JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat patriotisme dan kepedulian sosial kembali digelorakan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Jepara melalui penyelenggaraan Apel 5.000 Kader dan Kemah Bakti pada 3–4 Mei 2025 di Desa Watuaji, Kecamatan Keling. Kegiatan berskala besar ini menjadi simbol komitmen Ansor dalam memperkuat peran pemuda untuk membangun daerah, terutama dalam sektor pertanian yang krusial bagi ketahanan pangan nasional. Momentum ini akan diramaikan oleh kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta Bupati Jepara Witiarso Utomo, dan jajaran pengurus GP Ansor dari pusat, wilayah, hingga ranting. Ketua Panitia, Fuad Fahmi, menjelaskan bahwa apel dan kemah bakti ini menjadi ruang konsolidasi seluruh elemen Ansor di Kabupaten Jepara sekaligus ajang memperluas wawasan dan kontribusi konkret kader terhadap pembangunan. “Patriotisme tidak hanya ditunjukkan lewat kata-kata, tapi melalui kerja nyata. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kader Ansor siap berada di garis depan membangun desa dan memperkuat ketahanan pangan,” kata Fuad. Salah satu program utama yang menjadi sorotan dalam kegiatan ini adalah penanaman puluhan hektare lahan produktif oleh kader-kader Ansor. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian serta mendorong lahirnya petani muda yang mandiri dan inovatif. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Jepara, Ainul Mahfud, mengajak seluruh kader untuk menjadikan momen ini sebagai titik awal gerakan yang lebih luas dan berdampak. “Kita buktikan bahwa pemuda Ansor bukan hanya barisan pelindung nilai, tapi juga pelaksana gagasan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan selama kegiatan berlangsung, mengingat jumlah peserta yang sangat besar. Melalui Apel 5.000 Kader dan Kemah Bakti ini, GP Ansor Jepara mengirimkan pesan kuat bahwa kolaborasi, pengabdian, dan semangat gotong royong adalah kunci dalam membangun Jepara yang mandiri, kuat, dan berdaya saing. Dari desa, langkah kecil itu diambil untuk membangun bangsa. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Suasana peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, berubah tegang pada Kamis sore (1/5/2025), ketika ratusan buruh yang menggelar aksi turun ke jalan terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Massa aksi, yang sebagian besar mengenakan kaus hitam, terlihat mulai tidak terkendali ketika mencoba memaksa masuk ke halaman kantor gubernur. Mereka merusak pagar pembatas di sekitar jalan dan menggunakan besi pagar yang diambil untuk melempari gerbang kantor pemerintahan. Aparat kepolisian yang sudah bersiaga dengan peralatan pengamanan lengkap, termasuk kendaraan water cannon, langsung menghadang aksi tersebut. Namun, hal itu tak menyurutkan semangat massa yang justru semakin beringas dan melontarkan makian kepada petugas. Lemparan botol air mineral dan batu menghujani barisan pengamanan. Situasi memanas dengan aksi saling dorong, hingga akhirnya polisi membuka pagar dan bergerak untuk mendorong mundur peserta aksi yang mulai anarkis. Setelah upaya negosiasi, ketegangan sempat mereda. Massa berhasil diarahkan keluar dari area gerbang, dan situasi terlihat mulai kondusif. Namun ketenangan itu hanya berlangsung sejenak. Kurang dari 15 menit kemudian, kericuhan kembali terjadi di titik yang sama. Aksi May Day tahun ini mencerminkan tingginya eskalasi tuntutan buruh, namun juga menjadi catatan penting tentang pentingnya pengendalian massa dan dialog yang lebih humanis antara aparat dan peserta aksi. (Wely-jateng) Sumber:Radarsemarang.ID
JATENG:Bidik-kasusnews.com Pola Jateng- Kota Semarang | Komitmen Polri dalam memberikan pengamanan yang humanis di tunjukan dalam pengawalan keberangkatan ratusan buruh dari Kabupaten Jepara menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk mengikuti aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025). Pengawalan dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Jepara bersama petugas gabungan dari stakeholder terkait. Sebanyak 170 buruh dari tiga serikat besar di Jepara, yakni FSPMI Jepara Raya, FSPIP, dan KSPN diberangkatkan dari SPBU Kriyan, Kalinyamatan, sejak pukul 07.30 WIB. Dengan menggunakan mobil komando, kendaraan bak terbuka, elf, dan sepeda motor, para buruh dikawal oleh Polri menuju Kota Semarang melalui jalur darat. Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pengawalan yang dilakukan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat yang akan melakukan Demo memperingati Mayday 2025. ” Kegiatan pengawalan dilakukan secara humanis dan profesional. Tugas kami adalah mengawal perjalanan mereka agar tiba dengan selamat, tertib, sehingga dapat menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Kombes Pol Artanto saat ditemui di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). Kabidhumas menyebut selama perjalanan hingga tiba di titik kumpul di Jalan Pahlawan Kota Semarang seluruh peserta aksi dalam keadaan selamat dan mampu menjaga ketertiban. Para buruh Jepara membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut, di antaranya menolak outsourcing, meminta pembentukan Satgas PHK, serta mendorong pengesahan RUU PPRT ( Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Perampasan Aset. Kabid Humas menyebut kegiatan pengawalan seperti ini menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai mitra masyarakat dalam mengawal demokrasi yang sehat dan damai. Hingga saat ini situasi aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jalan Pahlawan masih dalam keadaan kondusif tanpa ada gangguan. “Kegiatan ini bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di momen penting seperti May Day. Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng
JATENG:Bidik-Kasusnwes com Jepara – Aksi pencurian terjadi di depan sebuah toko kelontong di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang pria bernama Sutiyarsono (47), warga Desa Tambak Bulusan, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, diamankan warga setelah tertangkap tangan mencuri tas berisi uang tunai milik seorang pengemudi. Kasat Reskrim jepara AKP Faizal Wildan Umar Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews kamis(1/5/2025)menyapaikan Korban, Rudiyanto (39), warga Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, tengah memuat barang ke dalam mobil pick-up yang diparkir di depan toko. Tas kecil miliknya yang berwarna biru berisi uang sebesar Rp 2.820.700 diletakkan di jok mobil, sementara pintu kendaraan tidak dikunci. Tanpa disadari korban, pelaku mengambil tas tersebut. Namun aksi tersebut dipergoki oleh dua orang saksi, yaitu Agus (35) dan Edy (40), yang langsung berteriak “maling!”. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera membantu mengejar dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.ujar wildan Petugas dari Polsek Pecangaan segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Pecangaan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut pihak kepolisian, korban saat ini masih melanjutkan pekerjaannya mengantarkan sembako dan dijadwalkan datang ke Polsek pada sore hari untuk membuat laporan polisi dan memberikan keterangan resmi.tambahnya Kapolsek Pecangaan mengapresiasi respon cepat masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku dan menghimbau warga agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di tempat umum. (Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut. Kali ini, KPK menerima laporan dari masyarakat mengenai pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK. Dalam pesan yang beredar, pelaku menyebut bahwa mereka bertindak atas arahan dari pimpinan atau deputi KPK untuk menindaklanjuti surat rekomendasi terkait “Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek”. Surat tersebut disebutkan ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah serta anggota DPRD kabupaten/kota. KPK secara tegas membantah keterlibatan lembaga dalam pengiriman pesan maupun penerbitan surat dimaksud. Lembaga menyatakan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan berasal dari KPK dan diduga kuat merupakan bagian dari upaya penipuan dengan motif tertentu yang merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik institusi. Klarifikasi dan Imbauan KPK KPK menegaskan bahwa setiap pegawai KPK yang menjalankan tugas selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi yang dikeluarkan oleh lembaga. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk: Tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan KPK tanpa verifikasi yang jelas. Tidak memberikan informasi pribadi atau menanggapi permintaan apa pun dari pengirim pesan mencurigakan. Melaporkan segala bentuk dugaan penipuan yang mengatasnamakan KPK ke Call Center 198 atau melalui email: pengaduan@kpk.go.id. Melaporkan pula kepada aparat kepolisian setempat apabila menemui oknum yang mencurigakan. KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk yang berkedok pengurusan perkara, pemerasan, maupun permintaan sumbangan atas nama lembaga. Melalui klarifikasi ini, KPK berharap masyarakat semakin bijak dalam menyikapi informasi digital dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan nama lembaga untuk kepentingan pribadi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(Wely-jateng) Sumber:KPK.go.id
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Rabu (30/4). Upacara ini dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri, dan diikuti jajaran pejabat tinggi serta perwira menengah. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 Pati Polri menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, mulai dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol, Brigjen Pol menjadi Irjen Pol, hingga Irjen Pol naik ke pangkat Komjen Pol. Adapun yang naik dari Irjen Pol ke Komjen Pol yaitu: 1. Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, menjabat Asisten Kapolri bidang Operasi (Astamaops). 2. Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjabat Irjen Kementerian Perhutanan RI. Kenaikan dari Brigjen Pol ke Irjen Pol diterima oleh: 1. Brigjen Pol Asep Jaenal Ahmadi – Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban, Kemenkopolhukam RI. 2. Brigjen Pol Desman Sujaya Tarigan – Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Kemenkopolhukam RI. 3. Brigjen Pol Kumbul Kusduwijanto Sujadi – Sahlisosbud Kapolri. 4. Brigjen Pol Jebul Jatmoko – Widyaiswara Utama, Lemdiklat Polri. 5. Brigjen Pol Drs. Hudit Wahyudi – Dosen Kepolisian Utama Tk. I, Akpol Lemdiklat Polri. Sementara itu, yang naik dari Kombes Pol ke Brigjen Pol yaitu: 1. Kombes Pol Yulmar Try Himawan – Kepala Divisi Pengelolaan Tanah, Badan Bank Tanah. 2. Kombes Pol Zulkifli – Dosen Kepolisian Utama Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 3. Kombes Pol Dr. Idodo Simangunsong – Kepala Pusat Sejarah Polri (Kapusjarah). 4. Kombes Pol Suharjimantoro – Dosen Kepolisian Utama Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 5. Kombes Pol Didi Hayamansyah – Dosen Kepolisian Akpol Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 6. Kombes Pol Yohanes Agus Rijanto – Agen Intelijen Kepolisian Utama, Baintelkam Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi para personel dalam mendukung tugas-tugas kepolisian secara profesional. “Kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang mencerminkan prestasi, integritas, dan pengabdian kepada institusi. Ini adalah motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus berkinerja dengan semangat Presisi,” tegas Brigjen Trunoyudo.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 30 April 2025 — Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Penandatanganan ini sekaligus menandai pelaksanaan Serah Terima Tahap Pertama pengelolaan Rupbasan dari Kemenimipas kepada Kejaksaan RI. Acara berlangsung di Aula Rupbasan Jakarta Timur dan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dari kedua institusi. Hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana, Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, Sekretaris Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia, serta para pejabat tinggi dari Sekretariat Jenderal dan Unit Pelaksana Teknis di wilayah DKI Jakarta. Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan bahwa pengalihan ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. Regulasi tersebut mengalihkan fungsi pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan RI, melalui unit organisasi yang membidangi pemulihan aset. “Langkah ini mencerminkan political will Presiden dan merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem peradilan pidana, mengoptimalkan pemulihan aset, serta mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dan revisi KUHAP,” ujar Bambang Sugeng. Ia menegaskan bahwa pengelolaan benda sitaan bukan hanya aktivitas administratif, melainkan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pembuktian hukum. Barang sitaan berfungsi sebagai alat kejahatan (instrumenta delicti) maupun hasil kejahatan (corpora delicti), dan dalam konteks hukum transnasional serta kerja sama internasional, pengelolaan yang akuntabel akan memperkuat penegakan hukum lintas negara. Sebagai dominus litis, jaksa memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan barang bukti sejak penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, JAM-Pembinaan menekankan pentingnya sistem pengelolaan Rupbasan yang mampu menjaga nilai pembuktian dan nilai ekonomis benda sitaan. Pengalihan tahap pertama ini menjadi pilot project nasional dan akan disusul oleh tahap kedua yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam waktu 30 hari. Seluruh proses pengalihan ditargetkan selesai paling lambat satu tahun sejak Perpres diundangkan, sebagaimana diatur dalam regulasi. JAM-Pembinaan juga menyambut hangat para pegawai Rupbasan yang bergabung ke Kejaksaan RI, dan mengajak mereka untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem kerja serta budaya organisasi Kejaksaan. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip manajemen kinerja modern, business process management, serta integrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Pengelolaan Rupbasan harus mampu menghadirkan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keadilan,” tegasnya. Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan menyatakan harapannya agar momentum ini menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola aset sitaan dan rampasan negara. Ia berharap, langkah ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan efektivitas sistem hukum nasional.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mengguncang Jawa Tengah. Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, ditangkap karena diduga menjadi pelaku utama dalam kejahatan seksual terhadap 21 anak di bawah umur,menjadi 31 korban . Kepolisian kini mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah yang menangani kasus ini telah menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (30/4/2025)untuk menggali bukti tambahan di lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku menjalankan aksinya. “Kami akan melakukan olah TKP hari ini bersama tim dari Polres Jepara untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait tindakan pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Pelaku disebut memanfaatkan media sosial untuk menjaring para korban. Ia menjalin komunikasi intensif dengan anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun, yang kemudian diajak bertemu dan menjadi korban kekerasan seksual. Tidak hanya itu, pelaku juga merekam aktivitas asusila tersebut dalam bentuk foto dan video. Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan pihaknya terus mendalami peran pelaku serta mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Fokus kami sekarang adalah mengumpulkan keterangan lebih rinci dari korban dan saksi, serta memastikan apakah ini tindakan individu atau melibatkan jaringan,” kata Dwi. Pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polda Jateng dan dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait kejahatan seksual terhadap anak dan Undang-Undang ITE karena penyimpanan dan distribusi konten bermuatan pornografi anak. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di internet. Polda Jateng mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan daring, serta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(29/04/0/2025) Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penguatan alat bukti dan kelengkapan berkas perkara atas nama tersangka WG dan kawan-kawan (dkk). Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai latar belakang instansi dan perusahaan swasta. Kesembilan saksi tersebut adalah: 1. NS, Project Director PT Adhi Commuter Property Adhi City Sentul 2. AP, Bendahara Pengeluaran pada Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat 3. WD, perwakilan dari PT Wilmar 4. FL, perwakilan dari PT Multimas Nabati Asahan 5. SRT, Bendahara Panitia Pengadaan dan Pembangunan Gedung WMC NU Kartosuro 6. DR, Ketua WMC NU Kartosuro 7. SH, Kepala Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan tahun 2024 8. AST, Direktur PT Andara Cipta Niaga 9. PHB, Manajer Pemasaran PT Mercindo Aurtorama Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang merusak sistem peradilan di Indonesia. Proses hukum akan terus dikembangkan seiring dengan pengumpulan bukti-bukti baru dari para saksi dan dokumen terkait.ujar kejaksaan angung jampidsus Febria kepada Bidik-kasusnews.Rabo(30/04/2025) Sampai saat ini, penyidik terus menggali informasi guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang merusak sistem peradilan di Indonesia. Proses hukum akan terus dikembangkan seiring dengan pengumpulan bukti-bukti baru dari para saksi dan dokumen terkait. Sampai saat ini, penyidik terus menggali informasi guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Gerakan antikorupsi di Jawa Tengah memasuki babak baru. Sebanyak 7.810 kepala desa dari seluruh penjuru provinsi hadir di GOR Jatidiri Semarang, Selasa (29/4/2025), dalam program bertajuk Sekolah Antikorupsi yang digagas langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Dengan semangat tinggi, para pemimpin desa ini mengikuti pelatihan bertema “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi”, sebagai bentuk komitmen menjalankan roda pemerintahan desa secara transparan dan bertanggung jawab. Menurut Gubernur Luthfi, program ini bukan hanya upaya pencegahan, tetapi bagian dari penguatan integritas di tingkat akar rumput. “Kita ingin membangun Jawa Tengah dari desa. Karena itu, dana yang digelontorkan ke desa harus dikelola dengan bersih dan amanah,” tegas Luthfi. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai institusi pengawas dan penegak hukum. Sejumlah tokoh hadir sebagai pembicara kunci, termasuk Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menekankan pentingnya kesadaran moral dalam menghindari praktik korupsi. “Korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi soal kesadaran. Kepala desa harus melayani warganya dengan empati dan integritas,” ujar Fitroh. Kepala desa yang hadir pun menyambut positif inisiatif ini. Sri Lestari, Kades Bentak, menyebut bimbingan seperti ini penting agar kepala desa tidak hanya diawasi, tetapi juga dibina secara berkelanjutan. Hal senada disampaikan Rokhmad, Kades Sraten, yang juga menerima bantuan keuangan provinsi karena prestasi desanya sebagai Desa Antikorupsi. Ia menyatakan, pelatihan ini membekali para kepala desa untuk memahami aturan keuangan secara benar, demi menghindari jeratan hukum dan membangun desa yang mandiri serta berdaya. “Jika sampai salah langkah, bukan hanya kami yang rugi, tapi juga masyarakat dan keluarga kami,” ujarnya. Program ini juga ditandai dengan peluncuran tagline baru Pemerintah Provinsi Jateng dalam pemberantasan korupsi: “Mengawal Kolaboratif Berdampak”, sebagai semangat kerja sama antarlembaga untuk mengawal penggunaan anggaran publik di desa-desa. Dengan langkah ini, Jawa Tengah membuktikan keseriusannya menjadikan desa sebagai garda terdepan pembangunan sekaligus benteng integritas dari akar rumput. (Wely-jateng) Sumber:jatengprov.go.id