JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang – 20 Juni 2025 | Perang terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digalakkan. Polda Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan langkah serius dalam membongkar jaringan sindikat TPPO yang telah memperdagangkan puluhan warga Jawa Tengah ke luar negeri secara ilegal.
Pertemuan penting yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (20/6), mempertemukan aparat penegak hukum, Gubernur Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, keluarga korban, serta jajaran kepolisian, termasuk Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto. Dalam kesempatan tersebut, komunikasi daring juga dilakukan dengan para korban yang saat ini masih berada di luar negeri.
Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa jaringan TPPO yang terungkap baru-baru ini melibatkan korban dari berbagai daerah di Jawa Tengah. “Kami tidak akan berhenti hanya sampai pada penangkapan. Pengembangan kasus terus kami lakukan, termasuk pelacakan aliran dana dan aset milik para pelaku,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada penindakan, aparat juga mengajak masyarakat berperan aktif. “Kami butuh dukungan publik. Jika ada indikasi pengiriman tenaga kerja ilegal atau perdagangan orang, mohon segera laporkan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegas Dwi.
Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa Pemprov Jateng bergerak cepat untuk menangani nasib para korban. “Kami akan segera memulangkan warga Jateng yang menjadi korban. Banyak dari mereka tidak memiliki dokumen kerja resmi, dan ini membahayakan posisi hukum mereka di negara tujuan,” ungkapnya.
Lebih dari sekadar pemulangan, Pemprov juga menyiapkan solusi jangka panjang. “Kami ingin mereka pulang dengan masa depan. Dinas Tenaga Kerja kami gerakkan untuk menyalurkan mereka ke lapangan kerja yang legal dan aman,” tambah Luthfi.
Langkah strategis ini menandai sinergi nyata antara Pemprov dan aparat kepolisian dalam memberantas TPPO. Tidak hanya menyelamatkan korban, upaya ini juga bertujuan memutus rantai kejahatan perdagangan manusia yang masih marak di berbagai wilayah.(Wely-jateng)
Sumber:Humas Polda jateng