SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi dalam membina kepribadian dan karakter Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali diperkuat lewat pelantikan resmi Pengurus Pramuka Gugus Depan 04.077 – 04.078 Pangkalan Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rabu (30/7/2025). Upacara pelantikan yang digelar di Aula Lapas ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Gugus Depan Pramuka di lingkungan Lapas. Pelantikan ini tidak hanya memperkuat struktur organisasi kepramukaan secara formal, tetapi juga menandai babak baru dalam upaya pembinaan karakter berbasis kepramukaan bagi para WBP. ‎Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung khidmat. Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Pramuka, dilanjutkan pembacaan SK pengukuhan, pengambilan sumpah jabatan oleh perwakilan Kwartir Cabang. Pelantikan secara simbolis oleh pihak Kwarcab kepada Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., sebagai Mabigus (Majelis Pembimbing Gugus Depan). ‎Dalam sambutannya, Budi Hardiono menegaskan bahwa pembinaan kepramukaan menjadi salah satu instrumen penting dalam membentuk kepribadian WBP yang lebih baik. ‎Ia menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk aktif dalam program pembinaan karakter. ‎“Pembinaan kepramukaan di Lapas bukan sekadar kegiatan tambahan, tetapi bagian integral dari strategi pembinaan kepribadian yang bertujuan membentuk WBP menjadi insan disiplin, mandiri, dan berjiwa sosial,” ujarnya. Perwakilan dari Kwartir Cabang Kota Sukabumi turut memberikan apresiasi atas konsistensi Lapas Sukabumi dalam mempertahankan semangat kepramukaan di tengah keterbatasan lingkungan pemasyarakatan. ‎Kwarcab juga menyatakan kesiapan mereka untuk terus mendukung program-program kepramukaan yang dilaksanakan di Lapas. Sebagai penutup, acara dimeriahkan oleh penampilan yel-yel dan semaphore dance dari anggota Pramuka kalangan WBP. ‎Penampilan tersebut disambut antusias oleh tamu undangan dan menjadi simbol semangat dan kesiapan para WBP dalam mengikuti pembinaan yang lebih terarah dan positif melalui wadah kepramukaan. ‎Melalui pelantikan ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjadikan kegiatan kepramukaan sebagai bagian strategis dalam program pembinaan, yang tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga membangun pondasi moral dan sosial bagi WBP. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Warga Dusun Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat tanpa identitas yang mengambang di Pantai Mandalaratu, Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua warga setempat, Usin dan Mardi, yang tengah berjalan-jalan di tepi pantai. “Awalnya saya melihat sesuatu mengapung yang mirip tubuh manusia, lalu saya sampaikan ke Mardi. Setelah itu kami lapor ke Pak Kades,” ujar Usin. ‎Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia langsung menuju lokasi bersama warga dan menghubungi Polsek Surade untuk proses evakuasi. “Begitu menerima laporan, kami segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan mengevakuasi mayat ke tepi pantai,” jelas Bakang. ‎Berdasarkan keterangan sementara dari pihak kepolisian, jasad ditemukan dalam kondisi membusuk dan tanpa identitas atau tanda pengenal apapun. Jenis kelamin diperkirakan laki-laki, namun usia dan ciri-ciri khusus belum bisa dipastikan karena kondisi tubuh yang rusak. ‎Petugas kepolisian dari Polsek Surade bersama tim Inafis Polres Sukabumi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke Puskesmas Surade untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, jenazah akan dikirim ke RSUD Jampangkulon untuk proses autopsi. Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra melalui anggotanya mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke pihak kepolisian atau kantor desa setempat untuk membantu proses identifikasi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Seorang pria berinisial RD (25), warga Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota karena kedapatan menyimpan sabu dan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan dalam dua tahap di dua lokasi berbeda. Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Cimuncang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik RD dan langsung melakukan penggeledahan. ‎”Dari hasil penggeledahan, kami temukan satu paket sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus solasi putih serta satu unit ponsel merek Oppo,” ujar AKP Tenda kepada wartawan, Rabu (30/7/2025). Berdasarkan pengakuan RD, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial TBM yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengembangan kasus pun dilakukan dan pada hari berikutnya, polisi menyasar rumah pelaku di Kecamatan Gegerbitung. Hasilnya, petugas menemukan 500 butir Tramadol dan 570 butir Hexymer yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Tak berhenti di situ, pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi kembali melakukan penggeledahan di lokasi yang sama dan menemukan 1.500 butir Tramadol serta 430 butir Hexymer lainnya. ‎Kepada petugas, RD mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari seorang pemasok berinisial DR, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO. ‎Kini, pelaku diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Koordinasi dengan Polda Jawa Barat pun dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para DPO. ‎Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Pasalnya, peredaran barang haram ini tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga mengancam ketertiban serta keselamatan lingkungan. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ongkrak, Kampung Sundawenang, Desa Ongkrak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 18.15 WIB. Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun meninggal dunia usai sepeda motor yang ditumpanginya tergilas truk tronton. Peristiwa terjadi saat sepeda motor Honda Supra bernomor polisi F 4778 KA yang dikendarai oleh EL (34), seorang ibu rumah tangga asal Parungkuda, melaju dari arah Cibadak menuju Parungkuda. ‎Di tengah kondisi hujan, jalan menurun, serta lalu lintas padat merayap, kendaraan melaju di bahu jalan berbatu (gili-gili) dan berusaha mendahului truk tronton Hino bernomor polisi B 9887 FH yang dikemudikan UK (38), warga Jampang Kulon. Diduga karena kehilangan kendali, sepeda motor tersebut tergelincir dan jatuh ke arah kanan tepat di bagian depan truk. ‎Nahas, penumpang motor, DA (9), yang merupakan anak dari pengendara, mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat. Sementara EL hanya mengalami luka ringan. Kondisi jalan diketahui beraspal baik namun licin akibat hujan, dengan arus lalu lintas cukup ramai dan terdapat marka jalan. Lokasi kejadian berada di area pemukiman warga. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp200 ribu. Kasus ini ditangani oleh pihak berwajib guna proses penyelidikan lebih lanjut. ‎Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Betul, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban jiwa. Sepeda motor yang melaju di bahu jalan kehilangan kendali dan terjatuh ke arah ban depan truk tronton,” ujar Ipda Wangsit. ‎Mengambil pelajaran dari kasus ini Ipda Wangsit mengimbau dengan adanya peristiwa tersebut kepada para pengendara, khususnya saat membawa anak-anak, agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalur rawan, terlebih saat cuaca buruk dan kondisi jalan licin. “Utamakan keselamatan, jangan memaksakan mendahului dari sisi jalan yang tidak aman,” tambahnya. Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk dan menyelidiki lebih lanjut kronologi kecelakaan. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025. Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil menjaring ribuan pelanggar. Operasi dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran msyarakat untuk selalu menjaga kedisiplinan selama berkendaraan. ‎Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo, dalam konferensi pers di Satpas Polres Sukabumi Kota, Selasa (29/7/2025), mengungkapkan bahwa ribuan pelanggaran berhasil ditindak selama operasi. ‎”Penindakan melalui ETLE Mobile tercatat sebanyak 675 kali, tilang manual 1.608 kali, dan teguran langsung kepada pengendara mencapai 8.000 kali,” kata AKP Haga. ‎Ia menyebutkan tiga pelanggaran yang paling banyak ditemukan, yaitu pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, serta pengendara yang masih di bawah umur. ‎Selain sanksi tilang dan teguran, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelanggar. Barang bukti itu terdiri atas 1.132 STNK, 318 SIM, serta 158 unit kendaraan bermotor. AKP Haga juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran serta kewaspadaan dalam berkendara. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab perorangan tapi tanggungjawab semua pihak. ‎“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut mendukung kelancaran Operasi Patuh Lodaya 2025,” tandasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Ruang Opproom Setda, Selasa (29/7/2025). ‎Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Ayep Zaki, serta dihadiri Asisten Daerah I, anggota DPRD, dan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Sukabumi. ‎Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, semangat antikorupsi harus tertanam dalam setiap proses kebijakan publik di Kota Sukabumi. Ayep menyampaikan bahwa fokus Pemkot saat ini adalah peningkatan kesejahteraan sosial dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). ‎Hingga 30 Juni 2025, PAD Kota Sukabumi tercatat meningkat sebesar Rp42 miliar. Lonjakan ini ditopang oleh reformasi birokrasi, pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan penguatan sektor strategis. Ia juga mendorong penggunaan skema pendanaan alternatif, seperti wakaf produktif, dana BAZNAS, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung program sosial. ‎Di sisi lain, pemerintah berkomitmen menangani isu-isu strategis seperti kemiskinan, stunting, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur secara kolaboratif lintas sektor. “Sosialisasi ini menjadi wadah konsolidasi bersama untuk merumuskan strategi pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ayep Zaki. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran aplikasi Jaga Desa yang diinisiasi Pemprov Jawa Barat. Aplikasi tersebut mendorong perkuat proses pengawasan dana desa dan kelurahan secara real time dan transparan. ‎“Saya hadir langsung dalam peluncurannya. Kami membahas pentingnya pengawasan penggunaan dana,” ujar Ayep Zaki dalam acara di Lembur Pakuan, Subang, Selasa malam (29/7/2025). ‎Lebih lanjut dia menegaskan, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Sukabumi untuk mendorong transparansi dan peningkatan PAD. ‎Peluncuran ditandai penandatanganan komitmen bersama kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat. Wali Kota Sukabumi menjadi salah satu yang menyatakan dukungan atas sistem digital ini. ‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM menegaskan, Jaga Desa merupakan upaya konkret meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola dana desa. ‎Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas SDM, manajemen keuangan digital, serta menghidupkan kembali wibawa kepemimpinan desa. Dedi menyampaikan, desa dan kelurahan terbaik akan mendapat Anugerah Gapura Sri Baduga dan dana stimulus hingga Rp9 miliar. “Aplikasi Jaga Desa diharapkan menjadi tonggak tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan kolaboratif di seluruh Jawa Barat,” ujarnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dua kendaraan truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Simpang Cidahu, Caringin–Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 14.40 WIB. Insiden ini menyebabkan kemacetan parah di jalur arah selatan. Menurut keterangan saksi, kecelakaan terjadi ketika truk wing box bernomor polisi B 9943 UEU yang melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor mendadak banting setir untuk menghindari sepeda motor. Akibatnya, truk tersebut kehilangan kendali dan menabrak truk bermuatan air mineral dengan pelat B 9247 KYV yang datang dari arah berlawanan. “Pas lagi ngopi, tiba-tiba terdengar suara benturan keras,” ujar Abah Kumis, warga sekitar lokasi kejadian. Begitu dicek, ternyata truk wing box nabrak truk aqua. Dua-duanya langsung berhenti di tengah jalan, tambahnya. Benturan cukup keras menyebabkan bagian depan kedua kendaraan ringsek. Truk bermuatan air mineral bahkan sempat terguling sebagian ke bahu jalan. ‎Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kedua sopir dilaporkan mengalami syok dan luka ringan. Petugas Satlantas Polsek Cicurug bersama warga setempat segera melakukan evakuasi sementara agar kendaraan lain bisa melintas. Arus lalu lintas dari arah Bogor menuju Sukabumi maupun sebaliknya sempat tersendat hampir dua jam. Kapolsek Cicurug, Kompol Rudi Hartono, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya tengah memintai keterangan dari kedua sopir serta saksi di lokasi. ‎“Diduga kuat, kecelakaan disebabkan oleh pengemudi truk wing box yang menghindari pemotor secara tiba-tiba,” ujarnya. ‎Kedua kendaraan kini telah dievakuasi ke pinggir jalan menggunakan mobil derek. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri identitas pemotor yang diduga menjadi pemicu insiden, karena langsung melarikan diri usai kejadian. Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap waspada, menjaga jarak aman, serta tidak melakukan manuver berbahaya di jalanan ramai. Terutama di jalur padat dan sempit seperti kawasan Cidahu yang kerap dilintasi kendaraan berat dan sepeda motor. (Reno)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Mantan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, berinisial HM, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Sukabumi usai pelimpahan tahap II dari Polres Sukabumi Kota, Senin (28/7/2025). Ia diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi Dana Desa senilai setengah miliar rupiah. Salah satu proyek fiktif yang disorot adalah pembangunan Posyandu yang tak pernah ada secara fisik, namun dananya cair dan masuk ke rekening pribadi tersangka. Kejari menyebut, modus HM adalah membuat transaksi jual-beli aset desa secara fiktif. ‎“Bangunan Posyandu itu hanya ada di atas kertas. Uangnya justru masuk ke kantong pribadi tersangka,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso. Hasil penyidikan terhadap 20 saksi memastikan HM bertindak seorang diri dalam perkara ini. Tidak ditemukan keterlibatan pihak lain, baik dari perangkat desa maupun masyarakat. Akibat ulahnya, negara merugi hingga Rp500 juta. Dana tersebut semestinya digunakan untuk pembangunan desa, namun diselewengkan untuk keperluan pribadi. HM kini mendekam di Lapas Perempuan Bandung selama 20 hari ke depan, sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Jaksa tengah merampungkan berkas dakwaan. ‎Ia dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara menanti. Kejaksaan menegaskan kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan wewenang di tingkat desa. (Reno)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Cidolog, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (28/7/2025) sore menyebabkan aliran Sungai Cilangkob meluap. Akibatnya, sejumlah kampung di dua desa dilaporkan terendam banjir. ‎Berdasarkan laporan sementara dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cidolog, banjir terjadi sekitar pukul 16.20 WIB dan merendam permukiman warga di beberapa titik, yaitu: Desa Cidolog: Kampung Cijagreg RT 014 RW 005, Kampung Babakan Loa RT 016 RW 006, dan Kampung Cirateun RT 017 RW 006. Desa Tegallega: Kampung Cimanggu 2 RT 015 RW 006, Kampung Sukatani RT 011 & 012 RW 005, serta Kampung Cibedog RT 010 RW 005. Meski tidak ada laporan korban jiwa, luka-luka, maupun pengungsi hingga saat ini, banjir telah menggenangi puluhan rumah warga. Ketinggian air bervariasi antara 30 hingga 80 sentimeter tergantung kontur wilayah dan kedekatannya dengan aliran sungai. Tim P2BK telah melakukan asesmen ke lokasi terdampak untuk memastikan kondisi warga serta kebutuhan mendesak. Sejauh ini, kebutuhan yang paling mendesak adalah evakuasi warga yang rumahnya masih terendam serta penyaluran logistik darurat jika kondisi memburuk. ‎Menurut keterangan warga, banjir mulai merendam permukiman sekitar 30 menit setelah hujan turun. Air datang dari arah sungai dengan cepat, membuat warga hanya memiliki sedikit waktu untuk menyelamatkan barang-barang penting. Beberapa warga terlihat mulai membersihkan rumah setelah air mulai surut. ‎Kondisi cuaca saat ini dilaporkan sudah membaik, namun BPBD Kabupaten Sukabumi mengimbau warga tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dalam beberapa hari ke depan. Koordinasi antar pihak terus dilakukan guna merespons cepat apabila situasi kembali memburuk. BPBD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah desa setempat juga tengah menyusun langkah mitigasi agar kejadian serupa dapat diminimalisir, termasuk upaya normalisasi aliran sungai dan sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat. (Dicky)