Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dugaan penyuapan terhadap sejumlah aktivis di Kabupaten Cirebon mencuat ke publik dan menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Isu tersebut berkembang setelah adanya pernyataan dari salah satu Ketua LSM GERAM Kabupaten Cirebon yang mengungkap adanya indikasi aliran dana kepada oknum aktivis. Dugaan itu disebut-sebut berkaitan dengan upaya menciptakan situasi yang “kondusif” agar dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dapat berjalan tanpa hambatan kontrol sosial. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai sebagai bentuk pelemahan peran masyarakat sipil dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran publik. Sejumlah pihak menilai, apabila indikasi tersebut terbukti, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan sudah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang serius. Praktik pembungkaman melalui suap, apabila benar, justru membuka kebobrokan moral pejabat publik yang seharusnya menjaga amanah rakyat. Ulah segelintir oknum dikhawatirkan akan memperburuk citra pemerintahan serta semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Boby, aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik Kabupaten Cirebon, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif dan tanpa kompromi. “Kalau dugaan dan indikasi tersebut benar, maka kami mewakili masyarakat Kabupaten Cirebon berharap penegakan hukum bisa dijalankan sebenar-benarnya. Jangan ada kompromi, dan jangan sampe ada negosiasi hukum. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Boby. Ia menambahkan bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. “Penegak hukum juga harus sigap mengkroscek isu yang sedang berkembang di Kabupaten Cirebon, baik di tingkat provinsi maupun tingkat pusat. Ini penting untuk menjaga marwah pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat,” lanjutnya. Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi Dugaan penyuapan terhadap atau oleh pejabat publik diatur dalam: UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal 5 ayat (1) mengatur tentang pemberian atau janji kepada penyelenggara negara dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda. Pasal 11 dan Pasal 12 mengatur penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatan, dengan ancaman pidana lebih berat. Pasal 3 mengatur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. Selain pidana penjara dan denda, pelaku juga dapat dikenakan sanksi tambahan berupa pemberhentian dari jabatan serta kewajiban mengembalikan kerugian negara. Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang diduga terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sembari menunggu proses klarifikasi dan penyelidikan dari aparat penegak hukum. Masyarakat berharap aparat bertindak cepat, profesional, dan transparan demi memastikan kebenaran atas isu yang berkembang di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

KOTA CIREBON Bidik-kasusnews.com,.(Senin, 2/3/2026), – Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Persit Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian takjil dan buka puasa bersama pelajar serta komponen masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon, Jalan Pemuda 45, Kota Cirebon, pada bulan Ramadan. Kegiatan diawali dengan pembagian takjil kepada warga masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalur Jalan Pemuda. Aksi sosial ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang tengah bersiap menunaikan ibadah berbuka puasa. Usai pembagian takjil, seluruh peserta kegiatan melanjutkan acara di Pendopo 76 Makodim 0614/Kota Cirebon untuk mengikuti rangkaian buka puasa bersama. Sebelum waktu berbuka, acara diisi dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Wawan Hermawan, S.Ag, yang menekankan pentingnya kebersamaan, kepedulian sosial, dan mempererat silaturahmi di bulan suci Ramadan. Kegiatan buka bersama ini turut dihadiri oleh perwakilan pelajar dari SMP Negeri di wilayah Kota Cirebon. Selain itu, hadir pula sejumlah elemen masyarakat, di antaranya GM FKPPI, Paguyuban Payung Suci, Komunitas KCKC, serta ikatan alumni SMP Negeri 4 Kota Cirebon. Melalui kegiatan ini, Kodim 0614/Kota Cirebon dan Persit KCK Cabang XXV berharap dapat memperkuat hubungan antara TNI dengan masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. Pada sambutannya Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom, menyampaikan “Kegiatan yang dilaksanakan pada sore ini merupakan salah satu wujud nyata dari nilai-nilai Ramadhan. Tujuannya adalah untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa kebersamaan, menanamkan nilai-nilai keagamaan, serta membangun kemanunggalan TNI dengan institusi pendidikan, para siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa, serta organisasi kemasyarakatan dan komunitas di Kota Cirebon.” “Bulan puasa juga melatih kita untuk disiplin waktu, sabar, jujur, serta mampu mengendalikan diri dari sikap malas. Justru di bulan Ramadhan ini kita harus tetap bersemangat dalam belajar dan meraih prestasi.” tambahnya. Melalui bantuan pendidikan yang telah diterima, saya berharap dapat menjadi motivasi dan pendorong semangat untuk terus belajar serta berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Ingatlah bahwa selalu giat belajar dan berbakti kepada orang tua adalah salah satu kunci utama untuk menggapai cita-cita dan meraih masa depan yang gemilang. “pungkasnya” Sementara itu, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXV Kodim 0614/Kota Cirebon, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan peran aktif Persit dalam mendukung tugas-tugas TNI, khususnya di bidang sosial kemasyarakatan, serta sebagai sarana memperkuat hubungan kekeluargaan antara TNI, Persit, Pelajar, dan Komponen masyarakat di Kota Cirebon. Pada kesempatan yang sama, Ketua GM FKPPI, Dani Jaelani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kodim 0614/Kota Cirebon dan Persit Cabang XXV atas terselenggaranya kegiatan bakti sosial tersebut. Menurutnya, kegiatan pembagian takjil dan buka puasa bersama ini merupakan bentuk sinergi yang positif antara TNI, organisasi kepemudaan, pelajar, dan masyarakat. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya dalam menumbuhkan rasa kebersamaan, persaudaraan, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. Ketua GM FKPPI juga berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya mempererat hubungan antar elemen bangsa, sekaligus menjadi contoh nyata bagi generasi muda untuk aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. (pendim0614)* (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, lalu ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan sumber dana yang berasa dari pemerintah kabupaten. Proyek Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam konteks APBD dikelola oleh Dinas PUPR (atau nama serupa di daerah seperti Dinas Bina Marga atau Dinas Pengairan). Berikut adalah rincian mengenai jenis proyek dan fokus anggaran PUPR untuk tahun 2025–2026: Pembuatan proyek jalan Dawuan-Wanakaya di pertanyakan perihal standar operasional prosedur sop,K3 yang tidak nampak terlihat dan terpasang pada kegiatan pembangunan tersebut selain itu juga Alat kontruksi pun tidak semaksimal mungkin di pergunakan,dengan alasan tidak cukup anggaran,padahal anggapan yang berkisar sekitar 2.417.850.000,’ rupiah .yang di kerjakan oleh Cv Cahaya Bintang. Dengan pengerjaan 120 K hari kerja. Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sangat krusial pada proyek konstruksi di Cirebon untuk mencegah kecelakaan akibat perilaku tidak aman (88%) dan kondisi lingkungan (10%). K3 wajib diterapkan sesuai UU No. 1/1970, mencakup penggunaan APD, sertifikasi alat (scaffolding/angkat-angkut), dan SOP darurat, guna meningkatkan budaya keselamatan. Berikut adalah poin penting mengenai K3 Proyek di Cirebon: Pentingnya APD dan Budaya K3: Evaluasi menunjukkan penerapan K3 APD di Cirebon berkisar 20%-90%, dengan kendala utama adalah budaya pekerja dan keterbatasan anggaran. Perusahaan besar seperti Cirebon Power dan Depo Lokomotif Cirebon telah menerapkan prinsip K3 yang ketat. Sertifikasi K3 Resmi: Alat konstruksi di Cirebon wajib memiliki Sertifikasi Laik Operasi (SLO) dari Kemnaker RI, termasuk alat angkat-angkut, bejana tekan, dan instalasi listrik. Pelatihan K3 Umum juga tersedia untuk memastikan pemahaman mengenai bahaya dan risiko. Sertifikasi Scaffolding: Biaya sertifikasi K3 Scaffolding di Cirebon berkisar Rp 7,4 juta, sudah mencakup modul dan lisensi Kemnaker RI. Kebutuhan HSE: Banyak perusahaan di Cirebon membuka posisi HSE (Health, Safety, and Environment) yang membutuhkan sertifikat K3 Umum Kemnaker. Pengelolaan Darurat: Kondisi proyek yang berada di area terbuka sering membuat pengelolaan kondisi darurat diabaikan, padahal seharusnya tersedia jalur evakuasi. Pastikan seluruh pekerja menggunakan APD lengkap (helm, sepatu safety, rompi, sarung tangan) dan mematuhi SOP untuk keselamatan bersama. Serta sistem alat operasional berkisar 0,2%. (Asep.R)

Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Komitmen jajaran Polres Cirebon Kota dalam memberantas penyakit masyarakat kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perjudian jenis dadu bergambar hewan yang kerap meresahkan warga di kawasan Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Sabtu sore (28/2/2026). Aksi penggerebekan yang berlangsung sekira pukul 15.45 WIB ini dilakukan di sebuah lahan kosong di belakang Baperkam Kampung Petratean. Lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku untuk melakukan aktivitas ilegal secara terang-terangan. Respons Cepat Laporan Warga Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan saat para pelaku tengah asyik berjudi. “Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan. Penindakan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegas M. Aris Hermanto. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang pria yang berada di lokasi kejadian. Salah satu pelaku berinisial A.D. (57) diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengendalikan jalannya permainan dan menerima uang taruhan. Sementara itu, lima orang lainnya yang berinisial W.J. (31), K.K. (62), A.A. (55), K.C. (42), dan D.S. (53) diamankan karena kedapatan menjadi pemasang. Modus yang digunakan adalah menaruh uang taruhan di atas papan kain bergambar hewan sebelum dadu dikocok menggunakan tempurung kelapa. Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain Satu lembar kain papan taruhan bergambar hewan, Tiga buah dadu bergambar hewan dan satu tempurung kelapa pengocok, Uang tunai sebesar Rp264.000 hasil taruhan, Beberapa unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam. Kini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengakselerasi penanganan kawasan kumuh pasca disahkannya Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Regulasi tersebut diproyeksikan bukan sekadar payung hukum, melainkan instrumen percepatan penataan kota yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menegaskan bahwa arah kebijakan kini tidak lagi bertumpu pada pola tambal sulam pembangunan fisik. “Perda tersebut mendorong pendekatan sistematis dari hulu ke hilir, mulai dari penanganan kawasan eksisting hingga strategi pencegahan agar tidak muncul titik kumuh baru,” kata Frendy, Senin (2/3/2026). Ia menjelaskan, data dalam SK Kumuh Tahun 2021 mencatat luas kawasan kumuh mencapai 260 hektare. Hingga 2025, sekitar 100 hektare telah tertangani, menyisakan kurang lebih 160 hektare yang menjadi target lanjutan. Capaian ini menunjukkan progres signifikan, namun tetap membutuhkan percepatan lintas sektor. Menurut Frendy, tantangan terbesar bukan hanya pada keterbatasan anggaran, tetapi pada menjaga konsistensi kualitas kawasan yang telah ditata. Karena itu, Perda 2025 secara tegas memisahkan dua fokus besar, yakni peningkatan kualitas dan pencegahan. Pendekatan peningkatan kualitas diarahkan pada pembenahan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan sanitasi. Sementara pencegahan diarahkan pada penguatan tata kelola, pengawasan, serta perubahan pola pikir masyarakat agar kawasan yang sudah tertata tidak kembali kumuh. “Yang kita dorong sekarang adalah keberlanjutan. Jangan sampai selesai dibangun, lalu tidak ada pengawasan dan pemeliharaan,” tegasnya. Dalam implementasinya, pemerintah akan mengoptimalkan Forum Perumahan Kawasan Permukiman sebagai ruang kolaborasi multipihak, melibatkan perangkat daerah, unsur masyarakat, lembaga, hingga NGO. Model ini diharapkan mampu memperkuat sinergi perencanaan dan pengawasan di lapangan. Selain itu, pada setiap proyek infrastruktur yang digarap DPUTR, dibentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara dari unsur masyarakat. Kelompok ini berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan fasilitas publik tetap berfungsi dan terawat. Dukungan pembiayaan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya untuk kawasan dengan luasan di atas 10 hektare seperti Benteng dan Cipanengah. Sementara wilayah di bawah 10 hektare tetap menjadi tanggung jawab Pemkot melalui APBD, termasuk penanganan di Kelurahan Selabatu yang tahun ini mendapat alokasi provinsi. Dengan strategi yang lebih progresif, Pemkot Sukabumi menargetkan penanganan kumuh tidak hanya berorientasi pada pengurangan luasan semata, tetapi juga transformasi kualitas lingkungan dan penguatan partisipasi warga sebagai fondasi kota yang lebih tertata dan berdaya saing. (Usep)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Sebuah ruas jalan penghubung antara Desa Gunungkarung Kecamatan Luragung dan Desa Geresik Kecamatan Ciawigebang mendapatkan perbaikan melalui gotong royong yang digelar pada Senin (02/03/2026). Bersama Koptu Anjar Mardianto sebagai Babinsa Dusun Gunungkarung Koramil 1507/Luragung dan 15 orang warga masyarakat setempat, bahu membahu penuh semangat melaksanakan kerja bakti tersebut. Kerusakan jalan berupa lubang amblas terjadi akibat kombinasi hujan dengan intensitas tinggi dan seringnya lalu lintas kendaraan muatan berat yang melintas. “Ruas jalan yang diperbaiki memiliki lebar 4 meter dengan kedalaman lubang hingga 1 meter, berlokasi di Dusun Manis RT 16 RW 05 Desa Gunungkarung,” ujar Koptu. Untuk memastikan keamanan pekerja dan keselamatan pengguna jalan selama proses perbaikan berlangsung, jalur jalan tersebut telah ditutup sementara. Kegiatan gotong royong ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jalur tersebut sehari-hari. Koptu Anjar Mardianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara aparatur dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur lokal. “Dengan selesainya perbaikan, jalur jalan kini siap digunakan kembali dan diharapkan dapat bertahan lebih lama dengan pemeliharaan yang teratur dari semua pihak,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polres Majalengka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi perang sarung yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Majalengka, Kompol Adi Fauzi, S.E., M.M., dan melibatkan personel gabungan yang terlibat berdasarkan Surat Perintah (Sprin) KRYD. Apel kesiapan dilaksanakan sebelum patroli dimulai, dengan penekanan pada langkah preventif dan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dalam arahannya, Kompol Adi Fauzi menegaskan agar seluruh personel melaksanakan patroli secara menyeluruh di titik-titik rawan kriminalitas, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja usai sahur. Selain mencegah aksi C3, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan perang sarung yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan. Patroli dilakukan secara mobile maupun stasioner dengan menyasar kawasan pemukiman, jalur protokol, serta area publik lainnya. Selain itu, petugas turut melakukan dialog dengan masyarakat guna menyerap informasi serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan selama Ramadhan. (Asep Rusliman)

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Memasuki bulan suci Ramadan, Polres Cirebon Kota kembali menggelar kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat. Sebanyak 500 paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan dan warga sekitar yang melintas di depan Mako Polres Cirebon Kota, Sabtu (28/2/2026). Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tradisi rutin tahunan yang selalu dilaksanakan setiap Ramadan. Tujuannya sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat, khususnya bagi warga Muslim yang belum sempat tiba di rumah saat waktu berbuka puasa. “Ini sebagai rasa syukur dan wujud kedekatan antara Polri dan masyarakat. Kami ingin hadir dan berbagi, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat azan magrib berkumandang,” ujarnya. Untuk hari ini, kata AKBP Eko, sebanyak 500 paket takjil disiapkan dan dibagikan langsung kepada masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. “Insyaallah setiap minggu akan ada pembagian takjil, dan lokasinya akan berpindah-pindah menyesuaikan jadwal,” tambahnya. Tak hanya berbagi takjil, selama Ramadan Polres Cirebon Kota juga melaksanakan sejumlah kegiatan sosial lainnya. Di antaranya program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang saat ini tengah berjalan di empat titik wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Selain itu, perbaikan infrastruktur berupa jembatan yang menjadi akses vital masyarakat juga tengah dilakukan. Salah satunya jembatan di wilayah Pondok Pesantren Benda, Argasunya yang proses perbaikannya telah dimulai dengan dukungan alat berat serta kerja sama bersama pemerintah daerah dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Di kesempatan yang sama, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan, terutama terkait aktivitas sahur on the road (SOTR). “Kami mengajak seluruh warga memanfaatkan bulan puasa untuk kegiatan yang bermanfaat dan memperbanyak ibadah. Hindari hal-hal yang bisa menimbulkan kemudaratan seperti balap liar, tawuran, maupun aksi negatif lainnya,” tegasnya. Orang tua pun diminta berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam pergaulan yang salah, terutama pada waktu rawan seperti menjelang dan setelah sahur. Dengan berbagai kegiatan sosial dan imbauan kamtibmas tersebut, Polres Cirebon Kota berharap Ramadan tahun ini dapat berjalan aman, tertib, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat. (Asep Rusliman)

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,.Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di depan Mapolres Kuningan pada Sabtu (28/2) sore, mendadak berbeda dari biasanya. Sejumlah pengendara motor yang melintas tampak diarahkan petugas untuk masuk ke halaman Mapolres. Tak sedikit yang sempat terkejut, bahkan ada yang buru-buru memutar balik karena mengira sedang ada razia kendaraan. Namun kekhawatiran itu segera sirna. Alih-alih pemeriksaan, para pengendara justru disambut dengan senyum hangat dan paket takjil gratis untuk berbuka puasa. Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari bakti sosial Ramadan yang rutin digelar setiap tahun oleh jajaran kepolisian bersama Bhayangkari. “Jadi sore ini kami dari Polres Kuningan beserta Bhayangkari, melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat yang melintasi Mako Polres. Ini agenda rutin setiap bulan Ramadan sebagai bentuk berbagi keberkahan dan kepedulian kepada sesama,”ujar AKBP M Ali Akbar. Sebanyak sekitar 500 paket takjil dibagikan kepada pengendara dan warga yang melintas sejak pukul 16.00 WIB. Antusiasme masyarakat pun terlihat tinggi setelah mengetahui tidak ada razia, melainkan pembagian makanan berbuka secara cuma-cuma. Menurut Kapolres, keputusan mengarahkan pengendara masuk ke halaman Mapolres bukan tanpa alasan. Selain untuk menghindari kemacetan, langkah itu juga demi keselamatan pengguna jalan. “Yang pertama kami mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Kalau dibagikan di jalan utama tentu berpotensi menimbulkan kemacetan. Yang kedua, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa markas polisi ini milik masyarakat,”tegasnya. Ia menambahkan, Mapolres bukanlah tempat yang harus ditakuti. Justru sebaliknya, kantor kepolisian adalah ruang pelayanan publik yang terbuka dan nyaman bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan. “Kami ingin masyarakat bisa lebih dekat, lebih mengenal bagaimana pelayanan kepolisian yang sebenarnya. Di sini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga ada sisi humanis yang terus kami bangun,”lanjutnya. Kegiatan berbagi takjil ini pun menjadi momentum membangun kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Senyum para pengendara yang semula cemas, berubah menjadi lega dan bahagia saat menerima paket takjil. Ramadan kali ini, halaman Mapolres Kuningan tak hanya menjadi tempat pelayanan hukum, tetapi juga ruang berbagi dan menebar kebaikan. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial RM (44). Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 01.30 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket sabu, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RM dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya, Jumat (27/2/2026). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” katanya. (Asep Rusliman)