Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni Pimpin Upacara pemakaman secara kedinasan Almarhum AIPTU Encu Suhara anggota Polsek Kadipaten Polres Majalengka yang meninggal karena Sakit, Minggu (21/9/2025) siang. Upacarapemakaman diikuti oleh Kapolres Majalengka, Para Kabag, Para Kasat, Para Perwira dan Bintara Polres Majalengka serta Pengurus Bhayangkari Cabang Majalengka. Upacara secara kedinasan Kepolisian Republik Indonesia diawali dengan penyerahan jenazah oleh pihak keluarga kepada Irup usai menshalatkan jenazah yang dilaksanakan oleh pihak keluarga dan Keluarga besar Polres Majalengka. “Semasa hidupnya Alm. AIPTU Encu Suhara dikenal sebagai pribadi yang bersahaja. “Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan Kepolisian atas jasa dan pengabdiannya selama di Kepolisian dan masyarakat,”tutur Wakapolres. “Saya atas nama pimpinan Polres Majalengka merasa telah kehilangan anggota Polsek Kadipaten, almarhum bekerja dengan baik, selalu taat akan tugas-tugas yang diberikan, semoga Amal Bhakti Almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,”pungkas KOMPOL Asep Agustoni. “Usai upacara pada prosesi pemakaman Alm. AIPTU Encu Suhara, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian sampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya salah satu anggotanya. “Saya pribadi dan keluarga besar Polres Majalengka mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya AIPTU Encu Suhara, semoga diberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,”imbuh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Asep Rusliman

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan operasi miras di wilayah hukumnya pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan menekan peredaran minuman keras ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Kegiatan operasi ini dilaksanakan oleh anggota Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tanpa izin edar. Operasi dilakukan secara intensif untuk memastikan masyarakat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan minuman keras Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mendatangi sebuah warung milik Sdr. Indra Bagus yang berada di pinggir Jalan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras berbagai jenis yang disimpan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat. Barang bukti yang berhasil diamankan dari warung tersebut antara lain 23 botol miras jenis Ciu dan 2 botol miras jenis Kawa-kawa Ungu. Seluruh barang bukti kemudian diamankan sebagai hasil kegiatan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dalam operasi miras kali ini mencapai 25 botol minuman keras berbagai jenis. Penyitaan ini menjadi salah satu bentuk nyata keseriusan kepolisian dalam menindak peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Petugas menekankan bahwa miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, karena dapat memengaruhi perilaku masyarakat yang mengonsumsinya. Oleh karena itu, operasi ini akan terus digencarkan agar lingkungan masyarakat tetap aman dan terhindar dari dampak buruk minuman keras. Selain menyita barang bukti, personel yang terlibat juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak terlibat dalam aktivitas penjualan maupun konsumsi minuman keras, serta mengingatkan tentang risiko sosial dan hukum apabila melanggar aturan yang berlaku. Kegiatan operasi miras ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan tanpa hambatan berarti, sehingga diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi langkah preventif dalam menjaga kondusifitas wilayah. Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyampaikan, “Kami akan terus melakukan operasi miras secara rutin, karena peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas. Polri hadir untuk menekan peredarannya sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan,” tegasnya.   Asep Rusliman ( Humas Polres Cirebon Kota)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Sepuluh tahun perjalanan bukan sekadar angka bagi BERITAEKSPOS.COM. Perayaan satu dekade yang digelar di salah satu cafe di Jalan Lingkar Selatan ‎Minggu (21/9/2025) Kegiatan tersebut menjadi ajang refleksi sekaligus tekad untuk terus hadir sebagai penjaga informasi yang kredibel di tengah derasnya arus digitalisasi. ‎Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, hadir mewakili Wali Kota H. Ayep Zaki. ‎Dalam amanatnya ia menegaskan, bertahan di dunia media selama sepuluh tahun adalah prestasi yang lahir dari konsistensi. ‎“Di tengah gempuran teknologi, BERITAEKSPOS.COM tetap setia menghadirkan informasi objektif, berimbang, dan terpercaya. Transformasi digital harus menjadi peluang, bukan hambatan,” ujarnya. ‎Pimpinan Redaksi Egi Maulana menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh tim. Menurutnya, kerja keras, kekompakan, dan dedikasi redaksi menjadi pondasi yang membuat media ini mampu bertahan. “Perjalanan satu dekade ini bukti kesungguhan semua pihak menjaga eksistensi BERITAEKSPOS.COM,” katanya. ‎Senada, Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani, menyebut kehadiran BERITAEKSPOS.COM memberi warna dalam lanskap pemberitaan lokal. “PWI Kota Sukabumi optimistis media ini terus berinovasi untuk menjawab tantangan kecepatan informasi di media sosial,” jelas Ikbal. ‎Momentum ini juga menjadi titik awal pembaruan visi dan misi redaksi. BERITAEKSPOS.COM berkomitmen meningkatkan kualitas liputan, menyajikan berita yang mendidik, dan memperluas jangkauan pembaca dengan mengoptimalkan platform digital. ‎Puncak acara ditandai doa bersama dan pemotongan kue, simbol harapan agar BERITAEKSPOS.COM tetap relevan, adaptif, dan menjadi mitra strategis masyarakat serta pemerintah dalam menyebarkan informasi yang mencerahkan. (Usep)

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd. Muhammad Umar Ma’ruf menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 20 Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) yang bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka pada Sabtu, (20/09/25). “Alhamdulillah pada hari ini bisa membersamai Himpaudi Kabupaten Majalengka dalam usia yang ke 20, tentunya kegiatan ini sebagai bagian dari program pendidikan nasional ada Kober, Paud, ada Satuan Pendidikan yang sejenis (SPS). Ini luar biasa perkembangannya dengan jumlah gurunya (tenaga pendidik dan kependidikan) sebanyak 1.300 orang, dengan jumlah Kober dan Paud sekitar 800 an di Kabupaten Majalengka ini, _ kata Umar. Sambung dia, mudah mudahan Himpaudi ini sebagai cikal.bakal pendidik di tingkat nasional termasuk di Majalengka dimana peserta didik ini 6 tahun nya harus masuk TK. Pendidikan TK ini sudah masuk wajar Diknas 1 tahun, jadi Wajib Belajar itu 13 tahun. Peran guru Himpaudi bisa menyemangati para orang tua agar masuk ke Paud dan berdasarkan dapodik di Kabupaten Majalengka terus meningkat. “Dengan honor hanya 1 juta an ini para guru honorer tingkat Paud ini dan dengan insentif 300 rb per bulan bisa meningkatkan pendidikan di Majalengka yang Langkung Sae, ” paparnya. Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan HUT Himpaudi Kabupaten Majalengka, Enih Hartiani MPd. mengatakan bahwa pada kesempatan ini alhamdulilah Himpaudi Kabupaten Majalengka memperingati HUT Himpaudi yang ke 20 dengan jumlah peserta 730 orang dari 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka. “Tema yang diambil kali ini adalah Dua Dekade Himpaudi membersamai PKT PAUD Wujudkan keselarasan dan kesejahteraan di Kabupaten Majalengka. Adapun lomba yang dilaksanakan yakni bola volly mini, kemudian ada sambung lagu nasional, lomba PBB, dan keempat lomba memindahkan benda,” tuturnya. Nampak antusiasme peserta dalam mengikuti lomba lomba tersebut. Dan hadir pula Sektetaris Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Kabid Dikmas Budie Winarto S.Pd serta undangan lainnya. (Asep Rusliman)

Kalimantan Barat | Bidik-kasusnews.com – Sebanyak 34 wartawan dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat antusias mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat–Sabtu (19–20/9/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tujuannya adalah untuk mengukur sekaligus meningkatkan kompetensi insan pers di Bumi Khatulistiwa. Salah satu peserta, Basori, jurnalis asal Sintang, menempuh perjalanan 400 kilometer selama 9 jam menggunakan mobil demi bisa ikut serta. “Saya menemukan orang-orang dan wawasan baru di sini,” ujarnya penuh semangat. Mengangkat tema “Turut Menguatkan PWI dengan Uji Kompetensi dan Profesionalitas,” kegiatan ini dihadiri tokoh-tokoh pers nasional, di antaranya Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, serta perwakilan Polda Kalbar AKBP Prinanto. Aat Surya Safaat menegaskan bahwa UKW merupakan program berkelanjutan yang penting bagi kualitas pers Indonesia. “UKW ini akan kita selenggarakan rutin setiap tahun sebagai upaya mengukur dan meningkatkan kompetensi wartawan,” jelasnya. Plt Ketua PWI Kalbar, Wawan Suwandi, menyebut suksesnya acara ini berkat kolaborasi berbagai pihak. Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang mencerminkan komitmen wartawan Kalbar terhadap profesionalisme. Dukungan juga datang dari Polda Kalbar. AKBP Prinanto berharap para jurnalis yang ikut UKW bisa lulus dengan baik. “Dengan jurnalis yang kompeten, pemberitaan aktual, faktual, dan terpercaya akan tercapai. Peran media dalam mencerdaskan masyarakat sangat bergantung pada kualitas jurnalis,” tegasnya. Kegiatan UKW di Pontianak ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk menjaga marwah profesi wartawan sebagai pilar penting demokrasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap media di Kalimantan Barat. ( Mulyawan)

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran dari Mendagri paska kejadian demo besar di Indonesia secara menyeluruh di berbagai kabupaten/kota, kemudian ditindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, yang mana memang isinya kewilayahan itu ikut serta aktif dalam mendorong menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan salah satunya adalah bagaimana mengaktivasi atau melakukan penguatan kapasitas untuk Satgas Linmas di Kabupaten Majalengka. Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono kepada media, Jumat (19/09/25). Dikatakannya, bagaimana kemudian siskamling diaktivasi lagi di wilayah wilayah. “Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja sesuai arahan Pak.Bupati Majalengka sudah melakukan lamgkah langkah strategis yang pertama kita mengusulkan kepada Bapak Bupati untuk membuat Surat Edaran lanjutan di tingkat Kabupaten Majalengka,” papar Rqchmat. Masih kata Rachmat, kami dari Satpol PP, sudah bergerak untuk melakukan mobilisasi pembentukan Satgas Linmas di setiap desa, kelurahan dan kecamatan bahkan nanti tingkat kabupaten. “Hari ini mobilisasi itu sudah menghasilkan data atau pembentukan Satgas Linmas sebanyak 2.840 anggota se Kabupaten Majalengka. Dan ini masih akan kita tingkatkan ang seharusnya bisa terbentuk 3.430 anggota Satgas Linmas dengan rincian 10 oang anggota per desa/kelurahan. Kita akan terus mobilisasi,” tuturnya. Ditambahkannya, kami secara berkala melakukan patroli ke pos pos siskamling dengan tajuk cipta trantibun linmas yang fungsinya untuk melakukan pengawasan. “Kita sudah menugaskan ke dua bidang sekaligus yakni.bidang trantibun dan bidang SDA Linmas dengan lokus pantau Kecamatan Sindangwangi tepatnya Desa Jerukleueut, luar biasa masyarakatnya antusias, kita bisa berdiskusi dan siskamling aktif, dan ini muncul kesadaran untuk menjaga ketertiban, kenyamanan di lingkungannya. Kami lakukan penguatan Satlinmas di desa desa, karena ini bisa menjadi potensi besar dalam.upaya pengamanan di desa /kelurahan se Kabupaten Majalengka dan Satlinmas ke depan bisa berperan seperti dalam mitigasi bencana, kemudian untuk menciptmakan keamanan lingkungan dan digerakkan untuk.mensosialisakan untuk.meniaga sampah, ” tutupnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Stuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial SM, 40 tahun, diamankan di kawasan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasi pengungkapan berada di halaman parkir Ruko Permata Hijau, Jalan Brigjen Dharsono, yang selama ini diduga sering menjadi tempat transaksi. Tersangka SM diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengedarkan ribuan butir obat jenis tertentu tanpa izin resmi Dalam operasi tersebut ,polisi memukan barang bukti berupa 1.000 butir pil jenis Tramadol, 500 butir pil jenis Trihexyphenidyl, dan 1.035 butir pil Dextro. Selain itu, turut disita satu unit handphone, uang hasil penjualan sebesar Rp400 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang akhirnya berujung pada penangkapan tersangka. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Cirebon Kota,” ujar AKP Otong. Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Tim penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat-obatan berbahaya tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut cukup berat, termasuk pidana penjara. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menambahkan bahwa peredaran obat-obatan terlarang sangat meresahkan masyarakat. “Kami mengajak warga untuk segera melapor bila mengetahui adanya peredaran obat terlarang, melalui Call Center 110 maupun WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” tegasnya.   Asep.R (Humas Polres Kota Cirebon )

Cirebon Bidik-kssusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial SU (20) dan FA (29). Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Kecamatan Lemahabang dan Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon pada Kamis (18/9/2025). Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan keduanya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 386 butir Trihex, 548 butir Tramadol, handphone, jaket uang tunai diduga hasil penjualan OKT senilai Rp 540 ribu, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (19/9/2025). Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara dipastikan keduanya tidak saling berkaitan karena beroperasi masing-masing di wilayah berbeda. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman (Humas Polresta Cirebon)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan HUT Lalu Lintas Ke-70 Tahun 2025 dengan menyalurkan bantuan sosial Polri kepada penggali kubur Makam Martaguna Kelurahan Tonjong. Jumat (19/9/2025). “Kami telah melaksanakan kegiatan pembagian paket sembako sebanyak 50 Paket di Makam Martaguna Kelurahan Tonjong Kecamatan dan Kabupaten Majalengka dengan sasaran para penggali makam,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono. Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono menerangkan pada warga penggali kubur Makam Martaguna Kelurahan Tonjong menerima paket sembako ini yang merupakan program Kapolres Majalengka dengan mendatangi warga penggali kubur dan diserahkan secara langsung. Harapannya, dengan adanya kegiatan ini bisa membangun empati antar sesama serta dapat mengurangi beban hidup warga yang membutuhkan sehingga bermanfaat. “Paket yang diberikan paket sembako berupa Beras, Telur, Mie Instans kepada Penggali kubur sebagai wujud kepedulian sosial untuk meringankan kebutuhan,” tambahnya. Selesai pelaksanaan pemberian bantuan secara langsung, Unit Kamsel turut memberikan himbauan dan ajakan kepada warga yang telah menerima untuk selalu mengingat untuk selalu berbuat kebaikan. “Para penggali kubur merupakan guru bagi kita agar kita selalu ingat bahwa kita akan mati, marilah kita berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan sebagai tabungan kita di akhir kelak nanti, “tutupnya.   Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kedatangan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar disambut langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian bersama Pejabat Utama dan Para Kapolsek jajaran di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Jumat (19/9/2025). Kedatangan Tim yang diketua oleh Kombes Pol Sarwo, hadir bersama rombongan tim yakni KOMPOL Jani, KOMPOL Arie, KOMPOL Syahroni, KOMPOL Nurul, AKP Agus Mulyadi dan Bintara Itwasda Polda Jabar. Kapolres Majalengka yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada Tim Wasrik Tahap II Itwasda Polda Jabar, dimana dengan adanya kedatangan Tim Wasrik diharapkan dapat memberikan petunjuk serta arahan untuk mendukung jalannya kegiatan operasional dengan lebih baik. ”Trima kasih atas kedatangan Tim Wasrik Polda Majalengka di Polres Majalengka semoga dengan kegiatan ini dapat dijadikan wadah dan sarana untuk berkonsultasi sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terdapat kendala dan halangan, ” imbuh Wakapolres. Setelah penyambutan, tim bersama anggota melanjutkan kegiatan dengan pemeriksaan di tempat yang sama dengan aspek sasaran perencanaan dan pengorganisasian dari masing- masing satuan kerja yang ada di polres Majalengka. Selain itu tim juga melakukan pemeriksaan administrasi dan pertanggung jawaban dari masing-masing satuan kerja meliputi manajemen Opsnal, Sarpras, Garkeu dan manajemen SDM.   Asep. Rusliman