JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,. Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah organisasi pers dalam membela kehormatan profesi jurnalis. PJI juga telah menerbitkan Surat Penugasan kepada Departemen Hukum dan HAM PJI untuk melakukan pelaporan hukum terkait insiden yang melibatkan advokat Hotman Paris Hutapea. Insiden itu terjadi pada 17 Juli 2026 di halaman Kejaksaan Agung RI, saat Hotman Paris menggelar konferensi pers terkait kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam kesempatan tersebut, Hotman terdengar membentak jurnalis dengan kalimat “Lu punya otak nggak sih?!”. “Pelecehan verbal dengan muatan degradasi intelektual kepada jurnalis yang sedang bertugas bukan sekadar rendahnya etika komunikasi. Itu bentuk verbal assault yang merendahkan kehormatan profesi pers di ruang publik,” tegas Hartanto boechori ketua umum PJI dalam pernyataan resminya, Selasa (22/7/2026). Hartanto menilai aktivitas tanya-jawab dan konfirmasi adalah instrumen sah dalam pelaksanaan fungsi jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi. Karena itu, tidak ada pembenaran bagi siapa pun merespons tugas jurnalistik dengan bentakan, penghinaan, atau makian. Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan Hotman beberapa hari sebelumnya, 11 Juli 2026. Saat itu Hotman menyebut ada “restu Presiden Prabowo” terkait penggeledahan rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Polri. Ia juga mengapresiasi Polri dan Kapolri. Menurut Hartanto ketua umum PJI, pencatutan nama Presiden RI, institusi Polri, Kapolri, dan pejabat tinggi negara dalam konteks pembelaan hukum pribadi berpotensi mengaburkan objektivitas penegakan hukum dan membentuk opini publik yang menyesatkan. “Presiden, Polri, dan Kapolri milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan tameng kepentingan hukum pribadi, apalagi alat intimidasi psikologis untuk membungkam kemerdekaan pers,” ujar Hartanto Boechori Ketum PJI menyebut tindakan tersebut sebagai _abuse of influence_ atau penyalahgunaan pengaruh. Perilaku itu dinilai tidak mencerminkan etika profesi advokat yang menjunjung integritas dan independensi hukum. Meskipun Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial kepada insan pers, Presiden, dan pejabat negara,Hartanto menegaskan permintaan maaf tidak menghapus konsekuensi hukum. Saat ini laporan telah diajukan oleh PWI dan organisasi pers lain. PJI melalui Depkumham PJI juga akan melakukan pelaporan dengan penerapan pasal-pasal relevan, baik terkait dugaan penghinaan terhadap jurnalis yang sedang bertugas maupun dugaan abuse of influence. PJI menginstruksikan seluruh anggota di seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas lintas organisasi pers dan mengawal proses penegakan hukum atas perkara ini. “Kemerdekaan pers adalah pilar demokrasi. Setiap bentuk intimidasi dan penghinaan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya,” tutup ketum PJi. (Asep Rusliman)

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Selasa 22 Juli 2026 malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Kecelakaan persis di depan Pendopo Kuningan itu, melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax dan truk Isuzu. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Muhamad RS (20) warga Desa Darma, mengalami luka berat pada bagian kepala. Korban langsung dilarikan ke RSUD 45 Kuningan untuk mendapatkan perawatan medis. Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini, mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Nmax warna silver bernopol E 2966 YBE yang dikendarai korban melaju dari arah Kuningan menuju Cijoho. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga melaju melawan arus. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Isuzu Light Truck warna putih bernopol L 8082 UBA yang dikemudikan IS, 27. “Tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Sri Martini saat dikonfirmasi, Rabu 22 Juli 2026. Menurutnya, polisi menerima laporan kecelakaan tersebut dari masyarakat melalui layanan 110. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat. “Pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala. Korban langsung dievakuasi ke RSUD 45 Kuningan. Sedangkan pengemudi truk tidak mengalami luka,” ujarnya. (Asep Rusliman)

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Cirebon, bersama para perwira staf dan seluruh jajaran personel, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) kepada Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 14/Pratiti Wira Yudha, Senin (21/7/2026). Ucapan dirgahayu tersebut disampaikan secara resmi sebagai bentuk apresiasi dan solidaritas antara institusi Polri dengan TNI AD, khususnya satuan pertahanan udara yang berbasis di wilayah Cirebon. Dalam pesannya, Kapolres Cirebon menekankan semangat tri dharma militer yang diusung oleh Yon Arhanud 14, yakni “Gagah, Berani, dan Percaya Diri”. Nilai-nilai ini dinilai selaras dengan semangat pengabdian aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. “Selamat ulang tahun ke-64 kepada Yon Arhanud 14/Pratiti Wira Yudha. Teruslah tunjukkan sikap gagah berani dan percaya diri dalam setiap tugas mulia demi kejayaan NKRI,” ujar Kapolres dalam keterangan tertulisnya. Yon Arhanud 14/Pratiti Wira Yudha merupakan satuan elit pertahanan udara yang memiliki peran strategis dalam sistem pertahanan negara. Kolaborasi yang baik antara Polri dan TNI seperti ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim (Dandim) 0617/Majalengka, Letkol Inf Rendra Dwi Jayanto, melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana di Sekolah Rakyat yang berlokasi di samping GOR Talaga Manggung, Jalan KH Abdul Halim No. 77, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Senin (20/7/2026). Pengecekan dilakukan sebagai bentuk kesiapan tempat yang akan digunakan untuk menampung Taruna Akademi Militer (Akmil) dalam rangka pelaksanaan kegiatan yang akan datang. Dandim memastikan seluruh fasilitas yang tersedia berada dalam kondisi layak, aman, dan siap digunakan. Dalam kegiatan tersebut, Dandim didampingi Pasiter Kodim 0617/Majalengka Kapten Inf Mulyana, Batiter Kodim 0617/Majalengka Peltu Adi, Kepala Sekolah Rakyat Ganjar Muttaqin, para guru kelas yakni Riri Mukhahiroh, Susi Windaswari, Ain Nur Fajar, Wali Asuh Restu Suyudi, serta Babinsa Kelurahan Majalengka Kulon Sertu Rahmat Hidayat. Letkol Inf Rendra Dwi Jayanto mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung, mulai dari ruang belajar, tempat tinggal, hingga sarana penunjang lainnya, telah memenuhi standar kelayakan sehingga mampu mendukung aktivitas para Taruna Akmil selama berada di Majalengka. “Kesiapan sarana dan prasarana menjadi faktor penting agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kodim 0617/Majalengka berkomitmen memberikan dukungan maksimal demi suksesnya kegiatan ini,” ujarnya. Sementara itu, Babinsa Kelurahan Majalengka Kulon Sertu Rahmat Hidayat turut berperan aktif mendampingi kegiatan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan lingkungan tetap kondusif serta mendukung kelancaran persiapan penyambutan Taruna Akmil. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh persiapan dapat diselesaikan secara optimal sehingga pelaksanaan kegiatan Taruna Akmil di Kabupaten Majalengka dapat berlangsung dengan baik, aman, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. (Asep Rusliman) (Pendim_0617)

Jakarta,-Bidik-kasusnews.com,.Ketum FRIC H. Dian Surahman Ambil Sikap Tegas, Somasi Hotman Paris Demi Membela Kehormatan dan Marwah Wartawan Indonesia Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) resmi melayangkan Surat Somasi Nomor 0721/SOM-FRIC/DIR/2026 kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Langkah tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan organisasi atas pernyataan dan/atau tindakan yang, menurut penilaian FRIC, telah merendahkan martabat profesi wartawan. Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat dan kontrol sosial. Menurutnya, setiap pihak, termasuk tokoh publik dan praktisi hukum, berkewajiban menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam somasi tersebut, FRIC menyampaikan keberatan atas peristiwa yang menjadi dasar pengaduan dan meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka apabila pernyataan atau tindakannya telah menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan. “FRIC tidak sedang membatasi hak siapa pun untuk mengkritik pemberitaan. Namun, kritik harus disampaikan dengan menghormati martabat profesi wartawan. Kami meminta agar persoalan ini diselesaikan secara bertanggung jawab, termasuk melalui permintaan maaf terbuka apabila memang terdapat pernyataan atau tindakan yang menyinggung kehormatan insan pers,” ujar H. Dian Surahman. Menurut H. Dian Surahman, somasi merupakan langkah hukum awal yang bertujuan memberikan kesempatan kepada pihak yang disomasi untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan secara baik sebelum dipertimbangkan langkah hukum atau mekanisme lain yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan. FRIC menyatakan bahwa dalam surat somasi tersebut juga dimuat permintaan agar tidak ada lagi pernyataan atau tindakan yang berpotensi merendahkan, mengintimidasi, atau menghambat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara sah. Selain itu, FRIC meminta adanya tanggapan tertulis atas somasi dalam jangka waktu sebagaimana disebutkan dalam surat. H. Dian Surahman menegaskan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian dari penghormatan terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Ia mengajak seluruh tokoh publik, advokat, pejabat, dan masyarakat untuk mengedepankan etika serta penyelesaian setiap perselisihan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Hotman Paris Hutapea terkait somasi yang disampaikan FRIC. Yang bersangkutan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau bantahan atas isi somasi tersebut. (Asep Rusliman) (Humas)

Bidik-kasusnews.com,.Waka Polda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026. Upacara pembukaan digelar serentak dengan total 4.799 peserta didik di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 4.090 peserta pria di 31 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda dan 709 peserta wanita di Sepolwan Lemdiklat Polri. Membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., Wakapolda Jabar menegaskan bahwa masa pendidikan selama lima bulan ini bukan sekadar rutinitas formalitas untuk mengubah status sipil menjadi anggota Polri. Lebih dari itu, program ini merupakan langkah strategis transformasi sikap, karakter, dan mental personel kepolisian di garis terdepan pelayanan. “Masyarakat yang datang ke SPKT sering kali membawa masalah, ketakutan, kebingungan, bahkan keputusasaan. Oleh karena itu, para Bintara ini harus terampil menerima pengaduan dengan cepat, berkomunikasi santun, serta memberikan pelayanan prima dan kepastian hukum,” ujar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi, Senin (20/7/2026) Waka Polda Jabar juga menyoroti pentingnya perubahan fundamental dalam pola pengasuhan dan instruksi selama masa pendidikan di SPN. Pihaknya memerintahkan seluruh pengasuh dan tenaga pendidik untuk menerapkan disiplin secara tegas, adil, dan konsisten tanpa ada ruang bagi perundungan maupun kekerasan. “Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik,” tegasnya. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menuturkan, lulusan Diktukba SPKT TA 2026 diproyeksikan menjadi insan Bhayangkara yang profesional, berkarakter, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), serta menerapkan prinsip- prinsip pelayanan publik yang humanis. Bandung 20 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Bidik-kasusnews.com,.Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas jaga perlintasan kereta api (KAI) di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban dalam peristiwa tersebut adalah Andika Tri Juliansyah (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bekerja sebagai petugas penjaga pintu perlintasan kereta api PT KAI. Peristiwa terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di pintu perlintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Saat itu, korban tengah menjalankan tugas menutup pintu perlintasan karena kereta api akan melintas. Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berusaha membuka portal secara paksa. Ketika korban menegur tindakan tersebut demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api, para pelaku diduga tidak terima dan secara bersama-sama melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong. Akibat pengeroyokan tersebut, Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta luka cakar pada tangan kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (14/7/2026), tim gabungan mengamankan empat orang pelaku di lokasi yang berbeda, yakni I.S. (44), A.W. (35), N.K. (59) warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta D.A.M. (31) warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.HRA. mengatakan, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing- masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Herman Saputra Minggu (19/07/26) Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Garut guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan, terlebih terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan keselamatan di perlintasan kereta api serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis. Bandung, 19 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Sukabumi dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Putra pada ajang Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025. Dia adalah Muhfid Abdillah, santri cilik asal Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade. Muhfid merupakan putra pasangan Ustadz Ginanjar dan Siti Robiah. Ia lahir dan dibesarkan di Kampung Cipeundeuy RT 13 RW 05, Desa Cipeundeuy, dalam lingkungan keluarga yang menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak usia dini. Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Cipeundeuy. Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, mengaku bangga atas capaian yang diraih salah satu putra terbaik desanya. “Prestasi Muhfid menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Cipeundeuy. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus mencintai Al-Qur’an dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” ujar Bakang, Minggu (19/7/2026). Ia juga mendoakan agar ilmu dan hafalan Al-Qur’an yang dimiliki Muhfid menjadi bekal yang bermanfaat sepanjang hidupnya. “Semoga setiap ayat Al-Qur’an yang telah dihafalkan menjadi keberkahan dan investasi kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat. Pemerintah Desa Cipeundeuy akan terus memberikan dukungan kepada anak-anak yang berprestasi, baik di bidang keagamaan maupun bidang lainnya,” tambahnya. Prestasi yang diraih Muhfid Abdillah menjadi bukti bahwa kerja keras, ketekunan, serta pendidikan agama yang kuat mampu mengantarkan generasi muda meraih prestasi hingga tingkat provinsi. Keberhasilan tersebut sekaligus mengharumkan nama Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, dan Kabupaten Sukabumi di tingkat Jawa Barat. (Dicky)

Bidik-kasusnews.com -.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kepolisian Sektor Banjarwangi Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan akan menikahi anak korban sekaligus membangun rumah milik keluarga korban di Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan, S.E., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang dicurigai telah melakukan aksi penipuan terhadap salah satu warga. Peristiwa tersebut bermula pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, ketika terduga pelaku berinisial N.S. (46), warga, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, datang ke rumah korban, Empad bin Musa (74), seorang buruh tani warga Kampung Cihonje, Desa Banjarwangi. Sebelumnya, terduga pelaku diketahui telah berkomunikasi melalui media sosial Facebook dengan anak korban, Mimin, dan mengaku memiliki niat serius untuk menikahinya. Saat bertemu keluarga korban, N.S. meyakinkan keluarga bahwa dirinya akan menikahi Mimin sekaligus membangun rumah milik korban. Atas janji tersebut, pada Kamis (16/7/2026), rumah korban mulai diruntuhkan dengan bantuan warga sekitar sebagai persiapan pembangunan. Terduga pelaku juga mengajak salah seorang anggota keluarga korban berbelanja material bangunan di sebuah toko material di wilayah Cikajang dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp113 juta. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak toko, diketahui bahwa seluruh pembelian material tersebut belum dibayar atau masih berstatus utang (bon). Selain menjanjikan pembangunan rumah, terduga pelaku juga disebut- sebut berjanji akan membangun sebuah masjid di Kampung Cihonje. Merasa curiga dengan berbagai janji tersebut, warga kemudian menghubungi petugas Polsek Banjarwangi. Personel kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan N.S. untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan selanjutnya membawanya ke Polsek Banjarwangi guna pemeriksaan lebih lanjut. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material berupa rumah yang telah diruntuhkan beserta kerugian lainnya dengan nilai ditaksir sekitar Rp70 juta. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu tas pinggang, nota pembelian material bangunan, serta papan dan kayu kaso sekitar dua meter kubik. “Terduga pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” Ujar Ipda Ipar Suparlan, Sabtu (19/07/26) Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama yang memberikan janji-janji besar tanpa disertai bukti maupun kemampuan yang jelas. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat. Bandung, 19 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Suasana haru menyelimuti sebuah rumah sederhana di Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Jumat 17 Juli 2026. Tiga anak kembar penyandang disabilitas netra yang dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an, menerima kunjungan sekaligus bantuan sosial dari Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan. Dalam kegiatan bertajuk Jumat Berkah tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini menyerahkan tiga boks berisi sembako dan makanan, serta bantuan uang tunai kepada keluarga Ahmad Taufik (54). Bantuan itu diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga, yang tetap tegar mendampingi anak-anaknya menempuh pendidikan dan menghafal Al-Qur’an meski memiliki keterbatasan penglihatan. Ahmad Taufik menceritakan, ketiga putra kembarnya mengalami disabilitas netra sejak lahir. Menurutnya, kondisi tersebut dipicu karena mereka lahir prematur saat usia kandungan sekitar enam bulan sehingga perkembangan saraf, khususnya saraf mata, belum sempurna. “Ketiganya lahir prematur. Kata dokter, karena sarafnya belum berkembang sempurna, akhirnya berdampak pada penglihatannya.” “Dari tiga anak itu, satu masih memiliki sedikit kemampuan melihat, tetapi hanya dalam jarak yang sangat dekat,” tutur Ahmad. Ia mengungkapkan, ketiga anaknya sempat menjalani perawatan intensif di inkubator selama sekitar 40 hari setelah dilahirkan. Meski memiliki keterbatasan fisik, mereka justru menunjukkan semangat belajar yang luar biasa. Ketiga anak tersebut bernama Farhan, Farhat, dan Farhaz yang kini berusia 10 tahun dan lahir pada 3 September 2016. Mereka merupakan anak bungsu dari enam bersaudara. Selain mereka, Ahmad memiliki seorang anak perempuan sebagai anak kedua, sementara anak lainnya laki-laki. Saat ini, ketiganya menempuh pendidikan di SLB Perwari Kasturi Kuningan. Tidak hanya aktif belajar, mereka juga telah menyelesaikan program tahfidz dan mengikuti wisuda penghafal Al-Qur’an di Yayasan Netra Berkah Mandiri. Cita-cita mereka masing-masing ada yang ingin menjadi Hafidz Qur’an, kemudian menjadi ustaz dan dosen. (Asep Rusliman)