Jakarta Barat, Bidik-kasusnews.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang menggunakan modus penyamaran sebagai kurir layanan pesan antar berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat. Aksi keduanya terekam kamera CCTV saat beraksi di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora pada Senin (20/10/2025) pukul 16.30 WIB.
Kedua pelaku berinisial A dan R diketahui mengenakan jaket Shopee Food untuk mengelabui masyarakat agar tidak menaruh curiga saat mereka melancarkan aksi kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas beberapa bulan lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka telah lima kali beraksi di wilayah Tambora dan sekitarnya.
“Pelaku A kami amankan di Kali Anyar, Tambora, sementara pelaku R kami tangkap di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan analisa CCTV dan mengumpulkan informasi dari warga,” jelas AKP Sudrajat, Senin (27/10/2025).
Dalam melakukan aksinya, pelaku menggasak sepeda motor dengan cara mendorong kendaraan, lalu menyambungkan kabel kontak hingga mesin menyala sebelum melarikan diri.
AKP Sudrajat juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas jalanan tersebut.
“Kami minta warga selalu mengunci ganda kendaraannya atau memasang pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya curanmor,” tambahnya.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Jakarta Barat.
( Agung)
