CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disembunyikan di sebuah gudang tersembunyi di balik ruang karaoke. Razia dilakukan di tiga lokasi, yakni dua tempat hiburan di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug. Saat penggeledahan, petugas mendapati sebuah ruangan tertutup yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan miras. Gudang tersebut tidak terlihat dari luar dan ditutupi tumpukan kardus. Setelah dibuka, petugas menemukan berbagai merek minuman keras lokal maupun impor, di antaranya whisky, vodka, anggur merah, soju, dan jenis minuman beralkohol lainnya. Seluruhnya memiliki kadar alkohol di atas 15 persen dan langsung disita sebagai barang bukti. Selain penyitaan miras, petugas juga melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan pemandu karaoke untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun narkoba. Tes urine turut dilakukan terhadap belasan pengunjung dan staf tempat hiburan dengan melibatkan personel Dokpol. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan urine seluruhnya menunjukkan negatif narkoba. “Razia malam hari ini kami laksanakan dalam rangka menjaga harkamtibmas. Dari tiga lokasi yang kami razia, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Selain itu, kami juga melaksanakan tes urine dan hasilnya seluruhnya negatif,” ujar Kompol Acep Anda usai kegiatan. Ia menegaskan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di tempat hiburan malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengelola karaoke dan diskotek yang kedapatan menjual minuman keras di luar batas izin yang ditentukan. Operasi gabungan ini melibatkan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satlantas. Seluruh barang bukti kemudian didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut. Kompol Acep menambahkan, Polresta Cirebon akan terus menggiatkan razia serupa secara berkelanjutan. “Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras berkadar tinggi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif,” tegasnya. Dengan razia tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menutup ruang peredaran miras ilegal yang kerap disamarkan di balik gemerlap hiburan malam. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” katanya. Ia mengatakan, Sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan rutin, khususnya ketika ada momen masyarakat yang sedang berkumpul. Sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah memahami tentang materi-materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan risikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum. Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110 maupun nomor siaga siaga Sat Narkoba Polresta Cirebon. “Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

ROKAN HULU Bidik-kasusnews.com,. Dewan Pengurus Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kabupaten Rokan Hulu periode 2026-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan pada Selasa, 13 Januari 2026. Acara yang berlangsung khidmat di Kabupaten “Negeri Seribu Suluk” ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, dan Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, Forkopimda Kabuapaten Rokan Hulu, organisasi Wartawan dan para undangan. Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga atas kekompakan pengurus di Rokan Hulu. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas agar organisasi tidak pecah karena persoalan materi. “Jangan sampai uang menjadi segala-galanya. PJI memiliki sejarah panjang sejak era reformasi, 20 Agustus 1998, dan menjadi salah satu penandatangan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang kini menjadi KEJ,” ujar Hartanto. Tokoh Pers Nasional ini juga menargetkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-10 dapat dilaksanakan di Rokan Hulu bekerja sama dengan universitas yang ditunjuk Dewan Pers. Hartanto mengingatkan agar setiap sengketa pemberitaan diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers atau berkoordinasi dengan DPC PJI. Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar PJI menjadi mitra strategis pemerintah. “Pers memiliki peran strategis untuk membimbing masyarakat dan memberi masukan kepada Pemerintah Daerah. Kami terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun demi kemajuan Rokan Hulu yang lebih makmur,” ungkap Wabup, Selasa (13/1/2026). Ketua DPC PJI Rokan Hulu terpilih, Sudirman, menyatakan kesiapannya mengemban tanggung jawab besar ini. Ia menegaskan bahwa PJI akan bersinergi dengan Forkopimda tanpa menghilangkan independensi pers sebagai fungsi kontrol sosial. “Kebebasan pers harus dibarengi dengan etika. Kami siap membangun Rokan Hulu melalui informasi yang bertanggung jawab,” tegas Sudirman. *Struktur Pengurus DPC PJI Rokan Hulu Periode 2026-2029* Berdasarkan SK yang diserahkan dalam prosesi pelantikan, berikut adalah susunan pengurus inti: Dewan Penasehat: Dr. Rudy Fadrial, S. Sos, M.Si, C.Med; Husnul Ridho Az Zargoni, S.Hut; Amin Mulia, SH,. C.Me; Assayuti Lubis, S.H. Ketua: Sudirman Wakil Ketua I/II/III: Ali Umri, Yahya Dongoran, Fahrin Waruwu Sekretaris: Syukri Bendahara: Jeprianto Kepala Bidang (Seksi): Organisasi & Keanggotaan: Faisal Taher Hutasuhut Pembinaan & Profesi: Jon Kennedi Nasution, SE Pendidikan & Pelatihan: Muhammad Ikmi Aprinanda Lintas Media: Fakhryan Dwi Putra Kesejahteraan & Sosial: Irfan Indirwan Seni & Budaya: Mayawi Fitri Sari Acara diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan atribut organisasi sebagai simbol dimulainya masa bakti pengurus baru DPC PJI Kabupaten Rokan Hulu. (DPP PJI/bs) (Asep Rusliman)

Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,.(Selasa, 13/1/2026), — Dalam rangka memastikan kebersihan dan kualitas penyediaan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), Komandan Kodim (Dandim) 0614/Kota Cirebon Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Dapur SPPG Lemahwungkuk 1. Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan bersama Babinsa Kelurahan Lemahwungkuk, Sertu Mu’amar, dan didampingi oleh Kepala SPPG Lemahwungkuk 1, Sdr. Hamzah, serta Asisten Lapangan (Aslap) Sdr. Tedi Kurniawan. Lokasi kegiatan bertempat di Dapur SPPG Lemahwungkuk yang beralamat di Jalan Merdeka No. 51, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Dalam sidaknya, Dandim 0614/Kota Cirebon secara langsung mengecek kelayakan fasilitas dapur, kebersihan area pengolahan makanan, peralatan masak, hingga sistem distribusi makanan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom menegaskan bahwa kebersihan dan kesehatan dapur merupakan faktor utama dalam menjaga kualitas makanan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya penerima manfaat program MBG. “Dapur harus benar-benar bersih, sehat, dan memenuhi standar. Hal ini penting agar makanan yang didistribusikan aman, layak konsumsi, dan bergizi,” ujarnya. Selain itu, Dandim juga mengingatkan para pengelola dapur agar selalu konsisten menerapkan standar kebersihan, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga pendistribusian makanan. Pengawasan rutin dinilai perlu dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan penerima manfaat. Sementara itu, Kepala SPPG Lemahwungkuk 1, Sdr. Hamzah, menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan kebersihan dapur sesuai arahan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Ia juga mengapresiasi perhatian dan pengawasan dari Kodim 0614/Kota Cirebon sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program MBG. Babinsa Kelurahan Lemahwungkuk selaku pengawas di lapangan, Sertu Mu’amar, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh kegiatan di Dapur SPPG berjalan sesuai ketentuan. “Kami selalu melakukan pemantauan di lapangan, mulai dari kebersihan dapur, proses pengolahan makanan, hingga pendistribusiannya. Hal ini dilakukan agar makanan yang disalurkan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi oleh para penerima manfaat,” ujarnya. Dengan adanya sidak ini, diharapkan Dapur SPPG Lemahwungkuk 1 dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Cirebon.(pendim0614)* (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kapolsek Losari, Kapolsek Kaliwedi, Kapolsek Gegesik dan Pengukuhan Kabag Log serta Kapolsek Plered Polresta Cirebon, Senin (12/1/2026). Kegiatan tersebut bertempat di lapangan apel Mapolresta Cirebon termasuk Jl.Raden Dewi Sartika No.1 Sumber Kab.Cirebon. Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan diantaranya Kabag SDM Polresta Cirebon dari KOMPOL DIDIN JARUDIN, S.Sos.,M.M.,(pejabat lama) kepada KOMPOL NANI KUSMAYATI,S.H.,M.H., (pejabat baru), Kapolsek Losari dari KOMPOL NANI KUSMAYATI,S.H.,M.H., (pejabat lama) kepada AKP SUGIONO, S.H.,M.H., (pejabat baru), Kapolsek Kaliwedi dari AKP SUGIONO,S.H.,M.H., (pejabat lama) kepada IPTU DWI SETYO YULI ASTUTI, S.H.,M.H., (pejabat baru). Selain itu, Kapolsek Gegesik dari AKP SUHERYANA S.H., (pejabat lama) kepada AKP EBO BOHARI,S.H., (pejabat baru), Kabag Log Polresta Cirebo dari AKBP SOBIRIN,S.H., (pejabat lama) kepada KOMPOL YANTO RISDIANTO,S.H.,M.H., (pejabat baru), dan Kapolsek Plered dari AKP KENTAR BUDI SEDIYONO S.H., (pejabat lama) kepada AKP ASEP HASANUDIN,S.A.P., (pejabat baru). Kapolresta Cirebon KOMBES POL. IMARA UTAMA,S.I.K.,S.H.,M.H., menyampaikan, hari ini dilaksanakan salah satu dinamika organisasi di lingkungan kepolisian, yaitu pelaksanaan serah terima jabatan. Kegiatan itu merupakan hal yang biasa dilaksanakan sebagai bentuk penyegaran organisasi, sekaligus sebagai wujud reward dari pimpinan kepada personel Polri yang dinilai layak untuk menduduki jabatan tertentu. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Didin yang selama ini telah banyak membantu Polresta Cirebon,serta membantu seluruh personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sebagai Kabag SDM yang telah melayani anggota dengan baik. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Bapak Didin selama ini, yang telah berjalan dengan sangat baik,” katanya. Ia berharap, KOMPOL NANI KUSMAYATI,S.H.,M.H., dapat melanjutkan dan meningkatkan tugas-tugas sebagai Kabag SDM. Pihaknya meyakini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan baik. Selain itu, ia menyampaikan selamat kepada AKP SUGIONO, S.H.,M.H atas jabatan baru sebagai Komisaris Polisi. Jadikan amanah dan kepercayaan ini sebagai pemicu serta motivasi untuk bekerja lebih baik ke depan. “Selanjutnya kepada Bapak Suheryana, saya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas yang selama ini telah dijalankan dengan baik sebagai Kapolsek Gegesik. Saya harapkan kepada seluruh rekan-rekan agar dapat menyesuaikan diri dengan kegiatan dan dinamika yang ada di Polresta ini secara bijak. Saya yakin Bapak dan Ibu sekalian mampu melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya. Ia mengingatkan untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya apa yang telah menjadi kepercayaan pimpinan. Dengan pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing personel, pihaknya meyakini seluruh tugas dapat dilaksanakan dengan optimal. Apel kali ini juga menjadi momen pertamanya dalam memimpin apel Polresta Cirebon sekaligus apel jam pimpinan. “Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas bantuan, dukungan, dan dedikasi seluruh rekan-rekan selama ini. Mari kita bersama-sama melaksanakan tugas-tugas kepolisian dengan sebaik-baiknya. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta laksanakan setiap tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Minggu (11/1/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 294 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 294 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 294 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polsek Pabuaran mengamankan 7 pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor di Jalan Buyut Roda termasuk Desa Jatiseeng Kec.Ciledug Kab.Cirebon, Jumat (9/1/2026) pukul 01.00 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, tujuh anggota geng motor tersebut berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. “Kami juga mengamankan barang bukti senjata sajam berupa panah beserta anak panah, Clurit 2 buah, 1 buah samurai, dan 1 buah golok, 4 unit sepeda motor dan lainnya,” katanya. Ia mengatakan, para anggota geng motor beserta seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pabuaran. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga para gank motor itu hendak tawuran. “Awalnya, kami mendapatkan laporan mengenai keberadaan sekumpulan pemuda yang diduga membawa senjata sajam dan hendak tawuran. Kami langsung mendatangi dan menggeledah mereka lalu menemukan senjata sajam, sehingga diamankan,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Suasana haru menyelimuti keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon Kota (Ciko). Salah satu jurnalis Cirebon Kusyadi, tutup usia setelah berjuang melawan sakitnya di ruang ICU Rumah Sakit PAD Pulasaren, Kota Cirebon. Almarhum Kusyadi dilaporkan menghembuskan napas terakhirnya di RS PAD Pulasaren setelah mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. Kepergian sosok yang dikenal rendah hati dan berdedikasi ini meninggalkan duka mendalam bagi rekan sejawat di dunia pers Cirebon. Penghormatan Terakhir dilakukan di tempat pemakaman terakhir yang berlokasi di TPU Pamengkang Kabupaten Cirebon. Sejak pagi hari, para pelayat yang terdiri dari keluarga, tetangga, serta puluhan jurnalis Ciko tampak hadir untuk memberikan penghormatan terakhir. Alif Santoso S.H.Ketua PWI Cirebon Kota yang mewakilinya Asih Mintarsih Direktur Media Koran Cirebon hadir langsung di rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Dengan kepergianmu maka tidak akan ada lagi cuitan kata-kata mutiara dan tulisan candaanmu di setiap Group What Up Jurnalis Cirebon,dan tidak akan ada lagi SMS jitu hang engkau layangkan. “Kami kehilangan sosok rekan kerja yang memiliki integritas tinggi. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar salah satu perwakilan PWI Cirebon Kota di lokasi. Saat di rumah duka istri didampingi keluarganya mengungkapkan”Prosesi Pemakaman Setelah disalatkan di masjid setempat, jenazah almarhum diberangkatkan menuju tempat pemakaman dengan iring-iringan dari rekan-rekan jurnalis. Kehadiran komunitas pers di pemakaman ini menjadi bukti nyata solidaritas dan rasa hormat atas dedikasi almarhum selama menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Cirebon.ungkapnya. Bahkan puluhan jurnalis dari berbagai media mengatakan”Selamat jalan, Kusyadi. Dedikasimu bagi dunia informasi akan selalu dikenang”.pungkasnya. ( Asep.Rudliman )

Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim 0615/Kuningan, Letkol Arh Hafda Prima Agung, menggelar silaturahmi bersama insan pers di Kabupaten Kuningan, Kamis (09/01/2026) siang. Kegiatan tersebut menjadi ajang penguatan komunikasi sekaligus pemaparan sejumlah program strategis nasional yang menjadi fokus perhatian TNI, khususnya di wilayah teritorial. Dalam pertemuan itu, Dandim menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini turut mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Ia mengajak insan pers untuk membangun komunikasi yang rutin dan berkesinambungan, minimal setiap tiga bulan sekali, sebagai wadah bertukar informasi serta melakukan konfirmasi data guna menjaga akurasi dan kredibilitas pemberitaan yang berkaitan dengan TNI. “Tanpa dukungan media, pesan-pesan penting dari pimpinan serta berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat akan sulit tersampaikan secara luas dan tepat waktu. Media merupakan mitra strategis yang tidak tergantikan,” ujar Letkol Hafda. Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi dalam pelayanan dan hubungan kerja sama yang telah terjalin. Sebagai putra asli Minangkabau yang telah tiga bulan menjabat sebagai Dandim 0615/Kuningan, Letkol Hafda mengaku merasa nyaman tinggal dan bertugas di Kabupaten Kuningan. Ia mengapresiasi karakter masyarakat Kuningan yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan serta kehangatan sosial, yang menurutnya sangat mendukung pelaksanaan tugas di wilayah. Lebih lanjut, Dandim menjelaskan peran Kodim dalam pembinaan teritorial sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Pembinaan tersebut melibatkan tokoh pemuda, kelompok binaan, serta seluruh pemangku kepentingan daerah dalam rangka menciptakan stabilitas dan ketahanan wilayah. Dalam kesempatan yang sama, Dandim juga menegaskan komitmennya untuk mengawal perkembangan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai pengawasan terhadap program ekonomi kerakyatan berbasis desa tersebut bukan sekadar tugas formal, melainkan amanah moral yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Sinergi lintas sektor dalam pembinaan teritorial, lanjutnya, juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah “Kuningan Melesat”, melalui kerja sama yang solid, pertukaran data yang terintegrasi, serta kolaborasi antar berbagai elemen. Selain itu, Dandim memaparkan sejumlah program nasional yang saat ini digelorakan TNI, di antaranya pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di Kecamatan Cilimus sebagai inisiatif Presiden RI untuk meningkatkan kesiapan logistik dan kemampuan tempur, dengan pembagian kompi khusus yang menangani sektor pertanian, peternakan, konstruksi, dan kesehatan. Program lainnya meliputi pendampingan swasembada pangan, dengan fokus produksi beras untuk kebutuhan internal TNI Angkatan Darat dan jagung untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, keterlibatan aktif TNI dalam pembangunan lebih dari 1.000 jembatan di seluruh Indonesia, serta pengawasan pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai mitra pelaksana di lapangan. Menjelang akhir pertemuan, Dandim membuka ruang dialog dan sesi tanya jawab. Ia juga mengimbau agar setiap pemberitaan terkait kegiatan TNI dilakukan melalui konfirmasi resmi kepada Kodim 0615/Kuningan guna menjaga kebenaran dan keakuratan informasi. “Tugas kita bukan hanya membina wilayah dan menjaga keamanan, tetapi juga membangun jaringan persaudaraan serta kerja sama yang kuat. Silaturahmi adalah kekuatan, dan konfirmasi menjadi kunci menjaga kebenaran informasi,” tegasnya. Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan sesi perkenalan antar insan pers dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sebagai langkah awal untuk mempererat hubungan emosional dan kerja sama antara Kodim 0615/Kuningan dengan seluruh insan pers yang hadir. ( Asep.R )

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Forum Masyarakat Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Jumat (09/01/2026), menggelar aksi terbuka dengan menutup sementara Kantor Kepala Desa Padamenak. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan publik agar Bupati Kuningan segera mencopot kepala desa dari jabatannya, menyusul krisis kepercayaan warga yang dinilai telah mengganggu stabilitas pemerintahan desa. Dalam aksi tersebut, warga menyegel ruang kepala desa dan menyatakan penutupan kantor akan berlangsung hingga tuntutan warga dipenuhi. Menurut warga, langkah ini diambil karena rangkaian protes sebelumnya—mulai dari petisi, somasi, hingga audiensi resmi—belum menghasilkan keputusan administratif yang tegas dari pemerintah daerah. “Ini puncak dari kekecewaan warga. Pemerintahan desa tidak bisa berjalan normal ketika legitimasi pemimpinnya runtuh,” ujar perwakilan Forum Masyarakat Padamenak.   Menurut warga, aksi ini dipicu oleh akumulasi dugaan persoalan pengelolaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan dan diduga bermasalah, serta isu dugaan pelanggaran etika jabatan yang berkembang luas di masyarakat. Warga menyebut, isu etika tersebut berkaitan dengan dugaan relasi terlarang dengan istri orang, yang telah menjadi fakta sosial dan memicu kemarahan publik. Berbagai materi diklaim dan beredar di masyarakat, termasuk dokumentasi visual, percakapan digital, serta pernyataan tertulis. Redaksi menegaskan, seluruh materi tersebut dilaporkan sebagai bagian dari dinamika sosial dan belum merupakan penetapan kesalahan pidana oleh aparat penegak hukum.   Dalam tuntutannya, warga secara eksplisit merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang memberi kewenangan kepada Bupati untuk bertindak: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (4) menegaskan bahwa kepala desa wajib menjaga norma kehidupan masyarakat, etika pemerintahan, serta ketertiban dan ketenteraman masyarakat desa. Pasal 29 huruf f dan g menyatakan kepala desa dilarang menyalahgunakan wewenang serta dilarang melakukan perbuatan tercela yang merendahkan martabat jabatan dan kepercayaan masyarakat. Pasal 30 menyebutkan bahwa kepala desa yang melanggar larangan tersebut dapat dikenai sanksi administratif, termasuk pemberhentian sementara. Pasal 31 menegaskan bahwa Bupati/Wali Kota berwenang melakukan pemberhentian sementara kepala desa dalam rangka pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 (jo. PP 47/2015) tentang Pelaksanaan UU Desa Mengatur bahwa kepala daerah memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan, termasuk mengambil langkah administratif apabila terjadi kondisi yang mengganggu penyelenggaraan pemerintahan desa dan ketenteraman masyarakat. Menurut warga, dasar hukum ini cukup jelas dan tidak memerlukan penafsiran berlebihan. “Kami tidak menuntut pidana. Kami menuntut kewenangan administratif dijalankan,” tegas perwakilan warga.   Penutupan kantor desa, menurut warga, merupakan bentuk tekanan konstitusional agar pemerintah daerah segera mengambil langkah. Aktivitas pelayanan dinyatakan dibatasi, khususnya pada ruang kepala desa, hingga ada keputusan resmi dari Bupati Kuningan. Warga menilai, pembiaran hanya akan memperpanjang konflik dan menciptakan preseden buruk tata kelola desa. “Jika ini dibiarkan, pesan buruknya jelas: pelanggaran etika jabatan tidak dianggap serius,” ujar warga.   Hingga rilis ini diterbitkan, kantor desa masih ditutup dan warga menyatakan aksi akan berlanjut sampai Bupati Kuningan mengeluarkan keputusan administratif resmi. Menurut warga, penonaktifan hingga pencopotan kepala desa adalah langkah minimal untuk menghentikan kegaduhan sosial, memulihkan kepercayaan publik, dan mengembalikan fungsi pemerintahan desa. Forum Masyarakat Padamenak menegaskan, aksi ini bukan gertakan, melainkan peringatan terakhir. Kini, sorotan publik sepenuhnya tertuju pada Bupati Kuningan: menjalankan kewenangan sesuai UU Desa, atau membiarkan krisis ini menjadi preseden buruk tata kelola pemerintahan desa. (Asep.R)