Polisi Tangkap Pria Bersenjata Tajam dan Mengaku Anggota Kostrad Usai Serang Petugas Lalu Lintas di Kendal

JATENG – Bidik-Kasusnews.com |

KENDAL — Seorang pria berinisial Budi Hartono (52) diamankan jajaran Kepolisian Resor Kendal usai melakukan serangan terhadap anggota Satuan Lalu Lintas yang sedang bertugas, Kamis, 5 Juni 2025. Pria tersebut membawa senjata tajam, mengendarai mobil dalam kondisi mabuk dan di bawah pengaruh narkoba, serta mengaku sebagai anggota TNI dari satuan Kostrad.

Insiden bermula sekitar pukul 13.30 WIB saat pelaku mengemudikan mobil secara zig-zag di sekitar Pasar Kendal. Warga yang menyaksikan kejadian itu segera melaporkannya ke petugas Patwal yang berada di belakang mobil pelaku. Ketika petugas mencoba menghentikan laju kendaraan menggunakan pengeras suara, pelaku justru mempercepat laju kendaraannya dan menabrak mobil patroli polisi dari belakang sebelah kanan.

Setelah kendaraannya terhenti karena terhalang mobil lain di depan, pelaku turun dan langsung menyerang anggota Satlantas yang sedang bertugas, Bripda Muhammad Agyl Setiawan. Ia memaksa membuka pintu, memukul korban. Saat melakukan aksinya, pelaku berteriak mengaku sebagai anggota Kostrad.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menegaskan bahwa tindakan pelaku sangat membahayakan dan tidak dapat ditoleransi.

“Kami bergerak cepat menanggapi laporan warga dan berhasil mengamankan pelaku tanpa eskalasi lebih lanjut. Pelaku membawa senjata tajam, saat kejadian diduga kuat berada di bawah pengaruh narkoba dan miras, serta menyerang petugas secara brutal. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum serius,” ujar AKBP Hendry dalam keterangan pers, Selasa, 10 Juni 2025.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah sangkur, dua magazen laras panjang, satu slogan warna hitam, dan satu alat hisap sabu. Tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi metamfetamin (sabu). Ia mengaku terakhir menggunakan narkoba beberapa jam sebelum kejadian, serta menenggak minuman keras jenis bir dan congyang.

Budi kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo. UU RI Nomor 1 Tahun 1961 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Ia juga dijerat Pasal 213 KUHP karena melakukan kekerasan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugasnya yang sah, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dandim 0715/Kendal, Letkol Infanteri Ely Purwadi, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menegaskan bahwa pelaku bukan anggota aktif TNI seperti yang diakuinya.

“Kami sudah cek. Yang bersangkutan memang pernah terdaftar sebagai prajurit TNI, tapi merupakan oknum disersi dan telah diberhentikan secara tidak hormat sejak tahun 2018. Jadi klaimnya sebagai anggota Kostrad adalah bohong dan menyesatkan,” kata Ely dengan nada tegas namun tenang.

Letkol Ely juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Kendal dalam menangani kejadian ini. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai aparat.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh tindakan seperti ini. TNI dan Polri solid dan bersama-sama menjamin keamanan warga. Jangan ragu melapor jika melihat hal mencurigakan,” tambahnya.

AKBP Hendry menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap anggota yang menjadi korban, serta memastikan pelayanan masyarakat oleh Satlantas tetap berjalan tanpa gangguan.

Dalam suasana yang humanis, pihak kepolisian juga memastikan anak dari pelaku yang berada di dalam mobil saat kejadian telah diamankan dan diserahkan kepada keluarga terdekat untuk mendapat perlindungan. “Kita tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, terutama terhadap anak yang tidak tahu-menahu soal perbuatan ayahnya,” pungkas Hendry.

Kepolisian dan Kodim Kendal menegaskan bahwa sinergi dua institusi tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kendal. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, namun tidak perlu takut, karena negara hadir dan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.

(Kasnadi)

Follow Us On

Trending Now​

Kodim 0410/KBL Gelar Korp Raport, Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

BIDIK-KASUSNEWS.COM BANDAR LAMPUNG  Kodim 0410/KBL menggelar Upacara Korp Raport dalam rangka...

PANGKORMAR HADIRI SERTIJAB WAKASAL DI MABESAL

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar)...

Usai Operasi Ketupat Lodaya, Polres Majalengka Gelar Gaktiplin Personel

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan...

Polres Cirebon kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi,Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang...

FWJ Indonesia Korwil Kuningan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kuningan untuk Publikasi

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,- Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah (Korwil)...

Recent Post​

Kodim 0410/KBL Gelar Korp Raport, Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

BIDIK-KASUSNEWS.COM BANDAR LAMPUNG  Kodim 0410/KBL menggelar Upacara Korp Raport dalam rangka kenaikan pangkat periode 1 April 2026 bagi personel...

PANGKORMAR HADIRI SERTIJAB WAKASAL DI MABESAL

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP...

Usai Operasi Ketupat Lodaya, Polres Majalengka Gelar Gaktiplin Personel

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personel pada hari...

Polres Cirebon kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi,Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengungkap kasus narkotika jenis...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di wilayah...

FWJ Indonesia Korwil Kuningan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kuningan untuk Publikasi

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,- Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah (Korwil) Kuningan, yang dipimpin Ahmad Nur Cahya, menjalin...

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Banjang Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Sekolah

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara, 1 April 2026 – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Kepolisian Sektor...

Polres HSU Ikuti Pembukaan Rakernis Polri Secara Virtual, Perkuat Sinergi Fungsi Humas, Hukum, dan Teknologi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 31 Maret 2026 – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara mengikuti kegiatan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis)...

Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel Kompol Sugeng Ikuti Rapat Arahan Wakapolda terkait Optimalisasi dan Anev Viralisasi Video Kegiatan Positif Polri

Palembang, Bidik-kasusnews.com  Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Sugeng, menghadiri kegiatan Rapat Arahan Wakapolda Sumatera Selatan...