SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, S.Si., menggelar Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di Kampung Cipari, RT 02 RW 04, Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kamis (5/2/2026). Kegiatan reses dihadiri Kepala Desa Sukatani H. Sulaeman, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta puluhan warga. Acara dipandu oleh Asep Solihin dan diawali pembacaan ayat suci Alquran serta sholawat oleh Ustadz Abas. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi strategis, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penguatan sarana pertanian, dukungan bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) dan UMKM, kemudahan perizinan, pengembangan peternakan, hingga perluasan lapangan kerja. Perwakilan warga Usman Gojali menyoroti kebutuhan akses peternakan dan dampak aturan pernikahan baru. Sementara itu, Ibu Asma mengusulkan penguatan KWT dan UMKM lokal. Aspirasi lain disampaikan Ibu Saptinah terkait bantuan bagi anak penyandang disabilitas, Siti Naria Solehah (12). Erpa Aris Purnama menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, seluruh usulan akan diinput melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah dan diperjuangkan dalam program pembangunan tahun 2027. “Reses menjadi ruang penting untuk mendengar kebutuhan riil masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai kewenangan,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen mendorong penguatan UMKM, khususnya di wilayah Dapil VI, sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Erpa secara langsung memberikan bantuan uang tunai kepada anak penyandang disabilitas serta bantuan untuk keperluan masjid setempat. Kegiatan reses ditutup dengan doa yang dipimpin Ustadz Solihin. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana Posyandu Aster 4, Gang Ampera, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kamis, 5 Februari 2026, berubah menjadi ruang dialog terbuka antara warga dan pengambil kebijakan. Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Gundar Kolyubi, memanfaatkan momentum Reses Kesatu Masa Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut menjadi solusi efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pengelola layanan publik secara langsung. Tak hanya menyerap aspirasi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi itu secara khusus menghadirkan PDAM Tirta Bumi Wibawa dan Dinas Sosial Kota Sukabumi. Langkah ini dilakukan agar warga memperoleh penjelasan utuh sekaligus kepastian terkait layanan air bersih dan program kesejahteraan sosial. “Reses harus memberi manfaat nyata. Warga tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga mendapatkan pemahaman langsung tentang hak dan layanan yang mereka terima,” ujar Gundar. Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelayanan publik merupakan bagian penting dari tugas Komisi II DPRD. Sektor air bersih dan sosial. Menurutnya, semuanya harus dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam dialog tersebut, Direktur PDAM Tirta Bumi Wibawa Dian Apriyandi memaparkan langkah-langkah strategis peningkatan kualitas serta keberlanjutan distribusi air bersih. Sementara Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi dr. Lulis Delawati menjelaskan program bantuan sosial beserta alur pendataan penerima manfaat. Interaksi berlangsung dinamis. Warga menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari kebutuhan air bersih hingga akses bantuan sosial. Dia juga berharap sinergi yang terbangun antara DPRD dan perangkat daerah mampu mempercepat tindak lanjut aspirasi sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam pelayanan publik di Kota Sukabumi. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, H. Dadang Hermawan, melaksanakan Reses ke Satu Masa Sidang Tahun 2026 di Aula Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Rabu 4 Februari 2026. Kegiatan reses tersebut dihadiri Kepala Desa Purwasedar beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, serta puluhan warga dari daerah pemilihan VI Kabupaten Sukabumi. Reses merupakan agenda rutin anggota DPRD yang diamanatkan undang-undang sebagai sarana bertemu langsung dengan konstituen guna menyerap, mendengar, serta mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, H. Dadang Hermawan menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dirangkum dan dibahas bersama pimpinan DPRD untuk selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme rapat paripurna. “Aspirasi dari bapak dan ibu semua kami tampung, kami rangkum, dan akan kami diskusikan dengan pimpinan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya. Berbagai aspirasi masyarakat mencuat dalam reses tersebut, di antaranya perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, bantuan alat dan mesin pertanian, permodalan UMKM, perbaikan rumah tidak layak huni, jalan lingkungan, sarana air bersih, drainase, pembangunan TPT, serta saluran air pertanian. H. Dadang Hermawan juga menjelaskan peran dan kewenangannya sebagai anggota DPRD yang bertugas di Komisi III, khususnya dalam menjaring dan mengawal kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pembangunan. “Semua usulan masyarakat akan menjadi bahan kajian agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan program pemerintah daerah,” tegasnya. Selain itu, ia turut menyinggung Program Kawasan Desa Mitra Potensial (KDMP) sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan, termasuk pengembangan usaha, branding produk, dan strategi pemasaran. Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pinjaman bergulir serta penguatan ketahanan pangan, khususnya pada kelompok perikanan agar dapat berjalan optimal. “Mari kita benahi bersama dan dorong keberlangsungan program ketahanan pangan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lambannya penanganan jalan lingkungan rusak kembali menuai sorotan termasuk dari legislatif yang menyayangkan kurangnya sensitivitas pemerintah atas hal itu. Kali ini disuarakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, melontarkan kritik keras terhadap DPUTR Kota Sukabumi yang dinilai tidak serius menindaklanjuti keluhan warga. Feri mengungkapkan, laporan kerusakan jalan lingkungan telah berulang kali diterimanya dari masyarakat, bahkan sejak 2024. Namun hingga kini, sejumlah titik yang diajukan belum juga terealisasi meski telah melalui proses pengajuan dan dua kali pengukuran. Ia mencontohkan kondisi jalan lingkungan di Kampung Selakaso, Lembursitu, yang disebut sudah lebih dari satu tahun diajukan. Kerusakan serupa, lanjutnya, juga terjadi di wilayah Cikundul dan beberapa titik lain. “Pengajuannya sudah lama, pengukuran juga sudah dua kali. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ujarnya, Rabu (04/02/2026). Menurut Feri, usulan tersebut bukan program baru karena telah masuk sejak masa reses DPRD tahun 2024. Ia pun mempertanyakan alasan pemerintah daerah yang mengaitkan keterlambatan perbaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Dalih efisiensi, tegasnya, tidak relevan. Pasalnya, pekerjaan seharusnya sudah dapat dilaksanakan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Feri juga mengingatkan dampak kerusakan jalan lingkungan yang sudah menyentuh aspek keselamatan warga. Sejumlah titik rusak disebut menjadi pemicu kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua dan warga lanjut usia. Ia mendesak pemerintah daerah segera memprioritaskan perbaikan jalan lingkungan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUTR Kota Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi atas kritik tersebut. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, kembali mendorong Pemerintah Kota Sukabumi agar segera merealisasikan pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Baros. Desakan tersebut mencuat usai reses masa persidangan ke-II Tahun 2026, seiring kuatnya aspirasi masyarakat terkait keterbatasan akses pendidikan menengah. Menurut Wawan, rencana pembangunan SMA Negeri di Baros bukanlah program baru. Usulan tersebut bahkan telah masuk prioritas pembangunan pada periode sebelumnya, namun hingga kini belum terealisasi. “Permasalahan SMA ini sangat urgen. Hampir di setiap periode, DPRD, khususnya Komisi III, selalu menerima aspirasi masyarakat terkait kebutuhan SMA Negeri,” ujarnya, Rabu (04/02/2026). Ia menilai, minimnya SMA Negeri di Kota Sukabumi memaksa sebagian siswa bersekolah ke wilayah lain. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya beban biaya dan waktu tempuh bagi siswa maupun orang tua. Wawan juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah dilakukan sejak lama, mengingat kewenangan SMA berada di tingkat provinsi. Bahkan, Pemprov Jabar sempat menyatakan kesiapan membantu pembangunan. Namun, realisasi kerap terkendala persoalan teknis, terutama terkait status dan ketersediaan lahan. “Ini yang sering menjadi hambatan. Lahannya harus jelas, apakah hibah atau pengadaan oleh pemda. Kalau ini tuntas, pembangunan bisa segera berjalan,” tegasnya. Usulan pembangunan SMA Negeri Baros kembali menguat dalam Musrenbang Kecamatan Baros untuk perencanaan tahun 2027, dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp20 miliar. Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan tersebut agar tidak berhenti pada tataran wacana. Wawan berharap pembangunan SMA Negeri di Baros segera direalisasikan demi menjamin pemerataan akses pendidikan. “Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi masa depan generasi muda,” pungkasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 di Bale Pangripta Bapperida, Kamis (29/1/2026). Forum tersebut dihadiri anggota DPRD lintas fraksi, unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta tamu undangan lainnya sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Budi Azhar menegaskan RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan sebagai penjabaran RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 yang memasuki tahun ketiga pelaksanaan. RKPD menjadi dasar penentuan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta program dan kegiatan tahun 2027. Ia menyampaikan tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yakni Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Tema tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan daerah serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Ketua DPRD juga menekankan pentingnya pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif dalam penyusunan RKPD agar perencanaan yang dihasilkan bersifat inklusif, realistis, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Sejumlah masukan strategis disampaikan DPRD, antara lain perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, penguatan UMKM, sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Masukan lainnya adalah peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat miskin, penguatan pendidikan serta kesejahteraan guru P3K, hingga bantuan sarana keagamaan. Infrastruktur jalan menjadi aspirasi paling dominan yang disuarakan masyarakat. Rancangan Awal RKPD 2027 selanjutnya akan diperdalam melalui Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi pada 4–6 Februari 2026 guna memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi secara optimal. Menutup sambutannya, Budi Azhar menegaskan komitmen DPRD untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH, Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melanjutkan kunjungan kerja pengawasan perizinan Izin Perusahaan Air Tanah (IPAT) di wilayah Kecamatan Cikembar, Rabu (28/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Tim Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi meninjau dua perusahaan, yakni PT Ciomas Adisatwa (Farm Ciasih) yang berlokasi di Kampung Nengerang, Desa Bojong Raharja, serta PT Mutia 2 atau Super Unggas Jaya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi regulasi daerah, khususnya terkait perizinan IPAT sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air tanah. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan memastikan perusahaan dapat beroperasi dengan tertib dan sesuai ketentuan administrasi. “Alhamdulillah kami bisa melaksanakan kunjungan ke PT Ciomas Adisatwa dan PT Mutia 2 di Kecamatan Cikembar. Kami mengimbau perusahaan agar terus berkiprah di Kabupaten Sukabumi dengan nyaman serta menaati peraturan yang berlaku,” ujarnya. Ia menjelaskan, hasil temuan di lapangan tidak menunjukkan kendala yang bersifat serius. Permasalahan yang ada lebih disebabkan oleh kesalahan prosedur administrasi dalam proses perpanjangan izin. “Ini bukan masalah besar, hanya kesalahan teknis. Seharusnya perpanjangan izin diajukan ke provinsi, namun justru terunggah ke kementerian, sehingga prosesnya menjadi terhambat,” pungkasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi H. Iwan Ridwan melakukan kunjungan kerja ke PT Perkebunan Cigembong Curugkembar, Rabu (21/1/2026). Kunjungan ini membuahkan hasil konkret dengan terurainya persoalan strategis terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi kendala di sektor perkebunan. Iwan menegaskan, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting karena masih terdapat sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Sukabumi yang menghadapi hambatan administratif, mulai dari perpanjangan HGU hingga kewajiban pajak. “Komisi I tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga mengedepankan pendekatan solutif dan berkelanjutan,” ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan teknis dipetakan secara komprehensif dan dirumuskan langkah penyelesaian yang menguntungkan semua pihak. Komisi I berkomitmen memperkuat pengawasan agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat kecil, sekaligus mendorong kontribusi nyata bagi suksesnya reforma agraria. Dia menambahkan, penyelesaian HGU bukan sekadar urusan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. “Alhamdulillah, hari ini satu persoalan perizinan HGU perkebunan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya. Ia berharap adanya penyisihan fasilitas sosial, fasilitas umum, serta sebagian lahan yang dapat diusahakan masyarakat sekitar mampu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sindangraja dan Kecamatan Curugkembar. Komisi I DPRD juga mengapresiasi komitmen perusahaan dalam menjalankan amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2023 yang dijabarkan dalam Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 31 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian rekomendasi perizinan. Sementara itu, jajaran direksi PT Perkebunan Cigembong menyatakan kesiapan penuh menuntaskan proses perpanjangan HGU pada tahun 2026, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan dan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Kepala Dinas Pertanian, perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, unsur Pemerintah Kecamatan Curugkembar, serta Kepala Desa Sindangraja. Kehadiran lintas pemangku kepentingan ini memperkuat sinergi legislatif, eksekutif, dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan agraria secara konstruktif. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUS.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyoal keseriusan pemerintah yang terkesan lamban dalam memperbaiki infrastruktur dasar bagi warga. Warga sudah tidak lagi mampu mengingat berapa kali tuntutan perbaikan jalan lingkungan disampaikan ke pemerintah. Namun faktanya, sudah disampaikan bertahun-tahun, jalan tesebut belum juga tersentuh pembangunan. Feri menilai, mekanisme birokrasi dan dan kajian serta perencanaan belum juga menjawab kebutuhan riil masyarakat. Pengaduan masyarakat (dumas) terus disampaikan warga lewat berbagai cara agar jalan lingkungan tersebut lekas diperbaiki. “Pada beberapa kesempatan, saya sering menerima aduan masyarakat terkait jalan rusak yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Sukabumi melalui dinas terkait,” ujar Feri, Selasa (20/1/2026). Dia menegaskan seluruh prosedur formal telah ditempuh. Usulan disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selain itu, aspirasi resmi saat reses DPRD, bahkan sejak akhir 2024. Namun hingga kini, realisasi belum terlihat. “Saya mengajukan hasil reses maupun usulan Musrenbang sejak akhir 2024. Seharusnya bisa dilaksanakan pada 2025, tetapi sekarang sudah 2026 dan belum terealisasi,” tegasnya. Kalau yang menjadi alasan hanya karena efisiensi anggaran kata dia, pemerintah bisa mengupayakan dengan berbagai cara. Menurut Feri, jika usulan masuk sejak 2024, maka semestinya sudah terakomodasi dalam anggaran 2025. Berlarutnya persoalan hingga 2026 dinilai mencerminkan kegagalan penentuan skala prioritas pembangunan. Feri juga mengingatkan dampak sosial dan keselamatan warga. Jalan lingkungan merupakan urat nadi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Pembiaran jalan rusak berpotensi menurunkan kepercayaan publik sekaligus membahayakan keselamatan. Ia mendorong dinas terkait di lingkungan Pemkot Sukabumi untuk beralih dari tumpukan dokumen ke aksi nyata yang lebih proaktif. “Harapannya dinas terkait bisa lebih cepat menanggulangi dan merespons keluhan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga,” pungkasnya. (Usep)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,.(15 Januari 2026) Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Daerah Jatibarang dan tempat wisata kuliner.kebetula lokasi kedua obyek tersebut tidak jauh,sehingga mereka dapat mengunjungi dua obyek terpisah itu. Kunjungan mendadak kali ini diantaranya untuk memonitoring perkembangan pasar dan melihat secara langsung pelayanan terhadap konsumen atau transaksi jual beli antara pedagang dan konsumen.Selain itu mereka juga melakukan pengawasan terhadap upaya peningkatan retribusi parkir yang mulai tahun 2026 dikelola Dinas Koperasi,UMKM, Perdagangan dan Industri (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu atau dalam hal ini oleh pihak Pasar Daerah Jatibarang itu sendiri. Ketua Komisi III Suhendri mengatakan,kunjungan mendadak dilakukan untuk melihat secara kasatmata geliat perdagangan perdagangkan di Pasar Daerah Jatibarang yang sudah beberapa kali pindah tempat karena banyaknya pedagang yang ingin berjualan atau membuka lapaknya dipasar daerah tersebut.Termasuk dimulainya pemantauan pengelola parkir yang semula dikelola pihak ketiga,namun sejak perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir disyahkan,parkir tersebut kini dikelola Dinaskopdagin. “Kedatangan kami untuk melihat langsung tata kelola pedagang pasar dan mekanisme pengelolaan sampah dari para pedagang. Di samping itu,karena perda perubahan tentang Retribusi Parkir sudah disahkan,maka kami komisi III ingin mengetahui sampai dimana pengelolaan parkir yang dikelola Diskopdagin Indramayu,bukan pihak ketiga,ujar Suhendri. Suhendri dan anggota komisi III lainya pun berkeliling melihat aktifitas para pedagang dan pembeli di pasar Daerah Jatibarang. Sementara itu,PLT Kepala Diskopdagin,Mardono,menerangkan ,kedatangan pimpinan dang anggota komisi III DPRD Indramayu ini lebih memberikan masukan terkait pembenahan di beberapa fasilitas yang tersedia,termasuk meminta kejelasan pengelolaan retribusi parkir di area Pasar Daerah Jatibarang. Kami mengapresiasi kedatangan komisi III untuk memberikan masukan dan arahan agar Pasar Daerah Jatibarang bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung dan memberikan peningkatan retribusi parkir yang kini dikelola oleh Diskopdagin ujarnya. Sebagaimana diketahui,Pasar Daerah Jatibarang yang merupakan pusat distribusi sembako kedejimlah pasar lainya,setiap hari ramau dikunjungi para pembeli dari berbagai wilayah,khususnya wilayah kecamatan Jatibarang,Widahsari,Bangodua,Tukdana,Kertasemaya,Sukagumiwang,dan kecamatan sliyeg. (Asep Rusliman)