KOTA CIREBON Bidik-kasusnews.com,.(Jum’at, 13/2/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon bekerja sama dengan BBWS Cirebon serta didukung dari berbagai instansi terkait menggelar kegiatan bersih-bersih pantai yang dipusatkan di pesisir Pantai Kesenden, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI dalam rangka mendukung program “Indonesia Asri dan Bebas Sampah”. Aksi bersih pantai ini melibatkan unsur TNI, aparatur pemerintah daerah, komunitas peduli lingkungan, serta elemen masyarakat setempat yang secara bersama-sama membersihkan sampah di sepanjang garis pantai. Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Indonesia Asri kami bekerjasama dengan BBWS Cirebon, tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya wilayah pesisir yang rentan terhadap penumpukan sampah kiriman. “Melalui Gerakan Indonesia Asri ini, kami ingin menumbuhkan semangat gotong royong serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Pantai yang bersih bukan hanya enak dipandang, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan perekonomian masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan BBWS Cirebon menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kebersihan sungai dan muara yang bermuara ke laut. Sampah yang tidak terkelola dengan baik di hulu akan berdampak langsung pada kondisi pesisir. Dalam peranan dan keikutsertaannya pada kegiatan ini, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cirebon menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah pesisir dan daerah aliran sungai, melalui kolaborasi lintas sektor bersama TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kegiatan bersih-bersih ini pun disambut antusias warga sekitar. Banyak masyarakat yang merasa puas dan bangga dapat terlibat langsung dalam aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal mereka. Selain membuat kawasan pesisir lebih tertata, kegiatan ini juga mempererat kebersamaan antara aparat dan masyarakat. Diharapkan, dengan selesainya kegiatan bersih-bersih ini, kesadaran dan komitmen seluruh pihak untuk menjaga kebersihan pantai tidak berhenti sampai di sini. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, sehingga pesisir Pantai Kesenden tetap terjaga kebersihannya serta menjadi lingkungan yang asri, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon turut menyampaikan himbauan kepada seluruh peserta kegiatan dan masyarakat pesisir di wilayah Kota Cirebon. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, baik di lingkungan permukiman, sungai, maupun di area pantai. Menurutnya, kebersihan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat, melainkan tanggung jawab bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan generasi mendatang. “Pantai yang bersih adalah cerminan kepedulian kita bersama. Jangan sampai kegiatan ini hanya bersifat seremonial. Mari kita jadikan kebersihan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya. Selain itu, ia juga mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengingatkan satu sama lain apabila masih ditemukan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Dengan sinergi dan kesadaran kolektif, diharapkan kawasan pesisir tetap terjaga kebersihannya serta mendukung terwujudnya program Indonesia Asri dan Bebas Sampah secara berkelanjutan. (pendim0614)* (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Januari – Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang terungkap terdiri dari 3 kasus peredaran sabu-sabu, 1 kasus peredaran ganja kering, dan 8 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Pihaknya turut mengamankan 16 tersangka dari seluruh kasus tersebut. “Kasus-kasus tersebut diungkap di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya,” ujar Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025). Ia mengatakan, dari hasil pengungkapan 12 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 5,9 gram, 1,1 gram ganja kering, 10.501 butir obat keras terbatas, uang tunai Rp 4,04 juta, handphone, lakban, timbangan, dan lainnya. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp 13 miliar. Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. “Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) harga dan ketersediaan bahan pokok di dua pasar tradisional, yakni Pasar Sumber dan Pasar Pasalaran, Kabupaten Cirebon. Jumat (13/2/2026). Kegiatan dihadiri Bupati Cirebon Imron, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, unsur TNI, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, jajaran pejabat utama Polresta Cirebon, para Kapolsek, kepala pasar, serta awak media. Rombongan pertama menyambangi Pasar Sumber di Jalan R. Dewi Sartika, Kecamatan Sumber. Kapolresta Cirebon bersama Forkopimda menyusuri lorong-lorong pasar, menyapa pedagang sekaligus menanyakan harga dan ketersediaan barang secara langsung. Di lapak beras, Kapolresta tampak mengambil sampel beras dari dalam karung untuk memastikan kualitasnya. Ia juga berdiskusi mengenai perbedaan harga beras premium dan medium, serta kestabilan distribusinya menjelang Ramadan. Berdasarkan hasil pengecekan di Pasar Sumber, harga beras premium berada di kisaran Rp15.000–Rp15.500 per kilogram dan beras medium Rp13.000–Rp13.500 per kilogram, keduanya terpantau stabil. Harga gula pasir berada di kisaran Rp17.500–Rp18.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp19.000–Rp19.500 per liter, serta daging sapi Rp130.000–Rp140.000 per kilogram. Namun demikian, terdapat sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga. Cabai rawit merah menjadi yang tertinggi dengan harga Rp98.000–Rp100.000 per kilogram. Telur ayam negeri naik menjadi Rp30.500–Rp31.000 per kilogram. Bawang putih dan bawang kating juga tercatat mengalami kenaikan, begitu pula kentang yang mencapai Rp16.000 per kilogram. Sementara itu, daging ayam ras justru mengalami penurunan harga menjadi Rp38.000–Rp39.000 per kilogram. Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa kenaikan harga menjelang Ramadan merupakan pola tahunan yang kerap terjadi akibat meningkatnya permintaan masyarakat. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa lonjakan tersebut masih dalam batas wajar. “Kami turun langsung untuk memastikan stok tersedia dan harga masih terkendali. Kami juga memonitor dari hulu ke hilir, mulai dari supplier, petani, peternak hingga pedagang. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani kenaikan yang terlalu tinggi,” ujar Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H.,. Ia menegaskan, Polresta Cirebon bersama Forkopimda akan terus melakukan pemantauan secara berkala selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Setelah dari Pasar Sumber, rombongan melanjutkan pengecekan ke Pasar Pasalaran di Kecamatan Weru. Di lokasi ini, harga bahan pokok secara umum juga terpantau relatif stabil. Beras premium dijual seharga Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp90.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, serta telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram. Beberapa komoditas seperti kol mengalami kenaikan sekitar Rp1.000, sedangkan mayoritas bahan pokok lainnya masih dalam kondisi tetap. Kapolresta Cirebon juga berdialog dengan pedagang sayur mayur dan komoditas lainnya untuk memastikan tidak ada kendala distribusi yang berpotensi mengganggu stabilitas harga. Selain memantau harga di tingkat pasar, Polresta Cirebon melalui Satreskrim turut melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi guna mengantisipasi praktik penimbunan dan permainan harga oleh oknum tertentu. “Kami sudah menyiapkan langkah antisipasi. Jika ditemukan adanya penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan di luar kewajaran. “Kami harapkan para pedagang tetap menjaga stabilitas harga dan menyesuaikan dengan harga dari supplier. Jangan sampai ada kenaikan yang tidak rasional,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dan tetap berbelanja sesuai kebutuhan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan dugaan penimbunan atau gangguan kamtibmas melalui Layanan Hotline 110. Kegiatan sidak berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. Monitoring serupa akan terus dilakukan di sejumlah pasar lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta harga terkendali sepanjang Ramadan 1447 H hingga Idulfitri. (Asep Rusliman)
ndramayu Bidik-kasusnews.com,. Dari Pantauan Awak media dari emat kecamatan yakni Kecamatan Juntinyuat,kecamatan Balongan,Kecamatan Karangampel dan Kecamatan krangkeng dalam menjalankan Usaha Kecil menenga (UMKM,) diantaranya Pertanian,Penggilingan padi,Nelayan,Pompanisasi sawah dan tambak DLL setiap hari berbondong-bondong untuk mengantri BBM Solar subsidi di SPBU 3445215 mereka sangat antusias sabar dalam mendapat kemudahan mendapatkan pelayanan BBM,di temui Media Kumis krangkeng menerangkan kepada media bahwa saya selalu mengantri setiap hari karena untuk menggerakkan Penggilingan padi(Beras)hrs pake solar dari semua pemilik memberikan kuasa kepada saya,Dari Nelayan juga Suharno Juntinyuat menerangkan saya tiap hari harus bli solar karena disuruh juragan prahu,Mang kaswiyah Majakerta Balongan juga menerangkan dengan keterangan yang sama dan dari Mang Ajo desa sambimaya PB menerangkan sama dengan Kumis,Lurah Karangampel membrrikan keterangan yang sama untuk mengisi Penggilingan padi, Santi ,Caswidi Nelayan Limbangan juga ikut memberikan keterangan yang sama. Menurut saya (Santi) SPBU ini sangat membantu untuk kelangsungan hidup para Nelayan dan penggilingan padi yang ada di Desa Lomang dan Limbangan klu tidak ada solar mungkin kita susah untuk melangsungkan hidup karena kita orang tani harus kerja cari sendiri, klu PNS si kita juga ga mau kerja sebagai Nelayan atau buruh tani lainya karena di SPBU Karangampel tidak ada jual solar subsidi,kata Pakar Ahli Undang-undang sdh menjadi hak warga Negara,Pasal 27 UUD 1945 Ayat 2 Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,menurut mereka kerja jadi Petani,Nelayan,UMKM sangat layak karena untuk jadi PNS mereka tidak ada Link di atas. Masih dari Ahli UUD 1945 pasal 33 Ayat 1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan(Koperasi Pelelangan ikan) 2.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Oleh Negara(BPH Migas,Pertamina,) 3.Bumi air dan kekayaan alam yg terkandung didalamnya dikuasai negara(BPH Migas,Pertamina, ) dan dipergunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat(Konsumen kendaraan dan Non Kendaraan). Di temui terpisah manager SPBU Abdul Gani menerangkan,SPBU melayani sesuai dengan konstitusi negara dimana ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yg dihadiri berbagai Partai Politik yg di wakili dari Berbagai fraksi dan komisi di gedung Parlemen untuk membahas Kemudahan masyarakat red Nelayan,petani,UMKM DLL dalam mendapat BBM bersubsidi maka lahirlah UU No 2 THN 2023 yg mengatur regulasi penyaluran BBM bersubsidi diantaranya setiap pembelian BBM bersubsidi wajib hukumnya menunjukan ke SPBU Surat rekomendasi dari Muspida dan barcode yg sdh di aprove oleh BPH Migas,masi dari Abdul Gani dalam mendapatkan Surat rekomendasi dari Muspida itu prosesnya panjang masyarakat dari mengambil Formulir di Masing-masing Dinas terkait lalu minta surat keterangan usaha dari Desa/Kelurahan di stempel maju lagi minta persetujuan dari Muspika Camat dan Polsek setempat di stempel dan di lanjut ke Muspida Dinas terkait Dispertan,Diskanla,Disperindag DLL baru dapat Surat rekomendasi dan Barcode dan sdh Syah untuk beli di SPBU,dan apa bila ada pihak-pihak yang kurang setuju dengan aturan pemerintah sebaiknya mengajukan gugatan ke MK,klu kita SPBU tidak bisa untuk menolak karena konsumen juga berhak untuk mengajukan gugatan ke Pertamina melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia(YLKI) karena konsumen sdh menempuh prosedur pembelian. Lagian konsumen membeli BBM itusdh Legal karena sdh byr pajak dari Negara yg dititipkan kepada Harga Eceran tertinggi(HET) tiga pajak tersebut Pajak pertambahan nilai(PPN) Pajak penghasilan(PPh)kedua pajak ini masuk ke kas APBN yg bisa membiayai gaji Persiden,Wakil,MPR/DPR,Lembaga tinggi Negara,TNI Polri na yang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor(PBBKB)Pertamina itu setor ke kas Daerah melalui Pajak Pratama yg fungsinya untuk pembangunan Daerah. Semuavkonsumen di SPBU 3445215 tertib Administrasi apabila Surat rekomendasi itu sdh Expayer mereka langsung Daftar ulang di masing-masing Dinas terkait tutupnya. (Asep Rusliman)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya memangkas jarak tempuh, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kauningan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar). Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Kuningan dipusatkan di empat lokasi yang lebih dekat dari jangkauan masyarakat, sehingga lebih mempermudah bagi mereka yang melakukan pengajuan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C. Dikutip dari akun media sosial (medsos) Satlantas Polres Kuningan, SIM Keliling di Kabupaten Kuningan pada Februari 2026 ini hanya beroperasi empat hari kerja, mulai Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis. Layanan SIM Keliling yang dihadirkan Satlantas tersebut juga ditempatkan di empat lokasi yang telah ditentukan. Karenanya, sebelum memasuki masa berlaku habis, bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM segera mendatangi mobil SIM Keliling yang disediakan Satlatantas Polres Kuningan. Berikut Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Februari 2026 Kabupaten Kuningan: 1.Senin, SIM Keliling ditempatkan di Taman Cilimus 2.Selasa, SIM Keliling ditemmpatkan di Terminal Kadu Kede 3.Rabu, SIM Keliling ditempatkan di Pasar Ciawigebang. (Asep.R)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri langsung Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2025–2030 yang digelar di Pendopo Bupati Cirebon, Jl. Kartini No.7, Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (11/2/2026). Kehadiran Kapolresta Cirebon bukan sekadar memenuhi undangan seremonial, namun sebagai bentuk komitmen kuat Polresta Cirebon dalam mendukung Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis kepolisian dalam membina generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan taat hukum. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Kwarda Jawa Barat Dr. Drs. H. Herman Suryatman, M.Si., Bupati Cirebon (Ketua Mabicab Cirebon) Drs. H. Imron, M.Ag., Danlanal Cirebon Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla., Ketua Kwarcab Cirebon H. Ronianto, S.Pd., M.M., Ketua LPK Kaeriri, S.Pd., para pengurus Kwarcab, serta tamu undangan lainnya. Rangkaian acara berlangsung khidmat mulai dari pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Satya Dharma Pramuka, pembacaan doa, prosesi pelantikan Mabicab, Pengurus Kwarcab dan LPK masa bakti 2025–2030, hingga penandatanganan berita acara dan penyematan tanda jabatan. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa pembinaan karakter generasi muda merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang disiplin, berintegritas, serta memiliki semangat kebangsaan yang kuat. Ini sejalan dengan tugas Polri dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan taat hukum,” tegasnya. Ia menambahkan, Polresta Cirebon siap memperkuat sinergi dengan Kwarcab Kabupaten Cirebon melalui berbagai program pembinaan, edukasi kamtibmas, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan anggota Pramuka. Menurutnya, di tengah tantangan era digital dan derasnya pengaruh budaya luar, kehadiran Pramuka sangat relevan sebagai benteng moral dan karakter generasi muda. “Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan Gerakan Pramuka harus terus diperkuat. Dengan pembinaan yang tepat, kita tidak hanya mencetak generasi cerdas, tetapi juga generasi yang memiliki kepedulian sosial, semangat gotong royong, serta kesadaran hukum yang tinggi,” ujarnya. Sementara itu, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pramuka menjadi salah satu pilar pendidikan karakter dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Hal senada juga disampaikan Ketua Kwarda Jawa Barat yang menekankan pentingnya pembinaan usia 7–25 tahun sebagai fokus utama Gerakan Pramuka. Melalui pelantikan Mabicab ini, Kapolresta Cirebon berharap kepengurusan baru dapat semakin aktif berkolaborasi dengan seluruh unsur Forkopimda dalam membangun generasi muda Kabupaten Cirebon yang tangguh, berkarakter Pancasila, serta menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews. com,.Polres Majalengka mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Perkara tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di sebuah rumah yang beralamat di Desa Beber, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait laporan dugaan tindak pidana tersebut dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak. Selasa (10/02/2026). “Dalam perkara ini, korban merupakan anak berinisial J.B., sedangkan terduga pelaku juga merupakan anak yang berinisial A.F.H.. Penanganan kasus dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait sistem peradilan pidana anak,” ujar AKP Udiyanto. Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 473 Ayat (3) huruf c KUHPidana jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dalam proses penyidikan, penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, keterangan anak pelaku, hasil Visum et Repertum, hasil rekam medis anak korban, serta 1 stel pakaian anak korban. Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Majalengka berkomitmen untuk menangani setiap perkara yang melibatkan anak secara hati-hati, humanis, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak, serta mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa. (Asep.R)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Momentum Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi refleksi penting bagi seluruh insan pers di Indonesia. Mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, peringatan tahun ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni tahunan, melainkan menjadi penguat komitmen terhadap peran strategis pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, dalam pernyataannya menegaskan bahwa tema HPN 2026 mengandung tanggung jawab besar yang harus diwujudkan secara nyata, bukan hanya menjadi slogan. “Tema ini jangan hanya menggema dalam slogan dan terjebak pada ritual semata. Harus diimplementasikan dengan penuh makna dalam setiap karya jurnalistik,” tegasnya. Boechori mengingatkan bahwa pers memiliki peran vital sebagai agen kebenaran. Ia menyerukan kepada seluruh insan pers untuk menjaga integritas, objektivitas, dan kredibilitas dalam setiap pemberitaan. Menurutnya, tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks, terutama di tengah derasnya arus informasi dan disrupsi digital. “Jadilah agen kebenaran yang sebenar-benarnya. Tegakkan etika jurnalistik, hadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan relevan. Jangan hanya lip service,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pers yang sehat bukan sekadar istilah simbolik dalam perayaan tahunan. Lebih dari itu, pers yang sehat adalah pilar utama dalam menegakkan demokrasi, mengawal kebijakan publik, serta mendorong terciptanya ekonomi yang berdaulat dan bangsa yang kuat. Menurut Boechori, media massa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi ruang publik yang jernih dan terpercaya. Dalam setiap sarana publikasi, pers harus mampu menghadirkan informasi yang mencerahkan serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. “Pers yang sehat menjadi pilar penting dalam menegakkan demokrasi, mendukung ekonomi berdaulat, serta memperkuat fondasi bangsa,” imbuhnya. Di akhir pernyataannya, Boechori menyampaikan semangat perjuangan bagi seluruh insan pers nasional. Ia mengajak agar pers tetap menjadi suara rakyat yang sejati, bukan sekadar gema ritual tahunan. “Maju terus Pers Nasional. Jadilah suara rakyat yang sejati, bukan sekadar gema ritual. Merdeka!” serunya. Sebagai organisasi yang mengusung semangat profesionalisme dan integritas, PJI menegaskan komitmennya sebagai penegak pilar demokrasi, sejalan dengan semangat Hari Pers Nasional 2026. (Asep Rusliman)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan dengan pendekatan humanis melalui pembagian helm dan pemasangan stiker imbauan keselamatan pada kendaraan yang melintas di Jalan Raya Cirendang, Selasa (10/2/2026). Selain pendekatan humanis, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Petugas memberikan edukasi langsung kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya., seperti safety riding dan kelengkapan kendaraannya. Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuningan. Serta menumbuhkan kesadaran Masyarakat agar tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembagian helm dan pemasangan stiker keselamatan sebagai pengingat bagi pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Namun demikian, kami juga melaksanakan kegiatan represif atau penegakan hukum kepada beberapa pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, misalkan balap liar dan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi dapat meningkatkan fatalitas kecelakaan,” jelas Kasat. AKP Aktuin menyebutkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menindak sebanyak 33 kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Seluruh pengendara yang terjaring diberikan penjelasan serta tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Karena itu kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan,” tegas Kasat. Melalui Operasi Keselamatan ini, Satlantas Polres Kuningan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. “Kami dari Satlantas Polres Kuningan mengimbau kepada Masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan utamanya dalam berkendara, baik kesiapan kendaraan maupun pengemudinya,” ujar Kasat. (Asep.R)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Kuningan dirayakan dengan cara yang berbeda dan menyentuh hati. Alih-alih menggelar seremoni mewah, Pokja Wartawan Kuningan bersama Polres Kuningan memilih turun langsung ke Desa Kramatmulya untuk menyantuni anak yatim piatu, Senin (9/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kramatmulya ini menjadi simbol kuatnya kemitraan antara Polri dan Pers yang tidak hanya berfokus pada pemberitaan, tetapi juga pada aksi nyata kepedulian sosial. Pers Hadir Lewat Tindakan Nyata Ketua Pokja Wartawan Kuningan, Elly Said, menegaskan bahwa momentum HPN tahun ini merupakan ajang bagi insan pers untuk meneguhkan peran sosial mereka di tengah masyarakat. Menurutnya, jurnalisme harus memiliki dampak nyata bagi kemanusiaan. “HPN bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi tanggung jawab sosial. Kami ingin pers hadir bukan hanya lewat tulisan, tetapi juga lewat tindakan nyata dengan berbagi bersama anak-anak yatim,” ujar Elly Said. Ia pun menyelipkan doa agar anak-anak yang disantuni kelak bisa sukses, bahkan mengikuti jejak menjadi pimpinan kepolisian. Kapolres Kuningan, AKBP M. Ali Akbar, yang hadir langsung bersama jajaran pejabat utama, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para jurnalis. Baginya, peringatan HPN juga merupakan hari besar bagi institusi Polri. “Doa anak-anak ini langsung tembus ke langit. Bagi saya, HPN adalah perayaan bersama karena pers dan Polri tidak bisa dipisahkan. Tanpa media, kami tidak ada apa-apanya. Rekan-rekan wartawan selalu berada di garis depan, menyampaikan informasi sesuai fakta,” tegas AKBP M. Ali Akbar. Kapolres juga memuji dedikasi para jurnalis yang selalu siap siaga di lapangan, baik saat meliput peristiwa penting maupun bencana, sebagai bentuk edukasi publik yang sangat membantu tugas kepolisian. 65 Anak Yatim Terima Keberkahan Kepala Desa Kramatmulya, H. Otong Sutiana, menyatakan rasa bangga atas terpilihnya wilayah mereka sebagai lokasi kegiatan sosial ini. Sebanyak 65 anak yatim piatu di Desa Kramatmulya menerima santunan tersebut. “Kami merasa terhormat atas kehadiran Pak Kapolres dan rekan-rekan pers. Semoga aksi ini membawa keberkahan bagi semua pihak dan menjadi contoh sinergi yang kokoh antara Polri, media, dan pemerintah desa,” ungkap Otong. Kegiatan santunan ini menutup rangkaian peringatan HPN 2026 di Kuningan dengan pesan yang kuat: bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi harus terus kokoh dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial sekaligus menjadi mitra masyarakat dalam membangun kepedulian terhadap sesama. (Asep.R)