Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di lahan pertanian Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (28/9/2026) pagi. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sekitar pukul 09.20 WITA sebagai bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III. Lahan seluas sekitar 3 hektare tersebut dikelola oleh kelompok tani (Poktan) Berkat Setia yang diketuai Bahri. Tanaman jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Berdasarkan hasil pemantauan, jagung ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia 69 hari setelah tanam (HST). Tanaman tercatat memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter. Dengan masa tanam tersebut, tanaman jagung diperkirakan memasuki waktu panen sekitar 21 November 2026, apabila pertumbuhan berlangsung sesuai dengan kondisi dan perawatan tanaman. Dalam proses budidayanya, kelompok tani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang. Sementara pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual. Untuk mendukung pemantauan sektor pertanian, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung perkembangan tanaman jagung sekaligus kondisi lahan yang dikelola masyarakat. Monitoring di lapangan juga menjadi sarana untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan tanaman sejak masa tanam hingga memasuki periode yang diperkirakan sebagai waktu panen. Polsek Babirik menyatakan kegiatan pemantauan pertanian akan menjadi bagian dari sinergi bersama masyarakat dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah hukum setempat. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan dan swasembada pangan. Monitoring tersebut dilaksanakan pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA hingga selesai, dengan lokasi pemantauan berada di lahan jagung Pondok Pesantren Darussalam, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan pemantauan dilakukan oleh personel Polsek Amuntai Tengah, yakni Aipda M. Rifqy Maulidin selaku Bawas Piket, bersama Aipda Sahat, M.T.S., S.H., Bripka Eko Wahyudi, serta Brigpol Hendra, S.S.T.ARS. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap kondisi dan perkembangan lahan jagung yang berada di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Pemantauan ini juga menjadi bagian dari pengumpulan informasi terkait kondisi tanaman jagung milik masyarakat. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, sebagian lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah mengalami kondisi kekeringan. Situasi tersebut menjadi perhatian karena kondisi cuaca dan ketersediaan air dapat memengaruhi perkembangan tanaman serta hasil produksi jagung. Kapolsek Amuntai Tengah melalui personelnya akan terus melakukan monitoring terhadap lahan jagung yang terdampak kekeringan. Hasil pemantauan nantinya dapat menjadi bahan laporan sekaligus pertimbangan dalam menentukan langkah atau rekomendasi yang diperlukan. Program pemantauan ini sejalan dengan upaya mendukung kemandirian pangan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan domestik serta ketersediaan jagung yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan maupun pakan ternak. Selain melakukan pemantauan, personel juga memastikan situasi selama kegiatan berlangsung tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah menegaskan bahwa pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan sekaligus untuk mengetahui secara langsung kondisi pertanian masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan pemantauan secara berkala, kondisi lahan yang mengalami kendala, termasuk kekeringan, dapat diketahui lebih awal sehingga perkembangan situasi dapat dilaporkan dan menjadi bahan dalam menentukan langkah selanjutnya. (Agus)
AMUNTAI TENGAH, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di lahan pertanian seluas 3 hektare yang berada di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Sabtu (26/9/2026). Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA sebagai bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III. Lahan pertanian yang dimonitor merupakan milik Bahri sekaligus menjadi lahan Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Tanaman jagung tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia 67 hari setelah tanam (HST). Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung di lahan tersebut memiliki tinggi sekitar 160 sentimeter. Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau 75 bungkus. Dalam proses budidayanya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara untuk pengendalian gulma digunakan herbisida Basmilang. Adapun pengolahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual. Dengan usia tanaman yang telah mencapai 67 HST, panen jagung di lahan tersebut diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026. Monitoring ini menjadi bagian dari pendataan dan pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, termasuk kondisi pertumbuhan tanaman serta perkiraan waktu panen. Data hasil monitoring diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan budidaya jagung yang dikelola kelompok tani di wilayah tersebut. (Agus)
AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan jagung sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Pemantauan tersebut dilakukan pada Jumat (25/9/2026) di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.15 WITA tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Amuntai Tengah, yakni Aiptu Eko Yuli S selaku Bawas, Aiptu Rofik PN, Aipda Iwan Krisnawan, dan Brigpol Juliansyah. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan sekaligus memonitor perkembangan lahan jagung yang berada di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Pemantauan dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi lahan dan perkembangan penanaman jagung yang nantinya dilaporkan kepada pimpinan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya kemandirian pangan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan domestik, termasuk bahan pangan dan pakan ternak yang bersumber dari hasil produksi pertanian masyarakat. Namun, kondisi cuaca menjadi salah satu tantangan yang perlu diperhatikan. Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian lahan diperkirakan belum dapat dimanfaatkan untuk penanaman jagung dalam beberapa bulan ke depan karena kondisi kemarau panjang. Selain perkembangan tanaman, personel Polsek Amuntai Tengah juga terus memantau kondisi debit air dan genangan yang terdapat di lahan pertanian masyarakat. Hasil pemantauan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah dan rekomendasi selanjutnya. Polsek Amuntai Tengah menyatakan akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan lahan jagung dan kondisi pertanian masyarakat di wilayah hukumnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Upaya mendukung pengembangan sektor pertanian terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pemantauan tanaman jagung yang menjadi bagian dari program penanaman jagung kuartal III tahun 2026. Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di lahan milik kelompok tani (Poktan) Berkat Setia, Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (25/9/2026). Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman sekaligus mencatat kondisi pertanian di lapangan. Lahan yang dipantau memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola Poktan Berkat Setia yang diketuai Bahri. Tanaman jagung tersebut mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia sekitar 66 hari setelah tanam (HST). Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung memiliki rata-rata tinggi sekitar 160 sentimeter. Komoditas yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 bungkus atau sekitar 75 kilogram. Untuk menunjang pertumbuhan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Dalam pengelolaan lahan tersebut, kelompok tani masih menggunakan metode manual dan belum menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai perkiraan, panen jagung di lahan tersebut ditargetkan sekitar 21 November 2026. Monitoring ini menjadi bagian dari pendataan dan pemantauan perkembangan budidaya jagung di wilayah HSU. Kondisi tanaman, usia tanam, penggunaan benih hingga perkiraan masa panen menjadi sejumlah aspek yang dicatat dalam kegiatan tersebut. Melalui pemantauan secara berkala, perkembangan tanaman diharapkan dapat terus diketahui sehingga potensi kendala dalam proses budidaya dapat diidentifikasi lebih awal oleh pihak terkait bersama kelompok tani. Kegiatan monitoring pertumbuhan jagung di Desa Pinangkara berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Upaya mendorong produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus dilakukan melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2026 yang digelar di lahan pertanian Desa Rantau Karau Hilir, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Jumat (25/9/2026) pagi. Panen raya tersebut merupakan hasil budidaya jagung yang dikelola Kelompok Tani KWT Mawar Desa Rantau Karau Hilir, dengan pendampingan dari Polsek Sungai Pandan dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sungai Pandan. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita itu turut dihadiri Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Kapolsek Sungai Pandan Ipda Rahmadi Ansyar, S.H., M.H., Camat Sungai Pandan Fajriyanur, S.IP., perwakilan Dinas Pertanian HSU, perwakilan Danramil Sungai Pandan, jajaran pejabat utama Polres HSU, pemerintah Desa Rantau Karau Hilir, Bhabinkamtibmas, serta anggota kelompok tani. Lahan yang dipanen memiliki luas sekitar 1 hektare dan merupakan lahan milik Hasnasiah Sri, yang menjadi bagian dari pembinaan Polsek Sungai Pandan bersama BPP Sungai Pandan. Jagung tersebut ditanam pada 28 Mei 2026 menggunakan jenis jagung pakan hibrida F1. Bibit berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten HSU, dengan jumlah sebanyak 18 bungkus. Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai sekitar 2 ton. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan sambutan dari BPP Sungai Pandan, Camat Sungai Pandan, Kapolres HSU, serta perwakilan Dinas Pertanian HSU. Setelah itu, para pejabat dan kelompok tani mengikuti prosesi panen jagung secara bersama-sama. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama anggota kelompok tani sebelum ditutup dengan foto bersama. Kapolsek Sungai Pandan Ipda Rahmadi Ansyar menyampaikan bahwa kegiatan panen tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program penguatan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, di wilayah Kecamatan Sungai Pandan. Pelaksanaan program melibatkan sejumlah unsur, termasuk kepolisian, TNI, pemerintah daerah, kelompok tani, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam pelaksanaannya, Polri turut mendukung kegiatan penanaman jagung, sementara TNI memiliki fokus pada dukungan terhadap penanaman padi. Bagi Kelompok Tani KWT Mawar Desa Rantau Karau Hilir, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan untuk mengembangkan budidaya jagung dan memperluas lahan pertanian yang dapat dimanfaatkan untuk penanaman berikutnya. Pemerintah Desa Rantau Karau Hilir bersama kelompok tani juga menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan kegiatan tersebut, termasuk harapan agar luas lahan yang ditanami jagung dapat ditambah pada periode selanjutnya. Kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2026 tersebut selesai sekitar pukul 09.00 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Agus)
AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan melalui pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Monitoring dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini lahan jagung sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi petani. Pemantauan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026) mulai pukul 11.45 WITA di lahan jagung Pondok Pesantren Darussalam, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan tersebut dilakukan personel Polsek Amuntai Tengah yang terdiri dari Aipda M. Rifqy Maulidin, Aipda Sahat, M.T.S., S.H., Bripka Eko Wahyudi, dan Brigpol Hendra, S.S.T.ARS. Dalam monitoring tersebut, personel melakukan pengecekan terhadap perkembangan lahan jagung sebagai bagian dari pemantauan program swasembada jagung di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Selain mendukung ketersediaan pangan, pengembangan tanaman jagung juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan domestik, termasuk sebagai bahan pangan maupun pakan ternak, melalui optimalisasi lahan pertanian milik masyarakat. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah saat ini menghadapi kondisi kekeringan. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pemantauan karena dapat memengaruhi perkembangan tanaman dan hasil produksi jagung. Polsek Amuntai Tengah menyatakan akan terus melakukan monitoring terhadap lahan-lahan yang mengalami kekeringan. Hasil pemantauan selanjutnya menjadi bahan laporan kepada pimpinan sekaligus dasar untuk melihat kebutuhan rekomendasi maupun langkah yang dapat dilakukan terhadap kondisi lahan petani. Pemantauan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu memperoleh gambaran perkembangan tanaman jagung di lapangan sekaligus mendukung upaya menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif. (Agus)
Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III. Monitoring dilakukan pada lahan milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan ditanami jagung pakan. Berdasarkan hasil pemantauan, jagung ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat monitoring telah memasuki usia 65 hari setelah tanam (HST). Tanaman tercatat memiliki tinggi sekitar 160 sentimeter. Untuk kebutuhan budidaya, petani menggunakan 75 kilogram bibit jagung varietas Bisi 18. Pemupukan dilakukan menggunakan NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma menggunakan herbisida Basmilang. Pengolahan lahan dan kegiatan pertanian lainnya masih dilakukan secara manual. Dengan jadwal tanam tersebut, tanaman jagung diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Monitoring ini memberikan gambaran mengenai perkembangan tanaman jagung di wilayah Desa Pinangkara sekaligus menjadi bagian dari pemantauan kondisi pertanian di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2026 yang digelar di lahan pertanian Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut merupakan hasil kerja sama Polsek Sungai Pandan dengan Kelompok Tani Sumber Makmur Desa Sungai Pinang. Panen ini menjadi bagian dari pengembangan budidaya jagung yang telah dilakukan sejak akhir Mei 2026 Panen raya tersebut turut dihadiri Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Kabag SDM AKP Misransyah, S.H., sejumlah pejabat utama Polres HSU, Kapolsek Sungai Pandan Ipda Rahmadi Anshar, S.H., M.H., perwakilan Dinas Pertanian HSU, Camat Sungai Pandan Fajriyanur, S.IP., perwakilan Danramil Sungai Pandan, Kepala Desa Sungai Pinang, jajaran Bhabinkamtibmas, serta anggota Kelompok Tani Sumber Makmur. Lahan yang dipanen merupakan milik Maria Ulfah, anggota Kelompok Tani Sumber Makmur sekaligus lahan binaan Polsek dan BPP Sungai Pandan. Area pertanian tersebut memiliki luas sekitar 0,5 hektare. Jagung mulai ditanam pada 28 Mei 2026 menggunakan benih jagung pakan jenis Hibrida F1. Benih sebanyak 18 bungkus tersebut berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten HSU. Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai sekitar 1 ton. Kapolres HSU bersama para tamu undangan kemudian mengikuti prosesi panen secara langsung. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama kelompok tani untuk membahas pengembangan pertanian jagung serta peluang penambahan luas lahan pada periode berikutnya. Kelompok Tani Sumber Makmur Desa Sungai Pinang menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka berharap program pendampingan dan kolaborasi lintas sektor dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak lahan yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya jagung. Program penanaman jagung tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama berbagai pihak dalam mendukung ketahanan pangan. Dalam pelaksanaannya, sejumlah unsur seperti Polri, TNI, pemerintah daerah, kelompok tani, dan pemangku kepentingan lainnya turut mengambil peran sesuai dengan tugas dan dukungannya masing-masing. Melalui kegiatan panen raya ini, sinergi antara aparat, pemerintah, penyuluh pertanian, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjaga, khususnya dalam mendorong produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III berakhir sekitar pukul 11.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar. (Agus)
AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus dipantau sebagai bagian dari monitoring pertanian kuartal III tahun 2026. Monitoring tersebut dilakukan jajaran Polsek Babirik pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.30 WITA. Pemantauan dilakukan pada lahan pertanian milik Bahri yang dikelola bersama Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Tanaman mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia 63 hari setelah tanam (HST). Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung memiliki tinggi rata-rata sekitar 156 sentimeter. Dengan kondisi pertumbuhan tersebut, tanaman diproyeksikan memasuki masa panen sekitar 21 November 2026. Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk lahan seluas 3 hektare tersebut, tercatat penggunaan sekitar 75 kilogram benih atau 75 bungkus. Dalam pemeliharaannya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16-16-16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Adapun proses pengolahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Bahri selaku pemilik lahan sekaligus Ketua Poktan Berkat Setia menjadi bagian dari pemantauan tersebut. Kegiatan monitoring dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan tanaman jagung serta kondisi pertanian di wilayah tersebut. Pemantauan pertumbuhan tanaman secara berkala menjadi salah satu langkah untuk mengetahui perkembangan komoditas pertanian hingga memasuki masa panen. Data mengenai usia tanaman, tinggi tanaman, penggunaan benih, pupuk, serta perkiraan panen juga menjadi bagian penting dalam pencatatan kondisi pertanian di lapangan. (Agus)