Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menangkap seorang pria berinisial AS (29), warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, atas dugaan penyalahgunaan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah rumah kos di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Warga melaporkan sering terjadi transaksi obat keras tanpa izin edar. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Unit I Satresnarkoba melakukan penyelidikan tertutup di sekitar area yang dimaksud. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, Ipda Maulana Hasanudin, melakukan penggerebekan dan mengamankan AS beserta sejumlah barang bukti berupa obat-obatan jenis Tramadol, Trihex, dan Dextro. Pelaku tak dapat mengelak saat petugas menemukan obat-obatan tersebut di dalam kamar kosnya. Selain obat-obatan, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan pembeli. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025, yang bertujuan menekan peredaran obat keras dan bahan berbahaya di masyarakat. “Kami bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 dan langsung melakukan penindakan,” ujar AKP Otong Jubaedi, Sabtu (8/11/2025). Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengaku telah beberapa kali menjual obat tersebut secara bebas kepada warga di wilayah Kedawung dan sekitarnya tanpa izin resmi. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi dan patroli di wilayah rawan peredaran obat-obatan ilegal, terutama di kawasan padat penduduk dan rumah kos. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan sediaan farmasi berbahaya. AS kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 ayat (1) jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. “Polres Cirebon Kota akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan obat keras tanpa izin. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau Tim Maung Presisi jika mengetahui adanya kegiatan serupa,” tutur AKP Otong Jubaedi. (Asep.R)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Polresta Cirebon menggelar Patroli Gabungan Skala Besar bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam (8/11/2025). Kegiatan yang berlangsung serentak di seluruh jajaran ini diawali dengan apel gabungan di halaman Mapolresta Cirebon pukul 20.00 WIB. Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Cirebon KOMPOL SUTARJA, S.H., M.H. mewakili Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. Turut hadir dalam apel tersebut sejumlah pejabat utama Polresta Cirebon, di antaranya Kasi TIK AKP Muhamad Aminullah, Kaur Mintu Sat Resnarkoba IPTU Kelani, S.H., Pawas Polresta Cirebon IPTU Bagas Satya Haprabu, S.Tr.K., PS. Kanit Dalmas Sat Samapta IPDA Hilson, S.H., PS. Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas IPDA Sarwodi, S.Pd.I., dan Pamapta II Polresta Cirebon IPDA Maulana Shodikin, S.H. Adapun total kekuatan personel gabungan di tingkat Polresta mencapai 55 personel, sedangkan di jajaran Polsek yang terbagi dalam zona timur, tengah, dan barat sebanyak 155 personel. Patroli gabungan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta menjaga suasana aman di wilayah Kabupaten Cirebon. Adapun sasaran kegiatan meliputi: Edukasi dan sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tanggal 23 Mei 2025, yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan kepolisian Turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli). Patroli himbauan menggunakan pengeras suara (public address) kepada masyarakat agar menjaga ketertiban umum. Himbauan humanis kepada kelompok pemuda yang masih berkerumun pada malam hari untuk membubarkan diri. Patroli dialogis dan pengawasan di titik-titik rawan balap liar serta area yang berpotensi terjadi aksi kejahatan jalanan. Selain patroli keliling, personel juga melakukan penggelaran di sejumlah lokasi strategis, di antaranya Taman Pataraksa, Taman Parkir Sumber, dan Jalan Baru Pejambon. Adapun rute patroli dimulai dari Mako Polresta Cirebon – Jl. R. Dewi Sartika – Jl. Sunan Malik Ibrahim – Jl. Sunan Drajat – Jl. Sunan Bonang – Jl. Sunan Kalijaga – Jl. Sultan Agung – Jl. Fatahillah – Jl. Baru Pejambon – kembali ke Mako Polresta Cirebon. Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil penertiban, antara lain Minuman keras berbagai merk sebanyak 56 botol, Ciu sebanyak 209 botol, Tuak sebanyak 6 liter, Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 38 buah. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut oleh petugas. Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli gabungan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara aparat keamanan dan instansi pemerintah daerah dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kami bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub terus berkolaborasi dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti geng motor, balap liar, maupun tindak kejahatan jalanan lainnya,” ungkap Kapolresta. Dengan adanya kegiatan patroli gabungan skala besar ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon semakin merasa aman dan terlindungi, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan kenyamanan pengguna jalan, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Penertiban Parkir Liar Mobil Truk dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar gerbang tol wilayah hukum Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (08/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon, dengan melibatkan 71 personel gabungan. Penertiban dilakukan secara masif dan serentak di wilayah hukum Polresta Cirebon serta diikuti oleh Polsek jajaran yang memiliki akses gerbang tol. Adapun lokasi yang menjadi fokus penertiban meliputi Gerbang Tol Palimanan, Gerbang Tol Plumbon, Gerbang Tol Ciperna, Gerbang Tol Kanci, Gerbang Tol Ciledug. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polresta Cirebon dalam menjaga kondusifitas dan keamanan arus lalu lintas, terutama di area pintu keluar masuk tol yang kerap mengalami hambatan akibat kendaraan parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima. “Kami melakukan penertiban ini agar area sekitar gerbang tol tetap tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan. Parkir liar dan aktivitas berdagang di bahu jalan sangat berpotensi menimbulkan kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kapolresta Cirebon. Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna menciptakan kawasan yang aman, nyaman, serta bebas dari pelanggaran lalu lintas. Selain penertiban, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada sopir truk dan pedagang agar tidak beraktivitas di area terlarang serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, tanpa adanya hambatan berarti. Masyarakat pun menyambut positif langkah yang dilakukan Polresta Cirebon tersebut, karena dinilai mampu mengurai potensi kemacetan di sekitar gerbang tol dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan. Dengan penertiban ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 4 kasus peredaran narkotika. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut petugas berhasil mengamankan 4 tersangka. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa dari 4 kasus tersebut merupakan kasus peredaran sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis. Para tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (6/11/2025) di wilayah Kabupaten Cirebon. “Keempat tersangka masing-masing berinisial WA (34), JR (27), SR (23), dan ZI (20) yang seluruhnya tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Hingga kini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” katanya, Jumat (7/11/2025). Dari hasil pengungkapan 4 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Diantaranya Sabu-sabu 7,62 gram, 1.149,62 gram ganja kering, 10 paket tembakau sintetis, handphone, sepeda motor, uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba, dan lainnya. Ia mengatakan, para tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis tersebut dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp 1 miliar hingga Rp 13 miliar. Pihaknya memastikan tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba “Kami juga meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan lima pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka berinisial UU (21), MH (31), AN, SP (53), dan AH (27). Para pelaku diamankan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Cirebon, pada Kamis (6/11/2025). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka yang tercatat sebagai warga Kota dan Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 7 paket sabu-sabu yang total beratnya 16,43 gram, handphone, tas, timbangan digital, dompet, sepeda motor, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan seluruh tersangka berikut barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, para tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.U Kusmana, S.Sos., resmi mengemban amanah baru sebagai Panglima ASN atau Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Kuningan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. di Teras Pendopo, Kamis (6/11/2025). Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dihadiri juga oleh Wakil Bupati .Tuti Andriani, S.H., M.Kn. Forkopimda, Ketua Dharma Wanita, pansel sekda, Kepala OPD , Camat se-Kabupaten serta para tamu undangan lainnya. Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. mengucapkan selamat menjalankan tugas amanah baru kepada U Kusmana, S.Sos. dan berterima kasih pada Pj Sekda Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Pihaknya yakin sekretaris daerah yang baru dapat melanjutkan program yang baik untuk masyarakat. “Saya yakin dengan pengalaman Pak Uu, perjuangan dan dedikasi, integritas yang dimiliki, yakin mampu bersama memimpin dan bertanggung-jawab seluruh ASN yang ada di Kabupaten Kuningan,” ujar Bupati. Seperti diketahui, sebelumnya U.Kusmana, menjabat sebagaiKepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kuningan . Tugas Sekda, lanjut Dian, tugas yang berat. Yakni bagaimana membangun sinergisitas, komunikasi antar sektor, koordinasi dan berperan strategis sebagai motor penggerak birokrasi. Amanah penting ini tantangan terberat utamanya memperkuat komunikasi koordinasi antar OPD agar program berjalan sinergi, efisien dan tepat sasaran. Baik mulai dari proses, perencanaan hingga evaluasi. “Tetap jaga keprofesionalitasan, integritas, ciptakan suasana kerja yang harmonis, humanis, bergotong-royong. Ini momentum awal kita untuk saling solid, kompak dan memberikan kontribusi pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” pungkasnya. Bupati Dian juga menegaskan dalam hal kedisiplinan, inovasi, beriorientasi pada hasil untuk dorong pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Sementara, Sekda Kuningan U.Kusmana optimis pada amanah baru dalam menjaga Kabupaten Kuningan. Ia akan terus bersinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan Kabupaten Kuningan Melesat . “Siap mengemban amanah baru membantu secara maksimal pada program Pemkab Kuningan. Harapannya tambah solid, sinergi dan membanggakan, sesuai dengan motto Kuningan melesat tandasnya. Dalam kesempatan itujuga Sekda Kuningan menyempatkan diri untuk poto bareng dengan para wartawan sebagai bukti komitmen U Kusmana, S.Sos., siap menciptakan sinergitas yang tinggi dengan insan pers demi kemajuan Kabupaten Kuningan. (Asep.R)
Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Pagi di Lapangan Apel Polres Cirebon Kota, Senin (3/11/2025), terasa berbeda. Sinar matahari lembut menembus barisan personel yang tegap, menandai momen bersejarah yang memadukan rasa bangga dan haru: Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT 1 November 2025 sekaligus penyambutan 25 siswa Diktukba Polri SPN Polda Jabar yang akan melaksanakan latihan kerja (Latja). Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., dihadiri Wakapolres KOMPOL Dede Kasmadi, S.IP., S.I.K., M.M., jajaran PJU, Kapolsek, perwira, bintara, ASN, serta para siswa Diktukba. Suasana khidmat terasa menyelimuti seluruh peserta. Salah satu momen paling menyentuh adalah ketika nama IPTU Subagja, Kanit Samapta Polsek Lemahwungkuk, disebut menerima kenaikan pangkat menjadi AKP. Sorot mata rekan sejawat menandai kebanggaan atas dedikasi panjang dan disiplin tinggi sang perwira. Kapolres menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan penghargaan atas loyalitas dan integritas selama bertugas. “Kenaikan pangkat pengabdian hanya diberikan kepada anggota yang sepanjang kariernya tidak pernah melakukan pelanggaran. Ini prestasi luar biasa dan pantas dijadikan teladan,” tegas AKBP Eko Iskandar. Selain kenaikan pangkat, upacara ini menjadi ajang penyambutan bagi 25 siswa Diktukba Polri SPN Polda Jabar. Kapolres mengingatkan agar mereka memanfaatkan kesempatan Latja untuk menyerap pengalaman, menanamkan disiplin, moral, dan mental yang baik sebagai calon Bhayangkara. Para siswa berdiri tegap di barisan belakang, mencerminkan antusiasme dan kesiapan mereka menghadapi dunia nyata kepolisian. Latihan kerja ini menjadi jembatan antara pendidikan di akademi dan pengabdian langsung kepada masyarakat. Dalam kegiatan itu, para peserta dan pejabat saling menyalami, memberikan ucapan selamat dan motivasi. Tepuk tangan mengiringi prosesi penghormatan terakhir, sementara wajah bangga terlihat jelas di antara anggota yang menerima kenaikan pangkat. Upacara berjalan sekitar 30 menit, lancar dan kondusif, menegaskan profesionalisme Polres Cirebon Kota. Di balik seremonial, tersimpan nilai pengabdian, dedikasi, dan semangat regenerasi yang akan terus menyalakan estafet pengabdian di tubuh Polri. Hari itu menjadi pengingat bahwa setiap langkah di bawah seragam cokelat adalah wujud janji setia pada bangsa dan negara, dari generasi Bhayangkara lama kepada generasi. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas Antisipasi Tawuran dan Bencana Alam, Selasa (4/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL.SUMARNI,S.I.K.,S.H.,M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi opsnal dan 27 Polsek Jajaran Polresta Cirebon. Para petugas melaksanakan patroli tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, seperti sekolah, kawasan pemukiman padat penduduk, serta daerah yang berpotensi mengalami banjir maupun tanah longsor (bencana alam) di wilayah hukum Polresta Cirebon. “Selain berpatroli, kami memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan remaja agar tidak melakukan aksi tawuran maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan bencana alam,” ujar Kapolresta Cirebon KOMBES POL.SUMARNI,S.I.K.,S.H.,M.H. Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut selain patroli rutin, para Personel Polresta Cirebon juga melakukan pemantauan langsung ke titik-titik rawan banjir untuk mengecek kenaikan debit air untuk mengantisipasi banjir. Menurutnya, Polresta Cirebon menyiagakan personel selama 24 jam untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta bencana alam dan memastikan masyarakat mendapatkan respon cepat bila terjadi situasi darurat dapat menghubungi layanan 110 Polresta Cirebon. “Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta berkolaborasi bersama instansi terkait guna memberikan rasa aman dan nyaman, serta memastikan wilayah Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (3/11/2025) dinihari kira-kira pukul 05.00 WIB. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan lainnya. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Peristiwa bermula saat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Melaksanakan patroli rutin mendapatkan laporan dari warga adanya sekelompok pemuda yang disinyalir mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan. “Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan empat orang berinisial IA (20), SY (20), HI (16), dan CH (17). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon,” ujarnya. Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon. “Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Pihaknya juga mengimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Suasana penuh khidmat menyelimuti Lapangan Upacara Polres Majalengka saat Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian bagi dua personel Polri, Senin (3/11/2025. Upacara ini menjadi momentum penting dalam memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian panjang anggota Polres Majalengka yang telah menunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab hingga akhir masa dinasnya. Dalam kegiatan tersebut, dua personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian yakni Kapolsek Ligung AKP Suparmo yang sebelumnya berpangkat Iptu, dan Ka SPKT II Polsek Majalengka Kota Ipda Deni Sudrajat yang sebelumnya berpangkat Aiptu. Keduanya dinilai layak memperoleh penghargaan tersebut karena telah menunjukkan integritas, loyalitas, serta dedikasi tinggi selama bertugas di lingkungan Polri, khususnya di Polres Majalengka. Upacara ini turut dihadiri oleh Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., para Pejabat Utama Polres Majalengka, Kapolsek jajaran, personel Polri dan ASN Polres Majalengka, serta siswa Latja Bintara SPN Polda Jabar. Kapolres Majalengka dalam amanatnya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada personel yang telah menunjukkan loyalitas tanpa batas dalam mengabdi kepada institusi dan masyarakat. “Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan dari institusi atas dedikasi dan pengorbanan yang telah saudara berikan selama bertugas. Jadikan momen ini sebagai teladan bagi rekan-rekan lainnya untuk terus berprestasi dan menjaga nama baik Polri,” tutur AKBP Willy Andrian. (Asep Rusliman)