Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu, Ketiganya diamankan di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon, dan pada waktu yang berbeda-beda. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tiga pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial DH (35), AA (27) dan AM (27). Mereka tercatat sebagai warga Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Kuningan. “Kami mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu yang total beratnya 4,02 gram, handphone, timbangan digital, double tip, bungkus roko, dan lainnya dari tangan DH, sedangkan barang bukti yang disita dari HH adalah handphone” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (21/5/2025). Ia mengatakan, petugas mengamankan DH dan AA berikut barang bukti tersebut di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Senin (19/5/2025) kira-kira pukul 23.30 WIB. Saat ini, keduanya juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Sementara tersangka AM diamankan di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (20/5/2025) kira-kira pukul 13.00 WIB. Pihaknya pun turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dan handphone dari tangan AM. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Rabu-21-Mei-2025 Pemblokiran WhatsApp (WA) seorang wartawan oleh pejabat maupun bukan pejabat tidak secara otomatis dapat dianggap sebagai tindakan pidana. Namun, jika pemblokiran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk: Menghambat Kebebasan Pers atau Mengancam Wartawan Jika pemblokiran dilakukan untuk menghambat kebebasan pers atau mengancam wartawan dalam menjalankan tugasnya, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers dan mungkin dapat dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan penghambatan kebebasan pers atau ancaman terhadap wartawan. Pasal yang Mungkin Berlaku 1. Undang-Undang Pers: Pasal-pasal yang mengatur tentang kebebasan pers dan perlindungan wartawan. 2. KUHP: Pasal-pasal yang mengatur tentang penghambatan atau ancaman terhadap seseorang dalam menjalankan tugasnya. 3. Undang-undang;Republik indonesia No.40 Tahun 1999 Tentang PERS (Pasal 18 Ayat 1) Barang Siapa Yang Menghambat-Menghalangi WARTAWAN Melaksanakan Tugas Untuk Memperoleh dan Mencari informasi,dapat diPidana Penjara 2 (dua)Tahun dan denda Rp.500 Juta. Pentingnya Konteks dan Motivasi Untuk menentukan apakah pemblokiran tersebut dapat dianggap sebagai tindakan pidana, perlu dilakukan analisis lebih lanjut tentang konteks dan motivasi di balik pemblokiran tersebut. Jika Anda merasa telah menjadi korban pemblokiran yang tidak sah, sebaiknya Anda mencari bantuan dari pihak berwajib atau ahli hukum. Wartawan Ridwan Sandra Bersama;(Team/read)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk “Polri Peduli” dengan menyasar para nelayan di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Selasa ( 20/05/2025) Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polresta Cirebon, di antaranya Kasat Binmas AKBP Edi Baryana, Kabag Ren Kompol Acep Anda, Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, Kasat Polair Kompol Akmadi, Kasat Resnarkoba AKP Her Nurcahyo, Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, serta unsur Forkopimcam Gebang dan perwakilan nelayan serta warga pesisir. Sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada masyarakat nelayan yang terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Dalam keterangannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan materi, namun juga bagian dari upaya membangun kedekatan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat. “Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya nelayan yang menjadi bagian penting dalam roda perekonomian. Polri tidak hanya bertugas dalam aspek keamanan, tetapi juga turut peduli terhadap kesejahteraan sosial,” ungkapnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Warga dan nelayan tampak antusias menerima bantuan yang diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari mereka. Bakti sosial ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Cirebon dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini pula, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat pesisir semakin kuat, terutama dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan wilayah hukum Polresta Cirebon. (Asep Rusliman)

  Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., punya cara yang berbeda dalam menjaga soliditas jajarannya. Alih-alih menggunakan kegiatan formal sebagaimana rapat-rapat pada umumnya, AKBP Willy justru memilih cara yang lebih santai namun terbilang cukup efektif. Pagi hari ini, setelah upacara Harkitnas ke 117, AKBP Willy Andrian mengajak para pejabat utama dan Kapolsek Jajaran ngopi bareng di Kantin Polres Majalengka sekaligus membahas tentang progres kegiatan pemeliharaan Kamtibmas di Kabupaten Majalengka, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan hingga pengawasan. Selasa (20/5/2025). “Melalui Coffee Morning, kita bisa saling sharing tentang berbagai hal khususnya terkait dengan kondisi Kamtibmas terkini, permasalahan yang saat ini muncul di tengah masyarakat dan merumuskan solusi terbaik yang bisa kita ambil.” Ujarnya. AKBP Willy Andrian menuturkan, coffee morning ini sengaja digelar bukan tanpa alasan. Suasana lebih ramah yang tercipta turut membawa aura positif dimana anggota dapat menyampaikan segala sesuatu dengan lugas tanpa sekat, sehingga saran dan masukan yang diberikan bisa lebih proporsional dan komprehensif. Pada sisi yang lain, coffee morning ini juga dimanfaatkan sebagai media evaluasi terhadap kinerja serta mendorong peningkatan produktivitas dari masing-masing satuan. Outputnya, pelayanan kepada masyarakat juga turut meningkat. “Harapan kita, tentunya dengan kegiatan seperti ini, soliditas internal semakin kuat. Demikian juga dengan operasional melalui proactive policing bisa lebih optimal sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat benar-benar bisa dirasakan dan Kamtibmas yang kondusif bisa terwujud.” Pungkasnya. (Asep Rusliman)

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tingkat Kabupaten Sukabumi digelar di Alun-alun Palabuhanratu, Selasa (20/5/2025). Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi Lettu Inf. Dade Setiawan sebagai komandan upacara. Hadir pula Sekda H. Ade Suryaman, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan. Dalam upacara tersebut, H. Andreas membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid. Menkomdigi menyoroti peran penting Indonesia dalam percaturan global, di tengah ketidakpastian geopolitik dunia. Indonesia disebut memilih menjadi mitra terpercaya yang bebas dan aktif membangun dialog produktif antarbangsa. “Kita hadir di panggung global bukan hanya untuk kepentingan nasional, tapi juga membawa gagasan yang berguna bagi dunia,” ujarnya. Pemerintah berkomitmen mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berpihak pada rakyat. Dalam 150 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, berbagai langkah konkret telah diambil, termasuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu program prioritas yang disebut adalah makan bergizi gratis bagi anak-anak. Lebih dari 3,5 juta anak telah merasakan manfaatnya, yang dinilai sebagai fondasi penting bagi masa depan bangsa. “Anak-anak yang kenyang, sehat, dan semangat belajar adalah awal dari kebangkitan sejati,” ujar Andreas. Menkomdigi mengajak seluruh elemen bangsa menjaga semangat kebangkitan nasional yang tumbuh dari nilai kemanusiaan, menuju keadilan dan kesejahteraan bersama. DICKY / UM

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Wakapolres Majalengka Polda Jabar KOMPOL Asep Agustoni,S.E.,M.M, memberikan arahan tegas kepada seluruh anggota Polres Majalengka pada saat mengambil apel pagi di halaman Mapolres Majalengka, Senin (19/05/25). Dalam arahannya KOMPOL Asep Agustoni menyampaikan arahan Bapak Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, beliau menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan dan pengaduan masyarakat, serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra institusi Polri itu sendiri. Dalam arahannya, Wakapolres menyoroti beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh personel Polres Majalengka yaitu point pertama Setiap anggota diharapkan menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, mematuhi prosedur operasional standar, dan menjaga integritas dalam setiap tindakan. Disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pelayanan Prima kepada Masyarakat: Anggota Polres Majalengka dituntut harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Responsif terhadap setiap laporan atau keluhan masyarakat tanpa menunggu hingga permasalahan tersebut menjadi viral di media sosial. Kemudian dalam Penggunaan Media Sosial: Wakapolres mengingatkan agar seluruh personel bijak dalam menggunakan media sosial. Menghindari unggahan yang dapat menimbulkan persepsi negatif dan selalu mempromosikan citra positif Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Dan point terakhir yang ditekankan oleh Wakapolres Majalengka yaitu setiap anggota Polres Majalengka untuk menghindari Perilaku Menyimpang: Tindakan seperti pungutan liar, sikap sewenang-wenang, dan gaya hidup mewah harus dihindari karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri. Wakapolres ajalengka menegaskan bahwa dengan meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan, Polri akan semakin diterima dan dipercaya oleh masyarakat. Beliau berharap seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, dan selalu siap melayani masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep Rusliman)

Sukabumi-Bidik-Kasusnews.com Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Tegalbuleud Polres Sukabumi, AKP, H.M. IQSAN bersama jajarannya melaksanakan kegiatan panen jagung hiprida secara perdana seluas 4000 meter dan jumlah tanaman mencapai 4000 pohon pada, Rabu (14/05/2025). Panen perdana jagung hiprida tersebut dilahan milik H. Sulaemi warga kampung cileo Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta mendorong semangat gotong royong di tengah masyarakat desa. Sebelumnya dilakukan penyerahan bibit jagung hiprida, pupuk dan obat-obatan serta melakukan penanaman bersama, dan Alhamdulillah sekarang juga disaat memanennya dilakukan secara bersama-sama. Dalam suasana akrab dan penuh semangat, Kapolsek Tegalbuleud dan personelnya tidak hanya hadir, tetapi turut serta secara aktif dalam proses panen mulai dari memetik jagung, mengupas kulitnya, hingga mengangkut hasil panen ke rumah pemilik lahan. “Kegiatan ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap program pemerintah dalam menciptakan kemandirian pangan. Selain itu, juga menjadi momen penting untuk lebih dekat dengan masyarakat dan menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga siap berkontribusi di bidang sosial dan ekonomi,” ujar AKP IQSAN melalui Anggotanya Aipda Rapi Nurhaq kepada Wartawan, Minggu (18/5/2025). H.Sulaemi selaku pemilik lahan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan bantuan dari Pak Kapolsek dan anggotanya. “Saya sangat senang dan bangga, karena tidak hanya membantu panen, tapi juga ikut langsung dalam prosesnya dari awal sampai akhir. Ini bentuk perhatian yang luar biasa dari pihak kepolisian,” ungkapnya. Kegiatan panen jagung ini juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Kapolsek berharap, kegiatan seperti ini bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk memanfaatkan lahan kosong dan meningkatkan produksi pangan lokal. Dengan semangat kebersamaan dan kerja nyata di lapangan, kegiatan ini membuktikan bahwa Polri siap menjadi mitra strategis dalam berbagai sektor, termasuk ketahanan pangan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional. DICKY,S

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Astina Polri Tahun Anggaran (TA) 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan transparansi kinerja institusi kepolisian. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mapolres Majalengka pada Jumat, (16/05/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M, didampingi Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Kustadi, S.H dan diikuti oleh Kasium Polsek Jajaran Polres Majalengka. Aplikasi Astina (Aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi Nasional) Polri merupakan platform digital yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dengan pendekatan teknologi informasi yang lebih modern dan efisien. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antarunit, efisiensi pelaporan, serta memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H melalui Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman dan penguasaan teknologi informasi di lingkungan kepolisian guna menunjang pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. “Dengan adanya Aplikasi Astina, diharapkan setiap personel mampu mengoptimalkan penggunaan sistem digital ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya. Dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan pemaparan mengenai fitur-fitur utama aplikasi, simulasi penggunaan, serta sesi tanya jawab interaktif guna memastikan pemahaman menyeluruh terhadap sistem yang diimplementasikan secara nasional tersebut. (Asep Rusliman)

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penahanan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Heni Mulyani (53), atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Budi menyayangkan kasus tersebut dan berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar tidak bermain-main dengan pengelolaan anggaran. Ia menekankan bahwa kepala desa memegang peran penting dalam roda pembangunan desa dan sudah seharusnya bekerja dengan penuh integritas. “Kami prihatin. Ini jadi pelajaran penting. Kepala desa harus amanah, transparan, dan patuh terhadap aturan,” kata Budi. Kasus yang menjerat Heni mencuat setelah penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sukabumi Kota menemukan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD dalam kurun waktu 2019 hingga 2023. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp500.556.675. Penyimpangan itu antara lain meliputi: * Pertanggungjawaban dana desa tahap III tahun 2019 senilai Rp59.857.660, * Belanja jaminan sosial perangkat desa 2020 sebesar Rp11.542.015, * Pembangunan MCK tahun 2020–2021 yang tidak dilaksanakan senilai Rp42.826.000, * Proyek jalan lingkungan dan rabat beton tak sesuai RAB sebesar Rp57.800.000, * Saluran irigasi dan seragam linmas 2022 yang tak sesuai realisasi senilai Rp146.800.000, * Bimtek, sosialisasi, dan sewa sawah yang tak masuk PADes selama 3,5 tahun senilai Rp172.731.000. Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Sukabumi telah meminta Heni mengembalikan kerugian tersebut ke kas desa. Namun hingga akhirnya proses hukum tetap berlanjut, dan Heni resmi ditahan. Ia kini mendekam di tahanan Polres Sukabumi Kota dan dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. DADANG

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Panen Jagung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon, Kamis (15/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Cilukrak Kec. Palimanan Kab. Cirebon. Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K.,S.H.,M.H., mengatakan, Panen Jagung yang 4 bulan lalu ditanam bersama di lahan seluas 1 hektar tersebut bekerjasama dengan Kuwu Cilukrak, Kuwu Balerante, KNPI Kab. Cirebon, Petani milenial, DPP pertanian, dan ibu-ibu KWT. “Alhamdulillah kurang lebih sekitar 1 Ton kita peroleh. Kita tetap semangat untuk melakukan kegiatan penanaman berikutnya untuk ketahanan pangan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon,” katanya. Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon bersama-sama berbagai elemen memanen Jagung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon di lahan tersebut. Bahkan, kegiatan diakhiri dengan pemberian paket sembako kepada para kelompok tani dari Kapolresta Cirebon “Adapun tujuan utama panen jagung ini adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan, mencapai swasembada pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani serta untuk mendukung program nasional dalam rangka meningkatkan produksi jagung dan memperpendek rantai distribusi,” pungkasnya. (Asep Rusliman)