Bidik-Kasusnews.com,Gorontalo Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, mengecam keras langkah yang diambil pihak pemilik Hotel Golden Sri yang melaporkan media dan wartawan ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik, terkait pemberitaan berjudul “Menguak Indikasi Eksploitasi Seksual Digital: Desakan Investigasi Terhadap Dugaan Prostitusi di Hotel Golden Sri.” Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk nyata intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang sah secara hukum. Ia menyebut, pelaporan semacam ini merupakan pengingkaran terhadap prinsip dasar demokrasi, di mana pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. “Ini bukan sekadar soal satu pemberitaan. Ini tentang arah kebebasan pers di daerah. Ketika media menyampaikan fakta lapangan dengan pendekatan investigatif, namun malah direspon dengan laporan pidana, maka yang sedang dipertaruhkan adalah wajah demokrasi kita sendiri,” tegas Imran dalam keterangannya, Rabu (16/04/25). Imran menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak mencantumkan nama individu secara terang, tidak menuduh secara pasti, dan seluruh narasi disusun menggunakan istilah ‘dugaan’. Hal ini adalah bentuk kepatuhan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), yang menjadi prinsip universal dalam hukum dan jurnalistik. “Kalimat disusun dengan kehati-hatian. Identitas yang dilindungi, bahasa yang dikontrol, dan seluruh bukti dilampirkan. Kami berbicara fakta, bukan fitnah. Tapi ketika media bekerja sesuai etika, lalu dibalas dengan laporan pidana, itu jelas upaya pembungkaman secara sistematis,” sindirnya. Ia mengutip Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa setiap warga negara atau lembaga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media, wajib menempuh hak jawab dan hak koreksi.Bukan melompat langsung ke jalur pidana tanpa proses etik dan klarifikasi. Lebih lanjut, Pasal 18 ayat (1) menyebut bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.” Maka, pelaporan seperti ini bukan hanya menciderai etika demokrasi, tapi juga melanggar hukum. “Ini soal kesadaran literasi hukum. Jangan alergi terhadap kritik, apalagi ketika kritik itu dibingkai dalam bahasa jurnalistik. Bukankah logisnya jika merasa dirugikan, maka sampaikan klarifikasi di ruang publik? Tapi jika yang dipilih adalah pelaporan polisi, maka ini bentuk arogansi anti-demokrasi,” kata Imran. Ia menegaskan bahwa AKPERSI sebagai organisasi yang mewadahi insan pers akan mengambil sikap tegas. Menurutnya, apa yang terjadi bukan hanya serangan terhadap satu jurnalis atau satu media, tapi terhadap profesi wartawan secara keseluruhan. “Jika wartawan bisa dikriminalisasi hanya karena memberitakan fakta yang tidak nyaman bagi pemilik modal, maka tunggulah saatnya semua media akan bungkam. Dan ketika media bungkam, yang hidup hanyalah propaganda,” tegasnya dengan nada tinggi. Imran juga menegaskan bahwa pihaknya mendorong Pemda dan kepolisian untuk segera menyelidiki substansi pemberitaan tersebut. Jika memang ada praktik pelanggaran hukum dalam bentuk eksploitasi seksual digital atau pembiaran manajemen hotel terhadap prostitusi terselubung, maka harus ada tindakan tegas dan sanksi administratif sesuai peraturan perizinan usaha. Namun, jika dugaan itu tidak terbukti, maka media pun siap memberikan ruang koreksi dan klarifikasi. “Inilah sistem pers yang beradab: adu data, adu argumen, bukan adu laporan polisi,” ujarnya tajam. Ketua DPD AKPERSI itu juga mengingatkan bahwa jurnalisme bukan profesi sembarangan. “Wartawan bukan penyebar gosip. Kami tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, tunduk pada Dewan Pers, dan tunduk pada hukum nasional.Tapi bukan berarti tunduk pada tekanan pemilik modal,” katanya. Di tempat yang berbeda melalui komunikasi via jalur udara Rino Triyono, S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) menjelaskan bahwa banyak sekarang upaya – upaya dari oknum-oknum untuk melakukan pembungkaman pers ketika wartawan menemukan hal – hal yang melanggar hukum sesuai dengan hasil investigasi bahkan melalui pengancaman, intimidasi akan melaporkan dengan Undang – Undang ITE, Pencemaran nama baik dan sebagainya. Padahal mereka harusnya banyak membaca dan belajar bahwa wartawan ketika menayangkan pemberitaan dilindungi oleh undang – undang pers No.40 Tahun 1999 serta sudah melakukan investigasi yang bisa dijadikan barang bukti bukan asal – asalan, apalagi wartawan yang tergabung di AKPERSI sudah passti patuh pada KEJ. Jika ada pengancaman terhadap wartawan terkait pemberitaan maka AKPERSI akan teruskan ke Mabes Polri dan meminta untuk menindaknya. “DPD AKPERSI Gorontalo” Wartawan Basori

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Mengenai perihal maraknya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang membuat resah orang tua siswa di Kabupaten Kuningan akan kami sikapi komitmen FWJI Korwil Kuningan saat setelah menggelar acara halal bihalal yang diadakan di sekretariatnya. Irwan mengkomunikasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan karena telah banyaknya aduan dari orang tua siswa diberbagai wilayah kecamatan Kabupaten Kuningan yang resah harus membeli buku LKS. U.Kusmana Kepala dinas pendidikan Kabupaten Kuningan melalui chat pribadi menjelaskan, telah membuat surat resmi mengenai larangan LKS dan pemotongan bantuan PIP oleh pihak Sekolah, Minggu, 13/04/2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan 2 Surat Edaran (SE) setiap tahunnya Beliau menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan setiap tahun telah mengeluarkan surat edaran (SE) * Yang pertama untuk melarang Penjualan LKS di sekolah dan * Pelarangan pemotongan bantuan PIP Larangan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada transaksi ilegal terkait LKS dan pemotongan bantuan PIP di sekolah Kabupaten Kuningan baik SD maupun SMP. Tegasnya *Isi surat edaran pertama Larangan Penjualan Buku LKS di Sekolah Dalam rangka persiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di seluruh Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025, serta untuk mendukung program Kuningan menuju Kabupaten Pendidikan, dipandang perlu untuk lebih meningkatkan kualitas belajar mengajar di sekolah tanpa adanya kepentingan komersial. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dengan ini kami melarang Saudara untuk “tidak melakukan Penjualan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dan sejenisnya” baik langsung maupun tidak langsung. Demikian, untuk menjadi perhatian dan pelaksanaanya. *Isi surat yang kedua larangan pemotongan PIP Dalam rangka optimalisasi kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai upaya Pemerintah dalam membantu pembiayaan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin melalui bantuan uang tunai dan perluasan akses serta kesempatan belajar, maka dalam pelaksanaannya perlu didukung oleh seluruh Satuan Pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut, Kami minta Saudara memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1. Satuan pendidikan berkewajiban mengusulkan peserta didik yang layak menerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Dapodik. 2. Satuan Pendidikan agar memfasilitasi serta membantu dan memantau proses penyaluran dan pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). 3. Dalam proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak diperkenankan adanya pungutan/potongan dalam bentuk apapun. Demikian agar menjadi perhatian dan atas kerjasamanya, disampaikan terima kasih. (Asep Rusliman)

Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah demokrasi di Indonesia. AJI dan PFI Semarang desak tindakan tegas dari Kapolri. Semarang, BIDIK-KASUSnews.com – Sebuah peristiwa mencoreng kembali catatan kebebasan pers di Indonesia. Seorang ajudan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diduga melakukan kekerasan fisik terhadap jurnalis saat peliputan di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4) petang. Insiden bermula ketika Kapolri tengah menyapa penumpang pengguna kursi roda dalam rangka peninjauan arus balik Lebaran. Di saat itulah, jurnalis dari berbagai media dan staf humas mengambil gambar dari jarak yang profesional. Namun situasi berubah menegangkan. Salah satu ajudan Kapolri justru mendorong jurnalis secara kasar agar mundur. Pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, menjadi korban kekerasan setelah dihampiri dan dipukul di bagian kepala. Ironisnya, bukan hanya tindakan fisik yang terjadi. Ancaman verbal juga dilontarkan. “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ucap ajudan itu dengan nada tinggi. Beberapa jurnalis lain turut mengalami intimidasi, dorongan, hingga cekikan. Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, M. Dafi Yusuf, menilai insiden ini sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Ini adalah bentuk nyata pembungkaman kerja jurnalistik di ruang publik,” ujarnya, Minggu (6/4). Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang mengecam keras kejadian tersebut dan menyatakan lima tuntutan utama: Mengutuk keras kekerasan aparat terhadap jurnalis. Mendesak permintaan maaf terbuka dari pelaku. Menuntut sanksi tegas dari institusi Polri kepada oknum pelaku. Meminta adanya reformasi internal di tubuh kepolisian dalam menyikapi kerja pers. Mengajak publik, organisasi pers, dan elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Insiden ini bukan hanya soal satu tamparan. Ini tentang bagaimana ruang aman bagi pers, sebagai salah satu pilar demokrasi, semakin menyempit. Bila tak ada tindakan tegas, bukan tak mungkin kamera akan selalu dianggap ancaman oleh kekuasaan.(Tim)

Mempawah, Kalimantan Barat, Bidik-kasusnews.com – Dalam suasana penuh berkah dan kemenangan, keluarga besar M. Zani Hermansyah, S.Pd turut menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat Mempawah dan sekitarnya. “Dengan segala kerendahan hati, kami sekeluarga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri. Taqabbalallaahu Minna Wa Minkum, Barakallahu Fiikum. Mohon maaf lahir dan batin,” ujar M. Zani Hermansyah. Momentum Idul Fitri menjadi waktu yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi dan saling memaafkan. M. Zani Hermansyah berharap perayaan tahun ini membawa keberkahan serta semangat baru dalam menjalani kehidupan ke depan. “Semoga kita semua diberikan kesehatan, keberkahan, dan semakin erat dalam kebersamaan,” tambahnya. Ucapan ini menjadi wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar M. Zani Hermansyah kepada masyarakat luas dalam merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahilhamd. (Wartawan: Basori)

Bidik-kasusnews.com pontianak kalbar- Keluarga Besar www.Bidik-kasusnews.com Kalbar Basori Selaku Redaksi Bersama Team Kaperwil,Wartawan,dan Kabiro Media www.Bidik-kasusnews.com Kalbar dan Keluarga. Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/Tahun 2025 Dengan Segala Kerendahan Hati Perkenankan kami Dan Keluarga Menghaturkan Selamat HARI RAYA IDUL FITRI 1 Syawal 1446 H 2025 Taqabbalallaahu Minna Wa Minkum 𝐁arakallahu 𝐅iikum” Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar Walillahilham وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Wassallam Basori/Abbas Dan Keluarga Mohon Maaf Lahir Dan Bathin. (Wartawan Nur Auliya)

Kuningan, BIDIK-KASUSnews – Menjelang Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan kembali menggelar silaturahmi dan berbagi bersama insan pers. Acara yang berlangsung di Pendopo Bupati Kuningan pada Kamis (27/3/2025) ini dihadiri oleh lebih dari 400 wartawan dari berbagai media. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., didampingi istri serta Wakil Bupati dan jajaran Pemkab, menyambut langsung para awak media. Acara ini merupakan agenda rutin Pemkab Kuningan untuk mempererat hubungan dengan insan pers yang selama ini turut berkontribusi dalam penyebaran informasi pembangunan daerah. Bagi-Bagi Sembako dan Santunan untuk Wartawan Sebagai bentuk apresiasi terhadap peran jurnalis, Pemkab Kuningan bekerja sama dengan Bank BJB memberikan paket sembako dan santunan kepada wartawan yang hadir. Berdasarkan data dari Diskominfo Kuningan, lebih dari 400 awak media tercatat menerima bantuan tersebut. Namun, beberapa wartawan yang tidak mengisi daftar hadir tidak mendapatkan paket bantuan. “Mohon maaf, bagi yang tidak tercatat dalam list kehadiran tidak bisa mendapatkan paket,” ujar salah satu pegawai Pemkab Kuningan. Meskipun demikian, acara ini tetap berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan. Para wartawan yang menerima bantuan terlihat antusias dan mengapresiasi perhatian dari Pemkab Kuningan. Pesan Lebaran dari Bupati Kuningan Dalam sambutannya, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan pesan haru dan harapan agar kebersamaan dengan insan pers terus terjalin dengan baik. “Semoga kesucian dan keberkahan Idul Fitri senantiasa menyertai kita semua. Mohon maaf lahir dan batin. Selamat berlebaran, ya,” ujar Bupati di hadapan para jurnalis. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan doa bersama, menciptakan suasana penuh kekeluargaan. Melalui kegiatan ini, Pemkab Kuningan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers terus terjalin demi kemajuan Kuningan. (Rico)

  Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam menghadapi keterbatasan anggaran. Hal tersebut disampaikannya dalam acara silaturahmi bersama jurnalis Kuningan di Teras Pendopo, Kamis siang (27/3/2025). Bupati Dian mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran daerah memerlukan langkah-langkah adaptasi yang tepat. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah efisiensi anggaran operasional, termasuk pemangkasan hingga 50%, belum lagi tidak diambilnya kendaraan dinas, dan hampir 100% pengurangan kegiatan rapat di hotel. “Saya melihat kondisi ini sebagai tantangan sekaligus peluang untuk kita semua bekerja lebih keras, bersinergi, dan berkolaborasi. Dengan keterbatasan yang ada, kita harus bijak dalam mengambil langkah, memastikan kebijakan tetap berjalan optimal,”   Ia juga menyoroti pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi yang objektif dan membangun. Bupati mengapresiasi kerja keras media dalam memberikan berita yang edukatif, terutama dalam menyampaikan kondisi riil yang dihadapi pemerintah daerah. “Saya ingin meyakinkan bahwa setiap kebijakan yang diambil bertujuan untuk kebaikan bersama. Keterbatasan ini bukan penghalang, melainkan tantangan untuk kita lebih inovatif dalam membangun Kuningan,” tambahnya. Bupati Dian menutup pertemuan dengan harapan agar kolaborasi antara pemerintah dan media semakin erat demi kemajuan Kabupaten Kuningan. “Tanpa bantuan rekan-rekan media, perjuangan ini tidak akan mudah. Mari bersama-sama membangun Kuningan agar lebih baik lagi di masa depan,”tuturnya Asep Rusliman

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan apresiasi khusus kepada insan pers melalui acara silaturahmi perdana yang digelar di Gedung Yudha Karya Abdi Negara. Acara ini ditandai dengan pemberian “kadedeuh” berupa paket sembako kepada para jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten Majalengka, sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas peran mereka dalam menjaga fungsi kontrol sosial dan menyebarluaskan informasi yang akurat kepada masyarakat. Bupati Majalengka, Eman Suherman, yang baru menjabat selama 25 hari kerja, memanfaatkan momentum ini untuk memberikan sepatah kata mengenai visinya dalam memimpin Majalengka ke arah yang lebih baik. Dalam sambutannya, Eman Suherman menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan transparan. “Sebagai pilar keempat demokrasi, media memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal kebijakan pemerintah serta menyuarakan aspirasi masyarakat. Saya berharap sinergi antara pemerintah dan media dapat terus terjalin dengan baik untuk mendorong Majalengka menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Bupati Eman Suherman. Dalam acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini, Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan kepemimpinan yang terbuka terhadap kritik dan masukan, demi kemajuan bersama. Ia berharap, di bawah kepemimpinannya, Majalengka dapat berkembang dengan tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kebersamaan. Selain pemberian sembako, acara ini juga menjadi ajang dialog antara pemerintah daerah dan insan media. Para jurnalis diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, harapan, serta tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Acara silaturahmi ini disambut antusias oleh para wartawan yang hadir. Mereka mengapresiasi langkah Pemkab Majalengka yang berupaya membangun hubungan baik dengan media sejak awal masa jabatan Bupati Eman Suherman. “Semoga silaturahmi seperti ini dapat terus berlanjut, sehingga tercipta komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan insan pers,” ujar salah satu jurnalis yang turut hadir dalam acara tersebut. Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan hubungan antara Pemkab Majalengka dan media dapat semakin solid dan harmonis, sehingga mampu bersama-sama mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis paket sembako kepada perwakilan jurnalis serta foto bersama Bupati Majalengka dan para insan pers. Asep.Rusliman

Kuningan, BIDIK-KASUSnews.com – Bulan Ramadhan selalu menjadi momen penuh berkah untuk berbagi. Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Kuningan menggelar aksi sosial bertajuk Jumat Berkah, dengan membagikan takjil gratis kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Raya Jalaksana, Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (21/03/2025) sore. Ketua pelaksana kegiatan, Irwan Fauzi, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT serta upaya untuk menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. “Kegiatan ini bukan sekadar berbagi takjil, tapi juga ajang mempererat tali silaturahmi antarwartawan serta memperkenalkan Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia kepada masyarakat luas,” ujar Irwan. Membangun Solidaritas dan Kekeluargaan Pembagian takjil dimulai sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai. Selain menjadi wujud kepedulian sosial, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat solidaritas di antara para jurnalis yang tergabung dalam FWJI, sekaligus membuka pintu bagi mereka yang ingin bergabung dalam forum ini. “Kami ingin membangun kebersamaan dan kekeluargaan, agar ke depan FWJI di Kabupaten Kuningan semakin solid dan bisa segera dideklarasikan secara resmi,” tambah Irwan. Harapan untuk Berbagi Lebih Besar di Masa Depan Irwan mengakui bahwa jumlah takjil yang dibagikan kali ini masih terbatas. Namun, ia berharap kegiatan ini bisa terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di tahun-tahun mendatang. “Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun,” katanya, mengutip salah satu hadits Nabi Muhammad SAW. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini. “Semoga kegiatan berbagi ini bisa menjadi ladang pahala dan membawa kebahagiaan bagi semua,” tutupnya. Dengan adanya inisiatif seperti ini, FWJI Kuningan menunjukkan bahwa wartawan tidak hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga memiliki peran sosial dalam membangun kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat.(Rico)