang dengan nilai Rp87,8 juta, naik dari harga awal Rp79,9 juta. Sejumlah 26 lot tas bermerek terjual dengan total Rp230,8 juta. Empat belas lot telepon genggam laku dengan nilai Rp162,5 juta. Dua perangkat lunak komputer dilelang dengan harga Rp11,7 juta. Satu paket peralatan golf terjual seharga Rp12 juta. Meski sebagian besar barang laku, masih ada 22 lot yang belum terjual serta 3 lot yang mengalami wanprestasi. Barang-barang ini akan kembali dilelang di kesempatan berikutnya atau bisa dialihkan melalui hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada instansi pemerintah. Lelang 203 Aset dari 24 Perkara Inkracht Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam pemulihan aset negara dari 24 perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebelumnya, KPK telah mengumumkan lelang 203 aset barang rampasan dengan total nilai Rp86,54 miliar. Dari jumlah tersebut, aset tidak bergerak memiliki nilai limit keseluruhan Rp83,36 miliar, sedangkan aset bergerak senilai Rp3,18 miliar. Lelang barang rampasan ini merupakan bagian dari strategi trisula pemberantasan korupsi, yang mencakup pencegahan, penindakan, dan pemulihan aset. Dengan adanya lelang ini, masyarakat juga dapat berkontribusi dalam mendukung pemulihan keuangan negara. KPK juga mengapresiasi peran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebagai perantara dalam pelaksanaan lelang ini. Ke depan, KPK akan terus mengoptimalkan pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi untuk memperkuat efek jera bagi para pelaku dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih. Penutup Keberhasilan KPK dalam melelang barang rampasan ini membuktikan bahwa pemulihan aset adalah bagian penting dalam pemberantasan korupsi. Namun, langkah ini perlu diiringi dengan strategi lain seperti edukasi antikorupsi, penguatan pengawasan, serta penegakan hukum yang lebih tegas. Apakah menurut Anda langkah ini sudah cukup efektif dalam memberantas korupsi, atau masih ada hal lain yang perlu diperbaiki? (Wely-jateng) Sumber:www.kpk.go.id(19/03/2025)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –24-Maret-2025 Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kudus kembali menggencarkan operasi bersama di Kabupaten Jepara. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri Jepara, Kodim 0719 Jepara, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Jepara, serta Diskominfo Kabupaten Jepara, operasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” dilaksanakan pada Senin (24/3/2025) di tiga titik wilayah, termasuk Jepara Kota dan sekitarnya. Sinergi Antar Instansi untuk Memberantas Rokok Ilegal Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Trisno Santosa, melalui Kabid Penegakan Perda, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Kalim, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam memerangi perdagangan rokok ilegal. “Kami menggandeng Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri, TNI, Diskominfo, dan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi masalah ini. Peredaran rokok ilegal harus ditekan demi perlindungan konsumen dan optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya. Tak hanya melakukan penindakan, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat terkait regulasi dan ketentuan cukai rokok. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal. “Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tidak lagi membeli atau menjual rokok ilegal,” tambah Abdul Kalim. Penyitaan Ratusan Batang Rokok Ilegal Dalam operasi pasar yang digelar, tim gabungan berhasil menyita 740 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Jepara. Rokok-rokok tersebut kemudian diamankan oleh pihak Bea Cukai Kudus untuk dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menekan peredarannya di masyarakat. Bea Cukai Kudus menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan peredaran rokok di pasar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya Berkelanjutan untuk Menekan Rokok Ilegal Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara semakin berkurang. Pemerintah daerah dan instansi terkait terus mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli rokok dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi telah memiliki pita cukai resmi. Selain itu, para pedagang juga diingatkan agar tidak menjual rokok ilegal karena dapat berakibat pada sanksi hukum yang berat. Langkah preventif melalui sosialisasi dan penindakan ini menjadi strategi utama dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Jepara. Bea Cukai Kudus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal guna menciptakan pasar yang lebih sehat dan legal. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jeparaL
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –24-Maret-2025 Pemerintah Kabupaten Jepara mencatat berbagai pencapaian positif dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Infrastruktur menjadi salah satu sektor unggulan dengan tingkat kemantapan jalan mencapai 88,18 persen, serta kawasan pemukiman rawan banjir yang telah sepenuhnya terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir. Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menyampaikan laporan tersebut dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Jepara pada Senin (24/3/2025). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan DPRD telah mengantarkan Jepara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Kemajuan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Jepara sepanjang tahun 2024. Berdasarkan laporan, terdapat 753,109 kilometer jalan dalam kondisi mantap, setara dengan 88,18 persen dari total panjang jalan di wilayah Jepara yang mencapai 854,027 kilometer. Selain itu, seluruh kawasan pemukiman rawan banjir seluas 10.677,12 hektare telah mendapatkan perlindungan dari infrastruktur pengendalian banjir. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Selain infrastruktur, capaian positif juga terlihat dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang naik menjadi 74,32 pada tahun 2024, meningkat 0,47 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Tren positif ini juga tercermin dari penurunan angka kemiskinan dari 6,61 persen menjadi 6,09 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka mengalami sedikit penurunan dari 3,35 persen menjadi 3,34 persen. Kemajuan di Sektor Pendidikan dan Kesehatan Di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meningkatkan angka partisipasi pendidikan. Partisipasi warga usia 7-12 tahun dalam pendidikan dasar telah mencapai 100 persen. Sementara itu, angka partisipasi pada jenjang pendidikan menengah pertama mencapai 92,14 persen, dan pendidikan kesetaraan sebesar 90,61 persen. Sektor kesehatan juga mencatat kemajuan yang signifikan. Seluruh rumah sakit rujukan tingkat kabupaten telah terakreditasi 100 persen. Rasio daya tampung rumah sakit terhadap jumlah penduduk mencapai 0,987 persen, dengan total kapasitas 12.671 tempat tidur untuk melayani 1.283.687 jiwa penduduk. Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Dalam aspek ketenteraman dan ketertiban umum, sepanjang tahun 2024 terdapat enam pengaduan pelanggaran yang semuanya berhasil diselesaikan. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) juga mencapai 100 persen. Selain itu, layanan informasi rawan bencana berhasil menjangkau 95.919 jiwa, sementara penyelamatan dan evakuasi korban bencana mencakup 17.565 warga. Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah Dari sisi keuangan, Kabupaten Jepara mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,54 triliun atau 102,33 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar 95,48 persen, menyisakan Sisa Lebih Anggaran (Silpa) sebesar Rp173,97 miliar. Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan optimisme terhadap kepemimpinan Bupati Witiarso Utomo. Ia juga menambahkan bahwa pembahasan LKPJ akan dilakukan oleh komisi-komisi DPRD pada 25-26 Maret 2025 untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Kami optimis bahwa Bupati Jepara memiliki strategi yang tepat untuk membawa daerah ini semakin maju ke depannya,” ujar Agus Sutisna. Dengan berbagai pencapaian ini, Kabupaten Jepara menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam pembangunan daerah. Ke depan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Jepara.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-Kasus.com Menjelang Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menggelar program mudik gratis bagi perantau asal Jepara yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengurangi biaya transportasi sekaligus memperlancar arus mudik dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Total 11 Bus Disiapkan Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo, program mudik gratis ini dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan rutin diselenggarakan setiap tahun menjelang Lebaran. Tahun ini, Pemkab Jepara menyediakan dua bus yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan anggaran sekitar Rp 24 juta. Selain dua bus dari Pemkab Jepara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah juga menyediakan satu bus. Dukungan lainnya datang dari PT Jasa Raharja yang menyediakan satu bus dan Kementerian Perhubungan yang menyiapkan tujuh bus. Dengan demikian, total ada 11 bus yang akan mengangkut pemudik menuju Jepara. Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Mudik gratis ini dijadwalkan berangkat pada Rabu, 26 Maret 2025, dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Acara pelepasan secara resmi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, bus yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan akan diberangkatkan pada tanggal 27 dan 28 Maret 2025 melalui terminal yang telah ditentukan. Koordinasi teknis untuk keberangkatan bus-bus ini akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara. Sesampainya di Jepara, dua bus yang disediakan oleh Pemkab Jepara akan berhenti di dua lokasi, yaitu Terminal Jepara dan Terminal Bangsri. Prioritas untuk Kelas Menengah ke Bawah Program ini diprioritaskan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, seperti asisten rumah tangga, pengemudi ojek online, dan buruh pabrik. Namun, Pemkab Jepara tidak memberikan batasan spesifik bagi peserta. Semua warga Jepara yang ingin memanfaatkan program ini dapat mendaftar selama kuota masih tersedia. “Pendaftaran telah dibuka sejak satu bulan lalu, dan kami tidak membatasi secara khusus siapa saja yang boleh ikut, selama kuotanya masih ada,” ujar Ferry. Bentuk Kepedulian bagi Perantau Program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian Bupati Jepara H. Witiarso Utomo terhadap warga Jepara yang bekerja atau merantau di Jakarta dan sekitarnya. Diharapkan, program ini bisa membantu para pemudik agar bisa kembali ke kampung halaman dengan nyaman, aman, dan tanpa biaya. Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mudik gratis ini, dapat menghubungi Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah melalui nomor telepon 021-7395238 atau WhatsApp di 0813-1871-2523. Dengan adanya program ini, diharapkan perjalanan mudik menjadi lebih lancar dan aman, serta memberikan kebahagiaan bagi para perantau yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dengan mengeluarkan Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Dalam edaran tersebut, KPK mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara (PN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, terutama dalam momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446H. Larangan Penerimaan Gratifikasi KPK menekankan bahwa permintaan dana, hadiah, atau tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk apapun, baik secara individu maupun atas nama institusi, dari masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN/PN adalah tindakan yang dilarang. Praktik ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan peraturan serta kode etik, bahkan dapat berujung pada tindak pidana korupsi. Lebih lanjut, KPK juga mengimbau agar pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) serta BUMN/BUMD melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam perayaan hari besar keagamaan. Tanggung Jawab Perusahaan dan Masyarakat Selain mengingatkan ASN dan PN, KPK juga meminta pimpinan perusahaan, asosiasi, serta masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi dengan tidak memberikan atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang bisa dikategorikan sebagai suap atau uang pelicin. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang bersih dan transparan di lingkungan pemerintahan maupun sektor swasta. Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Jika dalam kondisi tertentu ASN atau PN tidak dapat menolak gratifikasi, maka mereka wajib melaporkannya kepada KPK dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah penerimaan. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dapat diakses di https://gol.kpk.go.id, atau melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id. Selain itu, masyarakat dan ASN juga dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi melalui platform https://jaga.id, layanan konsultasi via WhatsApp +6281145575, atau menghubungi Call Centre KPK di nomor 198. Mewujudkan Budaya Antikorupsi Dengan adanya edaran ini, KPK berharap semua pihak, terutama ASN dan PN, dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menolak gratifikasi dan menerapkan budaya antikorupsi dalam setiap aspek kehidupan. Transparansi dan integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam pengawasan, sehingga praktik gratifikasi dan suap tidak lagi menjadi bagian dari budaya birokrasi di Indonesia. Dengan kerja sama semua pihak, upaya pemberantasan korupsi dapat semakin efektif dan berdampak positif bagi kemajuan bangsa.(Wely-jateng) Sumber:www.kpk.go.id(15/03/2025)