Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Praktisi hukum Muara Karta, SH., M.M., turut angkat bicara terkait polemik seputar pemberian pangkat kehormatan kepada tokoh-tokoh sipil, seperti yang diterima oleh tokoh ormas GRIP, Hercules Rosario Marshal, atau yang akrab disapa Hercules. Menurutnya, pemberian pangkat seperti ini merupakan kewenangan penuh TNI dan didasarkan atas jasa seseorang terhadap institusi dan negara. “Kalau bicara soal pangkat kehormatan, itu adalah bentuk penghargaan dari negara melalui TNI kepada warga sipil yang dianggap berjasa. Itu bukan hal baru. Ada banyak tokoh yang mendapatkannya, termasuk artis seperti Raffi Ahmad atau Deddy Corbuzier,” jelas Muara, di Jakarta, Kamis (8/5/25). Ia menambahkan bahwa pangkat kehormatan bersifat tetap dan tidak dapat naik. “Itu bukan pangkat aktif. Tidak seperti militer aktif yang bisa naik pangkat. Kalau diberi Mayor ya Mayor terus, sampai kapan pun. Tapi itu bentuk pengakuan atas kontribusinya,” katanya. Dalam konteks Hercules, Bang Muara menilai bahwa publik seharusnya melihat sejarah peran dan pengorbanannya, khususnya saat konflik di Timor Timur. “Beliau kehilangan tangan, mata, bahkan kakinya saat membantu pasukan TNI dalam proses integrasi wilayah. Itu bukan hal kecil,” tegasnya. Namun demikian, ia juga mempertanyakan kenapa tidak semua yang berjasa mendapat perlakuan sama. “Ada yang nyata-nyata berjasa tapi belum mendapat penghargaan serupa. Ini yang harus ditanyakan ke institusi yang memberi, bukan ke publik.” Soal masa lalu Hercules yang dikenal sebagai preman, Bang Muara menyampaikan bahwa seseorang tetap punya hak untuk berubah dan berbuat baik. “Jangan kita hukum masa lalu orang terus-menerus. Orang bisa berubah, dan Hercules saat ini banyak membantu pondok pesantren, menyantuni kaum dhuafa, bahkan menyokong santri di Indramayu,” ujarnya. Menanggapi polemik keberadaan GRIP yang disebut-sebut terlibat konflik agraria dan isu ancaman terhadap pejabat, Bang Muara mendorong media dan publik melihat dengan proporsional. “Kalau memang ada pelanggaran, itu ranah kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri. Tapi membubarkan ormas tidak semudah itu, karena mereka punya legalitas. Harus ada pembinaan dari negara,” katanya. Ia juga menyoroti dinamika politik yang menyeret ormas dan tokoh-tokohnya ke dalam konflik pasca-Pilpres. “Pilpres sudah selesai. Sekarang tugas kita kawal pemerintahan, bukan ganggu di tengah jalan. Afiliasi politik tokoh-tokoh itu kelihatan kok, tapi jangan dijadikan alat memecah belah,” pungkasnya. (Fahmy)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Niko Silalahi, kader Partai Gerindra asal Sumatera Utara, bersama Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua DPD Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamatan Aset Negara (BAPAN) Kepulauan Riau, menyuarakan desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dana pasca tambang senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Dalam pernyataan terbuka di Jakarta, Ahmad Iskandar menjelaskan bahwa dana jaminan pengelolaan lingkungan tersebut diduga hilang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sejak tahun 2018, pada masa kepemimpinan Bupati Bintan saat itu, yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau. “Saya sudah menyerahkan dokumen kepada KPK sebagai bukti awal. Ini bukan tudingan kosong, karena hasil supervisi KPK sendiri pada 2018 menyebut dana tersebut tidak ditemukan. Bahkan Jaksa Agung Muda Intelijen menyatakan telah terjadi perbuatan melawan hukum yang merugikan negara,” tegas Ahmad Iskandar, diJakarta, Kamis (8/5/25). Namun, proses hukum dinilai berjalan lambat. Ia menuding Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terkesan melindungi pihak-pihak tertentu karena keterkaitan jabatan tinggi yang dimiliki oleh pihak terduga. Niko Silalahi menambahkan bahwa sebagai kader Partai Gerindra, ia berharap Presiden Prabowo Subianto — yang juga Ketua Umum Gerindra — menepati janji-janjinya dalam memberantas korupsi. “Kalau beliau pernah mengatakan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika, ini saatnya dibuktikan. Jangan seperti rezim sebelumnya yang hanya menipu rakyat,” ucap Niko dengan tegas. Ia pun mengingatkan bahwa jika penegakan hukum terhadap kasus ini tidak segera dilakukan, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang aksi mosi tidak percaya terhadap pemerintah. “Kami siap menjadi oposisi jika pemerintahan Prabowo tidak serius membasmi korupsi. Kami tidak akan diam melihat keadilan dipermainkan,” ujarnya. KPK dan Kejaksaan Tinggi Kepri belum memberikan tanggapan resmi atas laporan dan pernyataan yang disampaikan oleh kedua tokoh tersebut. (Fahmy)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sebanyak 439 orang rombongan jemaah calon haji asal Kabupaten Majalengka berangkat menuju Asrama Haji Indramayu. Bupati Majalengka Drs.Eman Suherman melepas mereka dari Pendopo Kabupaten Majalengka pada Rabu (7/5/2025) sore. Seperti tahun-tahun sebelumnya, momen keberangkatan jemaah calon haji selalu ramai oleh keluarga maupun kerabat yang mengantar. Menyikapi hal tersebut, Polres Majalengka menerjunkan sejumlah petugas untuk mengamankan dan mengawal keberangkatan jamaah calon haji Kabupaten Majalengka. ‎”Polres Majalengka mengerahkan personel untuk memberikan pengamanan. Dan mengawal keberangkatan calon jama’ah haji hingga tiba di Asrama Haji Indramayu ,” Kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabagops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja. Kabagops menyebut, ini adalah bagian dari pelayanan dan upaya Polres Majalengka. Untuk memastikan para calon jamaah haji dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. “Semoga seluruh calon jama’ah haji diberikan kesehatan dan kelancaran. Selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci, serta kembali ke tanah air dengan selamat,” tambahnya. Terpisah, sebelumnya pada acara pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Majalengka di pendopo Majalengka. Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan, keberangkatan haji merupakan kesempatan yang penuh berkah dan kebahagiaan. Karena tidak semua orang berkesempatan pergi ke Tanah Suci untuk naik haji. Ia pun turut mendoakan Jemaah calon haji Kabupaten Majalengka agar selamat dalam perjalanan. Dan sampai pulang kembali ke tanah air menjadi haji yang mabrur dan mabruroh. “Jangan lupa selain mendo’akan keturunannya agar sukses, do’akan juga agar bisa naik haji seperti bapak dan ibu sekalian. Dan doakan semoga Kabupaten Majalengka semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ungkapnya. Asep Rusliman

SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemkab Sukabumi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagaimana yang di intruksikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang larangan sekolah menahan ijazah siswa. Berkat kebijakan yang pro rakyat itu, sejumlah masyarakat tentu saja akan merasakan dampak positifnya. Pemprov Jabar menegaskan sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa, karena ijazah adalah hak siswa yang tidak boleh ditahan dengan alasan apapun Penahanan ijazah dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak pendidikan dan hak asasi manusia, karena ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa Sebagaimana ditegaskan oleh Kasubag Tata Usaha KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, bahwa tidak dibenarkan adanya penahanan ijazah oleh sekolah. Maka dari itu, ijazah harus diberikan kepada siswa/siswi. “Syarat mendapatkan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal), tidak boleh ada penahan ijazah oleh sekolah,” tegas Yuni saat ditemui Di kantor KCD Pendidikan Wilayah V Desa Perbawati Sukabumi, Rabu 7 Mei 2025 Dirinya juga menyampaikan ada call center pelayanan terkait ijazah. Ketika ada informasi penahanan ijazah, kami bertindak cepat dengan antara lain melakukan konfirmasi ke sekolah melalui pengawas pembina DICKY, S

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Sat Narkoba Polres Kuningan terus gerak cepat memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Kuningan. Di Gang Kamboja, Desa Panawuan, Cigandamekar, Kuningan, 2 pengedar obat keras kembali berhasil ditangkap, pukul 14.30. Keduanya ialah RT (23), warga Desa Panawuan, dan OG (27), mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kuningan asal Desa Salakadomas, Mandirancan, Kuningan. Mereka tertangkap, tengah menjalankan modus tatap muka atau Cash Delivery Order atau COD obat-obatan terlarang. Hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti kantong kresek hitam berisi 490 butir obat jenis tramadol dari RT. Selain itu, ada obat keras tanpa izin medis  disimpan di atas kursi ruang tamu. Ditemukan juga barang bukti berupa 48 butir obat jenis tramadol, tersimpan didalam tas slempang hitam berikut uang sisa hasil penjualan Rp250.000, ditambah 1 handphone di ruang tamu ikut diamankan. Dari OG sendiri, polisi menemukan barang bukti berupa 1 plastik berisikan 43 butir obat jenis tramadol dan 68butir obat jenis trihexyphenidyl, tersimpan didalam jok motor milik OG. Selain itu, polisi mengamankan 1 unit handphone OG. “Dari pengakuan RT dan OG, barang bukti tersebut didapat secara online dari Medsos yang mengaku warga Bekasi. Masih dalam penyelidikan kita,” ujar Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto, Rabu (7/5/2025). Kedua tersangka Ia jerat pasal 435 dan atau pasal 436 ayat 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka Jalin Silaturahmi Polres Majalengka dengan Panti Asuhan, Polres Majalengka melalui Satuan Intelkam Polres Majalengka menggelar kegiatan bakti sosial yang berlangsung di Panti Asuhan Yauma dan Panti Asuhan YTPA Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Satuan Intelkam Polres Majalengka dalam berbagi serta mempererat silaturahmi dengan masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu. Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP Bayu Surya Wulandono di dampingi oleh KBO Sat. Intelkam IPDA Yana Mulyana, Kanit 4 Kamneg AIPDA Iwan Bachtiar dan beserta anggota Satuan Intelkam. Turut hadir dari Yayasan pengurus Panti asuhan Yauma Sdr. Ustadz Abdul Somat dan jumlah anak Panti sebanyak 13 orang, Pengurus Panti Asuhan YTPA (Yayasan Taman Pendidikan Anak Majalengka Sdr. H. Tatang Asranul Hakim, Sdr. Dudung Abdul Malik, Sdr. Budi dan jumlah anak Panti sebanyak 37 orang. Ketua Yayasan Panti Asuhan Yauma Ustadz Abdul Somat menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan serta bantuan yang diberikan oleh Polres Majalengka. Ia berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan membawa berkah bagi semua pihak. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pengurus dan anak-anak panti asuhan. Beliau menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polres Majalengka kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. “Kami hadir untuk berbagi sedikit rezeki, semoga bermanfaat bagi anak-anak panti asuhan. Kami juga memohon doa agar anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan baik, diberikan kesehatan, dan senantiasa dalam lindungan Tuhan,” ujar AKP Bayu Surya Wulandono. Selain itu, beliau juga menyampaikan harapan agar anak-anak di Panti Asuhan Yayasan Yauma dan YTPA dapat terus bersekolah dan menjadi generasi penerus bangsa yang sukses. “Kami berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik, dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi adik-adik panti asuhan,” tambahnya. Sebagai wujud kepedulian, Polres Majalengka menyalurkan bantuan sosial berupa mie instan, beras, Kopi, Gula, Susu dan Minyak Goreng, Kegiatan bakti sosial ini berjalan dengan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Asep Rusliman

Sukabumi,Bidik-Kasusnews.com – Camat Surade Unang Suryana, S.IP.Kp.M.Si, pimpin rapat koordinasi tim monitoring dan evaluasi tingkat Kecamatan dalam persiapan pelaksanaan PMT lokal bagi balita tidak naik, BB kurang, gizi kurang dan Ibu hamil kurang energi kronis (KEK). Acara berlangsung di lantai dua (Aula Puskesmas Surade) Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 7 Mei 2025. Hadir dalam acara tersebut, Camat Surade Unang Suryana, S.IP.Kp.M.Si, Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, S.Pd, Sertu Asep,SE, mewakili danramil Surade yang berhalangan hadir, Ka’Puskesmas Surade dr.H.Alex Kusuma, para Kepala Desa dan Lurah, terdiri dari Kepala Desa Jagamukti, Citanglar, Kademangan, Kadaleman, Wanasari, Sirnasari dan Lurah Surade, serta sebagian dari karyawan puskesmas Surade. Camat Unang dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka peningkatan status gizi dan pencegahan balita stunting maka perlu intervensi spesifik berupa PMT berbahan lokal. Dengan tujuan kata Camat, meningkatkan status gizi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) , Balita Gizi Kurang , Balita BB kurang dan Balita Tidak Naik BB (T) yang nantinya dilakukan melalui pemberian makanan tambahan berbasis pangan local sesuai prinsip gizi seimbang sesuai standart yang telah ditetapkan, tandasnya. Sementara dr.H.Alex Kusuma menambahkan, program ini untuk meningkatkan pengetahuan dalam mempersiapkan dan menyediakan menu gizi seimbang berbasis pangan local untuk ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) , Balita Gizi Kurang , Balita BB kurang dan Balita Tidak Naik BB (T), katanya. Meningkatkan sikap dan perilaku dalam mempersiapkan dan menyediakan menu gizi seimbang berbasis pangan local ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) , Balita Gizi Kurang , Balita BB kurang dan Balita Tidak Naik BB (T). Meningkatkan asupan gizi tambahan ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) , Balita Gizi Kurang, Balita BB kurang dan Balita Tidak Naik BB (T) melalui penyediaan konsumsi pangan sesuai prinsip gizi seimbang melalui pemanfaatan bahan pangan local. Terlaksananya pendampingan melalui monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, ujarnya. Ditempat yang sama, Nana Suanda ( Ahli gizi Puskesmas Surade ) mengatakan. Nantinya akan diberikan materi melalui Sosialisasi dan Pembekalan bagi Kader Posyandu di semua kader posyandu di setiap Desa. Guna tercipta komitmen dengan semua Desa untuk pencegahan stunting balita melalui kegiatan Penyelenggaraan PMT bagi Ibu Hamil KEK dan Balita Gizi Kurang. Makanan tambahan diberikan dalam bentuk makanan lengkap siap santap atau kudapan yang berbasis pangan local dan tidak diberikan dalam bentuk uang atau bahan makanan mentah. 1. Makanan tambahan hanya sebagai tambahan terhadap makanan yang dikonsumsi oleh ibu hamil KEK dan balita gizi kurang sasaran sehari-hari, bukan sebagai pengganti makanan utama. Ibu hamil KEK dan balita gizi kurang harus tetap mengkonsumsi makanan seimbang setiap hari. 2. Pemberian makanan tambahan dilakukan setiap hari dengan komposisi dalam 1 (satu) minggu sedikitnya 1 (satu) kali makanan lengkap sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku sesuai pedoman gizi seimbang pada waktu makan siang dan sisanya berupa kudapan. Kudapan diberikan di luar waktu makan utama untuk memastikan makanan tambahan sebagai tambahan di luar makan utama sehari-hari. 3. Pemberian makanan tambahan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan gizi Ibu hamil KEK dan balita gizi kurang sasaran sekaligus sebagai proses pembelajaran dan sarana komunikasi antar ibu. Adapun pemberian makanan tambahan dilakukan setiap hari sekurang-kurangnya selama 90 hari makan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang pelaksnaannya dapat disertai dengan edukasi gizi yang diintegrasikan dengan lontas program. DICKY, S

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satpolair Polresta Cirebon melaksanakan KRYD PATROLI LAUT di Laut Wilayah hukum Perairan Polresta Cirebon, Selasa (6/5/2025). Kegiatan Patroli Laut tersebut di Pimpin langsung Kasat Polairud Polresta Cirebon Kompol Akmadi, S.H.,MH. Menurutnya, kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka P2K, Harkamtibmas, ilegal fishing, penyalahgunaan BBM, handak, lundup narkoba, pelanggaran pelayaran dan tindak pidana lainnya. Pihaknya melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kapal dalam patroli yang dimulai dari dermaga Pengarengan. “Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian kami memberikan himbauan arahan agar selalu memperhatikan keadaan cuaca dan mengutamakan keselamatan serta tidak terlibat jaringan peredaran narkoba lewat laut, dan apabila menemui hal yang mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkoba agar menginformasikan kepada pihak Kepolisian,” ujarnya. Pihaknya meminta para nelayan Agar jangan mudah percaya atau terprovokasi terhadap berita yg bersifat meresahkan, lebih baik diklarifikasi terlebih dahulu ke sumber informasi. Selain itu, selalu menjaga keselamatan dan menyediakan alat keselamatan pada saat berlayar. “Kami juga mengajak para nelayan Agar membantu Polri menjaga keamanan dan ketentraman serta mewaspadai dugaan tindak pidana yg terjadi di wilayah perairan wilayah hukum Polresta Cirebon,” pungkasnya. Asep Rusliman

SUKABUMI-Bidik-Kasusnews.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang Janur, S.Pd., kembali melaksanakan kegiatan reses kedua Tahun Sidang 2025. Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat ini berlangsung di Aula Desa Wanasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu 7 Mei 2025 Dalam dialog bersama warga, Anang mencatat berbagai isu strategis yang mengemuka, mulai dari persoalan jalan lingkungan, pelayanan kesehatan, UMKM, infrastruktur bidang pertanian, hingga keluhan pembangunan rehabilitasi kantor Desa. “Keluhan masyarakat melalui kepala desanya kami dengar langsung, mulai dari lingkungan, kesehatan, sampai pertanian. Ini akan kami bawa dan akan diperjuangkan dalam pembahasan rapat Paripurna di DPRD,” ujar Anang. Salah satu aspirasi mendesak yang disampaikan oleh Kades Wanasari Sudarmi,S.Pd.I, merupakan perbaikan infrastruktur jalan Kabupaten yang merupakan jalan penghubung antar Desa. Mereka menyoroti kondisi jalan kabupaten dari Desa Wanasari menuju Kota Kecamatan Surade yang melintasi Desa Citanglar, dan sebelumnya Desa Sirnasari yang kondisinya sudah rusak sehingga menghambat aktivitas warga. Masih kata Anang, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan dalam rapat-rapat dewan dan diperjuangkan agar masuk skala prioritas pembangunan daerah tentunya harus masuk SIPD terlebih dahulu, katanya. “Reses ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi bagian dari komitmen kami sebagai wakil rakyat hadir dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan reses turut dihadiri Kepala Desa Wanasari Sudarmi, S.Pd.I, Bhabinkamtibmas Desa Wanasari Bripk Irvan, Sertu Asep, SE, mewakili danramil Surade, dan Anggota Sat Pol PP Kecamatan Surade. Nampak hadir juga para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang taruna, dan puluhan warga yang antusias dalam suasana dialog yang hangat dan partisipatif. DICKY

SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dua orang juru parkir di kawasan Pasar Tipargede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, diperiksa polisi setelah aksinya memungut uang parkir sebesar Rp25 ribu dari seorang sopir truk terekam dalam video dan viral di media sosial. Pelaku masing-masing berinisial S (56), warga Kecamatan Sukaraja, dan DS (29), warga Kecamatan Citamiang. Keduanya kedapatan meminta uang parkir dengan memberikan materai bertuliskan Rp25 ribu, tanpa karcis resmi dari Dinas Perhubungan. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, menjelaskan bahwa keduanya telah diamankan dan diperiksa di Mapolsek Citamiang. Lebih lanjut AKP Tatang menuturkan, S merupakan juru parkir resmi yang ditunjuk Dishub Kota Sukabumi, sementara DS diketahui berperan sebagai calo angkutan umum di sekitar Jalan Odeon. “Pemungutan dilakukan secara sepihak, tanpa distribusi karcis resmi dan tidak sesuai ketentuan retribusi parkir. Motif keduanya masih kami dalami,” ujar AKP Tatang, Senin (5/5/2025). Hingga kini, kepolisian masih mencari korban yang merasa dirugikan atas aksi tersebut. Masyarakat yang mengalami kejadian serupa diminta segera melapor ke polsek terdekat, call center 110, atau melalui layanan aduan Siap Mangga di 0811 654 110. DICKY / JS