Amuntai – Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Utara melakukan monitoring perkembangan lahan swasembada jagung binaan kepolisian di Desa Pinangkara RT IV, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi tanaman jagung yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Dasar Usaha dengan pemilik Hamruji. Monitoring berlangsung mulai sekitar pukul 11.00 Wita. Petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi tanaman sekaligus memantau perkembangan pertumbuhan jagung di lahan tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung di lokasi memiliki tinggi berkisar antara 150 hingga 190 sentimeter. Secara umum, kondisi tanaman terlihat baik dengan daun yang masih berwarna hijau. Kapolsek Amuntai Utara Ipda Alamsyah, S.H., bersama Aiptu Ansari dan Bripda Dio turut melaksanakan kegiatan monitoring tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari pemantauan lahan pertanian binaan di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara, khususnya dalam mendukung pengembangan tanaman jagung dan aktivitas pertanian masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman dan lancar. Monitoring juga dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap perkembangan lahan pertanian yang menjadi bagian dari program swasembada jagung di wilayah setempat. Pihak Polsek Amuntai Utara menyampaikan bahwa pemantauan terhadap lahan pertanian akan terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan di lapangan. Dengan kondisi tanaman yang masih hijau dan pertumbuhan mencapai hampir dua meter, perkembangan lahan jagung di Desa Pinangkara tersebut selanjutnya akan terus dipantau hingga memasuki tahap panen. (Agus)
Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam kegiatan monitoring yang dilakukan jajaran Polsek Babirik pada Minggu (20/9/2026). Monitoring tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan pertanian seluas 3 hektare itu dikelola oleh Bahri yang sekaligus menjadi Ketua Poktan Berkat Setia. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung yang ditanam pada 21 Juli 2026 tersebut kini telah memasuki usia 61 hari setelah tanam (HST). Tanaman memiliki tinggi rata-rata sekitar 156 sentimeter. Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, petani menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus bibit. Dalam pemeliharaan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara untuk pengendalian gulma digunakan herbisida Basmilang. Hingga monitoring dilakukan, tidak tercatat penggunaan pestisida. Dengan kondisi pertumbuhan tersebut, tanaman jagung diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Proses pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual. Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari pemantauan perkembangan komoditas pertanian di wilayah hukum Polsek Babirik, termasuk melihat kondisi tanaman serta perkembangan lahan yang dikelola kelompok tani. (Agus)
AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 11.30 WITA hingga selesai, bertempat di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Amuntai Tengah memantau perkembangan lahan jagung sekaligus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertanian yang berkaitan dengan upaya peningkatan kemandirian pangan di wilayah setempat. Monitoring dilaksanakan oleh Aipda Dwi Hartono, Bripka Sugeng Ari Wibowo, Bripka Roy Hermawan, dan Bripda M. Zainal Hilmi. Personel menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat serta perangkat komunikasi HT Motorola APX 1000 untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan lahan jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah sekaligus menjadi bagian dari pemantauan program ketahanan pangan. Produksi pertanian diharapkan dapat turut memenuhi kebutuhan pangan domestik, termasuk mendukung ketersediaan bahan pangan dan pakan ternak. Selain melakukan pemantauan, hasil perkembangan lahan jagung tersebut akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan sebagai bahan monitoring dan evaluasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah menyatakan monitoring terhadap perkembangan ketahanan pangan akan terus dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam mendukung program pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan pertanian jagung sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Monitoring dilakukan di Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Sabtu (19/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 11.00 WITA tersebut dilakukan oleh personel Polsek Amuntai Tengah untuk mengetahui kondisi terkini lahan jagung sekaligus memantau perkembangan pertanian yang menjadi salah satu bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pangan dan pakan secara mandiri. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memperhatikan kondisi lahan dan ketersediaan air yang dapat memengaruhi keberlanjutan penanaman jagung. Pemantauan dilakukan secara berkala sebagai bahan laporan kepada pimpinan sekaligus untuk menentukan langkah yang diperlukan sesuai kondisi di lapangan. Salah satu kendala yang menjadi perhatian adalah kondisi cuaca. Berdasarkan hasil pemantauan, musim kemarau yang berlangsung cukup panjang berpotensi membatasi aktivitas penanaman jagung di sebagian lahan dalam beberapa bulan mendatang. Kondisi tersebut membuat ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting dalam keberlangsungan budidaya tanaman jagung. Karena itu, Polsek Amuntai Tengah menyatakan akan terus memantau perkembangan lahan pertanian serta kondisi debit air yang tersedia di sekitar lahan petani. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi pertanian di wilayah tersebut, sehingga perkembangan tanaman maupun kendala yang dihadapi petani dapat segera diketahui dan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil langkah selanjutnya. Kegiatan monitoring berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah juga akan melaporkan perkembangan kondisi lahan jagung secara berkala sesuai hasil pemantauan di lapangan. (Agus)
Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III. Monitoring dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WITA pada lahan pertanian seluas 3 hektare milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau kondisi dan perkembangan tanaman sejak masa tanam hingga perkiraan waktu panen. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung telah berusia sekitar 60 hari setelah tanam (HST). Jagung ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring memiliki tinggi rata-rata sekitar 156 sentimeter. Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Untuk pemupukan, petani menggunakan NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Sementara itu, proses pengolahan dan perawatan lahan masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai dengan perkiraan, panen jagung di lahan tersebut diproyeksikan berlangsung pada 21 November 2026. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya pemantauan perkembangan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. Data perkembangan tanaman juga dapat menjadi bahan pemantauan kondisi pertanian hingga memasuki masa panen. (Agus)
AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan pertanian pada kuartal III 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di lahan pertanian yang berada di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Monitoring dilakukan terhadap lahan milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan pertanian tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola secara berkelompok. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung yang ditanam pada 21 Juli 2026 kini telah memasuki usia 59 hari setelah tanam (HST). Tinggi tanaman tercatat mencapai sekitar 155 sentimeter. Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk pemupukan, petani menggunakan NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Dalam proses pengolahan lahan, kelompok tani masih menggunakan metode manual dan belum menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Dengan kondisi pertumbuhan tanaman saat dilakukan monitoring, panen diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026. Pemantauan ini menjadi bagian dari pendataan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik. Kegiatan monitoring tersebut juga memberikan gambaran mengenai perkembangan tanaman jagung di tingkat kelompok tani, mulai dari luas lahan, usia tanaman, jenis benih, penggunaan pupuk hingga perkiraan waktu panen. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Panen raya jagung Kuartal III Tahun 2026 digelar di lahan pertanian Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama Polsek Sungai Pandan dengan Kelompok Tani Giat Desa Sungai Sandung sebagai bagian dari upaya mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah tersebut. Panen yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu turut dihadiri Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Kapolsek Sungai Pandan Ipda Rahmadi Anshar, S.H., M.H., jajaran pejabat utama Polres HSU, perwakilan Dinas Pertanian HSU, Camat Sungai Pandan Fajriyanur, S.IP., perwakilan Koramil Sungai Pandan, Kepala Desa Sungai Sandung, Bhabinkamtibmas, serta anggota Kelompok Tani Giat. Lahan yang dipanen merupakan milik Zainal Ilmi, anggota Kelompok Tani Giat Desa Sungai Sandung yang mendapat pembinaan dari Polsek dan BPP Sungai Pandan. Luas lahan tersebut mencapai satu hektare. Jagung yang dipanen merupakan jenis jagung pakan hibrida F1. Proses penanaman dilakukan pada 28 Mei 2026 menggunakan bibit yang berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten HSU. Sebanyak 18 bungkus bibit digunakan untuk penanaman di lahan tersebut. Berdasarkan perkiraan, hasil panen dari lahan seluas satu hektare itu mencapai sekitar dua ton. Masa panen berlangsung pada rentang 11 hingga 18 September 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan sambutan dari BPP Sungai Pandan, Camat Sungai Pandan, Kapolres HSU, serta perwakilan Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSU. Acara kemudian dilanjutkan dengan panen jagung secara bersama-sama, sesi tanya jawab, foto bersama, dan penutupan. Dalam kegiatan tersebut, keterlibatan lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan pertanian di daerah. Program penanaman jagung melibatkan Polri bersama pemerintah daerah, TNI, kelompok tani, perusahaan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Di sisi lain, dukungan masyarakat Desa Sungai Sandung terhadap kegiatan pertanian tersebut terus diperkuat. Kelompok Tani Giat berharap program serupa dapat dilanjutkan dengan perluasan lahan yang ditanami jagung sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Panen raya ini sekaligus menjadi momentum untuk melihat hasil penanaman jagung Kuartal III yang telah dilakukan sejak Mei 2026. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.45 WITA. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Agus)
AMUNTAI TENGAH, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bagian dari pemantauan pertumbuhan tanaman jagung pada kuartal III. Monitoring dilakukan pada lahan pertanian milik Bahri yang dikelola bersama kelompok tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Berdasarkan data monitoring, jagung ditanam pada 21 Juli 2026 dan pada saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia 57 hari setelah tanam (HST). Tanaman jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, digunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus bibit. Dalam proses budidayanya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang. Sementara itu, pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Berdasarkan estimasi yang tercatat dalam kegiatan monitoring, tanaman jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Monitoring tersebut menjadi bagian dari pendataan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, sekaligus untuk mengetahui kondisi pertumbuhan tanaman hingga memasuki masa panen. Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman yang menjadi bagian dari aktivitas pertanian masyarakat di wilayah tersebut. Data hasil monitoring selanjutnya dapat menjadi bahan pemantauan perkembangan komoditas jagung di tingkat lapangan. (Agus)
KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Bukan sekadar tugas menjaga keamanan, Polri kini hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan ketahanan pangan bangsa. Membuktikan komitmennya yang tak tergoyahkan, Polres Kuningan melalui jajaran Zona IV menggelar aksi spektakuler Penanaman Jagung Serentak Polda Jawa Barat Kuartal III Tahun 2026. Aksi penuh makna ini berlangsung di Blok Muhara 1, Dusun Wage, Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu, pada Rabu (16/9/2026). Di bawah terik matahari, para anggota polisi bahu-membahu dengan petani, TNI, dan pemerintah daerah, mengubah satu hektar lahan menjadi simbol harapan baru bagi kemandirian pangan Indonesia. Kolaborasi Apik: Polisi Turun Langsung ke Sawah Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Kehadiran langsung Wakapolres Kuningan, Kompol Eryda Kusumah, S.I.K., M.H., C.P.H.R., bersama Kabag SDM Kompol Her Budiman, Kasat Binmas AKP Nurjani, serta para Kapolsek se-Zona IV (Cidahu, Luragung, Ciwaru, dan Cibingbin) menunjukkan keseriusan institusi Polri. Mereka tidak hanya menonton dari jauh. Bersama Danramil 1508/Cidahu Kapten Arh Hari Setyo Utomo, Camat Cidahu Dian Ahmad Nasehudin, perwakilan UPTD Pertanian, hingga perangkat desa, para perwira ini turun langsung ke lumpur, menanam benih jagung hibrida di atas lahan seluas 700 bata (1 hektar). Ini adalah definisi nyata dari sinergi “Tiga Pilar” (Polri, TNI, Pemda) yang bersatu padu memberdayakan masyarakat. Lebih Dari Sekadar Menanam: Mendengar Keluh Kesah Petani Di balik setiap butir benih yang ditanam, terselip misi kemanusiaan yang mendalam. Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Cidahu AKP Amdan Saleh, S.H., menekankan bahwa kehadiran polisi di tengah sawah adalah bentuk pendampingan total. “Gerakan penanaman jagung serentak ini adalah komitmen kami untuk mendorong peningkatan produksi nasional. Kami tidak hanya menanam, tetapi juga mendengarkan. Melalui diskusi dan ramah tamah, kami menyerap masukan serta kendala para petani. Optimisme kami besar, sektor pertanian Kuningan akan semakin maju berkat kolaborasi ini,” ujar AKP Amdan Saleh dengan penuh keyakinan. Suasana hangat tercipta saat sesi diskusi berlangsung. Para anggota Kelompok Tani Muhara 1 dan Citaman merasa dihargai dan didampingi, bukan sekadar diawasi. Inilah wajah baru kepolisian yang dekat, solutif, dan pro-rakyat. Kebanggaan Bersama untuk Ketahanan Nasional Kegiatan yang berjalan lancar, tertib, dan kondusif ini meninggalkan kesan mendalam bagi warga Desa Cieurih. Aksi Polres Kuningan ini membuktikan bahwa polisi adalah mitra strategis dalam pembangunan, termasuk dalam sektor vital seperti pangan. Dengan semangat gotong royong dan integritas tinggi, Polres Kuningan telah menorehkan prestasi membanggakan. Mereka tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga ikut menjamin piring nasi rakyat tetap terisi. Sebuah langkah konkret menuju Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan berdaulat pangan. (Asep Rusliman)
AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Utara dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah desa dan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan Kapolsek Amuntai Utara Ipda Alamsyah, S.H., melalui kegiatan silaturahmi sekaligus penyampaian imbauan terkait pencegahan dan penanganan karhutla kepada Pemerintah Desa Tangkawang, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (16/9/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Pemerintah Desa Tangkawang sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WITA. Kapolsek hadir bersama para kanit, anggota, serta Bhabinkamtibmas. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Tangkawang Jailani bersama jajaran aparat desa dan tokoh masyarakat setempat. Selain menjadi momentum perkenalan Ipda Alamsyah sebagai Kapolsek Amuntai Utara yang baru, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa dalam menghadapi potensi karhutla. Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan pentingnya peran aparat desa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah desa diharapkan dapat turut menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan kepada warga, khususnya di lingkungan Desa Tangkawang. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai penting dalam upaya mengantisipasi terjadinya karhutla. Pencegahan sejak dini menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan bersama dengan meningkatkan kewaspadaan serta kepedulian terhadap kondisi lingkungan. Selain membahas karhutla, silaturahmi tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan dan membangun kerja sama antara Polsek Amuntai Utara dengan Pemerintah Desa Tangkawang. Dengan komunikasi yang terjalin baik, koordinasi terkait berbagai persoalan di tengah masyarakat diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, termasuk dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Jajaran Polsek Amuntai Utara selanjutnya terus melakukan pemantauan situasi serta membangun koordinasi dengan berbagai pihak di wilayah hukumnya. (Agus)