JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi program pembinaan sekaligus memastikan terpenuhinya hak integrasi bagi warga binaan sesuai aturan yang berlaku.

Sidang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Benny Apridona, dan dihadiri pejabat struktural serta wali pemasyarakatan. Dalam suasana yang tertib dan penuh tanggung jawab, setiap usulan dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek hukum, administratif, serta perkembangan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
Salah satu poin utama dalam sidang kali ini adalah peningkatan standar operasional layanan dasar, khususnya pada fasilitas dapur dan tempat ibadah. Pengelolaan dapur menjadi perhatian serius guna menjamin kebersihan, kualitas bahan makanan, serta proses distribusi konsumsi harian berjalan sesuai standar kesehatan.
Sementara itu, optimalisasi fungsi masjid diarahkan untuk memperkuat pembinaan mental dan spiritual sebagai bagian dari proses pembentukan karakter warga binaan.
Selain pembenahan fasilitas, TPP juga membahas usulan pembebasan bersyarat bagi dua warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Proses penilaian dilakukan secara objektif dengan melihat masa pidana yang telah dijalani, disiplin selama di rutan, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan kemandirian dan kepribadian.
Dari hasil sidang, kedua warga binaan tersebut direkomendasikan untuk diusulkan memperoleh hak pembebasan bersyarat dan akan diproses sesuai tahapan yang berlaku. Rekomendasi ini mencerminkan pendekatan pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Melalui sidang TPP ini, Rutan Jepara terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemulihan serta kesiapan warga binaan untuk kembali berperan aktif di tengah masyarakat.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara