Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,.Ketum FRIC H. Dian Surahman Ambil Sikap Tegas, Somasi Hotman Paris Demi Membela Kehormatan dan Marwah Wartawan Indonesia Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) resmi melayangkan Surat Somasi Nomor 0721/SOM-FRIC/DIR/2026 kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Langkah tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan organisasi atas pernyataan dan/atau tindakan yang, menurut penilaian FRIC, telah merendahkan martabat profesi wartawan. Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat dan kontrol sosial. Menurutnya, setiap pihak, termasuk tokoh publik dan praktisi hukum, berkewajiban menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam somasi tersebut, FRIC menyampaikan keberatan atas peristiwa yang menjadi dasar pengaduan dan meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka apabila pernyataan atau tindakannya telah menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan. “FRIC tidak sedang membatasi hak siapa pun untuk mengkritik pemberitaan. Namun, kritik harus disampaikan dengan menghormati martabat profesi wartawan. Kami meminta agar persoalan ini diselesaikan secara bertanggung jawab, termasuk melalui permintaan maaf terbuka apabila memang terdapat pernyataan atau tindakan yang menyinggung kehormatan insan pers,” ujar H. Dian Surahman. Menurut H. Dian Surahman, somasi merupakan langkah hukum awal yang bertujuan memberikan kesempatan kepada pihak yang disomasi untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan secara baik sebelum dipertimbangkan langkah hukum atau mekanisme lain yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan. FRIC menyatakan bahwa dalam surat somasi tersebut juga dimuat permintaan agar tidak ada lagi pernyataan atau tindakan yang berpotensi merendahkan, mengintimidasi, atau menghambat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara sah. Selain itu, FRIC meminta adanya tanggapan tertulis atas somasi dalam jangka waktu sebagaimana disebutkan dalam surat. H. Dian Surahman menegaskan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian dari penghormatan terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Ia mengajak seluruh tokoh publik, advokat, pejabat, dan masyarakat untuk mengedepankan etika serta penyelesaian setiap perselisihan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Hotman Paris Hutapea terkait somasi yang disampaikan FRIC. Yang bersangkutan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau bantahan atas isi somasi tersebut. (Asep Rusliman) (Humas)

Bidik-kasusnews.com,.Waka Polda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026. Upacara pembukaan digelar serentak dengan total 4.799 peserta didik di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 4.090 peserta pria di 31 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda dan 709 peserta wanita di Sepolwan Lemdiklat Polri. Membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., Wakapolda Jabar menegaskan bahwa masa pendidikan selama lima bulan ini bukan sekadar rutinitas formalitas untuk mengubah status sipil menjadi anggota Polri. Lebih dari itu, program ini merupakan langkah strategis transformasi sikap, karakter, dan mental personel kepolisian di garis terdepan pelayanan. “Masyarakat yang datang ke SPKT sering kali membawa masalah, ketakutan, kebingungan, bahkan keputusasaan. Oleh karena itu, para Bintara ini harus terampil menerima pengaduan dengan cepat, berkomunikasi santun, serta memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum,” ujar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi, Senin (20/7/2026) Waka Polda Jabar juga menyoroti pentingnya perubahan fundamental dalam pola pengasuhan dan instruksi selama masa pendidikan di SPN. Pihaknya memerintahkan seluruh pengasuh dan tenaga pendidik untuk menerapkan disiplin secara tegas, adil, dan konsisten tanpa ada ruang bagi perundungan maupun kekerasan. “Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik,” tegasnya. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menuturkan, lulusan Diktukba SPKT TA 2026 diproyeksikan menjadi insan Bhayangkara yang profesional, berkarakter, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menerapkan prinsip- prinsip pelayanan publik yang humanis. Bandung 20 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Bidik-kasusnews.com,.Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas jaga perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban dalam peristiwa tersebut adalah Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bekerja sebagai petugas penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI. Peristiwa terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Saat itu, korban tengah menjalankan tugas menutup pintu perlintasan karena kereta api akan melintas. Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berusaha membuka portal secara paksa. Ketika korban menegur tindakan tersebut demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api, para pelaku diduga tidak terima dan secara bersama-sama melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong. Akibat pengeroyokan tersebut, Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta luka cakar pada tangan kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (14/7/2026), tim gabungan mengamankan empat orang pelaku di lokasi yang berbeda, yakni I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31) warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.HRA. mengatakan, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing- masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Herman Saputra Minggu (19/07/26) Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terlebih terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis. Bandung, 19 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Sukabumi dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Putra pada ajang Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025. Dia adalah Muhfid Abdillah, santri cilik asal Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade. Muhfid merupakan putra pasangan Ustadz Ginanjar dan Siti Robiah. Ia lahir dan dibesarkan di Kampung Cipeundeuy RT 13 RW 05, Desa Cipeundeuy, dalam lingkungan keluarga yang menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak usia dini. Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Cipeundeuy. Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, mengaku bangga atas capaian yang diraih salah satu putra terbaik desanya. “Prestasi Muhfid menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Cipeundeuy. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus mencintai Al-Qur’an dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” ujar Bakang, Minggu (19/7/2026). Ia juga mendoakan agar ilmu dan hafalan Al-Qur’an yang dimiliki Muhfid menjadi bekal yang bermanfaat sepanjang hidupnya. “Semoga setiap ayat Al-Qur’an yang telah dihafalkan menjadi keberkahan dan investasi kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat. Pemerintah Desa Cipeundeuy akan terus memberikan dukungan kepada anak-anak yang berprestasi, baik di bidang keagamaan maupun bidang lainnya,” tambahnya. Prestasi yang diraih Muhfid Abdillah menjadi bukti bahwa kerja keras, ketekunan, serta pendidikan agama yang kuat mampu mengantarkan generasi muda meraih prestasi hingga tingkat provinsi. Keberhasilan tersebut sekaligus mengharumkan nama Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, dan Kabupaten Sukabumi di tingkat Jawa Barat. (Dicky)

Bidik-kasusnews.com -.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kepolisian Sektor Banjarwangi Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan akan menikahi anak korban sekaligus membangun rumah milik keluarga korban di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang dicurigai telah melakukan aksi penipuan terhadap salah satu warga. Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika terduga pelaku berinisial N.S. (46), warga, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, datang ke rumah korban, Empad bin Musa (74), seorang buruh tani warga Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi. Sebelumnya, terduga pelaku diketahui telah berkomunikasi melalui media sosial Facebook dengan anak korban, Mimin, dan mengaku memiliki niat serius untuk menikahinya. Saat bertemu keluarga korban, N.S. meyakinkan keluarga bahwa dirinya akan menikahi Mimin sekaligus membangun rumah milik korban. Atas janji tersebut, pada Kamis (16/7/2026), rumah korban mulai diruntuhkan dengan bantuan warga sekitar sebagai persiapan pembangunan. Terduga pelaku juga mengajak salah seorang anggota keluarga korban berbelanja material bangunan di sebuah toko material di wilayah Cikajang dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp113 juta. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak toko, diketahui bahwa seluruh pembelian material tersebut belum dibayar atau masih berstatus utang (bon). Selain menjanjikan pembangunan rumah, terduga pelaku juga disebut- sebut berjanji akan membangun sebuah masjid di Kampung Cihonje. Merasa curiga dengan berbagai janji tersebut, warga kemudian menghubungi petugas Polsek Banjarwangi. Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan N.S. untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan selanjutnya membawanya ke Polsek Banjarwangi guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material berupa rumah yang telah diruntuhkan beserta kerugian lainnya dengan nilai ditaksir sekitar Rp70 juta. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu tas pinggang, nota pembelian material bangunan, serta papan dan kayu kaso sekitar dua meter kubik. “Terduga pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” Ujar Ipda Ipar Suparlan, Sabtu (19/07/26) Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama yang memberikan janji-janji besar tanpa disertai bukti maupun kemampuan yang jelas. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat. Bandung, 19 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Suasana haru menyelimuti sebuah rumah sederhana di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jumat 17 Juli 2026. Tiga anak kembar penyandang disabilitas netra yang dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an, menerima kunjungan sekaligus bantuan sosial dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan. Dalam kegiatan bertajuk Jumat Berkah tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini menyerahkan tiga boks berisi sembako dan makanan, serta bantuan uang tunai kepada keluarga Ahmad Taufik (54). Bantuan itu diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga, yang tetap tegar mendampingi anak-anaknya menempuh pendidikan dan menghafal Al-Qur’an meski memiliki keterbatasan penglihatan. Ahmad Taufik menceritakan, ketiga putra kembarnya mengalami disabilitas netra sejak lahir. Menurutnya, kondisi tersebut dipicu karena mereka lahir prematur saat usia kandungan sekitar enam bulan sehingga perkembangan saraf, khususnya saraf mata, belum sempurna. “Ketiganya lahir prematur. Kata dokter, karena sarafnya belum berkembang sempurna, akhirnya berdampak pada penglihatannya.” “Dari tiga anak itu, satu masih memiliki sedikit kemampuan melihat, tetapi hanya dalam jarak yang sangat dekat,” tutur Ahmad. Ia mengungkapkan, ketiga anaknya sempat menjalani perawatan intensif di inkubator selama sekitar 40 hari setelah dilahirkan. Meski memiliki keterbatasan fisik, mereka justru menunjukkan semangat belajar yang luar biasa. Ketiga anak tersebut bernama Farhan, Farhat, dan Farhaz yang kini berusia 10 tahun dan lahir pada 3 September 2016. Mereka merupakan anak bungsu dari enam bersaudara. Selain mereka, Ahmad memiliki seorang anak perempuan sebagai anak kedua, sementara anak lainnya laki-laki. Saat ini, ketiganya menempuh pendidikan di SLB Perwari Kasturi Kuningan. Tidak hanya aktif belajar, mereka juga telah menyelesaikan program tahfidz dan mengikuti wisuda penghafal Al-Qur’an di Yayasan Netra Berkah Mandiri. Cita-cita mereka masing-masing ada yang ingin menjadi Hafidz Qur’an, kemudian menjadi ustaz dan dosen. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengintensifkan literasi digital kepada pelajar untuk mencegah semakin meluasnya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini mulai menyasar kalangan remaja. Edukasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra MPd, kepada ratusan peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Automatsuda dan SMAN 2 Kuningan, Jumat 17 Juli 2026. Mengusung tema “Rentetan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online”, kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai berbagai ancaman di ruang digital. Nana menjelaskan, judol dan pinjol ilegal sering kali saling berkaitan. Banyak korban yang awalnya berjudi kemudian memanfaatkan pinjol untuk menutupi kerugian, hingga akhirnya terjebak dalam lingkaran utang dan kecanduan. Menurutnya, dampak judi online tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental, menurunkan prestasi belajar, memicu kebiasaan berbohong kepada orang tua, bahkan mendorong tindakan melanggar hukum demi memperoleh uang. “Ingat! adik-adik jangan pernah mencoba judol, meski hanya karena rasa penasaran atau ajakan teman,” tuturnya. Sebaliknya, internet harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang positif, produktif, dan mendukung proses belajar. Nana juga meminta siswa tidak ragu berkonsultasi dengan orang tua, guru bimbingan konseling, atau pihak sekolah apabila menghadapi persoalan di dunia digital. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pemerintah terus memperkuat pemberantasan judi online. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026 sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berkaitan dengan judol telah ditutup. Namun demikian, menurutnya, pemblokiran situs saja tidak cukup. Upaya pencegahan harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah tergiur praktik judol maupun pinjol ilegal. (Asep Rusliman)

JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,.18 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) semakin mempertegas profesionalisme penyidik Polri dalam menjalankan proses penegakan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hasil verifikasi yang menyatakan bahwa barang bukti berupa uang tunai, mata uang asing, serta emas yang disita dalam perkara tersebut dinyatakan asli berdasarkan pemeriksaan oleh lembaga-lembaga yang berwenang, termasuk Bank Indonesia, PT Pegadaian, dan Pusat Laboratorium Forensik Polri. Menurut H. Dian Surahman, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bukti bahwa setiap barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik Polri telah melalui mekanisme pembuktian ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. “Fakta bahwa seluruh barang bukti dinyatakan asli menunjukkan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan standar pembuktian yang berlaku. Ini menjadi bukti nyata integritas penyidik Polri dalam menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU,” ujar H. Dian Surahman. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembuktian keaslian barang bukti juga memperlihatkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga kredibilitas proses penyidikan sehingga tidak menyisakan keraguan terhadap validitas alat bukti yang diajukan. Ketum FRIC menambahkan, masyarakat perlu memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen tanpa intervensi maupun opini yang dapat memengaruhi jalannya proses hukum. “Negara hukum harus berdiri di atas alat bukti dan fakta hukum, bukan asumsi. Ketika seluruh barang bukti telah diuji dan dinyatakan asli oleh institusi yang memiliki kewenangan, maka hal tersebut patut dihormati sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang objektif,” tegasnya. H. Dian Surahman juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Polri dengan berbagai lembaga dalam proses pemeriksaan barang bukti, mulai dari verifikasi uang, pengujian emas, hingga pemeriksaan laboratorium forensik. Menurutnya, kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan proses penyidikan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum maupun publik. Di akhir pernyataannya, Ketum FRIC mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati setiap tahapan peradilan, serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Humas)

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Guna menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan di tingkat wilayah, para Kapolsek beserta seluruh jajaran di bawah naungan Polres Kuningan secara masif mengintensifkan jalinan koordinasi dan komunikasi ke markas Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah hukum masing-masing. Langkah taktis ini diambil sebagai bentuk implementasi nyata dalam menyamakan persepsi serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Rabu (15/07/26). Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono, S.E., M.M., menegaskan bahwa komunikasi dua arah antara kepolisian sektor dan satuan TNI di tingkat kecamatan merupakan pilar utama dalam menghadirkan rasa aman bagi warga. Hubungan emosional dan kerja sama yang erat ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan bersama, mulai dari patroli gabungan berskala mikro, pemetaan titik rawan, hingga penyelesaian berbagai persoalan sosial secara humanis di tingkat desa. Melalui instruksi langsung dari pimpinan, seluruh jajaran Kapolsek bergerak aktif menyambangi Koramil di tiap-tiap kecamatan untuk berdialog dan menyusun strategi pengamanan wilayah. Sinergi ini tidak hanya terbatas pada level perwira, namun juga diturunkan secara konkret oleh para personel Bhabinkamtibmas yang berkolaborasi bahu-membahu bersama Babinsa di lapangan dalam mengawal berbagai program pembangunan serta menjaga ketenteraman lingkungan. Jalinan komunikasi yang solid ini mendapat respons positif dari jajaran TNI di tingkat Koramil. Kehadiran personel Polri yang proaktif dalam berkoordinasi dinilai mampu mempercepat alur informasi dan penanganan perdana jika sewaktu-waktu terjadi dinamika sosial atau bencana alam di kewilayahan, sehingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dapat berjalan jauh lebih optimal serta tepat sasaran. Komitmen kebersamaan ini menjadi bukti nyata bahwa di Kabupaten Kuningan, jajaran TNI dan Polri berdiri tegak di barisan depan dengan soliditas yang tidak tergoyahkan. Semangat kebersamaan ini selaras dengan jargon yang terus digaungkan di lapangan, yakni TNI-Polri Solid, Bersama Rakyat TNI-Polri Kuat, demi mewujudkan wilayah hukum Kuningan yang aman, damai, dan kondusif. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren) Polres Majalengka Polda Jabar , AKP Dede Darmawan, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan apel pagi yang dilanjutkan dengan kegiatan olahraga bersama di lingkungan Polres Majalengka pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan apel pagi diikuti oleh personel Polres Majalengka sebagai bentuk kedisiplinan dalam mengawali pelaksanaan tugas sekaligus sarana penyampaian arahan kepada seluruh anggota. Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan olahraga bersama yang diikuti secara antusias oleh seluruh personel. Olahraga bersama ini bertujuan untuk menjaga kebugaran jasmani, meningkatkan metabolisme tubuh, serta memperkuat daya tahan tubuh agar setiap personel senantiasa berada dalam kondisi sehat dan prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, AKP Dede Darmawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam menjalankan tugas kepolisian yang membutuhkan kesiapan fisik maupun mental. “Kesehatan merupakan aset penting bagi setiap anggota Polri. Dengan rutin berolahraga dan menerapkan pola hidup sehat, diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan metabolisme tubuh, menjaga kebugaran, serta selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Kegiatan apel pagi dan olahraga bersama berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat. Selain memberikan manfaat bagi kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan soliditas antarpersonel di lingkungan Polres Majalengka. Melalui kegiatan rutin seperti ini, Polres Majalengka terus berkomitmen membangun personel yang sehat, disiplin, profesional, dan siap melaksanakan tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. (Asep Rusliman)