SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2025 pada Kamis (15/5) di ruang rapat utama DPRD. Agenda utama rapat adalah penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2029. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati H. Andreas, SE, yang mewakili Bupati Sukabumi dalam penyampaian nota pengantar, bersama jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan lainnya. Dalam nota pengantar yang disampaikan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada memerlukan anggaran yang besar, mencakup pengadaan logistik seperti surat suara dan kotak suara, honor penyelenggara TPS, serta distribusi yang menantang karena faktor geografis Sukabumi. Oleh karena itu, pembiayaannya tidak bisa ditumpukan pada satu tahun anggaran. Pembentukan dana cadangan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah berencana menyisihkan dana secara bertahap selama tiga tahun anggaran melalui APBD, dengan total nilai Rp120.000.000.000,00. Rinciannya adalah Rp40 miliar pada tahun 2026, Rp40 miliar pada 2027, dan Rp40 miliar pada 2028. Dana cadangan dapat ditempatkan sekaligus atau bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Jika kebutuhan Pilkada melampaui dana yang tersedia, kekurangannya akan dianggarkan pada APBD tahun pelaksanaan atau dari sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Inisiatif ini bertujuan menjamin ketersediaan anggaran, mendukung efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjaga kesinambungan program prioritas lainnya. Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan Pilbup 2029 diharapkan dapat berlangsung lancar, demokratis, dan berkualitas. Selanjutnya, Raperda ini akan dibahas bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan. DPRD berharap pembahasan berjalan efektif dan tepat waktu agar persiapan Pilkada tidak terganggu oleh kendala anggaran. DICKY / UM

SUKABUMI – BIDIK – KASUSNEWS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi merilis angka inflasi tahunan (year on year/YoY) per April 2025 yang mencapai 2,74 persen, naik dari 2,51 persen pada periode yang sama tahun lalu. “Angka YoY mencerminkan perubahan harga dari April 2024 hingga April 2025, dan dipengaruhi inflasi bulanan terutama antara April hingga Juli,” ujar Kepala BPS Kota Sukabumi, Urip Santoso, Kamis (15/5/2025). Ia menjelaskan, selain YoY, inflasi year to date (YtD) atau dari Januari hingga April 2025 juga tercatat sebesar 1,78 persen. Tren tahunan menunjukkan Desember kerap menjadi puncak inflasi setiap tahunnya. Untuk semester berikutnya, target inflasi ditetapkan sebesar 6,5 persen dengan batas toleransi ±1 persen. Namun Urip menilai inflasi sebaiknya dijaga di kisaran 2,5 hingga 3 persen. “Butuh sinergi lintas sektor agar stabilitas harga tetap terjaga,” tegasnya. Kelompok pengeluaran yang paling mendorong inflasi adalah makanan, minuman, dan tembakau. Di dalamnya, konsumsi kopi dan rokok menjadi kontributor utama. “Kopi kini jadi konsumsi lintas usia, bahkan anak-anak, ini perubahan pola yang signifikan,” ungkap Urip. Sumbangan inflasi juga datang dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya seperti emas perhiasan. Sementara harga buah, sayur, pakaian, dan alas kaki terpantau relatif stabil dan tidak memberi tekanan berarti. Urip juga mengungkapkan bahwa BPS rutin memantau pola konsumsi masyarakat melalui survei biaya hidup tahunan. Survei terakhir dilakukan pada 2022 dan akan kembali dilaksanakan pada 2026 atau 2027. Ia menambahkan bahwa analisis dan prediksi inflasi bukan hanya domain BPS. “Siapa pun, termasuk akademisi dan pengamat, bisa ikut menganalisis tren inflasi karena datanya terbuka,” ucapnya. Sebagai lembaga statistik resmi, BPS tak hanya mencatat angka, tapi juga menyediakan data sebagai dasar pengambilan kebijakan daerah. “Angka inflasi jadi indikator penting untuk menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakat,” tutur Urip. Ia juga mengajak masyarakat lebih cermat dalam mengelola pengeluaran. “Prioritaskan kebutuhan pokok yang harganya lebih stabil. Konsumsi bijak akan sangat membantu pengendalian inflasi,” pungkasnya. DADANG

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Suasana haru dan bahagia menyelimuti Mapolresta Cirebon pada Rabu (14/5/2025) sore, ketika Fitri, seorang warga Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, menerima kembali motor kesayangannya yang sempat raib dicuri. Senyum lebar tak bisa disembunyikan dari wajahnya saat tangannya kembali menggenggam kunci kendaraan roda dua miliknya yang baru lima bulan dibeli. Motor tersebut sempat hilang pada 13 April 2025 lalu, tepat dari parkiran rumahnya sendiri. Fitri mengaku awalnya pesimis kendaraannya bisa kembali, mengingat betapa maraknya aksi pencurian sepeda motor yang terjadi belakangan ini. Namun hanya dalam waktu sepekan, pada 20 April, pihak kepolisian berhasil menemukan kembali motornya yang telah sempat dibawa kabur pelaku. “Senang, terima kasih banyak atas kerja samanya dari pihak Polsek dan Polresta Cirebon. Hilang tanggal 13 April dan alhamdulillah ketemu pas tanggal 20 April. Hilangnya di parkiran rumah. Nyangka si motor bisa balik lagi, karena saya percaya dengan kinerja kepolisian dan semua pihak berhasil,” ujar Fitri penuh rasa syukur. Kembalinya motor milik Fitri tak lepas dari kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dalam mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah hukum. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi penindakan intensif yang dilakukan secara terkoordinasi. “Ya, kami berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. TKP-nya tersebar di delapan titik, yaitu di Gebang, Susukan, Depok, Sedong, Beber, Gempol, Pabuaran, dan Sumber,” jelas Sumarni kepada awak media. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 34 unit motor hasil kejahatan sebagai barang bukti. Polisi juga menetapkan 11 orang tersangka dengan berbagai inisial seperti AS, S, AN, NWP, hingga AR. Para pelaku diketahui menggunakan beragam modus, mulai dari mencuri kendaraan yang tidak dikunci stang, membobol dengan kunci T, hingga melakukan perampasan secara paksa di jalanan. Salah satu kasus paling menonjol adalah pencurian dengan kekerasan yang tercatat dalam Laporan Polisi nomor 8/IV/2025. Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial CI dan PI memepet seorang pengendara motor Beat merah-hitam berinisial EI. Korban dijatuhkan dari kendaraannya, kemudian motornya dibawa kabur. Pelaku bahkan sempat memalsukan pelat nomor dan mengganti warna motor dengan skotlet agar tidak dikenali. “Barang buktinya kami amankan, termasuk motor yang warnanya sudah diganti dengan skotlet dan plat nomor yang dipalsukan,” jelas Sumarni. Kapolresta menegaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman hingga 9 tahun penjara. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Mapolresta Cirebon guna memeriksa apakah kendaraan miliknya termasuk dalam daftar motor yang diamankan. “Silakan bagi warga yang merasa kehilangan motor, bisa cek motornya di Polresta Cirebon. Barangkali dari 34 motor hasil barang bukti curanmor yang hari ini kami rilis, ada milik kalian warga. Kalau memang benar, silakan tunjukkan bukti kepemilikan dan kami pastikan pengambilan motornya gratis,” pungkasnya. Berikut ini adalah daftar kendaraan bermotor hasil curanmor yang telah diamankan, namun masih belum ditemukan pemiliknya: 1. Honda Vario Nopol: E 3332 IM | pNoka: MH1KF011XNK253332 | Nosin: KF01E1253382 2. Honda Vario Nopol: G 4583 OZ | Noka: MH1JFP128GK531306 | Nosin: JFP1E2515171 3. Suzuki GSX Nopol: E 2118 OO | Noka & Nosin tidak ditemukan 4. Honda Beat Abu Nopol: 3136 PCA | Proses Labforensik 5. Honda Beat Nopol: E 6882 CO | Noka: MH1JF12XJK915431 | Nosin: JFZ1E2916067 6. Honda Beat Hitam Noka & Nosin tidak ditemukan – Proses Labforensik 7. Yamaha Gear Nopol: E 2899 DO | Noka: MH3SEG7IONJ080031 | Nosin: E32WE0097435 8. Honda Vario Merah Nopol: E 5074 OO | Noka: MH1KF412XMK458311 | Nosin: KF41E2462231 9. Honda Vario Nopol: E 3408 IS | Noka: MH1JFJ114EK148495 | Nosin: JFJ1E1153097 10. Honda Supra X Nopol: E 2504 HG | Noka: MH1JBF110BK034045 | Nosin: JBF1E1034045 11. Jupiter Z Nopol: E 3823 KZ | Noka: MH330C0028J114942 | Nosin: 30C-114938 12. Honda Beat Nopol: E 5347 DD | Noka: MH1JFS112FK207695 | Nosin: JFS1E1205707 13. Honda Beat Putih Tidak ditemukan identitas – Proses Labforensik 14. Yamaha Jupiter Nopol: E 3690 KJ | Noka: MH35TP0065K720103 | Nosin: 5TP914745 15. Honda Vario Nopol: E 2068 BU | Noka: MH1JFU111FK257497 | Nosin: JFU1E1255652 16. Honda Scoopy Nopol: E 4003 HT | Noka: MH1JM0115LK045017 | Nosin: JM01E1045148 17. Honda Beat Biru Nopol: E 3070 ZQ | Noka: MH1JM2122KK40800 | Nosin: H2232620 18. Honda Beat Pop Nopol: E 5347 DD | Noka: MH1JFS112FK207695 | Nosin: JFS1E1205707 19. Honda Supra Fit Nopol: E 2537 KL | Noka: MH1HB41116K301136 | Nosin: HB41E1306332 20. Honda Vario Nopol: E 3354 NQ | Noka: MH1JKJHEK289626 | Nosin: JFJ1E1284925 21. Supra Morin Nopol: E 5524 KZ | Noka: MFFM425KT8KO12186 | Nosin: MB150FMGB07003546 22. Honda Supra Fit Nopol: E 6409 KM | Noka: MH1HB41146K513299 | Nosin: HB41E1530680 23. Suzuki Smash Tidak ditemukan nopol – Proses Labforensik Noka: MH88E4DEA6JI84600 | Nosin: E451ID185001 24. Honda Supra X Nopol: E 6658 L | Noka: MH1KEV412YK0048994 | Nosin: KEV4E1005193 25. Mio J Nopol: Z 3406 BW (E 3198 HK) | Noka: MH32BJ003EJ593267 | Nosin: 2BJ593320 26. Yamaha Vixion Nopol: E 2353 DN | Noka: MH33C1004BK5589357 | Nosin: 301589898 27. Honda Supra Fit Nopol: E 3209 LG (E 2104 LE) | Noka: MH1HB71118K685133 | Nosin: HB71E1677085 28. Honda Supra Fit Nopol: E 2421 KN | Noka: MH1HB31166K441354 | Nosin: HB31E14386700 29. Honda Beat Nopol: E 3701 OW | Noka: MH1JM8116MK556347 | Nosin: JM81E1558196 Kasus ini menjadi pengingat bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Bagi Fitri dan para korban lainnya, kembalinya kendaraan bukan hanya soal materi, tapi juga simbol keadilan yang ditegakkan dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian yang terus tumbuh. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Asep Rusliman

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepolisian Resor Sukabumi resmi menyerahkan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat produksi Industri Kecil Menengah (IKM) sutra tahun anggaran 2022. Proses pelimpahan tahap II ini dilakukan pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Ketiga tersangka masing-masing berinisial AR yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PS alias V selaku tenaga teknis, dan AS sebagai Direktur CV CK. Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan peralatan IKM seperti mesin End Silk Reeling, Multi Winding, dan mesin tenun Water Jet Loom dengan nilai kontrak lebih dari Rp1,1 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan berbagai penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp984 juta. “Dugaan pelanggaran meliputi penggelembungan harga (mark-up), pengaturan pembelian kepada pihak tertentu, pembuatan dokumen fiktif, hingga pencairan dana menggunakan berkas yang tidak sah,” ungkap AKBP Samian. Perwira Menengah Polri itu juga menambahkan, peralatan yang seharusnya diserahkan sesuai kontrak, pada kenyataannya tidak pernah diterima oleh dinas terkait. Barang bukti yang turut dilimpahkan meliputi dokumen pengadaan, surat pembayaran, rekening koran, mesin produksi, alat perontok padi, serta uang tunai ratusan juta rupiah. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi secara tegas demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara. “Semoga proses hukum ini berjalan tuntas dan menjadi peringatan agar tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam pengelolaan anggaran yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Pelaksanaan pelimpahan berjalan aman dan kondusif. Selanjutnya, para tersangka akan menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. DICKY / UM

SUKABUMI – BIDIK-KASUS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memanfaatkan Forum Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sebagai ajang strategis untuk memperluas jejaring dan promosi peluang investasi daerah. Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyebut forum yang diikuti oleh 98 kota se-Indonesia ini tidak hanya fokus pada promosi UMKM, tetapi juga membuka ruang diskusi langsung antara investor dan kepala DPMPTSP dari berbagai daerah melalui sesi Investing Forum. “Kota Sukabumi menampilkan produk unggulan UMKM melalui stand Dekranasda dan memperkenalkan sejumlah potensi investasi, termasuk sektor pariwisata dan energi,” kata Iskandar, Rabu, 14 Mei 2025. Iskandar menyoroti potensi wisata air panas Cikundul serta lahan lima hektare di sekitar Sungai Cimandiri yang siap dikembangkan. Beberapa investor asing seperti dari Jepang dan Korea Selatan mulai menunjukkan minat pada sektor unggulan Kota Sukabumi. Apeksi juga menyusun data peluang investasi dari tiap kota sebagai referensi calon investor. DPMPTSP Kota Sukabumi berkomitmen terus memperkuat promosi potensi daerah melalui forum nasional maupun internasional untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. DADANG

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Tahun 2025–2029 di Grand Sulanjana, Rabu (14/5/2025). Dalam kesempatan ini, Bupati H. Asep Japar menegaskan pentingnya pembangunan daerah yang terarah, terintegrasi, terukur, dan akuntabel. Bupati memaparkan 11 program prioritas sebagai strategi utama mewujudkan visi “Sukabumi Mubarakah”. Program tersebut mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari penguatan sumber daya manusia, kesehatan, pemberdayaan pemuda dan perempuan, digitalisasi pesantren, hingga penguatan infrastruktur dan pariwisata berbasis budaya. “Semua program akan dijabarkan dalam dokumen RPJMD secara komprehensif, meliputi sasaran strategis, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan penyelarasan antara pemerintah daerah dengan arah kebijakan pusat dan provinsi, agar pembangunan berjalan selaras dan berdampak luas. Sebagai bagian dari upaya peningkatan inovasi daerah, Pemkab akan menyelenggarakan Kompetisi Kinanti bagi pemerintah desa. Kompetisi ini dirancang untuk mendorong desa lebih kreatif dan adaptif dalam menyusun perencanaan pembangunan berbasis potensi lokal. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyatakan, Musrenbang menjadi sarana menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan. “RPJMD harus berpihak pada kepentingan rakyat dan menjawab tantangan zaman,” katanya. Musrenbang turut melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan desa. Keterlibatan ini dinilai penting untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang inklusif, visioner, dan realistis. Bupati pun mengajak seluruh elemen untuk aktif berkontribusi. “Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, kita wujudkan Sukabumi yang lebih unggul, berdaya saing, dan berkah,” pungkasnya. DICKY / UM

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (13/5/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 148 botol miras tradisional ciu dan tuak. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 148 botol dari yang merupakan miras tradisional ciu dan tuak. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami mengamankan 148 botol miras miras tradisional jenis ciu dan tuak. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (13/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Ranggajati Sumber, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Sebelumnya kegiatan serupa juga dilaksanakan di Stasiun Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (11/5/2025). “Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap kesehatan dan masa depan. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” katanya. Ia mengatakan, Sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan terus menerus setiap hari, khususnya ketika ada momen masyarakat yamg sedang berkumpul. “Mobile sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini lebih masif dilaksanakan sebagai upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan masa depan. Sehingga masyarakat luas lebih mengenal dan lebih memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terutama untuk kesehatan dan untuk masa depan di kalangan generasi muda,” katanya. Menurutnya, kalau harus menunggu berkumpulnya generasi muda masyarakat itu memerlukan waktu sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah menerima tentang materi-materi yang mudah dipahami, penyebaran penyalahgunaan narkoba dan resikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum. Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110. “Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. Asep Rusliman

Sukabumi-Bidik-Kasusnews.com-Demi mendukung kegiatan keagamaan warga, Bripka Luthfi Herdiansyah, Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, rela menyisihkan sebagian gajinya untuk membangun mushola di Kampung Ciwangun. Lokasi pembangunan terletak di wilayah terpencil yang aksesnya hanya bisa dilalui sepeda motor dan harus melewati kebun warga serta jalan tanah terjal. Mushola sebelumnya terbuat dari anyaman bambu dan kayu yang sudah lapuk dan miring, namun tetap digunakan anak-anak untuk mengaji. Melihat kondisi tersebut saat bertugas sambang desa, Bripka Luthfi tergerak merenovasi bangunan tersebut secara mandiri. Proses pembangunan rampung dalam waktu sepekan dan kini musollah tersebut telah berubah menjadi bangunan layak yang dinamai Madrasah Bhabinkamtibmas. “Tempat ini menjadi pusat kegiatan rohani, seperti pengajian anak-anak setiap hari dan ibu-ibu seminggu sekali. Itulah alasan saya menginisiasi kegiatan pembangunan sarana ibadah ini,” katanya, Rabu (14/5/2025). Kepala Dusun Ciwangun, Iwan Setiawan, menyambut baik inisiatif Bripka Luthfi. Menurutnya, warga kini bisa beribadah dengan nyaman. Ia juga berharap ada bantuan lanjutan untuk penyediaan sarana MCK dan air bersih, karena fasilitas wudhu saat ini masih terbatas. Warga pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian Bripka Luthfi, termasuk wakaf Al-Qur’an, sajadah, dan karpet untuk kenyamanan beribadah. DICKY/ UM

SUKABUMI – BIDIK KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyatakan optimisme daerahnya meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama saat menyambut tim verifikasi lapangan hybrid KLA di Pendopo Sukabumi, Rabu, 14 Mei 2025. Evaluasi KLA Kabupaten Sukabumi telah memasuki tahap verifikasi lapangan hybrid (VLA). “Kami yakin bisa mendapat predikat lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujarnya. Optimisme itu didasari komitmen pembangunan hak anak melalui kolaborasi lintas sektor. Bupati menegaskan, atensi terhadap anak menjadi bagian tak terpisahkan dari visi pembangunan Sukabumi yang unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah). Hasil evaluasi mandiri kata bupati menunjukkan poin tinggi dan masuk kriteria utama, diperkuat verifikasi administrasi dari DP3AKB Provinsi Jawa Barat. Optimisme juga ditopang regulasi, kebijakan, penganggaran, dan program yang berpihak pada anak. Kepala Gugus Tugas KLA Provinsi Jabar Siska Gerfianti mengapresiasi perjuangan Pemkab Sukabumi dan menyebut kolaborasi perlindungan anak sudah maksimal. Ia berharap verifikator melihat langsung pencapaiannya. Sementara itu, Verifikator KLA Kementerian PPPA RI Didik Agus Setiawan menjelaskan, penilaian mencakup 24 indikator dalam lima klaster. Kelima klaster tersebut adalah hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan; pendidikan dan budaya; serta perlindungan khusus anak, tambahnya. DICKY, UM