MAJALENGKA,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Majalengka menggelar rapat koordinasi terkait Pilot Project Program Sertifikasi Lahan bagi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) TA 2025 yang dikolaborasikan dengan Progam PTLS penerima bantuan BSPS di Desa Lame, Sukamenak dan Rajawangi dalam mendukung program 3 juta rumah di Kabupaten Majalengka. Hadir Kepala DPKPP Kabupaten Majalengka Sidharta, A.P.M.P dari perwakilan Kementrian PKP dari Balai Pelaksanaan Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman Jawa II, Yadi dan perwakilan dari ATR/BPN Kepala Seksi Pengukuran Okka Pratama dan Kepala Desa penerima bantuan BSPS tahun 2025. Dikatakan Kepala DPKPP, Sidharta bahwa file projek Kementrian PKP dan ATR BPN se Indonesia ini untuk Program di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 100 unit yang tersebar di tiga kabupaten percontohan yakni Kabupaten Majalengka sebamyak 30 unit, Sumedang 40 unit dan Subang sebanyak 30 unit. “Ada program PTSL di Kabupaten Majlengka dengan kuota 30.000 hektar pengukuran dan 30.000 sertifikat yang dilaksanakan di 150 desa se Kabupaten Majalengka dengan kuota pembagian masing masing desa berbeda. Untuk yang 3:desa peserta BSPS tqhun 2025 yakni Desa Rajawangi, Sukamenak dan Lame sudah disinkronkan dengan program PTSL reguler. Jadi di PTSL Reguler itu adalah penerima bantuan BSPS tahun 2025,” kata Sidharta kepada media. Kamis (07/05/26). Sambung dia, jika program ini berhasil tentu penerima bantuan akan lebih banyak di Kabupaten Majalengka dan akan lebih lancar lagi jika menemukan kendala kendala.misalkan di BSPS itu nama penerima programnya adalah pemilik tanah nanti akab sinkrin tidak ada madakah lagi tinggal mengukur. “Program BSPS ini membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi layak dan aman serta sehat untuk dihuni,” jelasnya. (Asep Rusliman)

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima dan memastikan setiap aduan masyarakat direspon dengan cepat serta profesional. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Publik Polri serta Pelayanan 110 yang dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jabar secara daring, Rabu (06/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sindangkasih Mapolres Majalengka ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., guna menindaklanjuti arahan pimpinan tingkat Polda terkait standarisasi mutu pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Hadir mendampingi Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., di antaranya Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR., Kabag Ops Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., para Kasat Opsnal, Kasi Propam, Kasiwas, Ka SPKT, serta jajaran Operator layanan 110. “Fokus kami adalah penguatan kualitas pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, dan responsif. Layanan Call Center 110 merupakan garda terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, sehingga efektivitas operator dan personel lapangan dalam menindaklanjuti laporan menjadi poin evaluasi yang sangat penting,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Dalam arahannya, ditekankan bahwa setiap aduan yang masuk melalui sistem 110 harus tertangani dengan presisi guna meningkatkan kepercayaan publik. Selain itu, evaluasi ini juga mencakup penilaian terhadap fasilitas dan prosedur di unit-unit pelayanan publik seperti SIM, SKCK, dan SPKT agar tetap sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. “Sinergitas antar fungsi pengawasan, operasional, dan petugas layanan adalah kunci utama keberhasilan Polri dalam memberikan kepuasan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan birokrasi maupun teknis yang mengganggu kenyamanan warga saat membutuhkan jasa kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Majalengka,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. (Asep Rusliman)

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberantas peredaran sediaan farmasi tanpa izin guna melindungi generasi muda dan menjaga kondusivitas wilayah. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan di wilayah Kecamatan Dawuan, Rabu (06/05/2026). Kegiatan pengungkapan ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu sesuai dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial S alias Cepol (41) di sebuah saung di Blok Jum’at, Desa Balida, Kecamatan Dawuan. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita ratusan butir obat terlarang berbagai jenis. “Fokus kami adalah memutus mata rantai peredaran sediaan farmasi ilegal. Dalam penggeledahan tersebut, personel kami menemukan barang bukti berupa 283 butir Tramadol, 112 butir Trihexyphenidyl, 210 butir Dextrometrophan, 53 butir Hexymer, dan 66 butir jenis Double ‘Y’, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.529.000,- yang disimpan di rompi tersangka,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di TKP. Petugas yang sigap langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang menguasai obat-obatan tersebut tanpa keahlian dan kewenangan yang sah. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Majalengka guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan. “Sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat krusial dalam mengungkap kasus seperti ini. Kami menghimbau kepada warga untuk tidak ragu melaporkan jika melihat adanya peredaran obat terlarang di lingkungannya. Kami ingin memastikan wilayah hukum Kabupaten Majalengka tetap bersih dari pengaruh zat kimia berbahaya demi masa depan anak bangsa,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. (Asep Rusliman)

Cirebon,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon melalui bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Babakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Dua orang pelaku berinisial W (19) dan ZA (26) berhasil ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatan. ​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pembegalan yang menimpa seorang karyawan swasta, Ari Juhri (24), pada pertengahan April 2026. ​ Peristiwa bermula pada Minggu (19/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, korban bersama pacarnya sedang berhenti di jalan area persawahan Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan. Tiba-tiba, datang dua orang laki-laki berjalan kaki menghampiri mereka dengan modus meminta rokok. ​Setelah korban memberikan rokok, para pelaku justru membuang rokok tersebut dan mencoba merampas ponsel korban. Saat korban mencoba mempertahankan barang miliknya, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pedang samurai dari punggungnya dan mengancam korban. ​”Para pelaku mengancam korban dan pacarnya menggunakan samurai. Karena merasa terancam, pacar korban melarikan diri untuk mencari bantuan, sementara para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam dan ponsel milik korban,” ujarnya, Kamis (7/5/2026). Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/5/IV/2026, petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Pada Selasa (5/5/2026), tim gabungan berhasil memastikan keberadaan para pelaku. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. “Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepeda motor milik korban, satu unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan para pelaku sebagai sarana kejahatan,” katanya. Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Babakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian dengan kekerasan. “​Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan guna menjamin rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di lokasi yang sepi pada malam hari,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Semangat kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Lanal Lampung. Babinsa Kelurahan Karang Maritim, Kopda Ridwan, turut memonitor sekaligus mendukung pelaksanaan kegiatan donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar di Mako Lanal Lampung, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat, khususnya warga Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Selain donor darah dan layanan kesehatan gratis, panitia juga menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan. Kehadiran Kopda Ridwan di lokasi menjadi bagian dari upaya TNI AD dalam mendukung pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia mengatakan, keterlibatan Babinsa bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar sekaligus mempererat kedekatan dengan masyarakat. “Donor darah dan pemeriksaan kesehatan gratis ini sangat membantu masyarakat. Ditambah adanya pembagian sembako, tentu semakin meringankan kebutuhan warga. Kami hadir untuk mendukung agar kegiatan berjalan dengan baik,” ujar Kopda Ridwan di sela kegiatan. Selama pelaksanaan, Babinsa juga membantu pengaturan peserta donor darah dan distribusi bantuan sosial sehingga kegiatan berlangsung kondusif hingga selesai. Kegiatan tersebut selaras dengan program RADIN INTEN (Rakyat Sehat, TNI Peduli) yang terus digalakkan Kodim 0410/KBL. Program ini menitikberatkan pada peran aktif Babinsa dalam mendukung kesehatan, sosial, dan kemanusiaan di wilayah binaan. Dandim 0410/KBL melalui perwira penghubungnya mengapresiasi peran aktif Babinsa yang terus hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan sosial menjadi bentuk nyata pengabdian TNI kepada rakyat. “Apa yang dilakukan Babinsa merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran mereka di tengah warga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan memperkuat sinergi bersama masyarakat,” ujarnya. (Agus)