SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Sukabumi, di Gedung Gilang Wiguna, Kecamatan Sukaraja, Sabtu (26/7/2025). Peluncuran ditandai dengan peresmian Koperasi Desa Merah Putih Pasirhalang dan menjadi bagian dari peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tingkat Kabupaten Sukabumi. ‎Sebanyak 386 koperasi telah terbentuk, terdiri dari 381 desa dan 5 kelurahan. Bupati menyatakan bahwa koperasi ini akan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal dan usaha berkelanjutan. “Koperasi bisa menjadi pusat produksi dan distribusi desa. Bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru yang melibatkan pertanian, perikanan, kerajinan, pariwisata, hingga energi terbarukan,” ujar bupati. ‎Ia juga menegaskan bahwa pengembangan koperasi sejalan dengan visi nasional Presiden Prabowo Subianto seperti swasembada pangan. Tak lupa, Bupati mengajak generasi muda untuk menjadikan koperasi sebagai wadah bertumbuh dan berinovasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati H. Andreas, Sekda H. Ade Suryaman, Forkopimda, serta Staf Khusus Menteri Koperasi David Bastian. Dalam sambutannya, David menyampaikan terima kasih atas peran Kabupaten Sukabumi dalam mendorong pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih secara nasional. ‎”Secara kelembagaan sudah terbentuk. Kini saatnya peningkatan kualitas SDM agar koperasi berjalan optimal,” tandasnya. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah pihak oleh Bupati Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Raya Puncak Darma Palangpang, tepatnya di Jembatan Cimarinjung, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Sebuah sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari arah Pelabuhanratu menuju Pantai Palangpang Geopark Ciletuh. ‎Berdasarkan laporan dari Polsek Ciemas, kecelakaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal diketahui bernama Febriyana, pria berusia 25 tahun asal Bogor. Sementara korban luka bernama Sumarni, perempuan 22 tahun asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, SH, MH, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa evakuasi telah dilakukan dengan cepat oleh jajaran Polsek Ciemas dibantu warga sekitar. Karena mengalami luka serius, kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Palabuhanratu untuk penanganan medis lebih lanjut bagi yang mengalami luka-luka. “Korban Febriyana meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Sumarni mengalami luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit,” terang AKP Deni saat dikonfirmasi Sabtu siang. Pihak kepolisian menduga kecelakaan disebabkan pengendara hilang kendali saat melintasi jalan menurun dan menikung di sekitar jembatan, yang memang dikenal rawan kecelakaan. ‎Motor korban diketahui mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan bodi samping. Untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut, unit kendaraan telah diamankan sementara. Pihak Polsek Ciemas juga berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sukabumi untuk penanganan lanjutan dan olah TKP lebih detail. ‎Polisi mengimbau pengguna jalan, terutama wisatawan yang melintas ke kawasan Geopark Ciletuh, untuk lebih berhati-hati, terutama di jalur Puncak Darma yang memiliki kontur jalan menantang dan minim rambu keselamatan. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puluhan perwakilan dari Ormas, LSM, dan OKP yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Sukabumi menggelar aksi damai di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (26/7/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan dugaan penistaan terhadap ulama yang beredar di media sosial. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh unggahan di platform Facebook yang dianggap menghina ulama dengan menyamakan mereka dengan dukun. Salah satu tokoh yang menjadi sasaran adalah KH. Fajar Laksana, ulama kharismatik dan budayawan asal Sukabumi yang dikenal luas lewat kiprahnya dalam bidang pendidikan, budaya, dan keagamaan. Sekretaris DPC Syarikat Islam Sukabumi, Ivan Alghifari, mengatakan pihaknya telah berdialog dengan kepolisian dan diarahkan untuk memperkuat laporan hukum melalui surat pernyataan bersama yang ditandatangani seluruh unsur aliansi. “Ini bentuk dukungan kolektif kami agar laporan yang sudah masuk diperkuat secara administratif,” ujarnya. ‎Ivan menegaskan bahwa aliansi berharap kasus ini tidak berlarut. Menurutnya, lambannya penanganan bisa membuka ruang bagi munculnya kembali ujaran serupa yang melecehkan martabat ulama. “Ini menyangkut kehormatan ulama secara umum, bukan hanya personal,” tegasnya. ‎Ia menjelaskan bahwa narasi unggahan tersebut tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merendahkan praktik pengobatan tradisional yang menurutnya merupakan bagian dari sunah Nabi dan lazim dijalankan oleh para ulama. KH. Fajar Laksana sendiri dikenal sebagai pencetus seni tradisional Bola Leungeun Seuneu (Boles) yang telah menorehkan rekor MURI, serta pendiri Museum Prabu Siliwangi di lingkungan Pondok Pesantren Al-Fath yang keberadaannya bahkan diakui oleh BRIN. “Ini bukan klaim sepihak, tapi pengakuan resmi secara nasional,” pungkas Ivan. Ia juga menyampaikan bahwa jika aparat tidak segera bertindak, aliansi siap mengerahkan massa lebih besar sebagai bentuk peringatan moral terhadap lambannya penegakan hukum. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Manajemen Hotel Augusta Sukabumi yang diwakili H. Dadang Hendar, H. Asep Suparwan dan Deni Rustiawan bersama 32 orang wartawan lintas media Sukabumi Raya sepakat mengakhiri polemik terkait kegiatan salah satu dinas di lingkungan Pemkab Sukabumi. Polemik muncul saat wartawan salah satu media TV lokal hendak meliput kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bertajuk Sekolah Siaga Kependudukan/ Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) Sekolah Siaga Kependudukan, Jumat (25/07/2025). ‎Rupanya saat itu, petugas pengamanan hotel tidak memperkenankan wartawan tersebut untuk meliput kegiatan dengan alasan harus ada undangan dari pihak penyelenggara. Mungkin hal itulah yang memicu perdebatan antara dia dan seorang sekuriti yang berujung tuntutan digelarnya audiensi. Dipandu tokoh pergerakan pemuda Sukabumi, Bang Tanjung kedua belah pihak menyampaikan uneg-uneg dan masukan-masukan untuk menyelesaikan kemelut yang sempat memanas tersebut. Berkat kepiawaian Tanjung dalam mengawal lalu lintas dialog, hingga tidak sampai terjadi debat kusir yang membuang waktu dan energi. Kesempatan pertama disampaikan pada tuan rumah Dadang Hendar. Menurutnya, kejadian itu dimaknai sebagai sebuah sikap yang diambil pihak hotel Augusta sebagai reaksi dari prilaku sebagai kecil dari oknum wartawan yang kerap berbuat kegaduhan yang mengganggu kenyamanan tamu hotel. ‎”Saya harus mengatakan, mereka yang berprilaku kurang simpatik itu adalah oknum wartawan. Mereka itu boleh dibilang sudah kehilangan etika sebagai seorang yang mengaku sebagai pewarta yang mendegradasi nama baik wartawan secara keseluruhan,” ujarnya, Sabtu (26/7/2025). ‎Senada dengan Dadang, Asep Suparwan juga menegaskan bahwa dia tidak pernah melarang apalagi mengintimidasi wartawan. Karena sebagai pembina media online BIDIK-KASUSNEWS.COM, dia selalu menekankan para wartawannya untuk selalu memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap kegiatan peliputan. ‎”Mudah-mudahan ini semua menjadi hikmah atau pelajaran. Pertemuan kali ini menjadi ajang silaturahmi dengan rekan-rekan media. Teman seperjuangan yang selalu tegak lurus pada aturan dan mekanisme yang tercantum dalam UU 40/1999,” tuturnya. Sementara itu, salah seorang audiens Bakar Salim menuturkan, bahwa seorang wartawan itu harus benar-benar  terbebas dari segala bentuk intervensi siapapun dalam mengemban tugas jurnalistik. ‎”Saya bekerja sebagai wartawan TV yang berbeda secara teknis dari online. Saya dituntut oleh redaksi untuk menghasilkan liputan yang objektif dengan visual yang baik sesuai harapan. Jadi itu lah yang menuntut saya bekerja all out memenuhi ekspektasi atasan,” ujarnya. Beragam masukan muncul saat dialog interaktif terjadi dari pembicara-pembicara lain seperti pembuatan sekretariat bersama (Sekber) dan membebaskan peliputan dengan  narasumber kompeten. Tidak hanya itu, juga disepakati bersama melakukan pengawasan terhadap pergerakan-pergerakan oknum wartawan yang kerap beroperasi saat ada kegiatan-kegiatan baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah,” tegasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah temuan menggemparkan terjadi di pesisir Pantai sebelah timur Ujung Genteng, Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Seorang nelayan setempat tak sengaja menemukan kepingan uang koin kuno yang diduga berasal dari zaman dulu kala yang memicu antusiasme warga hingga menarik perhatian aparat TNI AL. Temuan tersebut pertama kali dilaporkan terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 09.38 WIB. Lokasinya berada di wilayah pesisir RT 01 RW 01, Desa Ujung Genteng. Penemunya adalah Sopyan (35), seorang nelayan asal Kampung Cipaku RT 07 RW 02 desa setempat. ‎Menurut pengakuannya, penemuan uang koin kuno itu terjadi secara tidak sengaja pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Sopyan tengah menunggu ombak membawa ikan rebon ke pantai sembari duduk santai. ‎Awalnya, dia iseng menggaruk-garuk pasir, ia terkejut menemukan benda logam bulat yang setelah dibersihkan menggunakan sitrun, tampak sebagai uang koin zaman dahulu. ‎Sopyan kemudian mengunggah penemuannya ke media sosial Facebook. Tak disangka, unggahan itu menjadi viral dan menarik perhatian warga lainnya, baik nelayan maupun masyarakat umum, yang berbondong-bondong datang ke lokasi untuk ikut mencari koin serupa. Melihat situasi tersebut, Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Ujung Genteng langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk memastikan benda yang diduga benda kuno itu. ‎Dipimpin oleh Danposal Letda Laut (P) Andri Kurniawan, aparat melakukan pengamanan terhadap sejumlah koin kuno serta mengumpulkan serpihan besi yang juga ditemukan berserakan di lokasi. “Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami menerjunkan beberapa orang personel untuk mengamankan lokasi agar tempat tersebut steril dari yang tidak berkepentingan,” ujarnya. ‎Sebagai bentuk pengamanan dan penertiban, kegiatan pencarian koin oleh masyarakat sekitar dihentikan sementara. Karena dikhawatirkan banyak warga yang datang ke lokasi penemuan koin-koin tersebut. Selanjutnya, pihak Posal Ujung Genteng berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bandung untuk langkah lebih lanjut serta dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sukabumi. ‎Saat ini, barang bukti berupa uang koin kuno dan serpihan besi telah diamankan di Posal Ujung Genteng sambil menunggu hasil kajian dan tindak lanjut dari instansi terkait. Temuan ini membuka peluang penelitian lebih lanjut terhadap jejak sejarah maritim di wilayah selatan Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Manajer Hotel Augusta Sukabumi, Dadang Suparwan, membantah kabar bahwa pihaknya melarang pihak media untuk melakukan kegiatan peliputan. ‎Hal tersebut mengemuka saat digelar kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi bertajuk Sekolah Siaga Kependudukan / JUMBARA (Jumpa Bakti Gembira) Sekolah Siaga Kependudukan, Jumat (25/07/2025). “Kami dari pihak manajemen mengklarifikasi tentang adanya tuduhan bahwa ada pelarangan oleh pihak pengamanan hotel terhadap aktivitas media yang betul-betul terverifikasi dan memiliki legalitas berdasarkan UU 40 tahun 1999,” kata Dadang, Sabtu (26/7/2025). ‎Dia menambahkan, apa yang dilakukan oleh stafnya, bukan bentuk intimidasi terhadap ruang gerak para wartawan dalam proses mencari, membuat dan menyebarluaskan pemberitaan untuk di akses masyarakat. ‎”Kami atas nama manajemen mohon maaf jika sikap dan tindakan kami dinilai mengganggu kenyamanan awak media yang saat akan meliput kegiatan itu. Hemat kami itu hanya kesalahpahaman saja. Sekali lagi kami mohon maaf,” ujarnya. Masih kata Dadang, pihaknya tidak menggeneralisir dan mendikotomi media yang menjalankan fungsi jurnalistik dan yang tidak. ‎”Bukan sekali dua kali kami didatangi oleh media yang tidak menunjukkan identitas kewartawanan melakukan peliputan di Augusta tapi pada kenyataannya hanya datang dan tidak melakukan apa-apa,” ujarnya. ‎Dia juga menegaskan, bahwa sebagai pembina di salah satu media online dia sangat mendukung kerja wartawan di wilayah tugas Kabupaten dan Kota Sukabumi. Karena tanpa dukungan media, tidak mungkin negara berdiri tegak. ‎”Sekali lagi saya tegaskan, saya mendukung perkembangan media di Sukabumi dalam segala bentuk. Apalagi saya sebagai bagian yang ada di dalamnya yang akan mendorong media yang perannya sangat penting di masa kini dan di masa mendatang,”tegasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tradisi legendaris Bola Leungeun Seuneu (Boles) dari Kota Sukabumi menorehkan tinta emas dalam sejarah budaya Indonesia. Dalam Festival Boles yang digelar di Padepokan Pencak Silat, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Jumat (25/7/2025). Dalam perhelatan tersebut ada sekitar 1.000 pendekar silat dari Paguron Sang Maung Bodas tampil memukau dan berhasil memecahkan Rekor Dunia versi MURI. Atraksi menegangkan yang memadukan jurus-jurus pencak silat dan permainan bola api ini menghipnotis ratusan penonton, termasuk Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, yang hadir langsung menyaksikan keagungan budaya warisan leluhur. “Tradisi ini bukan hanya atraktif, tetapi juga sarat makna spiritual, pengendalian diri, dan kekuatan mental,” ujar Menteri Fadli Zon dalam sambutannya. Ia menilai Boles sangat potensial menjadi magnet wisata budaya internasional dan perlu terus didukung pelestariannya. Wakil Wali Kota Bobby Maulana juga menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Insya Allah, Pemkot Sukabumi siap bekerja sama dengan Kementerian untuk terus mempromosikan budaya lokal agar mendunia,” ujarnya. ‎Festival ini bukan sekadar pencatatan rekor, tetapi juga menjadi momen penting konsolidasi antar paguron silat, mempererat semangat kebangsaan, serta menjaga marwah seni bela diri tradisional. Acara ini menjadi ruang kolaborasi berbagai elemen budaya untuk merawat warisan spiritual masyarakat Sunda. Antusiasme publik, khususnya dari kalangan pelajar dan mahasiswa, turut membuktikan bahwa Boles masih hidup dan relevan di tengah modernitas. Keterlibatan generasi muda memperkuat harapan bahwa nilai-nilai luhur Boles akan terus diwariskan lintas zaman. Keberhasilan ini menegaskan bahwa bila dikelola dengan visi dan komitmen kuat, kesenian tradisional seperti Boles bisa menjadi kekuatan identitas daerah, bahkan menjadi kebanggaan Indonesia di mata dunia. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Manunggal TNI dan warga kembali terlihat nyata dalam rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/7/2025). Diperkirakan dejak pukul 07.00 WIB, jalan penghubung antara Kampung Sampalan dan Cimanggu mulai diaspal secara gotong royong oleh Satgas TMMD bersama ratusan warga. ‎Langsung di bawah Komandan SSK TMMD, Kapten Inf Yefri Susanto, kegiatan tersebut melibatkan 15 personel Satgas TMMD. Dia menyebut, sebanyak 22 tenaga aspal profesional, 2 aparat Desa Langkapjaya, 2 anggota Linmas, serta tak kurang dari 150 warga dikerahkan dalam kegiatan yang membutuhkan kekompakan dan fisik prima. Di tengah panas terik yang menyengat, semangat kebersamaan tetap berkobar. Proses pengaspalan pun berjalan lancar dan tanpa hambatan berarti. “Jalan yang sebelumnya dalam kondisi rusak parah kini mulai berubah menjadi akses yang layak dan nyaman dilalui oleh kendaraan yang melintas,” ujarnya. ‎Kehadiran TMMD membawa harapan baru bagi warga desa yang selama ini kesulitan dalam aktivitas mobilitas dan distribusi hasil pertanian. Pembangunan infrastruktur ini diyakini akan mempercepat konektivitas antarwilayah serta mendorong perputaran ekonomi di kawasan tersebut. Banyak warga menyambut hangat keterlibatan langsung TNI dalam pembangunan desa mereka. Salah satu warga bahkan menyatakan rasa bangga bisa turut serta dalam pembangunan tersebut. “Kami bangga bisa ikut membangun desa sendiri bersama TNI. Ini bentuk nyata sinergi!” ujar Kapten Inf Yefri. TMMD bukan sekadar program fisik, tetapi juga bagian dari penguatan kohesi sosial antara rakyat dan TNI. Kegiatan ini membuktikan bahwa semangat gotong royong masih hidup dan menjadi kekuatan besar dalam membangun negeri, mulai dari desa. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM Kebakaran hebat melanda sebuah bangunan pengolahan kayu (gesekan kayu) di Kampung Lio, RT 002 RW 005, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (25/7/2025) malam. Dikabarkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik bangunan diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp120 juta. Kapolsek Lengkong, AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Bangunan yang terbakar berukuran sekitar 9 x 12 meter persegi dan terbuat dari kayu, sehingga api dengan cepat membesar. Menurut keterangan saksi, percikan api diduga berasal dari knalpot mesin pemotong kayu yang sebelumnya digunakan oleh para pekerja, yakni Sdr. Rodin selaku pemilik bangunan, bersama tiga orang lainnya: Musa, Maman, dan Jeko. ‎“Sekitar pukul 16.30 WIB, mereka selesai bekerja dan melihat adanya percikan dari knalpot mesin yang mengenai tumpukan serbuk kayu. Serbuk tersebut sempat dibersihkan dan dibuang keluar, namun diduga masih ada sisa percikan api yang akhirnya menyulut kebakaran,” terang Kapolsek. ‎Warga sekitar pertama kali melihat api berkobar dari kejauhan sekitar pukul 19.00 WIB. Upaya pemadaman secara manual sempat dilakukan dengan alat seadanya. ‎Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB setelah satu unit mobil pemadam dari Cikembar dan kendaraan pemadam dari perkebunan tiba di lokasi. Petugas gabungan dari Polsek Lengkong, Koramil, P2BK Kecamatan Lengkong, perangkat desa, serta warga setempat turut membantu proses pemadaman. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp120 juta. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan alat-alat yang berpotensi menimbulkan api, terutama di lingkungan kerja yang mudah terbakar,” kata AKP Bayu. Polsek Lengkong telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan menyampaikan laporan kepada pimpinan sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kota Sukabumi menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Yudi Rahman Setiadi alias Koko. ASN tersebut diberhentikan secara tidak hormat setelah terbukti melakukan dua pelanggaran disiplin berat. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tim internal, Yudi melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, khususnya Pasal 4 huruf c dan Pasal 5 huruf a. “Yang bersangkutan tercatat tidak masuk kerja selama 28 hari kerja dalam satu tahun atau 10 hari berturut-turut tanpa keterangan sah, serta menyalahgunakan wewenang,” ujar Ayep, Jumat (25/7/2025). Atas pelanggaran tersebut, Pemkot menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat atas permintaan sendiri, sesuai Pasal 8 ayat 4 dan Pasal 11 ayat 3. Proses administrasi pemberhentian telah diajukan ke Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 14 Juli 2025 dan saat ini masih dalam penanganan. ‎Ayep menegaskan, segala urusan yang bersifat pribadi dengan yang bersangkutan tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah. “Jika ada pihak yang masih berurusan dengan Koko, silakan langsung hubungi yang bersangkutan secara pribadi,” tandasnya. (Usep)