SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra, S.E, menerima audiensi dari mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Program Studi Ekowisata semester I pada mata kuliah Kewarganegaraan yang dibimbing oleh Dr. Ir. Ujang Sehabudin, M.Si. Pertemuan yang sangat cair itu diikuti oleh enam mahasiswa, yakni Fakhruddin Ainur Roofiif, Fayiz Auliyarahman Malik Munzien, Darell Alifkha Wirabhuana, Kanaya Saskia, dan Zahra Viola. Dalam dialog tersebut, mahasiswa mempertanyakan arah pembangunan Kota Sukabumi melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan. Menanggapi hal itu, Muchendra menjelaskan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD untuk memastikan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. “Perencanaan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Dua diantaranya pembangunan gedung Dekranasda senilai Rp1,6 miliar dan pembangunan Gapura di jalur Lingkar Selatan Rp1,9 miliar,” kata H. Muchendra, S.E, Rabu (3/9/2025). Masih kata dia, kedua program ini tidak tercantum dalam RPJMD. Tahun lalu sifatnya parsial, sehingga pemerintah daerah masih bisa melakukan pergeseran anggaran, tambahnya. Muchendra juga memaparkan sejumlah rencana besar, di antaranya pembangunan Gedung DPRD di Cibeureum Selakaso, kantor pemerintahan, markas Polres Sukabumi Kota, serta gedung Kejaksaan. Proyek-proyek tersebut ungkapnya direncanakan menggunakan sumber pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), namun masih terkendala keterbatasan anggaran. Ia menegaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hanya sekitar Rp400 miliar, di mana Rp350 miliar berasal dari BLUD, sementara Rp150 miliar terserap untuk belanja pegawai. “PAD kita terbatas, berbeda dengan daerah seperti Badung dan Denpasar di Bali yang surplus,” jelasnya. Terkait potensi daerah, Muchendra menyebut Kota Sukabumi tidak memiliki kawasan wisata besar dan hanya mengandalkan keberadaan hotel-hotel. Sementara itu, 30 persen wilayah kota diperuntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena itu, melalui RPJMD, pembangunan infrastruktur akan dipusatkan di wilayah Cibeureum agar roda ekonomi kota bergerak. Selain soal pembangunan, mahasiswa juga menyoroti transparansi anggaran dan peran DPRD dalam pengawasan. Muchendra menjelaskan, setiap proyek dengan nilai di atas Rp200 juta harus melalui proses lelang terbuka yang melibatkan masyarakat, LSM, dan anggota DPRD sebagai mitra OPD. Ia juga menyinggung revitalisasi Pasar Pelita yang dimulai sejak periode DPRD 2014–2019, di mana lembaga legislatif wajib mengawasi jalannya proyek. “Untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana, diperlukan kajian menyeluruh agar hasilnya tepat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai RAB,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, Muchendra menambahkan bahwa DPRD menjaring aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing. Selama lima hari, 35 anggota dewan akan menyerap usulan warga terkait persoalan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. Selain membahas RPJMD, mahasiswa juga menyinggung sejumlah isu lain seperti inovasi rancang bangun Kota Sukabumi, rencana ruislag Gedung DPRD, wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara yang nantinya masuk wilayah administratif Kota Sukabumi. Program “Sukabumi Bercahaya” yang tengah mendorong penerangan jalan umum melalui skema kerja sama dengan investor. Sejalan dengan beroperasinya jalan Tol Bocimi maka sarana penerangan jalan pengadaan penerangan jalan umum sebagai sebuah keniscayaan. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki memberikan ultimatum tegas kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sukabumi yang kini berusia 50 tahun. Ia menekankan bahwa era korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh PDAM harus ditutup rapat. “Kalau masa lalu saya tidak tahu. Tapi sekarang jelas tidak ada keluarga saya di PDAM, dan tidak boleh ada praktik KKN lagi,” tegas Ayep, Selasa (2/9/2025). Ayep menilai kerugian perusahaan sama bahayanya dengan korupsi karena yang menanggung akibatnya adalah masyarakat. Catatannya, pada periode 2022–2024 BLUD dan Perusda sempat merugi akumulatif Rp150,02 miliar atau sekitar Rp50 miliar per tahun. “Kalau rugi, rakyat ikut sengsara. Maka tugas saya memastikan BLUD dan Perusda ini sehat,” ujarnya. Kini situasi berbalik. Hingga Juli 2025, BLUD dan Perusda berhasil membukukan laba Rp4,4 miliar. Angka itu menjadi dasar optimisme Ayep bahwa pada Desember nanti keuntungan bisa melesat hingga Rp15 miliar. “Ini bukti pemerintah berhasil menyelamatkan PDAM,” ungkapnya. Sementara itu, Plt. Direktur PDAM Sukabumi Dian Apriandi menegaskan perusahaan sedang bergerak cepat melakukan transformasi. Ia menyebut PDAM baru hadir untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan sekaligus memperbaiki layanan publik. Fokus utama diarahkan pada perbaikan jaringan untuk mengurangi kebocoran air. Tak berhenti di situ, PDAM juga menyiapkan produk air minum dalam kemasan sebagai sumber pendapatan baru. “Kami terapkan prinsip progress fast, response fast, action fast. Setiap aduan pelanggan langsung ditangani,” tandasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki akhirnya menandatangani perjanjian dengan perwakilan mahasiswa untuk membatalkan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 2 tahun 2025 terkait tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Selain itu Perwal nomor 3 tahun 2025 tentang tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD juga akan dievaluasi bersama oleh kedua lembaga tersebut. Ironisnya, langkah tersebut ditempuh tanpa landasan hukum yang jelas dan hanya demi meredam desakan pengunjuk rasa. Hal itu terungkap dalam sebuah unggahan video berdurasi 60 detik. Menurut narasumber yang tidak ingin diungkap jati dirinya, secara yuridis, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 1321 KUHPerdata. Aturan itu menegaskan bahwa suatu perjanjian tidak sah apabila tidak lahir dari kesepakatan bebas. “Paksaan atau tekanan massa termasuk salah satu unsur yang membatalkan perjanjian,” kata narasumber tersebut, Selasa (1/9/2025). Dengan demikian ujarnya, perjanjian yang diteken wali kota di bawah tekanan bisa dinyatakan batal atau setidaknya dapat dibatalkan, sebab melanggar syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam hukum perdata. Banyak pihak menilai, keputusan wali kota berpotensi memicu ketegangan baru dengan DPRD. ”Tunjangan dewan merupakan bagian dari hak keuangan yang diatur peraturan perundang-undangan, bukan semata-mata kehendak eksekutif. Langkah sepihak itu dikhawatirkan memperburuk hubungan antar-lembaga. Di sisi lain, sikap wali kota dinilai menunjukkan lemahnya posisi pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan massa. Ketergesa-gesaan mengambil keputusan justru berpotensi membuka ruang bagi kelompok lain untuk menggunakan cara serupa dalam menekan kebijakan. Selain itu, para mahasiswa yang menekan wali kota sebenarnya menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. ”Jika aspirasi tersebut tidak ditangani secara prosedural, maka risiko politisasi isu semakin besar dan dapat menimbulkan instabilitas kebijakan di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUS.NEWS.COM- Setelah lima hari mendapat perawatan intensif di RS Pelni Jakarta, Muhammad Umar Amirudin (30), driver ojek online asal Sukabumi yang menjadi korban salah sasaran saat unjuk rasa di Jakarta, akhirnya dipulangkan pada Senin (1/9/2025). Kepulangannya dijemput langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar. Tiba di rumahnya di Kampung Sukamukti, Kecamatan Cikidang, Umar disambut penuh haru oleh keluarga, tetangga, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, termasuk Kapolres dan Dandim 0622. Antusiasme warga juga tampak memenuhi lingkungan tempat tinggal Umar sejak pagi hari. Meski sudah diperbolehkan pulang, Umar masih harus menjalani rawat jalan di RS Pelni dengan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah. Ia tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden, Wakil Presiden, Gubernur Jabar, Gubernur DKI Jakarta, hingga khususnya Bupati Sukabumi yang telah memberi perhatian penuh. “Saya, Umar, driver ojol asal Sukabumi yang terluka saat demo di Jakarta, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama Bapak Haji Asep Japar yang begitu peduli kepada warganya,” ujarnya, Senin (1/9/2025). Umar juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan ojol yang kompak menolong dan membawanya ke rumah sakit saat insiden terjadi. Sebelumnya, Bupati Asep Japar sempat menjenguk Umar di RS Pelni pada Jumat (28/8/2025). Saat itu, ia menyerahkan bantuan, memastikan biaya pengobatan ditanggung penuh, dan berjanji membantu kepulangan Umar ke kampung halaman. “Sebagai kepala daerah, saya merasa prihatin sekaligus berkewajiban memastikan kondisi warga saya. Alhamdulillah, Umar kini berangsur membaik,” kata Asep Japar. Diketahui, Umar menjadi korban salah sasaran aparat saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Pria asal Cikidang itu telah bekerja sebagai driver ojek online di Jakarta sejak 2017. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Menyikapi rencana aksi unjuk rasa besar di Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025), Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai tanpa mengganggu ketertiban umum. “Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dilakukan dengan santun, taat hukum, dan menjaga keamanan bersama,” tegas Wawan dalam keterangan resmi bersama Wakil Ketua DPRD, Rojab Asyari, Minggu (31/8/2025) malam. Wawan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketenangan Kota Sukabumi. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan secara tertib akan lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti. “Kedamaian kota ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya. Tak hanya kepada masyarakat, Wawan juga menitip pesan khusus kepada aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal jalannya aksi. Dengan begitu, kata dia, unjuk rasa bisa berlangsung aman tanpa gesekan. Ia menambahkan, DPRD Kota Sukabumi selalu terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat melalui ruang dialog resmi. “Demokrasi tumbuh sehat bila semua pihak mau saling mendengar dan memahami,” jelasnya. Wawan pun mengajak tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan ikut berperan menjaga suasana tetap damai. “Mari kita rawat Sukabumi sebagai rumah bersama yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jampang Tandang Makalangan (JTM) Citamiang menggelar pertunjukan seni budaya dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Acara berlangsung meriah di Lapang PB Mars, Jalan Pelabuhan II Cipoho, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Sabtu (30/8/2025). Berbagai kesenian tradisional khas Jampang ditampilkan, mulai dari Pencak Silat, Ulin Awi Jampang, hingga atraksi Debus. Penampilan para seniman ini sukses memukau masyarakat yang hadir memenuhi lokasi acara. Ketua JTM DPC Citamiang Kota Sukabumi , Uwa Ruslan menyebut kegiatan ini bukan sekadar perayaan kemerdekaan, tetapi juga upaya memperkenalkan dan melestarikan kebudayaan lokal. “Dengan adanya Jampang Tandang Makalangan, seni Kabupaten Sukabumi bisa terus berjalan dan tidak kalah dengan kesenian dari luar daerah bahkan luar negeri,” ungkapnya. Menurutnya, gelaran ini juga menjadi sarana sosialisasi agar anak-anak muda semakin tertarik untuk belajar dan bergabung dalam paguyuban Jampang Tandang Makalangan. Ia berharap ke depan JTM Citamiang dapat terus berkembang dengan dukungan fasilitas yang lebih memadai. Dalam kesempatan yang sama, praktisi seni Sukabumi Utara, Ki Maung, menegaskan pentingnya menggelar kegiatan serupa secara rutin setiap tahun demi menjaga eksistensi seni budaya lokal. Acara tersebut juga dihadiri Ketua Korwil Sukabumi Utara, Ace Saepul Rahman, serta Abah Fery Watugunung selaku perwakilan DPP sekaligus Wanhat Korwil Sukabumi Utara. Kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap pelestarian budaya Jampang. Pertunjukan seni budaya ini menjadi bukti bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan lewat lomba dan hiburan, tetapi juga melalui upaya melestarikan tradisi dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan. Korban tewas tergilas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pecahnya kerusuhan di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025). Bobby mengatakan, peritiwa yang menjadi perhatian masyarakat luas ini merupakan duka bagi masyarakat Indonesia khususnya warga Kota Sukabumi. Dia mengajak untuk berdoa bersama untuk almarhum Affan yang menghembuskan napas terakhir di tengah aksi unjuk rasa. ”Mari kita doakan bersama semoga almarhum diterima Iman dan Islam-nya,” kata Bobby usai melepas peserta jalan santai di Kampung Sukasari RW 08 Kelurahan Dayeuhluhur Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu (30/8/2025). Dia optimistis Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya mampu menuntaskan problematika bangsa ini dengan baik. “Kami optimistis, bapak presiden mampu menyelesaikan masalah ini secepatnya tanpa gejolak berkelanjutan,” tuturnya. Lebih lanjut Bobby menjelaskan, Kota Sukabumi dinilai masih kondusif meskipun kemarin sempat terjadi aksi demontrasi di Mapolres Sukabumi Kota. “Untuk mengantisipasi itu, perlu dilakukan gaya komunikasi yang baik dan mudah dicerna oleh masyarakat oleh segenap organisasi perangkat daerah (OPD),”tandasnya. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi, Nurul Jaman Hadi, menuturkan, acara diinisiasi oleh Forum Komunikasi Keluarga Purnawirawan Baret Merah (FKKPBM) yang ia ketuai. “Perayaan ini merupakan kegiatan tahun kesembilan. Insya ke-10 akan diadakan tingkat Kota. Selain itu melalui acara jalan santai hari ini dapat memotivasi warga agar hidup sehat,” ucapnya. Sementara itu Camat Warudoyong, Sandra Utama Teguh mengungkapkan kebanggaannya atas penyelenggaraan kegiatan jalan santai dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI. ”Alhamdulillah, saya bersyukur semoga kegiatan ini jadi motivasi bagi warga disini untuk selalu menjaga kebersihan dan kebiasaan berolahraga agar tubuh selalu sehat dan bugar,” ucapnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kisah perjuangan warga Kampung Manglid, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali memperlihatkan kuatnya semangat gotong royong. Seorang remaja berusia 17 tahun, sebut saja Mawar, terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi, Cibadak, setelah menderita sakit akibat virus yang menyerang otaknya. Namun, perjalanan menuju rumah sakit tidak berjalan mudah. Mawar terkendala aturan administrasi BPJS. Sehingga pihak keluarga dibantu kepala dusun, ketua RW dan kader menempuh cara lain untuk menyelematkan nyawa korban. Salah seorang kader desa, Yanti, bersama Kepala Dusun (Kadus) 07 Jajat, berinisiatif membawa Irma ke rumah sakit besar untuk mendapatkan penanganan khusus. ”Awalnya akan menggunakan mobil ambulans desa, tapi kebetulan sedang dipakai untuk pasien lain. Akhirnya, pak kadus bersama keluarganya menggunakan mobil pribadi demi memastikan pasien segera tertangani,” kata Yanti, Jumat (29/8/2025). Sebelumnya, Kadus Jajat sudah mengupayakan pembuatan BPJS prabayar dengan masa aktif 14 hari. Sayangnya, status itu masih menjadi kendala di rumah sakit. Kondisi ini membuat pihak keluarga dan perangkat desa harus melakukan negosiasi yang cukup alot agar pasien tetap bisa dirawat. Setelah pembicaraan intens, pihak rumah sakit akhirnya bersedia menerima pasien dengan jaminan KTP orang tua terlebih dahulu, sambil menunggu beresnya administrasi. “Semoga birokrasi pihak pemerintah bisa ikut mempermudah, karena warga kita sedang sakit dan membutuhkan penanganan cepat,” ujarnya. Dia menilai, sosialisasi dari pemerintah terkait penanganan warga sakit jangan hanya sebatas wacana, tetapi perlu dibuktikan di lapangan. ”Banyak warga masih kesulitan dalam hal administrasi dan akses layanan kesehatan, sehingga kehadiran pemerintah kecamatan sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses,” tegasnya. Kepala Desa Cidahu menyampaikan terima kasih atas dukungan Camat Cidahu dalam mendampingi warga. “Kesehatan warga adalah prioritas kami. Dengan adanya dukungan dari Pak Camat, kami optimis penanganan kesehatan masyarakat bisa lebih baik,” ujarnya. Ketua RW setempat juga menekankan pentingnya solidaritas. “Dengan gotong royong, kita bisa saling membantu dan meringankan beban biaya bagi saudara kita yang sedang sakit,” ungkapnya. Masyarakat menyambut baik langkah cepat Kadus, kader, serta dukungan pemerintah desa dan kecamatan. Bagi mereka, kerja sama ini adalah contoh nyata kepedulian sosial yang harus terus dijaga di tengah kehidupan bermasyarakat. (Reno)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meneguhkan komitmen bersama dalam arah kebijakan anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar khidmat di Ruang Sidang Utama, Jumat (29/8/2025). Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menekankan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun dengan perhitungan matang dan visi strategis. Dokumen tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta dipastikan sejalan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional. “Kerangka anggaran ini tidak hanya menjawab tantangan pembangunan, tetapi juga merespons dinamika perekonomian, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati. Ia menjelaskan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026. “Kesepakatan ini menjadi pijakan yuridis dan administratif yang sangat penting sebelum APBD ditetapkan,” tegasnya. Bupati Asep menggarisbawahi bahwa kesepahaman antara legislatif dan eksekutif lahir dari serangkaian pembahasan intensif dan konstruktif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan selalu berorientasi pada kepentingan publik. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta dedikasi selama pembahasan berlangsung. “Semoga sinergi yang telah terjalin erat ini terus terjaga sehingga setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir Iswara, mengingatkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar kewajiban, melainkan warisan berharga yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Pesan itu ia sampaikan saat Sosialisasi Perda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang digelar di Hotel Tamansari, Kota Sukabumi, Kamis (28/8/2025). Acara tersebut dihadiri legiun veteran serta Pemuda Panca Marga dari Kabupaten dan Kota Sukabumi. “Lingkungan hidup adalah cerita never ending story. Saya titip kepada PPM agar ikut aktif menjaga dan melestarikan lingkungan,” tegas Iswara. Ia menekankan, perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah menjadi kunci utama. Menurutnya, upaya mengurangi sampah yang sulit terurai sekaligus mengolahnya menjadi bernilai ekonomis harus terus didorong. Iswara juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan hidup merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga regulasi di tingkat daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan yang lebih tinggi. Lebih jauh, ia memaparkan data bahwa setiap warga Jabar rata-rata menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan populasi mencapai 50,4 juta jiwa, Jawa Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. “Di Jabar ada 20 TPA. Kita juga membangun tempat pembuangan dan pengolahan sampah terpadu. Pertama di Nambo Bogor, lalu Purwakarta, Bekasi, Karawang, hingga Sarimukti Priangan. Selain itu, proyek waste to energy di Legoknangka ditargetkan beroperasi pada 2028,” jelasnya. Melalui sosialisasi ini, Iswara berharap generasi muda, organisasi kemasyarakatan, hingga para veteran bisa menjadi garda depan dalam menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab bersama sekaligus bekal untuk masa depan Jawa Barat yang lebih baik. (Usep)