Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa yang digelar oleh DPC Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Majalengka di PT Kum Kang Tech Indonesia, Rabu (11/6/2025). Sebanyak 200 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, dengan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni,S.E.,M.M yang melibatkan unsur TNI , Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Majalengka. Sebelum pelaksanaan unjuk rasa dimulai, seluruh personel yang terlibat mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan di Polsek Kasokandel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Jaja Gardaja, S.H., dengan tujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengamanan serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. Kegiatan unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib meskipun sempat diguyur hujan. Baik dari pihak pengunjuk rasa maupun aparat pengamanan tetap bertahan di lokasi hingga seluruh rangkaian aksi selesai. Tidak terdapat gangguan berarti, dan situasi tetap terkendali. Selain kekuatan dari jajaran Polres Majalengka, pengamanan juga didukung oleh personel TNI dari Kodim 0617 Majalengka serta Satpol PP Kabupaten Majalengka. Sinergitas antarinstansi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka. Kapolres Majalengka menyampaikan bahwa dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat, Polri selalu mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan unjuk rasa dengan tertib dan damai. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com-SUKABUMI- Komitmen mewujudkan Indonesia bebas kendaraan overload dan overdimension (ODOL) terus gencar dilakukan oleh Satlantas Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Operasi gabungan digelar di jalur Lingkar Selatan, Rabu (11/6/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar truk angkutan barang yang melebihi kapasitas normal. Dengan menggunakan alat timbang portabel, petugas memeriksa bobot kendaraan satu per satu. Hasilnya, ditemukan 12 kendaraan yang melebihi daya muat dan langsung diberikan sanksi tilang elektronik (ETLE) di tempat, sementara 15 lainnya mendapat teguran tertulis. Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, mengatakan bahwa razia ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para sopir mengenai bahaya ODOL. “Kendaraan yang tidak sesuai aturan bisa merusak jalan, menimbulkan kemacetan, bahkan menyebabkan kecelakaan,” jelasnya. Menurut Haga, pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat represif. Petugas di lapangan juga menyampaikan edukasi secara langsung agar para pengemudi memahami dampak jangka panjang praktik ODOL, baik terhadap keselamatan pengguna jalan maupun kualitas infrastruktur. Dishub Kota Sukabumi menyatakan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala di berbagai jalur strategis. Upaya ini merupakan bagian dari sinergi daerah dalam mendukung program nasional Indonesia Zero ODOL 2025, yang ditargetkan tercapai tahun ini. USEP
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan menyasar peredaran miras tanpa izin di wilayah hukumnya. Selasa (10/06 2025). Dalam razia yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresnarkoba bersama Kasubnit 2 Unit 1 Satresnarkoba dan anggota Subnit 2, petugas menyasar sebuah rumah milik warga bernama Sdr. AI yang berlokasi di Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 145 botol minuman keras pabrikan berbagai merek, antara lain: 50 botol AO 35 botol Anggur Merah 18 botol Kawa-Kawa 14 botol Bir Angker 14 botol Newport 13 botol Whisky 1 botol Soju Modus operandi pelaku diketahui melakukan jual beli minuman beralkohol secara ilegal dari tempat tinggalnya, tanpa memiliki izin resmi. Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik rumah. Sebagai langkah preventif, penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol terhadap kesehatan turut diberikan kepada yang bersangkutan. Pemilik juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin di masa mendatang. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Cirebon dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menekan angka kejahatan yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol. “Operasi semacam ini akan terus kami lakukan secara rutin. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal dan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannyamelalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” ujar Kombes Pol Sumarni. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpusat dan di tingkat Polsek jajaran pada Sabtu malam. Sebelum pelaksanaan KRYD dilaksanakan Apel Kesiapan Patroli terpusat dipimpin langsung oleh Kabagren Polres Majalengka KOMPOL Cucu Supiar yang dihadiri Wakapolres Kompol Asep Agustoni, Kabagops KOMPOL Jaja Gardaja, Para Kasat, Kasi dan anggota yang terlibat Sprin. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Sabtu (7/6/2025). Kegiatan rutin yang ditingkatkan/KRYD melalui Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya, guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka. Patroli ini difokuskan pada libur panjang hari raya idul adha seperti : tempat ibadah, pertokoan, ATM, dan SPBU, antisipasi Pekat, Kejahatan Jalanan Genk Motor, Curat, Curas dan Curanmor Serta Himbauan Kamtibmas pada Warga Majalengka. Petugas juga melakukan patroli ke pemukiman warga dan tempat keramaian, seperti kawasan yang sering menjadi lokasi pertemuan anak muda memberikan himbauan Kamtibmas terutama anak dibawah umur sesuai Program KDM (Kang Dedi Mulyadi) Gubernur Jabar. Tujuan utamanya adalah untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, termasuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabagren KOMPOL Cucu Supiar mengatakan bahwa. Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan upaya preventif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami meningkatkan patroli pada akhir pekan untuk memastikan bahwa situasi di wilayah hukum Polres Majalengka tetap aman dan kondusif, Patroli ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat”. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon melaksanakan kegiatan Patroli Malam dalam Rangka Sosialisasi Penerapan Jam Malam bagi Pelajar pada Sabtu malam, 7 Juni 2025. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga larut malam, menyasar berbagai titik keramaian di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon, KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., dan Kasi Humas IPDA Ivan Arief Munandar, S.I.Kom., serta melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon. Patroli juga dilaksanakan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, yang turut melibatkan Babinsa Kodim 0620 dan Satpol PP Kabupaten Cirebon. Patroli ini merupakan bagian dari langkah edukatif dan preventif dalam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tanggal 23 Mei 2025, yang menginstruksikan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Edaran tersebut berlaku bagi pelajar dari tingkat dasar hingga menengah, dengan tujuan utama mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif di malam hari, seperti tawuran, pergaulan bebas, atau penyalahgunaan narkoba. Patroli menyasar berbagai lokasi strategis seperti alun-alun kota, taman-taman publik, jalan protokol, area perbelanjaan, serta kafe dan tempat nongkrong yang kerap dikunjungi pelajar. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan secara langsung kepada para pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Mereka yang kedapatan melanggar akan diberikan edukasi serta dibina secara persuasif. Bila perlu, orang tua dari pelajar yang bersangkutan akan dihubungi atau dipanggil untuk menerima penjelasan terkait kebijakan ini serta peran mereka dalam mengawasi anak-anaknya. Dengan mengusung semangat “Polri Presisi”, pendekatan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Cirebon bersifat humanis, komunikatif, dan mengedepankan edukasi. Petugas tidak hanya memberikan imbauan secara langsung, tetapi juga menyampaikan pesan melalui public address, agar seluruh warga mengetahui pentingnya jam malam ini sebagai upaya bersama menjaga generasi muda. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya terkait perlindungan terhadap pelajar. Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa penerapan jam malam bagi pelajar bukanlah bentuk pembatasan semata, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan generasi muda. “Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa malam hari bukan waktu yang aman bagi pelajar untuk berkegiatan di luar rumah. Banyak potensi gangguan yang bisa muncul. Oleh karena itu, peran keluarga sangat krusial dalam mendukung kebijakan ini,” tegas Kapolresta. Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, melalui kegiatan patroli maupun komunikasi dengan sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah Cirebon. Kegiatan patroli malam ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum dan orang tua pelajar. Banyak yang menyambut baik kebijakan ini karena dinilai sebagai langkah nyata dalam melindungi anak-anak dari pengaruh lingkungan negatif. Para orang tua juga diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara masif, diharapkan dapat menumbuhkan kedisiplinan, kepatuhan, serta kesadaran hukum di kalangan pelajar dan masyarakat luas. Patroli ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Menjelang malam takbiran Idul Adha 1446 H, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya, Kamis (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan hari raya keagamaan. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo, S.H., ini menyisir sedikitnya 11 lokasi di Kecamatan Beber, Sumber, Ciledug, Pabuaran, Babakan, Gegesik, dan Plumbon. Sejumlah warung dan rumah warga yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal menjadi target utama razia. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 430 botol miras dari berbagai jenis, terdiri atas 308 botol miras tradisional jenis ciu, 83 botol miras pabrikan berbagai merek, 29 botol arak Bali, dan 10 liter minuman keras jenis tuak. Modus yang digunakan para pelaku adalah menjual miras tanpa izin resmi, baik melalui warung kecil, toko kelontong, maupun dari rumah pribadi. Petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik tempat, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi miras dan konsekuensi hukumnya. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kasat Resnarkoba, Wakasat, Kaurmin, Kanit, Kasubnit, serta 15 anggota Satresnarkoba lainnya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang dan saat hari besar keagamaan. “Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar Kapolresta. Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan membahayakan keselamatan warga. Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol. Sumarni. (Asep Rusliman)
KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Insiden pengeroyokan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia korwil Kuningan Jawa Barat tengah mendapatkan sorotan publik. Pasalnya peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekolompok orang yang mengaku dari ormas Al Jabar terjadi pada saat takbir hari raya idul Adha 1446 H berkumandang. Meski tidak terjadi hilangnya nyawa, peristiwa berdarah yang menyebabkan luka serius diwajah dan sekujur tubuh ketua serta wakil ketua FWJ Indonesia Korwil Kuningan di terminal Paniis Mandirancan Kuningan Jawa barat yang terjadi pada hari Kamis (5/6/2025) pukul 20.55 wib. Pengeroyokan dan penganiayaan begitu cepat ketika Zaky (wakil ketua FWJ Indonesia) sedang menemui rekannya di terminal paniis. Tiba-tiba muncul seorang pria yang dikenal bernama Hadi alias Kokong dengan keadaan mabok dan terjadilah adu mulut sengit. Tidak terima adu mulut, Hadi alias Kokong kembali kelokasi dengan membawa kawalan 15 orang teman-temannya. “Mereka mengaku dari ormas Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan. Tanpa basa-basi kawanan mereka langsung melakukan tindakan pengeroyokan hingga Zaky babak belur. “Kata Irwan Fauzi (ketua Korwil FWJ Indonesia) Kuningan yang melihat kejadian dilokasi. Berdasarkan pengakuannya, Zaky dikeroyok Hadi cs dengan membabi buta, memukul, menendang, menginjak-injak hingga ada yang menggunakan senjata tumpul. “Melihat wakil saya dikeroyok 15 an orang, saya langsung memisahkan dengan melerainya, namun saya yang memisahkan malah justru ikut diamuk dan dijadikan bola sehingga wajah, kepala dan badan saya pun berlumuran darah. “Jelas Irwan. Gaya preman berkedok ormas dengan melakukan tindak kekerasan pengeroyokan ternyata tidak berhenti sampai disituh. Oknum ormas itu kembali merampas ID pers milik Irwan dan Zaky berikut KTP nya sambil teriak ‘gua dari Al Jabar, jangan macam-macam lo… gua bunuh kalian semua’. Atas kejadian itu, Irwan dan Zaky bergegas ke Polsek pasawahan untuk melaporkan kejadian. “Kami diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Kuningan, dan petugas Polsek mendampingi kami ke Polres untuk membuat LP dan visum. “Ucap Irwan. Perlu diketahui, insiden berdarah yang terjadi berawal dari dendam pribadi antara Zaky dengan Hadi alias Kokong. Zaky pernah diminta warga paniis untuk menggrebek Kokong yang dikenal kerap mengedarkan obat terlarang dan obat jenis Tipe G sampai Hadi alias Kokong tutup total dan tidak menjalankan usaha ilegalnya lagi. Sementara itu, di tempat berbeda, Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Provinsi Jawa Barat Tony Maulana mengecam keras perbuatan para pelaku. Menurutnya Pers adalah profesi pengabdian terhadap Bangsa dan Negara, dimana kedudukannya telah dijamin Undang Undang dan semestinya dihormati. “Seharusnya, organisasi masyarakat apapun yang ada di NKRI harus dapat bersinergi dengan Pers untuk bersama-sama membangun bangsa bukan malah mengintimidasi bahkan sampai terjadinya insiden berdara. “Tegasnya. Tony juga meminta kepada para pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, terlebih kini sedang digadang-gadang Gubernur Jawa Barat KDM terkait Satgas Anti Premanisme.(Asep.R)
SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM-Pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi melaksanakan sholat Idul Adha 1446 Hijriah di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Assalam Putri Kecamatan Warungkiara, Jumat, 6 Juni 2025. Dalam salat yang dilaksanakan bersama masyarakat Kecamatan Warungkiara ini, dihadiri pula oleh Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam kesempatan tersebut mengajak nasyarakat untuk memperkuat kebersamaan. Hal itu termasuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama. “Mari kita bersama-sama ikhtiar dan bangkit untuk mrwujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin menuju Sukabumi yang mubarakah,” ujarnya. Oleh karena itu, H. Asep berpesan agar semuanya menjaga keimanan dan ketakwaan dengan menjadikan pengorbanan Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dan tauladan. Selain itu, meenjadikan perayaan Idul Adha sebagai momentum peningkatan kepekaan dan kepedulian sosial. “Mari kita menjauhkan diri dari nafsu duniawi secara berlebihan. Karena dapat menjerumuskan diri dalam kelalaian kepada Allah SWT,” ucapnya. Di akhir sambutannya, H. Asep mengucapkan selamat Idul Adha 1446 Hijriah. Bupati pun berharap, Allah SWT dapat meridhoi dan menerima semua amal ibadah. Selain itu, mengampuni semua kesalahan yang diperbuat selama ini. “Semoga Allah SWT memberikan kekuatan untuk bersama-sama mewujudkan Sukabumi yang Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah),” pungkasnya. Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penyerahan hewan kurban bantuan presiden dan sembako oleh pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi DICKY, S
SUKABUMI ,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka hari raya idul Adha 1446 Hijriah, 2025 Masehi. PT Berkah Semesta Maritim ( BSM) Bersama segenap pimpinan perusahaan mengadakan kegiatan bakti sosial keagamaan dengan penyalurkan bantuan hewan kurban pada masyarakat di sekitaran proyek tambak udang di Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi,pada pada hari ini, Jumat 6 Juni 2025. PT Berkah Semesta Maritim ( BSM) yang saat ini sedang membangun proyek tambak udang yang berlokasi di Minajaya Desa Buniwangi Kecamatan Surade. Perusahaan turut serta dalam menyumbangkan sebelas ekor domba untuk dikurbankan yang ditebar di tujuh (7) kampung, di antaranya. Di Kampung Mekarjaya 2 ekor, Kp Badak Nawing 2 ekor, Kp Cigadog 2 ekor, Pontren Pasir Hayam 1 ekor, Pontren Bentang 1 ekor, dan Desa Buniwangi 2 ekor, serta di lokasi Proyek tambak udang 1 ekor. Manager PT BSM, Muklis mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial perusahaan yang bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar. “Kami berharap kegiatan sosial keagamaan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam suasana perayaan hari raya Idul Adha yang penuh berkah. Semoga apa yang kami lakukan perusahaan ini dapat menjadi contoh kebaikan dan mempererat tali silaturahmi antara perusahaan dan warga sekitar,” ujar Muklis. Dalam seremoni tersebut, PT Berkah Semesta Maritim ( BSM ) Perusahaan menyerahkan bantuan 11 ( sebelas ) ekor domba diserahkan secara simbolis diberikan langsung kepada panitia kurban. PT BSM untuk kedepannya insa’allah kegiatan serupa dapat terus dilakukan setiap tahunnya sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar, katanya. Muklis menambahkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi semua pihak yang terlibat. Ditemui di rumahnya, Kepala Desa Buniwangi Dadan Hermawan, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kepedulian PT BSM terhadap masyarakatnya. Ia juga berharap bantuan hewan kurban ini bisa terus menjadi agenda rutin perusahaan setiap tahunnya. Terimakasih dan apresiasi atas kepedulian PT BSM terhadap masyarakat. Semoga PT BSM terus menebar kebaikan dengan membantu masyarakat kami yang membutuhkan, tentunya kami doakan PT BSM diberikan kelancaran , kemudahan segala sesuatunya, pungkas Kades Dadan. DICKY, S
CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Gebang, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gebang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan tanpa izin resmi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.380 butir DMP, 240 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 220.000,- dan 1 pack plastik klip bening. “Jumlah total obat keras yang diamankan mencapai 1.670 butir,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial O yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan keras itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui izin resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep atau izin resmi dari tenaga kesehatan. saat penangkapan tersangka sempet melakukan perlawanan dan Akhirnya bisa ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dibantu anggota Polsek gebang,pelaku tersebut salah satu residivis “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pemasok utama,” pungkas Kapolresta. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep.R)