JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya pemberantasan premanisme di wilayah pesisir terus ditingkatkan oleh jajaran Polres Jepara. Salah satunya melalui patroli malam yang kini rutin digelar oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Jepara di sekitar Dermaga Pantai Kartini, Jumat malam (23/5/2025). Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 yang bertujuan menciptakan suasana aman dan kondusif, khususnya di kawasan wisata yang rawan menjadi sasaran tindak kriminal. Dalam patroli tersebut, petugas tak hanya berfokus pada pengawasan visual, tetapi juga melakukan pendekatan secara persuasif melalui dialog dengan masyarakat serta para pelaku usaha yang beraktivitas di malam hari. Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa patroli ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk mencegah gangguan keamanan, terutama dari aksi-aksi premanisme yang meresahkan. “Kami ingin masyarakat merasa tenang. Dengan patroli rutin dan pendekatan dialogis, kami harap hubungan polisi dan warga semakin erat, serta timbul kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Dwi. Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah, khususnya titik-titik vital seperti kawasan wisata, pelabuhan, dan pusat ekonomi lokal. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas, agar langkah pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Hermawan menghadiri Tausiah Pendidikan bertema “Kolaborasi dan Transformasi Membangun Pendidikan Muhammadiyah Unggul dan Berdaya Saing”, di Gedung Pemuda, Temanggung. (23/5/25) Acara ini dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Pd., Bupati Temanggung Agus Setyawan, jajaran Forkopimda, serta para guru Muhammadiyah se-Kabupaten Temanggung. Bupati Agus Setyawan mengapresiasi peran Muhammadiyah di Temanggung, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan. “Masyarakat kami mayoritas NU, tapi kalau sakit, larinya ke PKU Muhammadiyah. Ini bukti hubungan sosial di Temanggung sangat kondusif dan saling menguatkan,” Tuturnya. Ia juga mengusulkan adanya skema transfer langsung dari pemerintah pusat untuk 106 guru swasta yang telah mengikuti seleksi P3K tahun 2023 namun belum mendapat kejelasan. “Mereka ingin sowan ke Bapak Menteri. Kami mohon bantuan agar bisa dijembatani ke Presiden. Mereka pejuang pendidikan yang layak diperjuangkan nasibnya,” tegas Agus. Sementara itu, Menteri Abdul Mu’ti dalam tausiahnya memaparkan program pembentukan karakter siswa, salah satunya melalui kegiatan Pagi Ceria. “Setiap pagi sebelum belajar, anak-anak senam, menyanyikan Indonesia Raya, dan berdoa bersama. Ini untuk membentuk karakter dan semangat nasionalisme sejak dini,” jelasnya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam membangun pendidikan yang unggul dan berdaya saing di Temanggung. Pungkasnya. Jurnalis ( TRM )

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) bagi sejumlah pejabat utama hingga Kapolsek, yakni Kasi Propam, Kapolsek Mlonggo dan Kapolsek Keling, yang digelar di aula Mapolres setempat, pada Jumat (23/5/2025). Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dengan dihadiri oleh pejabat utama Polres Jepara, Bhayangkari Cabang Jepara, Kapolsek jajaran, personel dan ASN Polres Jepara. Dalam mutasi ini, Kasi Propam AKP Budianto mendapat tugas baru sebagai Kasubbag Kerma Bagops Polres Jepara. Posisinya digantikan oleh Iptu Mohammad Andi Rochman. Sementara itu, Kapolsek Mlonggo AKP Suyitno dimutasi menjadi Kapolsek Keling. Jabatannya kini diemban oleh Iptu Tambar. Kapolres Jepara AKBP Erick mengatakan, bahwa pergeseran jabatan juga merupakan bagian dari penyegaran di tubuh Polri. Pun untuk pengembangan organisasi di kepolisian. “Pejabat baru semoga dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas baru. Sedangkan pejabat lama dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik,” ujarnya. Mutasi jabatan ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri dan diharapkan dapat membawa angin segar serta meningkatkan kinerja Polres Jepara. “Sertijab ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya untuk penyegaran. Saya berharap pejabat baru dapat membawa angin segar serta inovasi-inovasi baru dalam menjalankan tugas,” harap AKBP Erick. Lebih lanjut, mantan Kapolres Banjarnegara juga menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara seluruh anggota Polres Jepara dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. “Saya ingatkan kepada seluruh anggota, bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat. Oleh karena itu, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dan profesionalisme,” pungkasnya. (Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – 23 Mei 2025 Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen tegas dalam menindak praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam satu hari operasi, Kamis (22/5), jajaran kepolisian mengungkap 24 kasus dan menangkap 40 pelaku dalam razia terpadu Operasi Aman Candi 2025. Operasi yang melibatkan berbagai satuan tugas (Satgas) ini menyisir sejumlah titik rawan di Kota Semarang, termasuk kawasan Jalan Anjasmoro, Pantai Marina, dan sekitar Pasar Karang Ayu. Fokus utama adalah menindak praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi yang kerap dikeluhkan masyarakat. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa premanisme bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menurunkan citra keamanan daerah, terutama di area wisata dan pusat ekonomi rakyat. “Pengelolaan parkir secara ilegal oleh oknum di kawasan wisata dan pasar merupakan bentuk premanisme yang harus diberantas. Ini adalah upaya nyata kami untuk menciptakan ruang publik yang aman dan tertib,” tegasnya. Petugas menemukan bahwa beberapa lahan parkir dikuasai secara sepihak oleh individu tanpa izin resmi. Bahkan, pungutan liar dilakukan secara terang-terangan di luar area pasar meskipun tarif resmi telah ditetapkan di dalam area tersebut. Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat turut dilakukan oleh Satgas Binmas. Masyarakat diedukasi mengenai bahaya premanisme dan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan tindakan melanggar hukum. Polda Jateng memastikan Operasi Aman Candi 2025 tidak berhenti di sini. “Operasi ini akan terus berlanjut. Kami ingin masyarakat merasa dilindungi, terutama di ruang-ruang publik,” tambah Kombes Pol Artanto.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Kamis (21/5). Kepastian tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh kepolisian menanggapi laporan dugaan pemalsuan ijazah oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana. Laporan itu awalnya masuk pada 9 Desember 2024 dan diterima secara resmi oleh Bareskrim sebagai Laporan Informasi bernomor LI/39/IV/RES.1.24./2025 pada 9 April 2025. Menurut Brigjen Djuhandhani, pihaknya telah memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Joko Widodo dengan nomor 1120. Dokumen tersebut kemudian diuji secara laboratorium dan dibandingkan dengan ijazah milik tiga alumni seangkatan Presiden Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. “Hasil uji menunjukkan bahwa dokumen asli tersebut identik secara fisik dan teknis dengan ijazah pembanding – mulai dari bahan kertas, teknik cetak, tinta, tanda tangan, hingga cap stempel,” tegas Djuhandhani. Selain memverifikasi dokumen, penyidik juga telah memeriksa Presiden Jokowi secara langsung. Dalam keterangannya, Jokowi menyebut dirinya mendapat 22 pertanyaan dari penyidik yang mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga UGM. “Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, semua seputar ijazah – dari SD, SMP, SMA, sampai UGM,” ungkap Presiden. Dengan hasil penyelidikan ini, Bareskrim menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kepemilikan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut. Oleh karena itu, penyelidikan resmi dihentikan. Djuhandhani berharap hasil ini dapat mengakhiri berbagai spekulasi dan polemik yang berkembang di masyarakat. “Semoga ini bisa menjawab polemik yang selama ini berkembang dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (Wely-jateng) Sumber:teropongnews.com

Bidik-kasusnews.com Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Aturan ini membuka jalan bagi pelibatan langsung aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri, dalam melindungi jaksa selama menjalankan tugas dan fungsinya. Pelindungan Menyeluruh untuk Jaksa dan Keluarga Perpres ini menegaskan bahwa jaksa kini memperoleh hak perlindungan dari berbagai bentuk ancaman, baik terhadap jiwa, raga, maupun harta benda. Perlindungan tersebut juga diperluas kepada anggota keluarga jaksa—termasuk yang berada dalam hubungan darah hingga derajat ketiga, pasangan hidup, serta pihak-pihak yang menjadi tanggungan hukum. Pelindungan oleh Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6, mencakup pengamanan pribadi, tempat tinggal, hingga penyediaan rumah aman dan jaminan kerahasiaan identitas. Koordinasi antarinstansi juga dimungkinkan demi efektivitas pelindungan. Peran TNI Ditekankan dalam Situasi Strategis Lebih lanjut, Pasal 9 menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai aktor pelindung dalam situasi yang bersifat strategis, terutama jika menyangkut kedaulatan dan pertahanan negara. Pengawalan langsung terhadap jaksa dapat dilakukan prajurit TNI, berdasarkan ketentuan yang akan ditetapkan bersama antara Jaksa Agung dan Panglima TNI. Pendanaan dari APBN, Bisa Diperluas Untuk mendukung pelaksanaan perlindungan ini, Pasal 11 menyebutkan bahwa pembiayaan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam anggaran Kejaksaan RI. Pendanaan perlindungan oleh Polri juga dapat berasal dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Respons Pro dan Kontra Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusatnya, Harli Siregar, menyambut baik terbitnya Perpres ini. Ia menyatakan rasa syukur atas perhatian negara yang besar terhadap institusi Kejaksaan dan menganggapnya sebagai dorongan positif bagi upaya penegakan hukum yang lebih baik. Namun, kritik datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Mereka menilai pelibatan TNI dalam ranah Kejaksaan bertentangan dengan sejumlah undang-undang seperti UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, dan UU TNI itu sendiri. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah ini berpotensi memperluas intervensi militer ke dalam urusan sipil dan penegakan hukum. Penutup Perpres 66/2025 membuka babak baru dalam pelindungan hukum bagi jaksa, namun juga menimbulkan perdebatan mengenai batas peran militer dalam urusan sipil. Ke depan, implementasi peraturan ini akan menjadi ujian bagi konsistensi prinsip negara hukum dan supremasi sipil di Indonesia. (Wely-jateng) Sumber:suarasurabaya.net

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Enam orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Mereka diamankan karena terlibat dalam dua kasus tindak kriminal berbeda yang terjadi di Kab. Blora dan Kota Semarang. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus tindak pidana di Polda Jateng pada hari Kamis, (22/5/2025) pagi. Pada kasus pertama, polisi menangkap Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora berinisial MJ alias Mbah Mun (44) bersama istrinya WH (45), keduanya warga Todanan Kab. Blora. Mereka diamankan usai menipu korban berinisial WA, seorang warga dari Kradenan, Blora hingga mengalami kerugian mencapai Rp. 333 juta. “Modus yang dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan korban terkait usaha pengadaan solar industri fiktif pada tahun 2022,” ujar Kombes Dwi Subagio. Kedua pelaku yang juga merupakan residivis ini menjalankan aksinya dengan menggunakan surat perjanjian palsu. Sedangkan perusahaan yang disebutkan pelaku ternyata sudah tidak beroperasi sejak tahun 2022. “MJ ini merupakan residivis kasus penadahan, sedangkan WH juga pernah terjerat kasus penggelapan. Saat ini keduanya sudah kami tahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” terang Dwi Subagio. Sementara itu, kasus kedua terjadi di kawasan Gergaji, Kota Semarang. Empat anggota ormas GRIB JAYA masing-masing berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40) ditangkap karena melakukan pengrusakan pagar seng milik PT KAI dan mencuri material logam untuk kemudian dibawa kabur menggunakan mobil pikap. “Kasus ini terjadi pada pertengahan bulan Desember 2024. Berdasarkan pengakuan mereka melakukan perbuatan tersebut atas pesanan seseorang berinisial E yang saat ini masih dalam proses pencarian petugas,” jelasnya. Terdapat sejumlah komplek bangunan milik PT KAI yang dirusak pagar pembatasnya oleh pelaku. Bangunan tersebut adalah bekas rumah dinas pegawai PT KAI. Belakangan diketahui bahwa seseorang berinisial E merupakan anak dari salah satu mantan penghuni rumah dinas tersebut. Untuk menjalankan aksinya, para pelaku mengaku diberi upah oleh E masing masing sebesar Rp. 1,7 juta. “Sebagai bukti kami telah menyita berbagai dokumen sertifikat serta putusan pengadilan yang menguatkan bahwa PT KAI merupakan pemilik sah dari komplek bangunan tersebut. Kami juga menghimbau kepada saudara E untuk segera menyerahkan diri ke Polda Jawa Tengah,” lanjutnya. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP, serta Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. Menutup konferensi pers, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa pengungkapan kasus ini bagian dari kegiatan Operasi Aman Candi 2025 yang bertujuan untuk memberantas aksi premanisme. Selama 9 hari masa pelaksanaan operasi, pihaknya telah mengungkap 184 kasus premanisme dan mengamankan 290 orang pelakunya. “Seluruh kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polda Jateng dan polres jajaran. Kami menghimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan atau mengalami aksi premanisme seperti penipuan, penggelapan, pemerasan, tindak kekerasan serta intimidasi,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng- Kota Semarang | Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Aman Candi-2025 yang digelar Polda Jawa Tengah terus menunjukkan hasil positif, kegiatan operasi yang menyasar pemberantasan aksi premanisme, dalam hasilnya menunjukkan adanya penurunan signifikan pada jumlah gangguan kamtibmas. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berdasarkan laporan hasil kegiatan operasi tertanggal 20 Mei 2025 yang diterimanya dari Posko Aman Candi 2025. Dalam laporan itu disebutkan bahwa gangguan kamtibmas yang terjadi di Propinsi Jawa Tengah pada tanggal 20 Mei 2025 sebanyak 146 kejadian, menurun 18,44 % dibandingkan 179 kejadian sehari sebelumnya. “Selain itu, angka tindak kriminal juga turun sebanyak 11 kasus atau 8,46%,” ungkap Kombes Artanto di Mapolda Jateng pada Rabu, (21/5) pagi. Kabid Humas menyebut bahwa penurunan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi seluruh satuan tugas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Melalui kegiatan operasi dan kegiatan kepolisian lainnya yang digelar, pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi aksi premanisme dan kejahatan lainnya demi menciptakan kondusifitas kamtibmas di tengah masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Aman Candi 2025, selama kegiatan pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 Polda Jateng dan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus premanisme. Dalam pengungkapan tersebut turut diamankan 46 orang pelaku yang terdiri dari 38 laki-laki dan 8 perempuan. Dengan demikian sejak awal masa operasi yang digelar atau hari ke 9, mulai tanggal 12 Mei 2025 secara akumulatif kasus premanisme telah diungkap sebanyak 186 kasus dengan total 290 orang diamankan, terdiri dari 268 laki-laki dan 22 perempuan. “Melalui berbagai kegiatan dan penindakan yang digelar, kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas berbagai bentuk premanisme serta menjaga ketertiban demi kenyamanan masyarakat dan iklim investasi yang sehat,” tegasnya. Salah satu dari berbagai kegiatan operasi yang dilakukan oleh Polda Jateng dan jajaran di tanggal 20 Mei yaitu penertiban parkir liar. Di Kabupaten Grobogan, petugas Satgas Ops Aman Candi dari Polres Grobogan menertibkan dua tukang parkir liar di wilayah Penawangan yang menarik retribusi tanpa karcis resmi. Sementara itu di Wonosobo, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) juga gencar melakukan pembinaan terhadap tukang parkir liar di sekitar wilayah Wonosobo. Melalui pendekatan persuasif, petugas melakukan pendataan dan penandatanganan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu kejahatan umum lainnya juga menjadi sasaran penindakan dalam kegiatan operasi. Seperti yang dilakukan Polresta Pati dan Polres Rembang yang mengungkap dua kasus kekerasan kelompok yang melibatkan pelajar dan mengakibatkan satu korban luka berat. “Penegakan hukum tetap menjadi prioritas, namun kami juga mengedepankan pembinaan agar para pelaku ini tidak kembali terlibat dalam tindakan premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Kabid Humas Kabid Humas menyebut operasi ini akan terus berlangsung selama bulan Mei 2025. Namun dirinya tidak menutup kemungkinan operasi dapat diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Operasi ini akan terus digelar hingga situasi yang aman dan nyaman benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah. Kami harap peran serta dari segenap lapisan masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas wilayah dan segera melaporkan jika menemukan tindakan-tindakan yang terkait premanisme atau gangguan ketertiban lainnya,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka mempererat sinergitas TNI-Polri, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melaksanakan silaturahmi ke Kodim 0615 Kuningan pada Rabu pagi (21/5/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kodam III/Siliwangi. Kedatangan Kapolres disambut hangat oleh Dandim 0615 Kuningan, Letkol Arh. Kiki Aji Wiryawan, S.Sos., beserta jajaran. Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, kedua pimpinan institusi ini saling berbincang mengenai penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuningan. Turut hadir mendampingi Kapolres Kuningan, KBO Sat Intelkam Ipda Ayi, Kanit Regident Iptu Praja, serta sejumlah personel dari Polres dan Kodim. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan penuh makna, memperkuat hubungan emosional serta kerja sama yang selama ini sudah terjalin erat antara TNI dan Polri di wilayah tersebut. Kapolres menyampaikan harapan agar di usia yang semakin matang, Kodam III/Siliwangi terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan mengawal pembangunan nasional, khususnya di wilayah Jawa Barat. “Silaturahmi ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata soliditas TNI-Polri demi keutuhan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres. Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkokoh persatuan dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H.,S.I.K.,M.H mengecek Barak Bujang Satuan Samapta yang berada di Mako Polres Majalengka serta mengecek kebersihan lingkungan Polres Majalengka, Rabu (21/5/2025). Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, mengatakan “Bintara Remaja yang baru berdinas di Polres Majalengka perlu mendapatkan perhatian. Salah satunya yaitu dengan menyiapkan asrama atau barak untuk tempat tinggalnya. “Jadi siang ini kita cek kesiapsiagaan personel, kondisi dan kebersihan baraknya dan kebersihan lingkungan Mako Polres Majalengka,” kata Kapolres. Dijelaskan, dengan diwajibkannya Bintara Remaja untuk tinggal di Barak Bujang adalah untuk memudahkan pengawasan baik sikap dan perilakunya. “Kami tidak menginginkan ada kejadian yang tidak diinginkan. Sebab mereka baru bertugas jadi harus diberikan berbagai pengetahuan tentang situasi dan kondisi di lingkungan Wilkum Polres Majalengka,” tambahnya. Ditambahkan Kapolres, hari ini mengecek Bintara Remaja yang menempati Barak Dalmas, agar mereka tidak ada yang tinggal di luar, nge-kost atau tinggal bersama keluarga. Hal ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dan juga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan bisa secepatnya dikumpulkan dan tidak ada lagi alasan datang terlambat. Selain Pengecekan Barak Dalmas juga pengecekan lingkungan mako juga dilakukan dalam upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja demi meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ungkapnya. (Asep Rusliman)