SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menunjukkan sikap tegas terhadap kasus dugaan intimidasi, pengancaman, hingga pemerasan yang dialami Kepala SDN 2 Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Siti Julaeha. Peristiwa yang viral di media sosial tersebut mendapat perhatian langsung dari pimpinan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pada Selasa (1/9/2026), Bupati Asep Japar mendatangi SDN 2 Sukaraja untuk memberikan dukungan moral kepada kepala sekolah dan para guru. Dalam kunjungannya, Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena, Ketua PGRI, pengawas pendidikan, serta sejumlah unsur terkait. Bupati menegaskan, pemerintah daerah mengutuk keras tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum terhadap tenaga pendidik. Menurutnya, dunia pendidikan harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk tekanan. “Saya datang menemui Ibu Kepala Sekolah yang kasusnya viral di media sosial, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Ketua PGRI, dan pengawas. Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kami mengutuk keras kejadian tersebut,” tegas Asep Japar. Ia menilai peristiwa tersebut tidak hanya berdampak terhadap korban, tetapi juga dapat mengganggu ketenangan lingkungan sekolah dan psikologis peserta didik. Karena itu, segala bentuk tindakan intimidasi di lingkungan pendidikan harus ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Asep Japar juga memberikan dukungan kepada Siti Julaeha agar tetap tegar dan tidak kehilangan semangat dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah. Ia meminta pihak sekolah untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. “Kepada Ibu Kepala Sekolah, tetap tegar, bersabar, dan lanjutkan tugas dengan semangat. Serahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum dan biarkan proses hukum berjalan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak takut menghadapi pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi maupun pemerasan. Ia meminta setiap dugaan tindakan melawan hukum segera dilaporkan kepada pihak berwenang. “Jangan takut jika ada oknum yang mencoba mengintimidasi atau melakukan pemerasan. Hadapi sesuai aturan dan segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Deden. Namun demikian, Deden menegaskan bahwa perilaku oknum tertentu tidak boleh digeneralisasi terhadap profesi wartawan secara keseluruhan. Menurutnya, masih banyak insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional serta menjunjung tinggi kode etik. Terpisah, Polsek Sukaraja dikabarkan telah menetapkan seorang pria berinisial AG (45), yang disebut sebagai oknum wartawan, sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk keterangan saksi dan rekaman video. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian. Bupati berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Kehadiran Bupati Sukabumi di SDN 2 Sukaraja menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam ketika tenaga pendidik mendapat tekanan atau intimidasi. Sekolah, kata dia, harus tetap menjadi ruang aman bagi guru, siswa, dan seluruh warga pendidikan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi terus mencari pola penyelesaian permasalahan sampah yang lebih efektif. Di mana keterbatasan fasilitas pengolahan menjadi salah satu alasan pemerintah kelurahan mendorong masyarakat mulai memilah dan mengelola sampah dari rumah. Saat ini, Kelurahan Sukakarya hanya memiliki satu Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berada di wilayah RW 3. TPS3R tersebut telah beroperasi, namun kapasitasnya belum mampu menampung seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat. Lurah Sukakarya Sri Andayani mengatakan, kondisi tersebut membuat pemilahan sampah dari sumber menjadi sangat penting. Masyarakat kata dia diharapkan tidak lagi mencampurkan sampah organik, anorganik, dan residu sebelum dibuang atau diserahkan kepada petugas. “Untuk saat ini, Kelurahan Sukakarya baru memiliki satu TPS3R yang berada di wilayah RW 3,” ujar Sri saat kegiatan sosialisasi pengelolaan dan pemilahan sampah, Selasa (1/9/2026). Menurutnya, persoalan tidak hanya terletak pada keterbatasan kapasitas TPS3R. Pengelolaannya juga masih menghadapi kendala sumber daya manusia karena saat ini hanya tiga orang petugas yang menangani operasional TPS3R. Karena itu, sosialisasi pemilahan sampah terus dilakukan dengan menyasar 49 RT dan 13 RW. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun kebiasaan baru masyarakat sehingga sebagian sampah dapat ditangani sejak dari lingkungan tempat tinggal. Dorongan serupa disampaikan Ketua Restu Bumi, Kia Florita. Ia menilai pengelolaan sampah akan lebih efektif apabila dimulai dari tingkat paling bawah, terutama RT sebagai lingkungan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kia mendorong setiap RT memiliki satuan tugas yang dapat membantu mengatur pengambilan dan pemilahan sampah. Dengan sistem tersebut, sampah yang dikumpulkan warga dapat dipisahkan berdasarkan jenisnya sebelum dibawa ke tempat pengolahan. “Harapan saya setiap ke-RT-an ada satgas masing-masing, sehingga penyelesaian sampah lebih dari bawah langsung dari RT-an,” kata Kia. Ia mengakui perubahan kebiasaan masyarakat tidak bisa dilakukan secara instan. Pola kumpul, angkut, dan buang yang telah berlangsung selama puluhan tahun membutuhkan sosialisasi serta pendampingan secara berkelanjutan. Namun, Kia menegaskan perubahan harus segera dimulai. Ia mencontohkan wilayah Subangjaya yang telah menerapkan pengelolaan sampah dengan sistem berbasis satgas RT dan dinilai dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya. Di sisi lain, Kelurahan Sukakarya mulai merintis bank sampah di RW 3 sebagai proyek percontohan. Keberadaan bank sampah diharapkan dapat menjadi alternatif pengelolaan sekaligus meningkatkan kepedulian warga terhadap sampah yang masih memiliki nilai guna. Sri menambahkan, pihak kelurahan juga membuka peluang pembentukan tim atau satuan tugas penanganan sampah dengan melibatkan LPM dan unsur kewilayahan. Rencana tersebut akan dikaji dan dikoordinasikan lebih lanjut. Dengan hanya mengandalkan satu TPS3R, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengatasi persoalan sampah di Sukakarya. Pemilahan sejak dari rumah hingga penguatan peran RT diharapkan mampu mengurangi beban fasilitas pengolahan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 518 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang masuk dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi judi online kini mulai menjalani proses pemeriksaan. Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi menegaskan, seluruh nama yang tercatat belum tentu terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan data yang diterima dari PPATK menjadi informasi awal yang harus diklarifikasi secara mendalam. Saat ini, Inspektorat Kota Sukabumi telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap ASN yang tercantum dalam data tersebut. “Dokumen dari PPATK disampaikan kepada Inspektorat dan BKPSDM. Namun tentu harus dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Taufik saat diwawancarai, Selasa (1/9/2026). Dia menambahkan, proses pemeriksaan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tahapan yang sedang dilakukan Inspektorat merupakan bagian dari proses awal untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin yang benar-benar dilakukan oleh ASN bersangkutan. Lebih lanjut Taufik menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota Sukabumi sebelum ditindaklanjuti melalui mekanisme manajemen ASN. Hasil tersebut juga akan menjadi bahan bagi kepala perangkat daerah sebagai atasan langsung untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, keberadaan nama ASN dalam data PPATK tidak serta-merta menjadi dasar penjatuhan sanksi. Pemerintah daerah akan melihat hasil pembuktian, fakta pemeriksaan, serta ketentuan disiplin yang terbukti dilanggar. “Dari hasil pemeriksaan nanti baru dapat diketahui apakah masuk kategori pelanggaran ringan, sedang atau berat,” jelasnya. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran berat yang terbukti, proses dapat dilanjutkan ke tim pemeriksa tingkat kota. Sanksi yang dijatuhkan pun dapat beragam, mulai dari teguran, pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan hingga pemberhentian sebagai ASN. Karena itu, Taufik menegaskan tidak semua dari 518 ASN tersebut akan menerima sanksi yang sama. Penanganan setiap kasus akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang terbukti dilakukan. “Sanksinya nanti variatif, tergantung hasil pemeriksaan dan ketentuan atau pasal disiplin yang terbukti dilanggar,” pungkasnya. Sementara itu, Inspektorat Kota Sukabumi diketahui telah memulai pemanggilan ASN yang masuk dalam data PPATK sejak Senin (31/8/2026). Hingga kini, proses penanganan masih berada pada tahap verifikasi dan klarifikasi sebelum pemerintah menentukan langkah lebih lanjut. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan pembayaran angsuran pembiayaan yang melibatkan seorang konsumen FIF, Aisah (35), warga Kampung Babakanjati, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berbuntut panjang. Aisah mengaku telah membayar kewajiban angsuran untuk Juni dan Juli 2026 melalui kolektor. Namun, pembayaran tersebut diduga tidak segera disetorkan kepada perusahaan sehingga dalam sistem tercatat mengalami keterlambatan. Persoalan itu baru diketahui ketika Aisah hendak melakukan top up di Bank BRI pada Selasa (18/8/2026). Saat dilakukan pengecekan, pihak bank menyampaikan terdapat tunggakan pembayaran atas nama Aisah selama dua bulan berturut-turut. Padahal, pihak keluarga menyatakan pembayaran telah diserahkan kepada kolektor sesuai kewajiban. Kondisi tersebut kemudian memicu keberatan dari keluarga Aisah lantaran keterlambatan pencatatan pembayaran disebut berdampak terhadap catatan pembiayaan dan berpotensi memengaruhi akses layanan perbankan. Persoalan itu selanjutnya dibahas dalam mediasi antara keluarga Aisah yang diwakili suaminya, Iwan alias Iwok, dengan pihak FIF Jampangkulon di Kantor FIF Jampangkulon, Senin (31/8/2026). Dalam mediasi tersebut, keluarga memperoleh penjelasan mengenai alur pembayaran angsuran yang menjadi persoalan. Untuk pembayaran bulan Juni, Aisah disebut telah menyerahkan angsuran melalui kolektor berinisial AB. Namun, berdasarkan pembahasan dalam mediasi, uang tersebut diduga baru disetorkan kepada pihak FIF pada bulan berikutnya. Keterlambatan penyetoran tersebut kemudian menyebabkan pembayaran tidak tercatat sesuai waktu yang seharusnya dan memunculkan denda. Hal serupa terjadi pada pembayaran angsuran Juli. Pembayaran kembali dilakukan melalui kolektor berinisial K. Dalam mediasi disebutkan, uang setoran tersebut juga tidak langsung disetorkan kepada perusahaan dan diduga digunakan untuk menutup pembayaran nasabah lainnya. Akibatnya, pembayaran atas nama Aisah kembali tercatat terlambat. Suami Aisah, Iwan alias Iwok, mempertanyakan sistem pengawasan terhadap kolektor yang menerima pembayaran langsung dari konsumen. “Istri saya sudah melakukan pembayaran kepada kolektor. Tetapi ketika kami melakukan pengecekan, pembayaran tersebut justru tercatat terlambat di sistem FIF. Kami mempertanyakan ke mana uang setoran konsumen selama belum disetorkan kepada perusahaan,” ujar Iwan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut administrasi internal perusahaan. Sebab, keterlambatan pencatatan pembayaran disebut telah memberikan konsekuensi terhadap konsumen. Iwan mengatakan pihak keluarga tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Namun, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya keterlambatan penyetoran uang konsumen, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai penjelasan. “Kami tidak ingin menuduh atau mengambil kesimpulan sepihak. Tetapi kalau memang berdasarkan hasil mediasi ada keterlambatan penyetoran uang konsumen, tentunya harus diperiksa secara jelas siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana mekanisme pengawasannya,” tegasnya. Ia juga menyoroti dampak persoalan tersebut terhadap aktivitas perbankan istrinya. Menurut Iwan, catatan pembayaran yang bermasalah dapat menjadi kendala ketika konsumen membutuhkan layanan pembiayaan atau permodalan dari lembaga keuangan. “Dampaknya bukan hanya persoalan dengan FIF. Ketika nama istri saya bermasalah dalam pengecekan perbankan, akses untuk mendapatkan permodalan juga ikut terganggu. Padahal dari sisi konsumen, kewajiban pembayaran sudah dijalankan,” ungkapnya. Karena merasa dirugikan, keluarga Aisah meminta pihak FIF memberikan penjelasan secara transparan mengenai riwayat pembayaran dua angsuran tersebut. Keluarga juga meminta adanya perbaikan catatan pembayaran apabila hasil pemeriksaan internal membuktikan bahwa Aisah memang telah memenuhi kewajibannya sesuai waktu pembayaran. “Kami meminta persoalan ini diselesaikan secara adil. Kalau memang terbukti konsumen sudah membayar tepat waktu, jangan sampai konsumen yang harus menanggung akibat dari keterlambatan penyetoran. Kami berharap nama baik istri saya dipulihkan dan catatan pembayarannya diperbaiki,” kata Iwan. Tidak berhenti pada mediasi, Iwan memastikan pihak keluarga mempertimbangkan langkah hukum untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan atas kerugian yang mereka klaim dialami. Menurutnya, jalur hukum ditempuh bukan semata-mata untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan untuk memastikan persoalan pembayaran konsumen dapat diperiksa secara objektif. “Kami akan menempuh jalur hukum jika memang diperlukan. Kami ingin persoalan ini terang, siapa yang bertanggung jawab harus jelas, dan hak konsumen harus dilindungi,” pungkasnya. Hingga berita ini disusun, pihak keluarga masih menunggu penyelesaian dan penjelasan lebih lanjut dari pihak FIF terkait hasil pemeriksaan atas pembayaran angsuran tersebut. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – KH E Fatahillah Nadziri kembali dipercaya memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi untuk masa bakti 2026-2031. Pelantikan jajaran pengurus MUI tersebut berlangsung di Gedung Bazul Asyhab, Kompleks Pusbangdai Cikembang, Kecamatan Cikembar, Selasa (1/9/2026). Pelantikan turut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman. Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik dan infrastruktur. Menurutnya, pembangunan mental dan spiritual masyarakat juga memiliki peran penting, terutama di tengah perkembangan modernisasi dan globalisasi yang semakin kompleks. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan mendukung berbagai program yang dijalankan MUI. “Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program kerja MUI,” ujar bupati. Semua untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, menjaga kerukunan umat, dan membimbing masyarakat menuju tatanan sosial yang lebih agamis, harmonis, dan sejahtera, tambahnya. Asjap sapaan Asep Japar juga memohon doa, dukungan, serta bimbingan dari para kiai, alim ulama, dan para sesepuh agar roda kepemimpinan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi senantiasa mendapatkan keberkahan serta ridha Allah SWT. Menurutnya, peran ulama sangat penting dalam memberikan arah dan bimbingan moral bagi masyarakat maupun pemerintah dalam menjalankan pembangunan. “Kami mohon doa dan dukungan para kiai agar terwujud Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah atau Mubarakah,” ucapnya. Dia pun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pengurus MUI Kabupaten Sukabumi yang baru dilantik. Ia berharap MUI dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah, sekaligus menjadi pembimbing umat, penjaga akidah, dan perekat persatuan di tengah dinamika persoalan masyarakat yang semakin berkembang. “Selamat mengemban amanah sebagai pembimbing umat, penjaga akidah, perekat persatuan, serta mitra pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan dan persoalan umat yang semakin dinamis,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Sukabumi masa bakti 2026-2031, KH E Fatahillah Nadziri, menegaskan bahwa kekompakan, kebersamaan, dan persatuan akan menjadi fondasi utama dalam menjalankan kepengurusan ke depan. Menurutnya, tiga nilai tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat organisasi dan mengangkat marwah MUI Kabupaten Sukabumi. “Pekerjaan atau tugas seberat apa pun akan terasa ringan jika di dalamnya terdapat kekompakan, kebersamaan, dan persatuan. Mari kita bersama-sama memajukan, meramaikan, dan mengangkat marwah MUI. Insya Allah MUI akan terus maju,” ungkapnya. KH E Fatahillah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses perjalanan organisasi, mulai dari pelaksanaan Musyawarah Daerah hingga pelantikan pengurus baru. Ia menilai seluruh tahapan tersebut dapat berlangsung dengan lancar, aman, damai, dan penuh kebersamaan. “Terima kasih kepada semuanya, termasuk pengurus MUI yang lama. Sejak Musyawarah Daerah hingga pelantikan ini, semua berjalan aman, damai, dan sukses. Mari kita terus bersama-sama memajukan MUI,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur kewilayahan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mengoptimalkan berbagai program pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Ayep Zaki saat memberikan arahan kepada jajaran pemerintahan Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Selasa (1/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya peran seluruh unsur pemerintahan, termasuk RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dalam menyukseskan berbagai program strategis Pemerintah Kota Sukabumi. Selain mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, Ayep juga meminta seluruh kelurahan aktif mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Jajaran kewilayahan juga diminta mendukung program penyiapan calon pekerja migran serta menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan di wilayah masing-masing. “Saya hanya memberikan instruksi dalam kapasitas saya sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan. Seluruh perangkat daerah dan kelurahan harus memiliki komitmen untuk menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan,” ujar Ayep Zaki. Wali Kota juga menyoroti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ke depan volume pengadaan tidak boleh mengalami penurunan karena setiap kegiatan pengadaan memiliki dampak terhadap perputaran ekonomi dan penerimaan daerah. Ia menjelaskan, dalam setiap proses pengadaan terdapat komponen pajak, baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh). Karena itu, volume pekerjaan dan material harus tetap dijaga sesuai dengan kebutuhan serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Sementara itu, Lurah Jayamekar mengatakan kegiatan peningkatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran RT, RW, dan LPM dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pengelolaan dan pemilahan sampah rumah tangga. “Alhamdulillah, sejauh ini di Kelurahan Jayamekar terkait kebersihan sudah mulai terpola, tetapi tentunya belum sampai pada tahap sempurna. Kita terus meningkatkan upaya tersebut, salah satunya melalui kegiatan hari ini dengan menghadirkan narasumber dari Restu Bumi untuk memberikan pemahaman mengenai pengelolaan sampah yang baik, benar, dan berkelanjutan,” jelasnya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mengatasi persoalan sampah. Karena itu, RT, RW, dan LPM diharapkan mampu menjadi penggerak sekaligus penyambung informasi kepada warga mengenai pentingnya memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah. Untuk penanganan sampah di wilayah Jayamekar, pihak kelurahan masih mengandalkan fasilitas dan armada yang tersedia. Jadwal pengangkutan pun terus diintensifkan agar sampah tidak terlalu lama menumpuk sebelum diangkut oleh armada dari tingkat kecamatan. Kelurahan Jayamekar juga telah mengembangkan inovasi pengelolaan sampah melalui Bank Sampah di RW 04. Melalui program tersebut, warga dapat mengumpulkan sampah rumah tangga yang memiliki nilai ekonomi untuk ditabung dan ditukarkan secara berkala dengan kebutuhan pokok atau sembako. Namun demikian, persoalan keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi tantangan dalam pelayanan kebersihan. Armada motor sampah yang sebelumnya digunakan di wilayah tersebut diketahui sudah tidak layak pakai setelah mengalami kerusakan sejak kurang lebih dua tahun terakhir. Meski demikian, penanganan sampah di Kelurahan Jayamekar sejauh ini masih dapat dilakukan dengan memanfaatkan dukungan armada dari kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi. Pihak kelurahan berharap adanya penambahan armada baru untuk memperkuat pelayanan pengangkutan sampah sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. Dengan penguatan kapasitas RT, RW, dan LPM, Pemerintah Kota Sukabumi berharap pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang dimulai dari lingkungan terkecil di tengah masyarakat. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti data dugaan keterpaparan transaksi judi online di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 518 ASN kini masuk dalam proses pemanggilan dan klarifikasi oleh Inspektorat Kota Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online. Proses klarifikasi mulai dilaksanakan pada Senin (31/8/2026). ASN yang masuk dalam daftar berasal dari berbagai kelompok kepegawaian, yakni PNS, PPPK, hingga PPPK Paruh Waktu. Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdhan Darojatun, mengatakan pemanggilan dilakukan bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap data yang diterima dapat diverifikasi secara objektif. “Ya, saat ini kita sedang melaksanakan pemanggilan terhadap ASN yang terlibat judi online. Dasarnya adalah laporan PPATK, rekening yang diduga terpapar judi online,” ujar Agus. Menurutnya, setiap ASN yang namanya tercantum dalam data tersebut akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi. Inspektorat akan mendalami setiap keterangan dan mencocokkannya dengan informasi yang diterima sebelum mengambil kesimpulan. “Hari ini adalah hari pertama kita melakukan pemanggilan terhadap 518 ASN yang diduga terlibat judi online,” katanya. Berdasarkan analisis awal, ASN dengan status PPPK menjadi kelompok yang paling banyak tercantum dalam data yang tengah diperiksa. Meski demikian, Agus menegaskan bahwa jumlah tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seluruh ASN yang dipanggil terbukti melakukan aktivitas judi online. “ASN yang terlibat itu ada PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, setelah kita analisa paling banyak itu adalah PPPK,” jelasnya. Inspektorat saat ini masih mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman terhadap masing-masing ASN. Proses tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai dugaan keterpaparan transaksi yang tercatat dalam data PPATK. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan Pemerintah Kota Sukabumi untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita sedang berproses. Nanti kita akan laporkan kepada pimpinan untuk ditentukan sanksi ke depannya,” ungkap Agus. Pemanggilan terhadap ratusan ASN ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas aparatur. Di sisi lain, proses klarifikasi juga penting untuk memastikan setiap ASN memperoleh perlakuan yang adil berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan. Pemerintah Kota Sukabumi melalui Inspektorat berkomitmen menyelesaikan proses tersebut secara profesional dan objektif. Setiap keputusan akan didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan sekadar pada daftar atau dugaan awal. Dengan demikian, 518 ASN yang saat ini dipanggil masih berada dalam tahap klarifikasi. Pemeriksaan yang dilakukan diharapkan tidak hanya menghasilkan kepastian terhadap data yang diterima, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar lingkungan birokrasi Kota Sukabumi semakin bersih, berintegritas, dan bebas dari aktivitas judi online. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menghadapi tekanan anggaran akibat sejumlah dana yang diharapkan belum cair hingga memasuki September 2026. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekurangan anggaran sekitar Rp40 miliar. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah penyesuaian apabila dana tersebut belum diterima hingga batas waktu yang telah ditentukan. Hal itu disampaikan Ayep Zaki usai membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan dan pemilahan sampah bagi RT dan RW se-Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Selasa (1/9/2026). Kegiatan turut dihadiri Camat Warudoyong Raden Abdul Muis, Lurah Sukakarya Sri Andayani, para Ketua RT, RW dan tamu undangan lainnya. Menurut Ayep, potensi kekurangan anggaran berasal dari defisit sekitar Rp22 miliar serta kebutuhan pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp18 miliar. Apabila dana yang diharapkan belum masuk hingga 24 September 2026, Pemkot Sukabumi harus melakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan. “Tidak ada yang tidak dibayar, tetapi pembayarannya akan dilarikan ke tahun 2027,” ujar Ayep. Meski kondisi keuangan daerah tengah menghadapi tekanan, Ayep menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak akan dihentikan. Seluruh tugas pemerintahan tetap harus berjalan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, penyesuaian anggaran kemungkinan akan berdampak pada skema pembayaran sejumlah kegiatan pada tahun 2026 yang penyelesaiannya dapat dialihkan ke tahun anggaran berikutnya. Terkait pembiayaan UHC, Ayep menyebut terdapat dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, hingga saat ini dana tersebut belum diterima Pemkot Sukabumi. Kendati demikian, Ayep optimistis persoalan tersebut dapat dihadapi bersama dengan dukungan DPRD Kota Sukabumi dan seluruh jajaran pemerintahan. Selain persoalan anggaran, Ayep juga mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia meminta RT dan RW turut mengambil peran dalam menyosialisasikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak. Ayep juga menyinggung sejumlah program pemberdayaan masyarakat, termasuk persiapan warga Kelurahan Sukakarya yang akan bekerja sebagai pekerja migran. Selain itu, penguatan peran Baznas dan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Di tengah tekanan anggaran yang dihadapi, Ayep meminta seluruh jajaran pemerintah tetap menjaga integritas dan tidak menjadikan kondisi keuangan sebagai alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan publik. Ia meminta pimpinan perangkat daerah, para lurah, dan seluruh aparatur pemerintah tetap menjalankan tugas dengan mengedepankan nilai kejujuran, keadilan, dan kepentingan masyarakat. “Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan walaupun kondisi anggaran sedang mengalami defisit,” tegasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Tim Penggerak PKK, Ranti Rachmatilah, menekankan pentingnya perubahan pola pikir atau mindset bagi para kader PKK dan Posyandu agar tidak hanya menjalankan rutinitas pelayanan, tetapi mampu menjadi penggerak perubahan di tengah masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Ranti saat menghadiri Pelatihan Kader Kesehatan Masyarakat PKK dan Posyandu dengan tema “Smart Waste Community, Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Sampah untuk Mewujudkan Green Economy dan Lingkungan Berkelanjutan” di ruper Kelurahan Warudoyong, Senin (31/8/2026). Kegiatan yang menjadi agenda tahunan tersebut diikuti puluhan kader se Kelurahan Warudoyong. Kegiatan turut dihadiri Lurah Warudoyong Nuke Nurulaini dan Camat Warudoyong Raden Abdul Muis. Menurut Ranti, pelatihan bukan sekadar meningkatkan kemampuan teknis kader, tetapi juga harus mampu membangun cara berpikir yang lebih adaptif terhadap persoalan masyarakat. “Kegiatan ini memperkuat kapasitas kader. Selain itu kegiatan ini diarahkan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kesehatan, kebersihan, serta keberlanjutan lingkungan,” ujarnya. Ia menegaskan, perubahan di masyarakat tidak akan berjalan apabila kader hanya ditempatkan sebagai pelaksana kegiatan. Kader harus berani mengambil peran sebagai pemain yang aktif mencari dan menyelesaikan persoalan di wilayahnya. “Mindset itu harus dibangun. Hidup itu seperti sepak bola. Kalau menjadi pemain, kita terus berlari mengejar bola. Enak jadi penonton, tetapi penonton hanya bisa mengomentari,” kata Ranti. Ia menjelaskan, membangun kebiasaan positif membutuhkan proses. Hal yang awalnya dilakukan karena terpaksa, apabila terus dibiasakan, pada akhirnya dapat membentuk kesabaran sekaligus kesadaran. Ranti juga menyoroti semakin lunturnya semangat gotong royong di tengah masyarakat. Padahal, menurutnya, persoalan kesehatan dan kebersihan lingkungan memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, ia meminta para lurah bersama kader kembali menghidupkan budaya gotong royong di lingkungan masing-masing. “Bu lurah harus menghidupkan lagi semangat itu. Kesehatan dan kebersihan sebenarnya untuk diri kita sendiri,” tegasnya. Ranti juga meminta kader tidak terpaku pada pola penyampaian materi Posyandu yang cenderung berulang dari tahun ke tahun. Menurutnya, substansi pelayanan memang memiliki banyak hal yang tetap sama, tetapi metode komunikasi harus mengikuti perkembangan zaman agar pesan lebih mudah diterima masyarakat. “Materinya memang relatif sama, tetapi cara menyampaikannya harus mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya. Ia melihat masyarakat saat ini lebih mudah tertarik terhadap konten negatif maupun provokatif. Kondisi tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan konten positif yang kreatif dan menarik. Salah satunya melalui pembuatan video kreatif mengenai pengelolaan sampah. Cara tersebut dinilai dapat membuat pesan tentang kebersihan lingkungan lebih mudah dipahami sekaligus menjadi contoh nyata bagi masyarakat. “Mudah-mudahan menjadi teladan bagi masyarakat. Hari ini orang yang membangun diri sendiri tidak akan mudah dijatuhkan oleh orang lain,” tuturnya. Selain kreativitas, Ranti menekankan pentingnya emotional intelligence atau kecerdasan emosional. Kader dituntut mampu mengendalikan emosi, memahami kondisi orang lain, serta menghadapi persoalan masyarakat secara bijaksana. Ia juga mengingatkan bahwa semangat pengabdian tidak selalu berada pada kondisi yang sama. Karena itu, kader harus mampu menjaga konsistensi dan kembali membangun semangat ketika menghadapi kejenuhan maupun tantangan. “Semangat itu seperti iman seseorang, kadang naik dan kadang turun,” katanya. Lebih jauh, Ranti meminta kader memahami karakter dan persoalan spesifik di wilayah sebelum menentukan langkah penyelesaian. Setiap kelurahan, menurutnya, memiliki tantangan yang berbeda sehingga penanganannya tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tawuran pelajar. Ranti menilai keberadaan dan optimalisasi Posyandu Remaja (Posren) dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun komunikasi, pendampingan, sekaligus menyediakan kegiatan positif bagi kalangan remaja. “Cari skema yang tepat untuk menyelesaikan masalah di wilayah masing-masing. Contohnya tawuran pelajar, salah satunya dengan mengoptimalkan peran Posyandu Remaja,” ungkapnya. Sementara itu, pelatihan juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman kader mengenai integrasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Keenam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat. Dengan penguatan tersebut, kader PKK dan Posyandu diharapkan tidak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga mampu menjadi penggerak pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, perlindungan sosial, serta terciptanya lingkungan yang aman dan berkelanjutan. Sinergi antara kader, pemerintah kelurahan, dan masyarakat diharapkan mampu membawa program pemberdayaan keluar dari sekadar kegiatan seremonial, menuju perubahan perilaku yang nyata dan berkelanjutan di tingkat kewilayahan. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, terus memperkuat budaya kerja aparatur desa dengan menanamkan disiplin, kemandirian, dan tanggung jawab sebagai standar utama dalam menjalankan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, setiap perangkat desa didorong untuk mampu menjalankan tugas secara mandiri tanpa bergantung pada pengawasan maupun instruksi pimpinan. Budaya kerja tersebut dirangkum dalam tiga prinsip yang menjadi pegangan jajaran pemerintahan desa, yakni disiplin tanpa harus diawasi, bekerja tanpa harus diperhatikan, serta bertanggung jawab tanpa harus diminta. Menurut Bakang, prinsip tersebut bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi karakter yang melekat dalam diri setiap perangkat desa. Dengan demikian, setiap aparatur memiliki kesadaran untuk menjalankan tugas dan kewajibannya secara konsisten. Penerapan disiplin mandiri juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien dan berintegritas. Perangkat desa dituntut memiliki inisiatif, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan bertanggung jawab. “Disiplin bukan karena takut diawasi, tetapi karena sadar terhadap tugas dan tanggung jawab. Begitu juga bekerja, tidak harus menunggu diperhatikan. Setiap perangkat harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaannya,” ujarnya. Dengan pola tersebut, Pemerintah Desa Cipeundeuy berupaya membangun lingkungan kerja yang profesional sekaligus mendorong aparatur untuk lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Budaya disiplin mandiri diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja perangkat desa, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Pelayanan yang cepat, tepat, transparan dan bertanggung jawab menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik. (Dicky)