JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Juli 2025 – Suasana meriah pertunjukan Orkes Romansa di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, berubah menjadi tragedi. Seorang pemuda bernama Muhammad Rangga Alan Saputra (20), warga Desa Balong, meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu sore (19/7/2025). Kapolres jepara AKBP Erick Budi Santoso saat dikonfirmasi via WhatsApp Bidik-kasusnews Jum,at 25/7/2025 melalui Kasubsi penmas humas polres IPDA Eko menyapaikan bahwa korban bersama dua rekannya, VK (22) dan RD (20), sebelumnya hadir di lokasi pertunjukan orkes tersebut yang digelar di pinggir Jalan Raya Jepara–Kembang KM 06, tepatnya di depan TK Desa Jinggotan. Setelah acara selesai, ketiganya pulang dengan satu sepeda motor Honda PCX warna hitam, dengan korban duduk di bagian depan. Namun nahas, di tengah perjalanan mereka dicegat oleh sekitar enam orang tak dikenal yang diduga berasal dari Dukuh Depok, Desa Kancilan. “Korban dan saksi dicegat di jalan oleh enam orang, kemudian langsung dikeroyok. Korban mengalami luka parah dan sempat memuntahkan darah malam harinya. Korban akhirnya meninggal di rumah pada keesokan harinya pukul 11.00 WIB,” jelas kapolres jepara melalui Ipda Eko, Kasubsi Penmas Humas Polres Jepara. Tiga Luka, Satu Tewas Akibat kejadian tersebut: VK (22) dan RD (20), keduanya warga Desa Balong, mengalami luka ringan. Muhammad Rangga Alan Saputra meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya. Enam Pelaku Diamankan Polres Jepara bergerak cepat. Enam orang terduga pelaku pengeroyokan kini telah diamankan, di antaranya: 1. BD (21), warga Desa Kancilan 2. MF (18), warga Desa Kancilan 3. DK 4. AL (di bawah umur) 5. SL 6. AR (di bawah umur) “Seluruh pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami motif aksi pengeroyokan tersebut,” tambah Ipda Eko. Polisi Imbau Warga Tetap Tenang Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi pengingat akan pentingnya pengamanan serta pengawasan dalam acara hiburan rakyat.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Juli 2025 — Pagi yang cerah di Rutan Kelas IIB Jepara disambut dengan pemandangan yang tak biasa. Puluhan warga binaan dan pegawai Rutan tampak menyatu dalam barisan gotong royong. Dengan semangat kebersamaan, mereka melaksanakan kerja bakti massal membersihkan area luar dan sekitar lingkungan Rutan. Kegiatan yang digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan ini tidak hanya bertujuan menciptakan ruang yang sehat, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses pembinaan warga binaan. Mulai dari menyapu halaman, mengumpulkan sampah, memangkas semak, hingga merawat tanaman—semua dilakukan bersama-sama tanpa memandang perbedaan status. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian dari upaya pembinaan mental dan sosial para warga binaan. “Lingkungan yang bersih akan menciptakan suasana yang nyaman dan sehat. Ini adalah bentuk pembelajaran bahwa tanggung jawab terhadap kebersihan bukan hanya milik petugas, tapi juga seluruh penghuni Rutan,” ujarnya. Lebih lanjut, Renza menambahkan bahwa kegiatan kerja bakti ini juga menjadi sarana memperkuat solidaritas dan kerja sama antara pegawai dan warga binaan. Dengan melibatkan mereka dalam kegiatan sosial seperti ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan, baik selama masa pembinaan maupun setelah bebas nanti. “Bersih-bersih ini bukan hanya soal fisik, tapi juga proses penyucian diri. Kami ingin membangun karakter mereka lewat aksi nyata, bukan hanya nasihat,” imbuh salah satu petugas pembinaan. Warga binaan pun menyambut kegiatan ini dengan positif. Beberapa dari mereka mengaku merasa dihargai dan diberi kepercayaan. “Senang bisa ikut kerja bakti. Rasanya seperti kembali ke masyarakat, ada harapan, ada perubahan,” ucap seorang warga binaan sambil menyapu halaman dengan penuh semangat. Dengan mengusung tema “Lingkungan yang Bersih, Masa Depan yang Cerah”, kerja bakti di Rutan Jepara menjadi bukti bahwa perubahan bisa dimulai dari hal-hal sederhana. Bukan hanya menciptakan ruang yang bersih, tapi juga jiwa yang sehat dan semangat hidup yang baru.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menekankan pentingnya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) guna memperkuat perlindungan hak asasi manusia serta mencegah praktik kesewenang-wenangan dalam proses hukum pidana. Pernyataan itu disampaikan saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) secara daring dalam Seminar Nasional bertema “Menyongsong Pembaharuan KUHAP melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integralitas Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Bersama dengan dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, di Gedung Purwahid Patrik, FH Undip Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/7). Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain secara daring Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N Mulyana, Rektor Undip Prof. Suharnomo, Dekan Fakultas Hukum Undip Prof. Retno Saraswati, Guru Besar FH Undip Prof. Pujiyono, serta Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiono Suwadi. Dalam paparannya, Jaksa Agung menyebut bahwa mekanisme pengawasan terhadap tindakan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, dan penyadapan selama ini masih bergantung pada jalur praperadilan, yang dinilai belum cukup efektif sebagai kontrol atas penyimpangan wewenang. “KUHAP yang ada sekarang masih terlalu menekankan pendekatan represif, dan belum mampu menjamin perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak tersangka maupun terdakwa,” ujarnya. Oleh sebab itu, menurut Burhanuddin, pembaruan KUHAP tidak boleh hanya terbatas pada perubahan norma, tetapi juga harus mencerminkan nilai-nilai sistem peradilan yang lebih humanis, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dalam proses penyidikan yang kerap berujung pada pelanggaran prosedur, dan pada akhirnya menggagalkan pembuktian di pengadilan. Ia mendorong agar dalam RUU KUHAP nantinya diatur secara tegas mekanisme kerja bersama sejak awal penyidikan. “Relasi antarpenegak hukum perlu ditata ulang untuk menciptakan sistem yang sehat dan seimbang,” kata dia. Jaksa Agung berharap pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai unsur, agar hasil akhirnya bukan sekadar legislasi teknis, melainkan produk hukum yang kuat secara yuridis dan tahan uji secara konstitusional. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto, dalam sambutannya menggrisbawahi penggunaan diksi “koordinasi” dalam hubungan kerja antara penyidik dan jaksa yang dinilai terlalu longgar dan tidak memberikan kepastian hukum. Ia menyatakan bahwa KUHAP seharusnya memuat prinsip kerja penegak hukum yang lebih tegas dan struktural. “Dalam hukum acara pidana yang bersifat lex scripta, lex certa, dan lex stricta, penggunaan istilah ‘koordinasi’ tidak tepat. Sudah waktunya kita memikirkan pendekatan integralistik, sebagaimana pernah dikemukakan para pemikir hukum besar seperti Soepomo, Barda Nawawi Arief, hingga Romli Atmasasmita,” ujarnya. Menurutnya, sistem peradilan pidana seharusnya tidak dibangun berdasarkan ego sektoral antarpenegak hukum. Sebaliknya, semua pihak harus bergerak dalam satu kesatuan visi dan misi, yaitu keadilan untuk masyarakat. Ia mengusulkan enam pilar penting pembaruan sistem: kolaborasi aktif antarpenegak hukum di setiap tahap proses pidana; keseimbangan kewenangan yang saling melengkapi; diversifikasi lembaga penyidikan sesuai kompleksitas tindak pidana seperti korupsi, terorisme, dan kejahatan siber; unifikasi sistem penuntutan demi kepastian hukum; peran aktif hakim sejak awal proses; serta perombakan pola kerja agar tidak hanya bersandar pada koordinasi formal, melainkan sinergi substantif. “Peradilan pidana tidak boleh menjadi ajang persaingan antarlembaga. Kita butuh semangat kolaboratif untuk mewujudkan sistem yang benar-benar bekerja bagi rakyat,” tegasnya. Kajati Hendro menyatakan kesiapan Jawa Tengah menjadi wilayah percontohan implementasi pendekatan integralistik dalam sistem peradilan pidana. “Jawa Tengah siap menjadi laboratorium pembaruan KUHAP. Kami tidak ingin hanya menjadi pengamat, tetapi pelaku aktif perubahan,” katanya. Ia juga menekankan bahwa keadilan tidak cukup jika hanya hadir dalam teks perundang-undangan. Keadilan harus terasa dan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui sistem yang bekerja secara substantif dan responsif. Seminar nasional ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antarlembaga penegak hukum, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk merumuskan arah pembaruan KUHAP yang progresif, kontekstual, dan menjamin keadilan bagi seluruh warga negara. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto saat Seminar Nasional “Menyongsong Pembaharuan KUHAP melalui Penguatan Peran Kejaksaan dalam Mewujudkan Integralitas Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, di Gedung Purwahid Patrik, Fakultas Hukum Undip Tembalang, Kota Semarang, Kamis (24/7).(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juli 2025 — Pagi itu, suasana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terasa berbeda. Senyuman menyambut kedatangan tamu dari Badan Anti Narkoba Nasional (BANN) dan Duta Anti Narkoba. Mereka tidak datang untuk menghakimi, melainkan untuk menginspirasi dan menguatkan. Mengusung tema “Hidup Sehat Tanpa Narkoba”, kegiatan ini menjadi napas baru dalam upaya pemberantasan narkoba dari dalam tembok pemasyarakatan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H., menyambut langsung kedatangan rombongan. Dalam sambutannya, Renza menekankan bahwa setiap warga binaan berhak untuk diperbaiki, bukan hanya dihukum. > “Kami percaya bahwa setiap orang punya kesempatan kedua. Dengan bimbingan dan pendidikan yang tepat, warga binaan bisa pulih dan bangkit kembali sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya. Dengar, Pahami, dan Sadari Bahayanya Kegiatan dimulai dengan pemaparan dari tim BANN yang menguraikan fakta-fakta mengerikan tentang narkotika—dari zat berbahaya yang terkandung di dalamnya, dampak jangka panjang bagi kesehatan, hingga kehancuran relasi sosial yang ditimbulkannya. Tak hanya teori, tim BANN juga menyoroti data nyata dan kisah-kisah tragis dari korban penyalahgunaan narkoba. Warga binaan menyimak dengan seksama. Tak sedikit yang mengangguk pelan, seolah mengingat kembali pilihan buruk yang pernah mereka ambil. Suara dari Orang yang Pernah Jatuh Salah satu bagian paling menyentuh dari kegiatan ini adalah ketika Duta Anti Narkoba berbagi cerita hidupnya—bagaimana ia sempat terjebak dalam dunia gelap narkoba, kehilangan banyak hal, lalu berjuang mati-matian untuk lepas dan kini berdiri sebagai agen perubahan. > “Saya pernah di posisi kalian. Hancur. Tapi saya bangkit. Karena saya yakin, masih ada alasan untuk hidup lebih baik. Kalian juga bisa,” ucapnya, diikuti tepuk tangan panjang dari warga binaan. Janji di Balik Tembok Kegiatan ditutup dengan Deklarasi Anti Narkoba, dibacakan lantang oleh salah satu perwakilan warga binaan. Kalimat demi kalimat dilafalkan dengan penuh semangat dan tekad, menjadi simbol ikrar bersama untuk menjauhi narkoba dan menjalani hidup yang lebih bersih dan terarah. Tak hanya sekadar seremonial, deklarasi ini membawa arti mendalam bagi banyak peserta. Beberapa warga binaan bahkan secara sukarela menyatakan minatnya untuk mengikuti program pembinaan lanjutan dan pelatihan keterampilan yang disiapkan pihak Rutan. Menanam Harapan di Tempat yang Sulit Kunjungan BANN dan Duta Anti Narkoba ini bukan hanya menjadi agenda penyuluhan rutin, tapi juga menyentuh ruang-ruang terdalam dari kesadaran para warga binaan. Di balik jeruji besi, semangat untuk berubah ternyata masih bisa tumbuh. Kadang, hanya dibutuhkan satu kunjungan, satu pesan, atau satu dorongan kecil—untuk menyalakan harapan yang besar.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juli 2025 — Ada yang istimewa pagi ini di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Di tengah keseharian yang penuh rutinitas, suasana terlihat berbeda saat seluruh pegawai dan warga binaan berkumpul di lapangan untuk mengikuti apel pagi bersama. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan dan menjadi bagian dari langkah pembinaan yang mengedepankan nilai-nilai kedisiplinan dan nasionalisme. Apel bersama ini menjadi momentum penting menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam arahannya, Kepala Rutan mengajak seluruh warga binaan untuk memaknai kemerdekaan sebagai kesempatan kedua dalam hidup, yakni memperbaiki diri dan bersiap kembali ke tengah masyarakat. > “Kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang bebas di luar, tetapi juga harus dihayati oleh warga binaan di dalam dengan menunjukkan sikap positif dan semangat perubahan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, rutan akan menyalurkan remisi dasawarsa kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Remisi ini bukanlah hak mutlak, tetapi penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Tak hanya itu, berbagai kegiatan telah dipersiapkan untuk menyemarakkan hari kemerdekaan, seperti lomba-lomba bernuansa kebangsaan, pertunjukan seni, hingga upacara bendera pada 17 Agustus mendatang. Seluruh kegiatan akan melibatkan warga binaan secara aktif, sebagai bentuk kebersamaan dan sarana menumbuhkan jiwa nasionalisme. Bagi banyak warga binaan, apel bersama pagi ini menjadi penyemangat tersendiri. Tidak hanya mendengar arahan, tetapi juga merasakan kehadiran dan perhatian langsung dari pimpinan serta pegawai rutan. Dengan kegiatan seperti ini, Rutan Jepara menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih inklusif, bermakna, dan memberi harapan baru bagi setiap individu yang sedang menjalani masa pidana. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA –24/juli/2025 Kepercayaan yang diberikan seorang warga berinisial CL kepada seorang oknum aparat penegak hukum di Polres Jepara, Bripka PB, berujung petaka. Bripka PB justru diduga menyalahgunakan kepercayaan itu untuk melakukan penipuan atau penggelapan dengan kerugian fantastis: lebih dari Rp216 juta dan sebuah iPhone 13 Pro Max. Merasa dipermainkan, CL menggandeng dua kuasa hukum, yakni Kusriyanto, SH, MH, dan Gusti Wahyu Saputro, SH, untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Propam Polda Jawa Tengah pada 27 Februari 2025. Laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti kuat serta keterangan saksi. Namun hingga 9 Juli 2025, tenggat waktu yang telah disepakati sebelumnya, Bripka PB tak kunjung memberi kejelasan ataupun menyelesaikan persoalan. Tak ingin berlarut-larut, CL pun memutuskan melanjutkan perkara ini secara penuh ke jalur hukum. Sidang Disiplin Digelar, Ini Putusannya Kasus yang mengundang perhatian masyarakat ini akhirnya sampai ke meja sidang internal Polres Jepara. Bripka PB menjalani sidang disiplin pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 09.00 WIB. Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitno, saat dikonfirmasi oleh Bidik-kasusnews pada Kamis (24/7/2025), membenarkan pelaksanaan sidang tersebut. Berikut adalah putusan sidang disiplin terhadap Bripka PB: Penundaan gaji berkala selama 1 tahun Penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 21 hari Sanksi ini dinilai sebagai bentuk teguran tegas terhadap anggota yang melanggar integritas sebagai abdi negara. Namun, banyak pihak menilai hukuman disiplin saja belum cukup untuk menebus kerugian  yang dialami korban. Kapolres Jepara: Proses Pidana Jalan Terus Menanggapi kasus ini, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menegaskan bahwa proses disiplin tidak menghapus pertanggungjawaban secara hukum pidana. > “Prinsipnya, walaupun sudah dilaksanakan sidang disiplin ataupun kode etik, itu tidak menggugurkan pidananya. Proses pidana tetap berjalan,” tegasnya kepada Bidik-kasusnews, Rabu (23/7/2025). Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Bripka PB masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, bukan hanya secara etik, tetapi juga pidana.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 — Semangat olahraga dan persatuan terasa hangat di Ruang Kerja Bupati Jepara ketika H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) secara resmi melepas kontingen atlet dari Jepara yang akan berlaga dalam ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 13 atlet pilihan dari Jepara akan bergabung bersama kontingen Provinsi Jawa Tengah untuk mengikuti kompetisi nasional yang berlangsung selama satu pekan penuh. Mereka berasal dari berbagai komunitas olahraga rekreasi seperti KOSTI (Komunitas Sepeda Tua Indonesia), POGTI (Persatuan Olahraga Gulat Tangan Indonesia), dan Indonesia Taekwondo Fun (ITF). Kegiatan pelepasan yang berlangsung penuh semangat itu turut dihadiri Kepala Disdikpora Jepara, Ali Hidayat, yang memberikan apresiasi tinggi atas semangat dan dedikasi para peserta. Menurutnya, FORNAS bukan sekadar panggung kompetisi, tetapi juga sarana mempererat persaudaraan lintas daerah melalui olahraga rekreasi yang menghibur dan membangun kebugaran. > “Mereka bukan hanya atlet, tapi juga duta budaya dan kebersamaan. Ini kesempatan untuk menunjukkan semangat Jepara dalam membangun koneksi sosial melalui olahraga,” ujar Ali Hidayat. Sementara itu, Bupati Mas Wiwit berpesan agar para kontingen selalu menjaga sikap sportif, menjunjung tinggi kebersamaan, dan membawa nama baik daerah. Ia menekankan bahwa prestasi bukan hanya soal medali, tetapi juga tentang kesan dan pengalaman yang ditinggalkan. > “Kita berharap kontingen Jepara tidak hanya membawa pulang prestasi, tapi juga memperkuat citra positif Jepara di mata peserta dari seluruh Indonesia. Jadilah teladan dalam semangat, disiplin, dan kekompakan,” kata Mas Wiwit. FORNAS VIII tahun ini diperkirakan akan diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai provinsi. Ajang ini menjadi panggung utama bagi olahraga rekreasi Indonesia yang menyatukan unsur budaya, kesehatan, dan persahabatan dalam satu gerakan nasional. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, kontingen Jepara diharapkan mampu mencetak prestasi sekaligus mempererat semangat integrasi nasional dalam balutan olahraga yang menyenangkan dan inklusif. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 – Komitmen untuk membantu warga binaan kembali ke jalan yang lebih baik terus ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Bekerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Al Ma’laa Grobogan, hari ini Rutan Jepara menggelar kegiatan screening dan assesmen terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat ketergantungan WBP dan memberikan pendekatan rehabilitatif agar mereka dapat menjalani proses pemulihan secara optimal. Program ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dan edukatif dalam mendukung gerakan anti-narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masa depan WBP. Ia menegaskan pentingnya menjauh dari pengaruh buruk narkoba dan membangun kesadaran untuk berubah. > “Kami tidak hanya ingin membina, tetapi juga memulihkan. Kami berharap para WBP dapat menjalani hidup yang lebih baik setelah bebas, dengan meninggalkan ketergantungan narkoba dan menjadi pribadi yang mandiri,” ujar Renza. Sementara itu, Ketua Yayasan IPWL Al Ma’laa Grobogan, Junaedi, mengajak para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin sebagai langkah awal memperbaiki diri. > “Setiap orang punya kesempatan untuk berubah. Jangan biarkan masa lalu menghancurkan masa depan. Rehabilitasi bukan akhir, tapi awal dari hidup yang lebih baik,” ucap Junaedi penuh semangat. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi penandatanganan formulir kontak pelayanan, screening oleh tim IPWL, serta dokumentasi foto bersama. Selama proses berlangsung, suasana terlihat kondusif dan penuh semangat perubahan dari para WBP yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Jepara berharap tidak hanya mampu menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, tetapi juga membekali para WBP dengan kesadaran dan kemampuan untuk hidup sehat dan produktif setelah keluar dari rutan.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya penguatan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Pada Selasa (22/7/2025), Rutan Jepara menerima kunjungan resmi dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Jepara sebagai bagian dari agenda pengawasan tahunan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan terhadap warga binaan. Kunjungan tersebut dipimpin oleh salah satu hakim dari PN Jepara, dan diterima langsung oleh Kepala Rutan, Renza Maisetyo, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yusri Arinaldy Asdira. Mereka memfasilitasi kegiatan wawancara terhadap 15 narapidana yang mewakili berbagai jenis kasus dan masa hukuman. Dalam kunjungan ini, hakim memeriksa secara langsung bagaimana pelaksanaan putusan pidana diterapkan di dalam Rutan, termasuk sejauh mana hak-hak narapidana dipenuhi dan proses pembinaan dijalankan secara benar. Kegiatan ini menjadi cermin dari sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam membangun sistem hukum yang kredibel. “Rutan bukan hanya pelaksana putusan pengadilan, tetapi juga garda terdepan dalam membina dan memanusiakan narapidana. Karena itu, pengawasan seperti ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” kata Renza Maisetyo. Sementara itu, Hakim Wasmat dari PN Jepara menegaskan bahwa kunjungan ini bukan formalitas, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances yang sah. “Kami ingin memastikan bahwa apa yang telah diputuskan oleh pengadilan benar-benar dijalankan secara profesional dan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujarnya. Warga binaan pun diberi ruang untuk menyampaikan langsung pengalaman mereka, termasuk jika ada kendala dalam layanan, pembinaan, maupun pelaksanaan hak-hak dasar seperti kesehatan, makan, dan kunjungan keluarga. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yusri Arinaldy Asdira, menambahkan bahwa kunjungan seperti ini membantu internal Rutan dalam membenahi dan memperbaiki layanan secara menyeluruh. “Masukan langsung dari hakim menjadi referensi penting untuk kami dalam memperbaiki sistem secara berkala,” tuturnya. Rutan Jepara berkomitmen untuk terus terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Kegiatan pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi di bidang hukum dan pemasyarakatan.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com KLATEN – Semangat membangun ekonomi kerakyatan bergelora di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025). Ribuan kepala desa dan lurah dari seluruh penjuru Jawa Tengah berkumpul untuk menyambut peluncuran program besar: Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kabupaten/Kota Merah Putih (KKMP) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Lebih dari 8.500 kepala desa dan lurah hadir secara langsung dalam acara nasional ini, sementara puluhan ribu lainnya mengikuti secara daring dari wilayah masing-masing. Mereka datang dengan harapan besar, membawa aspirasi warganya untuk bangkit dan mandiri secara ekonomi melalui koperasi. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, tampak hadir lebih awal di lokasi dan menyambut langsung rombongan kades-lurah dari 35 kabupaten/kota. Ia bahkan memilih berjalan kaki hampir satu kilometer bersama mereka sebagai simbol kebersamaan dan komitmen mendukung koperasi rakyat. > “Antusiasme ini bukti bahwa kepala desa dan lurah siap membawa desanya menuju kesejahteraan. Koperasi Merah Putih adalah tonggak penting,” ujar Luthfi. Untuk memastikan acara berjalan lancar, Pemprov Jateng menyiapkan fasilitas kesehatan, sarapan pagi, dan layanan darurat medis di sekitar lokasi. Gubernur juga meminta seluruh peserta menjaga ketertiban menjelang kedatangan Presiden Prabowo. Salah satu kades yang menunjukkan antusiasme tinggi adalah Herman Budi Hartanto, Kades Kertasari, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Ia datang bersama rombongan 292 kades dan 5 lurah dari Brebes, berangkat sejak Minggu malam dan tiba di Klaten pukul 03.00 WIB. > “Kami sangat menunggu momentum ini. Semoga koperasi bisa jadi solusi persoalan desa, terutama soal pupuk, saprodi, dan pinjaman yang selama ini dikuasai tengkulak dan rentenir,” ujarnya. Senada dengan itu, Mulyatno, Kades Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, menyambut baik peluncuran KDMP. Di desanya, koperasi akan difokuskan pada distribusi pupuk dan sarana produksi pertanian agar bisa langsung menyentuh kebutuhan petani. > “Ini adalah gerakan nyata membebaskan warga dari jeratan pinjaman online dan rentenir. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang kuat, terpercaya, dan solutif,” tegasnya. Peluncuran KDMP dan KKMP oleh Presiden Prabowo dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Acara ini menjadi penanda awal dari gerakan besar membangun ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola langsung oleh warga desa dan kelurahan, di bawah pengawasan dan pendampingan pemerintah.(Wely-jateng) Sumber:jatengprov.go.id