JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 16 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini merupakan bentuk konkret dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada peningkatan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil. Rapat pembentukan Pokja dilaksanakan di Ruang Rapat Sosrokartono, dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit). Dalam rapat tersebut, Pemkab Jepara menyampaikan bahwa lima titik lokasi telah disiapkan untuk menjadi dapur produksi MBG, yakni: Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa Desa Semat, Kecamatan Tahunan Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan Kelima lokasi tersebut akan dikelola oleh pihak swasta dan menjadi sentra produksi makanan bergizi yang akan disalurkan ke penerima manfaat di wilayah masing-masing. “Kami telah menyiapkan infrastruktur dan lahan. Pelaksanaan teknis akan terus dikoordinasikan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar program ini berjalan optimal,” jelas Ary Bachtiar. Program MBG sebelumnya telah berjalan di beberapa kecamatan, seperti Jepara, Tahunan, Kalinyamatan, dan Mayong. Ke depan, Pemkab Jepara berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar cakupan program ini semakin meluas. Sementara itu, Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm. Khoirul Cahyadi, menegaskan bahwa MBG merupakan program nasional yang sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. “Program ini menargetkan 17,7 juta penerima manfaat, yang terdiri dari 15,5 juta anak sekolah dan 2,4 juta ibu hamil serta ibu menyusui. Tujuannya adalah menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Letkol Khoirul. Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan MBG, akan dijalin kemitraan dengan pelaku UMKM lokal untuk mendukung perekonomian daerah, serta pelibatan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia pelaksana program. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, BGN, serta berbagai pihak terkait lainnya, Kabupaten Jepara siap menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara menyeluruh dan berkelanjutan.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –16-juni-2025 Ormas Squad Nusantara Jepara kembali menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial dengan menyerahkan bantuan donasi kepada keluarga almarhum Abdul Hadi, salah satu anggota aktif dari PAC Squad Nusantara Keling. Penyerahan bantuan dilakukan di rumah duka yang beralamat di RT 1 RW 2, Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Donasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Sosial Squad Nusantara, Bapak Wahyudi, bersama Ketua DPC Srikandi Squad Nusantara, Ibu Riana Shofa. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Desa Kunir, Bapak Cepto, yang menyampaikan apresiasi atas peran aktif Squad Nusantara dalam membantu sesama. “Ini merupakan bentuk solidaritas yang luar biasa. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga dan menjadi amal baik bagi kita semua,” ujar ibu Riana Abdul Hadi semasa hidup dikenal sebagai anggota yang aktif dan berdedikasi di lingkungan Squad Nusantara PAC Keling. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan seperjuangan dalam organisasi. Ketua DPC Srikandi, Ibu Riana Shofa, mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Squad Nusantara untuk selalu hadir dalam berbagai situasi, baik suka maupun duka. “Kami adalah keluarga besar. Ketika ada saudara kita yang tertimpa musibah, sudah menjadi kewajiban kita untuk saling menguatkan. Ini bukan sekadar organisasi, tapi ikatan persaudaraan,” tegasnya. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Ormas Squad Nusantara tidak hanya fokus pada kegiatan internal organisasi, namun juga aktif dalam aksi sosial kemasyarakatan. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu keluarga almarhum dalam menghadapi masa-masa sulit pascakepergian orang tercinta. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Squad Nusantara terus berkomitmen untuk menebar manfaat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jepara dan sekitarnya. Semoga amal ibadah almarhum Abdul Hadi diterima di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan serta kekuatan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 16 Juni 2025 — Kepedulian terhadap sesama kembali diwujudkan oleh Ormas Squad Nusantara melalui kegiatan sosial yang melibatkan unsur TNI-Polri. Bertempat di Yayasan Tresno Ing Siwi, yang berlokasi di Desa Kelet RT 11 RW 02, Dukuh Karanganyar Utara, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, kegiatan ini berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Dalam aksi sosial ini, para relawan dari Ormas Squad Nusantara bersama anggota TNI dari Koramil Keling dan Donorojo serta jajaran Polsek Keling turun langsung membantu proses pembersihan lingkungan yayasan. Mereka juga melakukan perbaikan ringan seperti memperbaiki atap yang jebol dan mengecat ulang tembok-tembok yang sudah kusam, agar tempat tersebut menjadi lebih layak dan nyaman bagi penghuninya. Kegiatan ini dihadiri oleh Danramil Keling, Lettu Cek Yunius Bibisono, dan Danramil Donorojo, Lettu Sumartono. Dari pihak kepolisian turut hadir Kapolsek Keling, Bapak Yayan, yang memberikan apresiasi terhadap kolaborasi sosial ini. Tidak ketinggalan, Ketua PAC Squad Nusantara hadir langsung bersama 20 anggotanya, yang menunjukkan semangat luar biasa dalam setiap proses kerja bakti. Keikutsertaan mereka menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong masih hidup dan tumbuh di tengah masyarakat. “Ini adalah bentuk nyata sinergitas kami dengan TNI-Polri. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, menyasar tempat-tempat yang memang membutuhkan perhatian dan bantuan,” ujar wawan salah satu perwakilan Squad Nusantara Yayasan Tresno Ing Siwi sendiri merupakan lembaga sosial yang menampung dan merawat orang-orang yang membutuhkan perhatian khusus. Dengan adanya kegiatan ini, pihak yayasan merasa terbantu dan mengapresiasi kepedulian dari semua pihak yang terlibat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat sipil, TNI, dan Polri dapat menciptakan dampak positif dan mempererat rasa persaudaraan demi membangun lingkungan yang lebih baik.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 16 Juni 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersiap menghadapi gelombang perubahan besar di jajaran elitnya. Tahun ini, sebanyak 14 Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) dijadwalkan memasuki masa pensiun. Fenomena ini secara otomatis memicu gerakan mutasi besar-besaran di tubuh Polri. Komjen Pol merupakan pangkat tertinggi ketiga di Polri, dengan tanda tiga bintang di pundak. Para pejabat dengan pangkat ini menduduki posisi strategis, baik di institusi kepolisian maupun di lembaga negara lain seperti BNPT, KPK, hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003, batas usia pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal 58 tahun. Dengan demikian, para perwira lulusan Akpol angkatan 1988–1990 yang lahir pada tahun 1967 otomatis pensiun tahun ini. Berikut daftar 14 Komjen Pol yang pensiun tahun 2025: 1. Komjen Pol Ahmad Dofiri – Wakapolri 2. Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana – Kalemdiklat 3. Komjen Pol Imam Widodo – Dankorbrimob 4. Komjen Pol Akhmad Wiyagus – Astamaops 5. Komjen Pol Eddy Hartono – Kepala BNPT 6. Komjen Pol Imam Sugianto – Waka BIN 7. Komjen Pol Setyo Budiyanto – Ketua KPK 8. Komjen Pol I Ketut Suardana – Irjen KemenP2MI 9. Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra – Irjen Kemendag 10. Komjen Pol Tornagogo Sihombing – Irut Setjen DPR 11. Komjen Pol Reynhard Saut P. Silitonga – Irjen Kemenkum 12. Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi – Sekjen KemenATR/BPN 13. Komjen Pol Lotharia Latif – Irjen KKP 14. Komjen Pol Djoko Poerwanto – Irjen Kemenhut Mutasi dan Regenerasi Polri Tak Terhindarkan Dengan pensiunnya hampir setengah dari total 29 jenderal bintang tiga aktif saat ini, posisi-posisi strategis seperti Wakapolri, Kepala BNPT, Ketua KPK, hingga jabatan intelijen dan pengawasan internal kementerian akan mengalami pergantian. Langkah ini diyakini menjadi momen penting untuk regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri, sekaligus memperkuat reformasi kelembagaan serta peningkatan profesionalisme dan integritas dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks. Beberapa nama Komjen Pol yang belum memasuki masa pensiun tahun ini di antaranya adalah Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, dan Kabaintelkam Komjen Syahar Diantono, yang disebut-sebut sebagai figur potensial untuk mengisi kekosongan jabatan penting ke depan. Mutasi besar ini bukan sekadar pergeseran posisi, tapi juga akan menentukan arah kebijakan dan stabilitas Polri dalam menghadapi tahun-tahun mendatang.(Wely) Sumber:Buserjatim.com
JATENG:Bidik-kasusnews.com Keling, 15 Juni 2025 – Bentuk kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Srikandi Squad Nusantara. Pada hari Minggu, 15 Juni 2025, para anggota Srikandi melaksanakan kegiatan bezuk ke rumah salah satu anggota aktif Squad Nusantara PAC Keling, Bapak Lukman. Kunjungan ini ditujukan untuk menjenguk putri beliau, ananda Arsila Aprilia Hakim, yang tengah mengalami gangguan kesehatan. Kegiatan yang berlangsung di kediaman keluarga Bapak Lukman di RT 01 RW 01 Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, ini dihadiri oleh beberapa perwakilan Srikandi dengan penuh rasa empati dan semangat kekeluargaan. Dalam kunjungan tersebut, Srikandi menyampaikan doa dan dukungan moril kepada keluarga agar tetap tabah dan kuat dalam mendampingi proses penyembuhan ananda Arsila. Selain itu, Srikandi juga memberikan santunan sebagai bentuk tali asih dan perhatian, sebagai wujud nyata bahwa Squad Nusantara tidak hanya hadir dalam kegiatan formal, namun juga dalam kehidupan sehari-hari anggotanya. “Kami ingin hadir di tengah-tengah keluarga besar Squad Nusantara, bukan hanya saat senang, tapi juga saat anggota kami sedang diuji. Semoga Arsila segera pulih dan sehat kembali,” ungkap salah satu anggota Srikandi saat menyerahkan santunan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen sosial dan kebersamaan yang terus dijaga oleh Squad Nusantara, khususnya oleh Srikandi sebagai sayap perempuan organisasi yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan kepedulian antaranggota. Dengan semangat “Seduluran Saklawase,” Srikandi berharap kebersamaan seperti ini dapat terus terjalin dan menginspirasi untuk saling mendukung satu sama lain dalam setiap keadaan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, Minggu 15 Juni 2025 – Semangat solidaritas dan kekeluargaan ditunjukkan oleh keluarga besar PAC Squad Nusantara Bangsri dalam kegiatan sosial yang berlangsung hari ini. Pengurus dan anggota PAC Bangsri mengadakan kunjungan ke rumah salah satu anggotanya, Mas Dayu, yang baru saja mengalami kecelakaan. Kunjungan dilakukan di kediaman Mas Dayu yang berada di Desa Bondo, RT 02 RW 03. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PAC Bangsri, Mas Gayor, didampingi oleh Bidang Sosial PAC Bangsri, Mbak Endang, serta beberapa anggota lainnya. Kedatangan mereka disambut hangat oleh keluarga Mas Dayu. “Kami datang bukan hanya untuk menjenguk, tetapi juga membawa semangat dan doa untuk kesembuhan saudara kami Mas Dayu. Ini bentuk kepedulian kami sebagai satu keluarga besar di PAC Bangsri,” ujar Mas Gayor. Mbak Endang menambahkan, kegiatan menjenguk anggota yang sedang sakit atau tertimpa musibah merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang rutin dilakukan oleh PAC Bangsri. “Kami ingin setiap anggota merasa diperhatikan, karena di sinilah letak kekuatan kita: dalam rasa kebersamaan,” ungkapnya. Dalam kunjungan tersebut, selain memberikan dukungan moral, rombongan juga menyerahkan sedikit bantuan sebagai bentuk empati dan perhatian. Suasana kekeluargaan sangat terasa, penuh kehangatan dan haru. Melalui kegiatan ini, PAC Bangsri kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan peduli terhadap anggotanya, baik dalam suka maupun duka. Solidaritas dan kekompakan menjadi pondasi utama yang terus dijaga oleh seluruh elemen dalam organisasi. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 15 Juni 2025 – Sayap perempuan Squad Nusantara yang dikenal dengan nama Srikandi menggelar rapat internal dalam rangka mempererat hubungan persaudaraan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan organisasi. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (15/6/2025) di Resto WLB Bangsri, Jepara. Rapat yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan ini turut dihadiri oleh Kabid Sosial DPC Squad Nusantara, Bapak Wahyudi, yang memberikan arahan sekaligus dukungan terhadap kegiatan positif para Srikandi. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Ketua Srikandi Ibu Riana, Wakil Ketua Ibu Anni, serta Bendahara Ibu Dian. Para pengurus membahas sejumlah agenda penting, termasuk laporan pemasukan dan pengeluaran dana kegiatan Srikandi selama beberapa bulan terakhir. Laporan keuangan disampaikan secara terbuka guna menumbuhkan kepercayaan dan rasa tanggung jawab antaranggota. Selain itu, pengurus juga menyampaikan struktur kepengurusan terbaru Komando Sayap B (KSB) Srikandi yang telah dibentuk guna memperkuat koordinasi dan efektivitas gerakan sosial di lapangan. “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk tetap solid, transparan, dan terus bergerak bersama dalam kebaikan. Seduluran antar-Srikandi harus terus dijaga, karena dari sinilah kekuatan kami lahir,” ujar Ibu Riana kepada Bidik-kasusnews Minggu 15/6/2025 Rapat internal ini tidak hanya memperkuat ikatan antaranggota, namun juga menjadi wujud nyata keseriusan Srikandi Squad Nusantara dalam menjaga nilai-nilai solidaritas, keterbukaan, dan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat. Kegiatan ditutup dengan sesi ramah tamah dan makan bersama, menambah kehangatan serta semangat kebersamaan yang menjadi ciri khas Srikandi Squad Nusantara.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 15 Juni 2025 — Malam minggu yang semula tenang di wilayah Kecamatan Pecangaan, Jepara, mendadak gempar. Tiga pasang muda-mudi yang tengah larut dalam pesta minuman keras di sebuah kamar kos tak menyangka kedamaian semu mereka akan berakhir dengan gebrakan pintu dari Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara. Berbekal laporan masyarakat yang merasa geram dengan aktivitas tak senonoh di beberapa kos-kosan, polisi pun langsung bergerak. Laporan itu masuk melalui layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara. Hasilnya? Tiga pasangan bukan suami-istri kepergok sedang asyik berpesta minuman keras di dalam kamar kos. “Begitu kami lakukan penggeledahan, kami temukan mereka dalam kondisi mengkonsumsi miras. Lokasi juga digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Kompol Sutono, Kabag Ops Polres Jepara yang memimpin langsung razia pada Sabtu malam (14/6/2025). Barang bukti berupa botol miras disita, sementara para pasangan langsung diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka yang terbukti melanggar aturan kos langsung mendapat peringatan keras dari aparat. AKP Dwi Prayitna, Kasihumas Polres Jepara, menegaskan bahwa penggerebekan ini adalah bentuk respon atas keresahan warga. “Kami sangat serius menangani aduan masyarakat. Kos-kosan bukan tempat untuk hal-hal yang meresahkan, apalagi digunakan untuk pesta miras atau perbuatan asusila,” tegasnya. Tidak hanya menindak muda-mudi yang terlibat, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik kos agar tidak membiarkan properti mereka disalahgunakan. Polres Jepara menyatakan bahwa razia seperti ini akan terus digencarkan. “Kami ingin memastikan kos-kosan di Jepara tidak berubah fungsi jadi tempat maksiat. Ini juga jadi peringatan bagi yang lain agar tak coba-coba menyalahgunakan tempat tinggal,” imbuh AKP Dwi. Pihak kepolisian pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor. Layanan pengaduan melalui WhatsApp Siraju dan Call Center Polri 110 terbukti cepat dan efektif dalam menindak laporan. “Sekecil apa pun informasi dari warga akan kami tindaklanjuti. Keamanan lingkungan butuh kerja sama semua pihak,” tutup AKP Dwi. Dengan kejadian ini, masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Jepara tidak boleh menjadi tempat subur bagi perilaku menyimpang—dan malam itu, polisi membuktikan bahwa mereka siap bertindak cepat kapan pun dibutuhkan.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Praktik tambang pasir ilegal di Klaten akhirnya terbongkar. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap aktivitas tambang liar di Dukuh Mojo, Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten yang disebut telah meraup keuntungan fantastis dalam waktu singkat. Operasi pengungkapan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, setelah adanya laporan dari salah satu pemilik sah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mencurigai adanya kegiatan penambangan tanpa izin di lokasi tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, terbukti ada kegiatan penambangan ilegal dan kami amankan satu orang pelaku berinisial ACS,” jelas Brigjen Pol Nunung Syaifudin, Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim, saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (11/6/2025). Dalam waktu hanya dua minggu beroperasi, aktivitas tambang ini disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 miliar. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ekskavator merek Kobelco warna hijau, 11 dump truk, serta dokumen-dokumen hasil penjualan pasir ilegal. “Kalau dua minggu saja sudah Rp 1 miliar, bisa dibayangkan dampaknya jika tidak segera dihentikan,” tambah Nunung. Atas perbuatannya, ACS dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 5 dan/atau Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti yakni pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. Pengungkapan ini menjadi pengingat penting bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan menciptakan persaingan tidak sehat dalam sektor sumber daya alam. Polri memastikan akan terus menindak tegas aktivitas pertambangan yang melanggar hukum.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 14 Juni 2025 Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara resmi menetapkan dan menahan seorang pria berinisial MY (55), warga Desa Blimbingrejo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka saat ini telah mendekam di ruang tahanan Polres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian tragis tersebut terjadi pada kamis 12 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, di kamar mandi sebuah mushola di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo. Korban, seorang anak laki-laki berinisial MVA (12), pelajar kelas 6 SD, diduga menjadi korban pencabulan oleh tersangka.ungkap kasat Reskrim jepara AKP M.Fazial Wildan kepada Bidik-kasusnews sabtu 14/6/2025 Kronologi Kejadian Berdasarkan laporan dari ayah korban, Fathur Rohim, peristiwa bermula saat anaknya dijemput oleh tersangka dan diajak pergi dengan alasan tertentu. Sepulangnya ke rumah, korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah menjadi korban perbuatan cabul oleh tersangka di dalam kamar mandi mushola. Orangtua korban kemudian berinisiatif menggunakan ponsel anaknya untuk memancing komunikasi dengan pelaku, yang kemudian dijadikan bukti awal dan dilaporkan ke SPKT Polres Jepara. Ujar Wildan Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus ini ditindaklanjuti secara cepat oleh Unit IV PPA Polres Jepara. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, serta pengumpulan alat bukti berupa isi pesan WhatsApp antara korban dan tersangka yang mengarah pada tindakan pencabulan, penyidik menetapkan MY sebagai tersangka. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Jepara. Saat ini, tersangka telah resmi ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang Diamankan: Handphone milik korban Handphone milik tersangka 1 buah kaos lengan pendek warna kuning 1 buah celana pendek warna coklat 1 buah celana dalam warna coklat Pasal yang Disangkakan Tersangka dijerat dengan: Pasal 82 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul sesama jenis Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Pernyataan Kepolisian Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan U.R., S.Tr.K., S.I.K., M.Si., membenarkan penahanan terhadap tersangka.tambanya Tindak Lanjut Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan adanya korban lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak agar terhindar dari kejahatan seksual.(Wely-jateng)