Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Kamtibmas sebagai upaya memperkuat kinerja jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanyawasista Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H, dan dihadiri oleh para pejabat utama, para Kapolsek jajaran Polres Majalengka. Dalam arahannya, Kapolres Majalengka menyampaikan bahwa kegiatan Anev ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja, memetakan potensi kerawanan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga kondusifitas wilayah. “Melalui Anev ini, kita bisa melihat sejauh mana efektivitas kegiatan operasional, capaian penanganan kasus, serta kesiapsiagaan jajaran dalam mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas di lapangan,” ujar Kapolres. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama menjelang berbagai agenda penting daerah maupun nasional. Dalam kegiatan tersebut turut dipaparkan data terkait perkembangan tindak pidana, penanganan kasus menonjol, pelaksanaan patroli, hingga kegiatan preemtif dan preventif yang telah dilaksanakan selama periode terakhir. Kapolres Majalengka mengapresiasi seluruh personel atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, namun tetap mengingatkan agar terus meningkatkan kewaspadaan serta pelayanan kepada masyarakat. (Asep.R)
Kuningan Bidik-kasusnews. com,.Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, mengungkap kasus penggelapan mobil rental oleh seorang pria berinisial AS (38) yang berpura-pura menyewa kendaraan untuk kemudian menggadaikannya tanpa izin pemilik. “Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/10), sekitar pukul 18.30 WIB di Kecamatan Cilimus. Hari ini pelaku sudah diamankan,” kata Kepala Satreskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Azis di Kuningan, Selasa. Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah korban yakni DS (51) melaporkan mobil miliknya, yang disewakan kepada pelaku tidak dikembalikan sesuai waktu perjanjian. Setelah didesak, kata Azis, pelaku mengaku telah menggadaikan kendaraan itu sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp155 juta, termasuk kehilangan satu lembar STNK kendaraan. Ia menjelaskan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan, serta menyerahkan barang bukti berupa surat perjanjian pembiayaan multiguna serta bukti transfer pembayaran. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, uang hasil gadai mobil sebesar Rp10 juta digunakan untuk kepentingan pribadi dan hiburan,” katanya. Menurutnya, modus penggelapan kendaraan dengan berpura-pura menjadi penyewa seperti ini semakin sering terjadi di wilayah Kuningan dan sekitarnya. Oleh karena itu, Azis mengimbau para pemilik usaha rental mobil agar lebih berhati-hati terhadap calon penyewa, terutama yang baru dikenal. “Pelaku biasanya datang dengan identitas meyakinkan, membuat perjanjian sewa, lalu membawa kabur kendaraan untuk digadaikan kepada pihak lain,” ujarnya. Ia memastikan pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan dan mengedukasi pelaku usaha rental di Kuningan, guna mencegah terulangnya kasus serupa. Saat ini, kata dia, pelaku AS masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Kuningan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” ucap dia. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Patroli dan Baksos Kepada Driver Ojek Online dan Tukang Becak, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Hutan Kota termasuk Jl. Sultan Agung No.12 Kel. Sumber Kec. Sumber Kab. Cirebon. Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, dalam Kegiatan Bansos tersebut jajarannya membagikan 200 paket yang masing-masing berisi Beras SPHP 5 Kg kepada Driver Ojek Online dan dan Tukang Becak. “Kami Menghimbau kepada para driver ojek online agar mematuhi peraturan lalulintas. Setiap keluhan dari rekan rekan driver Ojek online kami akan tindak lanjuti. Setiap adanya kejadian kepada rekan rekan driver Ojek online agar melaporkan ke call center kami di 110,” katanya. Menurutnya, Apabila para driver Ojek online melihat, menemukan ada yang melakukan tindak pidana baik yang jual miras, jual narkoba agar segera melaporkan kepada kami dan akan kami memberikan reward kepada rekan rekan yang telah memberikan informasi kepada kami “Setiap keluhan dan masukkan yang telah diberikan kepada kami Polresta Cirebon akan kami tindaklanjuti apa yang sudah menjadi tugas kita. Kami berharap baksos yang dibagikan dalam kegiatan kali ini juga bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnewa.com,.Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, Kodim 0617/Majalengka menggelar upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Makodim 0617/Majalengka, Jl. KH Abdul Halim No. 403, Kelurahan Tonjong, Kecamatan Majalengka, pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” yang mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong generasi muda dalam membangun bangsa. Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) yakni Pgs. Kasdim 0617/Majalengka Kapten Arh Winarno, sementara Perwira Upacara dijabat oleh Pasipers Lettu Cku Munzir, dan pembaca teks UUD 1945 adalah Serda Junaedi dari Koramil 1709/Rajagaluh. Adapun pasukan upacara terdiri dari kelompok perwira, pleton gabungan prajurit Kodim, serta pleton PNS Kodim 0617/Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, Irup membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga semangat persatuan dan memajukan bangsa di era globalisasi. “Ikrar yang diucapkan pada 28 Oktober 1928 bukan sekadar kata-kata, melainkan semangat yang mengikat seluruh anak bangsa dalam satu tekad. Semangat itu masih relevan hingga hari ini,” ucapnya dalam amanat. Lebih lanjut, disampaikan bahwa pemuda Indonesia harus adaptif, kreatif, dan berintegritas agar mampu menjadi pelaku perubahan di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Gunakan kecanggihan teknologi untuk hal positif, sebarkan inspirasi melalui media sosial, dan jadilah pemuda yang membawa semangat persatuan di manapun berada,” tambahnya. Upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat, diikuti oleh seluruh prajurit dan PNS Kodim 0617/Majalengka. Melalui momentum peringatan Sumpah Pemuda ke-97 ini, diharapkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air terus tumbuh dalam diri generasi muda untuk mewujudkan Indonesia yang lebih kuat, adil, dan sejahtera. (Pendim 0617) (Asep.R)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polres Majalengka menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipta Kamtibmas) pada malam hari, Selasa (28/10/2025). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga menjadi praktik prostitusi terselubung. Patroli dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo dan didampingi oleh Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat beserta personil. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam serta memberikan imbauan kepada pengelola agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Personil Gabungan Polres Majalengka berhasil mengamanankan 97 Botol Minuman Keras dari berbagai Merk. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan tindak kriminalitas, peredaran miras, narkoba, dan praktik prostitusi yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Patroli Cipta Kamtibmas ini bertujuan menciptakan rasa aman di masyarakat serta mencegah timbulnya penyakit masyarakat. Kami juga mengingatkan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing,” ujarnya. (Asep.R)
Majalengka Budik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Majalengka kembali melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan pada Sabtu malam hingga dini hari. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., bertempat di Lapangan Polres Majalengka dan berlangsung hingga Minggu dini hari (25/10/2025). Kegiatan patroli kali ini diikuti oleh personel gabungan Polres Majalengka beserta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Majalengka. Turut hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sat Intelkam Polres Majalengka Ipda Yana Mulyana, S.I.P., KBO Sat Narkoba Ipda Rd. Panji Purbaya, S.H., serta Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Haris Giri Sampan, S.H. Patroli dimulai dari Mapolres Majalengka dengan rute melewati kawasan strategis dan pusat keramaian, yakni Alun-Alun Kabupaten Majalengka, Bundaran Munjul, hingga Taman Dirgantara. Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi di Pos Lantas Alun-Alun Majalengka. Patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor (C3), serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli ini merupakan langkah preventif dan represif yang kami lakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan masyarakat merasa aman dan situasi tetap kondusif,” ujarnya. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis dan Patroli Polwan Bageur, Minggu (26/10/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Car free day (CFD) Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. KAPOLRESTA CIREBON, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, dalam kegiatan tersebut jajaran Sie Dokkes Polresta Cirebon melaksanakan Bakti Sosial Kesehatan dan Pengobatan Gratis di kawasan CFD Sumber. Sehingga masyarakat tampak sangat antusias memanfaatkan pelayanan kesehatan yang disediakan. Diantaranya, Tensi dan pengobatan umum serta memberikan obat dan Vitamin sesuai keluhan yang dialami masyarakat di CFD Sumber. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan penting mengenai pola hidup sehat, pentingnya olahraga secara rutin, serta menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama. “Ada 68 orang yang mengikuti pengobatan gratis tersebut, dan megiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyatakat melalui pelayanan yang humanis dan bermanfaat. Kami bersyukur selama kegiatan berlangsung suasanya meriah dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat,” katanya. Selain itu, Polwan Bageur Polresta Cirebon turut melaksanakan patroli dengan menyapa masyarakat di kawasan CFD Sumber. Patroli yang dimulai dari Mako Polresta Cirebon – Jl. R. Dewi Sartika – Taman PKK Sumber – CFD Sumber tersebut menjadi sarana bagi para Polwan Bageur Polresta Cirebon untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, ramah, dan penuh kepedulian. Ia mengatakan, dalam patroli tersebut juga Polwan Bageur Polresta Cirebon memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib aturan berlalu lintas, tidak melawan arah dan menggunakan helm. Petugas pun turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan penjual di area CFD untuk selalu menjaga barang bawaan, menjauhi narkoba, dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum lainnya. Dengan senyum dan sapaan hangat, para Polwan Bageur Polresta Cirebon juga mengedukasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya masing-masing. “Dengan semangat Polri Presisi, Polresta Cirebon terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, menebar kepedulian, serta menjadi pelindung dan pengayom bagi seluruh warga, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, menerima Penghargaan TOKOH TELADAN PEDULI GENERASI MUDA dalam Wisuda ke-33 Universitas Muhammadiyah Cirebon Tahun Akademik 2024–2025 di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon Jl. Fatahillah Kel. Watubelah Kec. Sumber Kab. Cirebon, Sabtu (25/10/2025). Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan komitmennya dalam mendorong pembinaan serta pemberdayaan generasi muda melalui berbagai kegiatan preemtif dan preventif, kemitraan dengan lembaga pendidikan, serta pembinaan pelajar guna menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan di kalangan generasi muda. Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar UMC yang telah memberikan penghargaan tersebut dalam rangkaian acara Wisuda ke-33 Universitas Muhammadiyah Cirebon Tahun Akademik 2024–2025. “Selama ini Polresta Cirebon sudah berkolaborasi dan bersinergi baik dengan UMC yang dipimpin rektor bapak Arif Nurudin. Beliau adalah tokoh yang inspiratif, humble, adaptif dan solutif beliau sangat memikirkan berbagai persoalan di kabupaten Cirebon,” katanya. Ia meyakini dengan wajah-wajah semringah dan energi energi baru yang ada pada wisudawan UMC karena telah digembleng di UMC yang merupakan universitas terbaik di kabupaten Cirebon bakal membawa Indonesia ke arah yang lebih baik lagi. Namun, ia mengingatkan berbagai persoalan ke depan termasuk masalah bonus demografi, sumber daya alam, kemajuan teknologi, perubahan iklim, perekonomiam bisa menjadi tantangan tapi juga bisa menjadi peluang. Menurutnya, para wisudawan UMC jangan hanya ingin mencari pekerjaan tapi bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan untuk seluruh warga masyarakat. Selain itu, jajaran Polresta Cirebon seringkali melakukan kegiatan preemtif seperti pembinaan pelajar dan generasi muda sebagaimana yang diperlihatkan dalam video selayang pandang tadi, berharap bisa menjadi motivasi dan sharing pengetahuan dan leadership kepada generasi muda dalam profesi apapun. Leadership bukan hanya sekedar untuk bagaimana mengarahkan orang lain, bukan hanya bagaimana bisa memotivasi orang lain, bukan hanya bagaimana bisa mengambil keputusan terbaik untuk suatu persoalan, namun kepemimpinan adalah bagaimana seseorang bisa menjadi teladan dan bisa bersama-sama untuk menciptakan pemecahan masalah dari berbagai persoalan. Kami berharap ribuan dari lulusan UMC bisa menjadi bagian di dalamnya, selamat mengabdi dan berbakti pada ibu pertiwi,” pungkasnya. (Asep.R)
Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,. Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria di kawasan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Rabu malam (22/10/2025). Dari tangan pelaku, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat total 39,5 gram. Tersangka berinisial A.F. (51), warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Ia diamankan petugas saat berada di pinggir Jalan Kebon Cai, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit II Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 45 paket sabu dengan berat keseluruhan 39,5 gram, satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip bening, dua lakban bertuliskan “fragile”, satu lakban hitam, satu alat hisap sabu, dua pipet kaca, dua korek api gas, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi E 4662 XY. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Samsung warna biru donker yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar yang mengedarkan sabu dalam kemasan kecil di wilayah Kota Cirebon. Polisi kini tengah menelusuri jaringan peredaran yang terhubung dengan tersangka untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan A.F. sebagai tersangka dan menaikkan status kasusnya ke tahap penyidikan. Petugas juga melengkapi berkas administrasi penyidikan dan terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati serta denda miliaran rupiah. “Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini bisa terungkap,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. (Asep.R)
Indramayu Bidik-kasusnews.com,. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Indramayu kembali menunjukkan kesigapannya dalam menindak kejahatan lingkungan. Polisi berhasil mengungkap praktik pertambangan tanah tanpa izin di Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (21/10/2025). Kasus ini terungkap setelah laporan masyarakat masuk ke pihak kepolisian mengenai aktivitas galian tanah yang mencurigakan. Saat dilakukan pengecekan di lapangan, petugas mendapati kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial HY (44), warga Kabupaten Cirebon, yang diketahui berperan sebagai koordinator lapangan (checker) di lokasi tambang ilegal itu. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti penting, di antaranya satu unit alat berat excavator LiuGong tipe 938E HD, satu truk pengangkut tanah, buku catatan ritasi, slip bon tanah, surat jalan, serta dokumen administrasi perusahaan yang digunakan untuk mendukung kegiatan penambangan ilegal tersebut. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP M. Arwin Bachar membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas galian tanah di wilayah Desa Tunggul Payung. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, kami menemukan alat berat yang sedang beroperasi tanpa adanya dokumen izin usaha pertambangan,” ujar Arwin, Jumat (24/10/2025). Arwin menjelaskan, tersangka tidak dapat menunjukkan izin resmi atas kegiatan penambangan yang dilakukan, sehingga langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Atas aksinya, HY dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) junto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana. “Kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan perizinan yang berlaku. Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat luas,” tegasnya. Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan kepastian hukum. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas pertambangan mencurigakan yang tidak dilengkapi izin resmi,” pungkas Arwin. (Asep.R)