Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Upaya pemberantasan praktik perjudian terus dilakukan jajaran kepolisian. Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis togel dalam rangka Operasi Sikat Intan I Tahun 2026.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (26/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di sebuah warung yang berada di Jalan Alabio–Babirik, Desa Sungai Durait Hilir RT 003, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Kapolsek Babirik menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit Reskrim Polsek Babirik melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi perjudian.
“Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel,” ungkap Kapolsek dalam laporannya.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial W (45), seorang wiraswasta, dan S (54), berprofesi sebagai petani, yang sama-sama merupakan warga Desa Sungai Durait Hilir, Kecamatan Babirik.
Saat dilakukan pengamanan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, delapan lembar sobekan kertas berisi angka tebakan togel, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/01/II/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Babirik/Polres Hulu Sungai Utara/Polda Kalimantan Selatan, dengan sangkaan Pasal 426 jo Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Babirik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari tahapan hukum.
Kapolsek Babirik menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, sekaligus mengajak warga untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.
Selama proses pengungkapan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Babirik. (Agus)

