MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Dalam sepekan gas melon 3 kg di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka sulit didapatkan baik di tingkat pengecer maupun tingkat agen hal ini menimbulkan banyak pertanyaan warga Majalengka. Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna dari Komisi XII yang membidangi Energi dan Sumbedaya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil seluruh kepala MOR Pertamina dan kepala BPH Migas dan jajarannya. “Kelangkaan gas dalam sepekan tersebut sudah saya sampaikan ke MOR Jabar dan Kepala BPH Migas dan saya sudah memanggil Dirut Patra Niaga dan seluruh kepala BPH Migas dan seluruh jajarannya dan mereka berjanji akan menyelesaikan kelangkaan ini dalam 2 hari, ” tutur Ateng kepada media, Minggu (19/07/26). Masih dikatakannya, masyarakat Majalengka harus dilindungi dan jangan dibuat repot dengan adamya kelangkaan gas tersebut, apalagi banyak UMKM UMKM kecil yang sedang berjuang untuk mempertahankan hidupnya sehingga sangat memerlukan gas sebagai sarana untuk memperoleh uang penghasilannya. Sebelumnya, warga Majalengka dan sekitarnya dalam sepekan sangat kesulitan mencari gas melon 3 kg. “Saya sudah berkeliling di beberapa toko pengecer bahkan agen gas kosong. Lalu bagaimana saya mendapatkan penghasilan ei berdagang dengan sarana gas tersebut. Ini d apa langka gas, sehingga menyulitkan masyarakat dan alhamdulillah kini sudah mendapatkan di agen terdekat, ” katta Yuni warga Majalengka. Pantauan, harga gas melon di Kabupaten Majalengka sangat bervariasi, dari tingkat pengecer ada yang menjual 21 ribu, 22 ribu, 23 ribu bahkan 25 ribu sedangkan di agen harga 19 ribu rupiah. (Asep Rusliman)

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Saung Aspirasi Nganteur Kahayang Anggota DPR RI Ateng Sutisna dari Fraksi PKS dapil Sumedang Majalengka Subang (SMS),, yang beralamat di Jalan Raya Salagedang Km 11 Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka bukan sekedar tempat ruang aspiasi masyarakat bersama anggota DPR RI melainkan menjadi tempat wisata edukasi masyarakat. “Saung Nganteur Kahayang selain menjadi rumah politik kini telah berkembang menjadi wisata edukasi, selain telah menjadi pusat komunitas peternak domba, juga menghadirkan konsep seperti rumah makan dengan konsep “bayar seikhlasanya makan sepuasnya”. Selain itu kini berkembang juga dengan adanya warung jujur dengan konsep jajanan kekinian seperti es krim dan kopi. Jadi mereka jajan dengan konsep bayar sendiri. Dan hasil dari keuntungan tersebut akan kita sumbangkan untuk bantuan anak yatim,” kata Ateng kepada media, Sabtu (18/07/26). Masih kata Ateng, ke depan akan ada Warung UMKM , jadi nanti akan menampung hasil produk produk UMKM warga sekitarnya. Selanjutnya, rencana ke depan akan ada perluasan lagan dan akan ditata kembali sehingga masyarakat akan nyaman dan bisa menikmati alam dan suasana dengan lebih puas. Pantauan media, banyak warga maayarakat Majalengka.bahkan dari luar Kabupaten Majalengka datang ke Saung Nganter Kahayang untuk sekedar makan ataupun hanya melihat domba bahkan hanya duduk duduk santai menikmati suasana alam. “Tempat ini nyaman dan jadi menarik untuk dikunjungi, apalagi nanti ke depan akan ditambah fasilitas lainnya seperti tempat parkir yang cukup luas. Tempat ini juga dibooking untuk berbagai kegiatan seperti reuni, arisan, kumpul komunitas dan acara edukasi anak anak TK ataupun Paud,” kata Wawan, adik dari anggota DPR RI tersebut. (Asep Rusliman)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjamin kelancaran hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif menerjunkan personel pengamanan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang pengawalan jalannya aksi unjuk rasa ini difokuskan pada pelayanan humanis melalui strategi pencegahan potensi gangguan keamanan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif, Senin (13/07/2026). ‎Jalannya pengamanan aksi unjuk rasa damai kali ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H. Dalam pergelaran tangguh ini, kekuatan personel gabungan dikerahkan secara solid yang terdiri atas seluruh anggota Polres Majalengka yang terlibat Surat Perintah (Sprin), dibantu personel dari Kodim 0617/Majalengka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka. ‎ ‎Fokus pengamanan kali ini menyasar aksi damai dan audiensi dari Forum Diskusi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Majalengka yang berlangsung di depan Kantor Bupati Majalengka. Aksi yang bermaksud menyampaikan aspirasi terkait kejelasan regulasi internal organisasi ini dipimpin langsung oleh penanggung jawab aksi serta didampingi para koordinator lapangan, serta diikuti oleh sekitar 20 orang peserta aksi. (Asep Rusliman)

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Suasana tenang di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, mendadak berubah mencekam setelah seorang menantu berinisial SR (33) diduga mengamuk sambil membawa golok dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman. Peristiwa berdarah yang terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB itu diduga dipicu persoalan keluarga yang memuncak hingga berujung aksi kekerasan. Kepanikan warga tak terhindarkan saat pelaku mengayunkan golok secara membabi buta di halaman rumah korban. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pelaku berhasil diringkus aparat Satreskrim Polres Kuningan kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Benar, pelaku berinisial SR (33) telah berhasil diamankan pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Kabupaten Kuningan tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Abdul Azis saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, SR datang ke rumah mertuanya untuk menemui sang istri, Ani Lismasari. Namun, bukannya menyelesaikan persoalan secara baik-baik, pelaku justru datang dalam kondisi emosi, berteriak-teriak, bahkan menantang orang-orang di sekitar lokasi. Situasi semakin menegangkan ketika pelaku disebut sempat menelepon seseorang dan meminta agar disiapkan mobil untuk mengangkut jenazahnya apabila ia tewas dalam perkelahian. Ketegangan memuncak saat Lukman, kerabat keluarga, berusaha menenangkan dan menanyakan penyebab kemarahan pelaku. SR justru bereaksi agresif dengan mendorong tubuh Lukman sebelum mencabut sebilah golok sepanjang sekitar 35 sentimeter dari pinggangnya. Tanpa ampun, golok itu diayunkan berkali-kali hingga mengenai tubuh Lukman. Melihat kerabatnya diserang, Rasana bergegas melindungi korban. Dengan keberanian, ia menahan ayunan golok menggunakan tangan kirinya. Akibatnya, punggung tangan kiri Rasana mengalami luka bacok cukup parah. Belum puas, pelaku kembali mengarahkan golok ke kepala mertuanya. Dalam situasi yang menegangkan, Rasana berhasil memegang tangan pelaku, menjepit tubuhnya, hingga akhirnya golok dapat direbut dan dibuang sebelum korban mengalami luka yang lebih fatal. Saat warga berdatangan untuk memberikan pertolongan, SR langsung melarikan diri ke area perkebunan di sekitar lokasi. Korban kemudian dievakuasi ke RS El-Syifa Kuningan untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan. Berbekal hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, polisi bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada keesokan harinya. Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah golok sepanjang 35 sentimeter bergagang cokelat dengan pelat hijau bertuliskan SWAT, serta pakaian korban dan pelaku yang terdapat bercak darah. Kini SR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik Satreskrim Polres Kuningan menjerat tersangka dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh motif di balik aksi kekerasan yang nyaris merenggut nyawa tersebut. (Asep Rusliman)

JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,.Advokat senior Eggi Sudjana mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan tiga kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Eggi mengaku bangga dengan ketegasan Presiden. “Kita sangat bangga dengan Presiden Prabowo dalam konteks penegakan hukum terhadap Jaksa Pidsus ya, Jampidsus Febrie Adriansyah itu. Itu top,” ujar Eggi dalam sebuah video yang diterima, Minggu (12/7/2026). Ia berharap Presiden Prabowo dan jajarannya dapat memberantas korupsi sampai ke akarnya. Eggi menyatakan dukungan penuhnya kepada Presiden Prabowo. Ia berharap kasus korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah ini diusut tuntas. “Berharap agar langkah-langkah penegakan hukum ini dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih baik dan bertakwa,” lanjutnya. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal. “Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). “Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dalam koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026). Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal jalannya penyidikan agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan. “Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, atau friksi antar-institusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya. Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berkas perkara keduanya kini dilimpahkan ke Kejagung RI. “Pada satu titik, kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara tersebut, kita telah menetapkan dua tersangka,” kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/7/2026). Terhadap tersangka Don Ritto, Kortas Tipikor menjeratnya dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c dalam KUHP. “Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf b, 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau sangkaan KUHP Pasal 607 yang ayat (1) huruf a dan huruf b,” jelas Totok. Tersangka DR sendiri telah ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejagung RI. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Warga Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (9/7/2026) pagi. Peristiwa pria gantung diri (gandir) di Cirebon tersebut langsung ditangani jajaran Polsek Mundu bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Cirebon Kota. Korban diketahui berinisial S (47), warga Desa Suci, Kecamatan Mundu. Kejadian bermula sekitar pukul 05.30 WIB ketika istri korban terbangun dan mendapati suaminya tidak berada di dalam kamar. Merasa curiga, sang istri kemudian mencari korban ke sejumlah ruangan di dalam rumah. Saat tiba di area kamar mandi, ia menemukan suaminya telah meninggal dunia. Temuan tersebut membuat keluarga panik dan segera meminta bantuan kepada warga sekitar. Informasi mengenai penemuan korban kemudian diteruskan kepada perangkat Desa Suci sebelum dilaporkan melalui layanan darurat 110. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Mundu. Plt Kapolsek Mundu Iptu Awan Kurniawan bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Cirebon Kota juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal terhadap jenazah. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengatakan hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban. “Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun unsur yang mengarah pada tindak pidana,” ujarnya. Selain melakukan olah TKP, polisi juga memintai keterangan dari sejumlah saksi, termasuk anggota keluarga korban. (Asep Rusliman)

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon, menghadiri langsung upacara penyambutan Kapolda Jawa Barat yang baru, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (6/7/2026). ​Kehadiran orang nomor satu di Polresta Cirebon tersebut menjadi bentuk komitmen nyata dalam menyambut nakhoda baru kepolisian Jawa Barat, sekaligus melepas pejabat lama, Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., yang kini resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan melalui Upacara Penyerahan Pataka Polda Jabar “Ganda Wibawa Cakti”. ​Kombes Pol. Imara Utama menegaskan, kehadirannya dalam momentum sakral ini bukan sekadar pemenuhan agenda seremonial, melainkan penegasan loyalitas dan soliditas jajaran Polresta Cirebon dalam mendukung penuh kebijakan Kapolda Jabar yang baru. ​”Kami hadir untuk menghormati dan mengawal langsung estafet kepemimpinan ini. Polresta Cirebon siap bersinergi total di bawah komando Bapak Kapolda Irjen Pol. Pipit Rismanto guna menjaga kesinambungan tugas kepolisian, penguatan komitmen kamtibmas, serta memastikan soliditas internal di wilayah Jawa Barat tetap kokoh,” tegas Kombes Pol. Imara Utama. ​Rangkaian upacara yang berlangsung khidmat di Halaman Apel Mapolda Jabar tersebut turut disaksikan oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar, serta para Kapolres jajaran se-Jawa Barat. Khidmatnya acara juga didukung oleh barisan pasukan elit mulai dari Sat Brimobda, Dit Polairud, Dit Samapta, hingga gabungan Sat Reskrim, Intel, Narkoba, dan ASN Polda Jabar. ​Melalui momentum ini, Kombes Pol. Imara Utama memastikan bahwa jajaran Polresta Cirebon akan langsung tancap gas menyelaraskan program kerja daerah dengan visi misi yang diusung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto. Hal ini demi memberikan pelayanan prima, penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga kondusifitas wilayah hukum Kabupaten Cirebon agar tetap aman dan terkendali. (Asep Rusliman)

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Ratusan pencinta burung berkicau (kicau mania) dari berbagai daerah memadati area Taman Parkir Sumber di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (5/7/2026). Kehadiran para penghobi ini bertujuan untuk menyemarakkan gelaran Festival dan Lomba Burung Berkicau Piala Kapolresta Cirebon Cup 2026. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung meriah sejak pagi hari dan menyajikan persaingan sengit yang menjunjung tinggi sportivitas sejak dimulai pukul 09.00 WIB hingga dinyatakan selesai pukul 18.30 WIB. ​Hajatan akbar bagi para pencinta burung ini dihadiri oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Pihak kepolisian juga menggandeng Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya dalam kegiatan tersebut. ​Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto menyampaikan bahwa jajaran Polresta Cirebon mendukung penuh pelaksanaan festival ini sebagai sebuah kegiatan positif untuk menyalurkan hobi masyarakat Cirebon dan sekitarnya. Ia menekankan bahwa esensi utama dari kompetisi ini bukanlah mencari musuh atau rivalitas negatif, melainkan sebagai sarana hiburan sekaligus wadah silaturahmi yang efektif untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. “Melalui momentum peringatan Hari Bhayangkara ini, kami juga memohon doa restu kepada seluruh elemen warga agar korps baju cokelat dapat senantiasa lancar dalam menjalankan tugas, mengabdi kepada masyarakat, serta konsisten menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon agar tetap aman dan kondusif,” katanya. ​Kompetisi berskala besar ini memperlombakan dua kategori besar, yakni kelas pembuka yang memainkan ragam jenis burung seperti Branjangan Campuran, Sogon Fullmet, hingga Branjangan Parva dengan tajuk kelas yang bervariasi mulai dari BWC, HRY, FBI, PJKS, PSI Cirebon, Balpot, hingga RTS. Sementara itu, tensi persaingan memuncak pada kelas utama yang memperlombakan Murai Muda, Cucak Hijau, Branjangan Java, Murai Batu, Kacer, hingga Branjangan Parva, dengan nama-nama kelas prestisius dari internal kepolisian dan mitra seperti Kelas Ranggajati, Wakapolresta, IJTI, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolresta, Kasat Samapta, Kasat Lantas, Pataraksa, Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag SDM, hingga Kelas Kasat Reskrim. ​Setelah melalui penilaian ketat dari tim juri, panitia mengumumkan para pemenang hadiah utama yang berhak membawa pulang trofi dan penghargaan eksklusif. Untuk kategori paling bergengsi yaitu Kelas Kapolresta jenis Murai Batu di gantangan nomor 28, predikat juara sukses diraih oleh burung bernama Maharesi milik Said dari Watubelah, Sumber. Selanjutnya, Kelas Wakapolresta jenis Murai Batu di gantangan nomor 29 dimenangkan oleh Kumbayana milik Amin yang jauh-jauh datang dari Indramayu, serta Kelas IJTI jenis Branjangan di gantangan nomor 15 berhasil diboyong oleh Vincent asal Jakarta. Sebagai bentuk apresiasi tinggi atas semangat sportivitas ratusan peserta, panitia menyediakan banjiran hadiah menarik mulai dari unit sepeda motor, piala, piagam penghargaan, uang pembinaan, hingga beragam hadiah hiburan menarik yang diserahkan langsung di akhir acara dalam situasi yang aman dan tertib. ​(Asep Rusliman)

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Diduga praktik penimbunan BBM jenis solar subsidi masih terus berjalan, salah satunya yang berada di lahan kosong samping SPBU Limbangan di jadikan tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tanpa ada takut terhadap APH. Dari hasil pantauan awak media, BBM Solar subsidi diduga diangkut menggunakan mobil Box berwarna kuning yang terlihat bolak-balik memasuki area lahan penimbunan BBM jenis solar bersubsi, dalam 1 hari mampu mengangkut ratus derigen solar. Minggu, 5/7/2026 Mulusnya aksi penimbunan solar menurut beberapa warga diperkirakan karena adanya kerjasama sejumlah pihak mulai dari SPBU. Memanfaatkan lahan kosong untuk tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tindakan ilegal yang melanggar hukum di Indonesia. Praktik penimbunan solar bersubsidi tanpa izin resmi diancam sanksi pidana berat dan denda miliaran rupiah. Warga menilai tingginya harga BBM industri menjadi ruang para mafia untuk meraup keuntungan dengan “memainkan” subsidi BBM dari sejumlah SPBU. Selain itu, diduga akibat minimnya pengawasan sehingga membuat para cukong terus menjalankan usaha penimbunan BBM jenis solar bersubsidi meski di tempat terbuka dan tanpa izin dinas terkait. Modus penimbunan BBM jenis solar dengan menggunakan barcode milik para nelayan yang sudah di atur sedemikian rupa, bahkan para pengojek solar yang merupakan di ketahui anak buah “Karno” selalu muter jemput bola ke para nelayan yang sudah mengisi jatah solarnya dengan di beri tambahan ke untungan. Menanggapi hal itu, masyarakat meminta aparat segera bertindak serta memutus rantai perlindungan subsidi BBM. “Jangan menyalahgunakan subsidi BBM dengan mengatas namakan wong cilik. Kami berharap agar pihak Kepolisian segera turun ke lokasi meninjau tempat tersebut,” tegasnya. Sanksi Hukum Penimbunan Solar, Menyimpan solar bersubsidi dalam jumlah besar tanpa izin usaha penyimpanan atau niaga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman Hukuman: Pelaku dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun, Denda maksimal mencapai Rp60.000.000.000. (Korlip/Tim)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan jaminan kebebasan berpendapat di muka umum berjalan secara aman, tertib, dan demokratis, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar melaksanakan pengamanan melekat (security monitoring). Langkah humanis yang dikemas dalam pergelaran pelayanan prima kepolisian ini difokuskan untuk mengawal jalannya aksi penyampaian aspirasi masyarakat agar tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas publik lainnya, Kamis (02/07/2026). ‎Dalam pelaksanaannya di lapangan, pergelaran pengamanan ini dipusatkan langsung di kawasan Alun-alun Kabupaten Majalengka. Polres Majalengka menerjunkan sebanyak 80 personel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H. Pengamanan presisi ini disiagakan untuk mengawal Aksi Damai dari Aliansi Masyarakat Majalengka Peduli Anak Bangsa (AMMPASA). ‎Rangkaian kegiatan aksi damai tersebut dimulai di mana massa aksi yang berjumlah kurang lebih 150 orang terlebih dahulu berkumpul di titik awal, yaitu Taman Nyi Rambut Kasih, Kelurahan Majalengka Kulon. Dipimpin langsung oleh penanggung jawab aksi, Mukhamad Faizal Rizki alias Kiki Aston, beserta para koordinator lapangan, massa bergerak melakukan long march menuju Alun-alun Kabupaten Majalengka dengan membawa alat peraga berupa spanduk, banner, poster, dan alat pengeras suara. ‎ ‎Setibanya di Alun-alun Kabupaten Majalengka massa AMMPASA langsung menggelar orasi damai, membagikan selebaran, serta membacakan pernyataan sikap. Adapun esensi dari tuntutan aksi tersebut adalah menyuarakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat, namun disertai catatan evaluasi yang ketat terkait tata kelola pelaksanaannya di tingkat daerah. ‎ ‎Dalam pernyataan sikapnya, AMMPASA menegaskan bahwa evaluasi konstruktif sangat penting untuk meningkatkan kualitas program di lapangan, bukan sekadar indikasi adanya masalah hukum. Mereka juga menekankan bahwa pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait sangat dibutuhkan untuk memperkuat kelancaran program MBG. Melalui perbaikan tata kelola ini, diharapkan program nasional tersebut dapat terus membaik dan membawa manfaat maksimal bagi anak-anak di Majalengka demi mewujudkan komitmen “Gizi Berkualitas, Generasi Berprestasi”. (Asep Rusliman)