SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepolisian Resor Sukabumi resmi menyerahkan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat produksi Industri Kecil Menengah (IKM) sutra tahun anggaran 2022. Proses pelimpahan tahap II ini dilakukan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AR yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PS alias V selaku tenaga teknis, dan AS sebagai Direktur CV CK. Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan peralatan IKM seperti mesin End Silk Reeling, Multi Winding, dan mesin tenun Water Jet Loom dengan nilai kontrak lebih dari Rp1,1 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan berbagai penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp984 juta. “Dugaan pelanggaran meliputi penggelembungan harga (mark-up), pengaturan pembelian kepada pihak tertentu, pembuatan dokumen fiktif, hingga pencairan dana menggunakan berkas yang tidak sah,” ungkap AKBP Samian. Perwira Menengah Polri itu juga menambahkan, peralatan yang seharusnya diserahkan sesuai kontrak, pada kenyataannya tidak pernah diterima oleh dinas terkait. Barang bukti yang turut dilimpahkan meliputi dokumen pengadaan, surat pembayaran, rekening koran, mesin produksi, alat perontok padi, serta uang tunai ratusan juta rupiah. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi secara tegas demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara. “Semoga proses hukum ini berjalan tuntas dan menjadi peringatan agar tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam pengelolaan anggaran yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Pelaksanaan pelimpahan berjalan aman dan kondusif. Selanjutnya, para tersangka akan menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. DICKY / UM
SUKABUMI – BIDIK-KASUS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memanfaatkan Forum Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sebagai ajang strategis untuk memperluas jejaring dan promosi peluang investasi daerah. Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyebut forum yang diikuti oleh 98 kota se-Indonesia ini tidak hanya fokus pada promosi UMKM, tetapi juga membuka ruang diskusi langsung antara investor dan kepala DPMPTSP dari berbagai daerah melalui sesi Investing Forum. “Kota Sukabumi menampilkan produk unggulan UMKM melalui stand Dekranasda dan memperkenalkan sejumlah potensi investasi, termasuk sektor pariwisata dan energi,” kata Iskandar, Rabu, 14 Mei 2025. Iskandar menyoroti potensi wisata air panas Cikundul serta lahan lima hektare di sekitar Sungai Cimandiri yang siap dikembangkan. Beberapa investor asing seperti dari Jepang dan Korea Selatan mulai menunjukkan minat pada sektor unggulan Kota Sukabumi. Apeksi juga menyusun data peluang investasi dari tiap kota sebagai referensi calon investor. DPMPTSP Kota Sukabumi berkomitmen terus memperkuat promosi potensi daerah melalui forum nasional maupun internasional untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. DADANG
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029 di Grand Sulanjana, Rabu (14/5/2025). Dalam kesempatan ini, Bupati H. Asep Japar menegaskan pentingnya pembangunan daerah yang terarah, terintegrasi, terukur, dan akuntabel. Bupati memaparkan 11 program prioritas sebagai strategi utama mewujudkan visi “Sukabumi Mubarakah”. Program tersebut mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari penguatan sumber daya manusia, kesehatan, pemberdayaan pemuda dan perempuan, digitalisasi pesantren, hingga penguatan infrastruktur dan pariwisata berbasis budaya. “Semua program akan dijabarkan dalam dokumen RPJMD secara komprehensif, meliputi sasaran strategis, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan penyelarasan antara pemerintah daerah dengan arah kebijakan pusat dan provinsi, agar pembangunan berjalan selaras dan berdampak luas. Sebagai bagian dari upaya peningkatan inovasi daerah, Pemkab akan menyelenggarakan Kompetisi Kinanti bagi pemerintah desa. Kompetisi ini dirancang untuk mendorong desa lebih kreatif dan adaptif dalam menyusun perencanaan pembangunan berbasis potensi lokal. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan, Musrenbang menjadi sarana menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan. “RPJMD harus berpihak pada kepentingan rakyat dan menjawab tantangan zaman,” katanya. Musrenbang turut melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan desa. Keterlibatan ini dinilai penting untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang inklusif, visioner, dan realistis. Bupati pun mengajak seluruh elemen untuk aktif berkontribusi. “Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, kita wujudkan Sukabumi yang lebih unggul, berdaya saing, dan berkah,” pungkasnya. DICKY / UM
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (13/5/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 148 botol miras tradisional ciu dan tuak. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 148 botol dari yang merupakan miras tradisional ciu dan tuak. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami mengamankan 148 botol miras miras tradisional jenis ciu dan tuak. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (13/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Ranggajati Sumber, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Sebelumnya kegiatan serupa juga dilaksanakan di Stasiun Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (11/5/2025). “Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap kesehatan dan masa depan. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” katanya. Ia mengatakan, Sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan terus menerus setiap hari, khususnya ketika ada momen masyarakat yamg sedang berkumpul. “Mobile sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini lebih masif dilaksanakan sebagai upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan masa depan. Sehingga masyarakat luas lebih mengenal dan lebih memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terutama untuk kesehatan dan untuk masa depan di kalangan generasi muda,” katanya. Menurutnya, kalau harus menunggu berkumpulnya generasi muda masyarakat itu memerlukan waktu sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah menerima tentang materi-materi yang mudah dipahami, penyebaran penyalahgunaan narkoba dan resikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum. Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110. “Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. Asep Rusliman
Sukabumi-Bidik-Kasusnews.com-Demi mendukung kegiatan keagamaan warga, Bripka Luthfi Herdiansyah, Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, rela menyisihkan sebagian gajinya untuk membangun mushola di Kampung Ciwangun. Lokasi pembangunan terletak di wilayah terpencil yang aksesnya hanya bisa dilalui sepeda motor dan harus melewati kebun warga serta jalan tanah terjal. Mushola sebelumnya terbuat dari anyaman bambu dan kayu yang sudah lapuk dan miring, namun tetap digunakan anak-anak untuk mengaji. Melihat kondisi tersebut saat bertugas sambang desa, Bripka Luthfi tergerak merenovasi bangunan tersebut secara mandiri. Proses pembangunan rampung dalam waktu sepekan dan kini musollah tersebut telah berubah menjadi bangunan layak yang dinamai Madrasah Bhabinkamtibmas. “Tempat ini menjadi pusat kegiatan rohani, seperti pengajian anak-anak setiap hari dan ibu-ibu seminggu sekali. Itulah alasan saya menginisiasi kegiatan pembangunan sarana ibadah ini,” katanya, Rabu (14/5/2025). Kepala Dusun Ciwangun, Iwan Setiawan, menyambut baik inisiatif Bripka Luthfi. Menurutnya, warga kini bisa beribadah dengan nyaman. Ia juga berharap ada bantuan lanjutan untuk penyediaan sarana MCK dan air bersih, karena fasilitas wudhu saat ini masih terbatas. Warga pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian Bripka Luthfi, termasuk wakaf Al-Qur’an, sajadah, dan karpet untuk kenyamanan beribadah. DICKY/ UM
SUKABUMI – BIDIK KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyatakan optimisme daerahnya meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama saat menyambut tim verifikasi lapangan hybrid KLA di Pendopo Sukabumi, Rabu, 14 Mei 2025. Evaluasi KLA Kabupaten Sukabumi telah memasuki tahap verifikasi lapangan hybrid (VLA). “Kami yakin bisa mendapat predikat lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya. Optimisme itu didasari komitmen pembangunan hak anak melalui kolaborasi lintas sektor. Bupati menegaskan, atensi terhadap anak menjadi bagian tak terpisahkan dari visi pembangunan Sukabumi yang unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah). Hasil evaluasi mandiri kata bupati menunjukkan poin tinggi dan masuk kriteria utama, diperkuat verifikasi administrasi dari DP3AKB Provinsi Jawa Barat. Optimisme juga ditopang regulasi, kebijakan, penganggaran, dan program yang berpihak pada anak. Kepala Gugus Tugas KLA Provinsi Jabar Siska Gerfianti mengapresiasi perjuangan Pemkab Sukabumi dan menyebut kolaborasi perlindungan anak sudah maksimal. Ia berharap verifikator melihat langsung pencapaiannya. Sementara itu, Verifikator KLA Kementerian PPPA RI Didik Agus Setiawan menjelaskan, penilaian mencakup 24 indikator dalam lima klaster. Kelima klaster tersebut adalah hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan; pendidikan dan budaya; serta perlindungan khusus anak, tambahnya. DICKY, UM
Cirebon Bidik-kasusnews.com,Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial TF (27) di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada Senin (12/5/2025) kira-kira pukul 00.30 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan TF yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 213 butir Tramadol, 942 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 450 ribu, handphone, totebag, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TF dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (12/5/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Asep Rusliman
SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Kampung Babakan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang tersangkut di saluran air bendungan Waterkrach, Selasa pagi (13/5/2025). Penemuan ini pertama kali diketahui Mulyadi, operator bendungan yang tengah bertugas. Ia awalnya mengira benda tersebut sampah, namun setelah diamati lebih dekat, ternyata jasad bayi. “Saya langsung lapor polisi,” ujarnya. Bayi ditemukan dalam kondisi mengenaskan, telungkup di aliran air yang deras. Proses evakuasi dilakukan menggunakan jaring karena medan yang sulit. Polisi dari Polsek Cibadak telah mengevakuasi jasad untuk kepentingan identifikasi. Hingga kini, identitas orang tua maupun asal usul bayi masih diselidiki. Iis, warga setempat yang menyaksikan evakuasi, mengaku terpukul. “Sebagai ibu, saya sedih sekali. Nggak nyangka ada yang tega buang bayi,” katanya. Kapolsek Cibadak, AKP Dedi Supriadi, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari warga sekitar dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. “Kami berupaya mengungkap pelaku secepatnya,” tegasnya. Pihak kepolisian juga berencana menggandeng rumah sakit dan bidan setempat untuk melacak data persalinan dalam beberapa pekan terakhir, sebagai bagian dari proses penyelidikan. DICKY / UM
Majalengka Bidik-kasusnews.com, Dalam rangka mengantisipasi dan memastikan keamanan serta kelancaran perayaan Hari Raya Waisak 2025, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka melaksanakan apel pengamanan pada Senin malam (12/5/2025) di halaman Mapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jawa Barat. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi, S.H, dan diikuti oleh personel gabungan dari yang terlibat Sprin Pengamanan. Dalam arahannya, Kapolsek Jatiwangi menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama perayaan Waisak, terutama di sekitar tempat ibadah dan lokasi kegiatan umat Buddha. Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan humanis. “Perayaan Hari Raya Waisak merupakan momentum penting bagi umat Buddha. Kita harus hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga kegiatan ibadah dapat berlangsung dengan khidmat dan tertib,” ujar Kapolsek. Sebanyak 31 personel diterjunkan untuk mengamankan berbagai titik strategis, termasuk vihara, tempat perayaan keagamaan, serta jalur lalu lintas yang rawan kepadatan. Polres Majalengka juga telah berkoordinasi dengan panitia perayaan Waisak untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai dengan protokol keamanan. Kegiatan apel ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Majalengka. Asep Rusliman