SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Jampangkulon, Dading, meninjau langsung progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/10/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan tepat waktu. Dading mengatakan, program Rutilahu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi keluarga yang masih menempati rumah tidak layak huni. Nantinya, rumah yang selesai dibangun akan diserahterimakan langsung oleh Bupati Sukabumi dalam agenda Touring Ngabumi. “Kami berharap pembangunan Rutilahu ini rampung tepat waktu, sehingga masyarakat penerima manfaat dapat segera menempati rumah baru yang lebih layak dan nyaman,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi pengelolaan dana agar pelaksanaan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. “Dukungan semua pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan program ini. Kami berkomitmen terus memantau dan memastikan prosesnya sesuai target,” tambahnya. Pemerintah Kecamatan Jampangkulon akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna menjamin kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian pembangunan. Upaya ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Desa Padajaya dan sekitarnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Gelombang ketidakpuasan warga Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya sampai pada puncaknya. Ratusan warga dari berbagai kampung mendatangi kantor desa pada Minggu (19/10/2025) untuk menyerahkan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Babakanjaya. Dalam aksi damai yang dijaga ketat aparat keamanan, masyarakat membawa surat resmi berisi 12 poin tuntutan yang menyoroti dugaan minimnya transparansi anggaran. Diperparah dengan lemahnya pola komunikasi publik, serta kebijakan desa yang dianggap tidak pro-rakyat. <span;>Lebih dari 1.000 tanda tangan warga dilampirkan sebagai bentuk dukungan atas mosi tersebut. Surat mosi tidak percaya itu diserahkan langsung kepada Ketua BPD Babakanjaya di hadapan pihak kecamatan, Polsek, dan Koramil Parungkuda. “Kami menerima aspirasi warga dengan tanggung jawab penuh. BPD akan mempelajari isi mosi dan melaporkannya ke instansi terkait,” ujar Ketua BPD, Piat Supriatna. Aksi berjalan tertib, damai, dan penuh wibawa. Warga menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk permusuhan, melainkan seruan agar pemerintahan desa kembali berpihak pada kepentingan rakyat. ”Kami datang dengan damai, tapi tegas. Kami ingin perubahan nyata dan kepala desa harus mendengar suara masyarakat,” tegas salah satu tokoh warga, Ugud Gunawan. Tak berhenti di tingkat desa, surat mosi ini juga ditembuskan kepada Bupati Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat, sebagai bukti keseriusan warga menuntut pembenahan tata kelola pemerintahan di Babakanjaya. Mereka pun mengultimatum, jika dalam waktu dekat tidak ada respons atau langkah konkret, massa siap kembali dengan jumlah yang lebih besar. “Kalau tidak ada tanggapan, kami akan turun lagi. Suara rakyat tidak bisa dibungkam,” ujar H. Dindin. Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat Babakanjaya tidak lagi ingin diam. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan sejati dari pemerintah desanya. (Reno)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kepala Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda Beno, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait insiden pemukulan terhadap seorang pekerja proyek pembangunan gorong-gorong yang sempat menimbulkan kesalahpahaman dan kabar miring di tengah masyarakat. Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa Kades Beno menantang perguruan silat Sapujagat dan ormas Garis. Kabar tersebut memicu reaksi dari sejumlah pihak, hingga perwakilan ormas dan perguruan silat mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan. Namun, situasi berhasil diredam setelah dilakukan mediasi terbuka di kantor Desa Babakan Jaya. Dalam pertemuan itu, Beno menegaskan bahwa peristiwa tersebut hanyalah miskomunikasi di lapangan antara pekerja proyek dan warga sekitar. “Tidak ada niat menantang pihak mana pun. Ini murni salah paham yang sudah kami luruskan bersama,” ujar Kades Beno, Selasa (14/10/2025). Mediasi berlangsung kondusif dan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan aparat keamanan. Turut hadir perwakilan ormas Sapujagat, Garis, Sabara, Basis 99, dan Pandawa, bersama aparat pemerintah desa, Polsek Parungkuda, serta unsur TNI. Seluruh pihak sepakat menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Haji Erik, selaku pemborong proyek gorong-gorong, juga memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian. Menurutnya, tumpukan material yang belum sempat dirapikan akibat hujan deras menjadi salah satu pemicu kesalahpahaman. “Sebelum insiden, kami sudah memberi tahu warga soal material proyek. Karena hujan deras, pekerjaan tertunda dan ada tumpukan batu yang belum sempat dibereskan,” jelasnya. Sementara itu, pihak korban, Dede, menyatakan telah menerima permintaan maaf dari Kades Beno dan memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. ”Saya menerima permintaan maaf dari Pak Kades. Semoga ke depan tidak ada lagi salah paham seperti ini,” ungkap Dede seusai mediasi di Mapolsek Parungkuda. Pihak perguruan Sapujagat dan ormas Garis juga mengapresiasi langkah damai yang diambil semua pihak serta menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak mewakili organisasi mana pun. Kini, aktivitas pembangunan gorong-gorong di Desa Babakan Jaya kembali berjalan normal dengan dukungan masyarakat, aparat desa, dan pihak terkait demi menjaga suasana yang tetap aman dan kondusif. (Reno)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana di Kantor Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, memanas pada Senin (7/10/2025). Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa untuk menuntut penjelasan terkait dugaan ketidaktransparanan dan penyalahgunaan dana desa. Aksi tersebut dipimpin oleh Agus selaku koordinator lapangan. Ia menegaskan bahwa warga datang bukan untuk membuat kericuhan, melainkan menagih tanggung jawab moral pemerintah desa agar lebih terbuka terhadap masyarakat. “Kami hanya ingin kejelasan. Banyak program yang dijalankan tapi tidak pernah dijelaskan secara terbuka. Ini uang rakyat, jadi harus transparan,” tegas Agus. Warga menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari penyaluran bantuan sosial, program ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur yang dinilai tidak jelas pelaksanaannya. Mereka menilai pemerintah desa terlalu tertutup dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Sekretaris Kecamatan Jampangkulon, Dadun, yang hadir di lokasi aksi, berupaya menenangkan massa dan memastikan aspirasi warga ditindaklanjuti. Ia menyatakan pihak kecamatan siap memfasilitasi dialog antara warga dan pemerintah desa. “Kami akan fasilitasi dialog antara warga dan pemerintah desa. Namun perlu dipahami, kecamatan hanya bersifat koordinatif, bukan sebagai pihak yang memutuskan,” ujar Dadun. Aksi sempat diwarnai ketegangan ketika warga mendesak kepala desa turun langsung memberikan klarifikasi. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah perwakilan massa diterima untuk berdialog secara tertutup di ruang kantor desa. Warga berharap pertemuan tersebut menghasilkan kejelasan terkait pengelolaan dana desa, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat kembali pulih. “Kami tidak ingin ribut, hanya ingin transparansi. Kalau semuanya jelas, masyarakat juga tenang,” kata Agus. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Desa (Pemdes) Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kantor desa tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga menjadi pusat pelayanan publik yang siap memenuhi kebutuhan administratif maupun legalitas warga. Pelayanan cepat, ramah, dan responsif menjadi standar utama yang dijalankan jajaran perangkat desa. Hal itu diakui langsung oleh warga setempat. “Pelayanannya sangat baik dan memuaskan, bahkan di hari libur pun tetap melayani,” ujar Tedi Rismayandi, salah seorang warga, Minggu (5/10/2025). Menurutnya, perangkat desa selalu menyambut masyarakat dengan sikap santun. “Staffnya ramah-ramah, melayani dengan sepenuh hati. Dengan pelayanan seperti ini, kami merasa sangat dihargai,” tambahnya. Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’Adi, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan tugas utama pemerintah desa. Oleh karena itu, dirinya terus mendorong perangkat desa agar bekerja profesional, tidak hanya di hari kerja, tetapi juga pada hari libur. “Selain itu, kami juga harus merealisasikan aspirasi masyarakat serta melaksanakan program pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat,” jelasnya. Bakang menambahkan, Pemdes Cipeundeuy tidak hanya fokus pada pelayanan administratif, tetapi juga berupaya menjalankan fungsi pembangunan desa secara berkelanjutan. Mengingat mayoritas warga berprofesi sebagai petani, infrastruktur jalan pertanian menjadi prioritas pembangunan selain program pemberdayaan masyarakat lainnya. “Pemerintah desa berupaya mengakomodir semua aspirasi masyarakat agar kebutuhan terpenuhi dan kesejahteraan meningkat,” katanya. Sebagai bentuk tanggung jawab, Kades juga menginstruksikan perangkat desa agar ponsel selalu aktif 24 jam untuk merespon aduan masyarakat. “Instruksi ini selalu saya tekankan dalam rapat internal setiap Senin,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- PT Berkah Semesta Maritim (BSM) menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembangunan sumur bor. Fasilitas diberikan untuk warga Kampung Mekarjaya dan Kampung Cigadog, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Fasilitas air bersih tersebut resmi diserahterimakan pada Selasa (30/9/2025). Serah terima dilakukan oleh Manajer PT BSM, Mukhlis Sahrul, kepada Kepala Desa Buniwangi, Dadan Hermawan, mewakili masyarakat penerima manfaat. Acara ini turut dihadiri Camat Surade Unang Suryana, Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, Danramil Surade Kapten Dikdik, Ketua Umum JTM H. Hendra Permana, Karang Taruna Desa Buniwangi, Babinsa, Pokdarwis, serta tamu undangan lainnya. Mukhlis menjelaskan, penyediaan sumur bor ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap kebutuhan dasar warga sekitar. “Air bersih adalah kebutuhan pokok sehari-hari. Kami berharap fasilitas ini bermanfaat, dirawat, dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” ujarnya. Camat Surade, Unang Suryana, memberikan apresiasi atas inisiatif PT BSM. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada H. Mumuh yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan sumur bor. “Ini proyek akhirat yang manfaatnya besar bagi masyarakat. Semoga CSR seperti ini terus berlanjut setiap tahun,” kata Unang. Sementara itu, Kepala Desa Buniwangi, Dadan Hermawan, menyampaikan terima kasih atas kontribusi PT BSM. Menurutnya, keberadaan sumur bor sangat membantu warga yang kerap kesulitan mendapatkan air bersih, terutama di musim kemarau. “Dengan adanya sumur bor di dua kampung, warga lebih mudah mengakses air untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya. Program CSR ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, yang menegaskan setiap perusahaan memiliki kewajiban memberi manfaat sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasinya. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Masyarakat Desa Nanga Libau,Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat meminta dan mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera melakukan perbaikan jembatan Sungai Libau yang kini kondisinya nyaris Ambruk. Jum”at-26-Sept-2025 Ada beberapa titik yang mengalami kerusakan jembatan jalan cendol serang setambang jalan akses menuju bedayan sp.3 H menuju nanga libau kec.sepauk kabupaten sintang kalbar beberapa titik mengalami rusaknya jembatan diperkirakan sudah 3 tahun tidak ada perhatian pemerintah setempat,dan kami warga masyarakat setempat selama ini memperbaiki jembatan yang rusak pakai Dana swadaya masyarakat. Ucap Heru Wiranto Selaku Tokoh Pemuda desa bedayan. Jembatan sungai Libau tersebut menghubungkan 2 [Dua] Desa masing – masing Desa Nanga Libau dan Desa Bedayan. Menurut informasi yang dihimpun media ini bahwa jembatan yang saat ini mengalami kerusakan berat dan nyaris ambruk ini terbuat dari bahan kayu dan juga jembatan tersebut adalah jembatan yang setiap hari di pergunakan sebagai lalu lintas warga masyarakat di kedua desa tersebut,namun kini kondisi jembatan mengalami kerusakan yang sangat berat sekali. Warga masyarakat memohon dan mendesak Pemerintah Kabupaten Sintang kalbar untuk segera melakukan perbaikan, jika tidak segera di lakukan perbaikan maka akibatnya akan menimbulkan rawan kecelakaan. Sumber: Heru Wiranto Selaku Tokoh Pemuda desa Bedayan. Wartawan Mulyawan
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kekompakan pemuda dan tokoh masyarakat Kampung Sindanghayu, Desa Wanasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Desa Wanasari, Irwan Sudarmi. Salah satu wujud kekompakan tersebut adalah inisiatif membangun lapangan futsal multifungsi di kampung mereka. “Alhamdulillah, di Wanasari – khususnya di Kampung Sindanghayu – para pemuda dan tokoh masyarakat kompak dalam melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan umum,” ujar Irwan Sudarmi, Sabtu (20/9/2025). Pemerintah Desa Wanasari menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Irwan menyebut pihaknya telah berupaya agar pembangunan lapangan dapat diakomodasi dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. “Kami sebagai pemerintah desa sangat mendukung dan berterima kasih. Insya Allah, tahun ini kami sudah berusaha mengusulkan melalui SIPD agar keinginan para pemuda yang sudah menyiapkan lahannya bisa terwujud,” jelasnya. Lebih lanjut, Irwan mengatakan usulan tersebut akan dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) agar bisa memperoleh dukungan lintas sektor. Hal ini dinilai penting mengingat belum adanya kepastian alokasi dana desa untuk 2026, ditambah informasi terkait sekitar 30% dana desa yang dijaminkan untuk Koperasi Merah Putih. Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Desa Wanasari juga akan mencari dukungan dari dinas terkait, khususnya Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi, agar pembangunan lapangan futsal dapat segera terealisasi. Irwan berharap publikasi ini bisa mengetuk hati para donatur maupun pejabat untuk ikut membantu mewujudkan fasilitas olahraga yang layak bagi pemuda dan masyarakat Kampung Sindanghayu. UM
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kepala Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Bakang Anwar As’adi, bersama Kepala Puskesmas Buniwangi, Yogianto, dan jajaran, mengunjungi tiga warganya yang tengah sakit, Jumat (12/9/2025). Bakang menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemdes dalam menjamin kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. “Jika ada warga yang sakit, segera laporkan melalui ketua RT agar kami bisa tindak lanjuti. Jangan sampai muncul anggapan pemdes melakukan pembiaran,” ujarnya. Ia juga mengingatkan warga agar segera melengkapi administrasi kependudukan untuk memudahkan proses penanganan. “Kami siap hadir dalam setiap kondisi warga, khususnya terkait kesehatan dan kesejahteraan,” tandas Bakang. Senada, Kapus Buniwangi Yogianto menyebut kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemdes dan layanan kesehatan. “Pasien yang kami tangani salah satunya memiliki riwayat epilepsi dan perlu dirujuk karena ada indikasi penyakit penyerta,” jelasnya. Adapun tiga pasien yang dikunjungi yakni Santi (25) penderita epilepsi dan Ani (28) yang mengalami gangguan kejiwaan, keduanya warga Kampung Cicariu RT 08/03, serta Unel, warga Kampung Kebon Jambe yang juga mengalami gangguan kejiwaan. Selain melakukan kunjungan, tim medis dari Puskesmas Buniwangi memberikan pemeriksaan awal dan obat-obatan yang diperlukan. Bagi pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan, pihak puskesmas akan membantu proses rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Bakang berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi perangkat desa dan warga untuk lebih peduli terhadap sesama. “Kami ingin membangun budaya gotong royong dan kepedulian sosial. Jangan ragu untuk saling membantu, karena ini bagian dari menjaga kekompakan warga desa,” katanya. Ke depan, Pemerintah Desa Cipeundeuy berencana memperkuat program pelayanan kesehatan berbasis desa dengan menggandeng kader posyandu dan RT/RW agar dapat memantau kondisi kesehatan warga secara rutin, tambahnya. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Semerangkai, Kabupaten Sanggau kalbar. Lanting-lanting penambang ilegal bebas beroperasi, meski sesekali berhenti jika tersorot pemberitaan, lalu kembali berjalan beberapa hari kemudian. Dari informasi yang dihimpun, lanting-lanting tersebut diduga milik Asip, salah satu penampung emas terbesar di Kota Sanggau, yang disebut-sebut bekerja sama dengan Awang, pemasok BBM subsidi. Keduanya seakan kebal hukum, sementara aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polres Sanggau, dinilai tak berkutik. Bahkan muncul dugaan adanya oknum yang justru membekingi eksploitasi ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat bantaran sungai. IW, salah seorang warga, mengaku sangat kecewa. Ia menyebut Sungai Kapuas kini sudah tak layak digunakan untuk mandi dan mencuci. “Untuk pelihara ikan Nila saja saya tidak berani, percuma. Ikan alami pun sekarang sulit hidup. Dulu sebelum ada PETI, ikan baung, jelawat, patin banyak. Sekarang anak baung pun susah didapat,” ujarnya. Senada, Ed, warga yang biasa menjala ikan, mengatakan aktivitas nelayan sungai kini hampir mustahil dilakukan. “Sekarang percuma. Seharian menjala dan mukat tidak ada hasil,” katanya dengan nada kesal. Potensi Pelanggaran Hukum Berat Aktivitas PETI seperti ini jelas menabrak aturan hukum. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Selain itu, penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas PETI juga melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Dari sisi lingkungan, aktivitas ini menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku perusakan lingkungan. Ancaman Nyata Bagi Ekosistem Kapuas Selain melanggar hukum, PETI di Sungai Kapuas membawa dampak ekologis serius. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas dapat mencemari air, membunuh biota sungai, dan mengendap di tubuh ikan. Bila dikonsumsi manusia, dampaknya bisa memicu penyakit syaraf, gangguan pernapasan, bahkan kanker. Selain itu, kerusakan sedimentasi sungai membuat kualitas air menurun drastis. Sungai yang dulunya menjadi sumber mata pencaharian warga kini berubah menjadi ancaman kesehatan. “Sudah jelas di depan mata, semua orang Sanggau tahu siapa Asip dan Awang. Masa APH tidak tahu?” sindir seorang warga yang enggan disebut namanya. Kini publik menunggu, apakah aparat berani menindak tegas para pemain besar di balik PETI, atau justru terus membiarkan Sungai Kapuas hancur perlahan. Sumber:(Tim WGR) Editor Basori