HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus dipantau menjelang masa panen. Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Monitoring dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 10.00 WITA, pada lahan milik Bahri yang dikelola bersama Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia.
Lahan jagung yang dipantau memiliki luas sekitar 3 hektare. Tanaman tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia 71 hari setelah tanam (HST).
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter. Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18.
Untuk kebutuhan budidaya, kelompok tani menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus benih. Pemupukan dilakukan menggunakan NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan herbisida yang digunakan adalah Basmilang.
Dalam proses pengolahan lahan tersebut, petani masih menggunakan metode manual dan belum menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Pemilik lahan sekaligus Ketua Poktan Berkat Setia, Bahri, menargetkan tanaman jagung tersebut dapat memasuki masa panen sekitar 21 November 2026.
Monitoring ini menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman di lapangan, khususnya terhadap kondisi pertumbuhan tanaman menjelang masa panen. Data perkembangan tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap budidaya jagung yang dilakukan kelompok tani.
Dengan luas lahan mencapai 3 hektare, keberadaan tanaman jagung di Desa Pinangkara turut menjadi salah satu aktivitas pertanian masyarakat yang dipantau dalam upaya mendukung sektor pangan di wilayah Kabupaten HSU.
(Agus)